Senin, 18 September 2023

Tindak Tegas Penimbun BBM dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman


Medan, tvpemberitaanindonesia.com- 
Penindakan tegas Polda terhadap para pelaku penyelundupan, penimbunan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi di berbagai daerah Sumatera Utara, diapresiasi Pertamina. 

Executif GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengakui penindakan dilakukan Polda Sumut sangat luar biasa. 

Saat ini, tuturnya, dampak penindakan secara tegas tersebut tercipta tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut. Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumut dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal tersebut," kata Fredy saat jumpa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret hingga Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

"Terima kasih atas langkah-langkah tegas yang diambil Polda Sumut dan jajaran terhadap para pelaku penyalahgunaan Migas," ungkap Fredy. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan terima kasih atas apresiasi disampaikan Pertamina Patra Niaga terhadap kinerja kepolisian dalam menindak penimbunan BBM Solar bersubsidi dan pengoplosan gas LPG subsidi.

Ia menjelaskan penindakan tegas tersebut dilakukan di berbagai kota di Sumut. Di antaranya Kota Medan, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Sibolga, Langkat, dan Serdangbedagai.

"Dari pengungkapan kasus BBM dan gas ilegal, penyidik Krimsus menetapkan 17 tersangka," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. 

Setelah itu disimpan dalam gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

"Modusnya selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," jelasnya.

Dalam kasus pengoplosan gas LPG para tersangka menggunakan modus dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran non subsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan. 

Hadi menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam mendapatkan solar subsidi secara tepat. 

"Terhadap para pelaku yang diamankan penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," Ujar Kabid Humas Kombes Pol Hadi.

(Ulvi)

Share:

ANTARKAN PESANAN, 3 PRIA DITANGKAP SEBAGAI BANDAR EKSTASI DI BINJAI KOT


Kota Binjai tvpemberitaanindonesia.com-
Satuan reserse narkoba polres binjai tangkap 3 (tiga) orang pria yang sedang mengantarkan pesanan narkoba jenis EXTASI di jalan taruna kelurahan satria kecamatan binjai kota, kota binjai provinsi sumatera utara, Jumat 15/9/2023,

Dimana setiap Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memberikan arahan kepada personil dan selalu memberikan atensi untuk sikat habis terhadap peredaran gelap narkoba sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. AGUNG  SETYA IMAM EFFENDI, SH, S.I.K.,. M.Si., bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama,

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga, satnarkoba polres Binjai melakukan pembinaan jaringan serta mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Kemudian TIM berbagi tugas di TKP dan saat itu juga ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, tim melakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga ditemukan 18 (delapan belas) butir pil ekstasi warna hijau kemudian dianya mengaku bernama *T (25)*,

Selanjutnya terduga *T (25)* menerangkan bahwa ekstasi tersebut akan ia jual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut dan ianya juga menerangkan bahwa ada 2 (dua) orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di jalan tamtama kelurahan satria kecamatan binjai kota,

Tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi sesuai pengakuan T sehingga ditemukan adanya 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama MP (17) status pelajar dan RAS (21) profesi sebagai supir dan langsung dipertanyakan asal ekstasi tersebut kemudian MP dan RAS mengakui memperolehnya dari seorang laki-laki bernama A di tanjung pura kabupaten Langkat, kemudian Tim saat itu juga langsung mengejar A ke tanjung pura, namun disaat tim tiba A tidak ditemukan,

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu : 18 (delapan belas) butir pil  narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 7,08 gr, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru (milik terduga MP), 1 (satu) unit hp merk vivo warna putih (milik terduga RAS), 1 (satu) unit hp merk realme warna hitam (milik terduga T) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda vario No. Pol BK 4782 PBM

Sedangkan pasal yang dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas AKP IRVAN PANE, SH.

(Ulvi)

Share:

Minggu, 17 September 2023

SETELAH MELAKUKAN PENGIANTAIAN BANDAR NARKOBA DITANGKAP DIDALAM RUMAHNYA


Kota Binjai,TVPI
- Bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. AGUNG  SETYA IMAM EFFENDI, SH, S.I.K.,. M.Si., memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing,

Pada hari Jumat tanggal 15 september 2023 pukul 08.30 wib, kanit reskrim polsek binjai polres binjai IPDA P. SITANGGANG mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang laki M.R. (48) yang mana perbuatan M.R. sudah meresahkan dilingkungannya mengingat M.R. diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba,


Mendapatkan informasi tersebut Kanit bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di TKP tim mendapatkan M.R. saat itu sedang berada di dalam rumahnya di gg. setia dusun III desa perdamaian kecamatan binjai kabupaten langkat, kemudian di lakukan penggeledahan di dirumah terduga M.R. sehingga ditemukan barang bukti 2 paket diduga jenis sabu dan di lakukan introgasi terhadap terduga ianya mengakui bahwa barang bukti yang di perlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya,


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) tempat kosmestik, 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu berat brutto 6,89 gram, 5 (lima) buah kantong klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 2 (dua) buah pipet/sekop, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah Handphone merek Vivo, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung, Uang sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)

Pasal yang dipersangkakan terhadap M.R. melangar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K.,(Ulvi).

