Selasa, 24 Desember 2024

Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak, Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

 


Medan – Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi secara serentak dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri. 


Kapolda Sumut kemudian menerbitkan Surat Telegram turunan Nomor ST/1106/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.


Dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., apel pemeriksaan di tingkat Polda melibatkan Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam. Sementara di tingkat Polres, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Wakapolres bersama Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas. 


Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.


Wakapolda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana, menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.


Selain pemeriksaan, Polda Sumut mewajibkan seluruh jajaran melaporkan hasil kegiatan ini, termasuk dokumentasi dan berita acara pemeriksaan, kepada Irwasda melalui Subbagrenmin masing-masing satuan kerja. Pelaporan ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.


Langkah serentak ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen. Pol. Rony Samtana menutup arahannya.(UI lvi)

Share:

Senin, 23 Desember 2024

Kapolres Langkat Pimpin Pemeriksaan Senjata Api, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Polri

 



Langkat – Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel Polres Langkat. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Langkat dengan penuh kedisiplinan, Senin (23/12).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas.

"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," tegas Kapolres.


Kapolres juga mendorong seluruh anggota untuk terus meningkatkan keterampilan dalam menggunakan senjata api, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi.


"Rutin berlatih tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membantu menjaga ketenangan dan pengendalian diri. Senpi adalah tanggung jawab besar, dan setiap anggota harus memahami arti penting kepercayaan ini," imbuhnya.


Pemeriksaan ini, menurut Kapolres, merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugas kepolisian.


"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memastikan Polri tetap menjadi institusi yang dapat dipercaya. Kami ingin menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujar Kapolres.


Melalui pemeriksaan ini, Polres Langkat tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab.


Rangkaian kegiatan ini menjadi pengingat bagi setiap personel Polri untuk terus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas. Dengan disiplin dan integritas yang tinggi, Polres Langkat berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Kapolres juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin untuk memastikan standar operasional yang tinggi tetap terjaga. "Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri," pungkasnya.

Pemeriksaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena mencerminkan tekad Polres Langkat untuk terus menjaga nama baik institusi sekaligus melindungi masyarakat dengan sepenuh hati.

Share:

Kapolres Langkat Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Jagung melalui Tumpang Sari


Langkat – Dalam langkah strategis untuk mendukung percepatan swasembada jagung, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan. Rapat tersebut berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Langkat pada Senin (23/12) pukul 10.00 WIB.


Dalam pertemuan ini, Kapolres menekankan pentingnya implementasi pola tumpang sari sebagai solusi efektif untuk memanfaatkan lahan yang belum menghasilkan (TBM), lahan replanting, dan lahan kosong. Pola ini melibatkan penanaman jagung di antara tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, karet, dan kelapa.


"Dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada, kita tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional tetapi juga memberikan nilai ekonomi lebih bagi masyarakat dan perusahaan pengelola," ujar Kapolres Langkat.


Kegiatan ini akan dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), perusahaan swasta, dan perseorangan. Modal seperti bibit, pupuk, dan peralatan akan menjadi tanggung jawab pemilik lahan.


Polri akan memastikan bahwa hasil panen jagung akan dibeli oleh Bulog dengan harga sesuai pasar. Penandatanganan MoU antara pemangku kepentingan dijadwalkan pada Januari 2025.


Lahan yang digunakan tidak termasuk kawasan hutan lindung, lahan eksisting jagung, atau lahan yang sudah dialokasikan untuk penanaman padi gogo.


Rapat ini dihadiri oleh Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., Kabag SDM Kompol M. Hasan, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK., MM, serta kapolsek jajaran Polres Langkat. Hadir pula perwakilan dari perkebunan BUMN dan perusahaan swasta yang akan berperan dalam pelaksanaan kegiatan.


Langkah Nyata untuk Swasembada Jagung

Kapolres Langkat juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada sektor pertanian tetapi juga mendorong stabilitas ekonomi lokal. "Kami berkomitmen memastikan kegiatan ini berjalan lancar, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi semua pihak," tegasnya.


Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah, dan pelaku usaha, percepatan swasembada jagung melalui pola tumpang sari ini diharapkan mampu mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui ketahanan pangan yang kokoh.


Rencana implementasi mulai digarap pada awal tahun 2025, dengan harapan hasil pertama panen jagung akan menjadi bukti nyata keberhasilan pola tumpang sari ini.


Rapat koordinasi ini menjadi pijakan penting dalam membangun kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Langkat.

