Kamis, 21 Maret 2024

Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY YUDHA PRATESTA S.I.K Memberikan Bantuan dan Peninjauan Korban Angin Puting Beliung

Sergai tvpemberitaanindonesia.com
Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY YUDHA PRATESTA S.I.K Melakukan Pemberian Bantuan dan Peninjauan Korban Angin Puting Beliung yang terjadi di Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara Kamis 21 Maret 2024 Sekitar pukul 13.30 wib

Kapolres Sergai meninjau lokasi korban puting beliung di Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.

Adapun turut serta hadir :
Kapolres Serdang Bedagai *OXY YUDHA PRATESTA S.I.K
Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL DAMOS CHRISTIAN ARITONANG S.I.K
Para PJU Polres Serdang Bedagai. Kapolsek Tanjung Beringin AKP TOBAT SIHOMBING Beserta Anggotanya
Turut hadir Wadanramil 11 Tanjung Beringin KAPTEN INF MUZAKKIR
Beserta Camat Tanjung Beringin NURCHINTA DEPI TAMBUNAN S.Si
Sekcam Tanjung Beringin MINDO HASANAULI S.Pdi beserta  Kepala Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin ZAUHARI.
Ada pun Para Korban Angin Puting Beliung.

Kapolres Serdang Bedagai  AKBP OXY YUDHA PRATESTA S.I.K beserta rombongan tiba di lokasi musibah angin puting beliung Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin.
Sekitar pukul 13.00 Kapolres serdang bedagai memberi bantuan kepada korban angin puting beliung.
Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai meninjau lokasi dan berkomunikasi dengan para korban angin puting beliung."; setelah itu Kapolres Serdang Bedagai beserta rombongan meninggalkan lokasi korban musibah angin puting beliung.

Adapun korban Angin puting musibah puting  Beliung antara lain
Korban Material
Nama : Nurhayati , Perempuan , 55 Tahun , Ibu rumah tangga , Islam , Alamat Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.
M.Taufik , laki laki , Islam , 42 Tahun , Wiraswasta , Alamat Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.

Ada pun Korban Luka
Selvi , 30 Tahun , Perempuan , Islam , Ibu rumah tangga , Alamat Gang Baru Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara 
Luka di P nunggu di akibatkan tertimpa bahan material bangunan seorang kaki mengalami memar dan Luka tertimpa bahan material. 
Untuk Korban Jiwa  tidak ada 

Adapun Pemberian bantuan diberikan kepada Musibah Angin Puting Beliung untuk membantu dan mengurangi beban dalam musibah ini.
Bantuan yang di berikan berupa Tepas Sen Semen Paku Serta Pasir.
Bahan sembako ya g diberikan oleh Kapolres Serdang Bedagai berupa Beras dan Indomie.
(Ulvi).
Share:

Polda Sumut Tangkap dan geledah rumah Wanita dugaan Tipu Gelap modus Masuk Polisi

MEDAN,tvpemberitaanindonesia.com- Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial NW dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, penyidik menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (21/3/2024) pagi.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Sumaryono, Kamis (21/3/2024).

Dijelaskan, NW telah melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu. 
"korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar 1,2 miliar rupiah," paparnya.

Penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang  penggelapan dan penipuan.

Dia menambahkan, Polda Sumut telah mencatat 4 laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"ada 4 LP dengan terlapor NW," pungkasnya.(Ulvi).
Share:

Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil Gratis di Lorong 3 Umum Kelurahan Bagan Deli

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Pelabuhan Belawan, melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kembali menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil gratis kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini dilakukan di Lorong 3 Umum, Kelurahan Bagan Deli pada Senin (18/3/24), sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, terhadap masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Intelkam, AKP Zul Efendi, SH., mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian takjil gratis tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kedekatan hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar AKP Zul Efendi.

Takjil gratis yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan sekitar.

Selain kegiatan pembagian takjil gratis, Polres Pelabuhan Belawan juga terus melakukan berbagai kegiatan sosial dan humanis lainnya sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

(Ulvi).
Share:

Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli

Belawan,tvpemberitaanindonesia.com- Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Kamis, 21 Maret 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,-.” Ujarnya Kasat Samapta.

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi Handoko.

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman bagi masyarakat
(Ulvi).
Share:

Seorang Pria Mengaku Sebagai Nabi Ketangkap Sar Reskrim.Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, tvpemberitaanindonesia.com-
Seorang pria berinisial JK (35) yang diduga mengaku sebagai nabi serta menyampaikan narasi yang bermuatan SARA (agama tertentu), diamankan Polres Tebing Tinggi, Rabu (20/3/2024).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon didampingi Kasat Reskrim Akp Junisar Rudianto Silalahi dan Kasi Humas AKP Agus Arianto saat ditemui di Mapolres Tebing Tinggi.

Kapolres menyampaikan bahwa pelaku JK merupakan penduduk Jalan Letda Sujono Lk.III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dirinya diamankan lantaran melakukan tindak pidana UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
“Sebelumnya dia sempat viral di media sosial Facebook akibat ulahnya yang mengupload sebuah video, dan mengaku dirinya adalah seorang nabi,” kata Kapolres.

Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan berawal pada hari Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku JK mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA (Suku, agama, ras dan antargolongan) ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes.

Didalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan dirinya sedang berada di lapangan golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian.

“Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat,” katanya.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, pada Selasa (19/03/24) sekitar pukul 18.50 Wib, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis/Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya.

“Kepada pelaku dijerat dengan UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008. Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucap Kapolres.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

(Ulvi).
Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Rabu (20/3/2024). Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Junaidi (29), seorang warga kelurahan setempat
30 - 03 - 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan aduan tersebut, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap tersangka

Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi shabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing. Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli shabu dengan harga Rp. 380.000,- dari Bagan Percut untuk dijual kembali,”  Ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap.

Saat ini, tersangka Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum
  (Ulvi).
Share:

Kapolsek Perbaungan Kunjungi Dan Memberikan. Bantuan Kerumah Korban Penganiyaan Diwilkum Perbaungan Dengan. Rasa Persaudaraan

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com
Kegiatan ini melibatkan segenap Para Personil Polsek Perbaungan Polres Sergai
Lingkungan Tempel
Kelurahan. Simpang Tiga Pekan. 
Kecamatan Perbaungan
Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara
Kamis 21 - 03 - 2024

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH selaku Kapolsek Perbaungan
Yang didampingi IPTU E. Simanjuntak selaku
Waka Polsek
Beserta IPTU A. Situmorang Kanit Binmas dan IPDA  R.K. Haloho, SH. MH Kanit Reskrim"' 
AIPTU MH. SIAGIAN (Bhabinkamtibmas)
AIPTU KHAIRUN HARAHAP (Opsnal)
Serta Lina Ginting Pegawai PHL

Adapun Sasaran Salah Sati Korban Penganiyaan yang sedang dirawat di rumah.warga dan bersama bagi Masyarakat yang kurang mampu diLingkungan Tempel Kelurahan  Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara 

Kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek Perbaungan beserta Anggota menjenguk korban Penganiayaan Shadan Syaputra yang mengalami koyak perut sehingga usus keluar dan saat sudah keluar RSU sedang rawat jalan dan Polsek Perbaungan hadir memberikan bantuan bahan pangan paket sembako membantu kebutuhan keluarganya sekaligus  kegiatan Kapolsek Perbaungan dilanjutkan dengan melaksanakan Bhakti sosial Dor To Dor memberikan bantuan paket sembako kepada 10 KK kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka bagi masyarakat yang membutuhkannya sebagai Bahan pangan sebagai hari.

kegiatan ini Polsek Perbaungan disambut hangat oleh masyarakat.yang ada di lokasi mana Kapolsek tersebut hadir di tengah tengah masyarakat yang peduli atas bantuannya dan perhatian dari Kapolsek Perbaungan 
Setelah awak media melihat dan wawancara ke Kapolsek Perbaungan
AKP. S. GURUSINGA. SH
Ia mengatakan kepedulian ini kita rasakan kepedihan ini kita merasakan indahnya salam kebersamaan dalam membagi rasa tanpa pandang bulu baik golongan .mau pun ras ujar Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH kepada Awak Media.
(Ulvi)
Share:

Satres Narkoba Polres Sergai Meringkus 4 Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sergai, tvpemberitaanindonesia.com -
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 4 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda.

Keempatnya masing-masing berinisial Su alias Asiong (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan I alias Agam (48) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, S alias Ahai (49), warga Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deliserdang yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan, serta AB alias Atak (49), warga Tanjung Rejo, Kota Medan.

Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 plastik putih transparan berukuran besar berisi diduga sabu dan 2 plastik transparan berukuran sedang berisi diduga sabu, dengan total berat bruto ketiga bungkus plastik transparan tersebut 299,74 gram. Kemudian, 2 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 tas sandand warna hitam, 1 dompet warna hitam, dan 1 amplop warna coklat.

"Keempat tersangka ini diamankan pada Sabtu (16/3/2024) dari lokasi berbeda," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Kamis (21/3/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit Ipda Anggiat Sidabutar selanjutnya melakukan seramgkaian penyelidikan.

Melalui undercover buy, tim melakukan pemesanan sabu kepada terduga pengedar lewat komunikasi hanphone, dan disepakati untuk transaksi di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Sekitar satu jam kemudian, lanjutnya, datang 2 orang mengendarai sepeda motor jenis matic BK 4048 ALQ menemui personel yang melakukan undercover buy di lokasi yang telah disepakati. 

"Setelah personel menyebutkan kode "07", kedua pria tersebut kemudian mengeluarkan satu bungkusan plastik kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik kresek putih berisi 2 bungkus plastik putih transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Melihat hal itu, personel yang melakukan undercover buy langsung mengamankan kedua pria yang belakang diketahui berinisial Su alias Asiong dan I alias Agam," ujarnya.

