Minggu, 31 Agustus 2025

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba



Medan,-tvpi.com

 29 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. 


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.


Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil bea cukai sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan dan asahan, serta stakeholder terkait.


Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.


Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).


Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran.


“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.


“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Kombes Pol Calvijn.


"Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All," Tutup Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut

 


Medan –tvpi.com

 Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada mahasiswa serta para pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa secara damai di Gedung DPRD Sumut, Jumat (29/8/2025).


Menurut Kapolda, jalannya aksi yang berlangsung aman, tertib, dan tanpa tindakan anarkis ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa dan komunitas ojol di Sumatera Utara.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan rekan-rekan ojol yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Ini contoh nyata bagaimana kebebasan berpendapat bisa disampaikan dengan menjunjung tinggi etika dan tanpa merugikan orang lain,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.


Kapolda menegaskan bahwa Polri selalu siap mengawal dan memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus tetap memperhatikan aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.


Aksi damai yang digelar pada hari itu mendapat perhatian luas karena berlangsung kondusif sejak awal hingga akhir. Tidak ada gesekan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Hal ini, kata Kapolda, membuktikan bahwa penyampaian aspirasi bisa berjalan dengan sejuk, produktif, dan tetap bermartabat.


“Kami berharap semangat damai seperti ini bisa menjadi teladan ke depan. Aspirasi tersampaikan, situasi tetap kondusif, masyarakat pun merasa aman,” tambahnya.


Dengan situasi yang tetap kondusif, Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan memperkuat persatuan, agar Sumatera Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(Red)

Share:

Polda Sumut Gelar Doa Bersama, Satukan Hati dalam Kebhinekaan untuk Kebaikan Bangsa




Medan,-tvpi.com

 30 Agustus 2025 - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hari ini menggelar acara "Doa Bersama" yang menghadirkan momen penuh kebersamaan dan spiritualitas. Acara ini diikuti oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polda Sumut. 

Doa bersama ini menjadi wujud komitmen Polda Sumut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memohonkan kebaikan bagi seluruh elemen bangsa.

Di Masjid Al-Hidayah, para personel muslim khusyuk mengikuti doa bersama Wakapolda Sumut. Sementara itu, personel nasrani berkumpul di Gereja Oikumene Polda Sumut bersama Kapolda Sumut. 

Ibadah ini secara khusus mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia, kesejahteraan seluruh masyarakat, dan perlindungan bagi seluruh Aparat khususnya Polri dalam menjalankan tugasnya. 

Suasana penuh ketenangan dan kebersahajaan menyelimuti seluruh rangkaian acara, menunjukkan persatuan yang kokoh di antara para personel Polda Sumut.

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menyampaikan pernyataan yang menyejukkan. "Hari ini kita berkumpul bukan hanya sebagai anggota Polri, tetapi sebagai anak bangsa yang peduli terhadap masa depan negeri ini. Doa bersama ini adalah bentuk kerendahan hati kita di hadapan Tuhan, memohon agar Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya, senantiasa diberikan kedamaian, kemakmuran, dan perlindungan dari segala musibah," ujar Kapolda.

"Doa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa dalam menjalankan tugas, kita tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan fisik dan strategi semata. Kekuatan spiritual dan doa adalah pondasi yang menguatkan langkah kita dalam menjaga keamanan. Semoga dengan doa ini, setiap tugas yang kita jalankan bisa menjadi ladang amal dan bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarumat beragama di lingkungan Polri. "Perbedaan keyakinan bukanlah penghalang, justru menjadi kekuatan untuk saling melengkapi. Kebersamaan hari ini adalah cerminan dari semangat kebhinekaan yang harus terus kita pupuk. Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk terus berbuat baik, menjaga persatuan, dan melayani masyarakat dengan hati yang tulus," tutupnya.(Red)
Share:

Secangkir Kopi Dingin Satukan Polisi, Mahasiswa, dan Ojol di Medan Ditengah Unjuk Rasa



Medan – tvpi.com

Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti halaman depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/8/2025). Di tengah dinamika aksi yang berlangsung, personel Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menghadirkan pendekatan berbeda dengan merangkul komunitas ojek online (ojol) dan mahasiswa untuk duduk bersama sambil menikmati kopi dingin.


Momen sederhana ini justru melahirkan makna mendalam. Senyum dan canda tawa tampak jelas di wajah para mahasiswa, pengemudi ojol, maupun personel kepolisian yang larut dalam obrolan ringan. Gelas-gelas kopi dingin yang tersaji menjadi simbol kesejukan dan persaudaraan, menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah, melainkan tetap bersatu dalam semangat kebangsaan.


Tidak sekadar hadir sebagai pengaman, polisi juga menunjukkan wajah humanisnya. Dengan penuh keakraban, mereka menyampaikan pesan damai: “Kita semua adalah keluarga besar Sumatera Utara. Mari jaga suasana dengan hati yang sejuk, damai, dan penuh persaudaraan.”


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kebersamaan antara aparat dan masyarakat. “Kehadiran Brimob bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menjadi sahabat masyarakat. Dengan kebersamaan seperti ini, kita bisa menjaga Sumatera Utara tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.


Kegiatan yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol No. 5, Medan Petisah, ini menjadi bukti bahwa dialog, kepedulian, dan kebersamaan mampu meredam ketegangan. Secangkir kopi dingin yang dibagi bersama tidak hanya menyegarkan raga, tetapi juga menghangatkan hati, menyatukan aparat, mahasiswa, dan ojol dalam bingkai persaudaraan.(Red)

Share:

Kanit PPA Polres Asahan “Lawan Kekerasan Seksual

 


Asahan-tvpi.com

Kekerasan seksual saat ini masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah maupun tempat kerja.


Untuk itu pelaku kekerasan seksual terhadap anak, harus dilawan, jangan membiarkannya tanpa proses hukum.


Hal itu disampaikan komunitas Praja Project Tri Aldi Pane pada acara “Melawan Kekerasan Seksual” dengan menggandeng narasumber Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPAI) Kabupaten Asahan dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, di halaman Cafe Morpin Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Rabu (27/8/2025) malam.


