Jumat, 24 Mei 2024

Pimred Media Online Dan TV Online Mendampingi Perpisahan Anak Kesayangannya Sekolah SD Yapsi


Brastagi tvpemberitaanindoesia.com

Berpisahan Anak Sekolah Dasar SD Yapsi Kelas VI A melaksanakan ke Mike Holiday Brastagi yang didampingi para guru siswa sekolah SD Yapsi bersama para orang tua siswa tersebut.24 - 05 - 2024

Pasca Liburan Lulus Lulusan SD Sekolah Dasar menjadikan momentum bagi anak siswa siswi di sekolah Yapsi hal ini disampaikan orang tua Siswa siswi sekolah Yapsi bapak dari Viqky Al Resya yang merupakan Komisaris utama Redaksi Media Online dan TV online tersebut.


Bapak Dedek Sumarnak yang merupakan selaku pengurus di NARASI PRESISI NKRI Dan MABES DPP KSI serta di FWSI Merasa Bangga Anaknya bisa ikut serta Walapun bersamaan Sang Anak Nya Dalam Melaksanakan Ulang Tahun Viqky Alresya memasuki Usia genap Usia 12 Tahun Pelaksanaan jnj Dilanjutkan Merayakan Ultah anaknya di Wisata Pagoda Brastagi Dan Pemandian Si Debu Debu.

(Hotbin Simbolon)

Share:

Edisi 90 Safari Jumat Sedekah, Pujaketarub Bantu Korban Kebakaran dan Jenguk Pengurus yang Sakit di Belawan


Belawan, tv pemberitaan Indonesia.com –
Dalam edisi ke 90 Jumat Berkah Paguyuban Jawa Nusantara Bersatu (Pujaketarub) mengunjungi secara langsung serta memberikan bantuan paket sembako bagi para korban kebakaran sekaligus menjenguk anggota Pujaketarub yang sakit di RS PHC Belawan di Belawan.Jumat (24/05/2024).

Kunjungan langsung dipimpin Ketum Pujaketarub Hermawan SH MH didampingi Sekjen Pujaketarub Iskandar SE, Waka Pujaketarub Sufian , Masboy, Dewan Pembina Pujaketarub Bu Nina Kesumawaty SS dan Ketua Srikandi Pujaketarub Bu Sofi serta para pengurus Pujaketarub lainnya.

Bantuan langsung diserahkan pada warga korban kebakaran masing- masing

5 KK korban kebakaran di Belawan Jalan Irian Lingkungan 11 Kelurahna Belawan Bahari masing- masing

1.Nana Fitri Situasi/Sutiman

2.Pance/M.Arifin/Vivinovianti

3.Darma

4.Nek Ponija (janda)

5.Nuraini ( Basaria Aritonang lagi sakit).

Para korban kebakaran menyampaikan keluh deritanya pada Ketum Pujaketarub dimana rumah tempat bernaung dan berteduh habis dilahap Sijago merah serta seluruh harta bendanya ludes terbakar.

Termasuk diantaranya: – surat administrasi keluarga terbakar (KK, KTP, Surat Nikah, Ijazah, ATM, KIP, Akte Kelahiran, BPJS)

Mirisnya lagi anak korban kebakaran terancam putus sekolah karena pakaian seragam sekolah, sepatu dan buku habis ludes terbakar.

Usai memberikan bantuan paket sembako, Ketum Pujaketarub Hermawan SH MH mengatakan, kami pada hari ini dalam edisi ke 90 kegiatan safari sedekah Jumat mengunjungi lokasi para korban kebakaran di jalan Irian Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Bahari untuk memberikan bantuan paket sembako.

Pastinya kami mengharapkan adanya peran serta dari para dermawan lainnya guna memberikan bantuan bagi para korban kebakaran yang saat ini kondisinya memprihatinkan memang layak untuk dibantu.

Bersama Bu Kepling 11 Audra Pohan yang telah terlebih dahulu memberikan bantuan bagi warganya yang terkena musibah kebakaran.

Pastinya kami Pujaketarub menginginkan bapak pimpinan Walikota Medan dan pimpinan Sumatera Utara untuk lebih peduli memberikan bantuan pada korban kebakaran ini.

