Rabu, 05 April 2023

Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com -
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo kembali mengirimkan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang membutuhkan dan yang terdampak bencana. Kali ini, pembagian bansos dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberian bansos adalah wujud kepedulian Kapolri kepada masyarakat yang membutuhkan imbas beberapa harga kebutuhan yang meningkat jelang idul fitri.

"Pada hakekatnya bahwa pak Kapolri sangat intens untuk bisa peduli kepada masyarakat dimana pun berada yang membutuhkan dan di saat bulan ramadan bulan penuh berkah ini pak Kapolri berikan bansos agar bisa membantu ekonomi dan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Sandi di Polres Jakarta Utara, Rabu, 5 April 2023.

Sandi menjelaskan, adapun jumlah bantuan pada hari ini yang diberikan sebanyak 2 ribu paket sembako. Pembagian sembako ini adalah untuk kesekian kalinya dan ke depan akan terus dilakukan dan menyasar ke seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan pak Kapolri dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Dalam pelaksanaan pembagian sembako ini, ia pun meminta bantuan Forkopimda agar tepat sasaran. Adapun beberapa pihak yang menerima bantuan yakni warga fakir miskin hingga warga yang terkena musibah kebakaran di Plumpang beberapa waktu lalu.

"Kami mohon bantuan pak Kapolres dan Forkopimda untuk menyalurkan ke orang yang berhak terutama orang-orang yang kena musibah seperti yang kmrn kebakaran di Plumpang, fakir miskin dan lainnya sehingga bantuan bisa bermanfaat," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga bernama Suherman menyampaikan ucapkan terima masih atas pemberian bansos ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada pak Kapolri atas bantuan kemanusiaannya kepada kami semoga bermanfaat apalagi di masa-masa saat ini," katanya.

Warga lainnya bernama Ratna pun mengamini. Ia menyebut bansos Kapolri ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya. Total pada hari ini ada 120 orang perwakilan warga dari 6 Polsek yang menerima bansos Kapolri.(Ulvi).

Share:

Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Pembunuhan


 Tanah Karo, tvpemberitaanindonesia.com -Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, pimpin konferensi pers kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang dilakukan tersangka MP(51), warga Desa Susuk, Kec. Tiganderket, terhadap korban SS (40), yang juga warga Desa Susuk.

Dalam Konferensi Kapolres Tanah Karo didampingi Waka Kompol Aron Siahaan, S.H dan Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin(03/04/2023) pukul 16.00 WIB.


AKBP Ronny menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Minggu(02/04/2023) kemarin, sekira pukul 07.30 WIB di Perladangan Bursak Ds. Susuk Kec. Tiganderket, tidak kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil ungkap pelaku dan menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, sore harinya pukul 18.00 WIB", ujar Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berdasarkan bukti yang dapat di TKP kemudian dicocokkan dengan keterangan pelaku maka kami di dalam hal ini telah menetapkan tersangka terhadap pelaku," tambahnya.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres, bahwa peristiwa itu terjadi, berawal dari percekcokan masalah rumput dan ada perkataan korban yang membuat pelaku emosi dan sakit hati mendengar ucapan yang tidak pas kurang mengenakkan terhadap pelaku sehingga pelaku melakukan penganiaya atau melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


"Kronologisnya ketika sekembalinya korban dari mengambil rumput, ketemulah si pelaku dengan korban. Saat itu korban masih di atas sepeda motor berpapasan  dan ditanya kamu yang ngambil rumput itu, dan di balas korban, kalau ia mau ngapain kamu katanya terhadap pelaku sehingga pelaku emosi mendengar ucapan korban," ucap Kapolres AKBP Ronny yang juga Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan 


Dikatakan Kapolres Tanah Karo lagi, Untuk  pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanah Karo juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang damai apabila ada permasalahan - permasalahan hindari cara-cara kekerasan.


"Ini adalah bentuk-bentuk kekerasan yang sampai mengakibatkan orang lain meninggal dunia tentunya ini berefek dampak negatif kepada korbannya maupun juga kepada pelaku selain itu  banyak cara yang bisa ditempuh apabila ada hal-hal yang sifatnya konflik antara masyarakat dengan melaporkan atau kepada babinkamtibmas dan Polsek untuk diselesaikan permasalahan tidak harus ada cara-cara kekerasan seperti ini yang mengakibatkan akhirnya ada korban," kata Kapolres mengakhiri konferensi pers. (Ulvi).

Share:

Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka arfan Saragih Minum Racun Sianida


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.


"Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga," katanya, Selasa (4/4) malam.


Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.


"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," ungkapnya.


Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka jenni istri ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.


"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," tuturnya.


Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala). 


"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," terangnya tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.


"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujar Panca.


Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.


"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," tuturnya.


Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," Ujarnya.(Ulvi).