Share:

Gerak Jalan Santai HAORNAS 2023, Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengawalan Pengamanan Arus Lalulintas


Tanjungbalai,TVPI
- Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan Pengawalan, Pengamanan,  Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas, dalam Rangka Kegiatan Gerak Jalan Santai Dan Senam Masal dalam Rangka Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) 2023, Minggu (17/09/23) Pukul 06.00  Wib s/d  Selesai.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH MH diikuti Iptu Demonstar, SH, MH (KBO Sat Lantas) Sebagai Padal 1 Pam Lalin, Iptu Zainuddin.S (Kanit Regident Sat Lantas) Sebagai) Sebagai Vooridjer/9.1 dan Personil Sat Lantas.


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM saat dikonfirmasi mengatakan, "Pengamanan dilaksanakan dengan menempatkan anggota di sejumlah rute jalan yang dilalui peserta Gerak Jalan Santai sekaligus mengatur arus lalu-lintas agar tak terjadi kemacetan dan peserta gerak jalan santai dapat melintas dengan aman dan nyaman. "Ucapnya


Lokasi yang dilakukan penjagaan dan pengamanan antaralain Jln. Jend. Sudirman Depan Rumdin (Lokasi Start), Jln.Jend. Sudirman Simp. Jln. Masjid, Jln.Jend. Sudirman Simp. Jln. Gereja, Jln. Sudirman Simp. Bank Sumut, Jln. Sudirman Simp. SMPN 1,  Jln. Sudirman Simp. PLN, Jln. S. Parman Simp. Jln. Teuku Umar, Jln. S. Parman Simp. Koramim Kota, Jln. Sutomo Simp. Jln. Cokroaminoto dan Lapangam Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (Lokasi Finish).

"Selama berlangsungnya kegiatan Situasi Arus Lalu lintas Aman, Tertib dan  lancar tidak terjadi kemacetan total dan Laka, Masyarakat pengguna jalan dan peserta  Kegiatan terhindar dari laka lantas dan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena merasa nyaman dan aman saat melintas di jalan raya. "Pungkas Kapolres.(Ulvi).

Share:

Ungkap kasus Narkoba selama 7 hari kerja hasil penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-

Selama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. (Minggu 17/09/23) 

Diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, " sejak semakin ditingkatkannya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan  1 Orang" ucapnya. 


"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis SHABU 2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir , Happy Five = 4250 Butir, dan Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 1.015.108.000, HP 6 Unit , Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah" ucapnyalagi. 


Berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara  "Narkoba musuh bersama"  untuk membasmi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan. 

Saat ditemui awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan " sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara  "Narkoba musuh bersama", kita terus akan gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus diwilkum Polresta Deli Serdang ini yang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya, untuk upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan Ungkap Kasus Tindak pidana Narkoba" ungkapnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Sabtu, 16 September 2023

Polresta DS Laksanakan Penyuluhan Narkoba dan gelar Penilaian Kampung Bebas Narkoba dari Wadirnarkoba Poldas


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Ketua Tim penilaian kampung  bebas narkoba yang diwakili oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara  AKBP Famudin, SIK, MH, beserta Tim hadiri giat  penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (16/09/23)

Kegiatan Penilaian Kampung Bebas Narkoba tersebut merupakan Program Kapolri yang bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang menjadi pengguna, penjual ataupun terpengaruh dari narkoba sebab merupakan salah satu musuh negara yang paling mudah untuk menghancurkan generasi penerus bangsa, ujar Wadir Resnarkoba.

