Kamis, 27 Juli 2023

Polda Sumut Cek Urine Personel Cegah Peredaran Narkoba


 MEDAN,TVPI - Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melaksanakan pengecekan urine terhadap seluruh personel dalam mencegah peredaran narkoba, Rabu (26/7)

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengecekan urine terhadap personel itu menindaklanjuti program 5 prioritas kita yakni Polda Sumut bersih dari narkoba.

"Hasil pengecekan urine terhadap personel itu negatif mengonsumsi narkoba," katanya pemeriksaan urine terhadap personel dilaksanakan secara acak.

"Tes urine terhadap personel di seluruh satker yang dilakukan secara acek setiap harinya dengan melibatkan Tim Biddokes Polda Sumut," ujar Hadi.

Juru bicara Polda Sumut ini menegaskan, setiap anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Tes urine yang dilaksanakan sebagai wujud tegas Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan internal Polri," terang Hadi mengakhiri.(Ulvi).

Share:

Pembeli dan Penjual Narkoba Tertangkap Polisi


Tapanuli Tengah  tvpemberitaanindonesia.com
-
Personil Sat Resnarkoba  berhasil menangkap dua orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu Sabu inisial *KAZ* (19) domisili Kel. Pancuran pinang kec. Sibolga Sambas Kota. Sibolga dan *FS* (52) domisili Desa Mela II Kec. Tapian Nauli Kab. Tapteng keduanya ditangkap Polisi di salah satu warnet Jl. Gambolo Kel. Pancuran Pinang Kota Sibolga pada Hari Selasa (25/7/2023) pukul 16.00 wib.

Melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga sebagai pengedar dan pembeli narkotika jenis Sabu sabu di Jalan Gambolo Kel. Pancuran Pinang Kota Sibolga.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan personil dilapangan dan juga mendapatkan ciri cirinya dan kita langsung perintahkan melalui Kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH, MH untuk melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Personil langsung menuju kelokasi di Jl. Gambolo Kota Sibolga dan personil masuk kedalam salah satu warnet dan melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sama dengan informasi dilapangan dan tanpa ragu langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki laki tersebut dan di interogasi mengaku berinisial *KAZ* 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap  *KAZ* personil menemukan

1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto kira kira 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah dan uang tunai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kanan.

Pada waktu di interogasi *KAZ* mengakui bahwa Sabu sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli kepada seorang yang dikenalnya berinisial *FS* dengan harga rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) dan *KAZ* meminta Rp.50.000,- kepada *FS* dengan alasan bahwa ianya membeli sabu tersebut yang disuruh orang lain.

Mendapat info tersebut lalu personil membawa *KAZ* keluar dari warnet dan melihat *FS* masih berdiri di parkiran warnet dan personil langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan dan personil menemukan uang tunai Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan *FS* mengakui bahwa uang tersebut uang penjualan satu paket Sabu sabu kepada *KAZ* dan *FS* mengaku bahwa sabu sabu tersebut diperoleh dari seorang sopir truk inisial *R*

Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas..kata Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *FS*, *KAZ* beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba

(Ulvi).

Share:

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Kota Agung Timur


Tanggamus -tvpemberitaanindinesia.com
. Tiga orang tersangka dugaan peredaran Narkotika Sabu Kecamatan Kota Agung Timur inisial HR (32), PS (28) alamat Pekon Kampung Baru dan SH (28) alamat Pekon Kerta dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda dengan barang bukti sejumlah klip berisi sabu, belasan alat penyalahgunaan Narkoba dan uang tunai Rp1,5 juta, pada Selasa 25 Juli 2023 malam.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, bermula informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah HR  sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pukul 18.30 WIB dan upaya paksa penangkapan terhadap HR serta penggeledahan sehingga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas dan 2 handphone. 

Atas nyanyian HR bahwa ia juga sering mengkonsumsi sabu bersama PS, lantas dilakukan pengembangan dan juga penangkapan PS saat berada di kediamannya. Barang bukti dari HR berupa plastik klip beris kristal putih dengan berat brutto 0.10 gram dan 3 plastik klip kosong.

