Kamis, 13 Juni 2024

URC Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota membekuk 2 pelaku penganiayaan terhadap seorang Anggota Polisi


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota membekuk 2 pelaku penganiayaan terhadap seorang Anggota Polisi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Rabu (12/06/2024) mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dialami Bripda Kelvin bermula pada, Selasa (11/06/2024) pagi dia bersama rekan Personel Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan pagi di satu warung Jalan Multatuli.

“Saat sedang sarapan, tiba-tiba datang seorang Pria, Reza warga asal Kalimantan sedang meminta tolong kepada korban karena baru disekap sejumlah orang, satu pelaku berinisial B,” ujarnya.

Lanjut Kapolrestabes, Bripka Kelvin kemudian menindak lanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi guna mengamankan B. Korban saat itu bertemu dengan sejumlah Pria. Para pelaku yang hendak melindungi B kemudian melakukan penganiayaan terhadap Anggota Sat Lantas Polrestabes Medan tersebut. Usai menganiaya korban para pelaku meninggalkan lokasi.

“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan lebam-lebam ditubuhnya hingga harua dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat Perawatan Medis,” ungkapnya, Rabu (12/06/2024).

Ditambahkan Kombes Teddy, Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang mendapat informasi adanya seorang Anggota Polisi dianiaya sekelompok Pria itu langsung ke tempat kejadian perkarah (TKP) guna melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, Petugas membekuk 2 pelaku berinisial DA dan F dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Sedangkan 3 pelaku lainnya satu diantaranya B masih dalam pengejaran,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, saat kejadian peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan.

“Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas 5 Tahun penjara,” katanya.

Disinggung apa penyebab terjadinya penyekapan terhadap seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menyebutkan jika yang bersangkutan disuruh datang ke Kota Medan untuk membeli Narkoba atau menjadi kurir Narkoba.

“Namun begitu, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan,”  Ujarnya Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan.

(Ulvi)

Share:

Kapolda Sumut : Jangan Ada Main Main Narkoba Kedapatan Saya Sikat Habis


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjadi otak berdirinya sebuah home industri ekstasi di Jalan Jumhana No 136 C, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area.

Selain pasutri tersebut, turut diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran ekstasi tersebut

Kelimanya adalah, HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.

“Ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi home industri, Kamis (13/6/2024).


Dia menyebut, keberhasilan membongkar home industri ekstasi itu bermula dari penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu.


Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.

Bersamaan dengan keberhasilan itu, pihak Bea Cukai pusat mengendus adanya bahan kimia untuk membuat ekstasi yang dipesan dari Cina ke Medan.


Direktorat (Dit) Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.

“Ini (home industri) sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa,” kata Krisno.


Sementara, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.

Ujar Waka Polda Sumut

Tersangka dapat memasang bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place. Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.


“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut,” Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Santana

Dalam kesempatan itu Waka Polda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.


Sebab, para pelaku kejahatan, terutama jalanan terbukti melakukan aksinya karena disebabkan faktor atau pengaruh narkoba.

“Seperti kita ketahui Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba,” kata Rony.


Dari pengungkapan itu turut disita berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatan ekstasi.

Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.

Menurut warga, rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut terkesan tertutup, penghuninya jarang bersosialisasi.

Sebelumnya rumah toko (ruko) itu dijadikan tempat usaha penjualan material bangunan seperti cat dan lainnya.

“Jarang buka rumahnya. Kalau dulunya tempat jualan cat,” sebut seorang wanita mengaku warga sekitar TKP.

(Ulvi)

Share:

Tersangka Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Belawan

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencuri pada Selasa, pukul 09.30 WIB. Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I, Selasa(22/6/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

“Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan,” tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area,


 Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024) siang, sekira pukul 14.50 Wib.

Barang bukti yang disita petugas gabungan termasuk alat cetak dan bahan baku untuk membuat ekstasi.


Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.

Home industri itu merupakan rumah tinggal berlantai III, bercat putih No 136 C. Pada bagian depan rumah terlihat biasa, tidak mencurigakan layaknya rumah toko (ruko).

Dilokasi terdapat mobil jenis Toyota Innova biru terparkir di dalam garasi rumah. Namun, belum diketahui jumlah orang yang diamankan. Mabes Polri bersama Polda Sumut kemudian menggelar rilis pengungkapan home industri sabu tersebut.

Untuk sterilisasi TKP dan antuasias warga sekitar, Petugas terpaksa menutup Jalan Jumhana Medan

(Ulvi)

Share:

Kapolres Langkat Melaksanakan Bhakti Sosial Mendonorkan Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78 Tahun


 Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Menjelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Langkat gelar Bhakti Sosial Donor Darah bertempat di Klinik  Polres Langkat, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib

Kegiatan ini di hadiri,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., Di wakili oleh Kabag Sdm Kompol Waskita Sheena Sari, S.E.,S.I.K.,M., Para Kabag , Para Kasat , Para Kasi , Perwira ,dan Brigadir polres Langkat. 

Diketahui Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, para peserta pendonor terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, mulai dari pengisian formulir pemeriksaan tensi darah lanjut riksa HB (Hemoglobin).

Kompol Waskita Sheena Sari, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.

Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Langkat yang memiliki niat dengan sukarela mendonorkan darah nya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian sosial di kalangan anggota Polri dan masyarakat luas,” ungkap "Kompol Waskita.

(Ulvi)

Share:

Polres Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sepanjang Maret 2024 hingga Mei 2024


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Batubara menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram,(3 butir) yang disita dari 10 kasus dengan 14 orang tersangka yang diungkap sepanjang bulan Maret 2024 hingga Mei 2024.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.SIK yang memimpin pemusnahan tersebut mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut yang berhasil diungkap.

