Jumat, 23 Februari 2024

Terlibat Penganiayaan Jurnalis Kapolres Labuhan Batu Beserta Kasat Narkoba Di Periksa Propam Polda Sumut.

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setia Iman Efendi, membenarkan bahwa Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait laporan penganiayaan terhadap wartawan Samuel Tampubolon.
“Benar, sedang diperiksa,” jawab Kapolda melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat 
23 - 02 - 2024

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kapolres dan Kasat Narkoba telah tiba di Polda Sumut sejak Kamis malam (22/2/2024) dan menjalani pemeriksaan sejak Jumat pagi.
23 - 02 - 2024

“Sedang menjalani pemeriksaan,” kata sumber terpercaya di Polda Sumut kepada wartawan, Jumat 
sekitar pukul 12.14 WIB.

Penganiayaan terhadap Samuel, yang merupakan Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS), terjadi pada Selasa (20/2/2024) malam di BingBing Cafe Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Samuel mengaku dianiaya oleh Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba setelah dirinya menanyakan perihal “setoran” yang diduga dibebankan kepada para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan batu.

Akibat penganiayaan tersebut, Samuel mengalami luka lebam di kedua pipinya dan belakang kepala. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Samuel dan akan menindaklanjutinya dengan serius.

“Laporan sudah diterima dan sedang ditangani oleh Propam Polda Sumut,” kata Hadi, Jumat (23/2/2024).

Hadi menambahkan, Propam Polda Sumut akan memeriksa semua pihak yang terkait dalam kasus ini, termasuk Kapolres Labuhan batu dan Kasat Narkoba.

“Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

Kasus penganiayaan terhadap wartawan ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis di Sumatera Utara.

(Ulvi)
Share:

Adik Sang Bupati Batu Bara Tersangka Perkara Seleksi PPK

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Polda Sumut menetapkan tersangka baru dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Salah satu tersangka baru itu yakni adik kandung eks Bupati Batu Bara Zahir, berinisial F.

“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap F, yakni wiraswasta atau adik kandung dari Bupati Batu Bara 2018-2023,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis
 22 - 2 - 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, F ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” Ujarnya.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh peran F dalam kasus ini. Namun, Hadi mengatakan F menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK itu.

“Tersangka F menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batu Bara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.

Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka

Adapun modus para pelaku adalah meminta sejumlah uang dalam proses seleksi itu. “Meminta sejumlah uang untuk proses seleksi Ujarnya.

(Ulvi)
Share:

Polres Toba melalui Polsek Porsea Bersama Muspika dan Pemkab Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Korban

PARMAKSIAN,tvpemberitaanindonesia.com - Pohon tumbang di Dusun II Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba menimpa rumah Sekdes Siantar Utara yang berukuran Lebar ± 6 Meter dan Panjang ± 10 Meter.

Sebagai wujud kepedulian atas kejadian tersebut, Polres Toba melalui Polsek Porsea yang dipimpin langsung oleh AKP Daniel Aritonang bersama Muspika dan Pemkab mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan bantuan berupa Sembako yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang, Jumat (23/02/2024) sekira pukul 09.00 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang mengatakan Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib, telah terjadi robohnya satu pokok pohon Kemiri yang mengakibatkan satu unit rumah semi permanen tertimpa yang berlokasi di Dusun II Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.

Adapun pemilik rumah Rianto Simangunsong (39) Dusun II Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. 

Ironisnya, Sekdes bersama istri dan anak berada dirumah sedang menonton televisi tiba-tiba pohon Kemiri yang berukuran besar roboh menimpa rumah korban sehingga mengakibatkan rumah tersebut hancur yang selanjutnya korban dan keluarga keluar rumah dan Tidak ada Korban Jiwa atas Kejadian tersebut, Kata Kapolsek 

Kerugian Materil akibat tertimpa Pohon sekitar Rp. 30.000.000, (Tiga puluh juta).