Peserta diikuti puluhan remaja dari Kecamatan Pulau Rakyat dan Kecamatan Rahuning.


Kata Aldi, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).


Tapi faktanya, setahun terakhir ini di Kabupaten Asahan terjadi 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dua diantaranya di Kecamatan Pulau Rakyat, yaitu pertama dilakukan oleh seorang bos toko kain, dan kedua dilakukan seorang oknum Kepala Dusun.


“Kasus Bos Toko Kain sudah berproses hukum, sedangkan terhadap oknum kepala dusun sudah dilakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas),” kata Aldi.


Selaku nara sumber pada acara “Lawan Kekerasan Seksual”, Ketua LPAI Kabupaten Asahan, Iyon Ardi mengatakan, dari tahun ke tahun di Asahan kekerasan terhadap anak perempuan semangkin meningkat dan sangat mengkhawatirkan, artinya Asahan telah mengalami sunami moral.


“Kekerasan seksual kepada anak perempuan bukan saja terjadi dilakukan oleh orang luar, tetapi bisa orang dalam, tanpa pandang bulu, anak tiri atau anak kandung sendiri,” ujar Iyon.


Sementara Kanit PPA Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan menyampaikan materi penegakan hukum. Beliau mengatakan anak-anak dilindungi oleh negara, berdasarkan pasal 81 tentang persetubuhan dan pasal 82 tentang perbuatan cabul, pelaku dapat diancam dengan hukuman minimal 5 dengan batas maksimal 15 tahun.


“Kasus kekerasan terhadap anak pelakunya BD sudah dimasukkan ke LP Labuhan Ruku. Untuk Dumas pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Dusun sedang dalam proses, diharap bersabar,” Ujarnya Iptu Rospita.

Tiem

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

 


Palas-tvpi.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah Kampung Manggis, lingkungan 2 Gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dalam penangkapan kedua orang pelaku tertuga sebagai pengedar yang berlangsung pada Selasa, (26/08/2025), kedua orang pelaku berinisial MHS (36) dan RRD  alias lanang (29) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH kepada awak media Jumat, (29/08/2025) membenarkan 

Penangkapan kedua orang tersangka pengedar narkoba tersebut, dengan inisial MHS, (36), RRC alias Lanang (29) keduanya bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan sama sama warga dari Kampung Manggis, lingkungan 2, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 


Adapun barang bukti yang disita dari MHS berupa 1 bungkus plastik yg berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat netto 4,98 gram, Uang Tunai Rp 1.615.000- (Satu juta enam ratus lima belas ribu rupiah).,  dan 1 unit HP Vivo warna merah maron. 


"Sedangkan barang bukti yang disita dari RRD Alias Lanang berupa 2 Bungkus plastik klip transparan yg berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu berat netto 0,30 gram, 2 lembar kertas timah rokok, 1 buah sendok sabu dan 1 unit HP Realme warna biru", ucap Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas menerangkan Pada hari Selasa (26/08/2025) pukul 21.00 wib tim opsnal satres narkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kampung manggis lingkungan 2 gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas tepatnya di salah satu kedai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang mana pengedarnya berinisial MHS dan RRD Alias Lanang. 


Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam Sekitar pukul 22.30 Wib Kasat Narkoba Polres Palas bersama dengan Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MHS dan RRD alias Lanang.


"Pada saat penangkapan kedua pelaku sempat membuang dan menyembunyikan narkotika jenis sabu sabu untuk menutupi perbuatannya, namun tim opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti seperti yang di maksud di atas". Ungkap Kasat Resnarkoba. 


Kemudian Dari hasil interogasi Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Palas, dilanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, MHS dan RRD Alias Lanang mengakui benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu, yang mana mereka memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari berinisial Idin (lidik) yang tinggal di wilayah tersebut. 


"Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penggeledahan ke rumah Idin namun yang bersangkutan sudah melarikan diri". Terang Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Segera setelah itu, kedua tersangka dan barang buktinya di bawa ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap MHS dan RRD alias Lanang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan penerapan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1l UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan Kapolres Palas juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.


"Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat terlarang tersebut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polres Palas Gelar Pertemuan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Bahas Isu Terkini

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar Pertemuan Silaturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, dan Tokoh Adat dan  Masyarakat Kabupaten Palas Terkait Issu Perkembangan Di Jakarta dan Provinsu Sumut di MC Cafee Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Jum'at (29/08/25). Malam. Pukul 20.30 wib hingga selesai. 


Rapat yang dipimpin Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., bertujuan untuk menyikapi perkembangan situasi keamanan, politik, sosial, dan ekonomi di wilayah Kabupaten Palas maupun nasional.


Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya Bupati Palas di Wakili Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.i, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K, Kajari Palas diwakili Oleh Kasi Intel Kejaksaan Palas, Ganda Nihot Manalu, SH. MH, Dindim Tapsel 0212/TS di Wakili Pabung Wilayah Kabupaten Palas Kapt Arh Saleh Hasibuan, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Danramil 08/Barumun Kapt Inf Anahar Jushar. 


Selain itu juga terlihat hadir Ketua MUI Kabupaten Palas Ustadz H. Ismail Nasution, Lc. M.Th, Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Palas Drs. H. Safaruddin Hasibuan, MA, 

Ketua BSPPL Palas Ustadz H. Fauzan Hamidi Hasibuan, S.Pd, M.Si, Ketua Dahlian Natolu Kabupaten Palas Sahrul Hasibuan, SH, Para Asisten Bupati dan OPD Kabupaten Palas, Para PJU Polres Padang Lawas dan lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada seluruh yang hadir pada malam hari ini yang telah meluangkan waktunya Terkait Menyikapi Perkambangan Situasi di Jakarta maupun Provisi Sumatera Utara. 


Lanjut Kapolres, kita yang hadir disini sudah mengatahui terkait Issu yang berkembang baik dari Media maupun di Media Sosial, 

Polres Palas menjalin Silaturahmi dan menjaga keselarasan Forkopimda Kabupaten Palas untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Palas. 


"Saya sebagai Kapolres Palas mengajak kepala seluruh rekan - rekan yang hadir untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas Masyarakat Kabupaten Palas".ujarnya.


