Jumat, 02 Agustus 2024

Mantap Luar Bisa Bimbingan Kapolres Binjai Kasat Narkoba Berhasil Basmi Narkoba


Binjai tvpemberitaanindonesia.com -

Sat Narkoba polres Binjai Berhasil Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 (dua) orang laki laki yang sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi,  mendapat informasi setelah mendapat informasi tersebut anggota unit 2 satnarkoba polres binjai yang dipimpin Kanit 2 IPDA EDDY SUPRATMAN, S.H. melakukan penyelidikan dan setibanya di TKP Jalan. Ir. Juanda Kelurahan . Mencirim Kecamatan. Binjai Timur Provinsi Sumatra Utara petugas melihat 2 (dua) orang laki laki dengan ciri ciri seperti yg di informasikan (sebagai penjual). 


Selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga tersebut masing masing mengaku bernama INDRA GUSTARI dan RIKO RIWANDA, dan dari tangan terduga INDRA GUSTARI disita 1 (satu) plastik klip berisikan 30 (tiga puluh) butir pil ekstasi warna kuning berjumlah 30 butir (setelah dilakukan penimbangan, berat netto 11,96 gram)

Kemudian dari keterangan kedua terduga menerangkan ekstasi tersebut dijual perbutirnya dengan harga sebesar  Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua terduga menerangkan bahwa mereka mendapatkan narkotika ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial SL di Tanjung Gusta Medan,

setelah mendengar keterangan dari kedua terduga petugas langsung melakukan pengejaran kepada SL di Tanjung Gusta namun belum menemukan SL.

Selanjutnya Petugas membawa  kedua terduga beserta barang bukti ke Polres Binjai guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Terhadap SL akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hasil gelar perkara, bahwa terhadap 2 orang pelaku atas nama INDRA GUSTARI dan RIKO RIWANDA telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 


Ada Pun Barang Bukti yang turut diamankan Beruoa Narkoba 

1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan 30 (tiga puluh) butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat netto 11,96 gram.

1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 4132 RBJ

1 (satu) unit handphone samsung warna hitam

1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam

Setelah dikompirmasi Kasat Narkoba Polres Binjai mengatakan memang benar ada pelaku yang telah kita amankan bersama barang bukti Narkoba dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun..

(Ulvi)

Share:

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu


 Langkat, tvpemberitaanindonesia.com

Satres Narkoba Polres Langkat kembali  mengamankan inisial  AD, 29, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu  

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S. H, M,H. Kamis (01/08/2024) menjelaskan bahwa penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan - Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Senin (27/7/24) sekitar pukul 04.00 WIB.


"Kemudian personil beserta tim Menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut,

Dalam penggeledahan badan  AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 (tiga) bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) tas coklat merk Chanel, dan 1 (satu) handphone warna hitam merk Oppo. 

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S.H, M,H mengatakan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” sebutnya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah AKP Rudi.

(Ulvi/Humas Polres Langkat)

Share:

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Tersangka Kasus Penggelapan Tabung Gas LPG

 


DAIRI tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus RG beserta penadahnya yang berinisial ES dan HL, atas penggelapan tabung gas milik DIS yang merupakan agen LPG di Jalan Sudirman Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, RG merupakan pekerja di pangkalan milik DIS yang sudah bekerja sejak bulan Agustus 2022.

"Ya kemarin kami sudah meringkus tersangka berinisial RG, atas dugaan penggelapan tabung gas LPG di sebuah pangkalan gas milik korban atas nama DIS, " ujarnya, Kamis (1/8/2024). 


Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 22 Juli 2024, dimana korban merasa curiga karena tabung gas di pangkalan tersebut berkurang. 


Setelah di hitung dan di cocokkan dengan data pembukuan, diketahui jumlah tabung gas LPG yang hilang sebanyak 200 tabung. 


Karena merasa kehilangan, korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada RG kemana tabung gas tersebut. 


"Namun RG menyangkal bahwa tabung gas tersebut masih merada di kios langganan, " terang Kasat Reskrim. 


