Jumat, 26 Januari 2024

Personel Polsek Pangkalan Susu Sambangi Warga Malam Hari, Bentuk Pembinaan Kamtibmas

 

Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Guna tetap terjaganya situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukumnya, Personel Polsek Pangkalan Susu aktif melaksanakan patroli malam hari dan berdialog bersama warga yang sedang beraktifitas malam hari, Kamis 25 Januari 2024 malam.

Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan patroli yang dilakukan merupakan wujud menjaga kamtibmas kondusif ditengah masyarakat.

"Patroli dan berdialog langsung kami lakukan guna menjaga kamtibmas kondusif ditengah masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengedepankan humanis, senyum, sapa dan salam," ujarnya

Kasi Humas menambahkan, dalam dialog di sampaikan pesan kamtibmas seperti hati hati dan bijak bermedia sosial, tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya, tidak mudah terprovokasi tentang isu isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa serta mengajak menjaga kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu 2024.

"Apa bila mendapati di dilingkungannya terjadi gangguan Kamtibmas agar segera mengubungi Polsek Pangkalan Susu mau pun Bhabinkamtibmas wujud kecepatan pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas," Ujar.Kasie Polres Langkat.

(Ulvi)

Share:

Amphibi Soroti TPS Ilegal Serang Baru Kabupaten Bekasi, Pemkab Wajib Lakukan Pemulihan dan Pengelolaan Melibatkan Masyarakat


Bekasi, tv pemberitaanindonesia.com-
Permasalahan sampah di kabupaten bekasi kini yang menjadi sorotan publik, Mohamad Hendri yang juga penggiat lingkungan dari Lembaga Lingkungan Hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia dan atau sering di sebut Amphibi melihat pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup nya kurang berani menyelesaikan permasalahan Sampah Liar di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya dalam permasalahan sampah sendiri di Kabupaten Bekasi Hendri menyampaikan,"Dinas Lingkungan Hidup kurang mampu menyelesaikan permasalahan sampah pada wilayahnya mulai dari sampah perumahan maupun industri, ditambah lagi semakin pesatnya pembangunan perumahan baru di wilayah kabupaten bekasi yang bahkan kita belum ketahui rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya, dan juga masih banyak sampah industri yang dikelola oleh swasta tanpa pengolahan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Moh Hendri menegaskan,"TPS Ilegal khususnya yang berlokasi di wilayah desa Jayasampurna kecamatan serang baru sudah menjadi Atensi kami Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi karna sudah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar lokasi TPS, kami sudah mendorong pemerintah daerah untuk membenahi lokasi tersebut, serta melayangkan surat ke Gakkum KLHK untuk menutup dan menindak para pelaku pencemaran lingkungan, sehingga kedepannya kami akan mengawal dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah yang benar, agar menjadi percontohan tata kelola sampah yang baik pada wilayah lain di Kabupaten Bekasi,"tegas Hendri.

Disamping itu Aji Sanjaya, sebagai tokoh pemuda Serang Baru menyampaikan,"saya mewakili masyarakat, mendesak kepada Pemerintah Daerah agar sampah liar yang semakin meresahkan warga, seperti dampak dari asap pembakaran dan air tanah yang tercemar harus segera diselesaikan," tegasnya.

Aji juga menyebutkan beberapa poin yang telah dilayangkan bersama surat pengaduan kepada pihak Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat,  PJ Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi yang isinya : 

1. Menutup secara permanen pembuangan Sampah liar yang dikelola/dibackup oleh oknum di Kp Pagadungan RT 008 dan 009 RW 004 Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru.

2. Melakukan pemulihan dan pembersihan  lahan bekas tempat pembuangan sampah liar dan penghijauan kembali agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar.

3. Membangun TPS 3R resmi dari Pemda sebagai antisipasi sampah liar dan melakukan program pengurangan sampah di wilayah kecamatan Serang Baru.