Selain itu Wadir Resnarkoba juga menyampaikan bahwa penilaian pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Sekip meliputi pencegahan dan pemberantasan, guna mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan adanya program penilaian kampung bebas narkoba tersebut yg diikuti oleh seluruh Polres jajaran Polda Sumut dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga apabila ada ditemukan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut bisa dapat diidentifikasi langsung dan dilaporkan guna mewujudkan SDM kalangan generasi muda khususnya menjadi berkualitas dan produktivitas sehingga dapat mewujudkan masyarakat generasi muda Desa Sekip dan terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ujarnya

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Lubuk Pakam Akp Heritanto S. Danramil Lubuk Pakam Kapten Inf Poniman, Camat Lubuk Pakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Tokoh Masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdanh Kompol Zulkarnain, SH, MH mengatakan " bahwa upaya pencegahan narkoba perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Desa Sekip adalah salah satu inspirasi bagi kita semua,serta kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan narkoba khusunya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.” ungkapnya. 

"Semoga langkah positif yang diambil oleh Desa Sekip ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia dalam upaya bersama melawan penyalahgunaan narkoba"  tegas Kasat Narkoba.yangndiwakili Kasie Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Jumat, 15 September 2023

Lagi, Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba


Medan, TVPI
- Peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara terus ditindak Polda Sumut bersama polres jajaran.

Dari data yang diperoleh, Jumat (15/9), dalam penindakan pada Kamis 14 September 2023 Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba. Diantaranya pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang.

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas  Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," tegas Hadi.(Ulvi)

Share:

Sosialisasi Posko Kampung bersih narkoba dan survey publik dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Polresta Deli Serdang, Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan sebuah upaya dalam mencegah bahaya narkoba melalui kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan Posko Kampung bersih narkoba serta melakukan Survey Publik kepada masyarakat oleh Universitas Pembanguan Panca Budi Medan.

Bertempat di Aula Tri BrataKegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Res Narkoba yang diwakili oleh Wakasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu R. Tambunan SH, Tim Survey DR. T. Riza Zarzani SH. M.H dan J.E  Melky Purba SH. M.kn., Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kaur pemerintahan Desa sekip Iskandar Pulungan SE dan Masyarakat Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.


Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu R. Tambunan SH menjelaskan tentang bahaya narkoba dan tujuan dari pembuatan Posko Kampung Bersih dari Narkoba yang berada di Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

Dikesempatan itu juga, Tim survei dari Universitas Pembanguan Panca Budi Medan menanyakan kepada masyarakat Desa sekip, apakah masyarakat setuju dengan adanya posko kampung bebas dari Narkoba di Desa sekip? Dan masyarakat kompak mengatakan sangat setuju dengan adanya posko tersebut di kampung mereka.

Dalam survey publik tersebut, pihak  Universitas pembangunan panca Budi Medan megadakan kusioner tentang  kepuasan masyarakat dengan adanya posko kampung bebas dari Narkoba yang berada di Desa sekip kec. lubuk Pakam.

Perwakilan dari masyarakat Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Iskandar Pulungan SE mengatakan, “Dengan adanya posko Narkoba di Desa sekip, peredaran gelap Narkoba di Desa sekip sudah berkurang drastis, kami menjamin bahwa peredaran gelap Narkoba sudah bersih hampir mencapai 99%.” Ucapnya.

Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu R. Tambunan SH usai kegiatan tersebut mengatakan, “daoat kita dengar bersama bahwa ungkapan masyarakat Desa Sekip sangat senang dengan kehadiran Posko Kampung Bersih Narkoba yang ada di Desa mereka, sebab dengan adanya Posko tersebut dapat menekan angka peredaran narkotika di Desa tersebut”.

Sementara itu, di tempat berbeda, kepada awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Banyak kegiatan positif yang dilakukan di Posko Kampung Bersih Narkoba seperti Konseling, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dan lainnya. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang resiko narkoba, diharapkan masyarakat Desa Sekip dapat bersatu dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di wilayah mereka sendiri.” Ujarnya.Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Aksi Solideritas Bangsa Melayu Untuk Rempang Galang Digelar Masyarakat Melayu Deli di Medan

Medan Labuhan, tv pemberitaan indonesia.com- Masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli mengelar aksi Solideritas Bangsa Melayu sebagai bentuk toleransi kita untuk saudara kita di Rempang Galang Kepulauan Batam.

Kegiatan aksi yang digelar usai sholat Jumat (15/09/2023) tadi terlaksana dengan aman tertib dan damai di halaman depan rumah adat budaya Melayu Mesjid Al Osmani Medan Labuhan.

Aksi damai solideritas masyarakat Melayu tersebut umumnya berciri khas berpakaian Melayu dengan bermunajat membacakan doa bersama serta pembacaan sikap.

Kordinator aksi solideritas bangsa Melayu di Rempang Galang Kepulauan Batam Riau tersebut atas nama masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli Tengku Aril Taufik Kalimasyahada ( Ketum Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) dan Datuk H.Zuliansyah Tambusai Selaku tokoh masyarakat Melayu Deli.

