Selasa, 22 Oktober 2024

Hadiri Upacara Hari Santri Nasional, Ini Pesan Kaplres Langkat

 




Langkat–Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, Menghadiri Upacara Hari Santri Nasional, 2024 Yang digelar Pondok Pesantren Ulumul Qur'an Jalan. KH. Wahid Hasyim No. 3, Kelurahan. Kwala Bingai, Kecamatan. Stabat, Kabupaten. Langkat.

Bertindak Selaku Pimpinan Upacara Adalah Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy AP, MA.P, 

Upacara tersebut diikuti Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren, Selasa (22/10/2024) 

Dikonfirmasi Terpisah usai kegiatan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan hari santri nasional yang di peringati setiap tanggal 22 Oktober momentum mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Sejarah telah mencatat bahwa santri adalah salah satu kelompok turut mengelorakan perlawanan terhadap para penjajah salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah Adalah peristiwa "Resolusi Jihad" Yang dimaklumatkan oleh Kiai Haji Hasyim Asyari

"Di era sekarang, peran dan tugas santri lebih kompleks. Bukan lagi melawan penjajah tetapi berjuang melawan kebodohan dan kemunduran, berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik, tentunya di barengi dengan Akhlak yang baik pula. Ujarnya. 

Lebih lanjut Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Berharap peran santri tidak hanya terbatas pada kegiatan yang bersifat keagamaan semata tetapi lebih dari itu harus terlibat secara aktif  dalam proses pembangunan bangsa segala bidang. 

"Selalu pimpinan, Kami mewakili keluarga besar Polres langkat Mengucapkan selamat Hari santri Nasional, Menyambung Juang Merangkuh Masa Depan, bagi seluruh santri di Indonesia Khususnya di kabupaten Langkat" Pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Rutan Kelas I Medan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan



Medan,tvpemberitaanindonesia.com –
Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) mengadakan kegiatan pengarahan oleh Menteri IMIPAS, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Wakil Menteri, Bapak Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A. secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Medan dan pejabat struktural di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan.

Menteri Agus Andrianto dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia dan bangga menjadi bagian dari Kementerian IMIPAS, yang dikenal sebagai “Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan.” Ia menekankan bahwa kementerian ini adalah milik bersama, yang tumbuh dari dedikasi dan perjuangan semua pegawai.“Kita harus terus berbenah diri dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Marwah kementerian ini harus kita angkat bersama-sama,” ujar Agus.

Menteri Agus juga menyampaikan penekanan dari Presiden RI mengenai beberapa isu krusial, antara lain: Memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas/Rutan, Membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, Mengatasi permasalahan overcapacity. Mempersiapkan Lapas/Rutan modern dan lembaga pendidikan yang layak dan Memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Agus Andrianto juga meminta dukungan dari Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan. "Kami memohon dukungan dari rekan-rekan semua agar saya mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Astacita yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia," ucap Agus.

"Saya berpesan kepada rekan-rekan agar menghindari hal-hal yang bisa menciderai kepercayaan masyarakat. Mari kita berikan yang terbaik untuk Kementerian ini dan bersama-sama mengangkat marwah, baik dibidang imigrasi maupun masyarakat", Tutup Menteri.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menanggapi arahan menteri tersebut menyampaikan Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan setiap poin yang diamanatkan. “Kami akan terus berkomitmen mengikuti arahan Menteri IMIPAS dan Presiden dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.” Ungkap Alanta.(Ulvi).



Share:

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batu Bara Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan


 BATU BARA — Seorang pria berinisial Herman alias Leman (31) berhasil diamankan oleh Polsek Labuhan Ruku atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku ditangkap pada Minggu malam, 19 Oktober 2024, di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Devita Safna (31).