Disamping itu, Polres Palas Mengajak kepada seluruh Masyarakat agar tidak termakan dengan berita/ isu yang beredar di media sosial dikarenakan pengaruh dari media itu sangat besar dampaknya ke Pribadi maupun Institusi Pemerintahan. 


"Agar kita semua tetap waspada kepada setiap situasi yang dikarenakan dapat berubah sewaktu-waktu, kemudian Saya mengajak semua Forkopimda untuk sama-sama untuk bersinergi/berkolaborasi untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Palas yang Aman dan konduaif". Ungkap AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Sementara Wakili Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.i, mengatakan Apresiasi Pemerintah Kabupaten Palas kepada Polres Palas karna telah berupaya untuk menjaga ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kabupaten Palas. 


"Kami dari pemerintah Kabupaten Palas akan membuat surat himbauan kepada seluruh ASN dan Honorer agar tidak mudah mengirim dan Memviralkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya karna dampaknya sangat luar biasa kepada keamanan dan ketertiban Masyarakat khususnya di Kabupaten Palas " Tutur Wakil Bupati Palas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.i,. 


Ditempat sama Ketua MUI Kabupaten Palas Ustadz H. Ismail Nasution, Lc. M.Th, juga menyampaikan, Kami dari MUI Kabupaten Palas bersedia Mendukung Seluruh Program Pemerintah dan Kepolisian Khusunya Polres Palas dalam Menyikapi Isu Nasional pada saat ini untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Palas, katanya. 


Setelah itu dilanjutkan Ketua BSPPL Palas Ustadz H. Fauzan Hamidi Hasibuan, S.Pd, M.Si,  dalam penyampaiannya, Kami Ulama Pondok Pesanteren Kabupaten Palas berterimakasih kepada Polres Palas karena telah melakukan pertemuan ini berupaya penuh menjaga keselarasan dan Ketertiban Di Wilayah Kabupaten Palas. 


"Saya sebagai perwakilan dari seluruh Pesantren yang ada di Kabupaten Palas ini akan mendukung Penuh Polres Palas untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kabupaten Palas, dan kami akan menghimbau kepada Seluruh Pesantren Kabupaten Palas mendukung keamanan dan kekondusifan di Kabupaten Palas dan akan kami sampaikan himbaun di Mesjid - Mesjid pada saat Khotbah". Ujar Ustadz . Fauzan Hamidi Hasibuan, S.Pd, M.Si.


Dalam pertemuan silaturahmi tersebut Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, selanjutnya juga menambahkan Saya sebagai Wakapolres Palas mengajak seluruh Forkopimda dan Tokoh Agama, adat, dan Tokoh masyarakat Kabupaten Palas untuk sama sama mendukung dan membantu Polres Palas dalam Mewujudkan keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kabupaten Palas. 


Palas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media  melanjutkan Pertemuan Kapolres Palas dengan Forkopimda Kabupaten Palas untuk menjalin sinergitas agar sama sama Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Palas dalam Penanganan Isu Isu Nasional di Wilayah Kabupaten Palas, 


"Dalam hal pertemuan Silaturahmi Polres Palas ini pentingnya sinergi Forkopimda, Tokoh agama, adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Palas dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dan Hingga saat ini situasi Kabupaten Palas masih terkendali. Permasalahan yang muncul dapat ditangani berkat kerjasama seluruh pihak. Melalui rapat ini, kita harapkan muncul kesepakatan dan langkah nyata untuk menjaga kondusifitas wilayah, sekira pukul 22.50 Wib, Kegiatan selesai berjalan dengan baik". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI



Medan,-tvpi.com

 30 Agustus 2025 — Sebuah momentum bersejarah berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan pada Sabtu (30/8). Para mantan pimpinan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) resmi mendeklarasikan pembubaran organisasinya sekaligus meneguhkan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Acara bertajuk “Transformasi Ideologi Jemaah Islamiyah: Jalan Menuju Wasathiyah, Membangun Kesadaran Baru Ideologi Sehat dan Moderat” ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, mulai dari unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, hingga akademisi.


Turut hadir Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, Sekretaris MUI Sumut Prof. Dr. Asmuni, M.A., perwakilan Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Bais, Kabinda Sumut, Baznas Sumut, hingga Kaban Kesbangpol Kota Medan.


Sementara itu, narasumber yang hadir di antaranya Para Wijayanto, Nasir Abbas, Wiji Joko Santoso, Joko Priyono, Budi Tri Karyanto, Muh Choirul Anam, dan Askary Shinghotulhaq.


Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Sumut, Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H, menyebut kegiatan ini sebagai simbol rekonsiliasi dan persaudaraan.

“Acara ini bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi lebih kepada bagaimana kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dan harmonis. Perubahan selalu mungkin, bahkan kini kita menyaksikan saudara-saudara kita yang pernah berjalan di jalan berbeda, telah kembali, bertobat, dan bertekad kuat membangun bangsa,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga Indonesia dari ancaman ideologi ekstrem, intoleransi, dan paham yang memecah belah. “Transformasi ideologi bukan sekadar konsep, tetapi sebuah proses panjang yang hanya bisa berhasil jika didukung aparat, pemerintah, ulama, akademisi, dan seluruh masyarakat,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Ust. Para Wijayanto mewakili eks-JI membacakan Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah, yang memuat enam poin penting:

1. Membubarkan Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar bebas dari paham ekstremisme, berlandaskan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum agar pesantren afiliasi JI sejalan dengan standar Islam moderat.

4. Siap berkontribusi aktif mengisi kemerdekaan Indonesia.

5. Siap mematuhi hukum yang berlaku di NKRI.

6. Segala kesepakatan dibicarakan melalui negara bersama Densus 88 Anti Teror Polri.


Dalam tausiyahnya, Para Wijayanto mengutip Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 143) tentang pentingnya menjadi ummatan wasathan — umat pertengahan. “Jalan wasathiyah adalah menjaga aqidah, menegakkan ibadah, sekaligus menebar rahmat dan kedamaian. Inilah jalan Islam yang sesungguhnya, rahmat bagi seluruh alam,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari fitrah manusia sekaligus ajaran Rasulullah SAW. “Tidak ada jalan yang lebih mulia bagi seorang muslim selain kembali ke jalan wasathiyah — jalan lurus penuh rahmat dan kasih sayang,” ucapnya penuh haru.


