Jumat, 11 Agustus 2023

Polresta Deli Serdang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat dengarkan Keluh Kesah Masyarakat


Deliserdang,TVPI
- Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jm. Gabe Napitupulu duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari Warga dalam kegiatan Jumat Curhat. Jumat (11/08/23).

Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan di Warung Bu Rosi di simpang 4 Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang 

“Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jm. Gabe Napitupulu kepada seluruh warga yang hadir.

Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya” pungkasnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Kamis, 10 Agustus 2023

Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Medan,TVPI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg.

Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia,

Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Selasa (08/8/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi, Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana tabung gas subsidi 3 kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.

"Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi," ungkapnya kepada wartawan di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/8).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

"Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Sedangkan untuk pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran.

"Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri," tegasnya.

Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.

Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.

"Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus," tambah Hadi

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan.

"Kita komitmen sesuai arahan bapak Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek illegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil," pungkas Teddy.

Share:

Dua Orang Nelayan Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Polisi

Tapanuli Tengah tvpemberitaanindonesia.com-Personil Sat Resnarkoba  berhasil menangkap dua orang laki laki Nelayan yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja inisial *SL* (24) dan *SPS* (23) keduanya ditangkap Polisi di sekitar domisilinya di Jl. Bangun SiregarKec. Pandan Kab. Tapteng, Senin (7/8/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, membenarkan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jl. Bangun Siregar Kelurahan Kalangan Kec. Pandan dan informasi diperoleh dari masyarakat yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH, MH yang langsung perintahkan personil untuk lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Personil langsung menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan ketika melintas di Jl. Bangun Jl. Kol. B. Siregar Gg. Kejaksaan Kel. Sitio-tio Kec. Pandan Kab. Tapteng tepatnya di sebuah pondok terlihat seorang laki laki yang cirinya sesuai dengan informasi, dan personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki laki tersebut dan mengaku Inisial *SL*.

Ketika dilakukan penggeledahan dilokasi penangkapan dan badan personil menemukan 7 (tujuh) ampul narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas nasi berwarna coklat dari lantai pondok dengan berat Brutto kira kira 6,22 (enam koma dua puluh dua) gram dan 1 (satu) unit handpone Oppo berwarna hitam dari tangan sebelah kanan *SL* Ketika di interogasi *SL* mengakui memperoleh Ganja tersebut dengan membeli dari laki laki inisial *SPS*

Informasi tersebut terus dikembangkan dan berhasil menangkap *SPS* yang berdiri disalah satu gang di Jl. Bangun Siregar Kalangan Kec. Pandan Kab. Tapteng dan mengakui benar ada disuruh *SL* untuk membelikan ganja dengan memberikan uang Rp.100.000,- untuk delapan ampul, dan setelah Itu menyerahkan delapan ampul ganja kepada *SL* dan kemudian  *SL* memberikan uang sebesar Rp.20.000,- dan memberikan ganja satu ampul kepada *SPS*

Pada waktu dilakukan penggeledahan terhadap  *SPS* ditemukan  uang tunai Rp.20.000,- dari Katong celanal celana sebelah kiri belakang yang diakui sebagai uang yang diterima dari *SL* sisa dari pembelian Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit handpone merk Oppo berwarna biru dari tangan kanan *SPS*

Penjelasan dari *SPS* bahwa ganja tersebut dibelinya dari laki laki inisial *HWN alias E* namun ketika dilakukan pengembangan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri 

Narkoba adalah musuh kita bersama untuk itu Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat Tapteng dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas..kata Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *SL* dan *SPS* beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Sorkam Cek Keadaan Warga yang Tersambar Petir di Desa Suka Maju, Kecamatan Pasaributobing

 

Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Akibat cuaca hujan diserta petir diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Seorang warga Desa Suka Maju, Kec. Pasaributobing, Kab. Tapanuli Tengah, Nipan Marbun (26th) tersambar petir saat bermain Handphone di dalam kamar.

