Jumat, 26 April 2024

Ribuan simpatisan jalan lurus gelar senam kesehatan Ling Tien Kun Mengingat Sehat itu Mahal

Tanggamus-lampung.
tvpemberitaanindonesia.com.
mengingat pentingnya kesehatan relawan jalan lurus  mengundang simpatisan jalan lurus untuk bersama sama mengikuti Senam kesehatan yang di beri nama Senam Ling Tien kung.

Ribuan simpatisan jalan lurus berdatangan untuk mengikuti senam 
Yang di gelar di taman wisata muara indah' kota agung Tanggamus Lampung dengan kebersamaan relawan pun simpatisan merasa  memiliki Tanggamus akan lebih maju 
 Kamis 25/04/2024

Seperti yang  di jelaskan Heri instruktur senam Ling Tien kung mengatakan," ia telah mengembangkan senan tersebut di beberapa propinsi,dan saat ini di buka untuk di propinsi Lampung yang Alhamdulillah sambutanya luar biasa, senam Ling Tien kung ini di buka untuk umum dan sementara ini khususnya untuk di Tanggamus akan di gelar di bulapis batang pekon banding agung kecamatan talang Padang serta di tiap tiap puskesmas yang ada di Lampung,akan di buka secara umum tanpa di pungut biaya

Susilowati Salah satu simpatisan jalan lurus mengatakan,"Alhamdulillah dengan memberi dukungan kepada bapak Hi saleh Asnawi,semua simpatisan jalan lurus di perhatikan kesehatan nya, Dengan mengundang Senam khusus kesehatan, terima kasih kepada bakal calon bupati Tanggamus yang telah mensponsori kegiatan ini


Di lanjut sekjen relawan Herwan Rozali mengatakan,"pun mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat bersama sama mengikuti senam sehat agar semua masyarakat Tanggamus sehat,kuat dan bahagia.mengingatsehat itu mahal jelasnya.

(ZL)
Share:

Polres Toba Ikuti Pelaksanaan Penyuluhan Penanganan Sidang Praperadilan Oleh Bid Hukum Polda Sumut

TOBA,tvpemberitaanindonesia.com - Polres Toba mengikuti pelaksanaan penyuluhan penanganan sidang praperadilan oleh tim penyuluhan Bidang hukum Polda Sumut Semester I Tahun 2024

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Jumat (26/04/2024) sekira pukul 09.00 Wib

Tim Bid Hukum Polda Sumut ini dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, S.H, M.H.

Dalam sambutannya Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K., mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Sumut kami berharap kedatangan Tim Bidkum ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh peserta atau anggota Polres Toba semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Mudah mudahan dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini personel dan Penyidik / Penyidik Pembantu Polres Toba dapat menegakkan hukum dengan Proposional dan profesional.

Sementara itu, Ketua Tim penyuluhan Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, S.H, M.H, mengatakan bahwa sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.

“Untuk itu penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Toba dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan”, ucap Ketua Tim.

Pada kesempatan penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Para Kasat Jajaran Polres Toba, Para Kasie Jajaran Polres Toba, Perwira Polres Toba, Personil Bintara Polres Toba, Para Kanit Reserse Jajaran Polres Toba, dan Perwakilan personil setiap Polsek jajaran Polres Toba. (Ulvi/ Humas Polres Toba )
Share:

Sat Narkoba Polres Binjai Grebek Tempat Hiburan Malam Samudra Selatan dan Sita Ratusan Pil Ekstasi

Kota Binjai ,tvpemberitaanindonesia.com -Sat Narkoba polres Binjai berhasil bongkar kasus Tindak Pidana  Narkotika di Wilayah Hukum Polres Binjai di tempat hiburan malam Diskotik Samudera Selatan Jl. Gunung Kawi Kel. Bhakti karya Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai senin malam (25/4/2024).

Dalam pengungkapan jaringan narkoba tersebut Satres narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai pengedar : RA (19) desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dan JPN ( 35) Jl. Letjend Jamin Ginting Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai.

