Sabtu, 27 Januari 2024

Tiem Sumber Pungli Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padang Sidempuan


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut."Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.


Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Mandailing Natal Mengucapkan Terimakasih kepada Masyarakat Tokoh Adat Dan Tokoh Agama

 

Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Selaku Kapolres Mandailing Natal saya mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan sportnya kepada kami naik kerja samanya Dalam menciptakan suasana aman damai San tentram saya bangga kepada masyarakat Mandailing Natal bisa bekerja sama dalam suasana menciptakan Mandailing Rasa Nyaman dan Aman di tengah tengah masyarakat kabupaten mandailing Natal saya selaku Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S Sik SH memohonkan diri berpamitan kepada masyarakat Madina yang mana membantu saya berdinas di polres Madina Dari tanggal 17 Desember Tahun 2021 Sampai Sekarang 27 Januari 2024. Hanya tugas pengabdian Negara Kepada Saya untuk kita berpisah di tempat tugas saya yang baru Sebagai Waka Polresta Serang Banten Ujarnya Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S Sik SH.Sabtu (27 - 01 - 2024).

Saya harap hendaknya masyarakat Madina dapat menjalin kerja samanya dengan Kapolres Madina yang baru saling menjaga keutuhan NKRI Apa Lagi kita tidak berapa lama lagi akan melaksanakan Pesta demokrasi Dalam pemilihan Baik Legeslatif Mau bersamaan Dengan pemilihan Presiden nantinya agar masyarakat jangan terpancing belah mari kita sama menciptakan rasa aman nyaman dan tentram di tengah tengah masyarakat yang saya cintai ini.

Saya memohon diri ke tempat tugas yang baru nantinya di Serang Banten ini saya akan membawa kesedihan kita berpisah dalam melaksanakan tugas baru saya akan tetapi rasa rindu dan cinta saya pasa masyarakat Madina ini tidak akan pernah terlupakan sepanjang sejarah saya selama saya berdinas di Mandailing Natal ini ujar Mantan Kanit Regident Ditorat Lalu Lintas ini mengemban tugas pertama di Polres Mandailing Natal.

(Ulvi)

Share:

Tewaskan 6 Orang Simalungun Akibat Positif Narkoba

Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut masih melakukan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun.

“Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka,” katanya, Jumat (26/1).

Ia mengungkapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sudah mendata kembali fakta-fakta atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Awalnya peristiwa itu karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami,” ungkapnya.

Agung menegaskan, Polda Sumut juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

“Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

“Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk apalagi memakai narkoba,” ujarnya. Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi.

(Ulvi)

Share:

Polsek Perbaungan Gelar Bansos Di Dua Titik Kepada Masyarakat Kurang Mampu


 SERGAI tvpemberitaanindonesia.com-

Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jumat (26/1/2024).

"Jumat Curhat ini rutin kita lakukan untuk mendengar setiap keluhan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat," kata Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga.

Selain mendengar keluhan, sambung Gurusinga, Jumat Curhat juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.


Dalam kesempatan Jumat Curhat yang digelar di dua lokasi yakni, Desa Pematang Tatal dan Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Polsek Perbaungan juga memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako.

"Bansos ini kita salurkan lebih kepada warga yang relatif kurang mampu di dua lokasi kegiatan Jumat Curhat kita," terangnya.

Gurusinga berharap, bantuan sembako itu dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Jumat Curhat itu akan terus dilakukan di lokasi lainnya.

"Kami berharap ini bermanfaat. Jangan dilihat dari nilainya, tapi kami peduli kepada warga khususnya di Kecamatan Perbaungan," pungkas Gurusinga.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Waka Polsek Perbaungan dan anggota Babinkamtibmas.

(Ulvi)

Share:

Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

 


Tebing Tinggi, tv pemberitaanindonesia com-Hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, pria berinisial IFD (29) dengan alamat Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.

Dalam keterangannya pada Jumat (26/01/24), Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan penangkapan pelaku IFD ini, Senin (22/01/24) merupakan hasil pengintaian petugas dilapangan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat dan narkoba. Petugas melihat adanya seorang pria sedang berdiri dipinggir jalan dengan tingkah mencurigakan.

"Petugas memperkenalkan diri kepada pelaku dan melakukan penggeledahan badan pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu dan 1 unit handphone android", ungkapnya.

Merasa ada keganjilan, lalu petugas menginterogasi pelaku mengenai sabu tersebut. Dari pengakuannya, pelaku masih memiliki sabu yang dia simpan didalam rumahnya.

Petugas pun mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan, dan saat itu petugas menemukan 3 paket sabu, timbangan digital dan pipet plastik berbentuk runcing (sekop).

"Berarti sabu yang berhasil diamankan ada 5 paket, dengan berat 5,67 gram. Dua paket diamankan saat dipinggir jalan dan 3 paket saat dirumah pelaku",lanjut Kasi Humas.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif dan pengembangan. 

"Dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi", tandasnya.(Ulvi)

Share:

Jumat, 26 Januari 2024

Selamat dan Sukses FKPPAI Gelar Syukuran Tempati Kantor Baru serta Pemberian Piagam Penghargaan


Medan, tv Pemberitaanindonesia.com
 - Dalam rangka memeriahkan HUT Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuhan Alternatif Indonesia ( FKPPAI) Kota Medan mengelar acara silaturahmi rapat kordinasi persiapan.

Kegiatan rapat yang dihadiri para pengurus dan anggota FKPPAI tersebut berlangsung di lokasi sekretariat FKPPAI yang baru di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 8 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.Jumat sore (26/01/2024).

Pertemuan tersebut membahas pembentukan panitia HUT FKPPAI seluruh Indonesia 

Termasuk HUT FKPPAI kota Medan dan peresmian kantor FKPPAI Kota Medan yang baru.

Ki Symbah Dipo selaku ketua FKPPAI Kota Medan  didampingi Sekretaris Eyang Raden Ronggo, Bendahara Opung Sinembah mengatakan,   sesuai rencananya dalam memeriahkan HUT FKPPAI tersebut akan mengadakan sejumlah atraksi hiburan:

1.Debus 

2.Jaranan kepang

3.Pengobatan gratis 

4.dan lain-lain.

Dalam acara itu juga dirangkaikan dengan pemberian Piagam penghargaan dari FKPPAI Kota Medan bagi anggota berprestasi dalam pengembangan organisasi di wilayah kerjanya.

"Pertemuan kita ini juga sebagai ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota sekaligus ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dalam acara peresmian menduduki kantor baru FKPPAI Kota Medan",Tutup Ki Symbah Dipo.(Sri Astuti).

Share:

Polres Toba Laksanakan Simulasi Penanganan Aksi Huru Hara Di PN Balige

 


TOBA,Tv pemberitaanindonesia.com - Sat Samapta Polres Toba melaksanakan Simulasi di Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/01/2024) sekira pukul 09.00 Wib Pagi hari

Simulasi yang dilaksanakan yakni penanggulangan kericuhan dan anti huru hara pada persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Balige

Sarana dan perlengkapan selama kegiatan simulasi berlangsung yaitu 2 Unit Truk dalmas 2 unit, Perlengkapan Dalmas 60 set, Tali Salmas 1 set, Apar 2 Tabung dan Gas masker

Simulasi yang dipantau lansung oleh Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K dan di dampingi Kabag Ops Polres Toba AKP David Sinaga dan Kasat Samapta AKP D Hutauruk 

Sat Samapta Polres Toba sebagai Satgas Preventif dalam rangka "OPERASI MANTAP BRATA 2023-2024," sebut Kapolres

Dari pantauan, terdapat beberapa item  simulasi yang dilaksanakan  seperti, pemeriksaan massa, kericuhan dalam persidangan, demonstrasi, huru hara di luar persidangan, mengamankan perangkat Sidang , menghalau masa keluar agar tidak masuk ke lingkungan kantor Pengadilan.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya menjelaskan bahwa simulasi yang digelar ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Toba dan Pengadilan Negeri Balige

Dimana dengan simulasi ini, Personil Polres Toba meperagakan kesiapannya saat mengamanakan persidangan di pengadilan jika terjadi keributan ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolres juga menuturkan Sosialisasi materi Penanganan unjuk rasa kepada Personil Dalmas dan Personil PN Balige dengan materi awal adanya sidang di PN balige dan keluarga terdakwa tidak terima dengan putusan hakim sehingga terjadi keributan dan mengarah ke unjuk rasa

Kegiatan pelatihan simulasi ini dalam rangka meningkatkan kemampuan personel serta melatih kekompakan dan mengingat kembali gerakan gerakan saat pengendalian massa mulai dari dalmas awal situasi hijau terhadap aksi unjuk rasa oleh dalmas awal hingga penanganan unjuk rasa situasi kuning oleh dalmas lanjutan serta Sosialisasi tata cara penyekatan oleh pasukan dalmas di Kantor PN balige jika ada aksi unjuk rasa

Terpantau para personel yang rata rata masih muda tersebut mengikuti dengan semangat dan sungguh. Mereka secara kompak melakukan instruksi yang diberikan, ucap AKBP Wahyu Indrajaya yang pernah sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit V Tittipidter Bareskrim Polri.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi pelanggaran dan kesalahan prosedur personil Polri dalam melaksanakan tugas dilapangan.

“Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan bagi personil baik secara materi dan teknik dalam melaksanakan tugas kepolisian dan penggunaan peralatan dalam penanganan Unra serta untuk memberikan dan menyamakan persepsi kepada seluruh personil sesuai dengan SOP dan Perintah Pimpinan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” pungkasnya

Kegiatan Simulasi ini di ikuti oleh Personil PN Balige, Personil Dalmas Awal Polres Toba, Personil Dalmas Lanjutan Sat Samapta Polres Toba, Unit Tindak Sat Intel dan Reskrim Polres Toba, Urkes Polres Toba dan Negosiator Sat Binmas Polres Toba. ( Ulvi/Humas Polres Toba )

Share:

SAAT ASIK MENULIS REKAPAN, BANDAR TOGEL DITANGKAP POLRES BINJA

 


Binjai. tvpemberitaanindonesia.com-

Pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian sudah merupakan program prioritas bapak Kapolda Sumut, menindak lanjuti program prioritas tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk sikat habis terhadap para bandar judi yang ada di wilayah hukum polres binjai,

Baru lebih kurang dua Minggu menjabat sebagai Kapolsek Binjai Kota AKP ARNAWATI, SH, MH, bersama anggota reskrim Polsek Binjai kota berhasil menangkap terhadap bandar judi jenis Togel Singapur di jalan K.H Wahid Hasyim kelurahan pekan binjai kecamatan binjai kota, provinsi sumatera utara, kamis 25/01/2024 pukul 17.15 wib sore,

Dimana awal terjadinya penangkapan terhadap bandar TOGEL tersebut, Kapolsek Binjai kota AKP ARNAWATI, menerima telephon warga masyarakat dan mengeluhkan tentang adanya bandar togel pekan Binjai, 

Setalah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrimnya IPTU M.M. KETAREN bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan serta menindak terhadap terduga sebagai bandar,

Pada saat tim melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama dan menemukan seorang laki-laki dengan inisial IC als Candra (41) yang saat itu sedang asyik-asyiknya menulis rekapan togel disebuah kertas kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti terhadap terduga berupa 3 (tiga) buah pulpen 5 (lima) buah buku notes serta uang sebesar Rp. 3.060.000 (tiga juta enam puluh ribu rupiah).

 Terhadap terduga pelaku IC als Candra (41) dikenakan melanggar pasal 303 dari KUHPidana tentang Tindak Pidana Perjudian, Tegas AKP ARNAWATI yang didampingi Kasie Humas polres Binjai

(Ulvi)

Share:

Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang dengarkan Curhatan Masyarakat


 Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Jumat Curhat hari ini Polresta Deli Serdang sambangi warga masyarakat Kecamatan Beringin bertempat di Mansjid NUR SA 'ID Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/01/2024).

Wakapolresta AKBP Juli Prihartini, SIK, MH, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes PolRaphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK bersama beberapa Pejabat utama dan Personel Polresta Deli Serdang dengarkan curhatan masyarakat.


Obrolan hangat pun tercipta antara masyarakat dan pihak kepolisian ini, Personel Polresta  Deli Serdang sesekali sampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Tidak banyak yang kami curhatkan pak, untuk keamanan dilingkungan ini terbilang aman-aman saja, kami juga sering lihat patroli Polisi sering melintas di sekitaran sini” Ucap pak Bejo salah satu warga sekitar.

Saat Dikonfirmasi oleh awak media, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, mengatakan "bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya nyata kepolisian dalam mendengarkan serta menampung aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga" ujarnya.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bukan hanya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” Ucap Wakapolresta.yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tangkap 3 pelaku pencurian besi pipa PT. Pertamina.

 

Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Tiga orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan besi pipa jalur minyak PT. Pertamina EP Pangkalan Susu diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan pada hari Kamis (25/01/2024) pukul 05.30 wib.

Peristiwa kejadian Pencurian besi pipa PT. Pertamina EP Pangkalan Susu terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 05.30 wib dilokasi jalur pipa di Lorong I Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH. MH  melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan adanya mengamankan pelaku pencurian besi pipa PT. Pertamina EP Pangkalan Susu dan Barang Bukti Pipa jalur minyak sebanyak 10 batang dengan panjang sekitar 1 meter, ukuran 4 Inc dengan ketebalan besi 40 mm.

Tiga orang pelaku berinisial AA, 38 tahun, RS, 38 tahun dan L, 28 warga Kecamatan Berandan Barat diamankan pada saat sedang membawa hasil curian besi pipa akan dijual ditempat penampungan barang bekas.

Dari pelaku diamankan Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor Polisi, satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah jambu Nomor Polisi BK.38**-PAB, satu buah gergaji besi warna hijau kuning dan 10 batang besi pipa sepanjang satu meter ukuran 4 Inc ketebalan 40 mm.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang pelaku mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku disangkakan pasal 363 KUHP.Ujarnya Kasie Humas Polres Langkat.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support