Acara pemusnahan dilakukan dihalaman Polres Batubara dengan disaksikan Kajari Batubara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, tim Labfor Poldasu, Kamis, (13/06/2024).

Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.

Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Sebab, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.

Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti daun ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.

Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq kembali menegaskan komitmen Polres Batubara untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas. “Pemberantasan narkotika harga mati,” Ujarnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Kepada Awak Media.

(Ulvi)

Share:

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Terduga Penadah Barang Curian


Sergai,TVPI -
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial RTSW (27), warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terduga penadah hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (13/6/2024) menerangkan, penangkapan RTSW hasil pengembangan dari tersangka AS dan R, terduga pelaku pencurian arang batok yang sudah lebih dulu ditangkap.

Berdasarkan keterangan tersangka AS dan R, hasil pencurian arang batok kelapa di gudang pengolahan arang milik Kelana Sanjaya (37) di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban pada 23 Mei 2024 lalu, dijual kepada RTSW.

Menindaklanjuti keterangan kedua tersangka ini, lanjutnya, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RTSW.

"Pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan RTSW saat sedang nongkrong di salah satu kafe kopi yang ada di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai," ungkapnya.

Hasil interogasi, tambah Edwad yang juga menjabat Kaurbinops Satrdskrim ini, RTSW mengakui pernah menampung dan membeli arang batok dari tersangka AS dan kawan-kawan.

Ia juga mengakui kurang lebih sudah empat kali menampung dan membeli arang  batok maupun kopra dari tersangka AS dan kawan-kawan, untuk selanjutnya dijual kembali.

"Saat ini RTSW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka AS di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Senin  (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Sedangkan tersangka R diamankan Selasa (11/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. (Ulvi).



Share:

Buka Apel Dansat Tersebar Kodam I/BB TA. 2024, Pangdam I/BB Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan Pimpinan TNI AD


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan sejumlah pokok-pokok kebijakan Pimpinan TNI AD kepada peserta Apel Komandan Satuan (Dansat) Tersebar Kodam I/BB TA 2024 yang digelar di Balai Prajurit Makodam Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Selasa (11/06/2024).

“Apel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para Komandan satuan tentang pokok-pokok kebijakan Pimpinan TNI AD yang kemudian harus dijabarkan dalam pelaksanaan program kerja satuan, agar mampu mencapai sasaran terwujudnya satuan yang siap operasional dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam I/Bukit Barisan,” ucap Mayjen Hasan dalam sambutan pembuka acara.

Dikatakannya, apel ini juga merupakan salah satu wahana untuk membahas berbagai hal yang terkait dengan kepemimpinan, dihadapkan pada dinamika tantangan tugas yang terus berkembang, sekaligus untuk menyatukan visi dan misi serta memelihara soliditas yang dibangun melalui komunikasi dua arah antara pimpinan dengan para komandan satuan, sehingga diperoleh kesamaan pemahaman serta kesatuan komando.

Mayjen Hasan berhadap para Komandan satuan dapat membangun Komunikasi yang Harmonis dan Humanis dengan segenap komponen masyarakat, sehingga senantiasa dapat terwujudnya soliditas dan sinergitas dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah masing-masing.

“Semoga kehadiran dan keberadaan para Perwira sekalian dapat memberikan nilai manfaat, guna meningkatkan kualitas pengabdian serta dapat memberikan inspirasi dan motivasi baru bagi para komandan satuan guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas ke depan yang semakin kompleks, khususnya Pilkada serentak pada November 2024 mendatang,” tutup Mayjen Hasan.

Di kesempatan ini, Pangdam juga memberikan bantuan Kasad kepada lima Danrem dalam rangka rehab Swakelola Koramil dan penghargaan kepada Prajurit berprestasi di Jajaran Kodam I/BB.

Apel Dansat Tersebar Kodam I/BB TA 2024 kali ini berbeda dari sebelumnya. Di mana, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Dan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka bersama Karo SDM Polda Sumut Dan Dir Pol Airud ikut juga memberikan materi yang berkaitan dengan Kamtibmas wilayah pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Selain menyampaikan materi, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi juga memberikan apresiasi kepada seluruh Prajurit Kodam I/BB yang telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum di wilayah Sumatera Utara.

Tampak hadir di acara, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, Irdam I/BB, Brigjen TNI Boni Cristian Pardede, Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol, para Danrem, Danrindam, Asrendam, para Asisten Kasdam, LO TNI AL, LO TNI AU, Irutum, Irutben dan para Kabalak serta para Dansat Kodam I/BB.

(Ulvi)

Share:

Polres Sergai Gerak Cepat Tutup Perjudian

Sergai,TVPI-  Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah  Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kotapari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di desa tersebut.

Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline "Polres Sergai me-RESPON", segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.

Pada Rabu (12/6/2024), lanjutnya,  personel Polsek  Pantaicermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.

"Saat tim  Polsek Pantaicermin  turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas mem-Police Line lokasi perjudian tersebut," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditinfaklanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi  call center 110 Polres Serdang Bedagai," ujarnya.(Ulvi).

Share:

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa


 Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Polresta Deli Serdang yang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sehingga telah dilakukannya penindakan yang dilaksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 

Berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, Personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.


Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya  pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin Meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete, Kemudian Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menjelaskan "bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa" ungkapnya. 

Kapolresta Deli Serdang  juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti.Ujar kapolresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support