Share:

Kunjungan kapolres serdang bedagai bersama ketua cabang bhayangkari serdang bedagai ke pos pam dan pos yan

Sergai - Kunjungan kapolres serdang bedagai bersama ketua cabang bhayangkari serdang bedagai ke pos pam dan pos yan



di wilayah hukum polres serdang bedagai

Turut hadir:

- Kapolres Serdang Bedagai *AKBP JHON SITEPU,SIK.,MH* Beserta ibu ketua Bhayangkari 

- Wakapolres Serdang Bedagai *KOMPOL MUKMIN RAMBE* Beserta ibu wakil ketua Bhayangkari 

- Para Kabag

- Para Kasat

- Pengurus Bhayangkari

Cabang Serdang Bedagai


Kegiatan diawali pada pukul 10.00 Wib.

Yang dimana rombongan menuju ke pos pelayanan rest area B kilometer 65 jalan tol Medan - T.Tinggi


Pukul 10.30 Wib rombongan bergerak menuju pos Pengamanan yang berada di Kelurahan simpang tiga pekan( Simpang pantai )


Pada pukul 11.13 Wib Rombongan bergerak menuju Ke Pos Pengamanan Di Simpang Kotapari


Pada pukul 11.30 Wib Rombongan bergerak menuju Pos Pelayanan yang berlokasi di depan gerbang Pantai thame park


Pada pukul 13.25 Wib Rombongan menuju Ke pos Pelayanan di Rest area A kilometer 65 jalan Tol Medan - T.Tinggi


Note: dalam kunjungan ini Kapolres Serdang Bedagai beserta Ibu ketua cabang bhayangkari Memberikan bingkisan yang dimana bertujuan untuk melengkapi kebutuhan personil pada saat melakukan tugas 


Dan juga dalam kunjungannya kapolres sergai berulang kali menyampaikan kepada personil yang sedang bertugas agar Sekiranya melaksanakan tugas dengan baik dan berikanlah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar perjalanan mereka dalam menyambut hari natal dan tahun baru ini dapat berjalan lancar dan aman 


Kapolres Sergai juga mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang sudah mendukung dan membantu operasi lilin menyambut nataru ini yang dimana terlibat dari Personil TNI,NAKES,JASAMARGA,DISHUB, ORGANISASI KHAMBTIBMAS,POL.PP,PRAMUKA,Dan lain sebagainya

Share:

Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan, 19 Pelaku Diamankan

 


Medan - Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024). 

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung penggerebekan ini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.


Penggerebekan diawali dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024), pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur. 


Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sumaryono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, S.H., M.H., bergerak ke lokasi pada Minggu sore untuk melakukan penggerebekan.


Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin judi tembak ikan, dua unit mesin judi ketangkasan jenis slot, satu box kartu joker, sepuluh unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. 


Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. “Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat. Kombes Pol. Sumaryono mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal seperti perjudian. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.

Kombes Pol. Sumaryono memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.(Ulvi)

Share:

Spesial Hari Ibu, Kapolres Langkat Berikan Apresiasi untuk Polwan dan PHL Wanita


 Langkat, 23 Desember 2024 – Dalam momen penuh penghargaan dan kehangatan, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, memperingati Hari Ibu dengan cara istimewa. Beliau memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada Polwan Polres Langkat dan PHL Wanita yang telah berkontribusi luar biasa dalam tugas mereka.


Acara pemberian hadiah ini dilaksanakan saat apel pagi di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Senin (23/12). Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa peran perempuan, baik sebagai ibu, istri, maupun profesional di dunia kerja, memiliki dampak besar dalam menjaga harmoni, baik di rumah maupun di masyarakat.


"Hari ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para Polwan dan PHL Wanita Polres Langkat. Mereka adalah sosok-sosok hebat yang tidak hanya berdedikasi dalam tugas, tetapi juga menginspirasi dengan perannya di kehidupan sehari-hari," ujar Kapolres.


Momen ini penuh haru dan kebanggaan, terlihat dari senyum dan semangat para penerima apresiasi. Salah seorang Polwan, Bripka Rina, mengungkapkan rasa syukurnya. "Kami sangat terharu atas perhatian Bapak Kapolres. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik," ujarnya.


Apel pagi tersebut juga menjadi ajang refleksi akan pentingnya menghargai peran perempuan, tidak hanya di lingkup keluarga, tetapi juga di ranah pekerjaan dan masyarakat. Semangat Hari Ibu ini sejalan dengan tema nasional, yaitu "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045."

Melalui apresiasi ini, Kapolres Langkat berharap agar peran perempuan di tubuh Polri terus mendapatkan dukungan dan pengakuan, sebagai bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap perempuan hebat di Polres Langkat. Hari Ibu kali ini menjadi pengingat bahwa perempuan adalah tiang kokoh yang membawa perubahan dan inspirasi bagi semua.(Vi)

Share:

Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penindakan di Deli Serdang

 


MEDAN - Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan melakukan pemusnahan 209 unit mesin perjudian, termasuk 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan gabungan terhadap lokasi perjudian di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44), yang bertindak sebagai kasir, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan sejumlah uang tunai.


Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara. “Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. 


Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian konvensional. 


