Sabtu, 20 Januari 2024

Mabes Polri Tangkap Yang Penyebar Berita Hoax Forkopimda Kabupaten Batubara Soal Dukung Mendukung



Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pasca Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial (Medsos) Palti Hutabarat terkait postingan yang di duga berita bohong atau hoax rekaman pembicaraan Forkopimda Kabupaten Batubara mengarahkan memilih Pasangan Calon (Paslon) 02 di Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024, Polda Sumatera Utara menyebutkan Polri netral.

“Untuk video tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagai Pimpinan sudah mengklarifikasi dengan memanggil Kapolres Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Jumat (19/01/2024).

Lanjut Hadi, Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini bersifat netral.

“Yang jelas kalau Polri netral,” tegasnya.

Sementara itu, di kutip dari INewsMedan.Id, Palti Hutabarat telah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan oleh Bareskrim Mabes Pori.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti di tangkap pada Jumat (19/01/2024) sekira pukul 03.44 WIB di kawasan Jakarta Selatan.

“Sekira pukul 03.44 WIB telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka PH (Palti Hutabarat) di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Trunoyudo mengatakan penangkapan terhadap Palti Hutabarat itu lantaran adanya dua Laporan Polisi (LP) atas nama Amruriandi Siregar di Polda Sumatera Utara dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Palti Hutabarat di sangkakan dengan Pasal Pasal 48 Ayat 1 Jo Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27 a UU Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga UU Nomor : 1 Tahun 1946 yaitu pada Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor : 1 Tahun 1946.

“Ancaman hukuman ada yang 8 Tahun, 9 Tahun dan 12 Tahun,” Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi yang diwakili Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.(Ulvi)

Share:

Jumat, 19 Januari 2024

Kapolres Batubara Lakukan Kunjungan Silaturahim Ke Panti Asuhan Husnul Kotimah


 Limapuluh, tvpwmberitaanindonesia.com-

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melakukan kunjungan Silaturahim ke Panti Asuhan Husnul Kotimah di Desa Kampung Lalang Dan I Kec. Tj. Tiram kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara.Jumat, 19/01/2024 sekira pukul. 09.30 - 11.00 wib.

Kunjungan Silaturahim Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H, PJU polres Batubara, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H, para Kanit Polsek dan personil  Polsek Labuhan Ruku .

Kedatangan kapolres di sambut hangat oleh Ketua Yayasan Panti Asuhan Husnul kotimah Ustadz Abdul Rahman, S.Pd dan para staf pengurus panti asuhan.

Dalam sambutannya Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K mengucapkan terima kasih atas sambutan yang di berikan kepadanya dan memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru di kabupaten Batubara seraya memberikan bantuan ke panti asuhan tersebut berupa : Kasur tempat tidur sebanyak 4 ( empat ) buah, Beras 20 ( dua puluh ) gini, minyak makan 5 kotak, mie instan 10 kotak dan telur 10 papan. 

Pada kesempatan itu pengurus Panti Asuhan sangat berterima kasih atas kunjungan silaturahim serta bantuan yang telah di berikan bapak Kapolres Batubara dan jajarannya, mereka mendoakan semoga Polri khususnya Polres Labuhanbatu dapat mengemban tugas kesehariannya dengan baik dalam Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat sehingga menjadi Polri yang Presisi dan selalu dalam Lindungan Allah SWT. ujarnya kapolres batu bara.

(ulvi)

Share:

Polres Langkat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Desa Namo Mbelin


 Langkat tvpemberitaanindonsia.com-- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat Polda Sumatera Utara  berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dalam keadaan kosong di Desa Namo Mbelin.

19 Januari 2024

Keberhasilan ini datang setelah korban, pemilik rumah yang menjadi sasaran pembobolan, melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Menurut laporan korban atas nama Fransius Sembiring, lk,41tahun, rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB pada saat berliburan ke Kabupaten Samosir. Tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan  sebanyak Rp 35.000.000.- yang terletak didalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp 15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan dikamar tidur.

Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32)  di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.


Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya. Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.


"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga," kata AKBP Fasial Rahmat HS, saat dikonfimasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Batu Bara Bersama Kasat Lantas Batubara Mewujudkan Tali Kasih Sayang Jumat Barokah.


Batu Bara, tvpemberitaanindonsia.com

Jumat Barokah Menjadikan Kesucian Diri kita kepada Allah SWT Tuhan yang maha esa kegiatan ini melaksanakan Giat Jumat Barokah kepada masyarakat pekerja serabutan seperti pengarit rumput dan pekerja kebon serta para buruh yang hendak melintas di sepanjang jalan lintas Sumatra  di dari lima puluh sampai Sei Bejangkat kabupaten batu bara Provinsi Sumatra Utara.Jumat 19 - 01 - 2024.

