Kamis, 28 Desember 2023

Kerja Sama Polres Sergai dengan Polres Nagan Raya Polda Aceh dalam mengungkap Kasus Curanmor

 


SERGAI tvpemberitaanindonesia.com-

Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personil Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

"Penangkapan tersangka sempat diwarnai  aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan," ungkapnya.

Kasi Humas  Polres Serdang Bedagai IPTU EDUARD SIDAURUK, SE, MM di Polres Serdang Bedagai menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.

"Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan," ujarnya.

Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deli Serdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong  ke Polsek Perbaungan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut," Ujarnya  Kasi Humas Polres Sergai.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Grebek Lokasi Peredaran Narkoba


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Tak hanya, personel juga melakukan pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Di lokasi personel personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif menggonsumsi narkoba,” katanya, Kamis (28/12).

Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindaktegas Polda Sumatera Utara,” Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemmi Mandagi.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Sergai Terima Penghargaan Dari Ombusmen RI


 Sergai tvpemberitaaninsonesia.com-

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas raihan opini kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2023.

Penghargaan diterima Kapolres Sergai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, serta disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya

(Ulvi)

Share:

Kapolres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsmen


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat Penghargaan tentang KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Terbaik dari Ombudsmen RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut Medan pada hari Rabu (27/12/2023).

Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombusdmen RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efend, SH. SIK. MSi. dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana, SIK. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.


Penilaian Pelayanan Publik  Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsmen RI.

Atas keberhasilan Polres Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsmen tersebut, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat ucapan Selamat atas kebarhasilan mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut dari Tokoh masyarakat *Ketua Al Jam'iyatul Washliyah* Kabupaten Langkat bapak Sahrizal MZ.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mengucapkan terimah kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsmen RI, serta mengucapkan mengucapkan terimah kasih juga kepada warga,  khusnya masyarakat Kabupaten Langkat, ujarnya.

(Ulvi).

Share:

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH menerima Penghargaan Ombusman RI

 


Medan, tvpemberitaanimdonesia.com-

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH di Aula Catur Prasetya, Polda, Rabu (27/12/2023)

menerima Penghargaan Peringkat I Pelayanan Publik di Jajaran Polda Sumatera Utara dari Ombusman RI

Tahun 2022 yang lalu Ombusman RI memberikan peringkat kedua bagi Polres Madina dan ditahun 2023, kinerja semakin baik dan naik status ke menjadi peringkat Pertama.di jajaran Polda Sumatra.

Pelayanan publik antara lain, pelayanan bidang SKCK,beserta di SPKT dan pelayanan pengurusan SIM berkendaraan.

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, mengucap syukur dan Alhamdulillah atas capaian prestasi membanggakan tersebut. berkat Kinerja Anggota Polres Madina Beserta Jajaran.

Kapolres Tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi atas arahan dan bimbingannya Beliau kami menjadi Yang terbaik dari Sebelumnya .

“Mengucap syukur kepada Allah SWT dan bersalawat kepada Rasulullah SAW atas capaian prestasi ini. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan. Sebab mempertahankan lebih berat daripada meraihnya,” Ujar Kapolres Madina AKBP Reza kepada Wartawan di Mapolda Sumut.

AKBP Reza Merupakan Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini juga berpesan kepada seluruh personel terkhusus petugas pelayanan agar selalu bekerja dengan Sungguh Sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).

Meraih penghargaan Ini juga berkat perjuangan jajaran personel Polres Madina dan tentu kepada petugas yang menangani pelayanan SKCK, SPKT dan SIM. Dan agar ditingkatkan lebih baik lagi.

” Saya Selaku pimpinan di Mapolres Madina ini  mengharap agar kinerja Polres Madina semakin ditingkatkan agar tetap bekerja sesuai aturan dan Arahan,” Ujar Kapolres Madina Yang Merupakan Mantan pesan Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

AKBP Reza menyebut, sebelum Ombusman RI memberikan penilaian dan penghargaan, tim penilai dari Ombusman jauh-jauh hari sudah datang melihat secara langsung bagaimana pelayanan di Polres-Polres jajaran Polda Sumut.

Ujarnya, Penilaian bukan hanya melihat bagaimana fasilitas yang ada, akan tetapi bagaimana pemahaman para petugas juga diuji.

Dengan tulus dan ikhlas.ujarnya Kapolres Madina.

(Ulvi)

Share:

Baru Menjabat Kasat Narkoba Belawan Pak Kasat Narkoba Sikat Habis Narkoba Di Belawan


Belawan - tvpemberitaanindonesia.com
-

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Selasa dini hari (26/12/2023).

Tersangka yang diketahui berinisial IW ini diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya. Dalam kesempatan ini, Sat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih bebas dari bahaya narkotika Ujar kasat Belawan.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 27 Desember 2023

Rugikan Negara Rp2,46 Milyar Poldasu Grebek Tambang Bitcoin di Medan


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko tambang Bitcoin yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Penggerebekan dilakukan karena diduga melakukan ‘pencurian’ arus listrik dan sebanyak 26 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, pencurian arus listrik dalam penambangan Bitcoin berada di 10 titik di Kota Medan telah merugikan negara hingga Rp14,4 miliar.

“Penindakan ini dilakukan karena arus listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Terdapat ada 1.300 mesin yang disita dan setiap mesinnya membutuhkan 1.800 watt,” ujarnya.

Irjen Agung menjelaskan, kegiatan tambang Bitcoin ilegal ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal dari PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp2,46 miliar.