"Dalam proses pemeriksaan keduanya, diketahui mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial SH di Pekon Kerta, sehingga tim langsung bergerak kesana," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis 27 Juli 2027.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan HR dan PS, pada malam tersebut, pihaknya kembali bergerak melakukan penyelidikan keberadaan penyedia barang haram tersebut sehingga inisial SH berhasil ditangkap pada pukul 21.00 WIB.

"Tersangka SH ditangkap saat berada di kediamannya di Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus pada pukul 21.00 WIB," ungkapnya.

Sambungnya, dari tangan tersangka SH juga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas, alat hisab sabu/bong, handphone, kertas alumunium foil, dompet warna hitam dan uang sejumlah Rp1,5 juta.

Ditambahkannya, terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan pengembangan guna mengetahui sumber barang haram jaringan diatasnya.

"Kami mengucapkan  terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami berhasil melakukan pengungakapan kasus," ucapnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap mereka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya. 

(Zali)

Share:

Rabu, 26 Juli 2023

Operasi Bina Karuna Toba 2023 dimulai, Polres Tapteng Himbau Masyarakat Cegah Karhutla

Tapteng,  tvpemberitaanindonesia.com-Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sesuai dengan target Operasi Kepolisian Bina Karuna Toba 2023.

Personil bhabinkamtibmas jajaran Polres Tapanuli Tengah laksanakan kegiatan pencegahan terjadinya karhutla melalui sosialisasi dan sambang .

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning menyampaikan bahwa Operasi Bina Karuna Toba 2023 ini akan di laksanakan selama 10 hari kedepan mulai tanggal 26 Juli sd 4 Agustus 2023.

"Yang menjadi target kegiatan Polres Tapanuli Tengah pada Operasi ini adalah mencegah terjadinya Karhutla diwilayah Kab. Tapteng" Ucap Kasi Humas.

Upaya yang dilakukan Polres Tapanuli Tengah untuk mencegah terjadinya karhutla adalah dengan pencegahan dan himbauan personil dilapangan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan sembarangan serta sosialisasi pidana kepada pelaku pembakaran hutan atau lahan.

(Ulvi)

Share:

Upaya Cegah dan Penanganan Karhutla, Kapolres Tapteng Koordinasi dengan BPBD Tapteng

Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Sebagai langkah dan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Polres Tapanuli Tengah sesuai target Operasi Bina Karuna Toba 2023.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH laksanakan Koordinasi dan Silahturahmi ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tapanuli Tengah di Jln. Faisal Tanjung Kel. Pasar Baru Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. Rabu (26/7/2023)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H dalam kunjungan nya mengucapkan bahwa tujuan kedatangan Polres Tapteng ke kantor BPBD Tapteng untuk melaksanakan koordinasi terkait upaya penanggulangan bencana di Kab. Tapanuli Tengah

"Bilamana terjadi bencana alam di Kab. Tapanuli Tengah, seperti Karhutla dll kita dapat bergerak cepat untuk mendahului menangani kejadian bencana tersebut" Ucap Kapolres

Kepala BPBD Kab. Tapanuli Tengah Rahman Husein Siregar, S.AP menyampaikan bahwa kejadian bencana alam yang sering terjadi di Kab. Tapanuli Tengah yaitu Longsor, Banjir dan Kebakaran hutan.

"Untuk penanganan bencana yang mengalami kendala adalah penanganan bencana Karhutla dikarenakan belum memiliki sarana yang cukup" disampaikan Kepala BPBD Tapteng 

Dalam kegiatan Koordinasi dan Silahturahmi tersebut Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. juga melaksanakan Pengecekan Sarana dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tapanuli Tengah di dampingi oleh Kepala BPBD Rahman Husein Siregar, S.AP dan pejabat utama Polres Tapteng.

(Ulvi)

Share:

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek Galang


Deliserdang,TVPI -
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Dan Kapolsek Galang. Rabu (26/07/2022) Pagi.

Serah terima yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Polri dilingkungan Polda Sumut.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kompol Wirhan Arif, SH, S.I.K, MH, menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang yang sebelumnya dijabat oleh Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang dari AKP Panggil Sarianto Simbolon, SH, kepada Akp Hendri David Simanjuntak, SH, sebagai Kapolsek Galang yang baru.