Adapun barang bukti Narkoba yang disita 
dari tangan RA (19) yaitu : 3 (Tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah, sedangkan dari JPN (35) : 74 (tujuh puluh empat) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah, 104 (seratus empat) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru, 13 (tiga belas) butir pil Happy Five (H5), uang tunai Rp. 690.000 (enam Ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan
1 (satu) buah tas pinggang warna hitam (tempat menyimpan ekstasi).

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE,MH bahwa pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 23.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi bahwa adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam *SAMUDERA SELATAN* yang berlokasi di Jl. Gunung Kawi Kel. Bhakti karya Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai, kemudian anggota satnarkoba polres binjai yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP SYAMSUL BAHRI,S.E.,M.H. melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dengan cara Undercover buy (pembelian terselubung) kepada seorang waiters dengan memesan ekstasi sebanyak 3 (Tiga) butir dengan harga Rp.280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) per butirnya, kemudian waiters yang mengaku bernama RA tersebut memberikan 3 (Tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah , pada saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap RA di temukan 3 (Tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah sebagai barang bukti,

Selanjutnya dipertanyakan kepada terduga RA dari mana ekstasi tersebut ia peroleh dan ia nya langsung menunjuk seorang laki-laki yang bernama JPN yang berada di sebuah ruangan yang ada di belakang diskotik tersebut. Saat itu juga anggota satnarkoba polres binjai langsung menuju ruangan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terduga JPN kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 74 (tujuh puluh empat) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah,104 (seratus empat) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru,13 (tiga belas) butir pil Happy Five (H5) dan uang Tunai Rp. 690.000 (enam Ratus sembilan puluh ribu rupiah) selanjutnya dipertanyakan kepada terduga JPN dari mana ekstasi tersebut ia peroleh dan ianya menerangkan bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki2 dengan inisial CR, namun saudara CR tidak diketahui keberadaannya,

Atas perbuatannya para terduga RA (19) dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 20 tahun penjara, sedangkan terhadap terduga JPN (35) dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan. Ujar Samsul Bahri.

(Ulvi/.humasresbinjai, 26/4/2024)
Share:

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Karena Kantongi Sabu

Tebing Tinggi,tvpemberitaanindonesia.com-
Seorang pria pengangguran berinisial JS (28) warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai berhasil ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena diketahui mengantongi narkotika jenis sabu, Rabu (24/04/24).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Masyarakat melaporkan bahwa pelaku kerap menggunakan narkotika dan aktifitasnya membuat resah masyarakat.

"Usai menerima informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi yang dimaksud didalam sebuah warnet di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang duduk didalam warnet sambil bermain game. Kemudian petugas menghampiri dan menggeledah badan pelaku dan menemukan 4 paket sabu, plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sekop dari kantong celana yang digunakan pelaku", sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Jumat (26/04/24).

Hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Atas penangkapan tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjutnya.

(AS)
Share:

