Sabtu, 23 Maret 2024

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ringkus MIL Terduga Pelaku Utama Penganiayaan

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com - 
Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/3/2024) dini hari lalu.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/3/2024)

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini,  mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan," ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel. Hal itu membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati hingga menganiaya korban menggunakan parang.

"Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. (UI lvi).


Share:

Tindak Pelanggar Dengan Teguran Dan Himbauan Sat Lantas Polrestabes Medan Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024.

Medan, tvpemberitaanindonesia.com - Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Pembagian Brosur Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas  Pengendara kendaraan di jalan Jamin Ginting, Jl. K.H., Wahid Hasyim dan di Jl. Iskandar Muda. Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 09.30 - 12.15 wib.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kanit Kamsel Ipda Abdul Malik. 

Untuk menekan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tentunya duluan masyarakat kita himbau dan di ajak untuk dapat mematuhi peraturan berlalu lintas, ujar Ipda Abdul Malik.

Kembali kita ingatkan kepada masyarakat, dengan berdirinya personil kita ( Sat Lantas ) berarti kita sudah mengingat masyarakat bahwa sekarang sedang ada kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2024, tidak perlu terkejut ataupun berbalik arah, hanya akan menimbulkan kegaduhan kepada pemakai jalan lain, Kita Sat Lantas Polrestabes akan senantiasa terus memberikan Himbauan kepada masyarakat pengguna jalan umum. Terang Ipda Abdul Malik.

Mari kita Patuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya, semua untuk kebaikan kita bersama, periksa kenderaan anda sebelum di gunakan, siapkan diri anda berikut kelengkapan kenderaannya, kemana tujuannya semua harus di rencanakan, jika tidak ya kita tidak perlu keluar tanpa ada kepentingan, lebih baik di rumah saja, pungkas Ipda Abdul Malik ketika memberikan Himbauan kepada pada pengendara di jalan.(Ulvi).
Share:

Mantap Kerja Keras Polsek Perbaungan Membuahkan Hasil Dalam Ungkap Kasus Pembacokan Perut Terurai

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com
Polsek Perbaungan
Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Korban Usus terburai
Pada hari Jumat 
22 Maret 2024,
seorang laki-laki diduga tersangka kasus penganiayaan, dengan nama Muhammad Irfan Bachdim  Lubis (40th) wiraswasta, Jalan Skip Gang. Ampera Kecamatan. Lubuk Pakam Kabupaten. Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 
Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan dan informasi saksi saksi di lapangan kuat diduga pelaku adalah Muhammad Irfan Bachdim Lubis warga Sekip kecamatan. Lubuk Pakam sesuai dengan ciri ciri yang saksi saksi dilapangan sebutkan. Dan pada hari Jum’at tanggal 22  Maret 2024 sekira pukul 05.30 wib team opsnal di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA RAJA.K.HALOHO.SH.,MH berhasil mengamankan tersangka Muhammad Irfan Bachdim Lubis disalah satu komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara Setelah diintrogasi Tiem Kapolsek Perbaungan. Yang di Pimpin Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan  Ipda 
Raja.K.Haloho SH.,MH
25 - 03 - 2024

tersangka telah mengakui perbuatannya, dari tersangka Polsek Perbaungan menyita jaket milik korban yang digunakan tersangka sewaktu melakukan pembacokan terhadap korban Sadam syahputra. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat tersangka dan barang bukti diboyong ke komando Polsek Perbaungan dan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho SH.MH

Adapun Barang bukti yang disita Berupa Satu buah Jaket Levis yang diduga  milik korban yang dipakai saat melakukan pembacokan
Satu Buah HP android merk VIVO
Sedangkan korban atas nama SYADAM SYAHPUTRA (33 th) yang merupakan bekerja sebagai kernet truck, Link Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kabupaten. Sergai, Provinsi Sumatra Utara.Korban mengalami luka pada bagian perut dan usus terurai keluar saat ini masih dalam pengobatan. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kapolsek Perbaungan bersama Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA RAJA.K.HALOHO.SH.,MH

Selanjutnya pelaku tersebut akan dilakukan proses selanjutnya serta pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya yang ikut terlibat ujarnya Kapolsek Perbaungan. Melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RAJA.K.HALOHO.SH.,MH

Ada pun Motif, yang terjadi pembacokan tersebut adalah menurut tersangka di karenakan sakit hati dimana tersangka datang ke kampung tempel tersebut korban sering memaki pelaku hingga membuat tersangka merasa tersinggung dan membacok korban dengan menggunakan parang ujarnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho SH MH 

Setelah Dikompirmasi Awak media melakui
Kapolsek Perbaungan
AKP S.GURUSINGA.SH
Membenarkan ada kita amankan dan kita tahan saat ini untuk di mintai keterangan terkait Dalam kasus pembacokan. Dengan barang bukti yang susah kita bawa kemako Polsek Perbaungan ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH.(Ulvi).
Share:

Polres Padang Lawas Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama Bhayangkari Polres Palas

Palas tvpemberitaanindonesia.com
Indahnya berbagi di bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), bersama Bhayangkari Cabang Polres Palas, n Polda Sumatera Utara berbagai kebahagiaan dengan masyarakat pengguna jalan lintas timur Sibuhuan - Riau, Jum'at (22/03/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Sampai dengan selesai.