Dalam kegiatan Jumat Barokah mengendarai kendaraan dinas agar mengantisipasi kemacatan di sepanjang jalan lintas dari lima puluh sampai Sei Bejangkat membagikan nasi kotak kepada para pekerja kebon dan para bangunan sertapara pengarit rumput yang ada di sepanjang jalan.

Adapun kegiatan Jumat Barokah ini para personil satlantas polres batu baru antara lain Briptu Jessyka Aiptu RH Pasaribu Sebagai Kanit Kamsel  Ipda Elon Sitinjak SH Ipda Kiwono Manurung sebagai KBO Kegiatan ini Dipimpin langsung Oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH selaku kasat Lantas Polres Batu Bara Yang memimpin kegiatan Jumat Barokah tersebut.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat mengatakan Terima kasih kepada jajaran Polres batu bara kepada kasat lantas berbagi kebersamaan tanpa ada pandang bulu bisa dinikmati masyarakat yang mana kegiatan ini selalu kita sport sepenuhnya untuk menjalin silaturrahmi masyarakat Dan POLRI.

Setelah Dikompirmasi Tiem.Redakai Melalui Kasat Lantas Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan kita saling mendukung kegiatan kegiatan masyarakat baik pekejaan nya apa pun kita selalu merangkul mau pun apa pun pekerjaan nya kita hanya bisa saling bahu membahu kepada Masyarakat dan bisa saling indahnya berbagi kebersamaan dalam kegiatan Jumat Barokah Ujar Kasat Lantas Batu Bara.(red)


Share:

Tim Opsnal Polsek Indrapura Berhasil Meringkus Pelaku Curat Dan Penggelapan



Indrapura, tvpemberitaanindonesia.com-

Polsek Indrapura ( Polres Batubara ) berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Penggelapan, Kamis 18/01/2024 sekira pukul. 18.00 wib di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador kabupaten Batubara.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H kronologis kejadian pada hari Minggu, 14/01/2024 sekira pukul..23.30 wib di PT. Sumber sawit makmur di dusun XVI Pabrik kelapa sawit Desa Laut Tador Kec. Laut Tador kabupaten Batubara, pelapor  Darwin Sinaga bersama pihak perusahaan PT. Sumber sawit makmur mengecek tempat penampungan hasil produksi inti buah kelapa sawit, namun saat di cek ternyata inti buah kelapa sawit sudah banyak yang hilang atau susut, sementara pada hari sebelumnya Sabtu, 13/01/2024 jumlah inti buah kelapa sawit dalam keadaan penuh/full, merasa curiga pelapor dan pihak PT. Sumber sawit makmur mengecek via cctv perusahaan dan ternyata hasilnya terdapat dalam layar monitor ada 2 ( dua ) unit mobil pickup yang mengambil inti buah kelapa sawit dari tempat penampungan sementara tanpa seizin pihak perusahaan, kemudian pihak PT. Sumber sawit makmur melaporkan kejadian tersebut ke polsek Indrapura. Akibat kejadian itu PT. Sumber sawit makmur mengalami kerugian sebesar Rp. 166.914.00 ( seratus enam puluh enam juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah )

Hasil pengembangan yang di lakukan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Sidamanik, S.H., M.H dan tim opsnal yang di pimpin Iptu Jimmy, R, Sitorus, S.H mengarah kepada kedua terduga pelaku berinisial DHH, 39 thn, lk dan REP, 27, lk yang sedang berada di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador kabupaten batubara dan tidak lain adalah karyawan PT. Sumber sawit makmur. Tanpa melakukan perlawanan tim opsnal Polsek Indrapura langsung menyergap kedua pelaku tersebut, dari pengakuan keduanya benar mereka yang melakukan pencurian inti buah Kelapa sawit milik PT. Sumber sawit makmur. Adapun barang bukti yang berhasil di sita berupa 2 (dua) unit Truck Hino, Sisa inti buah kelapa sawit, uang tunai senilai Rp. 1.800.000 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah )

Saat di konfirmasi ke kasi humas Polres Batubara AKP AH. Sagala membenarkan kejadian tersebut, "benar saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya sudah di amankan di Polsek Indrapura untuk di lakukan proses Hukumnya". Ujar AH. Sagala.

(Ulvi)

Share:

Sat Narkoba Polres Langkat Basmi Narkoba dan Amankan Tiga Tersangka dan 32 Kg Ganja.

 


Langkat, tvpembeeitaaninsonesia.com.

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan penangkapan tiga tersangka pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini melibatkan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial M, SRS, dan DH.


Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.


"Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat," kata AKBP Faisal Rahmat HS.


Kapolres juga mengajak kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. "Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika, tambahnya.kapolrea Langkat yang didampingi Kasat Narkoba Langkat.