Mendapatkan laporan salah satu warganya mengalami musibah, Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta bersama Forkopimka Kecamatan Pasaributobing langsung cek situasi dan kondisi menuju lokasi kejadian tepatnya di Dusun Tonaginjang II Desa Suka Maju, Kec. Pasaributobing, Kab. Tapanuli Tengah. 

Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta usai memantau situasi menjelaskan bahwa Sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang bermain Handphone di dalam kamar, tiba tiba suara petir terdengar oleh korban, korban langsung meletakkan Handphone diatas tempat tidur, kemudian korban keluar dari kamar dan langsung memeluk ibu kandung korban, korban pun terjatuh lemas.

"Tidak berapa kemudian, warga langsung membuat kubangan lumpur dan menanam tubuh korban (Nipan Marbun) kedalam lumpur tersebut dan kedaan korban pun semakin membaik" Ucap Kapolsek.

Saat ini pihak dari Puskesmas Pasaributobing, juga telah memberikan obat kepada korban dan keadaan korban sudah membaik.

Kapolsek Sorkam juga menyampaikan bahwa rencananya besok Hari Jum'at, tanggal 11 Agustus 2023, Pihak dari Puskesmas Pasaributobing dan keluarga akan membawa korban ke RSU D Pandan, untuk pemeriksaan kesehatan korban.

(Ulvi)

Share:

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Berikan Bantuan Sembako


Deliserdang,TVPI
- Kamis (10/08/2023).Sebagai salah satu wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah, Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga masyarkat yang mengalami musibah kebakaran rumah yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023  lalu, di dusun 2  Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tiga Juhar AKP Kennedy Sitompul, SH, MH., didampingi Waka Polsek Tiga Juhar serta Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Juhar kepada keluarga korban kebakaran 

“Kami memberikan bantuan sembako, agar kiranya bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi keluarga yang telah mengalami musibah.” ungkap kapolsek.

Kepada korban dan keluarga, Kapolsek Tiga Juhar AKP Kennedy Sitompul, SH, MH., beserta anggota menyampaikan rasa turut prihatinnya kepada keluarga korban dan agar tetap tabah dalam menghadapi musibah yang dialaminya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa bantuan yang kita berikan kepada korban kebakaran rumah adalah merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang tertimpa musibah, semoga dapat meringankan beban korban kebakaran tersebut” ujarnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

78 Tahun Indonesia Masyarakat Tanggamus Belum Merasakan Merdeka di Bidang Kesehatan

 Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com. menjelang hari kemerdekaan  Republik Indonesia yang ke-78, Masyakarat Tanggamus belum merasakan kemerdekaan terutama di bidang kesehatan.

Hal ini di ungkapkan Herwinsyah, Ketua Ormas PEKAT IB DPD Tanggamus di kantor brigade Talang Padang, Kamis, 10 Agustus 2023.

"Menanggapi adanya keluhan masyarakat dan ramainya pemberitaan di berbagai media tentang pelayanan, alkes dan tenaga ahli yang tidak memadai dan memenuhi standarisasi rumahsakit tipe C, saya selaku ketua PEKAT IB merasa belum merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan." Ucapnya.


Sarana prasarana dan Peralatan yang dimiliki Rumah Sakit harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Menteri. Peralatan radiologi harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sesuai ketentuan Tata laksana sebagai syarat rumah sakit umum tipe c meliputi tatalaksana organisasi, standar pelayanan, standar operasional prosedur(SOP), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMS) dan hospital by laws dan Medical Staff by laws." Imbuhnya


Dikatakan RSUD yang ada di Tanggamus bertipe C belum mampu bahkan tidak dapat melayani masyarakat Tanggamus secara maksimal.

" selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan yang diduga tidak sesuai SOP yang dapat dikatakan salahsatu penyebab meninggalnya pasien beberapa waktu lalu, bahkan para pasien jika ingin rongten alat yang di miliki rusak sehingga pasien harus ke rumah sakit lain dengan mengeluarkan tambahan biaya dan lebih miris rumasakit tipe C sempat menutup pelayanan klinik dengan alasan kehabisan stock obat, jangan hanya terlihat banyak pembangunan namun tidak ada manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat, hal ini yang perlu kita sama-sama pertanyakan manajemen RSUDBM selama ini." Katanya.


Ormas PEKAT IB Tanggamus telah membuat laporan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

"Kami sudah melaporkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran di RSUDBM dan meminta pertanggungjawaban kepada direktur dengan adanya dugaan kelalaian menjalankan tugas melayani kesehatan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang di viralkan bebagai media selama ini bukan rahasia umum bahwa RSUDBM banyak menuai masalah, maka dari itu saya berharap kepada APH untuk tegak lurus menangani laporan kami dan jika memang adanya kelalaian proses secara hukum direktur selaku pimpinan agar kedepan Tanggamus lebih maju dan khususnya masyarakat Tanggamus merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan." Tutupnya


Melalui pesan WhatsApp dr. Mery Yoshepa Memberikan jawaban terkait meninggalnya pasien balita dan keberadaan alat radiologi (rongten)

"Pasien datang ke RS tgl 28 Mei 2023 pukul 18.00 WIB dengan keluhan diare, KU lemah, febris, lidah berjamur, dehidrasi, muntah setiap habis menyusu. Therapi diberikan sesuai advice DPJP. Setelah 4 hari perawatan pasien menunjukkan perbaikan, BAB cair sudah ada ampas.

Tanggal 02 Juni 2023 Kondisi pasien tidak transpotable untuk dilakukan rujukan dan langkah yg dilakukan, pemberian therapi untuk menstabilkan kondisi pasien,dan terpasang monitor vital sign. Kemudian pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 14.00 WIB pasien dipersiapkan untuk dirujuk.

Petugas melakukan sisrute ke RSAM (bedah anak), dibalas pukul 00.49 dengan jawaban sedang dikonsulkan ke spesialis bedah anak. Dengan jawaban RSAM ruangan full dan Sisrute dilakukan ke RS lain, RS airan Raya, Immanuel, Urip Sumoharjo, Mitra Husada jawaban sama ruangan masih full. KU pasien terus menurun,sesuai advice DPJP dipasang CPAP sementara Radiologi sedang dalam proses perizinan bappeten, karena rehab gedung dan penambahan alat Baru. Untuk Rontgen RSUDBM bekerja sama dengan RS secanti." pungkasnya 

(Zali)

Share:

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan


Jakarta,TVPI-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan 264,7 ton beras hingga 1.500 paket sembako untuk diberikan kepada masyarakat Papua Tengah yang terdampak bencana kekeringan serta kelaparan. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, bantuan itu sudah dikirimkan ke wilayah Papua Tengah yang selanjutnya akan langsung diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan. 

"Jumlah bantuan sosial saat ini sebanyak 264,7 ton beras," kata Sandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023. 


Tak hanya itu, Sandi menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengirimkan 1.500 paket sembako, berisikan, beras 5 Kg, mie instan, susu kental manis, ikan sarden, dan kecap manis.

Kemudian, dikirimkan pula bantuan untuk masyarakat berupa jaket dewasa sebanyak 1.000 pieces dan jaket anak 150 buah. 

Menurut Sandi, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan tersebut, Polri bersinergi dengan seluruh pihak terkait. 

"Polri bekerja sama dengan TNI, BNPB dan Pemda Kabupaten Puncak untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan tersebut," ujar Sandi. 

Sandi menjelaskan, bantuan itu akan dibawa dengan menggunakan pesawat terbang dari Timika menuju lokasi bencana di Agandume sekitar 40 menit dan ke Sinak sekira 1 jam.

"Bantuan yang sampai di Agandume kemudian di distribusikan menuju jalur darat atau jalan kaki ke Lambewi dan Oneri dengan estimasi selama setengah hari," ucap Sandi.(Ulvi).

