Rabu, 07 Agustus 2024

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Sibolga Berikan Himbauan Kamtibmas


 SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com-

Di Tahapan Masa Kampanye dan menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Sibolga. Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pasar Baru AIPTU Azrai Siahaan, melaksanakan Silaturahmi bersama  Masyarakat, menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (06/08/2024). 


Kegiatan Silaturahmi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pasar Baru Kota Sibolga AIPTU Azrai Siahaan, di masing-masing wilayah binaannya yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasar Baru Kota Sibolga.


AIPTU Azrai Siahaan menyampaikan kepada warga agar lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang tersebar di Media Sosial, ada baiknya untuk mencari sumber yang benar dan terpercaya dalam menyikapi informasi informasi yang sedang beredar di Media Sosial apalagi dalam menghadapi proses Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.


“Berita Hoax ini sangat berbahaya, orang bisa bermusuhan dikarenakan adanya berita palsu, maka dari itu kita harus bijak dan cerdas menggunakan Media Sosial, jangan mudah percaya, ada baiknya di cari terlebih dahulu sumber informasi tersebut,” pesannya.


Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pasar Baru AIPTU Azrai Siahaan, menyampaikan kepada warga dalam menghadapi proses Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Sibolga, agar bersama sama menjaga Kamtibmas yang aman, sejuk dan damai di lingkungannya. 

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, mengatakan “di Tahapan Kampanye dan Menjelang Pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2024, pihaknya turun langsung ke tengah Masyarakat memberikan Sosialisasi dan pemahaman agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

(Ulvi)

Share:

Satu Orang Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, Bongkar Toko FYAAZ Tersangka Pencurian Toko Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

 


SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com-

Selasa tanggal 06 Agustus 2024 - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), yang terjadi di Toko I’m Fashion Store, Jalan Sutomo No. 29, Kelurahan Kota Beringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024. Kasus ini berhasil terungkap berkat laporan dari Andri Ade Vio, Supervisor Toko tersebut, yang segera menghubungi Pihak Kepolisian setelah kejadian berlangsung.


Menurut Laporan Resmi yang terdaftar dengan Nomor LP/B/125/VII/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA, Pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, pukul 00.05 WIB, di Jalan Sutomo No. 29 Kelurahan Kota Baringin KecMatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Dalam kejadian tersebut, Pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga dari Toko, termasuk tas, dompet, dan pakaian, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 21.127.500. Melihat besarnya kerugian dan dampak yang ditimbulkan, Pihak Kepolisian segera melaksanakan langkah-langkah Penyelidikan yang Intensif.


Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat dengan melakukan berbagai upaya Penyelidikan. Berbagai teknik dan metode investigasi diterapkan untuk mengidentifikasi dan menangkap Pelaku. Pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024, usaha keras Tim membuahkan hasil dengan diamankannya seorang Tersangka bernama FYAAZ Alias F (25) Tahun, Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga. Tersangka sebelumnya telah memiliki catatan terkait Kasus Percobaan Pencurian, yang mempermudah identifikasi dan penangkapannya.


Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan Kronologis Pengungkapan Kasus tersebut. Pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024, setelah dilakukan interogasi mendalam, FYAAZ Alias F, mengakui semua keterlibatannya dalam Kasus Pencurian tersebut. Dalam proses Penyelidikan lebih lanjut, Pihak Kepolisian juga berhasil menemukan dan mengamankan berbagai Barang Bukti dari lokasi kejadian, seperti lampu, pisau, dan barang elektronik, yang diduga merupakan barang curian dari Toko. Barang-barang tersebut kini telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.


Dengan penangkapan dan pengakuan dari tersangka, kasus ini kini berada dalam proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan hukum yang berlaku diterapkan dengan adil, untuk memberikan keadilan bagi pihak korban dan masyarakat luas. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa kedepannya, ujar Kasat Reskrim. 

(Ulvi)

Share:

Selasa, 06 Agustus 2024

Polda Sumut Menangkan Praperadilan Penetapan Tersangka Penipuan dan Penggelapan

 


MEDAN - Tim Bidang Hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengikuti sidang praperadilan bertempat di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/8).


