Sabtu, 18 Januari 2025

Kapolrestabes Medan Berterima Kasih atas Penghargaan Pangdam I/BB kepada Anggotanya

 


MEDAN - tvoemberitaanindonesia.com

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Ferdianto atas penghargaan yang diberikan kepada lima personel Polrestabes Medan. 


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka mengamankan belasan remaja bersenjata tajam yang diduga anggota geng motor bersama prajurit TNI di kawasan Medan Amplas, Minggu (12/1/2025).


Kombes Gidion mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan motivasi dari Pangdam I/BB. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam I/Bukit Barisan atas spirit, motivasi, dan apresiasi yang diberikan kepada anggota kami,” ujarnya, Jumat (17/1/2025). 


Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pangdam di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada pagi hari yang sama.


Kelima personel Polrestabes Medan yang menerima penghargaan adalah Aiptu Yon Mariono, Aipda Atven Ginting, Aipda Hendrick Viter Nababan, Bripka Dharma Aries Sitepu, dan Briptu Aman Syahputra Hasibuan. Mereka mendapat apresiasi atas keberanian dan kesigapan dalam melaksanakan patroli penanganan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Pangdam I/BB Mayjen Rio Ferdianto menyampaikan rasa bangga kepada tim patroli atas keberanian mereka. “Tindakan mereka adalah bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Mari jadikan tahun 2025 sebagai momentum meningkatkan semangat kebersamaan dan profesionalitas dalam melayani bangsa,” ujarnya.


Prestasi mereka tidak hanya menginspirasi rekan-rekan seprofesi tetapi juga membuktikan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan. Keberanian dan profesionalisme mereka menjadi contoh nyata pengabdian kepada negara.(Red)

Share:

4 Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.


Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah S alias Andi, otak jaringan; P alias Kamput, T dan Ir.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SiK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Hadi, Jumat (17/1/2025) sore.


Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.


Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun, empat lainnya melarikan diri.


Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Kombes Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka. “Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.


Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan. “Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.


Kombes Hadi menegaskan, “Polda Sumut tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tutupnya.(Red)

Share:

Jumat, 17 Januari 2025

Rutan Kelas I Medan Salurkan 300 Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sekitar

 


Medan - tv pemberitaanindonesia.com

Dalam mendukung serta mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menyalurkan 300 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat jamaah mesjid di sekitaran Rutan Kelas I Medan. Jumat (17/1/25). Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta guna mempererat hubungan antara Rutan Medan dan lingkungan sekitarnya.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.Instruksi tersebut tercantum dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin keempat yang menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.


“Guna mendukung Asta Cita Presiden kami dari Rutan Medan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar berdampak bagi sesama. Kami harap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan dampak yang positif dan menjadi berkah bagi bapak/ibu yang menerima sehingga bisa sedikit meringankan beban keluarga yang membutuhkan”. Ujar Alanta.


“Kami juga berharap dengan adanya program kepedulian sosial ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Rutan Kelas I Medan dengan masyarakat di sekitar lingkungan Rutan Kelas I Medan”. Ucap Alanta.


Salah satu penerima sembako, Ketua BKM Mesjid Al-Mukhlisin di Jalan Banten baru menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas kepedulian Rutan Kelas I Medan. “Kami dari mesjid al-mukhlisin yang berdekatan dengan Rutan Kelas I Medan mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya kami ikut berpartisipasi memperhatikan hal-hal janggal yang mungkin terjadi diseputaran Rutan.” Ujarnya.

(Red)

Share:

Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Medan dalam Aksi Pengejaran Dini Hari

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya di depan Manhattan, pada Jumat (17/01/2025) dini hari. 


Pelaku, yang diketahui bernama AH (34), seorang karyawan swasta, tertangkap membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian.


Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB saat tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut. Mereka melihat pelaku melintas sambil membawa pagar besi yang mencurigakan. Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, tim patroli langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, yang kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat. 


“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).


Lebih lanjut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal," tambahnya.


Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti,"pungkasnya.(Red)

Share:

Sat Narkoba Polrestabes Medan Mengamankan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 46 Kilo Gram Daun Ganja Siap Pakai

  


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencetak prestasi dengan menangkap lima kurir Narkoba di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 46 Kilogram Ganja Kering siap edar dan sebuah Mobil Toyota Calya.


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA alias R (21), Warga Jalan Perwakilan, Kecamatan Medan Timur, RRR alias R (18), Warga Desa Penyabungan, Mandailing Natal/Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur; SZAP (21), Warga Jalan Marelan VII Lingkungan V, Kecamatan Medan Marelan; PYA (26), Warga Jalan Marelan I Pasar IV Lingkungan 8, Kecamatan Medan Marelan; dan Ml (23), Warga Jalan Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung.


Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP. Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Operasi pertama berlangsung di Kos Pria di Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (10/01/2025). Lokasi kedua berada di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara


Selain barang bukti Ganja, kami juga menyita satu unit Mobil Toyota Calya. Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah Mahasiswa berinisial MA alias R dan RRR alias R,” kata Arham dalam konferensi persnya, Kamis (16/01/2025).


Menurut Arham, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara hingga hukuman mati.


Ini merupakan bukti nyata bahwa Polrestabes Medan tidak akan pernah berhenti dalam memberantas jaringan Narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran Narkoba lainnya agar menghentikan aksi mereka yang merusak generasi muda.


Dek

Share:

Sat Narkoba Polrestabes Medan Mengamankan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 46 Kilo Gram Daun Ganja Siap Pakai



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencetak prestasi dengan menangkap lima kurir Narkoba di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 46 Kilogram Ganja Kering siap edar dan sebuah Mobil Toyota Calya.


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA alias R (21), Warga Jalan Perwakilan, Kecamatan Medan Timur, RRR alias R (18), Warga Desa Penyabungan, Mandailing Natal/Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur; SZAP (21), Warga Jalan Marelan VII Lingkungan V, Kecamatan Medan Marelan; PYA (26), Warga Jalan Marelan I Pasar IV Lingkungan 8, Kecamatan Medan Marelan; dan Ml (23), Warga Jalan Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung.


Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP. Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Operasi pertama berlangsung di Kos Pria di Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (10/01/2025). Lokasi kedua berada di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara


Selain barang bukti Ganja, kami juga menyita satu unit Mobil Toyota Calya. Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah Mahasiswa berinisial MA alias R dan RRR alias R,” kata Arham dalam konferensi persnya, Kamis (16/01/2025).


Menurut Arham, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara hingga hukuman mati.


Ini merupakan bukti nyata bahwa Polrestabes Medan tidak akan pernah berhenti dalam memberantas jaringan Narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran Narkoba lainnya agar menghentikan aksi mereka yang merusak generasi muda.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Lanjutkan Kunjungan Kerja Tiongkok Yang ada Kedutaan Besar Di Medan

 


Medan tvpemberitaanindoneaia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melanjutkan kegiatan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Jalan Cut Nyak Dien, Medan, 

14 - 01 - 2025


Kedatangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja dan para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan di Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, disambut dengan gembira oleh Konjen Tiongkok Mr. Zhang Ming dan Wakilnya Mrs. Xu Chunjuan.


Kapolrestabes Medan bersama rombongannya tiba dikediaman Konjen Tiongkok Mr. Zhang Ming sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Selanjutnya dengan dipandu Staff Translator Rika dan Staff Konjen Jessica keduanya, terlibat pembicaraan terkait Kamtibmas di Kota Medan.


“Kami tidak menyangka kalau disambut yang luar biasa seperti ini, terimakasih atas perkenaan waktunya,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengawali pembicaraannya.

“Kami hanya menyakinkan bahwa kami ada di Kota Medan juga untuk melayani semua keluarga besar Konjen dan semua sahabat-sahabat Negara. Yang harus kami lakukan memastikan kalau mereka (Para Konjen) berada di Kota Medan dalam suasana yang aman dan nyaman,” Ujarnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion menambahkan.


Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan juga mengatakan mena kala membutuhkan pelayanan, pihaknya kami Polrestabes Medan selalu siap untuk berada di tengah-tengah keluarga Konjen.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter.

Ulvi

Share:

Sebanyak delapan Personel Corps Polisi Militer (Cpm) menerima Piagam Penghargaan dari Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan

 


Medan tvoemberitaanindonesia.com

Sebanyak delapan Personel Corps Polisi Militer (Cpm) menerima Piagam Penghargaan dari Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.H., dalam acara yang berlangsung di Aula Arya Junanda Madenpom I/5 Medan, Jalan Letjen Suprapto Nomor : 4, Medan, pada Selasa, 14 Januari 2025.


Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja maksimal mereka dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mantan Anggota TNI yang dilakukan oleh Oknum TNI aktif pada akhir Tahun 2024 lalu.


Baca juga Artikel ini  Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Acara yang berlangsung khidmat ini juga dirangkai dengan Serah Terima dan Pelepasan Personel. Kegiatan dihadiri seluruh Personel Denpom I/5 Medan dengan Letda Cpm Poltak Silaen sebagai Perwira acara, serta Kapten Cpm Wahyudi dan Kapten Cpm Patar Sibuea selaku Perwira Senior.


Penerima Penghargaan antara lain.


1. Kapten Cpm Triya Tugis Timora.

2. Kapten Cpm Keriadi.

3. Lettu Cpm Nainggolan.

4. Letda Cpm Februari.

5. Letda Cpm Adi Ananta.

6. Sertu Harahap.

7. Sertu Gabriel Ginting.

8. Sertu Sipangkar dan Sertu Naibaho.


Selain itu, serah terima tugas dilakukan oleh Kapten Cpm Triya Tugis Timora yang alih tugas, sementara Letda Cpm Ahmad Nabil, Serda Suherianto, Serda Endang Handoko, Praka Sinambela, dan Praka Mambang diterima sebagai Personel baru.


Dalam sambutannya, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma menyampaikan apresiasi kepada seluruh Personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. “Bagi Personel baru, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan pahami tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing,” pesannya.


Ia juga mengingatkan para penerima penghargaan agar tetap rendah hati dan terus meningkatkan kinerja. “Tugas ke depan akan semakin kompleks. Teruslah berbuat yang terbaik untuk satuan dan masyarakat. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, jadikan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan semangat untuk melanjutkan dedikasi dalam tugas di Denpom I/5 Medan

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

 


Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.


Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS(23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY(30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.


“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.


Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.


Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.


“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.


Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.


Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah hukum polres Tanah Karo.

Dek

Share:

Tingkatkan Sinergitas, Sie Propam Polresta Deli Serdang Laksanakan Silaturahmi ke Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam



Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar institusi penegak hukum, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Deli Serdang melakukan kunjungan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) 1/1-3 Lubuk Pakam. Kamis (16/01/25)


Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Hendri Ginting SH MH bersama dengan para kanit dan anggota Sie Propam lainnya.


Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, SH, MH menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan koordinasi antara Polresta Deli Serdang dengan Sub Denpom 1/1-3 dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Deli Serdang.


"Sinergitas antara kepolisian dan TNI, khususnya Polisi Militer, sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat," ujar nya


Dalam kunjungan tersebut, Kasi Propam Polresta Deli Serdang beserta anggotanya disambut hangat  oleh Komandan Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam, Lettu CPM Alfondo P. Siahaan, atas inisiatif kunjungan ini. 


"Kami sangat menghargai kunjungan dari rekan-rekan Sie Propam Polresta Deli Serdang.

Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," pungkasnya 


Kunjungan ini diisi dengan diskusi mengenai peningkatan koordinasi, tukar informasi, dan strategi bersama dalam penanganan permasalahan keamanan.


Selain itu, keduanya sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan, baik di tingkat operasional maupun strategis.


Dilain tempat Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, terkait kegiatan ini mengatakan, 

"Kunjungan yang dilaksanakan oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polresta Deli Serdang dan Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas di wilkum Polresta Deli Serdang" ungkapnya.Kasie Humas Polresta Deli Serdang 

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support