Kamis, 22 Juni 2023

Ngadu ke Wakil Rakyat, 23 KK Tanah Warga Marelan Bersertifikat Terancam Tereksekusi

Marelan,tvpemberitaanindonesia.com -  Puluhan masyarakat yang berada di Jalan Jala IX (Kaplingan Coklat) Lingkungan IX, Gang Kambing Ujung, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan keluh kesahnya pada wakil rakyat dengan harapan permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat dibantu.

Warga yang didominasi kalangan itu rumah tangga tersebut  menolak eksekusi yang akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Medan di lahan tempat tinggal mereka saat ini, Rabu (21/06/2023).


Dalam pertemuan dengan wakil rakyat itu masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait masalah hukum hak atas tanah dan rumah mereka yang terancam tergusur akibat tereksekusi.

Para wakil rakyat yang menyahuti jeritan persoalan masyarakat tersebut diketahui dari Partai Gerindra masing- masing H.Romo Raden Safi'i anggota DPR RI komisi A, Tia Anggraini S.sos selaku anggota DPRD Sumut dan H.Surianto (Butong) selaku anggota DPRD Kota Medan.

Masyarakat yang diwawancarai awak media bernama Mimi dan Syahrul Chaniago mengaku, menolak keras akan dilakukannya eksekusi lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati tersebut.

Dikatakannya, kalau puluhan warga telah membeli tanah kavlingan dan dibangun rumah -rumah beberapa tahun silam, tanpa ada permasalahan karena surat alas haknya  langsung dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Medan Marelan hingga bersertifikat SHM.


“Tanah yang kami tempati memiliki alas hak yang sah dan ada SK Camatnya. Bahkan tanah dan bangunan ini sudah disertifikatkan, sehingga keluarlah sertifikat tanah dari BPN Kota Medan. Kenapa tanah kami dan bangunan rumah ini mau dieksekusi,” Keluh Mimi pada wakil rakyat tersebut sembari menanggis dan mengatakan harus mengadu kemana lagi kami.Ujarnya.

Keresahan warga kembali muncul tatkala sejak adanya permohonan pengamanan eksekusi yang dilakukan oleh PN Medan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Syahrul, sampai titik darah terakhir tanah dan rumahnya tetap akan dipertahankannya. “Kami akan tetap mempertahankan tanah dan rumah ini sampai titik darah penghabisan,” ungkap Syahrul.

Dalam wawancara tersebut masyarakat berharap kepada Presiden Joko Widodo agar memperhatikan nasib mereka selaku pemilik, karena sudah jelas-jelas masyarakat memiliki alas hak yang sah seperti SK Camat dan sertifikat BPN Medan.

Sebagaimana diketahui, timbulnya permasalahan tanah tersebut berawal tahun 2011 antara pemilik awal dengan pemohon eksekusi, IS.

“Pemohon eksekusi memohon eksekusi lahan hanya seluas 8000 meter persegi dari total +/- 14 ribu meter persegi. Seharusnya tanah yang dieksekusi seluruhnya seluas +/-1.400 meter persegi, bukan 8.000 meter. Sehingga pemilik tanah sekitar 23 Kepala Keluarga menjadi resah dengan ancaman eksekusi tersebut.

Melalui kuasa hukum masyarakat sebenarnya sudah mengajukan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi Sumut pada Desember 2020 lalu.

Seharusnya PN Medan menunggu keluarnya putusan tetap (inkrah) dari PT Sumut, karena warga masih melakukan gugatan banding ke PT Sumut. Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Januari 2021 lalu  masyarakat telah melakukan aksi demo penolakkan eksekusi karena ada surat dari  Pengadilan Negeri kelas I – A Khusus Medan yang menyatakan bantuan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi, Pengosongan lahan Ountruiming Dalam Perkara No 34/Eks /2016 /150 /Pdt /G/PN Medan yang ditujukan ke Polres Pelabuhan  Belawan tanggal (13/01/2021) lalu.

