Kamis, 21 November 2024

Kapolsek Barteng Polres Palas Hadiri Apel Kesiapan PPK, Panwascam Tingkat Kecamatan

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus, S.H., M.H.,bersama jajaran Farum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Barumun Tengah (Forkopincam  Barteng) menghadiri apel kesiapan  PPK, Panwascam Tingkat Kecamatan Barteng, Kabupaten Padang Lawas (Palas) di halaman Bola Kaki, depan Kantor Camat Barteng, Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barteng. Kegiatan yang berlangsung Hari Kamis. (21/11/2024), mulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mempersiapkan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Palas 2024.


Apel tersebut dihadiri oleh Plt Camat Barteng Raja Sulong Hasibuan., Padal PAM Kecamatan Barteng Iptu Elimawan Sitorus, S.H., MH., Kanit Intelkam Polsek Barteng Aipda Rudi K Siregar., Ketua PPK Kec Barteng Musa Dia lari Siregar., Ketua Panwaslu Kecamatan Barteng Sarwedi Siregar., KPPS dan Anggota 37 TPS Kecamatan Barteng ., Anggota Panwaslu Kecamatan Barteng, dan Anggota Linmas 37 TPS  Kecamatan Barteng  serta lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, selaku Padal Kecamatan Barteng, Menyampaikan agar Seluruh Panitia baik PPK, PPS, Linmas dan unsur yang terlibat agar siap dalam pelaksanaan tugas mulai dari Tahap Pengambilan surat Suara diperkirakan tanggal 26 November 2024, hingga penyimpanan, pencoblosan, Pemungutan Suara dan Perhitungan Surat Suara (agar dipersiapkan terpal antisipasi.hujan).


Lanjut Iptu Elimawan Sitorus, Untuk Lokasi TPS jangan ada berada di halaman rumah salah satu Tim Pemenangan, agar terwujud nya netralitas, guna menghindari Komplain. Dan Agar apa yang menjadi tugasnya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan lagi terlibat kegiatan lain tapi perankanlah sesuai yang diamanatkan pada tgl 27 November 2024.


"Dengan demikian seluruh Yang terlibat tetap Semangat melaksanakan tugas yang di emban Negara serta jangan lupa jaga kesehatan dan berdoa agar tugas kita berjalan.aman dan baik". Tutur kapolsek selaku Padal Kecamatan Barteng. 


Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwanyah Batubara, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh aparat dan stakeholder wilayah kecamatan Barteng untuk mendukung kelancaran pemilu serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Palas. 

Dengan adanya apel ini, kami harapkan seluruh pihak dapat berkomitmen menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada, ujar Kasi Humas Polres Palas. 

"Acara berjalan lancar dengan fokus pada peningkatan kesiapan trantiblinmas dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Palas". Ujarnya Kasie Humas Polres Padang Lawas

(Ulvi)

Share:

Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba, 3 Bandar Diringkus Masi Untung gak Dipulangkan Secara Paksa

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Mantap Betul Kapolda Sumut beserta Dansat Brimob Polda sumut Dalam sebuah operasi yang berlangsung dramatis, Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan melancarkan penggerebekan besar-besaran di dua lokasi yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba, Kamis  21 - 11 - 2024

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubden Wanteror Detasemen Gegana, AKP Hadi Suprayitno, S.H., berhasil mengungkap aktivitas ilegal di Jl Klambir V Gg. Amanah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan di Jl Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat (Zona Garden).


Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditresnarkoba, Bidokkes, Samapta Polda Sumut, Polisi Militer Kodam I/BB, dan Satuan Pamong Praja bekerja cepat dan terorganisir.


Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan mesin jackpot yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Menurut AKP Hadi Suprayitno, operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba.

Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Penggerebekan ini tidak hanya berhasil menekan aktivitas ilegal, tetapi juga mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka mengaku lega dan merasa lebih aman setelah adanya tindakan tegas dari aparat.

“Kami berharap penggerebekan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan sinergi antarinstansi dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penggerebekan di daerah-daerah rawan narkoba untuk memastikan masyarakat hidup di lingkungan yang bebas dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Setelah di Kompirmasi Dansat Brimob Polda Sumut mengatakan memang ada lokasi ya g sudah kita Bersihkan tempat tempat lokasi maraknya yang meresahkan masyarakat  kita sikat kita bersihkan tanpa pandang Bulu ujarnya Dansat Brimob Polda Sumut.