Share:

Kapolda Sumut menerima Audiensi Pimpinan & Pejabat Utama PTPN II*


MEDAN,TVPI-
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerima kunjungan audiensi dan silaturahim dari Pimpinan & Pejabat Utama PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Ruangan Perjamuan Mapoldasu.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumut didampingi Kepala Biro Logistik Kombes Pol Suranta Pinem, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kasubid Penmas AKBP Sonny W. Siregar dan dari PTPN II sendiri dihadiri oleh Direktur PTPN II Irwan Perangin angin, Kabag Pam Aset Topan Sidabalok, Presdir PT. LNK Nasrudin, Direktur Produksi PT. LNK Arota dan Vendor pengamanan H Jubaidi dari PT GIS.


Pada pertemuan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya menyebutkan banyak persoalan terkait lahan PTPN II di Sumatera Utara sehingga diperlukan sebuah tim yang baik untuk menyelesaikannya. "kedepan kita jangan terlalu banyak rapat atau istilah di Medannya "BECAK" (Bayak Cakap - Red) sehingga kerjanya lambat. Bila perlu kita ketemuan/rapatnya di warung kopi saja dan kemudian langsung kerja.

Seperti diketahui bersama bahwa di Sumut ini sendiri terkait persoalan masalah/sengketa tanah atau lahan sudah banyak terdapat pemain-pemain atau mafia yg dilevel ban hitam  katanya, Rabu (9/8).

Agung menyebutkan, seringnya terjadi pembalakan areal PTPN maupun Perhutani disebabkan karena kondisi lahan/kebun milik PTPN maupun perhutani yang sangat luas dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemagaran seluruhnya. Ditambah lagi kasus-kasus pencurian buah yang terjadi di areal kebun PTPN II yang hanya mengakibatkan kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Sehingga diperlukan tim yang mumpuni untuk mengatasi semua persoalan tersebut.

"Untuk proses eksekusi lahan kedepan kita akan meminimkan penggunaan kekuatan Brimob namun akan lebih banyak kepada tindakan persuasif dan di sinilah diperlukan tim kecil tersebut. Perangnya bukan perang fisik namun perang akal pikiran," sebutnya. PTPN II dalam hal ini harus lebih aktif dan ahli dalam mengolah dunia maya maupun media, diperlukan tindakan-tindakan intelijen dan pola sekuriti yang baik," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung menegaskan juga, bahwa kedepan tidak ada lagi premanisme atau pemuda setempat yang selalu menghadang mobil/truk masyarakat maupun perusahaan dengan dalih meminta dana partisipasi yang apabila akan melintas dari wilayah pemuda setempat tersebut. "Ini yang harus dipikirkan dan diupayakan penuntasan bersama. Optimisme harus ada," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur PTPN II Irwan Perangin angin, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah menerima kunjungan audiensi tersebut.

"PTPN II telah membuat MoU dengan Polda Sumut dalam pengamanan asset negara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Kapolres Tapteng Pimpin Paparan Tindak Pidana Pemerkosaan Korban 17 tahun oleh 10 Orang Tersangka Pelaku

Tapteng tvpemberitaanindonesia.com-Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. dan di dampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kasi Humas Kompol Horas Gurning dan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, S.H, M.H laksanakan Konferensi Pers terkait Perbuatan Cabul (Pemerkosaan) terhadap korban CDH (17 Tahun) Siswi SMA yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023, Konferensi Pers dilaksanakan di Teras Mako Polres Tapteng Rabu (9/8/2023) pukul 17.00 Wib

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menyampaikan Kronologis kejadian Bermula pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli  2023, sekira pukul  01.30  WIB, Korban inisial CDH (Perempuan, Umur 17 Tahun, Islam, Pelajar kelas 2 SMA, Penduduk Kota Sibolga) diajak jalan-jalan oleh terlapor Iniasial ARS (kenalan Korban) kemudian di ajak menuju rumah ARS di Gang Raflesia, Kec. Pandan, Kab. Tapteng. 