Kepling 11 Kelurahan Belawan Bahari Audra Pohan pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas adanya kepedulian yang diberikan Pujaketarub bagi warganya yang saat ini terkena musibah kebakaran.

Tercatat ada 4 rumah dengan 5 Kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran saat ini ditampung di posko korban kebakaran yang telah dibentuk.Ujarnya.

Sementara itu Vivinovianti salah seorang warga korban kebakaran mengaku sangat berterimakasih sekali atas adanya kepedulian bantuan paket sembako yang di berikan Pujaketarub.

” Kami masih sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak Pak, saat ini tak ada lagi harta benda yang kami miliki semuanya sudah habis terbakar, hanya tinggal baju dibadan sajalah yang tinggal, bahkan semua surat dan pakaian anak sekolah sudah habis, tolonglah kami pak”, keluh Vivi yang masih tampak bertempel koyok dikeningnya tersebut.(Sri/Blw).

Share:

Diminta kepada ",Bawaslu Kabupaten Tanggamus", Agar profesional Menyikapi aturan dengan Adanya Putusan Meloloskan aparatur Pemerintah Pekon (bendahara) Sebagai Anggota Panwascam

Tanggamus,tvpemberitaanimdonesi.com.

ketua Lembaga ",LPAKN RI.projamin jaringan mitra negara DPK .Tanggamus (Helmi) menilai adanya putusan Bawaslu kabupaten Tanggamus tentang bendahara pekon atau 

Perangkat desa yang menjadi petugas ad hoc pemilu, disebut menyalahi aturan kamis. 23/05/2024

oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.


Hal ini tertuang dalam Pasal 21 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perangkat Desa

P3K, PNS,pun 

guru honorer  tidak dibenarkan menjadi petugas ad hoc pemilu

Hal ini terungkap jelas Dengan adanya ditetapkan oleh Bawaslu kabupaten Tanggamus putusan ter sebut menuai banyak sorotan di kalangan publik 

“Di kasus Limau, Umunya Tanggamus yang kini menjadi sorotan publik heboh atas ketidak profesional dalam hal memutus kan dan jelas di tetapkan oleh Bawaslu kabupaten Tanggamus seorang aparatur pemerintah pekon lolos menjadi anggota panwascam sejak terbit nya surat putusan yang telah meloloskan panitia pengawas kecamatan (Panwascam ) 

dan jelas salah satunya

selaku (Bendahara pekon)di pekon ampai limau Tanggamus

yang semestinya sesuai Tupoksi tidak harus merangkap kerjaan sesuai aturan perundang-undangan 


Di jelaskan bahwa petugas ad hoc pemilu tidak boleh merangkap pekerjaan yang digaji lewat APBN karena tidak dibenarkan dalam aturan kepemerintahan di seluruh Indonesia hal ini terjadi di kecamatan limau umumnya Tanggamus 


Dikatakan oleh (Helmi)$elaku ketua LPAKN RI jaringan mitra negara DPK Tanggamus Sangat" di sayang kan dengan terbitnya hasil putusan Bawaslu kabupaten Tanggamus jelas aparatur pemerintah Desa sebagai bendahara pekon kok bisa"nya di loloskan padahal ketentuan sebelumnya yang notaben nya sebagai aparatur pemerintah (bendahara Desa).Hal ini sangatlah disayangkan putusan tersebut dan ini tidak lah bijak atau tidak profesional ditetapkan Sebagai angota panwascam di kecamatan limau ataukah sengaja meloloskan dalam hal kepentingan,hal yang sangat" disayangkan tindakan,pun keputusan Bawaslu kabupaten Tanggamus seakan tidak memahami dan mengerti dalam hal aturan" tersebut 


",Terang Helmi",saat di wawancara oleh media tvpemberitaanindonesia.com.diminta kepada Bawaslu kabupaten Tanggamus agar segera mengeluarkan dua  pilihan kepada anggota panwascam yang dimaksud  agar memilih diantara pilihan jika menginginkan sebagai anggota (panwascam) atau melanjutkan kerjaan pekon sebagai (bendahara) 

maka membuat surat pengunduran diri tentang apa yang di pilih olehnya. sekali lagi kepada Bawaslu kabupaten Tanggamus agar segera mengambil tindakan dalam hal ini yang dimaksud segera mengeluarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu kabupaten Tanggamus halyang di maksud yaitu anggota panwascam yang merangkap pekerjaan tersebut. Ungkapnya

 (team/ZUL)

Share:

Kamis, 23 Mei 2024

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar

 


Sergai,tvpemberitaanindonesia.com -Mengantisipasi tindak kejahatan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar, Rabu (22/5/2024) malam.

