Selasa, 11 Juni 2024

Intruksi Dansat Brimob Polda Sumut Babat Habis Begal Yang Membuat Resah Masyarakat


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
-

Patroli Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Pelopor Kompi 2 Tangkap Pelaku Begal di Wilayah Batangkuis Kecamatan Batang Kuis 

Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 

Satuan Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang rutin Melaksanakan Patroli 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) guna menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di seputaran wilayah Hukum Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Pelaku Begal dan menyita 1 ( satu ) buah Celurit di Wilayah Batangkuis Kabupaten Deli Serdang, Minggu 09 Juni 2024 sekira Pukul 02.30 wib.


Menurut Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.H., M.M., M.Han melalui Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Kompol Zainal Muhklisin bahwa kegiatan rutin dari Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Polda Sumut melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang adalah untuk Penebalan Kekuatan dan membackup Polres Deli Serdang guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukumnya.

8 ( delapan ) Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut di pimpin Danton 4 Kompi 2 Yon A Pelopor Ipda Vipatar Y Sitorus yang sebelumnya berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Batang Kuis Ipda M. Nasution melaksanakan apel koordinasi dan di lanjutkan dengan melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Batang kuis dengan menggunakan Kenderaan Dinas Roda 4 dan Roda 2, jelas Zainal.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli sekira pukul 00.30 wib petugas masih mendapati adanya pemuda di bawah umur yang masih nongkrong di jalan Batang Bambu Tanjung Morawa dan petugas gabungan secara Humanis menyuruh agar para pemuda tersebut kembali ke rumahnya masing-masing, begitu juga sekelompok anak muda yang nongkrong di Indomaret Daerah sultan Serdang Simpang jati Kembar Personil gabungan memeriksa anak muda tersebut dan tidak di temukan benda mencurigakan dan menyuruh mereka kembali ke kediamannya masing-masing. Ujar Zainal.


Selanjut di jalan Serdang, Simpang Karantina ikan Tanjung Morawa petugas gabungan menemukan sekelompok remaja yang menggunakan sp. Motor yang rata rata tidak memiliki plat nomor kenderaannya, petugas menyuruh mereka berhenti namun tidak mengindahkan perintah petugas dan malah melarikan diri, petugas lakukan pengejaran tiba tiba salah satu pemuda yang di bonceng melompat dari kenderaan temannya ke parit, kemudian personil lakukan penyisiran dan menemukan seorang pemuda mengaku berinisial RHL, 19 thn, laki – laki , Pasar Sore Dusun Karya 1 Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan membawa sebilah celurit yang pengakuannya untuk lakukan Begal, mendengar pengakuannya selanjut petugas Gabungan membawa RHL ke Mako Polsek Batang kuis guna menjalani proses hukum. Ujarnya Zainal Kaden Brimob.

(Ulvi)

Share:

Kapas Marelan Dilapor Kepolisi, Ini Pasalnya...


Marelan, tv pemberitaan Indonesia.com -
Adanya pengerusakan lapak dagang jualan di pasar Marelan akhirnya  R.Maibang Sinaga selaku pemilik lapak melaporkan Kepala Pasar (Kapas) ke Polsek Medan Labuhan.Selasa (11/06/2024).

Menurut R.Maibang Sinaga pada awak media mengatakan, batas kesabarannya sudah habis karena kejadian pengerusakan lapak jualan sudah yang kedua kalinya.

Akibat pengerusakan tersebut ia banyak mengalami kerugian.

Padahal sebelumnya ia telah diberi izin penambahan lapak jualan  dengan toleransi selebar 30 cm, bahkan ia setiap harinya membayar uang jaga malam.

" Saya sudah bayar uang sewa lapak dan retribusi uang jaga malam dan kebersihan, tapi kenapa lapak jualan saya bisa dirusak? mana pertanggungjawaban pihak Kapas ? Ungkapnya kesal.

Kalau memang alasan penertiban lapak, kenapa tak semua lapak yang ditertibkan, kenapa hanya lapak saya saja yang di tertibkan dan dirusak.