Dalam sambutanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

“Secara pribadi dan selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada para pejabat lama karena sudah mendampingi saya melaksanakan tugas sehari-hari, dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan semoga cepat menyesuaikan diri.” ungkapnya.

Selanjutnya para pejabat yang serah terima diambil sumpah jabatan di hadapan peserta yang ada dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.(Gs/Humas Polresta DS)

Share:

"Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945



Jakarta TPI -
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli diundang oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Komandan SESKOAL) Laksamana Muda (Laksda) TNI Yoos Suryono Hadi untuk menjadi Pembicara (Dosen Tamu) dalam kegiatan Kuliah Umum di SESKOAL. Firman Jaya Daeli menyampaikan Pemikiran bertemakan "Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945". Komandan SESKOAL Laksda TNI Yoos Suryono Hadi Membuka dan Menutup Kegiatan sekaligus menyampaikan Kata Sambutan, yang berlangsung pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023, di markas Seskoal,

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali adalah Perwira Tinggi TNI AL berpangkat Laksamana/Jenderal Bintang Empat, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989. Sebelumnya pernah menjadi ADC Wakil Presiden RI Prof. Dr. Boediono, M.A. Kemudian menjadi Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Danguskamlabar) TNI AL dengan jabatan Laksamana Bintang Satu, menjadi Wakil Asisten Perencanaan (Asrena) KSAL, menjadi Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI AL dengan jabatan Laksamana Bintang Dua, menjadi Koordinator Staf Ahli KSAL, menjadi Panglima Komando Armada Barat I (Pangkoarmada) I TNI AL, menjadi Asisten Perencanaan (Asrena) KSAL, menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I dengan jabatan Laksamana Bintang Tiga, dan kini menjadi Kepala Staf TNI AL (KSAL) dengan jabatan Laksamana Bintang Empat.

Firman Jaya Daeli sebelum memasuki ruangan kuliah umum Pasis Dikreg SESKOAL untuk memulai ceramah, terlebih dahulu bertemu dan berdiskusi bersama dengan Komandan SESKOAL Laksda TNI Yoos Suryono Hadi. Pertemuan diskusi dihadiri dan didampingi oleh beberapa Pejabat Utama SESKOAL, di ruang pertemuan Komandan SESKOAL. Pertemuan diskusi berintikan mengenai SESKOAL, TNI AL, TNI, dan Pembangunan kualitas dan kapasitas kelembagaan strategis di lingkungan ekosistem Pertahanan Negara berbasis Sumber Daya. Kemudian bertemu dan berdiskusi juga di ruang yang sama - bersama dengan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (KODIKLAT) TNI Letjen TNI Eko Margiyono. 

Kehadiran Komandan KODIKLAT TNI Letjen TNI Eko Margiyono karena dalam rangka persiapan pembahasan penyelenggaraan Latihan Gabungan (Latgab) TNI tahun 2023. Salah satu lokasi tempat persiapan pembahasan tersebut adalah di markas SESKOAL. Komandan SESKOAL Laksda TNI Yoos Suryono Hadi adalah seorang Perwira Tinggi TNI AL berpangkat Laksamana Bintang Dua. Sebelumnya pernah menjadi Pejabat Struktural di lingkungan TNI AL, menjadi Komandan Pangkalan Utama (Dan Lantamal) V/Surabaya dengan jabatan Laksamana Bintang Satu, dan kini menjadi Komandan SESKOAL dengan jabatan Laksamana Bintang Dua.

Komandan KODIKLAT TNI Letjen TNI Eko Margiyono adalah seorang Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Jenderal Bintang Tiga Senior, lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989. Sebelumnya pernah menjadi Komandan Korem (Danrem) 033/Wira Pratama (Provinsi Kepulauan Riau/Kepri) Kodam I/Bukit Barisan, menjadi Wakil Asisten Operasi (Waasops) KSAD dengan jabatan Jenderal Bintang Satu, menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya, menjadi Gubernur Akmil dengan jabatan Jenderal Bintang Dua, menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) dengan jabatan Jenderal Bintang Tiga, menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, dan kini menjadi Komandan KODIKLAT TNI.