Karena tak percaya, korban kemudian mendatangi langsung kios langganan, dan menanyakan apakah ada tabung gas yang masih tersimpan di kios. 


Akan tetapi, pihak kios menyebut bahwa tabung gas kosong tersebut sudah di bawa oleh RG, dan digantikan dengan tabung gas yang sudah terisi. 


"Korban pun langsung menanyakan kemana tabung gas kosong kepada tersangka, dan diketahui tabung tersebut ternyata sudah di jual sebesar Rp 120 ribu kepada tersangka berinisial ES, " jelasnya. 


Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap tersangka HL, yang merupakan pembeli dari tersangka ES dengan harga Rp 150 ribu. 


Atas perbuatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta. 

Atas perbuatan RG, dirinya dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Sementara ES yang merupakan penadah, dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Tersangka HL yang berstatus sebagai pembeli dari penadah di kenakan pasal 480 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Ulvi)

Share:

Sinergitas TNI - Polri Dan Forkopimca Kapolsek Salak Laksanakan Pojok Pemilu

 


Salak  tvpemberitaanindinesia.com-

Sinergitas antara TNI Polri dan Forkopimca yang di bangun di Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara tidak di ragukan lagi, Kapolsek Salak adakan Pojok Pemilu bertempat di Desa Ulu merah Desa Pardomuan Kecamatan STTU - JULU Kamis, 01 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 s/d 16.30 wib.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H tujuan dari Pojok Pemilu merupakan cooling System untuk mengantisipasi/mendeteksi kerawanan jelang di laksanakannya Pemilukada 2024 yang serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.


Di hadapan Forkopimca dan masyarakat di  Desa Ulumerah dan Desa Pardomuan Kecamatan STTU - JULU Kapolsek Salak tak bosan-bosannya menghimbau secara Humanis kepada masyarakat untuk dapat mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024 di wilayahnya, mulai dari menepis berita hoax, ujaran kebencian yang justru hanya memecah belah kerukunan antar umat beragama suku dan ras di wilayah kita ini, tegas Kapolsek Salak.


" Mari sama - sama kita semua seminimal mungkin untuk dapat menjaga Kamtibmas di wilayah kita agar tetap kondusif, mari kita jaga yang sudah baik agar tetap baik dan terus di tingkatkan. Harap Kapolsek.

Pihaknya juga membuka diri jika masyarakat ingin menyampaikan keluh kesah terkait Kamtibmas di wilayahnya silahkan, bisa menghubungi via Hp, melalui bhabinkamtibmas, Babinsa atau aparat desa atau langsung ke kantor, karena kita juga butuh saran masukan dan informasi dari masyarakat untuk sama - sama sinergi menjaga dan membangun wilayah kita agar lebih aman dan maju, pungkas Kapolsek Salak.

(Ulvi)

Share:

Sambut Pemilukada Damai 2024 Di Kabupaten Pakpak Bharat Kapolsek Sukaramai Aktif Melaksanakan Pojok Pemilu


 Salak  tvpemberitaanindonesia.com-

Ciptakan Pemilukada Damai 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara, Kapolsek Sukaramai Aktif adakan Pojok Pemilu, kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 09.45 wib yang bertempat di Aula Kantor Camat Tinada Kabupaten Pakpak Bharat. 

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H di hadapan Camat Kerajaan, Danramil 06 Kerajaan, para pimpinan unit kerja sekecamatan Tinada, para kepala Desa dan para tokoh masyarakat sekecamatan Tinada menyampaikan agar kiranya masyarakat dapat melihat dinamika perkembangan politik jelang Pemilukada 2024 di kabupaten Pakpak Bharat secara Arif dan Bijaksana, tidak mudah terpengaruh berita hoax ataupun ujaran kebencian namun lebih berpartisipasi agar kiranya dapat mensukseskan pemilukada ini, ajak Kapolsek.

" Pilihan boleh beda - beda dan  hal itu merupakan cerminan demokrasi di negara kita namun siapapun nantinya yang duduk sebagai pemimpin di kabupaten kita ini mari kita dukung guna  percepatan kemajuan di daerah kita ini, sekecil apapun informasi yang baik dan kiranya dapat memberikan Kamtibmas di wilayah kita menjadi sejuk mari kira pertahankan,  berbeda pilihan namun kita harus tetap akur dan bergandengan tangan, pungkas Kapolsek Sukaramai.