Kegiatan pembagian takjil tersebut dilaksanakan menjelang berbuka puasa yang mana kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, pertama di depan Mako Polres Palas, Jalan lintas Sibuhuan-Sosa dan di Simpang Jalur Dua depan SPBU II, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Hadir Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi PJU Polres Palas, dan personil polres palas, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Palas, Ny, Tenry Diari Astetika, serta anggota Bhayangkari cabang polres Palas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK mengatakan, pembagian takjil ini merupakan upaya Polres Palas mempererat hubungan tali silaturahmi bersama masyarakat serta saling berbagi di bulan suci Ramadhan semata mata mengharapkan Ridho Allah SWT.

“Semoga apa yang kami lakukan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi Nilai ibadah dihadapan Allah SWT, dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan oleh Polres Palas dan Polsek jajaran, serta Bhayangkari cabang polres Palas,” ungkap AKBP Diari.

"Lanjut Kapolres Palas, takjil yang dibagikan ini sebanyak 350 bungkus dengan rincian takjil yang dibuat oleh Bhayangkari cabang Polres Palas sebanyak 200 bungkus takjil  dan 150 bungkus takjil yang dibeli dari penjual takjil di pasar sibuhuan. Pungkasnya.

Terlihat Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi PJU Polres Palas, dan personil polres palas, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Palas, Ny, Tenry Diari Astetika, serta anggota Bhayangkari cabang polres Palas. Saat membagikan Takjil kepada pengguna jalan yang melintas. Ujarnya Kasie Humas Polres Palas Palas .
(Ulvi)
Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Pengurus Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis dan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., beserta Ketua Bhayangkari Ny. Frisca Janton Silaban, turut memimpin kegiatan pembagian takjil gratis dan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Nelayan Sebrang, Belawan, Jumat (22/3/24). Acara ini juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan dan pengurus Bhayangkari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa kegiatan pembagian takjil gratis dan bantuan sembako merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, terhadap masyarakat. Dalam bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Polri berupaya untuk berbagi kebaikan dan mempererat hubungan dengan masyarakat.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kedekatan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujar Kapolres.

Pembagian takjil gratis dan bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut turut merasa bahagia dapat berbagi dengan sesama, serta berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa yang akan datang.
Ujarnya Kapolres Belawan.

(Ulvi).
Share:

Bendungan Lau Simeme Ditargetkam Rampung Tahun 2024, Berbagai Dukungan Terus Mengalir

Medan,tvpemberitaanindonesia.com - Proyek strategis nasional bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, terus mendapat dukungan dari masyarakat, Proyek yang 
menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah ini ditargetkan akan rampung pada tahun 2024.

Dilihat dari akun berbagai media sosial resmi Polda Sumut, Sabtu (23/3/24) pagi, dukungan dari berbagai kalangan terus mengalir Mulai dari akademisi, Tokoh masyarakat, masyarakat setempat hingga pihak pemerintah daerah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk video testimoni untuk berlangsungnya pembangunan bendungan Lau Simeme hingga tuntas.

Nampak terlihat salah satu yang memberikan dukungan dan apresiasi terhadap proyek itu adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin.

Dalam video singkat, Muryanto menyebut pembangunan ini banyak manfaatnya terutama untuk perairan masyarakat, pembuatan irigasi dan banyak lagi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar. Dia mengajak seluruh masyarakat mendukung pembangunan Bendungan Lau Simeme.

Kata Yuliani dalam video testimoni itu, dengan adanya Bendungan Lau Simeme dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dikutip dari situs resmi Direktorat Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Sabtu (23/3/24) pagi menyebut bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Bendungan berkapasitas tampung 21,07 juta meter kubik ini ditargetkan melakukan impounding (pengisian air awal) pada pertengahan tahun 2022 untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan air baku di Provinsi Sumatera Utara.(UI lvi).
Share:

Jajaran Polres Toba, bersama Bhayangkari berbagi takjil gratis untuk masyarakat

BALIGE - Sambut keberkah di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Jajaran Polres Toba, bersama Bhayangkari berbagi takjil gratis untuk masyarakat, tepatnya di Depan Mako Polsek Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/03/2024) sekira pukul 18.00 Wib

 Dipimpin Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K yang di wakili oleh Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu dengan Di dampingi Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto bersama Ketua Bhayangkari Polres Toba Ny Sheila Wahyu Indrajaya, Bhayangkari Polres Toba dan jajaran personil Polres Toba

Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu bersama Ibu Bhayangkari Polres Toba dan jajaran personil Polres Toba membagikan takjil gratis untuk berbuka puasa kepada para pengendara

Tujuannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan saling berbagi kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," terangnya 

Sejumlah masyarakat yang melintasi di depan Mapolsek Balige terlihat antusias menerima bingkisan makanan takjil buka puasa dari Kepolisian setempat

Kapolsek Balige menyebut, kegiatan berbagi ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat, dengan mengedepankan humanis.