Sesampainya dirumah tersebut sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istrahat di dalam kamar dan disitulah terlapor ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelahnya,  terlapor ARS keluar kamar dan masuklah terlapor lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelahnya,  masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah perbuatan tersebut selesai dilakukan, korban belum berani pulang kerumah dikarenakan Handphone korban belum dikembalikan oleh terlapor ARS.


Selanjutnya Pada hari senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 Wib pagi, awalnya Korban bersama dengan kawannya ASP, CSIS, dan AI Menggunakan Satu Sepeda Motor Hendak Pergi Ke Arah Pandan Dengan Tujuan Untuk Menemui Pelaku ARS Karena Handphone (Hp) Milik Korban Berada di tangan Pelaku ARS.

Pada saat di Daerah Sibuluan Kenderaan Yang Korban Dan Teman-Teman Korban Gunakan Mogok. Sehingga Korban Menghubungi Pelaku ARS Dengan Menggunakan Handphone (Hp) CSIS (Kawan Korban) Dan Diangkat Oleh Pelaku ARS. Kemudian Korban Menyuruh Pelaku ARS Untuk Menjemput Korban Ke Daerah Sibuluan Rencana Untuk meminta HP Milik Korban. 

Kemudian ARS datang menjemput Korban dan membawa Korban ke rumah Terlapor Lain yaitu ASL di Gang Teratai, yang mana didalam rumah tersebut sudah ada sekira 6 orang laki-laki, dan Korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk Korban dan melakukan persetubuhan, dan dilanjut bergantian dengan laki-laki lain yakni ARS, DA, F dan laki-laki yang tidak dikenali korban, hingga pukul 08.00 Wib Pagi persetubuhan tersebut berlanjut bergantian.

Pada Senin 17 Juli 2023, sekira pukul 12.30 WIB Siang, Korban dijemput oleh Orang tua Korban dan hingga akhirnya korban jujur  kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang telah dialaminya. Atas kejadian tersebut, Orang tua Korban merasa keberatan dan melaporkan serta menuntut kejadian tersebut ke Polres Tapteng untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tersangka :  

1. ARS Alias RAHMAN, Putus Sekolah, 19 tahun, Penduduk Kelurahan Aek Sitio tio 

2. RSL, 21 Tahun, Nelayan Penduduk Kel. Aek Sitio tio 

3. DA Alias DIMAS, 21 tahun , Penduduk Sititio ,

4. Inisial MJW, 17 Tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Penduduk Kel. Aek Sititio .

5. Inisial FHS, 18 tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Kel. Aek Sitio tio .

6. Inisial AG, 17 Tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Kelurahan Budi Luhur , Pandan .

7. AAM, 21 Tahun , Pekerjaan : nelayan, kelurahan Budi luhur . 

8. Inisial DHB Alias Deru, 17 Tahun , Pelajar, Kelurahan Budi Luhur .

9. Inisial AHC , 17 Tahun , Penduduk Kel. Aek Sitio tio 

10. RT, 21 tahun , Pekerjaan nelayan, Penduduk Kel. Aek Sitio tio (Belum tertangtangkap / DPO)   

Barang Bukti : 

1. 1 (Satu) potong celana Jeans Berwarna abu-abu;

2. 1 (Satu) potong baju sweeter panjang berwarna hitam;

3. 1 (satu) potong jilbab hitam;

4. 1 (Satu) potong Bra/BH berwarna kream;

5. 1  (Satu) potong celana dalam berwarna kream;

6. 1 (satu potong baju bermotif berwarna;

7. 1 (satu) potong celana panjang berarna biru bermotif abu-abu.

Pasal Yang dipersangkakan : Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindunga anak. 