Acara ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan memperkuat persaudaraan. Para mantan pimpinan JI yang kini kembali ke NKRI diharapkan menjadi teladan bahwa perubahan selalu mungkin, dan bahwa Indonesia adalah rumah besar yang harus dijaga bersama.(Red)

Share:

Jajaran Polres Asahan berhasil Mengagalkan peredaran 1.799 sachetliquidvape



Asahan -tvpi.com

Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.799 sachet Liquid vape cartridge rokok elektrik yang mengandung cairan etomidate dan ketamin yang berasal dari Malaysia 


Dan mengamankan seorang pelaku berinisial IH (25) warga Jalan Punteuet Mauraksa, Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh di perairan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 11.45 WIB


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi dan Kasatresnarkoba AKP Mulyoto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi yang diterima tentang adanya seorang laki-laki membawa liquid rokok elektrik mengandung cairan etomidate dan ketamin dari Malaysia.


Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penyamaran menjadi nelayan pencari ikan guna menindaklanjuti laporan warga, dan akhirnya personel Polres Asahan melihat seorang laki-laki yang gerak-gerik nya mencurigakan dengan membawa 1 buah koper berwarna hitam. 


Saat di periksa tas koper hitam yang dibawa pelaku berisi 79 bungkus plastik berwarna silver berisi 1.799 sachet kecil merk Suprame yang di dalamnya terdapat cartridge rokok elektrik mengandung cairan Etomidate dan Ketamin tanpa dilengkapi dokumen standar dan mutu yang disahkan pemerintah Malaysia dan Indonesia.


Lebih lanjut perwira menengah Kepolisian berpangkat dua melati ini menjelaskan bahwa efek dari cairan tersebut dapat merusak fisik, kerusakan paru-paru termasuk kecanduan, tremor, pusing, kehilangan ingatan, kejang-kejang, ketergantungan bahkan kematian.


"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) ayat (3), Subs Pasal 436 ayat (2) UU RI, Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," Ujarnya Kapolres Asahan

Tiem

Share:

Majelis Sholawat Ahlul Kirom Serukan Persatuan Bangsa di Tengah Dinamika Indonesia

 


Medan,-tvpi.com

 31 Agustus 2025– Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang bergulir di berbagai daerah tanah air, Majelis Sholawat Ahlul Kirom menyampaikan suara penyejuk melalui seruan kebangsaan yang sarat dengan pesan persaudaraan. 


Dengan memohon pertolongan Allah SWT dan berpegang teguh pada ajaran Rasulullah SAW, majelis ini menegaskan pentingnya menjaga keutuhan bangsa di atas dasar Pancasila, UUD 1945, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


Dalam pernyataannya, Majelis Sholawat Ahlul Kirom menyampaikan sembilan butir sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus doa bagi Indonesia. 


Di antaranya menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati, mengajak seluruh anak bangsa tetap menjaga ukhuwah dan persaudaraan, serta mendorong pemerintah agar membuka ruang dialog yang sehat, bijak, dan penuh tanggung jawab demi meredam gejolak sosial.


Di sisi lain, majelis juga menghimbau para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan konstitusional tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Mereka menolak keras segala bentuk provokasi, kekerasan, maupun adu domba yang dapat memecah belah persatuan bangsa.


Tidak hanya itu, suara kebangsaan ini juga ditujukan kepada para tokoh agama, masyarakat, dan ulama agar berperan aktif memberikan nasihat, bimbingan, serta teladan, sehingga suasana tetap sejuk dan jauh dari konflik. Majelis juga mengingatkan aparat keamanan untuk selalu mengedepankan profesionalisme, bertindak humanis, dan mengutamakan perlindungan terhadap rakyat.


Lebih jauh, Majelis Sholawat Ahlul Kirom meneguhkan keyakinan bahwa doa dan sholawat adalah kekuatan spiritual yang mampu menghadirkan ketenangan hati serta kejernihan berpikir dalam menghadapi persoalan bangsa. 


Sebagai bentuk ikhtiar batin, majelis mengajak seluruh jamaah dan masyarakat luas untuk bersama-sama membaca Shalawat Munjiyat, Shalawat ‘Ashimah, dan Shalawat Badar. Amalan ini dimulai sejak ba’da Maghrib hingga tanggal 3 September, masing-masing dibaca 21 kali, sebagai doa keselamatan, kedamaian, dan keberkahan bagi Indonesia.


"Semoga bangsa ini dijauhkan dari marabahaya, diberi keselamatan, kedamaian, serta keberkahan oleh Allah SWT," demikian seruan yang disampaikan Majelis Sholawat Ahlul Kirom.


Dengan suara yang teduh, majelis ini berharap Indonesia tetap berdiri tegak sebagai rumah besar bagi seluruh rakyatnya, di mana perbedaan pandangan tidak menjadi alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan dalam merawat persatuan dan perdamaian.(Red)

Share:

Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa



Medan – tvpi.co.

Minggu, 31 Agustus 2025, di sela-sela kesibukan menjaga siaga pengamanan akhir pekan sesuai instruksi pimpinan Polri, personel Polda Sumatera Utara melaksanakan Ibadah Oikoumene yang berlangsung di Gereja Oikoumene Polda Sumut.


Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. John Saragih itu berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut yang bersama-sama mengangkat doa untuk keamanan dan kedamaian bangsa Indonesia.


Dalam doa syafaatnya, Pdt. John Saragih memohon agar Indonesia, khususnya Kota Medan, senantiasa diliputi suasana aman, damai, dan jauh dari segala bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ibadah ini merupakan wujud keseimbangan antara tugas kedinasan dan kehidupan rohani. 


“Kami ingin menunjukkan bahwa selain bekerja menjaga keamanan, personel Polda Sumut juga menguatkan diri dalam doa. Semoga dengan kebersamaan ini, Sumatera Utara tetap kondusif, masyarakat merasa tenang, dan bangsa kita diberkahi kedamaian,” ujarnya.