"Tolong bantulah Pak, warga yang ada disini..karena kami sudah tak tahu lagi harus mengadu kemana lagi, karena kami menempuh jalur hukum kami tak pernah mendapatkan hasil putusan yang memihak kepada kami, kami selalu disudutkan, kami selalu disalahkan, kami tak pernah mendapatkan hasil yang diinginkan Pak, sampai saat ini kami masih hidup dalam ketakutan, karena mereka.selalu meneror kami, mereka selalu meminta pengamanan eksekusi kepada Polres untuk pembacaan sita eksekusi yang ada sekarang ini Pak dilahan rumah yang kami huni ini di Lingkungan 9 Gang Coklat Kelurahan Paya Pasir ini.

Lebih lanjut dengan deraian air mata Mimi yang mengaku membeli lahan sejak 2011 dan pada tahun 2013 baru menempati bangunan rumahnya tersebut menuturkan, mereka telah mengadukan gugatan permasalahan  ke pihak pengadilan negeri Medan bahkan sudah pernah banding, serta ke Mahkamah Agung (MA) juga pernah Pak, tapi semuanya itu ditolak bahkan sampai mengadu ke KPK juga pernah tapi ditolak, jadi kami tak tahu lagi mau mengadu kemana lagi Pak..,tadi kami sudah bertemu dengan Pak Romo anggota DPR RI, mudah- mudahan Bapak Romo bisa mendengarkan suara dan jerita kami ini Pak..., Bantulah kami Pak..orang yang terzolimi ini Pak", rintih Mimi yang tak lagi bisa menahan deraian air matanya yang menetes membasahi pipinya tersebut.(Leo/red).

Share:

Rabu, 21 Juni 2023

Selamat..Pos Siskamling XI Jembatan Gantung Raih Penghargaan Terbaik dari Kapolres Pelabuhan Belawan

 Belawan, tv pemberitaanindonesia.com- Pos Siskamling XI jembatan gantung Kelurahan Labuhan Deli yang diprakarsai Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Mulyawan akhirnya meraih penghargaan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Jose Tampubolon SH MH menjadi pos siskamling terbaik dari 44 Pos Siskamling yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Rabu (21/06/2023).

Acara penerimaan piagam penghargaan itu diterima langsung Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Mulyawan didampingi Ketua Pos Siskamling Asmuni, Bhabinsa Labuhan Deli Serda Hamzah Effendi dan Kepling XI Ermansyah di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Menurut Aipda Wahyu Mulyawan, keberhasilan Pos Siskamling Jembatan gantung ini tak terlepas adanya dukungan dan partisipasi bersama 3 pilar kebangsaan yakni Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kelurahan bersama LPM dan Karang Taruna Kelurahan Labuhan Deli.

Serta peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainya diantaranya Amphibi (Aliansi masyarakat Peduli lingkungan dan Limbah B3 Indonesia ).

" Keberadaan Pos Siskamling XI jembatan gantung ini semula atas adanya kebutuhan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dimana sebelum ada Pos Siskamling ini kawasan daerah ini dinilai rawan tindakan begal serta lingkungan yang banyak sampah.

Namun sejak berdirinya Pos Siskamling XI jembatan gantung di Kelurahan Labuhan Deli ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain menciptakan situasi Kamtibmas, ternyata lingkungan sekitar Pos Siskamling XI jembatan gantung menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, asri dan indah serta menjadi tempat rekreasi dan taman bermain anak- anak diantaranya tempat bermain bola anak- anak dan tempat belajar berenang bagi anak- anak di Sungai Deli tersebut.