Penyampaian pemikiran Tematis yang merupakan materi ceramah Firman Jaya Daeli berlangsung di hadapan beberapa Pejabat Utama SESKOAL yang berpangkat Perwira Tinggi/Pati (Laksamana Muda/Laksda dan Laksamana Pertama/Laksma) dan Perwira Menengah/Pamen (Kolonel). Juga di hadapan ratusan Perwira Siswa (Pasis) Peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) SESKOAL Angkatan Ke-61 Tahun Akademik 2023. Ratusan Pasis tersebut berpangkat Perwira Menengah yang berasal dari TNI AL, TNI AD, TNI AU, POLRI, dan sembilan (9) orang Pasis Tamu yang berasal dari beberapa Negara Sahabat, yaitu : Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, India, Malaysia, Pakistan, Philipina, Singapura, Srilanka. Firman Jaya Daeli menerima Penghormatan dan Laporan Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Kuliah Umum dari Ketua Senat Pasis Dikreg SESKOAL.

Seminggu sebelumnya, pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia menyampaikan konstruksi dan substansi Tematis yang sama di hadapan ratusan Akademisi, Ilmuwan, Intelektual, Cendekiawan, Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rektor UNHAS Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc mengundang Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli untuk menjadi Pembicara (Dosen Tamu) dalam kegiatan Kuliah Umum (Kuliah Tamu) di UNHAS. UNHAS adalah Kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbesar dan tertua di kawasan Timur Indonesia. 

Kegiatan Kuliah Umum Dipimpin dan Dibuka dengan Kata Sambutan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNHAS Prof. Dr. Sukri, S.I.P., M.Si. Hadir dan aktif berdialog beberapa Akademisi, Ilmuwan, Intelektual, Cendekiawan, Mahasiswa UNHAS. Ada Prof. Dr. Darwis (Guru Besar dan Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP) ; Prof. Dr. Suparman (Guru Besar dan Wakil Dekan Bidang Riset, Inovasi, dan Kemintraan FISIP) ; Prof. Dr. Hasbi (Guru Besar dan Ketua Departemen Ilmu Sosiologi) ; Prof. Dr. Nurlinah (Guru Besar dan Akademisi Departemen Ilmu Pemerintahan) ; Drs. Andi Yakub, Ph.D (Akademisi dan Ketua Departemen Ilmu Politik) ; Dr. Tasrifin Tahara, M.A. (Akademisi dan Ketua Departemen Ilmu Antropologi).

Relasi ideologis dan strategis antara Negara Indonesia dengan Pembukaan UUD 1945, pada dasarnya berhakekat dan berintikan pada doktrin tentang eksistensi, posisi, fungsi, dan orientasi Negara Indonesia. Ada kandungan inti dan amanat utama mengenai sikap, pernyataan, dan kebijakan Negara Indonesia yang fundamental ideologis strategis. Ada sikap, pernyataan, dan kebijakan kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Pemaknaan atas hakekat hubungan ideologis dan strategis konstitusional kenegaraan tersebut pada dasarnya mengukuhkan dan menumbuhkan Negara Indonesia. Pada gilirannya menentukan dan mengembangkan Politik Bernegara Indonesia.

Sikap, pernyataan, dan kebijakan yang fundamental ideologis strategis tersebut mengenai tugas luhur dan tanggungjawab mulia untuk menyatakan, menjaga, merawat, dan memaknai Kemerdekaan. Kemudian sikap, pernyataan, dan kebijakan penolakan, penentangan, dan perlawanan terhadap penjajahan. Keseluruhan kandungan ideologis dan amanat ketentuan tersebut dikaitkan dan diletakkan dalam kerangka ideologi dan Nilai-Nilai strategis kemanusiaan dan keadilan. Perspektif tersebut di atas menganut atmosfir dan mengandung Nilai-Nilai Pancasila. Dijiwai, disemangati, disinari, diterangi, dan dituntuni atmosfir Sistem Nilai Pancasila.