Senada dengan Kapolsek Sukaramai, Camat Kerajaan dan Danramil 06 Kerajaan meminta peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pemilukada 2024  guna terlaksana pembangunan dan kemajuan di segala bidang di kabupaten Pakpak Bharat ini.

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Salak Hadiri Rapat Persiapan Perayaan Hari Ulang Tahun RI ke - 79


Salak tvpemberitaanindonesia.com-

Bertempat di kantor Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara Kapolsek Salak Hadiri Rapat Persiapan Perayaan HUT RI ke - 79, Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 s/d 11.30 wib.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H yang di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Salak Brigadir B. Cibro di hadapan Hadirin diantaranya Camat Salak, personil Babinsa dan perangkat kantor Camat Salak yang sudah di hunjuk dalam pelaksanaan kegiatan perayaan HUT RI ke 79 menyampaikan bahwa kepanitiaan sudah di bentuk dan sudah clear, di harapkan kepada seluruh anggota panitia agar benar benar bertanggung jawab atas amanah yang sudah diberikan, terang Kapolsek Salak


" Di sini ada tahapan - tahapan di mulai dari pelaksanaan Taptu tgl. 16 Agustus 2024 sekira pukul. 18.00 wib, untuk pelaksanaan Taptu ini pengamanan di laksanakan oleh personil Polsek Salak, berikutnya untuk memeriahkan HUT RI ke - 79 juga akan di adakan berbagai perlombaan dan pelaksanaannya pada hari H di perkirakan akan di hadiri lebih kurang 1000 ( seribu ) peserta upacara. Tegas Kapolsek Salak


" Hasil rapat panitia hari ini mari kita laksanakan perayaan HUT RI ke - 79 tahun ini dengan penuh rasa tanggung jawab, kita Sukseskan dan meriahkan hari jadi Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke - 79 tahun ini, kita ambil bagian dan teruskan perjuangan dari para pahlawan kita dalam memerdekakan negeri ini dengan mengisi kemerdekaan bersama anak cucu kita., pungkas Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H.

(Ulvi)

Share:

Beredar Pemberitaan Dicopotnya ketua Ormas DPD Pekat-Ib Tanggamus, Ini Penjelasannya langsung.( Herwinsayh )

 


tvpemberitaanindonesia.com - 

Tanggamus - Lampung Beredar Sebuah pemberitaan yang memperlihatkan pernyataan Mencabut Surat Keputusan Nomor 080/KEP/Karteker/PEKAT-IB/DPW- LPG/XII/2021 tentang Pengangkatan Ketua Karteker Dewan Pimpinan Daerah PEKAT Indonesia Bersatu (Pekat-Ib). KAMIS. 01/08/2024.

Herwinsyah selaku ketua DPD Pekat-Ib kabupaten Tanggamus dan Irwansyah (Iwan) Sekretaris Wilayah (Sekwil) provinsi Lampung angkat bicara soal DPW (Pekat-Ib) yang mencopotnya dari posisi ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus.

"Baru-baru ini ada Artikel yang ditayangkan oleh media online dengan judul "Herwinsyah Resmi di Copot Dari Ketua Karteker Pekat IB DPD Tanggamus", Ucap Herwinsyah ketua DPD Pekat-Ib. KB.Tanggamus 

Dalam konprensi Pers Herwinsyah menjelaskan atas pemberitaan yang beredar dari DPW Pekat-Ib Lampung dengan surat, keputusan (PLT) tersebut hanya keterangan sepihak

"Saya menegaskan bahwa surat SK PLT tersebut adalah ilegal, karna saya adalah ketua DPD pekat IB TANGGAMUS dipinitip, dan SKT di kesbangpol terdata sejak 2020 hingga 2025," Ucap Herwinsyah, didampingi beberapa jajaran dan kepengurusannya di sekretariat Pekat-Ib yang berada di Pekon Banyu Urip Wonosobo.

