Rabu, 08 Maret 2023

Kapolres Labuhanbatu Selatan Pimpin Rapat Gelar Opresai Toba 2023


 Labusel , tvpemberitaanindonesia.com -Polres Labusel kembali akan melaksanakan Operasi keselamatan Toba 2023. Operasi ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan Lalu lintas serta mengurangi angka Kecelakaan dijalan raya, menjelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023, dengan mengedepankan giat represif dan preventif, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Operasi ini dimulai hari rabu tanggal 8 Maret 2023 dan akan berlangsung hingga tanggal 21 Maret 2023, selama 14 hari. Sasaran dalam Operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan Lalu lintas, menurunkan fatalitas, mengurangi pelanggaran Lalu lintas.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP, CATUR SUNGKOWO S.H.,M.H mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023  ini merupakan upaya nyata dari pihak kepolisisan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas.

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi keselamatan Toba 2023 ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Polres Labusel mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai seperti helm dan sabuk pengaman demi terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.(UI lvi).


Share:

100 Hari Program Kerja, Rutan Kls 1 Tj.Kusta Lebih Baik


Medan,tvpemberitaan indonesia.com--
Di Rutan kelas l Medan Tanjung Gusta banyak perubahan yang sudah kami  lakukan 100 hari sebelumnya hingga hari ini Bisa jadi tambah baik, atau terlebih baik kerja rutan Tanjung gusta tapi bisa juga tambah baik atau tambah masalah. Semua tergantung dari apa yang kita perbuat yah di dalam kerjaan Rutan Tanjung gusta.(4/3/2023)

Hari ini Rutan kelas l Medan Tanjung gusta ingin lebih baik 100 hari program kerja Rutan kelas 1 Medan Tanjung gusta bersama kepala Rutan Bapak Nimrot Sihotang. Jadi pada tayangan berikut ini merupakan hasil kerja 100 hari Rutan 1 Medan bersama kepala Rutan sejak 29 November 2022 hingga hari ini 7 maret 2023. 

Seluruh perubahan ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran Rutan kelas 1 medan tanjung gusta yang telah berkomitmen untuk mewujudkan layanan berkelas dunia. Tidak ingin berlama-lama silahkan simak videonya dan berikan penialain di rutan Tanjung gusta.(Ulvi).




()

Share:

Rumah Papan Di Tampahan Ludes Terbakar


 Tampahan,tvpemberitaan Indonesia.com - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah Papan ukuran 4x5 m2 milik Harles Simanjuntak (22) warga Jln SM Simanjuntak Dusun V Desa Lintongni huta Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba

Kebakaran rumah ini terjadi di Dusun V Sukarame Desa Lintongnihuta Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Sumatera Utara, Minggu (05/03/2023)

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kapolsek Balige KOMPOL Agus Salim Siagian yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi diduga akibat korsleting listrik pada Kabel di luar rumah.

Bungaran menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira Pukul 04.00 WIB, Pemilik Rumah an.Harles Simanjuntak dihubungi saudara Arta Sitohang karena melihat kobaran Api dirumah Harles Simanjuntak dan pemilik rumah pada saat kejadian tidak berada di rumah tersebut dan setelah di hubungi melalui hp, rumah yang sudah terbakar sekitar pukul 04.00 Wib dan melihat rumah sudah ludes terbakar

Api sudah dipadamkan oleh Pemadam kebakaran Pemkab Toba sebanyak 3 unit yang mana pemadam tiba karena dihubungi oleh warga

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini di karenakan rumah tersebut kosong tidak di huni. Kerugian ditaksir sekitar Rp.25.000.000; (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). ( Ulvi/Humas Polres Toba )

Share:

Selasa, 07 Maret 2023

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penusukan Terhadap Teman Sendiri


Tanggamus - tvpemberitaanindonesia.com
- .Pria 29 tahun berinisial DA warga Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus atas persangkaan penganiayaan terhadap temannya sendiri di pekon setempat. 

Atas penangkapan tersangka, terungkap ia tega melakukan penganiayaan dengan menusuk punggung korbannya bernama Ahmad Saifudin lantaran kesal merasa dicueki saat menagih hutang ketika sama-sama menghadiri hajatan di Pekon Tanjung Agung. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H mengungkapkan, tersangka ditangkap atas dasar laporan kejadian pada 12 Agustus 2022 dengan TKP Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat. 