Sebelumnya, saat kunjungan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Jose Tampubolon SH MH ke Pos Siskamling XI jembatan gantung beberapa waktu lalu diwawancarai awak media mengatakan, keberadaan Pos siskamling merupakan terobosan kreatif dari LPM Kelurahan Labuhan Deli bersama Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Mulyawan, Bhabinsa, Kepling XI Edi Ermansyah, Ketua LPM Labuhan Deli Asmuni, kemudian Karang Taruna Labuhan Deli Agus Syahputra, dan Kasatbinmas AKP.Arman Siregar SH, yang sudah menginisiasi Pos Siskamling.

Dimana Pos Siskamling ini dibangun atas upaya swadaya atau kebersamaan.

Ini suatu bukti bahwa masyarakat Labuhan Deli ini merupakan masyarakat yang patuh hukum dan cinta dengan kedamaian.

Untuk itu saya Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan ucapan selamat dan mengapresiasi adanya Pos Siskamling ini membantu tugas- tugas khusus kami TNI- Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diharapkan keberadaan Pos Siskamling ini dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas diantaranya adanya begal, penyalahgunaan narkoba dan keributan tindak kejahatan lainnya.

Dan harapan kami ke masyarakat mari kita sama- sama menjaga Pos siskamling ini dan kita buktikan bahwa di Kelurahan Labuhan Deli khususnya keberadaan Pos Siskamling jabatan sungai Deli yang selama.ini yang katanya selama ini ada masyarakat yang berkelakuan tidak baik melewati jembatan ini sekarang menjadi baik.

Kapolres juga menambahkan, dalam rangka HUT Bhayangkara dan ulang tahun Kota Medan akan melaksanakan kegiatan pengecekan dan perlombaan Pos Siskamling, salah satunya pos Siskamling jembatan gantung lingkungan XI ini.

Dan saya sudah melihat dan Alhamdulillah ini Pos siskamling yang terbaik.Tutupnya.(Gus/Blw).

Share:

Kapolres Tapteng Pimpin Apel Kasat Keamanan Lingkungan di Wilayah Tapteng


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com - 
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK pimpin Apel Ketua Kesatuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) di Lapangan Mapolres Taptemg, Rabu (21/06/2023) pukul 09.00 Wib

Kegiatan apel Sat Kamling ini di hadiri Asisten 1 Pemkab Tapteng Erwin Marpaung, Dansatradar 234 Sibolga Mayor Lek Hardiman R Hasibuan SM, Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Mewakili Danlanal Sibolga Letda Z.A. Batubara, Mewakili Dandim 0211 Letda Rusliadi, Mewakili Dandenpom Letda Ferry F, Unsur TNI Polri, Polisi Kehutanan, Lapas, Sat Pol PP dan Satkamling serta Satlinmas wilayah Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK membacakan amanat Kapolri bahwa Apel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling. Semoga Kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara Swakarsa

“Satkamling adalah garda terdepan disetiap lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa, oleh karena itu kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,”jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa ini perlu kerjasama yang baik antara TNI, Satpol PP Polisi Kehutanan, Rutan dan yang paling utama adalah masyarakat bagaimana memberikan informasi kepada kita tentang keamanan yang ada di wilayah nya masing masing.

Sampaikan atau pun cegah segala bentuk kejahatan yang ada di wilayahnya. Ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desanya, mari kita bangun kolaborasi yang baik, komunikasi yang baik, serta koordinasikan segala bentuk Keamanan ataupun ancaman yang ada di wilayahnya,

Aktifkan kembali di wilayahnya masing masing yang dulu namanya siskamling dan saat ini namanya Sat Kamling itu adalah bentuk bagaimana kita bisa menjaga keamanan di wilayah kita masing masing

Polri sampai ini terutama Polres Tapteng masih belum bisa menjangkau tempat yang jauh. Peran inilah yang di butuhkan Polri dengan keterbatasan dan kewenangannya.