Patroli dipimpin Wakapolres Kompol Damos C Aritonang didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, serta diikuti Kasat Intelkam.AKP Siswoyo,.Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Telukmengkudu AKP Sugiono dengan melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu, dan Polsek Firdaus.

Patroli diawali sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Seibamban. Kemudian tim gabungan bergerak melakukan razia di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Gerbang Tol Telukmengkudu.

Usai menggelar razia, tim kemudian melakukan patroli dengan menyeser lokasi rawan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Telukmengkudu hingga Perbaungan.


Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (23/5/2024) mengatakan, patroli skala besar merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan setiap aksi kejahatan, dan cipta kondisi guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, sasaran dalam kegiatan patroli skala besar ini adalah tempat hiburan malam, kafe, tempat penginapan, warung tuak, dan menyeser lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana seperti, geng motor, balap liar, begal, pelaku narkoba, dan tindak kekahatan lainnya, sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Sergai.

Saat melakukan patroli di Simpang Pantai Kelang, tepatnya di Dusun 1 Desa Seibuluh, lanjut Edward,  tim menemukan 8 orang pemuda sedang kumpul-kumpul di samping salah satu rumah warga yang kosong. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sebilah clurit dengan panjang kurang lebih 2 meter di lokasi tempat para pemuda berkumpul. 

"Selanjutnya, tim memboyong ke-8 pemuda tersebut beserta barang bukti sebilah clurit dan dua unit sepeda motor, ke Satreskrim.Polred Sergai guna dilakukan pemeriksaan lanjit," ujarnya.

Selain itu, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, saat menggelar razia di depan Gerbang Tol Telukmengkudu, tim juga mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan memberikan tindakan langsung (Tilang) bagi pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraam dan tidak menggunakam helm.

Edward menegaskan, patroli skala besar ini rutin dilaksanakan dengan harapan dapat memberi efek detterent bagi pelaku tindak kejahatan, dan terciptanya kesadaran bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas

"Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa melapor secara langsung ke Polres dan Polsek, atau dengan menghubungi call center 110," katanya. (Ulvi).

Share:

AKBP Herwansyah Putra Hadiri Keberangkatan Calon Jemaah Haji Medan


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Masyarakat diseputaran Asrama Haji Embarkasi Medan diminta dan dihimbau agar menjaga, mencegah dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan dan tindak pidana, serta menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif demi kelancaran pelaksanaan pemberangkatan Tamu Allah atau Jemaah calon haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah Al Munawwarah 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Keamanan Asrama Haji Embarkasi Medan Tahun 2024, AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, M.Si usai pemberangkatan Tamu Allah atau Jemaah Calon Haji Kelompok Terbang (Kloter) delapan asal Kota Medan dan Kota Tanjung Balai Selasa (21/5/2024) dinihari di Gedung Madinatul Hujjaj Asrama Haji Embarkasi Medan.

Menurutnya, untuk itu perlu adanya keterpaduan antara stakeholder yang ada sehingga bisa saling kordinasi untuk pelaksanaan kegiatannya agar seluruh kegiatan baik itu pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 1445 Hijriah atau tahun 2024  nantinya dapat berjalan baik, aman, lancar dan kondusif, terangnya.

Selain itu perwira menengah bermelati dua dipundaknya ini, yang juga pernah bertugas Kasubbid Penmas Bid  Humas Polda Sumut ini juga meminta agar jemaah calon haji tidak meninggalkan tas Sandang dan gelang yang  telah dibagikan oleh pihak panitia setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, ujarnya.