"Berdasarkan laporan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu 4 Maret 2023, pukul 16.00 WIB," ungkap AKP Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 7 Maret 2023. 

AKP Made menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian pada Jum'at tanggal 12 Agustus 2022 sekitar jam 21.00 WIB bermula tersangka menghampiri korban dengan menagih hutang Rp20 ribu, lalu korban menjawab belum ada uang dan langsung berbalik badan, namun seketika tersangka menusuk punggung korban dengan menggunakan sajam jenis pisau. 

Akibatnya penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di punggung, sehingga masyarakat setempat yang berada di TKP langsung memegangi terlapor, sementars korban dibawa ke rumah sakit batin mangunang untuk penanganan medis. 

"Usai korban berobat, akhirnya ia melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti," jelasnya. 

Sambungnya, barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa hasil visum dan pakaian, sementara pisau garpu masih dalam pencarian barang, sebab dibuang oleh tersangkan dan belum ditemukan. 

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka DE bahwa ia melakukan penusukan tersebut lantaran tersinggung kepada korban yang membuang badan ketika menagih hutan kepada korban. 

"Saya tersinggung dia ditagih malah buang badan, sehingga saya spontan melakukan penusukan," ucap DE di Mapolsek Kota Agung.( Helmi )

Share:

Gabungan Unit Reskrim Polsek Galang dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan pelaku Penganiayaan


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
-Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan  jam Unit Reskrim Polsek Galang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MR (23), Minggu (05/03/2023) sekira pukul 02.30 WIB. 

MR (23) Warga Dusun III Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban. Sugimin (53) yang juga Warga Dusun III Desa Nogorejo Kec. Galang Kab. Deli Serdang.

Informasi diperoleh, penangkapan MR berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 04 Maret 2023 atas Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 18.30 WIB di halaman depan rumah korban Dusun III Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kab. Deli Serdang.

Kejadian berawal pada saat korban baru pulang dari warung membeli rokok, tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban dengan pisau yang sudah dibawanya hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak pada pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku segera berlari meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya selanjutnya korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian di rujuk ke RS Grand Med Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Atas kejadian itu, pelapor selaku anak korban merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Mendapat laporan dan menanggapi pengaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Galang bersama  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung  melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (05/03/2023) sekira pukul 02.30 WIB, pelaku MR berhasil diamankan petugas, saat  pelaku berada di rumah abangnya yang berada di Gang Malinda Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, saat dikonfirmasi pelaku mengakui perbuatannya dan  kemudian petugas segera membawa pelaku ke Polsek Galang  guna pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon, SH,  ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “ benar pelaku MR telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban Sugimin, penyebab dilakukannya penganiayaan tersebut pelaku mengatakan karena merasa sakit hati atas perkataan korban, namun kami masih melakukan  proses penyelidikannya, dan selanjutnya kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut ujarnya kasie Humas Polresta Deli Serdang.(Ulvi).

Share:

Kapolda Sumut Hadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap USU


Medan,tvpemberitaan doneaia.com  -
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra S. M.Si. Hadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. di Auditorium USU, Senin (6/3).

Rektor USU Prof. Muryanto Amin Setelah membacakan pidato Pengukuhannya yang berjudul Politik Digital: Transformasi Partai Politik Menjadi Organisasi Partai di Era Digital untuk Penguatan Demokrasi, ucapan selamat pun berdatangan dari sejumlah pihak. Tidak terkecuali dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra S. M.Si mengucapkan selamat atas pengukuhan Guru Besar Tetap USU.

"Selamat kepada Prof. Muryanto Amin atas Penganugrahan sebagai Guru Besar di Universitas Sumatera Utara, saya berharap USU dibawah kepemimpinan Prof. Muryanto Amin bisa tetap menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian", harap Irjen Pol Panca Putra.(Ulvi).

Share:

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil amankan 3 orang Lagi pelaku Penganiayaan Anggota TNI


Deliserdang,tvpemberitaanindonesia.com
- Setelah IA, pelaku penganiayaan anggota TNI AD yang menyerahkan diri pertama kali, kini  3 orang lagi  tersangka kasus penganiayaan anggota TNI AD, telah berhasil diamankan Polresta Deli Serdang.