Cegah dan Laporkan, Usahakan jangan sampai ada yang main hakim sendiri yang paling utama saya minta semuanya mari kita sama sama cegah Terkait dengan penggelapan Narkoba yang ada di wilayah kita. Kasus Narkoba, Perjudian, dan kasus kasus yang akan merusak lingkungan kita, sampaikan kepada Polres Tapteng 

(Ulvi)

Share:

Hadiri Dialog Publik, Polisi unggul yang Presisi dan Humanis


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-
Polda Sumut mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri dengan tema "Polisi Unggul Yang Presisi dan Humanis" secara virtual di Aula Vidcon Lantai IV Mapoldasu, Rabu (21/06).

Kegiatan Virtual dipimpin Kadiv Humas Polri yang diwakili Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H.,M.H., M.Si. yang diikuti seluruh Polda dan Polres jajaran.

Terlihat hadir mengikuti Virtual di Polda Sumut,  Prof. Dr. Moh. Hatta, M.A., Dodi Mahendra, S.Hi., Sobirin dari Pandawa Sumut mewakili Tokoh Agama dan  Masyarakat, Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh  Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si. dan Gibson Simanjuntak Perwakilan dari Jurnalis Muda dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa.

Sambutan Kadiv Humas Polri yang disampaikan Karo Penmas Div Humas Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan,S.H., M.H., M.Si. bahwa dalam dialog publik dengan tema “Polisi Unggul Yang Presisi dan Humanis” yang dimana merupakan sebuah cerminan yang memiliki pelayanan prima untuk mewujudkan Polri yang presisi dan humanis“, Ucapnya.

Dimana pemimpin menjadi peran utama untuk menampilkan prilaku yang humanis dan mampu mengikuti ditengah perkembangan jaman melalui pendekatan kelembagaan,  Polri dituntut untuk netralitas sehingga bisa sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat.

Dilanjutkan dengan pembahasan dan dialog publik dengan para Narasumber dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata kepada Narasumber.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Transparan dalam Rekrutmen Anggota Polri


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-
Kepolisian Daerah (Polda: Sumatera Utara (Sumut) menyatakan transparan dalam penerimaan rekrutmen seluruh anggota Polri tahun anggaran 2023. 

Pernyataan itu disampaikan mengenai adanya enam calon siswa (Casis) Polwan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).

Adapun poin penting yang menyebabkan keenam Casis Polwan ini dinyatakan tms dikarenakan jawaban sama dan penuh dengan kebohongan dan tidak sesuai dengan kepribadiannya.

Tim dokter seleksi Keswa, Prof Dr dr Elmeida Effendy, menjelaskan seluruh jawaban keenam Casis Polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.

"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai, tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterperentasi," katanya, Selasa (20/6).

Selain itu, Elmeida menerangkan ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterperentasi. Diantaranya mencakup, banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.

"Tapi kalau yang empat skala validasi itu sudah gagal. Kebelakangnya tidak akan dinilai," terangnya dalam tahapan ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai dengan kepribadian.

"Yang ada didalam materi itu bukan soal dan bukan pertanyaan, tapi pernyataan. Jadi tidak ada benar dan salah. Jadi kalau kita normal dan kepribadian kita berbeda beda. Contoh adanya pernyataan misalnya menyatakannya kita penakut dan pemberani. Jadi penakut dan pemberani itu tidak berarti salah, jika dalam batas normal. Tentunya kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita. Jangan mengadopsi kepribadian orang. Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi tms," tegasnya.

Sementara Tim Panitia Seleksi Bagian Keswa menambahkan bahwa Casis Polwan itu berbohong dengan mengisi tidak sesuai dengan kepribadian mereka.

"Mereka berbohong tidak menunjukkan kepribadian mereka. Tapi mereka mempelajari. Jadi jawaban mereka persis semua jawabannya. Soal itu dari tahun ketahun sama. Tapi itulah untuk mendeteksi kebohongan. Jujur gak, soal itu mengajarkan untuk sesuai dengan kepribadian mereka," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pengacara Casis Polwan, Jonen Naibaho, mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan pihak Polda Sumatera Utara.