4. Membentuk tim monitoring independen sampah liar yang terdiri dari pihak Pemda Kab Bekasi, Lembaga Lingkungan Hidup dan Perwakilan Masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Sambungnya, Aji," Dengan beberapa poin diatas tersebut, masyarakat sebenarnya telah ikut serta membantu Pemerintah memberikan solusi, khususnya di wilayah kami tinggal bagaimana respon positif dari pihak Pemda kami tunggu," tutup Aji.(Sri/red).

Share:

Satgas OMB Toba Rutin Monitoring Dan Pengamanan di Gudang KPU Kabupaten Toba


TOBA,tv pemberitaanindonesia.com -
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tentu suhu politik semakin meningkat dan tidak lepas dari berbagai potensi kerawanan di sejumlah tahapan.

Untuk itu, keberadaan aparat kepolisian juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai macam aktivitas untuk kesuksesan pesta demokrasi, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

Personil Polres Toba Polda Sumut rutin melaksanakan monitoring dan pengamanan di Gudang 1 KPU di Jl.Sutomo Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera, Kamis (25/01/2024)


Personil Polres Toba yang melaksanakan Pengamanan BRIPKA R Simanjuntak dan BRIPDA Juan Sinurat

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Toba AKP David Sinaga selaku Karendalops dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Toba 2023-2024 mengatakan ini merupakan sebuah langkah pengamanan menyeluruh yang dilakukan sebagai persiapan menjelang pemilu 2024 mendatang.

Adapun Logistik Pemilu di Gudang 1 Logistik KPU Kabupaten Toba yaitu 3.558 Kotak Suara dan 8.380 Kantong Plastik Besar

Dengan semakin dekatnya pemilu, Penempatan Personil Polres Toba bertujuan untuk memastikan proses pemilu yang aman dan lancar, sebut David Sinaga 

Personil di lapangan melaksanakan pengamanan dan monitoring, personil selalu siaga 1x24 jam 

Sebagai bagian dari Operasi Mantap Brata Toba, personel ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik untuk meningkatkan keamanan dan memfasilitasi berfungsinya lembaga-lembaga penting tersebut selama periode ini, terangnya

Pengerahan personel ini menunjukkan komitmen Polres Toba dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah potensi gangguan, dan menjaga integritas proses pemilu. Memastikan keselamatan petugas pemilu, kandidat, dan warga negara. merupakan hal yang sangat penting untuk memungkinkan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan, ujar David Sinaga 

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K, mengatakan”Tujuan pengamanan ini  adalah untuk menjaga keamanan, menciptakan suasana kondusif bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas, dan mencegah potensi kejadian yang dapat membahayakan keadilan pemilu.”

Operasi Mantap Brata Toba merupakan langkah penting yang dilakukan Polres Toba untuk menjaga proses demokrasi. Dengan hadirnya personel yang berdedikasi di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik KPU, warga bisa yakin akan keamanan dan integritas proses pemilu”, kata Kapolres 

Guna menjaga logistik sampai dengan hari dimulainya pemilu seluruh personel saya harap melaksanakan pengamanan dengan semaksimal mungkin semoga semuanya berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Ulvi/ Humas Polres Toba )

Share:

Kamis, 25 Januari 2024

Polres Tanah Karo Grebek Cafe Desa Lau Pengulu, 'JS' Pemilik Cafe Ikut Ditangkap


Tanah Karo, tv pemberitaanindonesia.com-

Menindak lanjutin informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, tim gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar pada dini hari tadi, Kamis (24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

"Razia tadi malam di lokasi Cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding", kata Kapolres, Kamis (25/01) pagi.

Ditambahkannya lagi, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An.Jaman Sembiring. 

Keempat belas (14) orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.  Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.(Red/Tim).

Share:

Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan Tak Memiliki Ijin


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto saat sidak ke pool bus di Jalan SM Raja Medan Amplas

 Ditlantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait. Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.

Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

“Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati,” tutur Muji di lokasi penertiban.

Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan Kota Medan.