Ketiga orang tersebut yaitu DP(37) juga menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 26 Februari 2023 kemarin , lalu F.N.S alias F (32), dan W.S.B alias R (36) berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo Sumut, 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH, membenarkan soal penangkapan yang dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kepada 2 orang tersangka kasus penganiayaan anggota TNI AD di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo.

“Benar bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap dua orang DPO  lagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD” ucap Kasat Reskrim.

Diuraikan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari adanya informasi yang didapat oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tentang keberadaan 2 orang tersangka yakni F.N.S alias F dan W.S.B alias R di Kecamatan Tiga Binanga Tanah Karo, Kemudian Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi dan pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 Tim Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan. 

“Kepada para Pelaku ini dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsider pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebut Kasat.

“Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang diamankan dan Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melalukan pengembangan dan pencarian terhadap 3  tersangka DPO  lagi yang masih buron” tutup Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH.(Humas Polresta DS)

Share:

Senin, 06 Maret 2023

Forum masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Bersama Komisi III DPRD Pesawaran Turun Kroscek Lapangan


Pesawaran lampung tvpemberitaanindonesia.com
- Menindaklanjuti Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang diindikasikan bermasalah tersebut. Forum Masyarakat Pesawarn Bersatu (FMPB) Pesawaran bersama Komisi lll DPRD Pesawaran dan pihak Dinas PUPR setempat, Jumat, (24/2/23) lakukan kroscek lapangan ke kelokasi kegiatan proyek pengadaan air minum warga, di  Kecamatan Kedondong dan Way Khilau kabupaten setempat.

Saat tiba di salah satu lokasi kegiatan di Desa Way Kepayang, terlihat rombongan Anggota Komisi Ill DPRD Pesawaran, Yusak dan Aria Guna, didampingi pihak PUPR, diwakili Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR, Anwar Sadat dan Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung.

Disela- sela kegiatan turlap tersebut, sempat terjadi perdebatan, antara Saprudin Tanjung dan Anwar Sadat, saat menyoal tentang perencanaan  awal dari proyek Spam tersebut.

Menurut Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Dia menilai semrawutnya pengerjaan proyek terjadi dimulai dari saat diterimanya proyek oleh Pemkab setempat. Dimana menurutnya telah terjadi pengalihan proyek yang tadinya diserahkan kepada Dinas Perkim mendadak dialihkan ke Dinas PUPR Pesawaran.

Karuan saja kata Tanjung, pengerjaannya menjadi ancur- ancuran, akibat proyek ditangani dan dikerjakan oleh orang- orang yang bukan ahlinya.

" Buktinya, selama yang kita ketahui, gak pernah ada masalah tuh, apalagi sampai gagal untuk kegiatan serupa seperti ini, yang ditangani Perkim selama ini," ucap Tanjung.

" Nah, giliran ditangani dinas ini, gak pake lama langsung bubar!. Nah itu tadi, sudah tau orang gak paham, masih juga dipaksa kerja, ya wajar kalau hasilnya kolep," imbuhnya.

Sebagai contoh sambung Tanjung, dalam perencanaan dan anggarannya telah disebutkan untuk membangun bak penampungan baru dalam proyek tersebut.

" Nyatanya mana, sampai proyek rampung tidak ada satu pun bak penampungan baru yang di buat, padahal sudah dianggaran, coba gimana ini?!," Cetusnya.

Sementara Anwar Sadat dikesempatan itu hanya berkilah mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait pengalihan proyek kedinasnya.

" Kami tidak tau menahu tentang pengalihan proyek ini, kita tahunya cuma siap menjalankan perintah, itu saja," ucapnya singkat.

Sedang Komisi lll, melalui Aria Guna mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak Dinas dan Rekanannya, untuk secepatnya segera membenahi segala kendala dan kekurangan pada proyek, sampai warga penerima manfaat menerima aliran air dari proyek tersebut.

" Kita minta kepada pelaksana kegiatan untuk segera melakukan pembenahan terhadap kekurangan dan kerusakan yang ada. Terpenting lagi secepatnya warga bisa menerima airnya, itu saja," pintanya

(Tejo)

Share:

Rakernas MABES DPP-KSI 3 Tahun Di laksanakan Di Hotel Sky Bandara Kuala Namu Melibatkan Lintas Komunitas KSI


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Rakernas MABES DPP-KSI pertama kali yang Dilakukan di Hotel Sky Horison Bandara Kuala Namo Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara pada Hari Sabtu dan Minggu 5 Maret 2023

Kegiatan Rakernas MABES DPP-KSI yang dilaksanaka. Si Hotel Sky Horison Bandara Kuala melibatkan Beberapa Komunitas Antara Lain komunitas Wa Pesek Komunitas SCD Komunitas SRS  dan Komunitas PIRSU yang di Ketuai Ketua Paniti Evi Selaku pengurus MABES DPP-KSI Dan Sekaligus Ketua Lintas Komunitas KSI.