Suasana ibadah penuh kebersamaan itu mencerminkan komitmen Polda Sumut tidak hanya menjaga keamanan melalui tugas kepolisian, tetapi juga dengan doa dan pengharapan kepada Tuhan demi terciptanya kedamaian di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.(Red)

Share:

Sabtu, 30 Agustus 2025

Ngeri !! Gemmako Asahan: Lapor Pak Bupati Di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Diduga Ada Kantor Desa Siluman Tidak Ada Plank Apapun

 


Asahan-tvpi.com

Mohon ijin melaporkan kepada Taufik Zainal Abidin Siregar S Sos M Si, Kami dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) telah menemukan di wilayah hukum Kabupaten Asahan di Kecamatan Tanjung Balai daerah Bagan diduga ada kantor desa siluman tidak ada plank apapun.


Dikonfirmasi, pada 28 Agustus 2025 Perangkat/Kaur di Kantor Siluman tersebut menyampaikan. Ya bang benar. Ini kantor desa nama kadesnya Zuna.


" Masalah kantor seperti ini, tolong di tanyakan kepada Bapak. Kami saja sebagai anggotanya susah menjumpainya", ucapnya.


Lanjutnya, Kalau mau tahu informasi. Konfirmasi aja kadesnya pak. Kami saja yang anggotanya tak bisa menelepon beliau ", Pungkasnya.


Terpisah. Jum'at, (29/08/2025), Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI mengatakan. Sungguh sangat mengerikan telah di dapati sebuah kantor yang diduga kantor desa siluman tidak ada plank apapun. Kami menduga kuat segala anggaran di Tilap/Korupsi.


" Kepada Bupati Asahan tolong di periksa Kepala Dinas PMD Asahan diduga tidak bekerja selama ini. Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN meminta segala bentuk bantuan apapun ke Desa Siluman Tersebut", tegas Dodi.


Lebih lanjutnya, Jika aduan laporan kami tidak di indahkan dalam bentuk berita. Maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Asahan dan Kantor Dinas PMD Asahan yang diduga kuat telah terjadi kerugian keuangan negara di bulan Hari Ulang Tahun Ke 80 Republik Indonesia ", Cetusnya.(Red/Tim)

Share:

Jumat, 29 Agustus 2025

Polres Asahan Memusnahkan Sabu sebanyak 31,5 Kg Pengungkapan Kasus periode Me hingga juni 2025

  


Asahan -ijbnews,com

Polres Asahan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,436,8 gram atau 31 Kg lebih hasil dari pengungkapan kasus periode Mei hingga Juni 2025 dengan jumlah 8 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang pria dan 1 orang wanita.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi sebelum memusnahkan barang bukti sabu menjelaskan kronologi penangkapan terhadap para pelaku dan menjelaskan bahwa pada hari Kamis (3/7/2025), sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Besar Desa Silo Bonto Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus 4 orang pelaku berinisial MK alias BM (36) warga Desa Teungku Dilaweung, Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Z (28) warga Dusun Cot Pupu, Desa Cot Jabat, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, N (22) warga Dusun Cot Timur, Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara dan WN Alias B (20) warga Dusun Pante Bahagia Desa Teupin, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi 

"Penangkapan para kurir sabu dari Malaysia ini berawal dari adanya informasi warga yang diterima personel Satresnarkoba Polres Asahan bahwa ada seorang laki-laki menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Berbekal informasi tersebut tim pun bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial MK alias BM, lali saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 buah tas berisi 21 bungkus plastik teh Cina brsisi sabu dan saat diinterogasi, MK alias BM menyebutkan sabu tersebut akan ada yang menjemput, kemudian personel Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 pelaku lainnya yang datang kerumah pelaku untuk menjemput sabu tersebut. Dan dari hasil interogasi para pelaku mengaku sebagai kurir untuk membawa sabu tersebut dengan upah untuk pelaku MK alias BM sebesar Rp. 5 juta,  Z memperoleh upah sebesar Rp. 40 juta sedangkan pelaku N dam MN alias B tidak mengetahui akan di upah berapa" jelas Afdhal.

Setelah menjelaskan kronologis penangkapan, Afdhal langsung memindahkan barang bukti sabu dengan cara di masukkan ke.mesin Insinerator milik BNN Provinsi Sumut(Red)

Share:

Unit Opsnal Satnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Dalam

 



 Asahan –ijbnews,com

 Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun IV, Desa Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya, petugas mendapat laporan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit opsnal segera menuju lokasi dan melakukan patroli serta pemantauan.


Saat menyusuri area perkebunan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di bawah pohon sawit. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di batang pohon sawit.


Pelaku yang diketahui berinisial A (21 tahun), warga Dusun I, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria bernama F , yang berdomisili di wilayah Teluk Dalam. Pelaku mengaku menerima sabu seberat 2 gram pada Jumat, 11 Juli 2025, dan diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp1.000.000,- kepada F setelah menjualnya.


Sayangnya, saat dilakukan pengejaran terhadap F, keberadaannya belum berhasil ditemukan. Sementara itu, tsk A beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain:

1 (satu) plastik klip berisikan sabu seberat brutto 1,70 gram

2 (dua) plastik klip kosong

Uang tunai sebesar Rp80.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika


Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Akp Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)

Share:

Kapolres Asahan Gelar Syukuran Rumah Dinas, Doa Bersama Anak Yatim Warnai Momen Khidmat

 

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menggelar acara syukuran


Asahan – ijbnews,com

Dalam suasana penuh kekeluargaan dan rasa syukur, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menggelar acara syukuran atas menempati rumah dinas barunya, sabtu (19/07/2025).


Acara berlangsung sederhana namun khidmat, diwarnai dengan doa bersama yang turut dihadiri oleh anak-anak yatim, pejabat utama Polres Asahan.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan harapannya agar kehadirannya di Asahan membawa keberkahan dan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi.


“Melalui doa bersama ini, kita memohon keberkahan agar diberikan kelancaran dalam mengemban tugas serta keselamatan bagi kita semua,” ujar AKBP Revi.


Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim dan ramah tamah bersama para tamu undangan.(Red)

Share:

Lakukan Pencurian Mesin Jus, Satu Pelaku Diamankan Polsek kota Kisaran

  


Asahan – ijbnews,com

 Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kedai minuman jus di Pajak Kartini, Kisaran Barat. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, dengan barang yang dicuri berupa satu unit mesin pres jus.


Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk mengusut kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV milik warga sekitar, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku.


Pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MF (22), warga Jalan Sei Asahan, Kisaran Barat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama seorang rekan berinisial G , yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah meninggalkan rumah sejak dua minggu lalu.


Dari hasil penggeledahan di rumah G, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit mesin pres jus yang dibungkus kain sarung dan plastik hitam di halaman belakang rumah. Selain itu, turut disita sebuah telepon genggam Vivo dari tangan tersangka MF.


Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share:

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Ir. Juanda Kisaran Timur

 



Asahan - ijbnews,com 

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 18 Juli 2025,  tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Supangat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.


Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy dengan memesan sabu seberat 30 gram kepada target berinisial S seharga Rp330.000. Saat pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna abu-abu, petugas langsung melakukan penangkapan.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 30,3 gram,

1 unit handphone Android,

1 unit handphone Nokia,

1 lembar kertas putih sebagai pembungkus sabu,

dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna gray dengan nomor polisi BK 5679 VBV.


Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku, yang diketahui berinisial S (48), warga Dusun III Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, mengakui secara terus terang bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.


Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Asahan dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Red)

Share:

Pelaku Persetubuhan Terhadap Remaja Berhasil Diamankan Polsek Pulau Raja

  


Asahan -ijbnews,com

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah ruko di Jalinsum Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025. Terduga pelaku adalah BD (48), seorang wiraswasta warga Kecamatan Pulau Rakyat. Korban diketahui berinisial PR (17), seorang remaja perempuan yang tinggal bersama orang tuanya.


Berdasarkan keterangan korban, Korban Merupakan Anak buah dari pelaku yang mana pelaku memiliki sebuah toko pakaian dan korban adalah seorang penjaga toko nya. 


perbuatan bejat pelaku telah berlangsung selama dua tahun, dilakukan di beberapa tempat termasuk rumah pelaku dan hotel. Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.


Keberanian korban untuk mengungkapkan kejadian itu kepada keluarganya menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja. Atas perintah Kapolsek Pulau Raja tim Opsnal segera bergerak mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan pemeriksaan.


Selanjutnya, pelaku bersama korban dan saksi dibawa ke Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan komitmen Polres Asahan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan.

 “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban,” ujarnya.


Terhadap pelaku di jerat pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar).

(Red)

Share:

Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kosong Satu Pelaku Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Narkotika

  


Asahan – ijbnews,com

 Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Sungai Antio, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, pada Senin malam (21/7/2025).



Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian.


Benar saja, saat dilakukan penyergapan di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di depan rumah sambil memegang bungkusan plastik hitam. Pria tersebut diketahui berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga.


Saat digeledah, dari dalam plastik hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat kotak plastik putih. Kotak tersebut berisi dua plastik klip sabu, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dua buah pipet skop, serta satu unit handphone Samsung.


Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Red)

Share:

Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Kota, Bawa Sajam Saat Hendak Tawuran

  


Asahan — ijbnews,com

Personil Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, pada Minggu dini hari (27/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB terkait rencana aksi tawuran oleh kelompok geng motor di sekitar Desa Meranti. Menindaklanjuti laporan tersebut, beliau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.


Bersama Kapospol Meranti AIPTU Sadar Manurung dan dukungan tujuh personel Polsek Kota Kisaran lainnya, tim segera bergerak melakukan pemantauan situasi di sekitar Dusun VIII Desa Meranti. Sekitar pukul 00.04 WIB, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).


Dalam aksi tersebut, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan dua remaja yang masih di bawah umur, yakni MBAP (13) Tahun dan DE (14) Tahun, keduanya merupakan warga Dusun VIII Desa Meranti. Keduanya diamankan saat sedang melintas dari Dusun VII menuju Dusun VIII sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang dan gergaji yang telah dimodifikasi.


Petugas juga mengamankan barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi 6269 USV

2 unit handphone

1 buah parang panjang

1 buah gergaji modifikasi


Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Kota Kisaran dan dukungan masyarakat. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.


Polres Asahan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan berbagai agenda penting pada tahun 2025.(Red)

Share:

Lima Pengedar dan Pengguna Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

 



 Asahan, -ijbnews,com

 Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (25/7/25) siang itu, lima orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu dan alat isapnya.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kecamatan Sei Dadap yang merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit I IPDA Supangat, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.


Tim Unit Opsnal Satres Narkoba bergerak menuju Dusun IV Desa Pasiran, dan melakukan penyelidikan di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan sabu. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menemukan dua pria sedang berada di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, serta menyita barang bukti berupa:

5 plastik klip kosong

1 bong rakitan dari botol V Zone

2 buah mancis

Kedua pria yang diamankan diketahui bernama Mangatas Nadapdap (40) warga Desa Pasiran, dan Jenifer Simanjuntak (28) warga Desa Sei Lama. Keduanya mengaku kerap menggunakan sabu di gubuk tersebut dan menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Budi, warga Desa Sei Kamah II.


Tak membuang waktu, tim bergerak melakukan pengembangan ke Dusun II Desa Sei Kamah II. Di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang berada di belakang rumah dan langsung mengamankannya. Setelah digeledah, petugas menemukan:

10 plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,6 gram

1 bungkus plastik klip kosong

1 kotak rokok Surya

2 bong

1 kaca pirex

1 mancis


Ketiga pria tersebut mengaku berinisial BS (52), HS (35), dan JS (40). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik Budianto Sitorus, yang mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ucok, juga warga Sei Kamah II.


Petugas kemudian mencoba melakukan pengembangan lanjutan untuk menangkap Ucok, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.


Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Identitas Para Tersangka:

1. MD (40), wiraswasta, warga Desa Pasiran, Sei Dadap

2. JS (28), wiraswasta, warga Desa Sei Lama, Simpang Empat

3. BS (52), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap

4. HS (35), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap

5. JS (40), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap


Barang Bukti yang Diamankan:


TKP I – Gubuk di Desa Pasiran

5 plastik klip kosong

1 bong botol V Zone

2 mancis


TKP II – Desa Sei Kamah II

10 plastik klip berisi sabu (1,6 gram)

1 bungkus plastik klip kosong

1 kotak rokok

2 bong

1 kaca pirex

1 mancis


Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi.


“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan Asahan dari bahaya narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan turut membantu dengan memberikan informasi,” ujar AKP Mulyoto.(Red)

Share:

Warga Serahkan Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkoba ke Polres Asahan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pelaku


Asahan -ijbnews,com

 Seorang pria berinisial A (50), warga Jalan SM Raja Gang Rahmad II, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan warga dan diserahkan ke Polres Asahan pada Senin malam (28/7/2025). 


Penyerahan ini dilakukan setelah Ardiansyah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan kemudian terungkap sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.


Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB, saat warga melaporkan kepada petugas Piket SPKT bahwa A telah dibekuk oleh massa karena diduga membongkar rumah milik warga setempat bernama Imam Budi S. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.


Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan bersama warga terhadap rumah yang dihuni oleh A. Dalam proses tersebut, salah satu warga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu di dalam sebuah speaker milik pelaku. Ketika diinterogasi oleh petugas, A mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama satu tahun terakhir.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah A dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain:

1 buah alat hisap sabu (bong)

7 buah pipet

2 buah kaca pirex

1 botol minuman merk Lasegar

1 mancis warna biru

3 bungkus plastik klip kecil kosong


Namun, petugas tidak menemukan barang bukti sabu maupun barang hasil pencurian dari rumah korban Imam Budi S.


Akibat perbuatannya kini A dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba menunjukkan hasil positif bahwa A memang mengonsumsi sabu.


Kapolres Asahan Akbp Revi melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto  menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan.


“Kami akan melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka.


Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.


“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga Asahan tetap bersih dari narkoba,” tutup AKP Moelyoto.(Red)

Share:

Polsek Sei Kepayang Grebek Kampung Narkoba, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dua Lokasi

 


Asahan – ijbnews.com 

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN). Senin. 28 Juli 2025


Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin malam (28/7).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun I Desa Bagan Asahan Baru (Lorong Sembilan) dan Dusun I Desa Bagan Asahan (Kampung Dane).


Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penindakan. tim menuju lokasi pertama di Lorong Sembilan, Desa Bagan Asahan Baru dan menemukan beberapa orang mencurigakan duduk di depan rumah. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.


Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram,

Beberapa klip plastik kosong,

1 timbangan elektrik,

2 kaca pirex berisi lekatan sabu,

1 bong,

2 mancis,

2 pipet scop,

4 baterai timbangan elektrik,

dan 1 gunting gagang hitam.


Selanjutnya, l tim bergerak ke lokasi kedua di Kampung Dane, Dusun I Desa Bagan Asahan. Sayangnya, lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba dalam keadaan terkunci dan gelap, tanpa penghuni.


Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.


“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.


Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba, dalam semangat Presisi dan pengamanan agenda Kamtibmas tahun 2025.(Red)

Share:

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit Para Pelaku Ditangkap Sembunyi Di Lemari Dan Plafon Rumah

 



 Asahan — ijbnews,com

Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pelaku dua orang berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK diamankan saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya (29/07/2025).


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan.


Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu,SH  bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar. Ia kemudian ditangkap,selanjutnya tim opsnal unit Reskrim Polsek pulau raja melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya.Kemudian tim bergerak ke rumah pelaku lainnya dan mendapati pelaku FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah, selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit,  penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.


Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. 


Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(Red)

Share:

Polri untuk Masyarakat", Personil Satlantas Polres Palas aktif Lakukan Pos Padat Pagi



Palas-tvpi.com

Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas (Polres Palas) melakulan pengamanan pagi hari dalam bentuk Pos padat pagi dan siang hari dititik rawan laka lantas dan kemacetan di Wilayah hukum Kepolisian Sektor Sosa Polres Palas, Pengaturan lalu lintas / Padat Pagi di Depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa dan melakukan Teguran kepada Pengendara yg tidak memakai Helm SNI. Rabu. (27/08/2025) Pukul 07.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K., melalui Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai betuk kehadiran Polri dan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, selain itu untuk menjaga Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


"Giat Pos padat pagi dilaksanakan untuk Memberikan Pelayanan kepada masyarakat penguna jalan dengan maksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya terhadap Polres Palas pada khususnya". Ujarnya. 


Selain itu giat ini bertujuan menampung keluhan keluhan masyarakat khususnya Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil keputusan. Hingga selesai Pos padat pagi Arus Lalin Lancar situasi aman dan kondusif". Katanya. 


"Kegiatan dilakukan pada jam-jam padat pagi hari  dan siang hari hal ini guna menertibkan arus lalu lintas yang padat, membantu anak-anak sekolah dan masyarakat yang akan menyeberang jalan". Pungkas kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH.MH.


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman di saat anak-anak sekolah berangkat sekolah dan masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari serta tempat rawan macet dan kecelakaan.


“Polri untuk Masyarakat, Ini merupakan pelayanan kepada masyarakat supaya aktifitas dijalan berjalan dengan aman dan lancar, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan dan mencegah gangguan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.


Pelaksanaan Pos padat pagi ini, lanjutnya, dilakukan di titik-titik yang membutuhkan kehadiran Polri sehingga aktifitas dijalan berjalan dengan aman dan lancar.


“Petugas dilapangan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyebrangan anak-anak sekolah, pemantauan arus lalin kendaraan R2 dan R4 antisipasi kejadian lakalantas,” tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Gelar Rakernis Kehumasan, Bid Humas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

 


Medan – tvpi.com

Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Personel Bidang Humas Polda Sumut dalam Rangka Pencapaian Trending Citra Polri untuk Masyarakat”.


Rakernis dibuka oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P..


Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa peran Humas saat ini tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai pelengkap organisasi.


“Kita tidak bisa lagi memandang Humas hanya sebagai pelengkap organisasi Polri. Humas justru menjadi salah satu kunci keberhasilan Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang adil, serta dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat", Tegasnya Brigjen Pol Rony.