Dia mengaku bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin,” ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan. “Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan,” terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja. “Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar,” sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas sempat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum Ujarnya Dirtorat Lalu Lintas Polda Sumut.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Belawan Bersama Kasat Narkoba Polres Belawan Memerangi Dan Memberantas Narkoba Wilkum Belawan


Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya pengaduan melalui media sosial terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dilakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat penangkapan, Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1.05 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 unit ponsel merek Vivo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 365.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, menegaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka Angga Prayoga akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Jangan Ada lagi peredaran yang namanya narkoba Kalu tidak akan kita tindak sesuai Hukum yang berlaku Ujar Kapolres Belawan

AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., Yang didampingin Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap.

(Ulvi)

Share:

Kasat Narkoba Polres Toba Memerangi Narkoba


TOBA, tvpemberitaanindonesia.com-

Tidak henti hentinya Polres Toba dalam hal ini Satresnarkoba memberantas para pemakai, pengedar narkoba dan bandar di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Kali ini Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis shabu dan mengamankan satu orang Pria berinisial MES (43) warga Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige, Selasa (23/01/2024) sekira pukul 17.00 Wib Sore hari

Penangkapan pelaku ini di pinggir jalan tepatnya di depan rumah potong di Jl. Binanga Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada hari Rabu (24/01/2024) menjelaskan penangkapan pelaku MES berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapati informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Toba bersama anggota nya turun langsung dan melakukan penyelidikan peredaran Narkotika di sekitar Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku MES 

Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menemukan 3 (tiga) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3 gram didalam kantong celana sebelah kiri milik pelaku 

Kemudian petugas menuju rumah pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pada saat penggeledahan pelapor menemukan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Shabu, 4 (empat) buah plastik klip bekas pakai, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran yang masih baru dan 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok didalam sebuah kotak rokok gudang garam warna merah.

Barang bukti yang diamankan keseluruhan antara lain 3 (tiga) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3,44 gram, 1 (satu) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 1 gram Total berat bruto menjadi 4,44 gram, 4 (empat) buah plastik klip sedang bekas pakai, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang yang masih baru, 1 (satu) sedotan berbentuk sendok dan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam

Pelaku mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket Shabu tersebut diterima dari seorang wanita berinisial RT dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain.

Bungaran juga menegaskan bahwa Komitmen Polres Toba Polda Sumut dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami amankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan anggota dilapangan masih melakukan pengembangan,” ujarnya Bungaran melalui Kasie Humas Polres Toba

(Ulvi)

Share:

Mahasiswa STIK Angkatan ke-81/WWS Asistensi STIK Lemdiklat Polri Di Biro SDM Polda Sumut


Medan tvpemberitaanindonesia.com -

Tim Supervisi dan Asistensi STIK Lemdiklat Polri melaksanakan pendalaman Penelitian Skripsi Mahasiswa STIK Angkatan ke-81/WWS pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Biro SDM Polda Sumut.

Tim Supervisi dan Asistensi STIK dipimpim oleh Brigjen Pol Budi Widjanarko, S.H., M.H. Jabatan Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa STIK selaku Ketua Tim dan di dampingi oleh Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si., Pembina Tk I Dr. Zulkarnaen Koto, S.H., M.Hum. dan Penata Tk I Wahyu Nugroho, S.E., M.M.

Adapun Maksud dan Tujuan kedatangan Tim Supervisi dan Asistensi adalah untuk melaksanakan pendalaman Skripsi terhadap Mahasiswa STIK Angkatan ke-81/WWS sebanyak 10 orang yang melakukan penelitian di Wilayah hukum Polda Sumut.

Diskusi antara Tim Supervisi dan Mahasiswa berlangsung Interaktif, membahas berbagai aspek penelitian guna memastikan bahwa metodologi yang digunakan relevan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai.

Selain memberikan arahan terkait penelitian, Tim Supervisi juga memberikan motivasi kepada para Mahasiswa untuk terus bersemangat dan fokus dalam menyelesaikan Skripsi mereka.