Sidang praperadilan Nomor: 39 /Pid.Pra/2024/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan dipimpin Hakim Zulfida Hanum dan Panitera Pengganti Duma Sari Rambe.


Dimana pihak pemohon Melamin Purba Dkk menggugat secara praperadilan terhadap termohon Kapolrestabes Medan dalam penetapan status tersangka perkara penipuan dan penggelapan pada 2023 lalu.


Dari hasil sidang yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa proses lidik dan sidik yang dilakukan termohon Kapolrestabes Medan berikut penetapan dan penahanan tersangka terhadap pemohon telah sesuai prosedur.


"Menolak seluruh permohonan pemohon dalam sidang praperadilan serta membebankan biaya perkara kepada pemohon," ujar hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8), menerangkan bahwa penetapan tersangka dengan terlapor Melamin Purba Dkk yang dilakukan Polrestabes Medan sudah sesuai prosedur.


"Majelis hakim menolak seluruh gugatan praperadilan yang ajukan Melamin Purba Dkk dalam perkara penipuan dan penggelapan. Nantinya berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.(Ulvi).

Share:

Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa SH Ungkap Kasus Curanmor Di Wilkum Perbaungan Polres Sergai Mantap Pak Kapolsek

 


Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Pada hari Minggu tepatnya pada tanggal 02 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 wib korban atas nama Ikhsan Taufik warga lingkungan lima kelurahan tualang kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara telah melaporkan  M Azmi Situmorang yang merupakan Pedagang ikan jalan panglima Denai gang ambai  kelurahan Harji dari Kecamatan Medan amplas kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara dengan Nomor 

LP/B/ 154/VIII/2024/SPKT Sergai / Polda Sumut tertanggal 04 Agustus 2024.


Korban hendak mengambil unit sepeda motor yang lagi dioakir di depan Warung pada saat istri korban sedang memanasi Sepeda motor milik Honda Beat BK 6711 XAZ berwarna putih miliknya didepan rumah tersebut yang selalu digunakan sang istri atau suami untuk belanja keperluan berjualan 


Sang istri sedang melayani pembeli tiba tiba ada seorang pria anak muda dengan menutup kepala nya mengunakan Jaket hitam masuk ke halaman rumah korban dan selanjutnya pelaku mendekati dan memegang kedua stang sepeda motor milik korban melihat aksi  kejadian tersebut'" Istri korban langsung berteriak maling sedangkan pelaku tersebut Lari kabur untuk melarikan diri kearah belakang rumah korban.


Atas insiden tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku tersebut dapat di proses Sesuai Hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.


Kapolsek Perbaungan memerintahkan  Kanit reskim Polsek Perbaungan Ioda L TOROSKY RBP Manik SH Bersama dengan tim  mendatangi Dimana kerumah korban bersama sama masyarakat melakukan pencarian keberadaan tersangka dan tidak berapa lama pelaku sebagai tersangka telah berasil di amankan oleh pihak  Polsek Perbaungan selanjutnya  dari lokasi tersebut pelaku dibawa ke mako polsek Perbaungan guna proses penyidikan.


Setelah dikompirmasi awak media kepada Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa SH mengatakan memang benar kamu telah mengamankan pelaku yang hendak mencoba pencurian sepeda motor tersebut yang sedang ketahuan oleh sang pemilik sampai sampai pelaku diteriaki maling Ujar Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa SH. Begitu juga Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda  L TOROSKY RBP Manik 


Atas Menerima Laporan Terkait Berencana Percobaan pencurian dapat digagalkan karena ketauan istri Korban sampai sampai di teriakin Maling atas insiden Ini Pelaku kami bawa dan kami amankan guna penyelidikan ujarnya Kapolsek Perbaungan yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L TOROSKY RBP Manik SH.