Share:

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pugung

 


Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com. Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung, berinisial RO (29) dan AN (36) warga Pekon Banjar Agung Ilir.

Dari tersangka RO, diamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone,  sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Kemudian dari tersangka AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong,  2  buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung.

"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO," ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 4 April 2023.

Kasat menjelaskan, kronoligis penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan benarnya informasi yang diterima, sehingga dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri tersangka RO.

Sementara itu, AN yang merupakan temannya RO juga berada di gubuk yang diduga merupakan kaki tangan dan sering pakai sabu bersama-sama. 

"Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka ia telah menggeluti bisnis tersebut selama beberapa hari setelah berhenti menjadi sopir, dan modusnya menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut. 

"Kalo ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya," ungkapnya.

Ditambahkannya, menurut tersangka barang haram tersebut didapatkan dari seputaran pugung dan dipasarkan untuk wilayah talang padang, pugung dan pulau panggung.

"Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna prosed penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka RO bahwa sebelumnya ia sebagai sopir dan menjalankan pekerjaan menjual sabu lantaran di desak ekonomi serta kebutuhannya ketergantungan Narkotika.

"Biasanya sopir-sopir temen saya yang beli. Untuknya sedikit paling Rp200 ribu dan saya bisa pakai sabu. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan," kata RO sebelum dijebloskan penjara.

Kepada polisi, RO mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi berjualan sabu. "Ya saya menyesal," tutupnya. ( Zali ).

Share:

Selasa, 04 April 2023

Polres Asahan Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

 


ASAHAN,tvpemberitaanindonesia.com,-Tim Puslitbang Polri Laksanakan kunjungan ke Polres Asahan Dalam Rangka Penelitian Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Di Jajaran Polda Sumut T.A. 2023, Selasa (04/04/2023).

Dari amatan Tim Puslitbang Polri yang melaksanakan penelitian Kombes. Pol. Saefudin Mohamad, S.I.K. (Ketua Tim), AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K, Penata TK I Dewi Harfina S, S.Si., M.Si. (Konsultan) dan Penda TK I Tegawati, A.Md.

Pendamping Tim Puslitbang Polri dari Polda Sumut Iptu Dinda Clara Amandasari, S.T.K., S.I.K, Brigadir Benny Pranito dan Briptu Ary Bona Sinaga.

Sementara itu Personil Polres Asahan dan Undangan yang hadir dalam kegiatan yaitu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, yang diwakilkan Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH, Kasat Lantas Polres Asahan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, S.I.K, Para Perwira Polres Asahan, Personil Polres Asahan. 

Peserta FGD mengikuti acara ini PJID Kabupaten Asahan Sunarti, BKPRMI Kabupaten Asahan)l Syahrial Rambe, KUA Kabupaten Asahan Dahmul, Guru Tamtam Aria, Kepling Kelurahan Lestari Kabupaten Asahan U. Hasibuan, Poskamling Tukirin, FKUB Kabupaten Asahan Aziz Tumanggor, Bamag Kabupaten Asahan Brian K Situmorang, Advokad Lili Arianto, SH, MH, PLH Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap, dan Kadus Sidodadi Dusun II kabupaten Asahan.

Dalam Sambutannya Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, yang diwakilkan Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menyampaikan, Kami sangat bahagia atas kedatangan tim puslitbang dari mabes polri yang bertujuan untuk melakukan penelitian sejauh mana pelayanan khususnya polres Asahan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, Kami polres Asahan mungkin sudah maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat namun pasti akan ada kekurangan. Oleh sebab itu dengan kedatangan rombongan tim puslitbang polri kami mohon kiranya diberikan arahan dan bimbingan dalam melayanani masyarakat Kabupaten Asahan ini. “Ucap Waka Polres Asahan.

Sambutan Ketua Tim Kombes. Pol. Saefudin Mohamad, S.I.K. “Puslitbang mendapatkan kebijakan sebagai pusat riset ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis IT. Motto litbang polri adalah kejujuran yang utama. Maka mari kita berikan informasi yang sejujur jujurnya. Pesan yang di sampaikan melalui LO kita ketika mengambil data tolong diisi dengan jujur. Kedepan lembaga polri yang sudah menjadi komitmen bapak kapolri ingin selalu berbenah diri untuk menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik. Ucapnya.

Selain itu yang menjadi penilaian kami ada 5 Fungsi yaitu Fungsi Sat Binmas, Fungsi Sat Intelkam, Fungsi Sat Reskrim, Fungsi Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Asahan.

Ketua Tim juga mengingatkan agar meningkat kepercayaan masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan Polri yang presisi dan nantinya akan dilakukan penelitian secara kuantitatif dan juga akan dilakukan wawancara,"kata Kombes. Pol. Saefudin.(ma1).