“Sekitar ratusan makananan siap santap hari ini yang kita bagikan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari Polres Toba bersama Bhayangkari,” ujarnya

Kegiatan ini menurut Kapolsek Balige rutin dilakukan selama bulan Ramadan, bagi-bagi takjil ini sebagai upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Pihaknya berharap melalui giat berbagi di bulan Ramadan, diharapkan dapat keberkahan dari Allah SWT. ( Humas Polres Toba )
Share:

Kapolres Labusel: Pengedar Narkoba Meninggal Karena Akibat Kelemasan

Labusel tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan proses penangkapan hingga meninggalnya Faisal Amri Harahap alias Faisal, di Mapolres 
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka pengedar narkoba Faisal Amri Harahap alias Faisal (38) meninggal karena lemas.
“Faisal Amri Harahap ditangkap saat menunggu pembeli. Namun ketika dibawa ke Polsek Kota Pinang, dia tiba-tiba lemas dan meninggal dunia,” kata AKBP Maringan Simanjuntak saat press release, Jumat (22/3/2024).

Maringan menjelaskan proses autopsi oleh dokter Forensic pada Kamis (21/3/2024) yang dilakukan terkait kematian tersangka Faisal.

Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan.

Pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah di kepala bagian atas dan belakang. Selaput tebal otak dijumpai cairan kemerahan. Penyebab kematian adalah lemas atau asfisikia yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang.

“Kondisi itu yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernafasan,” ungkap Maringan.

Kembali ke proses penangkapan, mantan Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu itu mengatakan berawa dari informasi masyarakat. “Informasi dari masyarakat tersebut atas nama panggilan Faisal diduga menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu,” katanya.

Dijelaskan Maringan, dari pengungkapan kasus dengan tersangka Faisal Amri Harahap alias Faisal (28), warga Kampung Banjar I Kecamatan Kota Pinang Labusel pada Rabu (20/3/2024) itu, disita barang bukti sabu 0,18 gram, 1 unit handphone (HP) dan uang Rp 85.000.

Setelah diamankan dan hendak dibawam tersangka meronta sambil berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Kota Pinang didampingi orang tuanya.

“Namun, di Polsek Kota Pinang, tersangka terjatuh ketika hendak dibawa ke Mapolres Labusel, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” Ujarnya Kapolres
AKBP Maringan.(Ulvi).
Share:

Polres Belawan Musnakan Barang Bukti Narkoba

Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, di Gedung Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (22/3/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis sabu dengan total berat 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas sabu.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh para pelaku pemilik sabu yang disita dan dimusnahkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat ujarnya Kapolres Belawan yang didampingi Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap.
(Ulvi).
Share:

Jumat, 22 Maret 2024

Pendekatan Sinergitas TNI-Polri Cegah Kecelakaan, Polsek Kotarih dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump*

SERGAI - Guna mencegah kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang membangun pita kejut speed bump (polisi tidur) di jalan kotarih pekan kecamatan Kotarih. Jumat (22/03).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan saat melintas.

"Kita membuat pita kejut (polisi tidur) ini juga sesuai aturan Kep Menhub Nomor 3 Tahun 1994,
Pasal 4, bahwa alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C," tegasnya.

Lokasi sepanjang jalan kotarih pekan merupakan lingkungan sekolah dan pemukiman masyarakat. 
Seiring terjadinya beberapa kali kecelakaan dengan korban anak sekolah sehinga menjadi perhatian khusus Forkopimca Kotarih. 

"Polisi tidur (KBBI edisi ketiga 2001) atau speed bump ini kita bangun untuk mengendalikan kecepatan kendaraan agar pengendara menurunkan kecepatan mereka, dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan" ungkapnya.

Danramil 17/Kotarih Kapten Inf. Kaston Malau menjelaskan Sinergitas TNI-Polri dan masyarakat mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas, menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kehadiran Sinergitas TNI-Polri, sisi humanis sebagai insan makhluk sosial yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat."tegasnya.

(Ulvi/Humas Polres Serdang Bedagai).
Share:

Definition List

Unordered List

Support