(Ulvi)

Share:

Launching Gugus Tugas Polri Polres Serdang Bedagai mendukung Ketahanan Pangan dalam rangka Program 100 hari kerja




Sergai.- Launching Gugus Tugas Polri Polres Serdang Bedagai mendukung Ketahanan Pangan dalam rangka Program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia melalui Virtual.Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 09.50 WIB bertempat di Dusun VIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Launching Gugus Tugas Polri, Polres Serdang Bedagai mendukung Ketahanan Pangan dalam rangka Program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia melalui Virtual.


Hadir dalam kegiatan sebagai berikut :

1. Bupati Serdang Bedagai diwakili oleh Pj. Sekda Kab. Serdang Bedagai RUSMAINI PURBA, S.P., M.M.,

2. Kapolres Serdang Bedagai AKBP JHON SITEPU, S.I.K., M.H.,

3. Dandim 0204 Deli Serdang diwakili oleh Danramil 10 Sei Rampah Kapt. Inf. E. MENDROFA,

4. Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai TOGAR SITUMORANG

5. Kajari Serdang Bedagai diwakili oleh Kasubsi Intelijen JOSUA SIMANJUNTAK, S.H.,

6. Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah M. SACRAL RITONGA, S.H., M.H.,

7. Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL MUKMIN RAMBE, S.H.,

8. Asisten 3 Pemkab Sergai Ir. KAHARUDDIN, M.M.,

9. Kadis Pertanian Serdang Bedagai DEDY ISKANDAR, S.P., M.M.,

10. Para PJU Polres Serdang Bedagai,

11. Para Personil Polres Serdang Bedagai,

12. Para pegawai Pemkab Serdang Bedagai,

13. Para Insan Pers.

Rangkaian kegiatan antara laim sbb:

1. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan Zoom yaitu :

a. Pukul 09.50 WIB kegiatan di buka oleh Protokol,

b. Pembacaan doa,

c. Sambutan Irwasum Polri,

d. Lounching Gugus Tugas Polri guna mendukung Ketahanan, Pangan dalam rangka Program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia,

e. Sambutan Kapolri,

f. Laporan dari Mentan dan Mendes,

g. Sambutan Kapolda Banten,

h. Pengecekan oleh Kapolri secara virtual ke Polda Sumatra Barat dan Polda DIY,

i. Sambutan Panglima TNI,

j. Peninjauan Lahan.

2. Para peserta kegiatan melaksanakan rangkaian penanaman jagung dilokasi ketahanan pangan Polres Serdang Bedagai, antara lain sbb

a. Foto bersama,

b. Penanaman benih jagung oleh peserta kegiatan.

3. Peserta kegiatan meninggalkan lokasi kegiatan.

Share:

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

 


MEDAN tvpemberitaanindomesia.com

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

"R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.  

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu. 


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban. 


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.


"Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.

"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 20 November 2024

Polresta Deli Serdang Luncurkan Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

 



Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Kota Deli Serdang meluncurkan Gugus Tugas Polri sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional di Lahan ketahanan Pangan Polresta Deli Serdang yang berada  di Jalan Galang Kelurahan Pagar Merbau III Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Rabu (20/11/2024).

Kapolresta Deli Serdang Saat dikonfirmasi mengatakan peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam rangka mengimplementasikan delapan program prioritas ASTA CITA di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. 


Kegiatan yang dilakukan pihaknya, menjadi langkah nyata Polri dalam mendukung program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI. 

"Penanaman akan terus berlanjut di seluruh desa, nantinya kami bekerja sama dengan Dinas Pertanian, dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Deli Serdang serta instansi terkait lainnya untuk mewujudkan program ini. ," ujar Kapolresta Deli Serdang

Semoga program ketahanan pangan ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Dei Serdang di masa mendatang,” Tambahnya.