Surat peryataan sikap dibacakan secara langsung oleh Tengku Aril Taufik Khalimahsyahada yang mengatakan, pada hari ini  turut dihadiri masyarakat bandar labuhan negeri Deli, dari Langkat dan Bantara bangsa Melayu yang ada di Sumatera Timur.

Pada kesempatan di mesjid Al Osmani bandar negeri labuhan yang merupakan tempat bersejarah bertahtanya kerjaan Deli pada 1728 pada masa itu berdiri kerajaan kota batu.

Kami atasnama masyarakat bandar labuhan negeri Deli menyampaikan tanah negeri Deli yang dahulu merupakan perabadapan daerah pemerintahan kerajaan Deli pada masa itu.selama 1445 tahun yakni tahun 1728 Masehi hingga 1873 Masehi.

Kepemimpinan raja Deli ke 4 tuanku panglima Pasutan hingga Sultan Deli ke 8 Tuanku Mahmud Perkasa Alam yang tampak peninggalan istana tersebut sudah berdiri yayasan Yaspi tepatnya di depan mesjid Al Osmani.

Dan dibandar negeri labuhan Deli ini banyak berdiam dari keturunan kesultanan, kerabat- kerabat dan masyarakat hingga sampai sekarang ini bentuk solideritas kami dan rumpun Melayu masyarakat bandar Deli dan masyarakat Langkat dan lainnya terhadap k jadian yang dialami saudara kami Rempang Galang kami menyampaikan peryataan sikap kepada Pemerintah RI sebagai berikut,

1 Pemerintah harus memberlakukan hak adat Melayu Rempang Galang berdasarkan undang- undang dasar 1945 pasal 18 B yaitu Negara mengakui dan menghormati persatuan dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Indonesia yang diatur dalam undang undang.

2.Mengecam penuh tindakan Represif pemerintah dan penegak hukum bila penanganan yang menimpa Melayu Rempang Galang Batam tidak berdasarkan dengan hukum negara Republik Indonesia, apabila kebijakan pemerintah yang berdampak yang menyengsarakan rakyat Indonesia itu merupakan kepemimpinan yang zolim yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat dan hak azasi manusia.

3.Kami masyarakat bandar labuhan Deli berkonsentrasi atas berkembangnya penyelesaian Rempang Galang yang dilakukan pemerintah serta menghimpun dan mengalang solideritas Melayu untuk membantu segala upaya berdasarkan kampuan yang terhimpun.

4.Kebetadaan masyarakat adat merupakan cikal bakal berdirinya Republik Indonesia bersatu dalam Bhinekka tinggal Ika sehingga perlu pemahaman yang mendalam oleh generasi ini.

Bahwa berdirinya negara republik indonesia tidak menghilangkan keberadaan adat kedaulatan masyarakat adat untuk dijalankan dalam sosialisasi negara dan harus dihormati sampai kapan pun jua.

Demikian peryataan sikap ini dan bagi pemerintah segera mungkin melakukan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat Rempang Galang agar tidak memperluas kemarahan rakyat kedaerah lainnya atas ketidaktahuan fakta sebenarnya sehingga berdampak hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu Datuk H.Zuliansyah Tambusai mengatakan, atas nama masyarakat Melayu Bandar Deli yaitu pintu gerbangnya tanah Melayu Deli, kami berkumpul disini sebagai bentuk solideritas dan dumungan terhadap saudara- saudara kami di Rempang Galang.

Dan kami juga akan melaksanakan dan mengajak kawan- kawan untuk membantu saudara saudara kita disana dalam artian berjihad berjuang dalam bidang bantuan tenaga medis, bantuan logistik serta membantu perenovasian rumah masyarakat yang rusak.

Apabila disana tidak dapat penyelesaian terhadap masyarakat Melayu di Rempang Galang dengan pihak BP Batam makanakan tumpah kesana turut berjuang.

Ditambahkan Chairil Chaniago selaku kordinator umum eksponen 98 pendukung masyarakat Melayu mengatakan, kami ingin menegaskan kepada pemimpin negara ini bahwa puak Melayu adalah bukan puak yang kecil melainkan puak.melayu adalah puak bangsa yang besar oleh karena itu kita berharap tolong perlakukan bangsa Melayu dengan baik karena kami orang yang mudah marah tapi kami orang selalu menjaga Marwah.

Tetapi kalau Marwah kami diinjak, ibarat kata pepatah " kalau bambu sudahlah patah hilang guna.jadi galah, kalau Melayu sudah marah, hing nyawa tidaklah masalah" dari sini kita menginginkan bahwa kasus Rempang Galang benar benar diperdalam persoalannya dan hargai tanah adat istiadat dan kedudukan marwahnya.

