Sabtu, 03 Agustus 2024

Kapolda Pamit ! Saya rasakan semua dukungan itu, terimakasih masyarakat Sumut !

 


MEDAN, tvpemberitaanindonesia.com - Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.


"Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara," ujar Agung.


Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


"Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.


Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan. 


"Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya," tukasnya.


Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya.(Ulvi).

Share:

Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi Pamit

 


MEDAN , tvpemberitaanindonesia.com- Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.


Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.



"Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara," ujar Agung.


Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


"Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.


Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan. 


"Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya," tukasnya.


Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya.(Ulvi)

Share:

Jumat, 02 Agustus 2024

Kapolsek Ungkap Kasus Curanmor Di Wilkum Polsek Perbaungan Polres Perbaungan


Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 Wib korban berangkat dari rumah bekerja sebagai potong ayam di pajak Baru Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara mengendarai sebuah sepeda motor BK 6785 XS lalu korban meletakan sepeda motor tersebut didepan kios tempat saya bekerja sebagai pemotong ayam tersebut.sedangkan sepeda motor saya dalam keadaan mati dan kunci sepeda motor tersebut lengket pada tempat kuncinya dan disaat bekerja untuk potong ayam saya liat sepeda motor milik saya yang sedang terpakir pada tempatnya ternyata sudah tidak ada lagi, lalu saya melaporkan kepada Sang Bis Saya setelah pencarian tidak ditemukan sama sekali dan akhirnya saya melaporkan atas kejadian ini kepada pihak berwajib Polsek Perbaungan Denga Nomor Lapisan LP / B/ 152/VIII/2024 SPKT Polsek Perbaungan Polres Sergai tertanggal 02 Agustus 2024 Pada Hari hari Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 04.39 Wib.


Ada pun Korban bernama Musiran pria berusia 50 tahu. Warga dusun VI Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.


Ada pun saksi saksi yang diperiksa Polsek Perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara Akuang usia 56 tahun warga kampung juani kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.


Ari berusia 38 tahun pekerjaan wiraswasta lingkungan 2 kelurahan tualang kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.


Adapun barang bukti berupa satu buah STNK sepeda motor BK 6785XZ Atas nama Rini Kusmiati" satua buah BPKB Sepeda motor BK 6785 XS Atas Nama Rini Kusmiati atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut korban mengalami Kerugian mencapai tiga juta rupiah 


Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke pada Pihak Berwajib Polsek Perbaungan agar di proses Sesuai Hukum yang berlaku atas kejadian tersebut Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa mendapat informasi dari Masyarakat yang kayak dipercaya menurunkan team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP Manik SH Telah berhasil mengamankan seorang laki laki atas nama pelaku Hendrik Saputra warga kampung Besar II Terjun Kecamatan pantai cermin kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.

Setelah dikompirmasi oleh wartawan Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa membenarkan memang adanya kasus pencurian sepeda motor milik Atas Nama Rini Kusmiati kini Pelaku sudah kita amankan di balik jeruji sesuai hukum yang berlaku untuk di pertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut 

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas 1 Medan Melaksanakan Donor Darah Dalam Rangka Hari Ulang Tahun

 


Medan, tvoemberitaanindonesia.com

Hari Ulang Tahun Pengayoman digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2024.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Nimrot Sihotang bersama Pejabat Struktural dan diikuti oleh Pegawai Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan pembukaan donor darah di Aula Kanwil Kemenkumham Sumut dan Waktu Pelaksanaan Jam 08.00 WIB sampai dengan selesai, Kamis (1/8/2024).


Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anak Agung Gde Krisna dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh petugas baik di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dan Unit Pelaksana Teknis Medan Sekitarnya.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan donor darah, tampak hadir dan antusias Petugas Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-79 Tahun 2024 berlangsung lancar dan kondusif.

(Ulvi)

Share:

Segera..!!! Polri persilahkan masyarakat ambil kembali kendaraannya yang disita.

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com - Masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang disita atau diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil.

Sebab jika tidak, data kendaraan bermotor (ranmor) tersebut akan diajukan untuk dihapus.

"Yang menjadi barang bukti, baik barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, kejahatan, itu akan kita datakan," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakor Lantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan usai membuka Rapat Anev Pelayanan dan Kesamsatan 2024 di salah satu hotel di Medan, Jumat (2/8/2024).


Kegiatan itu dihadiri seluruh Direktur Lantas Polda jajaran dan para Kasubdit Regident.


Kata Aan, penghapusan kendaraan barang bukti itu dilakukan setelah melebihi batas waktu hingga 7 tahun.


"Apabila waktunya sudah mencukupi 5 tahun, plus 2 atau 7 tahun tidak ada yang mengambil akan kita ajukan untuk dihapuskan," kata jenderal bintang dua tersebut.


Karena itu, Aan mempersilahkan warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang jadi barang bukti untuk segera diambil dilengkapi dengan dokumennya.