“Dalam kurun waktu 6 bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian arus listrik mencapai Rp14,4 miliar. Tentunya hal ini merugikan negara karena listrik dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan,” sebutnya.

Kapolda Sumut menegaskan, pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencurian listrik tersebut.

Sementara itu,  General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) Awaluddin Hafid melalui Yasmir Lukman, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Rabu (27/12/2023) di Medan mengatakan Polda Sumut tidak perlu ragu melakukan penangkapan dan memproses oknum-oknum di PLN yang terlibat dalam kasus dugaan ‘pencurian’ arus di 10 rumah toko (ruko) bergerak di bidang mining bitcoin di Kota Medan.

“Kita serahkan semua ke polisi. Biar polisi yang menangkap, menindak. Kalau ada oknum petugas yang terlibat, tangkap terus penjarakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Kebetulan pak Kapolda Sumut bersedia turun langsung ke lapangan. Kalau gak salah Jumat lalu kami audiensi sekaligus kami minta bantuan. Karena petugas kita di lapangan saat mau eksekusi dihalang-halangi sama oknum,”  Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Mantap Pak Kapolres Baru Menjabat Sudah Dapat Predikat Terbaik Dari Ombusmen

 


Belawan, tvpemberitaaninsonesia.com-

Polres Pelabuhan Belawan kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan predikat A dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berlangsung di Polda Sumut.

Tim Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan patuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola pelayanan yang baik. Predikat A ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Predikat A ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Janton Silaban.

Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat A dari Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Polres ini juga berhasil meraih predikat yang sama, menegaskan konsistensi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Prestasi ini semakin memotivasi Polres Pelabuhan Belawan untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan yang berkualitas.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Sambut Tim Supervisi Ops Lilin Toba Mabes Polri


 Belawan tvpemberitaaninsonesia.com

SOPS Mabes Polri kunjungi Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka Supervisi Ops Lilin Toba Tahun 2023-2024, kegiatan di laksanakan di di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (27/12/2023) sekira pukul 09.30 Wib.

4 (empat) Polres di Polda Sumatera Utara yang mengikuti Supervisi Ops Lilin Toba 2023-2024 yaitu, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, Polres Langkat dan Polres Tanah Karo.


Hadir dalamTim Supervisi dari Mabes Polri, yaitu Ketua Tim, Brigjend Pol Aswin Sipayung, S.I.K, Anggota Tim, Kombes Pol.Sihar Matogu Manurung, SH, AKBP Henny Harsono, S.I,K dan Sekretaris Tim,AKBP Bambang Sumitro, S.H.

Kegiatan tersebut diikuti oleh masing-masing Kabag, Kasat dan personil yang terlibat pada Operasi Lilin Toba 2023-2024

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H, S.I.K,M.K.P yang diwakili Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, S.Sos menyampaikan selamat datang kepada Tim Supervisi Mabes Polri di Polres Pelabuhan Belawan ” Kami dari 4 Polres yang hadir diruangan hari ini sudah siap untuk melaksakan supervisi oleh Tim Mabes Polri,”tegas Waka.

Selanjutnya, kata sambutan dan penyampaian dari Ketua Tim Supervisi Ops Lilin Toba 2023 Mabes PolriI, Brigjend Pol Aswin Sipayung, S.I.K, berterima kasih kepada Waka Polres Pelabuhan Belawan dan para Kasat serta Kabag yang telah hadir dalam kegiatan Supervisi Operasi Lilin Toba 2023 yang akan kami laksanakan pada hari ini Kami hadir disini untuk mendukung pelaksanaan Ops Lilin Toba 2023 tingkat Polda dan Polres agar efektif dan efisien gunakan personil, sarpras dan anggaran,” jelasnya.

Evaluasi kegiatan dan beri solusi alternatif pemecahan masalah dalam pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023-2024 yang berlangsung. “Kami hadir untuk memberikan suport teknis agar jajaran tetap fokus dalam keberhasilan Operasi Lilin Toba 2023,” terangnya. Mengingatkan agar cermat dalam pengamanan tiap pelaksanaan pemilu agar terhindar dari penyalahgunaan dan masalah lain dalam perwabkeu operasi. “Menemukan inovasi dalam pelaksanaan pengamanan tahapan pemilu oleh Polda dan Polres.” pungkasnya.

Selanjuta nya pada pukul 11.30 Wib, Tim Supervisi melaksanakan Pengecekan Pos Terpadu Bandar Deli.

(Ulvi)

Share:

280 Warga Binaan Rutan Kelas1 Medan Mendapat Remisi


 Medan, tvpemberitaanindonesia.com-

Sebanyak 280 orang warga binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut terima remisi khusus Natal 2023 dan 6 orang diantaranya langsung bebas. Senin (25/12).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, selaku inspektur upacara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut, Rudy F Sianturi, Kalapas Kelas I Medan, Maju A Siburian, Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi dan Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, serta seluruh jajaran Staff registrasi beserta warga binaan yang mendapat remisi.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian 68 orang menerima remisi 15 hari, 205 orang menerima remisi 1 bulan, 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 6 dinyatakan langsung bebas.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI.

“Pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat dikemudian hari”. Ujar Jahari.

“Saya ucapkan selamat bagi warga binaan Rutan Kelas I Medan yang mendapatkan remisi tahun ini, saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan yang akan datang, khususnya warga binaan yang yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara”. Tambah Jahari.

Pemberian remisi yang telah menjadi hak setiap warga binaan diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berbuat baik selama menjalani masa pidana, serta menjadi insan yang lebih baik setelah kembali ke menjadi masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support