Share:

Polres Asahan melaksanakan Giat Patroli Blue light Dibulan Suci Ramadhan


ASAHAN,tvpemberitaanindonesia.com
,-Unit Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Giat Patroli Blue light Dibulan Suci Ramadhan dan dialogis R4 untuk mengantisipasi 3 C dalam Rangka menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilkum Polres Asahan Senin malam (03/04/2023).

Dengan dilaksanakan patroli Polisi berseragam tersebut diharapakan dapat mencegah dan meminimalkan terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor maupun Jambret.

Personil Sat Samapta R4 Melaksanakan Patroli di titik Rawan 3C,Pos Kamling Barokah dan Perumahan dalam Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Rangka Kamtibmas di Wilkum Polres Asahan

Disamping itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar ”Tingkatkan kewaspadaan bila mencurigai gerak gerik orang yang patut diduga pelaku kejahatan agar menghubungi pihak Polres Asahan atau Polsek terdekat,” ucapnya.

Kapolres Asahan AKBP Roman juga menyampaikan, ” Polri juga terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polres Asahan sehingga situasi kamtibmas tetap terpelihara dengan aman dan kondusif meminimalisir segala bentuk kerawanan maupun gangguan kamtibmas,” Pungkasnya.(ma1)

Share:

Personel Polsek Sei Kepayang Dampingi BPBD Asahan Tanganin Ulat Bulu Yang Meresahkan Warga di Desa Sei Nangka

 


ASAHAN,tvpemberitaanindonesia.com,-Personel Polsek Sei Kepayang mendampingi anggota (BPBD Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan hama ulat bulu yang menyerang pemukiman warga di Dusun III dan Dusun IV Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan Senin (03/04/2023).

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari diwakili oleh Kanit Binmas Ipda M. J Dolok Saribu mengatakan Penanganan hama ulat bulu ini dilakukan dengan dua metode, yang pertama dengan menyemprotkan disinfectan ke area pemukiman warga yang terjangkau dan metode kedua menggunakan mobil pemadam, air ditangki dicampur dengan obat pembasmi hama lalu disemprotkan ke pohon barombang yang di berada di pinggir sungai.

Lanjutnya, Kejadian yang terbilang langka ini cukup meresahkan warga sekitar, sebab ulat bulu ini berserakan dan hinggap di tembok rumah warga, ada 2 KK yang rumahnya dihinggapi sampai kedalam rumah.

Ulat bulu ini bersarang di pohon barombang yang di berada di pinggir sungai, dan sudah menyerang pemukiman warga selama 3 hari belakangan ini,"kata Kanit Binmas.(ma1)

Share:

Apa itu mitigasi resiko???

 Apa itu mitigasi resiko???



Mitigasi resiko tindakan yang bertujuan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko utama hingga mencapai risiko residual harapan.

Nah...  Jadi hari ini Rutan 1 Medan melakukan sosialisasi ya sahabat Ragusta kepada petugas tentang teknik mengidentifikasi resiko dari setiap seksi dan subseksi guna mengantisipasi dampak buruk dalam pelaksanaan tugas. 

Narasumber yang hadir adalah auditor muda dari BPKP yaitu oktavian sitompul. Beliau menyampaikan banyak materi mulai dari definisi resiko, penanganan resiko dan metode pengendalian resiko. 

Harapannya kegiatannya ini dapat meningkatkan pengetahuan SDM Rutan 1 Medan khususnya dalam mengidentifikasi resiko dalam pelaksanaan tugas serta teknik penanganan yang harus dilakukan. (Ulvi).

Share:

Senin, 03 April 2023

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK. 

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023. 

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. 

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip. 

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu. 

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.(Ulvi).




Share:

Kapolsek Kota Kisaran Hadiri Rapat Pleno terkait Rekapitulasi DPHP

 


ASAHAN,tvpemberitaanindonesia.com,-Pemilihan Umum Tahun 2024, Kapolsek kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane menghadiri rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Aula Kantor Camat Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.Minggu (02/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane dengan tegas menyampaikan Polri selalu mendukung serta siap mengamankan tahapan-tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang. “Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, kami Polri akan mengawal hingga selesai dengan aman dan damai,” tutur Iptu Parlaungan Pane.

Lanjutnya, dalam Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, aparat khususnya Polri bersikap Netral dan diharapkan pemilu nantinya betul-betul jurdil, ungkap Kapolsek Kota Kisaran.Iptu Parlaungan Pane juga berpesan kepada petugas pemutakhiran data harus benar-benar tulus dalam mengabdikan dirinya, sehingga nantinya dalam pelaksanaan pemilu berjalan lancar aman dalam menentukan data-data pemilih terbaru yang semakin baik dan akurat.

Selain itu juga Iptu Parlaungan Pane menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah mulai dari tahapan pemilihan sampai dengan tahap pengumuman pemenang pemilihan umum nanti.(Ma1)

Share:

Definition List

Unordered List

Support