145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai


SERGAI -tvpenberitaanindonesia.com-
    Berdasarkan hasil verifikasi penerima an yang dilakukan oleh Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024,  Polres Serdang Bedagai ( Sergai) yang telah bekerja sejak dimulainya pendaftar an penerimaan calon Bintara hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada hari Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 wib.
   Dari sekian banyak para pelamar pene rimasn calon Bintara formasi Gelombang Ii Tahun Anggaran 2024,berdasarkan seleksi verifikasi yang dilakukan oleh Tim Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,bersama tim terpadu dari seluruh Satuan Fungsi Polres Sergai bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Capil ( Dukcapil) Sergai,Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabupaten Sergai terpilih sebanyak 146 peserta yang dinyatakan layak sesuai hasil Pemeriksaan Administrasi ( Rikmin ) untuk tahan berikutnya.
    Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,Kompol SP. Anak Ampun yang juga Kabag SDM Polres Sergai,Kamis (25/4/2024) malam di aula Patria Tama Mapolres Sergai dalam sidang penetapan hasil Rikmin.
    Sidang penetapan dipimpin  oleh Ketua Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri,AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Wakil Ketua Panitia Penerimaan Bintara Polri,Kompol Damos Christian Aritonang yang juga Waka Polres Sergai.
    Dalam kesempatan itu,Wakapolres Sergai Kompol D.C Aritonang menyaksi kan langsung,beserta Panitia Terpadu dan Pengawas  Eksternal melakukan verifikasi ulang terhadap peserta/pelaku Mar sebanyak 20an peserta yang diragukan hasil sebelumnya. Ternyata,hasilnya sudah sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya.
    Wakil Ketua Panitia Penerimaan yang juga Wakapolres Sergai,Kompol D.C Aritonang dalam arahannya mengatakan," seharusnya sejak sore tadi kita sudah melakukan sidang penetapan rikmin kepada peserta,yang akan maju ke seleksi Rikkesb( pemeriksaan kesehatan) di rumkit  Brimob di jalan Bhayangkara Medan besok (Jum'at 26/4/2024 hari ini- red). Tetapi karena masih ada peserta yang terlambat hadir dan mundurnya waktu penutupan pendaftaran maka hingga malam ini baru dilaksanakan. Ini adalah langkah awal untuk meneruskan cita-cita tujuan hidup kalian,harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan disiplin dan tepat waktu. Walaupun kami bukan penduduk Sergai,tetapi saat ini tugas kami adalah menjaga dan membawa nama kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,untuk ini kami berharap agar kalian mampu membawa nama baik Polres Sergai, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini dan Orangtua kalian. Jaga sikap dan perbuatan,disiplin dengan waktu dan tindakan dan kami bangga dengan kalian semoga kalian sukses",kata Wakapolres Sergai.
    Hasil akhir rikmin yang ditetapkan oleh Panitia Pembantu Penerimaan gabungan Bintara Polri Gelombang II TA 2024,dari 146 peserta yang dinyatakan layak maju ke seleksi berikutnya sebanyak 145 pelamar. Satu pelamar dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat),karena tidak mampu menunjukkan ijazah SD yang asli hingga akhir waktu penutupan pendaftaran,kata Kabag SDM Polres Sergai.
    Kompol SP Anak Ampun selaku Sekretaris Panitia Pembantu juga menjelaskan,rapat penetapan hasil Rikmin penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 diikuti Bintara PTU  pria 119 orang dan wanita (Polwan) 21 orang,Bintara Bakomsus Kehumasan/TI sebajyak 4 peserta pria dan 1 orang pria jurusan Bakomsus Tenaga Kesehatan. Untuk jurusan Bakomsus Pariwisata,Hukum,Psikologi dan Rekpro tidak ada peserta yang mendaftar atau melamar,tandas Kompol Anak Ampun.
     Sebelum memberikan nomor ujian rikkes, Wakapolres Sergai mengingatkan kembali kepada calon peserta untuk ber hati-hati dalam berkendaraan dijalan,dan mengingatkan kembali untuk disiplin waktu guna menghadapi seleksi berikutnya.(Ulvi).
Share:

POLRES BINJAI MENDAPATKAN APRESIASI DARI ALIANSI PEMUDA DAN MAHASISWA BINJAI

Kota Binjai,tvpemberitaanindonesia.com - Polres Binjai melaksanakan pengamanan disaat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai di depan mako polres binjai jalan sultan hasanudin kelurahan satria kecamatan binjai kota, kota Binjai provinsi sumatera utara, kamis 25/4/2024 pukul 14.00 wib siang hari,

Sebagai pimpinan aksi unjuk rasa kedepan mako polres adalah saudara Ibrahim dengan koordinator lapangan saudara Oza, adapun isi orasi para pengunjuk rasa yaitu ;