Kejadian bermula saat Herman berpura-pura sebagai pembeli di toko milik Devita pada Sabtu malam. Ketika korban mengatakan bahwa layanan internet terganggu, Herman menodongkan pistol dan mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menanggapi hal tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim polsek Labuhan Ruku mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. “Hasil Koordinasi dengan Polsek bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan unit Reskrim menemukan senjata api tiruan yang digunakan untuk mengancam korban. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum,” ungkap Sonny.


Herman kini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap Devita. 

Penangkapan ini sangat disambut baik oleh masyarakat setempat, mengingat kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga.(Ulvi).

Share:

Berantas Narkoba, Timsus Polda Sumut Hadiahi Timah Panas 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

 


Medan, tv pemberitaanindonesia.com-Polda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba dalam periode dari bulan Juli 2024 hingga Minggu (20/10/2024).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, berdasarkan data delease Ditnarkoba, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki.

"Berdasarkan data yang dikeluarkan, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, karena melawan petugas, melarikan diri dan membahayakan keselamatan masyarakat,"ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (22/10/2024)


Kombes Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka.


Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 Kg sabu dan 39.000 butir pil ekstasi, menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Selain itu, Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus, menyita 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.


Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.


Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini.


"Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi,"ujarnya.


Sementara itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani satu kasus lainnya dengan menyita 7.075 gram sabu.


Di wilayah Padang Sidimpuan, Polres setempat berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa 27,47 gram sabu. 


Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219.102,47 gram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi, mencerminkan komitmen penuh Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.


"Total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi,"ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini


Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.


Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sejumlah besar tindak pidana narkoba dalam periode Juli hingga 19 Oktober 2024, dengan rincian yang mengejutkan mengenai jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang disita.


Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.


Jumlah kasus dan tersangka yang begitu besar menggambarkan upaya tanpa henti dan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah ini.


Pada bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi.


Pada bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka, disertai penyitaan barang bukti terbesar yaitu 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.


Memasuki bulan September 2024, tercatat 454 kasus dengan 566 tersangka, dengan barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.


Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram pada bulan ini.


Hingga 19 Oktober 2024, Polda Sumut telah menangani  235 kasus dengan 300 tersangka, dan menyita barang bukti berupa  271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.


"Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar, termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 Kilogram ganja, dan 1,56 kilogram kokain,"tegas Mantan Wadir lantas Polda Kalteng ini.


Selain itu, aparat juga mengamankan 133.700 butir pil ekstasi.


Memurutnya, penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.


"Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika,"terangnya.(Ulvi).

Share:

Senin, 21 Oktober 2024

Mantap Pak Kapolres Belawan Memberikan Pelayan Terbaik Kepada Warga Danpak Banjir

 



Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., MKP., pada Senin, 21 Oktober 2024, memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir rob besar di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan terhadap masyarakat yang terkena dampak banjir rob yang melanda kawasan tersebut beberapa hari kemarin.

Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP, tokoh agama sekaligus Ketua Komunitas Belawan Berkah (KBB), Ustadz Zakaria Yusuf, dan Kasi Humas AKP Edy Suranta. Mereka membagikan sebanyak 200 paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Pembagian dilakukan dengan dua cara, yaitu 100 paket dibagikan langsung oleh Kapolres dan rombongan secara blusukan ke rumah-rumah warga, sementara 100 paket lainnya dibagikan secara simbolis di rumah Sekretaris Komunitas Belawan Berkah.


Dalam sambutannya, Kapolres Janton Silaban menyampaikan bahwa bantuan tersebut adalah wujud kepedulian Polres terhadap kondisi masyarakat yang terdampak banjir rob. Kapolres juga menekankan agar masyarakat tidak melihat bantuan dari nilainya, tetapi melihat keikhlasan dalam memberikannya.


