Rabu, 27 Maret 2024

Polres Toba Serius Dalam Memberantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Toba

TOBA – Polres Toba sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Toba, hal ini ditunjukan dengan melakukan penangkapan kembali di sebuah warung di Depan Pajak Balerong Jalan Mulia Raja Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara sekira pukul 03.00 Wib terhadap seorang pemuda yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Ekstasi lambang Kuda warna abu-abu, Selasa (26/03/2024)

Pemuda tersebut berinisial TS (25) warga Jalan Lumban Kristian Desa Balige I Kecamatan Balige Kabupaten Toba. 

Saat dilakukan Penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 10 (sepuluh) butir diduga Narkotika jenis Ekstasi lambang Kuda warna abu-abu, dengan berat bruto 3.46 gram, Plastik klip berbagai ukuran masih baru dan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo V23 warna hitam

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir menjelaskan tim Polres Toba telah melakukan penangkapan kembali terhadap pelaku TS pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 03.00 Wib dini hari tadi di sebuah warung di depan Pajak Balerong Jalan Mulia Raja Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan saat petugas bertanya apa benar pelaku berinisial TS lalu pelaku mengakui berinisial TS. Kemudian petugas pun memerintahkan pelaku untuk mengeluarkan isi kantongnya. Dari dalam kantong celananya ditemukan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 10 (sepuluh) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu berlambang kuda yang di balut dengan plastik warna biru. 

Pelaku juga mengakui bahwa narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut sengaja dibawa dan dimiliki untuk dapat dijual kepada orang lain, ungkap Bungaran 

Setelah berhasil ditangkap, kini pelaku TS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba guna untuk diproses secara hukum serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. 

Bungaran juga menuturkan bahwa dalam bulan Maret ini, Polres Toba sudah mengungkap 5 kasus narkoba

Pihak kepolisian juga rutin dalam menggelar razia untuk menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Hal inilah yang mendasari diperlukannya wawasan tentang bahaya narkotika.

“Kami selalu lakukan sosialisasi terkait bahayanya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Ulvi/ Humas Polres Toba )
Share:

Apresiasi masyarakat ke Polres Toba , setelah ungkap kasus Narkoba .

Toba. -Dalam Kesempatan ini,Selasa(26/03/24) bertempat diruangan pertemuan Polres Toba, Faber Tambunan Selaku Kepala Desa Lumban Pea Timur dan selalu Pengurus Pemuda Batak Bersatu DPC Toba Menyebutkan Bahwa benar atas ada Penangkapan orang berinisial BAT adalah benar salah seorang warga dari desa Lumban Pea Tumur. beliau Mengapreasikan dan Menegaskan bahwa Polres Toba harus ³benar-benar memberantas NARKOBA di Kabupaten Toba ini, Jangan hanya pemakai atau pemula saja yang di tangkap, akan tetapi Bandar nya juga harus di tangkap, Agar Toba ini benar-benar bersih atau Zero (0) NARKOBA tegas 

Apdesi Toba Bersama PBB Toba Datangi Polres Toba,Mengapresiasikan KInerja Polres Toba Dalam Memerangi Narkoba.

Kompol Berman SImarmata ,SH Selaku Waka Polres Toba yang mewakili Kapolres Toba menyampaikan ucapan Terima kasih kepada APDESI dan PBB Kabupaten Toba serta meminta bantuan serta dukungan kerja sama nya agar kedepannya masyarakat khususnya Generasi Penerus bangsa kita bisa trrhindsr dari musuh kita yaitu Narkoba.Polres Toba percaya kalau semua kita bersama bergandeng tangan menangani kasus Narkoba benar benar Zero atau Nol

Dilanjut kan oleh Bungaran Samosir Selaku Kasi Humas Polres Toba sangat Antusias memberikan APRESIASI untuk pengukapan kasus NARKOBA di Kabupaten Toba ini. Dan berharap kepada masyarakat terutama bagi perangkat desa dapat memberikan Informasi yang mencuriga kan terkait tentang peredaran NARKOBA di Kabupaten Toba. Mari bersama sama kita memerangi Narkoba dari Toba ini tegas Bungaran Samosir mengakhiri dan menutup Pertemuan ini dan mengajak Berfoto bersama . (Ulvi).
Share:

Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai

SERGAI - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Serdang Bedagai lakukan Kegiatan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai. Selasa (26/03/2024)

Kegiatan dilaksanakan di Jalinsum Medan - Tebing Tinggi Km 67 - 68 Tepatnya kampung samben Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Daerah Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan).