Kepada tim, kedua tersangka ini mengakui jika sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial A yang diketahui berada di LPD Tanjung Gusta, dan dari S alias Ahai yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan.

Selanjutnya, tambah Edward, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S alias Ahai  di tempat tinggalnya di Jalan Skip Kota Medan.

Saat diinterogasi tim, Ahai mengaku memeroleh sabu dari Ar. Selanjutnya melalui Ahai, tim melakukan pemesanan sabu kepada Ar, dan sepakat untuk melakukan transaksi di Jalan Amal, daerah Ring Road, Kota Medan.

Tiba waktu yang disepakati, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial AB alias Atak mendatangi personel yang melakukan undercover buy dengan mengendarai sepeda motor  Setelah menyebutkan kode "Casanova", AB alias Atak langsung mengeluarkan amplop yang di dalamnya terdapat satu plastik transparan putih berukuran besar berisi diduga sabu, dan langsung diamankan.

"Keempat tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegas Edward. (Ulvi).


Share:

Dua orang Pria Miliki Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Toba

LAGUBOTI - Dua orang Pria di ringkus Satresnarkoba Polres Toba di Warung Makan Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/03/2024) sekira pukul 01.50 Wib Dini Hari tadi

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir mengatakan Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 Jenis ganja

Dia mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial JES (24) dan JIM (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Menurut Bungaran, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual-beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim menyelidiki pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di warung makan Kelurahan Pasar Laguboti, terangnya

Pada Saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku berinisial JES ada membuang berupa bungkusan yang kemudian disuruh untuk mengambilnya kembali namun ditolak yang kemudian diambil oleh Petugas. 

Setelah diambil dan dibuka ternyata bungkusan tersebut adalah 1 ( satu ) buah kotak rokok yang berisi 1 ( satu ) paket/ bungkus berisi diduga Narkotika Jenis Ganja dan 1 ( satu ) bungkus kertas tiktak.

Kedua Pelaku mengaku telah membelinya dari Pelaku berinisial AP.

Kemudian dilakukan pemeriksaan/ penggeledahan badan dan ditemukan 1 ( satu ) buah Handphone merk Xiaomi warna hitam dari saku celana Pelaku JES 

Petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket/ bungkus berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 3,44 gram, 1 ( satu ) buah Handphone merk Xiaomi warna hitam, 1 ( satu ) bungkus kertas tiktak dan 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Lucky Strike

Kedua pelaku ini mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket Ganja tersebut dengan tujuan hendak dikonsumsi bersama.

Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba dan sedang dilakukan pemeriksaan. Satres Narkoba Polres Toba sedang mendalami perkaranya, Ungkap Bungaran. ( Ulvi/Humas Polres Toba )
Share:

Kapolsek Perbaungan Kunjungi Dan Memberikan. Bantuan Kerumah Korban Penganiyaan Serta Warga Sekitar

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com
Kegiatan ini melibatkan segenap Para Personil Polsek Perbaungan Polres Sergai
Lingkungan Tempel
Kelurahan. Simpang Tiga Pekan. 
Kecamatan Perbaungan
Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara
Kamis 21 - 03 - 2024

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH selaku Kapolsek Perbaungan
Yang didampingi IPTU E. Simanjuntak selaku
Waka Polsek
Beserta IPTU A. Situmeang Kanit Binmas dan IPDA  R.K. Haloho, SH. MH Kanit Binmas
AIPTU MH. SIAGIAN (Bhabinkamtibmas)
AIPTU KHAIRUN HARAHAP (Opsnal)
Serta Pegawai PHL

Adapun Sasaran Salah Sati Korban Penganiyaan yang sedang dirawat di rumah.warga dan bersama bagi Masyarakat yang kurang mampu diLingkungan Tempel Kelurahan  Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara 

Kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek Perbaungan beserta Anggota menjenguk korban Penganiayaan Shadan Syaputra yang mengalami koyak perut sehingga usus keluar dan saat sudah keluar RSU sedang rawat jalan dan Polsek Perbaungan hadir memberikan bantuan bahan pangan paket sembako membantu kebutuhan keluarganya sekaligus  kegiatan Kapolsek Perbaungan dilanjutkan dengan melaksanakan Bhakti sosial Dor To Dor memberikan bantuan paket sembako kepada 10 KK kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka bagi masyarakat yang membutuhkannya sebagai Bahan pangan sebagai hari.

kegiatan ini Polsek Perbaungan disambut hangat oleh masyarakat.yang ada di lokasi mana Kapolsek tersebut hadir di tengah tengah masyarakat yang peduli atas bantuannya dan perhatian dari Kapolsek Perbaungan 
Setelah awak media melihat dan wawancara ke Kapolsek Perbaungan
AKP. S. GURUSINGA. SH
Ia mengatakan kepedulian ini kita rasakan kepedihan ini kita merasakan indahnya salam kebersamaan dalam membagi rasa tanpa pandang bulu baik golongan .mau pun ras ujar Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH kepada Awak Media.

(Ulvi)
Share:

Definition List

Unordered List

Support