Kehadiran Tim Supervisi dan Asistensi dari Lemdiklat Polri diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat tambahan bagi para Mahasiswa untuk menyelesaikan penelitian dengan baik ujarnya.

sUlvi)

Share:

Polres Langkat Rilis Ungkap Kasus Selama Bulan Januari 2024.

 


Langkat,tv pemberitaanindonesia.com-

 Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Rilis Hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Langkat pada hari Rabu (24/01/2024) pukul 15.00 wib.

Adapun hasil ungkap kasus  di Jajaran Polres Langkat selama bulan Januari 2024, Pertama 1 ( satu) Kasus perkara cabul dengan tersangka 1 (satu) orang berinisial ZS(32) warga Stabat, dengan 2 (dua) orang korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat.

kedua, kasus perkara pencurian sebanyak 22 kasus terdiri dari, 1 (satu) kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka 1 (satu) orang kemudian 14 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang dan 4 (empat) kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang dan barang bukti sepeda motor 6 (enam) unit serta 3 tiga) kasus pencurian ternak  dengan tersangka sebanyak 5 (lima) orang.

Ketiga, Kejahatan Geng Motor melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 sebanyak 2 (dua) kasus dengan tersangka 2 (dua) orang dan Barang Bukti 1 (satu) buah parang panjang dan 1 (satu) buah celurit.

Keempat, 1 (satu) kasus narkoba jenis daun ganja kering dengan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 30,7 kg.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH terkait kasus yang viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka berinisial ZS (32).

Pertama tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY(14) sekitar bulan Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib dirumah tersangka di Kecamatan Stabat.

Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul pada tanggal 2 Desember 2023 kepada korban berinisial DF(12).

Terhadap tersangka ZS dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 wib saat tersangka berada dikontrakan yang berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta dan  saat melakukan penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat  bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta, ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat. HS, SIK. SH. MH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 30,7Kg yang dibungkus dengan karung berwarna putih di SPBU Kampung Lalang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan tersangka sebanyak 3 (tiga) orang berinisial MS(39) warga Aceh, SR(28) warga Aceh dan DH warga Kota Pekanbaru.

Narkoba jenis daun ganja Kering tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Avanza warnah merah BK 13** MP

Pada kesempatan Rilis tersebut Kapolres Langkat mengapresiasi kepada Personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024.

Komitmen Kapolres Langkat menciptakan situasi Kamtibmas Jajaran Polres Langkat yang aman dan konduasif dan memberantas kejahatan.

Beliau juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif terciptanya situasi Kamtibmas dan bersama memerangi Narkoba. Tutupnya AKBP Faisal Rahmat HS.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 24 Januari 2024

POLRES TOBA KEDEPANKAN SISI HUMANIS SAAT PENGAMANAN AKSI UNJUKRASA DIKANTOR Kejaksaan NEGERI BALIGE DAN INSPEKTORAT Toba

Toba, tv pemberitaanindonesia.com - Polres Toba melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat Dikantor kejaksaan negeri Balige dan inspektorat toba mengedepankan sisi humanis dengan memberikan pengayoman kepada para demonstran. Rabu(24/01/2024)

"Kita harus berikan pelayanan yang humanis dengan cara mengayomi peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasi," Kata Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya S.H , S.IK melalui Kabag OPS Polres Toba AKP D. Sinaga S,H , M.Si 

Menurutnya , peserta aksi demo merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus dilindungi.

Terlebih mereka tengah menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. 

Namun demikian Kabag OPS Polres Toba AKP D. Sinaga S.H , M.Si juga mengingatkan kepada para personil pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyusup dalam demonstran.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terciptanya kerusuhan saat demonstrasi massa terjadi.

Kabag Ops AKP D. Sinaga juga menghimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif.

"Imbauan kami tentunya dipersilahkan menyampaikan aspirasi , tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku , saling menghormati," tuturnya. (Ulvi/humas polres Toba)

Share:

Definition List

Unordered List

Support