"Pada hari terakhir Operasi Keselamatan Toba, Polres Sergai melakukan penindakan kasat mata pelanggaran Lalu Lintas, penempelan STIKER HIMBAUAN TERTIB BERLALU LINTAS di Kendaraan dengan maksud dapat di baca serta mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya mengikuti peraturan dalam berlalu lintas", ujar Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, SH, MH.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Edward Sidauruk, SE, MM membenarkan kegiatan tersebut, "hari ini merupakan hari terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba, namun demikian kami tetap berharap serta selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara."

(Ulvi/Humas Polres Serdang Bedagai).
Share:

Selasa, 26 Maret 2024

Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!"

Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitas tetap diproses hukum

"Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

"Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan," ungkapnya seraya menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

"Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. 

"Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (Ulvi).


Share:

Polres Palas Gelar Konprensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2024

Palas tvpemberitaanindoneaia.com-
Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang di pimpin oleh Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., bersama Waka Polres Palas Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Said Rum Harahap, SH, KBO Ipda Eben Pakpahan Beserta  Personil dan Kasi Propam Polres Palas Iptu G. Harahap, yang dihadiri oleh sejumlah Wartawan Kabupaten Palas Kegiatan dilaksanakan Bertempat di Mako Polres Palas, Rabu. (26/03/2024).

Kapolres Palas dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Polres Palas telah berhasil menahan, 7 Orang Tersangka penyalah gunaan narkotika dengan inisial, (KY), (MFA), (AM), (DRN), (ML), RHH dan (JD alias Bostang). Yang ditangkap Polres Palas melalui Jajaran Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di empat TKP di wilayah hukum Polres Palas, jadi untuk tekhnisnya akan dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Palas. Kata Kapolres Palas AKBP Diari.

Lanjut Kapolres, Yang jelasnya sangat disayangkan sampai pelosok-pelosok yang ikut ikutan dalam peredaran narkoba, baik ia pengedar, pemakai narkoba.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Palas untuk berkoordinasi Dan melaporkan pada kami dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum polres Palas. Kami akan proses laporan yang kami Terima apabila telah terbukti apa yang dilaporkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Palas untuk bekerjasama dalam rangka menanggulangi dan memberantas peredaran narkoba, serta jangan coba coba untuk bermain kejahatan di wilayah hukum polres Palas, pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Said Rum Harahap, SH., menjelaskan bahwa telah ditangkap 7 orang pelaku narkoba di empat TKP yang sudah kami tetapkan jadi tersangka yakni 1. Berinisial DR, ditangkap ada laporan polisinya, pada hari Kamis (21/03/2024) di lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, dengan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik transparan seberat 1,18 gram, handphone, sejumlah uang, kalau kami kategorikan sementata bergerak sebagai bandar di wilayah kecamatan Barumun.

Berikutnya, kami sampaikan hari Senin (18/03/2024) sekira pukul 02.00 dini hari didesa Panyabungan, Kecamatan Hutara Tinggi  Kabupaten Palas, ada yang kami aman berinisial KY, bersama barang bukti yang ada padanya berupa satu paket narkotika jenis sabu., Timbangan, Tissue, dan toples.

Dari tersangka MFAA juga diamankan uang tunai senilai Rp 150.000, 5, klip bungkus transparan kosong, 1 unit sepeda motor, dari tersangka ML, kami aman barang bukti berupa 2 plastik klip transparan beratnua 9, 84 Bruto, 

Sementara dari tersangka DRN alias Kenek, ini bisa kami faktakan sementara dari hasil lidik kami sebenarnya mereka berempat ini adalah bandar tersangka KY perannya sebagai penjual, MFAA juga peranannya sebagai penjual dan ML ini perannya sebagai kurir.