"Terima kasih kami ucapkan, sudah dijelaskan tadi dari Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan dokter ahlinya. Dari awal kita menduga bahwa Keswa bukan hal yang sulit bagi Casis ini. Makanya ketika mereka dinyatakan tms, mereka tidak terima," ucap Jonen.

Selain itu, Jonen juga mengaku pihak Polda Sumatera Utara transparan dalam melayani keluhan dari Casis Polwan yang dinyatakan tms ini.

"Kami minta di scan langsung nilai klien kami dan sudah dipenuhi oleh Karo SDM. Klien kami ini langsung scan hasil ujian mereka itu dan klien kami mengaku puas," ungkapnya.

Akan tetapi, mereka belum mendapatkan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat. Padahal lebih rendah dari 80.

"Kebetulan sudah kami mintakan perbandingan jawaban yang 75 ini. Kami sudah minta, tapi tidak diperbolehkan. Karena itu kepribadian orang. Untuk saat ini klien kami merasa puas. Mudah mudahan kedepankan, tidak ada keluhan lagi," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 6 calon siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tes kesehatan kejiwaan (keswa) merasa menjadi korban ketidak profesionalan panitia daerah seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.

(Ulvi)

Share:

Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com-
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.(Ulvi)

Share:

Dialog Interaktif Poldasu : Geng Motor Pelanggar Lalulintas dan Merupakan Perbuatan Tindak Pidana


Medan tvpemberitaanindonesia.com
-Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara kali ini kegiatannya bersama Polsek Delitua , jajarannya Polrestabes Medan, dengan mengambil topik " Fenomena Geng Motor serta upaya penanggulangannya "  di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Narasumber Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH, didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Ricky Subandi.

Beragam pertanyaan yang diajukan oleh host maupun pemirsa seputaran topik dalam dialog ini, yaitu : Apa yang dimaksud dengan geng motor, apa yang melatar belakangi adanya geng motor, apakah geng motor selalu melanggar ketentuan Lalu Lintas serta melakukan Tindak Pidana, upaya apa yang dilakukan oleh Polsek Delitua terhadap geng motor, apa saran serta himbauan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Delitua terkait geng motor.

Dari hasil jawaban oleh narasumber Kompol Dedy Dharma SH dapat disimpulkan sebagai berikut: Geng Motor berawal dari anak berusia 14 tahun sampai 16 tahun yang melakukan pelanggaran Lalulintas berupa kebut-kebutan liar,  bukan hanya merupakan kenakalan remaja bahkan menjurus dalam perbuatan kriminal, sedangkan kebut-kebutan liar saja merupakan sebuah perbuatan  tindak Pidana.

Penyebab timbulnya geng motor banyak aspek yang menjadi faktor utama mengapa anak remaja bisa terjerumus dalam perbuatan yang meresahkan masyarakat, seperti  perceraian orang tua, anak kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian orang tua, lemahnya kondisi ekonomi keluarga, kurang pengertian dari pihak orang tua terhadap persoalan yang dihadapi para anak, kondisi fisik dan psikis anak.

Faktor penyebab geng motor melakukan kejahatan  yaitu faktor internal yang meliputi intelegensi, usia, jenis kelamin, keluarga dan faktor eksternal yang meliputi pendidikan, pergaulan anak, lingkungan masyarakat, media sosial.

 Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor yaitu upaya preventif seperti patroli, razia, sweeping dan upaya represif dilakukan pada saat telah terjadinya kejahatan seperti pemberian sanksi, pembinaan kepada pelaku geng motor dan proses hukum.