(Ulvi)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Salak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada Tahun 2024


 Salak tvpemberitaanindonesia.com

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kecamatan Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara di hadiri Kapolsek Salak yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Salak Aipda Tambunan. Selasa, 06 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 s/d 12.00 wib bertempat di sekretariat PPK Bagindar / Aula kantor Camat Bagindar.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora. S.H menjelaskan kegiatan rapat pleno di maksud  guna di lakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tiap Kecamatan dan Desa di di wilayah Hukum Polsek Salak.


Pelaksanaan Rapat Pleno di pimpin oleh Ketua PPK Pagindar Dalam Terenget Manik dan di hadiri Camat Pagindar Sada Tua Manik, Panwascam Pagindar selaku Ketua Berhat Berutu, Babinsa Koramil Salak Sertu J. Purba, Bhabinkamtibmas Polsek Salak Aipda Yansen Tambunan, PPS Desa Napatalun, PPS Desa Sibagindar, PPS Desa Pagindar dan PPS Desa Lae Mbentar. Jelas AKP Mulia P. Simamora, S.H.


Masing-masing PPS Desa sekecamatan Pagindar membacakan hasil rekapitulasi Pantarlih ( Coklit ) selanjutnya PPK Pagindar membuat berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan Pagindar, terang Kapolsek Salak.


Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) berjalan dengan aman, tertib dan lancar, hasil rekapitulasi sudah real , di saksikan oleh seluruh hadirin peserta rapat dan dapat di pertanggung jawabkan pada pelaksanaan hari H Pemilukada nanti di 27 November 2024, pungkas Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H.

Ulvi

Share:

Kapolres Dairi Pimpin Kenaikan Pangkat AKBP Beterman Silalahi

 


Sidikalang tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH,M.Si  pimpin upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol Ke AKBP salah seorang perwira, AKBP Beterman Silalahi Yang Menjabat sebagai Kabag Ren Polres Dairi di halaman Apel polres Dairi, Selasa (6/8/2024).

Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi ini merupakan bentuk penghargaan dari Polri atas dedikasinya selama berdinas sebagai anggota Polri.

"Ini merupakan bentuk penghargaan dari Polri atas dedikasi selama bertugas yang dianggap baik dan tidak pernah sama sekali tersangkut masalah disiplin, kode etik maupun perkara selama berdinas menjadi anggota Polri, " ujar Agus Bahari dalam kata amanatnya.


Dirinya pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada istri Benterman Silalahi selaku ibu Bhayangkari yang sudah setia mendampingi serta memberi dukungan selama berdinas khususnya di Polres Dairi.

Agus Bahari pun memberikan pesan kepada seluruh personil untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

"Sehingga harapan Polri yang presisi dapat segera terwujud, " Ujarnya Agus Bahari.

(Ulvi)

Share:

Police Goes To School Kapos Lantas Polsek Sosa Edukasi Sejak Dini Kepada Pelajar

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Padang Lawas Polsek Sosa menggelar kegiatan Police Goes To School SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas, Selasa (06/08/2024).

Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu yang di dampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Rahman Razali memberikan sosialisasi pendidikan tertib berlalu lintas kepada anak - anak sekolah.

kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Siswa/Siswi memahami dan mengerti tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dan untuk jumlah mengurangi pelanggaran lalu lintas dimana pelaku pelanggaran lalu lintas yang terbanyak adalah anak sekolah.

Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar. Diharapkan sosialisasi ini dampak nyata, agar hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya tidak terulang kembali.

Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Di samping itu, Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar.

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK Melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Siswa senantiasa berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah dan berdoa dengan sungguh-sungguh, disiplin dan aturan sekolah. Mengikuti proses belajar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, dan mencegah dan menghindarkan diri dari korban dan perilaku kejahatan.

”. Lebih lanjut beliau juga mengajak kepada seluruh guru, orangtua dan masyarakat sama-sama membentengi anak-anak dari hal-hal negatif dengan meningkatkan iman dan takwa untuk membekali pengetahuan agama yang cukup"tuturnya 

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan "Police Go To School" yang dilaksanakan Personil sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Padang Lawas, Nomor : Sprin / 37 / V / HUK.6.6. / 2024 / Lantas. 