Kemudian Herwin berharap, agar seluruh jajaran anggota Pekat-Ib Tanggamus tetap menjaga kondusifitas dan tetap solid karena dirinya menilai bahwa masih ada Kantor DPP yang punya Hak progresif atas dirinya tetap jadi pimpinan sejak ditetapkan nya kala itu tegasnya 

Sementara itu Sekretaris Wilayah Provinsi Lampung Irwansyah juga menjelaskan, 

Bahwa Pada prinsipnya Ia merasa tidak  menanda tangani dalam penggantian ketua Pekat-ib kabupaten Tanggamus Lampung 

"Dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga hal tersebut dianggap tidak sah dan ilegal. Karena yang menghadiri itu bukan komponen dan kepengurusan organisasi yang ada di DPW Pekat-Ib, oleh sebab itu akan kita konfirmasi kembali ke pusat DPP," Tegas Irwansyah dalam sambungan selulernya.

Selanjutnya Irwansyah berpesan supaya seluruh aparatur-apartur yang berkepentingan untuk tidak menyikapi hal tersebut,karna pada prinsipnya semua keputusan ada di DPP pusat 

"Dan Ini semua diluar konteks organisasi sifat nya ilegal serta tidak ada tembusan SP1, SP2 dan lain-lainnya berdasarkan AD ART, yang ada kelasnya mengambil tindakan sepihak itu tidak boleh dalam hal berorganisasi dengan cara-cara yang tidak baik," nya.(Red)

Share:

Kamis, 01 Agustus 2024

Warga Duafa di Batangkuis " Bantuan Sembako dan Daging dari KSJ Sebagai Penyambung Hidup Kami, Terimakasih KSJ"

Deli Serdang, NKRI News24jam.com - Dalam edisi ke 260, Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat ( KS) H.Ikhwan Lubis beserta rombongan tim KSJ, Tokoh masyarakat dan Pemuda serta Bhabinkamtibmas secara langsung dari pintu ke pintu (Dor to Dor ) mendatangi rumah kediaman warga kurang mampu ( duafa).Kamis (01/08/2024).


Meski berjalan di tengah cuaca panas menyengat dari lorong ke lorong hingga ke pelosok tempat terpencil namun tak menyurutkan semangat Pejuang duafa dan tim KSJ untuk terus berbagi pada sesama kaum duafa dan anak yatim maupun warga yang sedang sakit dan lumpuh.


Sebagaimana dalam edisi ke 260 giat sedekah Jumat KSJ diawal bulan Agustus 2024 ini terlaksana di dua lokasi berbeda kawasan Kecamatan Batangkuis yakni di Desa Paya Gambar dan Desa Sambirejo timur.

Umumnya tampak dari raut wajah kegembiraan dan senangnya bukan main sejumlah warga Duafa dan anak yatim saat menerima langsung paket sedekah Jumat berupa sekarung beras dan sekilo daging kambing dari KSJ.


" Kami sangat senang dan berterimakasih sekali atas adanya bantuan paket sembako ini dari KSJ, apalagi disaat ini harga beras sudah mahal dan banyak warga tak lagi sanggup membelinya apalagi membeli daging, Syukurlah ada KSJ yang peduli membantu kami warga yang kurang mampu ini, semoga KSJ Tetap jaya dan sukses dan dilimpahkan rezeki yang banyak bagi Bapak Pembina KSJ", Ungkap Bu Sabariah dan Bu Tona saat dikunjungi.

Turut berhadir dalam kegiatan penuh makna dan mulia itu masing - masing Pembina utama KSJ H.Ikhwan Lubis SH beserta pengurus KSJ Pusat H.Ahmad, Syahputra, Dedi Hendra, Ketua KSJ Sambirejo Sulaiman dan Sekretarisnya Zulkarnaen , Bhabinkamtibmas Paya Gambar Aipda Agus, serta para tokoh Ormas dan OKP setempat.