“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Sementara itu, dalam 62 hari sejak dimulainya program Astacita pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” kata Kombes Pol. Sumaryono.


Penindakan di Namorube Julu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Kamis sore hingga malam hari. 


Dari hasil operasi, diamankan 17 unit mesin tembak ikan, 240 unit mesin jackpot/dindong, sekitar 1.000 koin jackpot, serta uang tunai. Sebanyak 48 mesin judi disimpan sebagai barang bukti dalam proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan.


Kapolda Sumut juga menegaskan pentingnya integritas dan sinergitas dalam pemberantasan perjudian. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan wilayah yang bersih dari perjudian,” ungkapnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya. Dengan langkah berkesinambungan ini, diharapkan Sumatera Utara dapat terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial.(Vi)

Share:

Hendak Mencuri Ayam Di Tangkap Warga Membawa 11 (sebelas) Paket Ganja


 Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas, Seorang warga Kedapatan mencuri ayam di tangkap masyarakat dan membawa Narkotika jenis Ganja di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas, Minggu (22/12/2024) pukul 03.00 Wib dini hari 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH mengatakan kepada awak media Berinisial ASN (28) tahun bersama rekannya als Kebek Tanjung (berhasil melarikan diri) di tangkap masyarakat hendak mencuri Ayam di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru.


"Sdr ASN (28) tahun dan sdr als Kebek Tanjung akan melakukan pencurian ayam milik masyarakat di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas namun berhasil diketahui oleh masyarakat hasahatan julu"ujar Kasat Narkoba


"Selanjutnya pada saat sdra ASN (28) tahun tertangkap oleh masyarakat saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri Sdr ASN (28) tahun 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja" ucap Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.


"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisifasi dalam membantu pengungkapan kasus Narkoba jenis ganja ini", tambah Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara di lokasi yang berbeda mengatakan sdr ASN (28) tahun bersama Kebek Tanjung akan mencuri ayam masyarakat di Desa Hasahatan Julu Kec Barumun Baru di tangkap oleh masyarakat dan kedapatan membawa 11 (sebelas) paket Narkoba jenis Ganja di kantong depan sebelah kiri.


"Saat ini Pelaku Sdr ASN (28) tahun bersama dengan Barang Bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk di lakukan proses selanjutnya dan sdr Kebek Tanjung yang sempat melarikan diri akan terus kita cari, dihimbau kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya untuk melaporkan ke sat narkoba Polres Padang Lawas,Kami Himbau kepada sdr Kebek Tanjung agar menyerahkan diri ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"Pungkasnya.kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

 


MEDAN,  | Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.


Ketiga tersangka tersebut adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kec.Sunggal, Kab.Deliserdang.


"Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.


Kombes Gidion Arif menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.


"Benar bahwa pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan atas korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara," kata Kombes Gidion Arif.


"Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka," Gidion menambahkan.


Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Dimana korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban.


Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara tersebut mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.


Gidion mengungkapkan peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) yang menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.


Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.


Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.


Guna dilakukan autopsi, mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.


Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share:

Perwakilan Kemenkes Jakarta Bersama Kabag Ops Polres Toba Kunjungan dan Tinjau Pos Pengamanan Nataru



 TOBA - Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan perlengkapan pengamanan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktur Pelayanan Kesehatan Primer perwakilan Kementerian Kesehatan Jakarta Dr Obrin Parulian M,Kes beserta tim dan Kabag Ops Polres Toba di Pos Pelayanan Bypass Longat, Sabtu (21/12/2024)


Selama pengecekan di Pos Pelayanan Pos Longat, Kompol David Sinaga memeriksa keberadaan dan kesiapan personel serta perlengkapan pos seperti Jas hujan, APILL (senter lalu lintas), Senter 


Kedatangan Direktur Pelayanan Kesehatan Primer perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kabag Ops Polres Toba di Pos Pelayanan Bypass Longat langsung di sambut hangat oleh Ipda Tarsan Simangunsong selaku Padal bersama 4 Personel dan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Toba 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K memberikan arahan kepada petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pengamanan, terutama di titik-titik rawan.


“Jika terjadi wilayah yang tergenang banjir, personel diimbau segera turun ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada Masyarakat,” ucap Kapolres


“Pastikan pengamanan berjalan maksimal saat ada kegiatan ibadah di wilayah pengamanan masing-masing,” tambahnya.


Selain itu, Kabag Ops Polres Toba Kompol David Sinaga juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa Nataru.


Pos Pengamanan Nataru di Polres Toba ada 10 Pos terdiri dari 5 Pos Pengamanan, 3 Pos Pelayanan dan 2 Pos Terpadu yang berada di pelabuhan yaitu Ajibata dan Pelabuhan Balige. ( Humas Polres Toba )

Share:

Definition List

Unordered List

Support