Merasa keberatan dan merasa tak terima atas terjadinya kerusakan lapak itu akhirnya R.Maibang Sinaga didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Dikaiosyni membuat laporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Sementara itu, saat dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Pasar Marelan bernama Rahim terkait persoalan adanya pengerusakan lapak jualan di gedung pasar Marelan yang diusahai R.Maibang Sinaga malah membantah dirinya ada terlibat memerintahkan pengerusakan lapak.

" Kalau yang penertiban pertama lapak jualan itu memang saya perintahkan tapi kalau yang kedua kali ini saya sendiri tak tahu, setahu saya kemarin adanya penambahan lapak itu sudah ada izin toleransi selebar 30 cm dari saya", jelas Rahim singkat saat ia mau berangkat ke kantor pusat PD Pasar di Petisah Medan.(Red/Mrl).

Share:

SEPEDA MOTOR HILANG DISAAT ARISAN KELUARGA, PELAKU DITANGKAP POSEK KOTA


Binjai,TVPI
- Satreskrim Polsek Binjai kota telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor BK 4188 PAM (curanmor) di jalan Ahmad Yani kelurahan setia kecamatan binjai kota , Senin (10/6/2024) pukul 03.30 wib dini hari,

Sebelum terjadinya pencurian sepeda motor tersebut, dimana korban AF (63), lk, saat itu tepatnya di hari minggu tanggal 19 maret 2023 sekira pukul 14.00 wib sedang melaksanakan arisan keluarga di dekat rumah korban jalan T. Imam bonjol gang balai kelurahan setia kecanmatan binjai kota, kota Binjai. Kemudian selesai acara arisan keluarga tersebut, pelapor berniat untuk mengambil  sepeda motornya BK 4188 PAM, namun tidak ditemukan dimana ia parkiran semula sewaktu acara arisan keluarga,


Berdasarkan laporan korban AF (63) LP/B/18/III/2023/SPKT Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 22 Maret 2023 yang lalu, Kanit reskrim polsek Binjai kota Iptu M.M. Ketaren, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kasus curanmor tersebut, namun terduga pelaku dikenal cukup licin sehingga selalu mengetahui gerak gerik petugas,

Dan berkat keuletan dan kegigihan unit reskrim polsek Binjai kota, kemudian dapat mengendus keberadaan terduga pelaku, kemudian Tim langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SL als Pele (47) jalan Ahmad Yani kelurahan pekan binjai Kec. Binjai Kota, Minggu 10/6/2024 pukul 04.00 wib dini hari,

Disaat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SL als Pele, tim dapat mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK Asli  Yamaha Mio J BK 4188 PAM, 1 (satu) Buah BPKB Asli  Yamaha Mio J BK 4188 PAM dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Mio J BK 4188 PAM, sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap SL als Pele melanggar pasal 363 subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, ujar AKP Armawati.

(Ulvi/humasresbinjai, 11/6/2024)

Share:

Senin, 10 Juni 2024

Mantap Kasat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Sang Bandar Narkoba Asal Medan.


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Pelarian seorang tersangka Bandar narkoba Nasrul Efendi Siregar (56) warga Huta Bah Narundut Nagori Bandar Silou Kecamatan. Bandar Masi Lama, Kabupaten. Simalungun Provinsi Sumatra Utara berakhir di Medan.

Nasrul ditangkap Tim Khusus Sat Narkoba Polres Batubara di Jalan Rakyat No. 113 tegal Rejo kota Medan. Provinsi Sumatra Utara Selasa,(28/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam penguasaan Nasrul Efendi Siregar berupa : 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisi Narkotika sabu berat brutto 20,77 Gram, satu buah handphone Merk Nokia warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 850.000, dua lembar potongan plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu buah kartu ATM BRI dan satu buah pisau.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Feri Kusnadi,SH.MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Nasrul Efendi Siregar berawal personil satres narkoba Polres Batubara melakukan Penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 06.00 wib di Dusun I Desa mangkai Baru kec. Lima puluh kab. Barubara terhadap Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar atas kepemilikan Narkotika sabu dan keduanya mengakui mendapatkan sabu tersebut dari orang tuanya yang bernama Nasrul Efendi Siregar.