Ekosistem perjuangan dan pergerakan Kemerdekaan Negara Indonesia memiliki doktrin penyatu dan penguat serta mempunyai doktrin pemakna dan penuntun Negara Indonesia. Doktrin tersebut menuju, mengarah, dan mengisi Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ada tantangan untuk mentransformasi dan memaknai jiwa dan semangat Pintu Gerbang Kemerdekaan. Jiwa dan semangat tersebut demi mencapai dan untuk menggenapi Janji Proklamasi Kemerdekaan. Juga untuk memastikan dan menghidupkan spritualitas Kemerdekaan Negara Indonesia. 

Hakekat ideologis dan strategis konstitusional tersebut adalah Negara Indonesia yg Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Sebuah dan serangkaian hakekat yang menuntun dan mengarahkan Negara Indonesia untuk senantiasa dan semakin menumbuhkan dan menggelorakan makna Merdeka ; Bersatu ; Berdaulat ; Adil ; Makmur. Terminologi tersebut merupakan dan menjadi Satu Tarikan Nafas Ideologis dan Strategis panjang dan berkelanjutan yang murni, sejati, dan maknawi. Satu Tarikan Nafas kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam sebuah dan serangkaian kawasan dan lintasan yang utuh, menyatu, mendasar, dan menyeluruh. 

Pernyataan bahwa Negara Indonesia Berkehidupan Kebangsaan yang Bebas - pada dasarnya bermakna bahwa Negara Indonesia menolak, menentang, dan melawan segala hal penjajahan dan penindasan. Juga menolak, menentang, dan melawan kolonialisme dan neokolonialisme serta imperialisme dan neoimperialisme. Berkehidupan Kebangsaan yang Bebas merupakan pernyataan luhur mulia dan perjuangan semesta alam Rakyat Indonesia. Sikap dan kebijakan tersebut dimaknai dan didasari oleh Rakyat Indonesia yang menyatakan Kemerdekaan Negara Indonesia.

Substansi ideologis dan makna strategis Pembentukan dan Penyusunan Negara Indonesia dan Pemerintah Negara Indonesia memiliki akar basis dan mempunyai dasar doktrin. Berbasis dan berdasar pada keinginan luhur dan mulia serta pada kemauan kuat dan keras untuk mencapai dan menuju Tujuan Nasional Negara Indonesia. Terbangun dan menumbuh kesetiaan dan ketaatan pada kebijakan dan agenda untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas Tujuan Nasional. Keseluruhan Nilai-Nilai Prinsipil Ideologis Pembentukan dan Penyusunan Negara Indonesia diletakkan, diorganisasikan, diselenggarakan, dan diarahkan untuk Tujuan Nasional. 

Ideologi Pembentukan, Penyusunan, dan Penyelenggaraan Negara Indonesia didasarkan pada satu kesatuan utuh Nilai-Nilai Pancasila (Ideologi dan Falsafah Pancasila). Ideologi dan Falsafah Pancasila, juga mendasari, menjiwai, menyemangati, mewarnai, memaknai, menyinari, dan menerangi keseluruhan amanat dan ketentuan materi Pembukaan UUD Tahun 1945. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi, Dasar, dan falsafah Negara Indonesia terkandung dan tertera jelas dan tegas dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia. Nilai-Nilai Pancasila tersebut sebagaimana didasari, dijiwai, disemangati, diisi, dan dimaknai oleh dan dengan Pidato Bung Karno yang diucapkan dan disampaikan dalam Sidang tanggal 1 Juni 1945. 

Keseluruhan atmosfir dan substansi serta narasi Nilai-Nilai Pancasila sebagaimana yang ada dalam Pidato Bung Karno, pada dasarnya berasal dan bersumber serta lahir dan tumbuh dari dinamika dan dialektika kenyataan dan kemajuan sosial dan kultural Masyarakat, Bangsa, dan Negara Indonesia. Presiden RI Jokowi sebagai Kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI yang menetapkan bahwa tanggal 1 Juni menjadi dan sebagai Hari Lahir Pancasila. NKRI juga melalui Keppres RI Jokowi telah menetapkan bahwa tanggal 1 Juni setiap tahun menjadi dan sebagai Hari Libur Nasional Negara Indonesia. Masyarakat, Bangsa, dan Negara Indonesia senantiasa memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni setiap tahun.