Adapun Marteri yang di berikan seperti Penggunaan helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor ke sekolah,Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standarisasi kendaraan,Tata cara berkendara yang baik dan benar saat mengendarai sepeda motor,Disampaikan juga kepada Siswa/Siswi untuk tidak tergabung dengan kelompok geng motor karena dapat merusak masa depan Siswa / Siswi, Pengenalan rambu - rambu Lalu Lintas, Disampaikan juga kepada Siswa/Siswi agar tidak tawuran antar sekolah.

"Kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda, dan di harapkan dengan ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi, karena ini bertujuan memajukan generasi penerus bangsa dan masyarakat luas"Ujarnya Kasi Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bertindak Cepat Tutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai B

 


Sergai, tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas Kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai. 

Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah AKIM, Dusun XII Desa Sei Bamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda S.H. Nauli Siregar, Selasa (06/8/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 wib malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai. 

Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya. 

Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama AKIM Selaku Penyedia Tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja tembak ikan yang berada dirumahnya dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban.

Pagi Harinya sekira pukul 09.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan Pemilik Tempak Perjudian Bapak AKIM Dan Pengelolanya Bapak GIMIN yang telah di himbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya Termonitor sudah ditutup dan di tegaskan agar tidak dibuka kembali

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai," ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, 

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan

(Ulvi)

Share:

Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Aktif Laksanakan Giat Strong Point Kamseltibcar Lantas Terwujud


 Salak tvpemberitaanindonesia.com

Sat lantas Polres Pakpak Bharat aktif laksanakan kegiatan Strong Point di inti kota Salak, Selasa 06 Agustus 2024 sekira pukul 06.30 s/d 08.00 wib.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Aswin Irwan S.H mengatakan tujuan dari kegiatan Strong Point guna menciptakan Kamseltibcar lantas bagi masyarakat Pakpak Bharat pengguna jalan raya khususnya pada pagi hari ketika memulai aktivitasnya. Ujar Aswin 

"Mulai dari masyarakat yang mengantarkan anaknya ke sekolah, berangkat kerja, berbelanja kepasar dan keperluan lainnya hal itu tidak luput dari pantauan kita di jalan", terang Aswin.

Kegiatan Strong Point Sat Lantas Polres Pakpak Bharat di isi mulai dari titik jalan depan SMAN 1 Salak, SDN Lae Trondi, SMPN 1 Salak, SD Inpres Salak, Simpang 4 RSUD Salak, simpang 4 Pol Bus Datra, Simpang Bank Sumut, Simpang UD. Munthe dan Simpang SMK Sibande dengan membantu menyeberangkan murid / pelajar dan masyarakat.

Lanjut Aswin selain melaksanakan Strong Point pihaknya juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat yang melintas agar tetap Patuh dan Taat kepada peraturan berlalu lintas, tetap memakai helm SNI , tidak boleh berboncengan lebih dari 2 orang dan tidak memakai knalpot Blong yang tidak sesuai dengan spesifikasi sp. Motornya.

Kegiatan Strong Point berjalan dengan aman dan lancar, masyarakat khususnya murid/ pelajar merasa senang atas kehadiran personil Sat lantas Polres Pakpak Bharat yang telah membantu mereka beraktivitas ke sekolah pada pagi hari.

(Ulvi)

Share:

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba Mantap Pak Kasat KakunOerlu Dor Kaki Nya Biar ada Efek jeranya


Karo tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/08/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di Pinggir Jalan.


Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki-laki dewasa inisial AT (40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP (32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.


Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 Paket Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,09 Gram, 1 Lembar Tisu Warna Putih, 1 Buah Plastik Bening Kosong, 1 Unit Mobil Datsun dengan Nomor Polisi BK 1416 SR Warna Putih, Uang Tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 Unit Handphone Android merk Vivo Warna Hitam.


Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Harjuna Bangun, S.Sos., M.H penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.


Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Mobil tersangka, kami menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam Mobii,” terang Kasat Narkoba AKP Harjuna, Senin (05/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut


Keduanya kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara,” kata Kasat.


Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun Tarigan, S.Sos., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support