Adapun bantuan yang di berikan berupa Seng 20 lembar, Kayu 10 batang, Beras, Telur, Susu dan Paku

Korban saat ini tinggal sementara dirumah saudara menunggu rumah diperbaiki, ungkap Kapolsek 

Turut hadir Kadis Sosial Kabupaten Toba Lalo Simanjuntak, Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang, Sekcam Parmaksian M Yamin Lubis, Kepala Desa Siantar Utara Pargaulan Marpaung, Personil Polsek Porsea dan Babinsa Koramil 13/Porsea. (Ulvi/ Humas Polres Toba )
Share:

Jumat Curhat, Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Tanjungbalai, tvpemberitaanindonesia.com - Sambung silahturahmi sembari memberikan pesan kamtibmas dan menerima keluhan masyarakat terkait keamanan, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan Jumat Curhat. 

Kegiatan Jumat Curhat bertempat di Warung Kopi Buk IInun jalan sei raja Lingkungan 4 Kelurahan Sei raja, Jum'at (23/2/24/) sekira pukul 10.00 wib dipimpin Kasat Narkoba diwakili IPTU L. Simatupang (KBO) serta Personel Satres Narkoba dan Personel Sie Propam

IPTU L. Simatupang saat ditemui wartawan usai kegiatan mengatakan, "Kegiatan jumat Curhat bertujuan Mendengar curhat masyarakat terkait situasi kamtibmas dilingkungan sekitar Pasca Pemilu, memberikan solusi terbaik agar situasi kamtibmas selalu terjaga kondusif di lingkungannya

Kemudian,
"Mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya tentang suatu berita baik melalu media sosial maupun yang disampaikan oleh seseorang, teliti dulu berita tersebut cari tau tentang kejelasannya berita tersebut.

Jika ingin mengetahui tentang Pemilu 2024 agar langsung menanyakannya kepada KPU dan Bawaslu karena lembaga tersebut yang telah diberikan wewenang oleh negara dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Terkait peredaran narkoba kami menghimbau kepada masyarakat agar kiranya mau untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian terkait dalam pemberantasan narkoba, Bahaya dampak Narkoba telah dijelaskan kepada masyarakat, pada umum nya pengguna narkoba akan merusak diri sendiri, dapat merusak rumah tangga, dan dapat merusak perekonomian rumah tangga. 

"Selama berlangsungnya kegiatan aman dan kondusif. "Pungkas IPTU Simatupang.
Share:

Dannramil 01 MP Selalu Berikan Perhatian Kepada Para Babinsanya

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Komandan Koramil 01/MP ( kapten inf sabur Utomo ) sebagai pimpinan dan komandan Koramil yang membawahi 2 kecamatan ,yaitu kecamatan Medan barat dan medan.petisah , beliau selalu perduli dan perhatian kepada seluruh personil khusus nya yang menjabat babinsa di dua kecamatan yang mereka bina di 13 kelurahan .
Dalam kesempatan ini komandan Koramil 01 MP"  kapten inf sabur Utomo memberikan beberapa penekanan dan arahan di setiap akhir pekan kepada para prajurit nya agar selalu melaksanakan tugas di wilayah nya dengan penuh rasa tanggung jawab baik itu kepada
23 - 02 - 2024

Selaku Pimpinan kepada warga ia juga harus mempertanggung jawab kan di hadapan tuhan yang maha kuasa.
Dengan di landasi keimanan tulus dan ikhlas insya Alloh semua tugas di bebankan nya akan membuahkan hasil yang maximal dan semoga menjadi berkah ..... Cetus komandan Koramil 01/MP kepada salah satu awak media saat  sikaturrahmi di kantor Koramil jalan sengon no 3 Kelurahan  sekip kecamatan Medan Petisah  Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara Jumat 23 feb 2024 