“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir rob. Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dari ketulusan kami dalam membantu,” ujar Kapolres.belawan


Selain itu, Kapolres juga mengingatkan warga agar waspada saat terjadi banjir rob untuk menghindari musibah lain seperti kebakaran. Ia juga mengimbau warga yang memiliki anak remaja untuk lebih memperhatikan aktivitas mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindakan yang merugikan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako di tengah kondisi yang sulit akibat banjir rob. Kapolres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya

(Ulvi)

Share:

Kecamatan STM Hilir Darurat Narkoba Jenis Sabu Sabu

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Warning !! Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu dan ekstasi, Sangat meresahkan dan mengkhwatirkan warga desa tadukan raga, desa sei basah dan desa limau mungkur kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang. Peredaran Narkoba sudah memasuki zona memperhatinkan atau sudah masuk dalam zona darurat yang berdampak terhadap semua kalangan masyarakat.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada awak media pada senin (21/10/24) siang, Bahwa disinyalir beredarnya Narkoba di kecamatan Stm hilir dikendalikan oleh warga setempat berinisial JG dan DG.


JG dan DG dikenal licin dalam menjalankan bisnis haram nya dan selalu berpindah – pindah dalam melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ekatasi di desa – desa wilayah kecamatan stm hilir.


Selain mengedarkan Narkoba JG dan DG dikenal sebagai pecandu berat dan seorang residivis dengan kasus yang sama.


Dijelaskan narasumber, Selain di desa – desa, peredaran narkoba juga di sebuah cafe di lahan HGU aktif 58 PTPN 1 Regional 1 tepat nya di Cafe 58 dan 77.


“Bandar Narkoba JG dan DG itu sudah lama mengedarkan sabu dan ekstasi, Sampai saat ini aman tanpa ada kendala sehingga dikenal sebagai bandar yang kebal hukum”.ungkap narasumber.


Kalau mau cari sabu dan ekstasi datang aja di kampung kami ini bang, desa tadukan raga atau ke desa sei basah, udah kayak kacang goreng disini bang”.sambungnya.


Kami warga setempat sangat khawatir anak – anak kami terjerumus barang haram tersebut”.ucapnya.


“Kami selama ini tidak tau mau melapor kemana, sedangkan kampung kami sudah darurat narkoba. melalui media ini, Kami berharap Polda Sumutera utara, Polresta Deliserdang dan BNNK Deliserdang turus untuk membasmi peredaran narkoba di kampung kami ini, Agar generasi muda di kecamatan stm hilir terselamatkan dari bahaya Narkoba.


Sementara, Atas keresahan warga kecamatan stm hilir, Awak media mengkonfirmasi Kepala BNN Kabupaten Deliserdang, Kombes Pol Endang Hermawan, SH, melalui pesan singkat Whatsapp.


Kepala BNNK Deliserdang Merespon keresehan warga, “terimakasih informasinya”.terang Kombes Pol Endang.


Begitu pun dengan Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Perwira menengah yang akrab dengan awak media ini, Juga merespon keluhan warga.


”Terimakasih informasinya segera kita cek”.terang Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi.


Besar harapan Masyarakat Kecamatan Stm hilir kepada kedua perwira menengah Polri ini, untuk segera memberantas peredaran Narkoba sehingga generasi muda terselamatkan.

(Ulvi)

Share:

Mau Edarkan Narkoba, MIM Diciduk Satnarkoba Polres Binjai

 


Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar dengan inisial MIM (21) di TKP, jalan Letjend Jamin Ginting kelurahan Pujidadi kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, rabu (16/10/24) pukul 22.45 wib,

Awal terjadinya penangkapan terhadap MIM (21) , tim satres narkoba dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.


Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap MIM (21) pada saat terduga sedang berdiri dipinggir jalan, di jalan Letjend Jamin Ginting kelurahan Pujidadi. Saat didekati oleh petugas terduga kelihatan gugub, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.


Kemudian ditemukan padanya barang bukti berupa : 8 (delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna Kuning dengan berat brutto 3,20 gram, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat dengan No. Pol. BK 6713 VAU


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi.


Terhadap terduga MIM (21) beserta barang buktinya saat ini diamankan di satres narkoba polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. ujarnya  Akp Samsul, SE, MH. 