Saat diwawancarai di sela kegiatan sedekah Jumat dalam edisi ke 260  KSJ tersebut, Pembina Utama KSJ H .Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, pada hari ini kami dari jajaran komunitas sedekah Jumat (KSJ) bersama.dengan KSJ Deli Serdang, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Paya Gambar dan ketua OKP dari ranting IPK, tokoh masyarakat dan pengurus KSJ di Paya gambar mulai start sekira pukul 10.00 WIB secara dor to Dor kunjungan ke kediaman masyarakat kurang mampu dan anak yatim dengan memberikan paket sembako dan 1 kilo daging kambing.

Yang mana dengan pemberian ini kita semua mendapatkan berkahnya dan kesehatan dari Allah SWT dan kegiatan ini tidak ada unsur politik apapun meski kita tahu sebentar lagi ada Pemilukada pemilihan Bupati akantetapi kita tidak ada kaitannya dengan itu.


Kita bergerak dengan sedekah Jumat KSJ yang telah berjalan selama 5 tahun lebih tanpa ada unsur politik apapun tujuan dari ini kita hanya memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Yang mana sedekah Jumat itu, saya dirikan sejak saya menjabat sebagai Kapolres di Pelabuhan Belawan di tahun 2019, Alhamdulillah walaupun saya sudah Purnawiran Polri 2 tahun namun  kegiatan mulia ini saya lanjutkan terus.

Dengan bersedekah berarti hidup kita tak hanya memikirkan diri kita sendiri namun memikirkan hidup orang lain yang sedang susah dan para anak yatim.


Mudah mudahan dengan kunjungan dan bantuan sosial ini semoga kita diridhoi dan dilindungi Allah mendapat berkah, sehat sehat dan semoga kegiatan ini lebih meningkat lagi untuk kedepannya.

" Diperkirakan dalam kegiatan sedekah Jumat dor to dor ini kita kunjungi ada sekitar 100 warga duafa dan anak yatim piatu, serta warga yang sakit dan lumpuh, kedepannya nanti bagi warga yang sakit dan lumpuh kita berikan bantuan kursi roda," tutup  Bapak Pejuang Duafa mengakhiri.(Jaka/red)

Share:

Mantap Pak Kasat Ada 10 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Dicegah Satresnakroba Polres Binjai Libas Pak Kasat

 


BINJAI  tvpemberitaanindonesia.com-

Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,

Benar saja, pada hari Kamis 25Juli 2024 pukul 21.30 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin IPDA Eddy Supratman, SH., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, dengan inisial BS (55) serta mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu dari TKP Jl. T. Amir Hamzah Gg. Sawit, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai utara.

Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah dompet warna pink yang berisi 9 (sembilan) plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah pipet sekop, 2 (dua) buah plastik klip besar, 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warma silver.

Dari hasil interogasi di TKP, BS menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial NK di Pasar V Tandam, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi NK tidak ditemukan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku BS beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup Syamsul.

(Ulvi)

Share:

Tingkatkan Iman Dan Taqwa Kepada Personil Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Bimbingan Rohani Dan Mental

 


Salak  tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk meningkatkan Iman Dan Taqwa Kepada  Tuhan Yang Maha Esa, Personil Polres Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani Dan Mental ( Binrohtal ), Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H menerangkan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan agenda rutin Polri khususnya Polres Pakpak Bharat di setiap hari kamis untuk meningkatkan Iman taqwa personil kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mendukung kepada kinerja kita yaitu Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat. Ujar Wakapolres Kompol Ridwan, S.H.


Kegiatan Binrohtal yang rutin pada hari Kamis di selenggarakan oleh Bagian SDM Polres Pakpak Bharat, untuk personil yang beragama Islam melaksanakan Binrohtal di Mesjid Agung di pandu oleh  Ustad Hasby Boangmanalu dan untuk personil yang beragama Nasrani di aula Kamtibmas Polres Pakpak Bharat di pandu pendeta Samosir, terang Kompol Ridwan.


Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini kwalitas pelayanan Publik yang di berikan Polres Pakpak Bharat kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat ditingkatkan serta sejalan dengan Dakwah yang diberikan dari Ustad maupun kotbah dari Pendeta kepada seluruh personil baik yang beragama Islam maupun yang beragama Nasrani. Pungkas Pamen yang berpangkat Melati satu di pundaknya ini.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support