Keperdulian Danramil kepada para personil nya sangat di rasakan dan akan menjadi pedoman dalam setiap penugasan di wilayah binaan nya , sehingga para Babinsa dapat menjadikan barometer dan tolak ukur dalam setiap menghadapi permasalahan di lingkungan masyarakat warga binaan nya di kecamatan Medan Petisah atau pun di kecamatan Medan barat kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara dan tidak menutup kemungkinan juga di luar wilayah binaan sendiri 
   Semua atensi yang di sampaikan komandan Koramil 01/MP dapat di pahami dan di mengerti oleh jajaran Babinsa nya dan akan selalu di pedomani sebagai bahan dan modal untuk bertugas di wilayah teritorial kodim 0201/ Medan pada umum nya dan di wilayah binaan Mading masing pada khusus nya.Dalam setiap kesempatan brifing atau jam komandan , yang selalu di tekankan yang paling dominan bagi para babinsa adalah wajib sifat nya hindari pelanggaran , jauhi penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran" yang sifat nya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta yang jangan membuat atau mencoreng nama satuan pada umum nya.

Para Babinsa harus berjiwa kesatria ,jalin terus kebersamaan jiwa korsa saling membantu antar sesama rekan kerja ,jalin terus tali silaturahmi sesama  rekan ,instansi lain juga unsur " terbaik di wilayah masing " setiap dalam penugasan di wilayah binaan.
Harapan danramil 0201-02/MP dan segenap jajaran nya agar dapat dan mampu menciptakan kerukunan ,kenyamanan serta harus mampu mewujudkan kemanunggalan antara TNI( Babinsa ) bersama rakyat ,agar senantiasa kehadiran Babinsa selalu di dambakan dan cintai rakyat.tanpa Rajyat TNI Tidak Kuat Ujar Dan Ramil 01 MP.

(Ulvi)
Share:

Indahnya Kebersamaan Berbagi Rasa Kapolsek Perbaungan Bagikan Sembako pada Warga Kurang Mampu, Cacat dan Sakit menahun di Wilkum Polsek Perbaungan

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga Beserta Anggota Silaturahmi dan memberikan bantuan berupa Sembako beras kepada warga masyarakat yang Kurang Mampu, serta Cacat dan Sakit menahun di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara
Jumat 23 - 02 - 2024 sekitar pukul 11.00 Wib 
Di Dusun Mangga dan Nangka Desa Melati II Kecamatan. Perbaungan Kabupaten.Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Turut Hadir dalam Giat baksos tersebut tanpak hadir Bapak Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA SH Waka Polsek Perbaungan IPTU E SEMAJUNTAK  Kanit Binmas Polsek Perbaungan IPTU A.SITUMORANG Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA RK HALOHO  Kanit Intel Polsek Perbaungan IPDA A SITUMORANG,SH beserta para Personil Polsek Perbaungan Serta Para Kadus Desa Melati II  Warga beserta masyarakat Desa Melati II.

Adapun dalam Rangkaian Kegiatan: tersebut Dalam Pelaksanaan kegiatan Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga SH memperkenalkan diri dan mengajak masyarakat Kecamatan Perbaungan ikut menjaga Kamtibmas Aman dan damai 
Dalam Pelaksanaan kegiatan, Masyarakat Kecamatan Perbaungan Berterima kasih sudah dikunjungi dan mengenal lebih dekat Kapolsek Perbaungan yang baru menciptakan Rasa Aman Nyaman Dengan Senyuman Harmonis ditengah tengah
Masyarakat di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dengan rasa Nyaman Dan Aman.

Masyarakat Perbaungan dusun II Melati merasa Berterima kasih atas pemberian bantuan sembako Terkhusus bagi masyarakat yang Kurang Mampu, Cacat dan Sakit menahun 
Dengan Pemberian Bansos Kepada Warga masyarakat Kecamatan Perbaungan 
Bantuan yang diberikan berupa: Beras 10 Karung @ 5 Kg

Situasi berjalan dengan keadaan aman dan terkendali, kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 Wib
Menurut komentar 
Kapolsek Perbaungan
AKP S GURUSINGA, SH saat di wawancarai Tiem beliau mengatakan dalam kegiatan ini indah' nya rasa kebersamaan dalam membagi rasa kepada masyarakat yang mana memerlukan perhatian dari kami semoga kegiatan ini menjadi Rahmad dan hidayah bagi kami personil Polri Ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH.
(Ulvi).
Share:

Tersangka Korupsi ADD Pekon Sukamernah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Tanggamus tvpemberitaanindinesia.com
Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam tahap kedua kasus tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja pekon (APBP/Desa). 