Dan kami meminta Datuk Iswandi M Yakup untuk dilepas dan lakukan langkah- langkah persuasif, langkah langkah komunikatif untuk menyelesaikan kasus Rempang.

Kami puak Melayu yang ada di Medan tepatnya berada di kota tua, bandar tua Melayu yang ada di Medan,  ini bisa terjadi di kota kami dimana 16 kampung tua, kota tua direkokasi, ini bisa terjadi kampung kami juga bisa saja mengalami nasib yang sama.

Yang perlu Pemerintah ingat adalah Sultan Kasim 2 pernah berinvestasi 1000 trillyun untuk negara ini bahkan tahta dan wilayahnya diserahkan pada bangsa ini untuk kejayaan Indonesia dan bangsa Melayu.

Tapi apa kenyataannya hari ini hanya dengan 389 trillyun investasi dari Cina  , malah bangsa Melayu mau diobrak abrik  dan bangsa Melayu mau dipindahkan dari ajar dan budayanya, itulah yang kami tolak dan kami ingin aksi kami ini adalah menjadi bahagian untuk alas berfikir pemerintah, tolong hargai Melayu.

Karena bagi kami orang Melayu" Raja zalim raja disanggah, Raja Alim raja yang disembah" lebih baik bersimbah darah daripada kami kehilangan Marwah,cetus Chairil disambut teriakkan takbir Allahuakbar beberapa kali  dan aksi damai solideritas bagi masyarakat Melayu Rempang Galang di Batam tadi diakhiri dengan berdoa bersama dan berfoto bersama.sevagai dokumentasi.(red/Sri). 












Share:

Jumat Curhat Kapolres Pelabuhan Belawan di Mesjid Al Osmani Bagikan Ratusan Paket Sembako

Medan Labuhan, tv pemberitaan Indonesia.com - Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di mesjid Al Osmani usai pelaksanaan sholat Jumat berjamaah.Jumat (15 September 2023) kemudian dirangkaikan dengan pelaksanaan pbagian paket sembako bagi warga serta jemaah mesjid Al Osmani.

Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Ustad Ridwan dilanjutkan dengan sambutan ketua BKM Al Osmani Ustad Fahroni S.Ag.

Kami dari BKM Al Osmani sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan pada hari ini.

Bahwa seperti ini sebenarnya sudah lama saya ketahui di medsos, namun baru kini acara Jumat Curhat ini dilaksanakan di Mesjid Al Osmani.

Acara ini baik guna menyampaikan segala aspirasi permasalahan mengenai hukum kepada polisi.baik persoalan narkoba, penyakit masyarakat, tawuran, begal maupun persoalan lainnya.

Mari kita bantu petugas kepolisian untuk menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat).

Pesan Kamtibmas disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon, SH MH.

Pada kesempatan itu Kapolres mengucapkan terimakasih dalam menciptakan Kamtibmas di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan yang terdapat 6 Kecamatan.

Kapolres kagum saat berkunjung di mesjid Al Osmani dalam acara Jumat curhat tersebut bahkan kedepan ia ingin pengurus mesjid bersejarah ini dapat kembali bertemu guna turut melestarikan  Sejarah dan nilai luhur budaya Melayu.

Saya ingin menghilangkan stigma kalau kawasan Medan Utara merupakan kawasan tingkat kriminal yang tinggi.

Saya tegaskan tidak ada lagi tawuran di wilayah hukum kita apabila ada yang kumpul lebih dari 3 orang maka kita pertanyakan dan periksa guna mencegah hal tak diinginkan.

Hampir 80 persen anak remaja pelaku Genk motor dan pelaku tawuran merupakan pelajar sehingga kami memprogramkan police goes to school guna mengedukasi pelajar dan program Polres kasih sayang.

Kapolres berharap adanya peran serta masyarakat dalam turut menjaga Kamtibmas guna terwujudnya lingkungan masyarkat aman tertib dan nyaman.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengingatkan dalam menjelang Pesta demokrasi agar masyarakat ikut bersinergisitas pada pihak kepolisian dalam turut menciptakan situasi Kamtibmas kondusif.Pesannya.

Turut hadir Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH, Ustad Zulkarnaen, Zuliansyah Tambusai Satgas GAMI, AKP.Armansyah SH Kasad Binmas Polres Pelabuhan Belawan,

BKM Osmani Ustad Fahroni, Ustad Basuki, Camat Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, Kasad Intel, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.(Sri/red).

Share:

Definition List

Unordered List

Support