(Ulvi)

Share:

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kab. Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi dimana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan - T. Tinggi KM  15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kab. Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan “Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar”. Ujarnya Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Satlantas Toba Melaksanakan Pengaturan Jalan

 

TOBA, tvpemberitaanidonesia.com-Dengan ditempatkannya personil Polri untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima dari Kepolisian kepada masyarakat di jalan raya yang tengah memulai aktivitas pada pagi hari baik yang akan masuk kerja, ke kantor, sekolah dengan maksud aktivitas berjalan lancar dan Aman.

Kehadiran personil Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Seperti pada pagi hari ini, 

Kanit Regident Polres Toba IPDA Jefriadi Silaban bersama personil dan Dishub Toba melaksanakan pengaturan pengaturan di Jalan – Jalan yang di padati dengan pengguna jalan dan sekolah – sekolah dengan membantu menyebrangkan anak-anak sekolah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak yang sedang berangkat ke sekolah, Jumat (19/01/2024)

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K, melalui Kanit Regident IPDA Jefriadi Silaban menyampaikan “Terlihat para personil jajaran Polres Toba bersama Dishub Kabupaten Toba melakukan pengaturan lalu lintas dan membantu menyeberangkan masyarakat dan anak sekolah dijalan raya terutama di Simpang Gereja Katolik dan Soposurung Balige yang berangkat sekolah

“Petugas kepolisian bersama Dishub tampil di pagi hari guna melaksanakan penjagaan, pengaturan dan patroli pada titik-titik ruas jalan rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas ,”ujar Jefriadi 

Giat gatur lalin ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas.

Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman, Ujarnya Kasat Lantas Toba

(Ulvi)

Share:

Satlantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan Berserta Jajaran Melaksanakan Jumat Curhat Dan Sedekah

 


Batu Bara,tvpemberitaanindonesia.com-

Kasat lantas polres Batu bara Beserta jajaran melaksanakan dalam rangka Giat Jumat Sedekah kepada para supir angkotan umum di antara Jumat 18 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 Wib Lingkungan III Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara 18 - 01 - 2024.

Adapun petugas yang melaksanakan antara lain kasat lantas Batu bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH Ipda Kiwono Manurung KBO Ipda H Pakpahan Kanit Patroli Ipda Elon Sitinjak SH Dan Aiptu RH Pasaribu Kanit Kamsel Satlantas batu-bara hal yang menjadicurhatan para supir tidak adanya lampu penerangan dijalan tepatnya para mangkal sang supir angkutan.

Para supir kiranya memohon bantuan para Kapolres Batu Bara Melalui Kasat Lantas agar dapat menyampaikan aspirasi Kami kepada pihak PLN

Agar Supaya jalan jalan yang mana gelap gulita agar bisa dapat menerangi jalan di seputaran batu bara agar tidak ada terjadi yang tidak di inginkan seperti Tabrakan Tau lain nya itu lah harapan kami para supir tanda tanda rambu rambu lalu lintas juga agar dapat di terangkan.

Dan juga dapat diberikan keringanan dalam penerbitan SIM Ujar Para Supir tersebut.

Kami terimakasih kepada pihak Satlantas Polres Batu Bara atas kegiatan pagi ini bisa mengatur lalu lintas dan membantu menyeberangkan anak anak yang hendak Pergi ke sekolah .

Menurut Komentar kasat lantas Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH yang didampingi KBO Ipda kiwondo Manurung mengatakan kita akan sampaikan pesan keluh para bapak bapak supir ke Kapolres agar bisa secepatnya dapat berkordinasi dengan pihak PLN agar bisa kita buat dan rambu Rabu lalu lintas san penerangan jalan beserta  bagi pak supir agar dapat diringankan jangankan diringan kan KalunPerlu kita upayakan buat para Supir kita istimewakan ujar kasat lantas Batu bara kepada para supir angkotan umum.

(Ulvi)

Share:

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light, Cegah Kejahatan Di Malam Hari

 

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Tim Patroli dari Satuan Samapta Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, rutin menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, curas, curat, dan curanmor serta  gangguan keamanan ketertiban lainnya, Kamis (18/01/2024).

Patorli Blue Light dengan mengendarai kendaraan dinas Roda 4. Ini berkeliling seputaran inti kota hingga daerah pemukiman masyarakat yang dianggap rawan dan yang berpotensi terjadinya   kriminalitas.

Dalam patroli tersebut, petugas mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, dan pada jalanan yang sepi apalagi saat malam hingga dini hari yang rawan terjadinya kejahatan perampokan atau begal, Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah atau sedang berkumpul agar tidak melakukan tindak kriminalitas dan menghindari kegiatan negatif.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyebutkan “patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”.

“Jadi tidak hanya Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya

Ditambahkannya, Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihaknya, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana kriminalitas, curas, curat, dan curanmor (3C). Dengan Patroli Blue Light masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ungkapnya

“Diharapkan dengan seringnya dilaksanakannya Patroli Blue Light di saat malam hingga dinihari mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curat, Curas Curanmor maupun kejahatan lainnya,” Tutup Kapolresta Deli Serdang yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support