Keseluruhan perspektif pemikiran dan berdasarkan pertimbangan ideologis dan strategis konstitusional Negara Indonesia, maka pada dasarnya semakin menunjukkan dan mengukuhkan Paradigma Negara Indonesia (NKRI) sebagai Negara Pancasila (Negara Pancasila Indonesia). Paradigma beserta konstruksi, substansi, dan narasi Negara Pancasila Indonesia, pada dasarnya dan sesungguhnya adalah Negara Kesatuan Berbentuk Republik atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Ideologi dan Falsafah Pancasila. Negara Pancasila Indonesia - senantiasa dan semakin memastikan, mengukuhkan, menumbuhkan, dan memajukan keseluruhan Penyelenggaraan Negara Indonesia yang harus berdasarkan Pancasila. 

Kualitas keseluruhan Penyelenggaraan Negara Indonesia, juga harus senantiasa dan semakin Demokratis dan Konstitusional. Perspektif amanat dan ketentuan tersebut pada dasarnya meletakkan dan mengharuskan Negara Indonesia dibentuk, disusun, dan diselenggarakan secara dan dengan Demokratis dan Konstitusional. Perspektif tersebut menjadikan dan mengembangkan Negara Demokratis Konstitusional Indonesia tetap berbasis, bersisi, dan berorientasi pada Kedaulatan Rakyat berlandaskan Konstitusi UUD Tahun 1945. Bagi dan Demi Indonesia Untuk Semua ; Bagi dan Demi Semua Untuk Indonesia.

Prinsip-prinsip dasar dan utama kualitas Penyelenggaraan Negara Indonesia yang berbasis pada Kedaulatan Rakyat - mesti ditandai, dimaknai, dikuati, dan dikonfirmasi melalui sejumlah hal. Misalnya terselenggaranya kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) secara berkala, absah, demokratis, dan konstitusional. Terbangunnya, terkonsolidasinya, dan terlembaganya Institusi-Institusi Kenegaraan yang operasional, fungsional, kredibel, profesional, akuntabel, efektif, dan produktif secara demokratis dan konstitusional. Tumbuhnya dan berkembangnya dinamika dan dialektika Gerakan Check and Balances yang kondusif, stabil, efektif, dan produktif secara demokratis dan konstitusional. Juga tumbuhnya dan berkembangnya Gerakan Civil Society dan Media Massa. Terbangunnya dan majunya kualitas dan integritas Sistem Presidensial dalam konteks dan kerangka Penyelenggaraan Negara secara demokratis dan konstitusional.

Spritualitas dan kohesivitas membangun dan memajukan Negara Indonesia mesti selalu berbasis perspektif Negara Pancasila Indonesia dan Negara Demokratis Konstitusional Indonesia. Berbasis perspektif Negara Pancasila Indonesia yang Demokratis Konstitusional untuk berfungsi ideologis dan strategis. Terutama dan terinti untuk mendasari, menjiwai, menyemangati, memaknai, menyinari, menerangi, dan menuntuni Penyelenggaraan Negara Indonesia. Perihal tersebut melalui pembangunan dan pemajuan Negara Indonesia. Sehingga harus senantiasa dan semakin merefleksikan, mewujudkan, membumikan, dan menumbuhkan Nilai-Nilai Pancasila

Pembangunan dan pemajuan Negara Indonesia, juga harus senantiasa dan semakin merefleksikan, mewujudkan, membumikan, dan mengukuhkan amanat, ketentuan, dan prinsip-prinsip dasar Demokrasi dan Konstitusi (Demokrasi Konstitusional). Keseluruhan ekosistem Pancasila dan Demokratis Konstitusional mesti selalu dan semakin memaknai, mewarnai, dan menguati atmosfir pembangunan dan pemajuan Negara Indonesia. Relasi ideologis dan strategis tersebut harus semakin teruji, terbukti, dan terkonfirmasi dalam keseluruhan Penyelenggaraan Negara Indonesia.