Dengan kerja sama yang kuat antara Polresta Deli Serdang dan Dinas Pertanian, program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda Kabupaten Deli Serdang Humas Polresta Deli Serdang 

Ulvi

Share:

Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Polsek Balige Bersama Forkopimca

 




BALIGE tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Polsek Balige bersama Forkopimca melakukan kegiatan launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan secara Virtual pada Rabu, 20 Nopember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu, Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Tarsan Simangunsong, Sekretaris Camat Balige Novike Pardede, Mewakili Kadis Pertanian Pemkab Toba Mawali Siahaan, Mewakili Kelurahan Sangkar Nihuta Montigeli Pasaribu, Pemilik Lahan Pati Simanjuntak, Personil Polsek Balige, Bhabinkamtibmas Bripka Lindung Nadeak dan Babinsa Koramil 17/Balige Kodim 0210/TU Serka Jemi Marbun


Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Beliau berharap melalui gugus tugas ini, berbagai pihak dapat bersinergi untuk meningkatkan produksi pangan lokal, memperbaiki distribusi, serta menjamin kualitas dan keamanan pangan.


Launching Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan pangan dalam mendukung Asta Cita swasembada Pangan melalui Zoom yang terhubung langsung dengan Mabes Polri merupakan Langkah awal Polri pada Polres Toba dalam mendukung dan menggiatkan Program Nasional Ketahanan Pangan dan Asta Cita Swasembada pangan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Penanaman Bibit Jagung dengan Luas Lahan 400 m2 dengan Perkiraan Hasil Panen 1000 kg dan Jadwal Panen 4 Bulan


Ditempat terpisah, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K menyampaikan " Tujuan dari Program ini adalah Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan masyarakat, dan Launching ini merupakan Langkah awal Polri pada Polres Toba dalam mendukung dan menggiatkan Program Nasional Ketahanan Pangan".


" Dan ini adalah strategi untuk upaya meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Toba dengan Penyediaan lahan pertanian, dengan begitu dapat dilakukan pendayagunaan tanah terlantar untuk mendukung program aksi ketahanan pangan melalui pengembangan lahan untuk pertanian pangan serta Menganekaragamkan pangan," Pungkasnya. 


Setelah Pelaksanaan kegiatan Virtual, Kapolsek Balige bersama Forkopimca dan Pemilik Lahan Pati Simanjuntak dan Personil yang terkait melaksanakan secara simbolis penanaman bibit Jagung dan Sesi Foto Bersama. Ujarnya kasie Humas Polres Toba 

Ulvi

Share:

Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Calon 02 Di Lapangan Merdeka

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Padang Lawas periode 2024-2029, Polres Padang Lawas mengerahkan ratusan personel untuk melaksanakan pengamanan kampanye Akbar Paslon 02 AZP-Ifdal pada Rabu(20/11/2024) siang.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK yang di wakili Kabag OPS AKP M Husni Yusuf Memimpin kegiatan Pengamanan Kampanye Akbar yang di laksanakan di Lapangan Merdeka Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas 


“Kami telah mengerahkan personel gabungan dari berbagai fungsi untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan lancar dan Kondusif. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kondusifitas serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang Kondusif dan Terkendali,” ujar AKBP Diari Astetika melalui Kabag OPS AKP M Husni Yusuf 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK., melalui Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara, menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan secara maksimal agar pelaksana kampanye, pendukung paslon maupun penonton yang memadati lokasi kegiatan yang menghadirkan hiburan konser musik dapat berjalan dengan lancar dan aman.


Tak hanya disekitar panggung hiburan maupun tenda Paslon penyelenggara kampanye, pengamanan disekitar Lapangan Merdeka Sibuhuan dan arus lalu lintas tak luput dari pengamanan petugas.


“Seluruh pasukan ditempatkan pada area strategis diantaranya panggung utama serta mengatur lalu lintas di sekitar Lapangan Merdeka Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas untuk memastikan arus kendaraan berjalan Kondusif dan Terkendali ,"ujarnya Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Peresmian Pengelolaan Ekoriparian Istana Maimoon Diwarnai Santuni Anak Yatim & Tanam Pohon


Medan, tv pemberitaan Indonesia.com
- Kegiatan peresmian dan penyerahan  pengelolaan bangunan Ekoriparian Istana Maimoon berlangsung hikmad dan penuh makna dengan menyantuni anak yatim sekaligus mengelar aksi tanam pohon di sekitar lokasi Ecoriparian.Rabu (21/11/2024).