Tersangka yang bernama Sukarno, juga dikenal sebagai Arnol, merupakan Kepala Pekon  Sukamernah di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Pelimpahan, berdasarkan informasi dari Surat dari Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B-296B/L.8.19./Eoh.1/02/2024, tanggal 19 Februari 2024, pelimpahan dilakukan setelah hasil penyidikan atas nama Sukarno alias Arnol dianggap lengkap (P-21).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dalam pelimpahan ini, kami telah menyerahkan satu orang tersangka atas nama SK alias Arnol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus, yaitu Budi Setiawan," ujar Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 23 Februari 2024.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa tersangka dilimpahkan bersama barang bukti, dan sebelum pelimpahan tersebut, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Sidokkes Polres Tanggamus.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat," tambahnya.

Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

Dijelaskan Kasat, tersangka Sukarno alias  Arnol, oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD).

Arnold dijebloskan penjara pada Kamis 26 Oktober 2023, setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali melakukan pemeriksaan selama 2 jam 

Dugaan tindak pidana yang melibatkan Sukarno berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306," jelasnya.

Kasat mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada Sukarno selaku pemegang kekuasaan penggelolaan pekon.

Sukarno diduga tidak transparan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon. 

Selain itu Sukarno selaku pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari : Pertama; Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan. 

Kedua; Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan. 

Ketiga; Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan. Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000,- tidak dilaksanakan.

Kelima; Pembangunan taman pekon sebesar Rp31.665.000,- tidak dilaksanakan. Keenam; Rehab kios sebesar Rp8.504.800,- tidak dilaksanakan. 

Selanjutnya, kegiatan Non sarana dan prasarana fisik sebesar Rp164.052.476,- terdiri dari : Pertama; Bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan untuk 88 KPM sebesar Rp.79.200.000,- dan Kedua; Kegiatan lain-lain sebesar Rp.84.852.476,- tidak dilaksanakan. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka yakni setelah pencairan, uang diminta dari bendahara dan digunakan kepentingan pribadi diakuinya untuk membayar hutang, namun setelah 60 hari waktu pengembalian tersangka tidak mengambalikannya," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ancamam minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 
(ZL)
Share:

Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com- Kapolres sergai AKBP OXY YUDHA PRATESTA, SIK berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai, hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL bersama dengan Kanit Reskrim IPTU MARULI SIHOMBING, Kamis (22/2/2024). 

Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa  "penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.(Jumat, 23/02/2024). 

Atas informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak Ikan di salah satu warung milik An.Darma Simanjuntak, Kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus. 

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti.

(*Ulvi/Humas Polres Serdang Bedagai*)
Share:

Perkara Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol Naik Sidik di Polda Sumut

Medan  tvpemberitaanindonesia.com-
Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol.

"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).

Ia mengungkapkan, terhadap terlapor NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukan seseorang menjadi polisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.

Didampingi Kuasa Hukumnya Ranto Sibarani, pria berkumis biasa dipanggil Mener itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.

Ranto saat ditemui awak media, menerangkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. 

Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri,".
Ujarnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.
(Ulvi)
Share:

Wakapolda Sumut : Terimakasih Masyarakat Telah Menjaga Pemilu Damai

MEDAN  tvpemberitaanindonesia.com-
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu dan menjaga Pemilu Damai.

Apresiasi itu disampaikannya saat melaksanakan subuh keliling di Masjid Jami, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/2).

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah beramai-ramai datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 berjalan aman dan damai," katanya.

Rony berharap, usai pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu kita semua dapat kembali merajut tali persaudaraan sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

"14 Februari 2024 kemarin kita berbeda pilihan, berbeda pandangan, namun setelah ini mari kita bersatu dan jangan mau terprovokasi karena dapat memecah bela rasa persaudaraan," harapnya.

"Mari kita serahkan semua hasil pemilu ini kepada Tuhan untuk menentukan siapa pemimpin terbaik bangsa," Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Rony.

(Ulvi)
Share:

Definition List

Unordered List

Support