Politik Bernegara Indonesia berhakekat, berintikan, berarah, dan bertujuan membangun dan memajukan Negara Pancasila Indonesia. Intisarinya adalah Politik Bernegara yang membangun dan memajukan Negara Pancasila Indonesia yang Demokratis Konstitusional. Jiwa semangat moral dan dasar etos doktrin Politik Bernegara adalah Politik Pintu, Jendela, dan Jalan Peradaban Bergotongroyong yang sepenuhnya dan sejatinya Berketuhanan, Berkemanusiaan, Berkesatuan, Berkerakyatan, Berkeadilan. Politik Bernegara Indonesia adalah Politik Pancasila dan Politik Demokratis Konstitusional. Kemudian Politik Pancasila dan Politik Demokratis Konstitusional adalah Politik Bernegara Indonesia.

Keseluruhan jiwa semangat dan batang tubuh Politik Bernegara Indonesia, pada dasarnya dan pada gilirannya harus selalu mengaliri dan menyebari vaksin peradaban Negara Indonesia. Kuantitas dan kualitas pergerakan vaksin peradaban tersebut senantiasa dan semakin bertumbuh dan berkembang secara masif. Politik Bernegara Indonesia berposisi, berorientasi, dan berfungsi ideologis dan strategis karena amat berarti, berdampak, berpengaruh, dan menentukan keberadaannya. Khususnya mencegahi dan mengatasi politik kelompok, politik SARA, politik identitas, politik primordial, politik sektarian ; dan berbagai kepentingan yang pragmatis, individualistis, ekstrimistis. Sehingga narasi dan aksi yang melesat cepat bersinarterang adalah kebijakan dan agenda Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945.

"Salam Politik Bernegara Indonesia ; Salam Negara Pancasila Indonesia ; Salam Negara Demokratis Konstitusional"Kamis, 20 Juli 2023

Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945"

Tema dan Materi Ceramah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli Sebagai Pembicara (Dosen Tamu) Di Sekolah Staf dan Komando TNI AL.

( Rz 01 )

Share:

Polda Sumut Ambil Langkah RJ Selesaikan Kasus Penganiayaan Tetangga di Nisel


MEDAN,TPI - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengambil langkah Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan antartetangga di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

"Kami melihat ini dalam konteks restorasi justice sudah terpenuhi unsur-unsurnya atau syarat-syaratnya. Dalam RJ ini kedua belah pihak sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian dan kemudian terkait permasalahan sudah terpenuhi," katanya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/7) petang.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan hingga pengeroyokan antartetangga keluarga Samahati dan Agustinus itu diawali adanya persiapan pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Nias Selatan (Nisel).

Kedua belah pihak saling melaporkan dan kasusnya diproses penyidik. Namun, belakangan pelapor  menyampaikan peristiwa yang dialami melalui media sosial hingga viral. 

Tanpa menyebutkan pihak mana yang bersalah, namun Agung memastikan peristiwa itu disebabkan parkir kendaraan.

"Masalah parkir kendaraan. Kemudian keduanya saling lapor ke Polres Nias Selatan," jelasnya.

Dalam perjalanan kasus itu, pihak Polres Nisel mempertemukan kedua belah, dan ditemukan kesepakatan  masing-masing menyadari ini sesuatu hal yang khilaf.

"Kedua belah pihak sepakat ingin diselesaikan secara baik menurut adat," kata jenderal bintang dua tersebut.

Perdamaian keduanya disaksikan pendeta, camat, lurah dan kepala kampung. "Kemudian dilakukan hukuman adat, yaitu saudara Agustinus menggantikan dengan babi," ungkap Kapolda. 

Dia berharap, RJ menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan tetangga dan keluarga. 

"Yang dilakukan Polres Nias Selatan langkah terbaik, kita dukung, kawal dan permasalahan seperti ini bisa terselesaikan dengan bijak," pungkasnya.

Namun, Agung enggan menjelaskan lebih detail tentang perjalanan kasus itu, karena kedua belah pihak telah mengakhiri pertengkarannya.