Selain itu juga menempati kamarnya masing masing di komplek asrama haji sesuai dengan nomor kamar yang telah diberikan oleh pihak panitia penyelenggara ibadah haji dari Kemenag Provinsi Sumatera Utara, harapnya.

Ditambahkannya, selain itu juga dirinya menghimbau agar keluarga jamaah calon haji, agar tidak bertemu, setelah jamaah calon haji masuk ke asrama haji atau Karantina, hal ini dimaksudkan  demi kelancaran kegiatan dan  administrasi, seperti dalam pemeriksaan kesehatan, pengecekan pasport dan lain lain, agar tidak terganggu, ujar Herwansyah yang kerap senyum dan suka menyapa.

(Ulvi)

Share:

Ini Baru AKP Feri Kasat Narkoba Polres Batu Bara Basmi Peredaran Narkoba Yang DP0


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Satres Narkoba Polres Batubara meringkus seorang pria yang merupakan target operasi (TO) dan masuk daftar pencarian orang (DPO), berinisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Tersangka diringkus di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Selasa (21/5/2024).

Sagala mengatakan tersangka diringkus pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan terhadap DPO sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan melihat I alias IF sedang berada di pinggir Sungai Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

“Tersangka I alias IF diduga hendak menjual sabu pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB,” jelas AKP AH Sagala.

Begitu menerima informasi, Tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Ipda R Marbun bersama para Kanit dan perwira langsung meluncur ke lokasi.

Setiba dilokasi, terlihat tersangka I alias IF sedang bersandar di dinding kapal diatas Sungai Cempedak bersama 3 rekannya menunggu pembeli. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Sebelum diringkus tersangka sempat membuang sebagian barang bukti sabu. “Namun sayangnya 3 rekan tersangka berhasil meloloskan diri dari penyergapan petugas,” pungkas AH Sagala.

Selanjutnya terhadap tersangka I alias IF yang berhasil diringkus dilakukan penggeledahan badan. Petugas berhasil menemukan 1 buah plastik klip berukuran kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dalam saku kantong celana tersangka.

Selain itu, Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana di atas kapal lokasi awal tersangka berada, seperti 1 alat hisap/bong dan 1 unit HP android. “Kemudian bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara guna proses hukum selanjutnya,” terang Sagala.

AKP Sagala menambahkan, tersangka I alias IF merupakan target operasi dan merupakan DPO Polres Batubara nomor DPO/18/IV/2024 Satres Narkoba tanggal 2 April 2024 dan DPO/20/IV/2024 Satres Narkoba tanggal 22 April 2024.

(Ulvi)

Share:

Masyarakat Batu Bara Siap Memerangi Memberantas Narkoba Sesuai Arahan Kapolres Dan Kasat Narkoba Polres Batu Bara

 


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Masyarakat Batu bara saat bersilaturahmi dengan Kasat  Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Selasa  21/5/2024

Beserta Berbagai Elemen masyarakat dan media di Kabupaten Batubara mendukung sepenuhnya komitmen Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK untuk melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Kabupaten Batubara.

Dukungan itu datang dari elemen media Warung Apresiasi Press (Wappress), DPC GM Pujakesuma Batubara, DPC Pendawa Batubara, PAC PP Datuk Tanah Datar, Bapera Batubara dan LBH Ferari Batubara saat bersilaturahmi dengan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Selasa (21/5/2024).


“Kunjungan silaturahmi ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba di bumi Batubara yang digaungkan Kapolres Batubara,” ucap Zainuddin Ketua Wappress mewakili elemen masyarakat.

Pada kegiatan yang dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, seluruh elemen menyatakan dukungannya untuk komitmen Kapolres Batubara memberantas peredaran narkoba.di Wilkum Batu Bara.

Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba di Kabupaten Batubara. Bahkan kami setuju pelaku penyebaran narkoba dijatuhi hukuman mati,” tegas Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Datuk Tanah Datar Taufiq.

Elemen masyarakat yang bersilaturahmi juga menyampaikan apresiasi terhadap Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi SH MH yang telah banyak melakukan mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Batubara.