Jika tidak diambil hingga batas waktu yang ditetapkan, maka data kendaraan bermotor tersebut tidak bisa digunakan kembali.


"Karena kalau data sudah dihapuskan ini tidak bisa didaftarkan kembali, tidak bisa diregistrasi oleh kepolisian," terangnya.


Disampaikannya, Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan dan Kesamsatan 2024 itu penting dilaksanakan dengan kepatuhan masyarakat terhadap pajak karena membawa dampak aturan lalu lintas.


Salah satu yang bisa mengajukan penghapusan adalah kendaraan yang rusak berat karena kecelakaan, serta yang mau dirubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi. Kendaraan yang hilang juga bisa mengajukan blokir.


"Di situ masyarakat silakan untuk mengajukan penghapusan ini, karena dengan pengajuan penghapusan data regident ranmor, ini akan mengakurasikan data kita," paparnya.


Sementara, Pj Gubsu Agus Fatoni menyampaikan imbauan kepada masyarakat Sumatera Utara yang belum membayar pajak segera membayar pajaknya jangan sampai ada kejatuhan sanksi pemblokiran kendaraan bermotor. 

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan seperti pemutihan, keringanan-keringanan agar bisa dimanfaatkan dengan baik. 

"Oleh karena itu seluruh masyarakat bisa berwenang-wenang membayar pajak agar kendaraannya aman, Bisa beroperasi dan data kendaraan semakin baik," ujarnya.(Ulvi).

Share:

Sat Reskrim Polres Sergai, Ciduk Pemain Bajing Loncat Warga Sei Rampah


Sergai, tvpemberitaanindonesia.com - 

     Tim  Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Kamis (1/8/2024) pukul 23.30 wib. 

    Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar meallui whatsapp, Jum'at (2/8/2024). 


   Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung-  Kodya Medan . 

   " Pada hari Jum'at tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu korban menyopiri truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya. Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka. Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban kereta (sepeda motor) sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian  Rp. 8.000.000, ( Delapan Juta Rupiah ). Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor memdahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, Pelapor naru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024)  ke SPKT Polres Sergai", jelas Plt. Kasi Humas.


   Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.. Hasilnya, tim berhasil mengendus pelaku BL ini, selanjutnya berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah. 

    Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau  dianya yang melakukan pencurian, beserta 4(empat) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) ES ke empat nya buron dan masih dalam pengejaran. 

    "Jibon mengaku kalau  2(dua) Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 (empat puluh ) buah ban.

seluruhnya telah dijual kepada inisial D yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Umut I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai",tandas Plt. Kasi Humas. (ulvi).


.

Share:

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Akhirnya Ketangkap Di Jakarta


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Mantan Bupati Batu Bara Zahir yang masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Berjamaah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditangkap tim dari Ditreskrimsus Polda Sumut.


Informasi yang diperoleh wartawan, Zahir ditangkap di Jakarta, Kamis (1/8/2024) pada pukul 15.00 WIB. Meski begitu, belum diberitahu secara jelas detil lokasi penangkapan bakal calon Bupati Batu Bara tahun 2024 tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, Zahir belum tiba di Polda Sumut maupun menginjakkan kaki di Bandara Kualanamu. Sebab, Zahir masih berada di Jakarta.


Sementara itu, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ia belum mendapat konfirmasi mengenai penangkapan Zahir tersebut.


Diketahui, sejak dijadikan tersangka Zahir langsung Lari ke Jakarta dengan sang Ajudannya berinisial 'FM' tanggal 21 Juli 2024 yang lalu, dengan menggunakan pesawat terbang City Link nomor penerbangan QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Hakim Perdana Kesuma, Zahir tersandung skandal korupsi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara. Ia tersangka keenam setelah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta yang juga adik dari Zahir), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemkab Baru Bara.

(Ulvi)

Share:

Zahir Diburu, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

 


MEDAN, tvpemberitaanindonesia.com - Direktorat (Dit)  Reskrimsus Polda Sumut tengah memburu Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

"Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.


Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Ulvi).

Share:

Lepas Sambut Kapolda Lama Komjen Agung Setya Imam Effendi Dengan Irjen Whisnu Hermawan Februanto.


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolda Sumut yang Lama Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diiringin Pedang pora dari kalangan perwira panen Polda Sumut dilapangan mapolda sumut.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Effendi permohonan maaf disampaikan langsung oleh Jendral Bintang Tiga  beliau berkata saya beserta keluarga  mohon maaf apa diri bila ada kesalahan dalam pergaulan  selama ini ada membuat kesalahan  selama ini saya menjabat hal hak yang tidak berkenan ujar Kapolda Lama Komjen Pol Agung Setya Effendi saat Acara lepas Sambut 

02  08 - 2024.


Setya mengatakan semua tindakan yang dilakukan selama bertugas merupakan bentuk dan tangung jawab saya sebagai Kapolda lama percaya semua itu Karna tangung jawab sebagai pimpinan Polda Sumatra Utara.