Kegiatan penyerahan bangunan Ekoriparian turut dihadiri Ketum AMPHIBI ) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) Agus Salim Tanjung So.Si, 

Rahmad selaku Ketua Pokja Ekoriparian KLH, Kontraktor proyek Ekoriparian Istana Maimoon Bapak Indra,

Tengku Musyafika Fauzira Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Ekoriparian Istana Maimoon, Ketua Yayasan Sultan Makmoen Al Rasyid Tengku Reizan Ivan Syah, para pengurus AMPHIBI di sejumlah daerah diantaranya Ketua KTHn AMPHIBI Percut diketuai A.Sayuti, Ketua Amphibi Medan Labuhan H.Hidayat Samosir, maupun para pengurus AMPHIBI lainnya.


Acara serah terima pengelolaan bangunan Ekoriparian yang merupakan lokasi tempat wisata sekaligus pengelolaan IPAL tersebut ditandai dengan  penanda tanganan berkas serah terima dari pihak pelaksana kegiatan bangunan kepada KSM.Istana Maimoon disaksikan pihak dari pejabat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan pihak AMPHIBI.


Dalam sambutannya, Rahmad selaku Ketua Pokja Ekoriparian dari KLH menyampaikan,


 Kita bersyukur bangunan proyek Ekoriparian yang di kawasan taman Istana Maimoon sudah selesai dilaksanakan, hari ini adalah moment yang bersejarah dimana Ekoriparian tak hanya bermanfaat sebagai IPAL namun dapat juga dimanfaat masyarakat sebagai sarana rekreasi wisata dan bermain.


Jadi lokasi ini sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dan anak - anak sekaligus sebagai tempat belajar tentang lingkungan termasuk kebudayaan karena Istana Maimoon ini sebagai icon wisata kota Medan.


Selain itu akan terus melakukan pemantauan dimana kelanjutan pengelolaannya kedepan karena tidak menutup kemungkinan Ekoriparian - Ekoriparian yang lain kalau dikelola dengan baik maka kita akan tambahkan dengan bantuan lagi.


Jadi kami mengucapkan terimakasih pada pengelolaan program Ekoriparian ini pada pihak KSM Ekoriparian Istana Maimoon bekerjasama dengan Amphibi, serta pihak kontraktor dan masyarakat yang sudah bersama- sama membangun dan mengawasi sehingga jadi seperti ini semoga program Ekoriparian ini dapat berjangka panjang bermanfaat untuk generasi berikutnya.imbau Rahmad.


Sementara itu, Presiden Amphibi Agus Salim Tanjung So Si mengatakan, program Ekoriparian ini adalah sebagai bentuk sosialisasi kita terhadap masyarakat terkait tentang limbah domestik.


Dimana limbah domestik itu saluran dari pemukiman yang mana selama ini saluran itu langsung dibuang ke sungai.


Sebenarnya program sungai ini sudah kita buat di tahun 2018 - 2019 yang mana kita memulai fokus sungai Deli dari hulu ke hilir dan itu di support dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melalui Direktorat jenderal pengendalian kerusakan pencemaran lingkungan atau Dirjen PPKL KLHK, dan juga kementerian PUPR yang mana disini ada Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 ( BWS2), jadi kita sudah mengajukan terkait masalah untuk sosialisasi sungai Deli ini, yang mana sungai Deli ini sungai bersejarah  dimasa kejayaan Kesultanan Deli.


Tepatnya kita berada di belakang bangunan Istana Maimoon ini kita minta pada kementerian saran saat itu ke Pak Dirjen beliau mengatakan taman Ekoriparian dan kita pun melihat lokasi.di belakang istana maimoon yang dulu punya istory juga yang mungkin pelayaran zaman dulu ada kapal perdagangannya dulu kita pun engak tahu.


Yang jelas cerita istana maimoon ini cerita yang cukup lama yang perlu kita ingat kembali.


Jadi, kita akan turut melestarikan daerah aliran sungai tepatnya dihalaman belakang Istana Maimoon.