Kegiatan ini sekaligus pembentukan Kepengurusan Di Lintas Komunitas KSI Wadah Organisasi  Komunitas.


Ketua Umum MABES DPP-KSI memaparkan Hasil hasil kegiatan kegiatan Sosial Dari Mulai Tahun 2020 S/d Tahun 2022 Yang mana Kegiatan Bhakti sosial ini mendapat Respon Bagi Para Peserta yang mengikuti Rakernas ini .

Sebelum Rakernas Dimulai Acara terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya lanjut Hening cipta selesai Mengheningkan Cipta Dilanjuti Menyanyikan Lagu MARS KSI Yang diikuti semua peserta Dari Kalangan Komunitas yang Menghadirinya .(Achyar/Red)


Share:

Pencuri dan Penadah Handphone di Ulu Belu Ditangkap Polsek Pulau Panggung


Tanggamus, tvpembritaanindonesia.com-
 Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap 2 pria Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu dalam persangkaan pencuriaan dengan pemberatan (Curat) handphone dan penadahan hasil curian. 

Kedua tersangka berinisial RS (18) yang berperan sebagai pelaku pencurian dan rekannya UL (19) selaku penadah handphone tersebut. Kekinian terungkap RS dan UL juga ternyata pernah melakukan pencurian handphone di TKP lain Pekon Datarajan pada November 2022 lalu. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone Vivo warna glacier blue milik korban dan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol milik tersangka RS. 

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Musakir, S.H., mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi atasnama korban Abdulah Azis (48) juga warga Pekon Gunung Tiga, Ulu Belu. 

Bermula penyelidikan dan identifikasi didapat barang bukti handphone ditangan UL sehingga dilakukan penangkapan dan pengakuan UL handphone tersebut dibeli dari tangan RS. 

"Kedua tersangka ditangkap di kediamannya kemarin. Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekitar pukul 00.10 WIB," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. 

Dijelaskan AKP Musakir, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban bahwa pada Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar 06.00 WIB istri korban bangun  tidur mencari handphone miliknya dengan tujuan  hendak mengabari keluarga karena sebelumnya saksi mendengar pengumuman dari masjid ada yang meninggal dunia. 

Lantaran tidak menemukan handphone yang dimaksud kemudian saksi menanyakan kepada istrinya menanyakan keberadaan handphone tersebut, sehingga mereka bersama-sama mencari namun tidak juga ditemukan. 

Pada saat pelapor sedang melakukan pencarian terhadap handphone miliknya tersebut dengan tidak sengaja korban menemukan grendel jendela kayu rumahnya sudah rusak/bengkok serta ada bekas congkelan sehingga ia menyadari telah terjadi pencurian. 

"Atas kejadian tersebut korban menyadari bahwa handphone miliknya tersebut sudah hilang, sehingga ia melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian senilai Rp2 juta," jelasnya. 

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia masuk seorang diri membobol grendel jendela rumah korban setelah itu mengambil handphone yang diletakan di meja dan keluar melalui jendela. 

"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membobol jendela seorang diri," ungkapnya. 

Ditambahkannya, handphone tersebut selanjutnya ditukar tambah kepada tersangka UL, tersangka RS mendapatkan uang Rp150 ribu. 

"Handphonenya ditukar tambah dengan UL, dan RS mendapatkan tambahan Rp150 ribu," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersanga RS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun dan UL dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun," tandasnya. 

Sementara itu berdasarkan keterangan RS bahwa ia telau 2 kali melakukan aksi Curat serupa, untuk handphone terakhir di tukar tambah kepada UL dan ia mendapatkan uang Rp150 ribu, uang tersebut telah habis untuk membeli rokok. 

"Yang ini saya sendirian, handphonenya tukar tambah, uangnya sudah habis beli rokok. Kalo sebelumnya ngambil di Pekon Datarajan, tapi hpnya hilang," ucapnya. ( Zali )

Share:

Definition List

Unordered List

Support