Komjen Panca Juga mengaku sangat bangga sempat menjabat Kapolda Sumut sempat menjabat berpangkat Bintang tiga terimakasih saya kepada para personil atas kerja sama selama saya menjabat Kapolda Sumut memimpin. Menurutnya keberhasilan yang diraih Polda Sumut tidak terlepas dari kerja keras para anggota.


Saya ingin menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingi tinginya kepada seluruh anggota Bhayangkara Polda Sumut dimana pun saudara saudara bertugas atas kinerja  dan dedikasi yang telah diberikan ini semasa Kepemimpinan Saya Ujarnya Komjen Pol Agung Setya Effendi semasa memimpin Kapolda Sumut.

Saat Kapolda Sumut Di Tanya Wartawan tvpemberitaanindonesia com 

terkait Sejauh mana pemecatan Secara tidak Hormat Kepada Mantan Kapolres Labuhan Batu yang juga merupakan Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut Beliau tidak bisa menjawab nya malah dialihkan pembicaraan Kalangan NARASI PRESISI NKRI.

(Ulvi)

Share:

Pilkada Serentak 2024 Aman, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Sambangi Warga Binaannya

 


SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com-

Hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, Dalam upaya menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban di wilayah Kota Sibolga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Angin Nauli Polres Sibolga, AIPTU Jemron Panjaitan dan Babinsa, melaksanakan kegiatan Sambang kepada Warga Binaannya di Kedai Kopi Pak Saroha yang terletak di Jalan Maraden Panggabean Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan mempererat hubungan antara Pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan Warga Binaannya dan Masyarakat setempat.


Kegiatan Sambang ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Lingkungan Kelurahan Angin Nauli Kota Sibolga menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Wilayah Kota Sibolga. Bhabinkamtinmas Kelurahan Angin Nauli Kota Sibolga AIPTU Jemron Panjaitan dan Babinsa berkolaborasi serta memanfaatkan momen ini untuk berbincang-bincang dengan warga Binaannya yang sedang berada di Kedai Kopi Pak Saroha di Jalan Maraden Panggabean Kota Sibolga tersebut. Ia mengajak Warga Binaannya dan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban di sekitar Lingkungan mereka masing-masing.


Dalam sambutannya, AIPTU Jemron Panjaitan menekankan pentingnya peran serta Masyarakat dalam menjaga keamanan. "Keamanan dan Ketertiban Lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pihak Kepolisian, tetapi juga seluruh warga. Kami mengajak Bapak-Bapak untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada gangguan keamanan kepada Pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas," ujar AIPTU Jemron Panjaitan.


Salah satu warga Binaan menyambut baik kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Polres Sibolga AIPTU Jemron Panjaitan. Ia menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah-tengah warga Biannya sangat membantu dalam menciptakan rasa aman. "Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran Polisi di sini. Ini menunjukkan bahwa Polisi selalu dekat dengan Masyarakat dan siap membantu kapan saja diperlukan," kata salah satu warga. 


Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Sibolga. Salah seorang warga, kemudian salah seorang warga juga menyampaikan dan menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menjaga hubungan baik antara Polisi dan Masyarakat. "Kami merasa lebih dihargai dan diperhatikan dengan adanya kegiatan Sambang ini. Kami siap bekerja sama dengan polisi untuk menjaga keamanan di Lingkungan kami," ujarnya.


AIPTU Jemron Panjaitan sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Angin Nauli Kota Sibolga, juga memberikan beberapa tips kepada warga tentang cara menjaga Keamanan Lingkungan, seperti selalu mengunci pintu rumah saat keluar, mengaktifkan sistem ronda malam, dan tidak segan-segan melapor jika melihat hal yang mencurigakan. Ia menekankan bahwa kerjasama antara Polisi dan Masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan.


Cuaca cerah pada hari itu turut mendukung kelancaran kegiatan Sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Jemron Panjaitan. Suasana yang hangat dan penuh keakraban tercipta di Kedai Kopi Pak Saroha tersebut, memperlihatkan betapa pentingnya interaksi langsung antara Aparat Keamanan dan Masyarakat.


Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Angin Nauli AIPTU Jemron Panjaitan. Ia menegaskan bahwa kegiatan Sambang adalah salah satu cara efektif untuk mendekatkan Polisi dengan Masyarakat serta memperkuat komunikasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan. "Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin. Kami ingin memastikan bahwa Masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah mereka," ujar Kasat Binmas.


Dengan adanya kegiatan Sambang ini, diharapkan Masyarakat Kelurahan Angin Nauli khususnya semakin aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungannya. Kerjasama yang baik antara Polisi dan Masyarakat merupakan fondasi utama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Polres Sibolga akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kedekatan dengan Masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif dan bermanfaat.


Kegiatan Sambang yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 ini adalah bukti nyata dari komitmen Polres Sibolga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui pendekatan yang humanis dan dialog yang konstruktif, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Kedepan, Polres Sibolga  akan terus berinovasi dan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support