Selasa, 14 Januari 2025

Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

 


Medan  tvpemberitaanindonesia.com

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI. Polri, sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas negara, turut ambil bagian dalam mendukung program ini. 


Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pelaksanaan penanaman jagung serentak pada 16 Januari 2025, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan di seluruh penjuru negeri.


Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan pentingnya kontribusi Polri dalam program ini. “Ketahanan pangan bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari stabilitas bangsa. Polri hadir untuk memastikan bahwa ketersediaan pangan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.


Sebagai bagian dari program ini, Polda Sumut telah menyiapkan total lahan seluas 548,87 hektar yang tersebar di berbagai wilayah. Lahan tersebut terdiri atas 11,4 hektar di bawah pengelolaan langsung Polda (3 titik lokasi), 164,98 hektar milik Polres (61 lokasi), serta 50,90 hektar lahan tumpang sari dibawah pengawasan jajaran Polres (18 lokasi). Tambahan data dari kementanRI menunjukan potensi tumpang sari seluas 24.718,45 hektar, dengan 321.09 hektar siap ditanami oleh mitra kerja.


Polda Sumut dalam Pelaksanaan program ini tidak hanya melibatkan Bhabinkamtibmas, tetapi juga masyarakat dan petani lokal serta dinas terkait. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara institusi negara dan rakyat dalam membangun masa depan bersama.


Langkah Polda sumut dalam mendukung ketahanan pangan ini diharapkan menjadi hal baik yang dapat menginspirasi seluruh masyarakat dan semua pihak, karena sejatinya Sumatera Utara memiliki peluang besar untuk mewujudkan kemandirian pangan yang akan menjadi pilar utama stabilitas bangsa di masa depan.


"Program ketahanan pangan ini sebagai bagian mewujudkan kemandiran bangsa," pungkasnya.

Ulvi

Share:

Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

 


MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Sumut merampungkan penyidikan dugaan suap 

seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.


Hari ini, lima tersangka masing-masing A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.


Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) ESD dan SA kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain tersangka, Polisi juga menyerahkan barang bukti dugaan suap kelimanya.


"Hari ini penyidik membawa lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan lengkap,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Diketahui, penetapan tersangka lima orang ini setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.


Melalui proses yang panjang dan ketelitian, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap kelimanya.


"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU." Pungkasnya

Ulvi.

Share:

Konsisten Berantas Narkoba, Polda Sumut ungkap 73 kasus dipekan kedua 2025



Medan tvpemberitaanindonesia.com

 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 7 hingga 13 Januari 2025. 


Dalam pengungkapan ini, sebanyak 92 tersangka diamankan, yang terdiri atas 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras personil di lapangan. “Ini adalah hasil dari kerja Tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp4.753.000. Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.


Kombes Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “polisi tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba," tegasnya.


Polda Sumut berkomitmen penuh untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika,” lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


"Pengungkapan ini menunjukkan tekad Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Ukvi

Share:

Resfon Cepat Patroli Polisi di Medan, tangkap Pelajar Tawuran dan sita sajam



Medan  tvpemberitaanindonesia.com

Polrestabes Medan terus menggencarkan Patroli Presisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Senin (13/1) sore, kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu.


Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 17.20 WIB, terdapat sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelajar bersama barang bukti senjata tajam.


Pelajar yang diamankan adalah JS (17) warga Jalan Harapan Pasti, MLT (16) warga Gang Karoja Tanjung Morawa, dan IG (17) warga Dusun 1 Desa Negara. 


Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu unit sepeda motor, celurit, dua handphone. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas respons cepat patroli presisi Polrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas. “resfon cepat seperti ini yang selalu dibutuhkan masyarakat dan Patroli polrestabes Medan selalu presisi dalam mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan. Polisi mengimbau terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi atas arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.


Patroli Presisi ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memastikan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 


Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan bahwa polisi tidak akan mentolelir tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas patroli dan sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Ulvi

Share:

Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka

 


Medan  tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara berikan pencapaian signifikan dalam pemberantasan perjudian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar. 


Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.


Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.


Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasusl. Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya. 


Penegakan hukum ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan, di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. 


“ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian," tegas Hadi. 


Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian. “polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tambah Kombes Hadi.


Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehigga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Ulvi

Share:

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai



Binjai tvpembeeitaanindonesia.com

Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.

Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial ditengah masyarakat.

“TNI Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang. 

Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.

Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50  personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari. 

“penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan, Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar AKBP Bambang. 

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Konsulat Cina untuk Keamanan dan Pelayanan



Medan tvpembeeitaanindonesia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama jajarannya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Konsulat Cina di Medan, Selasa (14/1/2025). 


Dalam kunjungan ini, Kombes Gidion didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, serta Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Konsulat Cina, sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan optimal bagi pegawai serta warga negara Cina yang tinggal di Medan.


“Kami selalu mengutamakan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Gidion. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan asing, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam mendukung stabilitas keamanan.


Mr. Zhang Min, perwakilan Konsulat Cina, mengapresiasi langkah proaktif Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kantor konsulat dan pegawai, serta perlindungan bagi warga negara Cina. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kehadiran Polrestabes Medan yang memastikan kenyamanan kami dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.


Kombes Gidion juga menyampaikan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan diplomatik, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan. “Kami ingin memastikan setiap aktivitas di lingkungan konsulat berlangsung dengan aman dan lancar. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina,” tambahnya.


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kerja sama yang erat, sekaligus menjadi contoh positif bagi hubungan baik antara institusi keamanan Indonesia dengan perwakilan negara asing.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Konsulat Cina untuk Keamanan dan Pelayanan

 



Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama jajarannya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Konsulat Cina di Medan, Selasa (14/1/2025). 

Dalam kunjungan ini, Kombes Gidion didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, serta Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Konsulat Cina, sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan optimal bagi pegawai serta warga negara Cina yang tinggal di Medan.


“Kami selalu mengutamakan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Gidion. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan asing, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam mendukung stabilitas keamanan.


Mr. Zhang Min, perwakilan Konsulat Cina, mengapresiasi langkah proaktif Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kantor konsulat dan pegawai, serta perlindungan bagi warga negara Cina. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kehadiran Polrestabes Medan yang memastikan kenyamanan kami dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.


Kombes Gidion juga menyampaikan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan diplomatik, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan. “Kami ingin memastikan setiap aktivitas di lingkungan konsulat berlangsung dengan aman dan lancar. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kerja sama yang erat, sekaligus menjadi contoh positif bagi hubungan baik antara institusi keamanan Indonesia dengan perwakilan negara asing.

Share:

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

 


Binjai – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.


Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap. 


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial ditengah masyarakat.


“TNI Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang. 


Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.


Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50  personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari. 

“penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan, Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar AKBP Bambang. 

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Share:

Diduga Tak Transparan terkait (CSR)Beberapa Perusahaan Tambak Udang , kini menjadi sorotan Lebaga LPAKN.RI Projamin

 


tvpemberitaanindonesia.com-

Tanggamus-lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia, profesional jaringan mitra negara (LPAKN RI PROJAMIN).DPK Tanggamus Lampung mempertanyakan dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang yang berada di kecamatan limau.

Selasa 14/01/2025.


 "kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR di empat perusahaan tambak udang di limau ini ,salah satunya perusahaan tersebut yang berada di desa Kuripan,badak ,uai bangik dan Tegineneng tersebut , perusahaan tambak udang tersebut sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya ,Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.ujar Helmi kepada awak media,Selasa,14/25


Helmi juga mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR di beberapa perusahaan tambak tersebut. "Selama ini, dana CSR nya  diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan,tambah Helmi 


Dimana perusahaan tersebut mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.ujar Helmi 


Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak dipenuhi.


Yang jelas kami dari lembaga (LPAKN RI PROJAMIN) segera akan mencari bukti-bukti lainya masalah dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang dilimau tersebut dimana kami juga akan meminta penjelasan pihak perusahaan tersebut sekaligus dengan bupati Tanggamus ,dan kami juga sudah melakukan kordinasi terhadap pengacara kami .tutup Helmi


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Perusahaan tambak-tambak udang dan pekerja yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan jelasnya .(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support