" Kami berharap orang tua meningkatkan pengawasan  terhadap perilaku dan 

lingkungan pergaulan anak agar ada pembatasan terhadap akses anak pada penggunaan media massa, memberikan 

pengarahan nilai dan norma agama, sosial, budaya, sopan 

santun dan melakukan komunikasi secara aktif dan baik antara orang tua dan anak. Aparat penegak hukum agar dapat menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor  dan  lebih memaksimalkan penerapan sanksi pidana agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku geng motor khususnya anak di bawah umur. Memberikan progam-progam kegiatan pemuda 

seperti olahraga dan membangun kerja sama dengan pihak pendidikan untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang sejalan dengan kurikulum tingkat sekolah, " ucap Kompol Dedy Dharma SH.

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu di RRI Medan berjalan aman, nyaman, lancar dan baik. Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 20 Juni 2023

Polres Labuhanbatu Amankan 46 PMI Ilegal Kembali Pulang Dari Malaysia


Labuhan Batu,tvpemberitaanindonesia.com
- Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali pulang setelah bekerja di Malaysia menggunakan kapal.

Ke 46 PMI ilegal yg diamankan itu terdiri dari 27 orang laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa dan 6 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Sumut, NTT, Jawa Timur.

Diamankannya puluhan PMI ilegal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/6).

Hadi menjelaskan, ke 46 WNI itu  diamankan melalui jalur ilegal Perairan Indonesia tepatnya di Pantai Saudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Puluhan PMI ilegal itu diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Malaysia tanpa izin resmi," jelasnya seraya menambahkan dalam kasus TPPO itu turut diamankan lima orang yang berperan sebagai tekong dan anak buah kapal.


"Terhadap para PMI ilegal itu telah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini kasus masih dalam pengembangan untuk memburu agen ilegal yang memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Berhasil Selamatkan 157 Orang Korban Kasus TPPO


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajaran gencar melakukan pengungkapan kasus TPPO di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Tercatat mulai tanggal 6 Juni hingga 19 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut berhasil mengungkap 14 Kasus, 27 orang ditetapkan sebagai Tersangka dan 8 orang Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melanggar UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO . 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H. saat memberikan keterangan terkini pengungkapan Satgas TPPO di Mapoldasu, Selasa (20/06).

"Satgas TPPO Polda Sumut dan jajaran,dari tanggal 6 Juni sampai 19 Juni 2023 berhasil mengungkap 14 Kasus", jelas Kombes Hadi.

Lanjut Kabid Humas Polda Sumut berhasil selamatkan sebanyak 157 orang korban TPPO, TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satu perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking.

Dalam kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

Share:

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Mendapat Gelar S.Pd


Medan tvpemberitaanindonesia.com
-Warga binaan Rutan kelas I medan mendapat gelar S.pd. kelas 1 Medan selalu berupaya dalam memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat maupun warga binaan itu sendiri.(19/6/2023).

Hari ini Rutan Kelas 1 Medan membuktikan bahwa Rutan bukanlah sekolah kejahatan melainkan sekolah Moral melalui berbagai cara dan metode. Salah satunya yaitu metode pembelajaran yang dilakukan berkat kerjasama Rutan kelas 1 Medan dengan yayasan di zi gui yang merupakan yayasan yang melayani di bidang moralitas dan budi pekerti.

Rutan kelas 1 Medan juga menyediakan sarana dan prasarana yang mendorong proses pembelajaran bagi warga binaan layaknya seperti perkuliahan di perguruan tinggi. Mejanya saja sudah seperti di Harvard university. Nanti kalau warga binaan ini sudah selesai mengikuti pembelajaran gelarnya jadi S.Pd (sayang pada dirinya).

Jadi tidak lagi berbuat tindak pidana karena sudah sayang pada dirinya, menghindari perbuatan tercela dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.

Terima kasih untuk yayasan di zi gui yang telah berperan aktif dalam kegiatan dan juga untuk seluruh petugas dan masyarakat yang mendukung Rutan kelas I Medan menjadi lebih baik lagi. Kemenkumham semakin pasti mewujudkan layanan berkelas dunia. 

(ULVI)

Share:

Definition List

Unordered List

Support