Proyek Ekoriparian ini dibiayai oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan melalui Direktur Pengendalian  Pencemaran lingkungan sungai melalui Direktorat jenderal pengendalian kerusakan pencemaran lingkungan atau Dirjen PPKL KLHK.


Jadi program Ekoriparian ini sudah kita ajukan sejak tahun 2019 lalu dan terealisasi pada tahun 2024 ini.


" Sekarang ini kita mempunyai tanggungjawab dimana disini kita bentuk wadah namanya KSM.Amphibi Istana Maimoon, Taman Ekoriparian ini kedepannya supaya benar benar dipahami oleh masyarakat terkait masalah sosialisasi, terkait masalah pengelolaan limbah domestik karena disini ada IPAL nya juga yang dibuat oleh pihak KLHK, ada juga nanti disini dermaga yang dimohonkan kepada pihak BWS 2 untuk transfortasi air, jadi kita juga sudah siapkan yang nantinya dikelola oleh komunitas sungai.Tutup Ketum Amphibi mengakhiri.(Jk/Mdn).

Share:

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi



 MEDAN  tvpemberitaanindonesia.com-

Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024. 

Dalam konferensi pers, Kapolda menggarisbawahi komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol. Whisnu.


Mulai dari 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus dengan menangkap 51 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 201,68 kg sabu, 272,23 kg ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Kapolda menyebut, barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.935.758 jiwa. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.


Kapolda juga membeberkan rincian jaringan narkoba yang terungkap. Barang bukti sabu berasal dari jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara itu, jaringan nasional membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Ganja sebagian besar didistribusikan dari Aceh ke Medan.


Terkait modus operandi, Kapolda menyebut berbagai taktik digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyimpan sabu dalam fiber warna kuning di sampan, hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah. “Namun sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap,” jelasnya.


Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut berperan dalam memberikan informasi. “Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba,” katanya. Ia memastikan seluruh barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan, termasuk 200 kilogram yang dimusnahkan pada hari ini. “Kami tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba,” tegasnya lagi.

Terakhir, Kapolda mengingatkan bahwa para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih,” pungkasnya.

(Ulvi)

Share:

Lagi, Polres Palas Bekuk dua orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditempat Berbeda


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Lagi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas)  Polda Sumatera Utara Bekuk 2 (dua) orang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Kedua pelaku itu berinisial RS, (38), dan ID, (27), ditangkap dari dua tempat berbeda, Yakni di Desa Tangga bosi, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas dan Kampung Manggis, Lingkungan II, Kelurahan pasar Sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten Palas. Senin, (18/11/2024). Sekira pukul 23.00 wib sampai dengan selesai. 

 warga Kecamatan Lubuk Barumun, dan ID, (27), warga Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

Bersama barang buktinya yang ditemukan dari tersangka RS,  


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH, mengatakan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku terduga pengedar sabu ini, diawali dengan penangkapan terduga pelaku Tindak pidana narkoba jenis RS, (38),tahun) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. 


Pria ini diamankan,  yang Sedang Menyimpan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Miliknya. Setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, mendapatkan informasi, dari Masyarakat yang Layak di Percaya. 

“Dari pria berinisial RS yang diamankan di dalam rumahnya tersebut itu, disita barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,15 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres palas.

Setelah di Lakukan Interogasi Terhadap RN, dianya Mengakui Barang Narkotika Jenis Sabu Tersebut Miliknya yang di Peroleh dengan cara Membeli dari Seorang Laki-laki berinisial ID, (27), yang berada di Kampung Manggis.

"Selanjutnya Team Opsnal Langsung Menuju TKP dan Berhasil Mengamankan tersangka ID, (27), dan dari tangan ID, 1 unit HP merek INFINIX, dan Uang Tunai Rp. 230.000(Dua ratus tiga puluh ribu rupiah)". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH. 

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwanyah Batubara, kedua tersangka dan barang buktinya di amankan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami tetap berkomitmen, akan yerus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Palas ini, tentu itu juga harus dengan dukungan kita semua kolaborasi Aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat”, tutur Iptu Arwansyah Batubara, Selaku Kasi Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support