“Dengan Ancaman Hukuman paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun. “


Langkah langkah yang sudah dilakukan Penyidik Polres Tapanuli Tengah

1. Melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan Saksi saksi 

2. Membawa korban untuk VER di RSUD Pandan .

3. Melakukan Penyitaan Barang bukti 

4. Melakukan Penangkapan terhadap 9 orang pelaku yaitu sbb :

5. ARS Alias RAHMAN, RSL, DA Alias DIMAS, Inisial MJW, Inisial FHS, Inisial AG, ASM, Inisial DHB, dan Inisial AHC.

6. Melakukan  pelimpahan Pelaku Anak sebanyak 5 orang kepada JPU Kejaksaan Negeri Sibolga yaitu DA Alias DIMAS, Inisial MJW, Inisial AG, Inisial DHB Alias Deru, Inisial AHC.

7. Melakukan pencarian terhadap Tersangka yang belum tertangkap An RT, 21 tahun , Pekerjaan nelayan, Penduduk Kel. Aek Sitio tio

8. Membawa korban untuk pemeriksaan kejiwaan kepada Dokter Ahli Kejiwaan RSUD Pandan.

Rencana Tindak Lanjut :  

1. Mengirimkan Berkas perkara Tersangka Dewasa yang sudah dilakukan Pengkapan dan Penahanan oleh Penyidik kepada JPU Kajari Sibolga yaitu sbb : 

2. ARS 

3. ASM .

4. FHS 

5. RSL .

6. Berkoordinas dengan pihak Dinas PPA Kab. Tapteng untuk melakukan terapi Trauma Healing terhadap korban yang masih kategori anak.

(Ulvi)

Share:

Sambut HUT Polwan Ke 75, Ny Erni Agung Setya : Setetes Darah Kita Berguna Untuk Orang Lain

MEDAN,TVPI - Menyambut hari jadi Polwan ke-75 pada 1 September 2023, Gabungan Polwan Polda Sumatera Utara, Biddokkes Polda Sumatera Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan menggelar donor darah bertempat di Aula Dhira Brata Satbrimob Polda Sumut, Rabu (09/08/2023).

Kegiatan ini diawali dengan persiapan tempat, peralatan, serta perlengkapan yang akan digunakan untuk pengobatan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan donor darah, terlebih dahulu  diawali dengan Pendaftaran Peserta, Pengukuran Tekanan Darah, Skrining oleh Dokter, Pemeriksaan Golongan Darah dan Kadar Hemoglobin (Hb). Selanjutnya peserta yang dinyatakan layak untuk Donor Darah dilakukan pengambilan Donor Darah.

Ibu Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya di dampingi Wakil Ketua Pengurus Bhayangkari Sumatera Utara Ny Betty Jawari beserta rombongan Bhayangkari meninjau dan menyapa petugas dan peserta yang sedang melaksanakan Donor Darah.

Untuk diketahui jumlah pendonor yang layak Donor Darah sebanyak 81 orang.

Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya mengucapkan terima kasih kepada Polwan dan ASN Polda Sumut yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini, karena setetes darah kita sangat bisa menentukan kehidupan bagi orang yang sedang membutuhkan (terbaring sakit).

Aksi sosial itu tidak hanya berhenti pada peringatan momen HUT Polwan, melainkan akan terus dilakukan dalam berbagai aksi sosial lain bagi sesama warga yang membutuhkan.

Hal ini merupakan wujud kepedulian Polwan Polda Sumut untuk memberikan pengabdian pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebutnya.

Kami berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat bagi khususnya ketersediaan stok darah di PMI untuk rumah sakit yang membutuhkan 

Semoga kegiatan Bhakti sosial kemanusiaan seperti ini terus bisa dilaksanakan dan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat lainnya untuk selalu ingin menyumbangkan darah bagi orang lain yang membutuhkan,”jelasnya

Turut hadir Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya di dampingi Ibu Wakapolda Sumatera Utara Ny. Betty Jawari, Ibu PJU dan Pengurus Bhayangkari, Dokter dan Tim UTD RSUP Haji Adam Malik, Polwan Polda Sumatera Utara, Biddokkes Polda Sumatera Utara, dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support