Untuk selanjutnya kata Kasat Narkoba, Personil Satres Narkoba Polres Batubara memboyong tersangka Nasrul berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Pancur Batu dan Ketua Koni Pancur Batu Terima Apresiasi Dari Pendiri Perguruan Seni Oleh Raga Silat Budi Luhur Indonesia


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pendiri Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia yang juga pendiri Yayasan Budi Amal Luhur memberikan penghargaan penghargaan kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH dan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring , Minggu (09/06/2024).

Pemberian apresiasi atau penghargaan kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH sebagai tokoh yang sudah membina Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia dalam mewujudkan generasi kreatif, inovatif dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan kepedulian.


Demikian juga kepada Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring sebagai tokoh yang sudah bekerja untuk membina Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia ke jenjang atlet dan prestasi.


Pada kesempatan itu putri pendiri Yayasan Sosial Budhi Amal Luhur ‘Co Su Ya Kong’ Kecamatan Pancur Batu Kok Gento Sianturi Maya Shintha Sianturi SKM menyampaikan apresiasi ini kami sampaikan kepada.Kapolsek.Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH dan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring yang merupakan motivator yang memotivasi pemuda pemudi yang mana orang tua atau pemerintah setempat yang mengawatirkan perkembangan anak  anak kita Agar jangan tersandung yang namanya narkotika dan geng motor, kata Maya .


Jadi dengan adanya wadah olahraga ini kita harapkan pelajar dan remaja kita lebih maju kedepan dengan selogan ‘ Prestasi Yes…. Narkotika No…’ jelas

Maya mengharapkan, Koni Deliserdang khususnya Koni Kecamatan Pancur Batu dapat lebih berkembang untuk mengembangkan sayapnya.


Ketika ditanya mengenai pendanaan, Maya menyampaikan tidak bisa berpaku kepada pemerintah akan tetapi dapat juga dari sumbangsih dari pengusaha atau donatur lainnya untuk mengembangkan bakat anak remaja kedepan, tutur Maya.

Sementara Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring menyampaikan terimakasih kepada Pendiri Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia yang juga pendiri Yayasan Budi Amal Luhur , Kok Gento Sianturi karena telah memberikan apresiasi yang tak ternilai harganya.


Edison Sembiring juga mengatakan bahwa Koni Pancur Batu khususnya Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia sudah beberapa kali mengikuti kejuaraan seperti di Percut kemaren kita memperoleh 17 medali Emas, 8 perak dan 7 perunggu.

Selain itu kata Edison Sembiring, nari – baru ini di Deli tua Pesilat Pancur batu mendapat juara tiga umum se Sumatera Utara,Seperti kejuaraan taekwondo di Jakarta , Koni Pancur Batu meraih dua emas dan satu perak .

Lebih lanjut Edison Sembiring juga menyampaikan , adanya kejahatan di masyarakat seperti geng motor , untuk mengantisipasi ini kami mohon daftarkan anak- anak kita untuk mengikuti cabang olahraga tersebut apabila tidak ada biaya kami berikan gratis kepada anak kita serta baju latihan, kata Edison Sembiring.

Edison juga memohon kepada ibuk Maya Shintha Sianturi SKM yang masih duduk di DPRD Deliserdang agar menyampaikan kepada pemerintah Deliserdang untuk biaya pembinaan anak – anak kita, karena selama ini masih biaya dari kecamatan dan kelurahan, kata Edison.

Demikian juga Kapolsek Pancur Batu ,AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami .

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh pemuda dan pemudi agar mengikuti cabang olah raga tersebut , hal ini salah satu untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum.kita ini, Ujar Kapolsek.

(Ulvi)

Share:

Pelaksanaan KRYD Polres Langkat Mengantisipasi Yang Meresahkan Masyarakat


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, Sabtu (8/06/2024) dini hari.

KRYD kali ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti aksi geng motor, begal, balap liar, dan premanisme. Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.

Apel ini dipimpin oleh Kapolres Langkat dan diikuti oleh sejumlah perwira dan personil Polres Langkat yang terlibat dalam Sprint KRYD.

Turut hadir dalam apel kesiapan tersebut Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial SH MH, Kasat Intelkam, AKP M. Syarif Ginting SH, Kasat Reskrim, AKP Dedi Mirza SIK MM, Kasi Propam, AKP Abednebo SH, Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma (Pawas) Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli dan Para  Personil Polres Langkat.