Ketua DPC Pendawa Kabupaten Batubara Mhd Saini mengatakan para bandar dan pengedar narkoba harus dihukum berat, karena mereka telah merusak para generasi muda. Ujarnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri.

(Ulvi)

Share:

Ini Baru Kapolres Batu Bara Bersama Kasat Narkoba Polres Batu Bara Memberantas Narkoba Di Wilkum Batu Bara


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-

Upaya Sat Narkoba Polres Batubara Berantas peredaran Narkoba, Sempat Berkelahi Dengan DPO Bandar Sabu Selama 45 Menit itupun di benarkan Oleh Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH dan Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi SH MH saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba, di Halaman Mako Polres Batubara, Selasa (21/5/2024)

Bandar sabu berinisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Batubara, ternyata merupakan target Polda Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba selama Januari 2024 sampai 21 Mei 2024, di Halaman Mako Polres Batubara, Selasa (21/5/2024).

Terkait penangkapan DPO bandar sabu berinisial I alias IF, Kapolres Batubara menjelaskan pada Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib, anggota Satres Narkoba Polres Batubara mendapatkan informasi bahwa target ataupun DPO Polres Batubara sedang berada di Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, dan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian anggota kita dari Satres Narkoba meluncur ke lokasi yang diinformasikan. Setelah sampai di TKP kemudian dilakukan penggrebekan, ternyata tersangka I alias IF melakukan perlawanan, sehinggah terjadilah perkelahian antara anggota kita dengan tersangka, bahkan anggota kita sempat mendapatkan pukulan dari tersangka sambil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai,” terang Kapolres Batubara.

“Karena tersangka I alias IF merupakan target dan DPO Polres Batubara yang harus kita tangkap, anggota kita juga ikut melompat ke sungai, maka terjadi kembali pergumulan di dalam air sungai selama 45 menit antara anggota dengan tersangka, dan akhirnya tersangka bisa kita lumpuhkan dan kemudian diangkat ke darat,” tambah Kapolres.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH dan Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi SH MH saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba, di Halaman Mako Polres Batubara, Selasa (21/5/2024). (M Saini)

Pada saat diangkat sebut Kapolres, tersangka sempat membuang barang buktinya ke dalam Sungai. “Setelah kita angkat dan kita amankan, pada proses berjalan tersangka merasa pusing kepalanya dan merasa lemas, akhirnya tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat. Besok harinya Minggu (19/5/2024), tersangka dirujuk ke RS Bida Dari Indrapura karena lemah kesadarannya,” terang Kapolres.

Karena masih lemah kesadarannya, selanjutnya pada hari Senin (20/5/2024) sekira pukul 13.50 Wib, DPO kita atas Inisial I alias IF dikatakan meninggal dunia. “Jadi intinya, tersangka yang kita amankan ini benar-benar target dan juga bandar narkoba, bahkan tersangka seorang pengedar yang sering menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Medang Deras yang cukup meresahkan warga masyarakat,” pungkas Kapolres Batubara.

Kapolres Batubara didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi SH MH dengan tegas mengatakan tidak perduli siapun pelaku narkoba wajib ditangkap. “Ini merupakan komitmen Polres Batubara menyikat habis para pelaku narkoba, sebab kalau ini tidak kita tangani dengan serius, di kawatirkan moral dan mental generasi muda kita akan hancur dan tidak mempunyai masa depan yang lebih baik,” tegas Kapolres.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pihaknya telah menangkap 135 tersangka narkoba dalam 101 kasus, dengan barang bukti sebanyak 2558,7 gram sabu, 7174 gram ganja dan pil ekstasi sebanyak 7028 butir Ujarnya Kapolres Batu Bara Yang didampingi Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

(Ulvi)

Share:

Dialog Interaktif Kapolsek Dedan Baratemgajak Generasi muda Memberantas Narkoba.


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Dialog Interaktif bersama RRI Medan menghadirkan narasumber Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang. Dialog bertajuk "Menuju Generasi Emas Hebat dan Produktif Bebas Narkoba". Banyak pesan -pesan moral yang diberikan oleh Kapolsek kepada Generasi Muda. 