"Itu untuk yang empat orang tersebut diatas," katanya

Selanjutnya tersangka yang sudah kami amankan RHH, dan JD alias Bostang, ini sudah merupakan residivis dari hasil interogasi kami yang sudah kami ambil keterangannya yang baru lepas menjalani hukumannya di Bulan Nopember 2023 yang lalu, selesai menjalani hukuman setelah keluar, dan bermain lagi di kasus yang sama narkoba, dan dibulan dua tahun 2024 ini bwrmain kasus narkoba, baru sebulan bermain narkoba baru berhasil kita tangkap kembali.

Kedua orang tersangka ini berhasil kami tangkap pada Sabtu (23/03)2024) sekira jam 01.00 dini hari didesa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, untuk barang bukti yang berhasil kami amankan langsung dari tangan RHH seperti yang kami tayangkan perlihatkan di atas meja ada 123 paket jenis sabu seberat 24, 76 gram, ada juga sekop satu, handphone, buku catatan transaksi, serta uang senilai Rp.207.00.

"Jadi mereka ini rekan rekan insan Pers , para tersangka ini kami kenakan terapkan pasal 114 ayat 2, pasal 111, 112, 132 UU narkotika Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, Ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH, pada pres realesenya Polres Palas tersebut.
Humas Polres Palas
(Ulvi).
Share:

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

MEDAN - Tim Polres Asahan mengungkap penyelundupan sabu yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan penyelundupan sabu itu polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAB bersama barang bukti dua bungkus sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.

"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, tersangka MAB ketika dinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

"Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp30 juta," terangnya terhadap tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya," tegas Hadi mengakhiri.(Ulvi).
Share:

Operasi Keselamatan Toba, Satlantas Polres Langkat Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Langkat tvpemberitaanindoneaia.com
Personel Satlantas Polres Langkat yang tergabung dalam operasi Keselamatan Toba 2024, turun kejalan bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengguna Jalan, Minggu (24/3/2024).

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma mengatakan, Pembagian Brosur ini, bertujuan untuk mensosialisasikan Operasi keselamatan Lalu Lintas Toba 2024, sehingga dengan adanya Brosur tersebut dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

AKP Maruli Tua, S.H mengimbau para pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Mari kita dukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 ini, dengan cara tertib dan patuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar lancar,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Langkat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024, Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 
12 – 26 Maret 2023.
(Ulvi).
Share:

Sat Narkoba Polres Deli Serdang Berhasil Amankan Ke 2 Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

Deli Serdang,tvpemberitaanindonesia.com - Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang melibatkan 2  orang pria berinisial AL (45) dan S (53) 

Berawal pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 20.00  Wib, Tim Opsnal Subnit II Unit II Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai ,memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu.

Mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba langsung menuju ke TKP yaitu di Jl. Makmur Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sesampainya di tempat yang dimaksud, Tim Sat Res Narkoba melihat orang dengan ciri ciri yang didapatkan dari informasi sebelumnya, dan langsung mengamankan dua orang laki-laki tersebut. 

Setelah mengamankan pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan benar saja ditemukan barang bukti di bawah kaki pelaku S berupa 1 buah plastik klik yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung di bawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum. 

Saat ditemui oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan 

“ Ya benar, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang , dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"  
(Ulvi).
Share:

Polres Belawan Melalui Kasat Narkoba Sikat Pengedar Sabu Sabu

Belawan, tvpemberitaanindoneaia.com-
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Lingkungan 15 Kelurahan Mabar pada Rabu (20/3/24) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Nanang (29), warga kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., pada Senin (25/3/24) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personil Sat Narkoba kemudian dilakukan, dan hasilnya mengarah pada Nanang.

Dari hasil penggrebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan shabu.” Ujarnya Kasat Narkoba.

Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan kepada bandarnya namun sampai sekarang belum membuahkan hasil namun kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peradaran narkoba.” 

Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.Ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan.Ako Abdi Harahap.
(Ulvi).
Share:

Definition List

Unordered List

Support