Dalam arahannya, Kapolres Langkat menekankan pentingnya pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai aksi kriminalitas yang dapat merugikan, “ujar AKBP Faisal.

Seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini kemudian disebar ke berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Langkat.

Mereka melakukan patroli dan pemantauan intensif untuk mencegah serta menindak tegas aksi-aksi yang melanggar hukum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Dengan pelaksanaan KRYD yang berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukumnya.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, “tambah Kapolres Langkat.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.Ukarnya Kapolres Langkat.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas 1 Medan Lakukan Pemeliharaan Dan Perawatan Senpi


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api dan Peluru, Senin (10/06).

Bertempat di Rutan Klas I Medan, Kegiatan ini merupakan agenda perawatan dan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk menunjang kinerja dan kesiapsiagaan di Rutan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Mytrando Indra Tuju beserta staff pengamanan dan pihak TNI-Polri kegiatan ini dilakukan dengan Tahapan tahapan pemeliharaan dimulai dari tindakan pengamanan, bongkar dan pasang senjata serta melakukan pemeliharaan dan pembersihan senjata api dan amunisi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mytrando Indra menyampaikan agenda ini rutin dilakukan agar kelayakan senjata api dapat terus terjaga.

“Kami rutin lakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sehingga jika terjadi gangguan kamtib dan semacamnya senjata api layak dan dapat dipergunakan,” ucapnya.

(Ulvi)

Share:

Program BRI peduli salurkan bantuan di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Rutan Kelas I Medan kembali mendapat dukungan dari pihak luar. kali ini Rutan Medan terima bantuan dari Program BRI Peduli Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan atap tambahan (kanopi), Senin (10/06).

Diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan jajaran pejabat struktural bantuan atap tambahan (kanopi) dari BRI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan nantinya akan digunakan untuk mengantisipasi apabila hujan di jalur kunjungan.

Dalam sela sela kunjungan ini perwakilan dari pihak BRI diajak untuk melihat langsung proses pembuatan hasil karya warga binaan dan pemberian cinderamata berupa tas hasil karya warga binaan rutan medan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak bank BRI dan berharap kerjasama dan sinergitas terus terjalin dengan Baik.

(Ulvi)

Share:

Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi Seleksi PPPK

 


Medan, TVPI-Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi dihimpun menyebutkan, EEL ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka oknum Ketua DPRD Madina tersebut.

Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan sejauh mana peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan. “Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hadi, Senin (10/6/2024).

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Salah satunya, oknum Dinas Pendidikan Madina DHS dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) AHN.

Diketahui, dalam kasus PPPK Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Poldasu telah menetapkan 6 tersangka.

Namun baru 4 orang tersangka dilakukan penahanan.

Ke enam tersangka itu yakni, Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar, Kepala BKD atau BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Dikdas Heriyansah, Kasubag Umum Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.

Awalnya, polisi menahan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal berinisial DHS.

“Terhitung hari ini polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka berinisial SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024) lalu.

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Kata Hadi, tersangka. DHS diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.(Ulvi).

Share:

Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara


Sergai, TVPI-
Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/6).

Sebelum melakukan olah TKP ulang, Tim Labfor Polda Sumut yang dipimpin Kompol Rafles Tampubolon didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, PS Kaur Identifikasi Aiptu Sahat MP Siregar dan Personel Polsek Pantai Cermin memintai klarifikasi pihak PT Aqua Farm Nusantara.


Usai bertemu dengan pihak perusahaan, kemudian Tim Labfor Polda Sumut langsung melakukan olah TKP ulang terkait ledakan yang terjadi di perusahaan tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, bahwa Tim Labfor Polda Sumut sedang melakukan olah TKP ulang.

Namun, kata dia, karena gas amoniak masih tercium kuat dan berbahaya untuk dihirup, tim mengambil langkah untuk mengumpulkan sampel udara gas amoniak tersebut ke dalam wadah plastik untuk dianalisis lebih lanjut.


Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari ledakan tersebut.

"Mengenai penyebabnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan atau Olah TKP dari tim Labfor Polda Sumut," pungkasnya.(UI lvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support