Sebelumnya, sempat viral video sejumlah anak merasa belum mendapatkan keadilan setelah bertengkar hingga terjadi penganiayaan dengan tetangganya.

Salah satu anak memposting sebuah video di media sosial akun Facebooknya pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Pada video tersebut berdurasi 1.54 menit mengatakan, keluarganya dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (20/7/2023).

Melalui video tersebut disampaikan keluhannya Kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, 3 bulan yang lalu mereka dikeroyok sekelompok orang di rumahnya.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut damaikan Dua keluarga bertikai sepakat Restoratif Justice



Medan, TPI
- Dua keluarga yang sempat bertikai dan saling lapor Polisi di Jalan Pelita, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, sepakat berdamai

Keluarga Samahati Harefa dan keluarga Agustinus Saroziduhu sepakat damai melalui keadilan restoratif disaksikan Polisi pendeta, camat, dan kepala kampung.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, perdamaian terjadi usai keluarga Agustinus Saroziduhu disanksi hukum adat dan harus memberikan sejumlah ekor babi kepada keluarga Samahati.

"terkait dengan perbuatan saudara Agustinus terhadap Samahati, kemudian dilakukan hukuman adat, yaitu saudara Agustinus menggantikan dengan babi. Ada beberapa disepakati babi nya disana dan Alhamdulillah sudah diterima,"kata Irjen Agung, Selasa (25/7/2023).

Kemudian, Samahati yang luka-luka akibat dikeroyok sudah diobati. 

Menurut Agung, dalam keadilan restorasi, kedua pihak yang dirugikan harus sama-sama mendapatkan keadilan baik perobatan dan ganti rugi lainnya.

Sehingga perdamaian ini sudah sesuai prosedur dengan restorative justice yang diatur melalui peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative.

"sudah terpenuhi unsur-unsurnya atau syarat-syaratnya dimana dalam RJ ini kedua belah pihak sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian dan kemudian terkait permasalahan sudah terpenuhi."

Perkelahian dan pengeroyokan ini terjadi sekitar April 2023, saat keluarga Samahati hendak mengadakan acara pernikahan putranya.

Kemudian, ketika anak Agustinus hendak memarkir mobilnya ditegur oleh Samahati karena dianggap berisik. Disinilah keduanya ceckok dan saling serang hingga ada yang terluka.

Setelah peristiwa ini dua belah pihak saling melapor ke Polisi sebagai korban penganiayaan.

Seiring berjalannya waktu dan hasil penyelidikan, mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka karena seluruh unsur pidananya ditemukan.

"Penyelidikannya memang harus dipanggil kedua belah pihak dimintai keterangan karena mereka melaporkan dan saling melapor."(Ulvi).

Share:

Selasa, 25 Juli 2023

Kapolres Tapteng Berikan Bantuan Kepada Anggota yang mengalami Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang



Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Cuaca Ekstrim dan Angin kencang yang terjadi pada hari Minggu Pagi (23/7/2023) diwilayah Pandan Tapanuli Tengah menyebabkan kerusakan pada rumah anggota Personil Polres Tapteng Aiptu Hembang Simangunsong.

Mengetahui keadaan tersebut Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH bersama Istri Ny. Heny Basa menyambangi rumah Personil Polres Tapteng Aiptu Hembang Simangunsong yang terletak di  Jl. Zainul Arifin Lingk VI Kel. Bona Lumban Kec. Tukka Kab. Tapanuli Tengah. Senin (24/7/2023) Sore

Kegiatan sambang dimaksud dalam rangka menyerahkan bantuan dan dukungan kepedulian pimpinan terhadap anggota yang mengalami bencana.

Sesampainya di rumah anggota, Kapolres Tapteng langsung memantau keadaan rumah dan menanyakan keadaan personil dan keluarganya.

"Kita datang untuk mengetahui keadaan personil yang mengalami musibah dan memberikan dukungan sebagai kepedulian pimpinan kepada anggota" Ucap Kapolres

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kabag Sdm Polres Tapteng Kompol Sopian, S.Pd, Kasi Propam Iptu Irawadi dab Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu Dariaman Saragih

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support