Pertama : Memberikan bentuk apresiasi kepada Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., beserta Satres Narkoba dibawah kepemimpinan Akp  Syamsul Bahri, SE, MH atas kinerja dan keseriusannya dalam melakukan pengungkapan kasus dan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Kota Binjai, 

Kedua : Memberikan stetment ucapan terima kasih yang disampaikan langsung gerbang pintu masuk mapolres Binjai,

Ketiga : Memberikan papan bunga sebagai bentuk *TERIMA KASIH* terhadap polres Binjai yang pajangkan didepan polres binjai,

Setelah massa selesai melaksanakan orasinya, Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, selalu penanggung jawab pengamanan menyampaika : 

Pertama : Mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang adik-adik berikan kepada polres binjai, 

Kedua : Polres Binjai juga meminta bantuan kepada adik-adik pemuda dan mahasiswa untuk dapat membantu dalam pemberantasan narkoba di kota binjai, dengan cara memberikan informasi bila mana mengetahui lokasi peredaran narkoba tersebut,

Ketiga : Sekali lagi kami (polres binjai) mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas suport serta bantuan dan ucapannya atas kinerja yang dilakukan polres binjai dalam pemberantasan narkoba.

Selesai memberikan orasinya di pintu masuk polres Binjai Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai membubarkan diri dengan tertib.

(Ulvi/humasresbinjai, 25/4/2024)
Share:

Kamis, 25 April 2024

Mantap!!! Pak Kapolsek Pancur Batu Bersama Dan Ramil Grebek Lokasi Area Perjudian

Medan tvoemberitaanindonesia.com-
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Hendra Gunawan Simatupang di dampingi Kapos Bandar Baru, Aiptu. Disko Ginting dan Brigadir, Edi Alfaris BA. Unit Propam Polsek Pancur Batu dengan Danramil 03/Sibolangit dan Babinsa Koramil 03/Sibolangit gerak cepat langsung melakukan pengecekan (Dumas) dari masyarakat terkait Pembangunan Gubuk / Arena Judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Selasa (23/04/2024).

Turut hadir, Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Hendra Gunawan Simatupang, SH., Aiptu. Disko Ginting Ka. Pos Pol Bandar Baru, Brigadir, Edi Alfaris (Ba.Unit Propam Polsek Pancur Batu) serta Kapten Aris (Danramil 03/SBL).

Kasi Humas Polsek Pancur Batu, Aiptu. RA Panjaitan bersama Ka Pos Pol, Aiptu. Disko Ginting, Kapten Aris Danramil 03/Sibolangit bersama Personil Koramil 03/Sibolangit langsung bergerak cepat menuju ke Jalan Rumah Tahfis Qur’an Siti Hajar yang berada di Jamin Ginting, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Kemudian, Ka Pos Pol Pancur Batu, Aiptu. Disco Ginting, SH bersama Danramil dan Babinsa Koramil 03/Sibolangit langsung bergerak cepat menuju ke lokasi (Dumas) yang di beritakan media tersebut, Kecamatan Sibolangit, Selasa (23/04/2024).

Lanjut, Danramil 03/Sibolangit Kapten Aris mengatakan, setelah di lakukan pengecekan di temukan 1 (Satu) buah Tenda Biru yang kemungkinan akan di gunakan untuk lokasi atau arena Judi dan barak Narkoba,” kata Kapten Aris.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Hendra Gunawan Simatupang, SH, bersama Ka. Pos Pol Bandar Baru, Aiptu. Disko Ginting, Danramil 03/Sibolangit, Personil Babinsa Koramil 03/Sibolangit menghimbau agar kegiatan Pembangunan Tenda / Gubuk di hentikan, apa bila di gunakan untuk lokasi atau arena Judi dan barak Narkoba.

Selanjutnya, Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Hendra Gunawan Simatupang bersama Danramil 03/Sibolangit Kapten Aris langsung melakukan pengecekan di situasi dengan keadaan aman dan terkendali,” Ujarnya Kapolsek Pancur Batu  Kompol Hendra.
(Ulvi).
Share:

Ingat Pesan Kapolres Pelabuhan Belawan Bagi Pengendara.Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-
Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (24/04/2024).