"Melalui Rakernis Kehumasan Tahun 2025 ini, saya berharap lahir berbagai ide, strategi, dan inovasi yang mampu memperkuat peran Humas Polda Sumut menuju profesionalitas dalam memberikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat,” tambah Brigjen Pol Rony.


Acara turut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumut, PPID Satker, para Kasi Humas, serta anggota Humas dari seluruh polres jajaran.


Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi, di antaranya Rizal R. Surya, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi Analisa Medan, yang membawakan materi “Peran Humas Menjadikan Polisi untuk Masyarakat”. 


Rizal menekankan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik, hak jawab, hak tolak, serta legalitas media. “Media harus memiliki badan hukum, dan satu badan hukum hanya boleh untuk satu media,” tegasnya.


Anggia Ramadhan, SE., M.Si, dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, yang menyoroti peran media penyiaran sebagai mitra strategis Polri dalam membangun citra positif. 


Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan tim khusus pengelolaan media, alokasi anggaran komunikasi publik, serta evaluasi berkala efektivitas program humas.


T. Agus Khaidir, Manager Tribunnews Medan, dengan materi “Media dan Public Relation di Era Pergeseran Generasi”. Ia menekankan pentingnya media untuk beradaptasidengan perkembangan zaman.


"Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat media harus mampu beradaptasi dan membuka diri terhadap transformasi digital agar pesan publik tersampaikan dengan baik," ujar Agus Khaidir.


Selain itu, Agus juga memberikan pelatihan teknis tentang bagaimana cara menulis berita yang baik, benar, dan menarik pembaca. Menurutnya, gaya bahasa yang sederhana, informatif, dan mengedepankan prinsip 5W+1H akan membuat berita lebih mudah dipahami dan diminati masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam sambutannya mengatakan, Rakernis ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan langkah ke depan dalam menjalankan fungsi kehumasan.


“Personel Humas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan media. Dengan begitu, citra Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat bisa terus kita wujudkan,” ujarnya.


Melalui Rakernis ini, Polda Sumut berharap peran Humas semakin profesional dan adaptif. Sinergi dengan media massa, lembaga penyiaran, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang komunikasi publik akan menjadi kunci dalam mewujudkan Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya masyarakat.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Cek Lahan Tanaman Jagung Binaan Polres Palas di PT MAI Kebun Siborna Bunut

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Arman S Harahap melakukan pengecekan dan pemantauan lahan yang digunakan untuk penanaman jagung binaan Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SOK bersama Kasat Reskrim Polres, Kamis (28/08/2025). Pukul 09.30 wib sampai selesai. 


Kegiatan berlangsung di PT.MAI Kebun Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas yang merupakan lokasi lahan milik PT MAI, dengan luas sekitar kurang lebih 8 hektare. 


Ditempat terpisah, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Palas Berkoordinasi Asisten PT. MAI, untuk keadaan dan Kondisi Lahan Saat ini sudah di tanami jenis Jangung.


"Tanaman Jangung Di tanam bertahap Mulai Tanggal 12 Juli 2025 Sampai dengan 21 Juli 2025, denganLuas Lahan -+ 8 Ha, Kondisi tanaman saat ini Sedang perawatan". Kata Kasat Binmas. 


Lanjut Kasat Binmas, Polri Mendukung program pemerintah Mendukung Program pemerintah dalam rangka Ketahanan pangan untuk menuju tercapainya Swasembada pangan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas, Situasi aman dan Kondusif. Ujarnya. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media selanjutnya mengatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan proaktif Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan maupun mendampingi masyarakat, khususnya kelompok tani, agar lahan tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.


Kegiatan ini tidak hanya bentuk pengawasan dilahan binaan, tapi juga pembinaan agar masyarakat semakin mandiri secara ekonomi melalui pertanian. Kehadiran polisi di tengah warga juga memperkuat rasa aman dan mendekatkan Polri dengan masyarakat. ujarnya. 


"Langkah nyata Bhabinkamtibmas ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan pangan lokal dan baik untuk pemberdayaan desa, sejalan dengan program Polri Presisi yang terus digelorakan oleh jajaran Polres Palas. Tandas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

KKN FH UNA Bersama LKBH FH UNA Gelar Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Desa Sei Paham

 


ASAHAN-TVPI.COM

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNA melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa dan civitas akademika FH UNA kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Penyuluhan ini menghadirkan S. Rangkuti, S.H., M.H., selaku Sekretaris LKBH FH UNA sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat serta peran LKBH sebagai wadah yang memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.


“Tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum dan hak-haknya. Karena itu, kegiatan seperti ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dalam menghadapi permasalahan hukum. LKBH FH UNA hadir untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum tanpa biaya, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar S. Rangkuti di hadapan peserta.


Sementara itu, Muhammad Zuhri, Ketua Kelompok KKN FH UNA di Desa Sei Paham, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya persoalan hukum yang kerap dialami masyarakat desa, mulai dari masalah pertanahan, pernikahan, warisan, hingga persoalan pidana ringan. Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum langsung.


“Selama menjalani KKN, kami menemukan masih banyak warga yang bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat Desa Sei Paham bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ungkap Zuhri.


Kepala Desa Sei Paham dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Ia menilai bahwa kehadiran mahasiswa KKN FH UNA bersama LKBH FH UNA membawa dampak positif dan nyata bagi masyarakat.


> “Kami selaku pemerintah desa Sei Paham sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Kehadiran mahasiswa KKN FH UNA bersama LKBH FH UNA memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses bantuan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi masyarakat desa kami,” ujar Kepala Desa.



Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif antara warga dengan narasumber. Beberapa permasalahan yang disampaikan langsung berkaitan dengan persoalan sehari-hari yang sering dihadapi masyarakat desa, seperti sengketa lahan, pencatatan perkawinan, dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.


Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Sei Paham dapat lebih memahami hak-hak mereka sekaligus mengetahui jalur yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, kehadiran LKBH FH UNA juga menjadi solusi nyata dalam memberikan akses bantuan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.(HD)

Share:

Definition List

Unordered List

Support