(Ulvi)

Share:

Polres Padang Lawas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu G Harahap menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil Polres Padang Lawas,Senin (21/10/2024)

Untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personil Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.


Setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Waka Polres Kompol Sugianto S Pd di dampingi Kasi Propam Iptu G Harahap langsung pimpin anggotanya melaksanakan tugas Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan Personil di lapangan Apel Mapolres


Kasi Propam mengatakan kegiatan ini rutin di lakukan, hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat harus punya dan jaga kewibawaan sebagai anggota Polri.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Propam Iptu G Harahap  menyatakan “Gaktibplin ini rutin dilaksanakan secara berkala dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, penggunaan seragam dinas, sikap tampang,  terhadap personel Polres Padang Lawas”.


Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara menyampaikan bahwa ini dilakukan untuk menjaga disiplin personel dan meminimalisir terjadinya Pelanggaran untuk itu dilakukan pengawasan disiplin secara internal, mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat.


“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Padang Lawas, serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat intitusi Polri dimata masyarakat,” ujarnya  kasi Humas polres Palas  Iptu Armansyah 

(Ulvi)

Share:

Polsek Barumun Laksanakan Colling system Dalam Rangka Pilkada Damai.




 Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH , bersama sejumlah personel Polsek Barumun aktif melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya cooling system menjelang Pilkada 2024 di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kabupaten Padang Senin (21/10/2024)

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pendekatan kepada masyarakat dalam rangka Cooling System menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Padang Lawas 2024, Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar Pilkada berlangsung aman, damai, dan kondusif.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita bohong (hoaks) yang dapat memicu konflik antar kelompok


“Masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Kapolsek Iptu Sakti K Harahap SH 


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan meskipun ada perbedaan pilihan politik.


Di lokasi berbeda Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar Pilkada berlangsung aman, damai, dan kondusif.


Kasi Humas berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung.


"Dengan langkah preventif ini, Polsek Barumun Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat guna memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Padang Lawas"Ujarnya Kasie Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Sosopan melaksanakan Pojok Pemilu Bersama Dengan Tokoh Masyarakat Dan Masyarakat

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam rangka menambah kedekatan Polri dengan masyarakat, maka diperlukan adanya komunikasi dan silaturahmi di antara keduanya demikian seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sosopan AKP Irmanto  melakukan kegiatan Pojok Pemilu di Desa Simartolu, Kec.Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Senin (21/10/2024)

Tujuan dilaksanakan kegiatan Pojok pemilu tersebut membahas kerawanan pemilu 2024 serta untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas 


Di kunjungannya kepada beberapa tokoh-tokoh di Wilayah Hukum Polsek Sosopan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, antara lain agar membantu Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang tetap kondusif jelang pilkada Serentak tahun 2024.


“ Dimana, secara bersama antara Polri, tokoh tokoh masyarakat dan unsur lainnya di lingkungan masing-masing untuk menjaga kamtibmas, menolak Isu-Isu atau berita Hoax yang terjadi jangan terpengaruh dan terpancing dgn Isu tersebut. Tapi mengklarifikasi ke Kantor Polisi terdekat untuk memastikan Informasi dan menyampaikan informasi ke pihak Polri secepatnya bila ada kejadian tindak pidana maupun gejala konflik sosial,” ujar Kapolsek AKP Irmanto 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosopan Iptu Irmanto mengatakan kegiatan Pojok pemilu yang di laksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Padang Lawas dalam rangka pilkada Serentak tahun 2024 di kabupaten Padang Lawas.


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan dalam kegiatan pojok pemilu, Polri juga tidak lupa menyampaikan agar tokoh agama dapat mengajak warganya untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“ Sinergitas antara Polri dan masyarakat, terutama para tokoh-tokoh baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun warga masyarakat lainnya sangat diperlukan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ungkap kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support