Dialog dihadiri Personil Penmas Polda Sumut Brigadir Pahala Nainggolan dan Bripda Roni Purba. Tentunya Dipandu oleh Host RRI, Ricky Subandi, (22/5). 

Kapolsek menuturkan dampak mengerikan dari narkoba, khususnya pada kaum muda.

Dalam ungkapan Menggaris bawahi fase transisi menuju dewasa, tekanan sosial/stres, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Untuk itu,  betapa pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka melalui jalan yang benar.

"Saat ini, kita berada di garis depan perang melawan narkoba," Ujarnya dengan Semangat

"Kita tidak bisa bertahan sendiri. Kita butuh kolaborasi, kebersamaan, untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi kita"

Namun, tidak hanya memaparkan ancaman, Kapolsek juga menyemangati generasi muda, "Kesuksesanmu adalah tanggung jawabmu sendiri. Banggakan orang tuamu dengan menjadi agen perubahan, menjadi generasi emas yang produktif dan kreatif".

 Dialog interaktif ini tidak hanya menjadi forum untuk mendengarkan, tetapi juga sebagai panggung inspirasi bagi para pendengar, mengajak mereka untuk turut serta dalam membangun masyarakat yang bebas dari narkoba dan menuju masa depan yang lebih cerah.

Kompol Rosa juga menyampaikan hindari keluar malam, pergaulan yang tidak ada penting dan berkumpul bersama keluarga jika ada masalah atau kendala sampaikan kepada orang tua jangan kepada orang lain dan dekatkan diri dengan Tuhan Yang Esa.

 "Pesan-pesan untuk generasi yang sudah terjerumus masalah narkoba untuk berubah, isi kegiatan positif olahraga serta gapai kesuksesan dan buat bangga orang tua, bangsa dan negara", 

(Ulvi)

Share:

Personil Polres Tanah Karo Jaga Keamanan Dalam Perayaan Tri Suci Waisak


 Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com

Dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan Perayaan Hari Tri Suci Waisak, Kamis (23/05/2024) Jajaran Polres Tanah Karo melakukan Patroli. Patroli ini dilaksanakan di sejumlah titik terutama di Vihara dan di sekitar lokasi Vihara.

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Jajaran Polres Tanah Karo seperti Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H., M.M, Kabag Ops, Kompol. A. Abdullah, S.H, Kasat SDM, AKP. Alfian Arbi, S.H, serta Perwira dan Brigadir Pengamanan Polres Tanah Karo langsung turun ke lapangan. Tak hanya itu, Polres Tanah Karo juga mengerahkan kekuatan Personelnya sebanyak 47 orang ditempatkan untuk pengamanan Rumah Ibadah, dan 38 orang ditempatkan untuk pengamanan jalur lalu lintas.

“Langkah ini kita lakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan serta kenyamanan saudara-saudara kita yang memperingati Hari Tri Suci Waisak, maupun Wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA, melalui Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H., M.M.

Sebelum Patroli ke lapangan, Jajaran Polres Tanah Karo terlebih dahulu melaksanakan apel pada sekira pukul 08.00 WIB, di Mapolres Tanah Karo. Selanjutnya, Personel pengamanan langsung menempati Obyek pengamanan Vihara Jajaran Kabupaten Karo dan jalur lalu lintas. Selanjutnya, pada pukul 08.30 WIB, Waka Polres Tanah Karo bersama Pejabat Utama (PJU) melaksanakan sambang ke Vihara Budi Luhur di Jalan Lingkar Kabanjahe.

“Saat kita pantau ke lapangan, kita dapati Vihara tidak melaksanakan kegiatan sembahyang, namun Personil pengamanan tetap stand by dan Patroli di Objek pengamanan Vihara,” katanya.

Pada Patroli kali ini, dilaksanakan di beberapa titik seperti Vihara Budi Luhur di Jalan Lingkar Kabanjahe, Vihara Mandalagiri Maitreya di Jalan Rata P. Angin Kabanjahe, Vihara Darma Santi Berastagi, Vihara/Pengkuburan Kstigarba Jalan Jamin Ginting, Desa Peceren, Berastagi, Vihara Shwedagon Desa Dolat Rakyat, dan Vihara Budha Gundaling Berastagi.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support