Dalam kegiatan tersebut, pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan mengimbau warga untuk selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas, dengan menekankan penggunaan Helm, kelengkapan dokumen Sepeda Motor atau Mobil, serta menghindari penggunaan HP saat berkendara.

“Kami mengajak warga untuk menjadi pelaku Lalu Lintas yang tertib demi keselamatan bersama, patuhi aturan, jaga diri sendiri dan orang lain di Jalan Raya,” ujar Kasat Lantas  Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Pittor Gultom, Rabu (24/04/2024).

Pada kesempatan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar menjauhi kenakalan remaja, geng motor, dan tidak terlibat dalam aksi tawuran, sehingga tercipta lingkungan aman dan humanis. Ujarnya Kapolres Belawan.
(Ulvi).
Share:

Mantap!!! Dansat Brimob Polda Sumut Latih Kemampuan Anti Anarkis

Medan tvpemberitaanindoneaia.com
Personel Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan latihan rangkaian materi anti anarkis Detasemen 45 di Mako Sat Brimob Polda Sumut, Jalan Bhayangkara, Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung yang di pimpin oleh Komandan Kompi Den 45 Anti Anarkis P.O.H Polda Sumut, IPTU. Januar Fazhari, Rabu (24/04/2024).

Kegiatan latihan ini merupakan salah satu langkah pencegahan mengantisipasi kesalahan prosedur dalam melakukan penindakan dilapangan yang kerap kali berujung pada pelanggaran HAM.

Selain itu kegiatan latihan ini juga merupakan salah satu cara yang di lakukan oleh Sat Brimob Polda Sumut untuk membangun rasa percaya diri Personilnya pada saat melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

Selain mempraktekkan bagaimana cara bertindak pada saat di lapangan, Personel juga di ajarkan tentang teori tentang penanganan aksi anarkis berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korps Brimob Polri.

Dansat Brimob Polda Sumut, KBP. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han. mengatakan bahwa latihan tersebut di laksanakan untuk melatih personil menghadapi massa anarkis sesuai dengan prosedur.

“Untuk meningkatkan profesionalisme Personil dalam menanggulangi tindakan anarkis, kami terus berupaya membuat skenario latihan yang telah di sesuaikan dengan kejadian yang sebenarnya untuk mengurangi kesalahan prosedur penindakan sebagai wujud dari Polri yang Presisi,” kata Rantau.

Dansat Brimob Polda Sumut juga menambahkan latihan tersebut mengedepankan sikap Humanis.

“Dengan adanya pelatihan ini maka kedepan Personil Brimob akan lebih terlatih dalam penanganan tindakan anarkis dengan mengedepankan sikap Humanis sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutur Dansat Brimob Polda Sumut.Kombes Pol Rantau Isnur Eka.
(Ulvi).
Share:

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Sabu Seberat 38.53 Kg

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan selama 48 hari sejak masa periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (25/04/2024).

Dir Narkoba yang di wakili Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP. Bachtiar Marpaung mengatakan pemusnahan barang bukti Narkoba itu milik 26 tersangka yang di tangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut.
“Untuk barang bukti yang di musnahkan di antaranya sabu seberat 38.53 kg, ganja 205,36 gram dan pil ekstasi 193 butir,” ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti yang di lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Narkoba yang di musnahkan ini hasil pengungkapan jaringan Internasional, Sumut-Aceh, Riau, Jakarta, Asahan dan Kota Medan,” tandasnya.

Tim Labfor terlebih memeriksa keaslian berbagai jenis Narkoba tersebut sebelum di lakukan pemusnahan.

Selanjutnya, barang bukti Narkoba itu di musnahkan dengan menggunakan Mesin Incenerator milik Polda Sumatera Utara.
(Ulvi).
Share:

Definition List

Unordered List

Support