Jumat, 17 Januari 2025

Polsek Barumun Pengecekan Dampak Unras Dari Ibu-Ibu Wirid Yasin di Warung Remang-remang/cafe Huta Lombang

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Warung remang-remang atau Cafe yang di duga tempat prostitusi dan tempat minuman keras sangat membuat resah warga  Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Kamis, (16/01/2025) pukul 11.00 wib yang disweping atau didatangi oleh Ibu-Ibu perkumpulan Wirid Yasin, Desa Huta Lombang setempat. 


Kejadian tersebut dipicu dari adanya dugaan kekesalan dari Ibu-Ibu perkumpulan wirid Yasin karena Warung remang maupun cafe yang berada di lokasi Desa Huta Lombang yang diduga sebagai lokasi prostitusi maupun tempat miras, dan tidak mengindahkan peringatan mereka sebelumnya, namun kenyataan pemilik di lokasi itu terus buka hingga musik yang keras terdengar sampai pagi, bahkan pihak dari Ibu-Ibu perkumpulan wirid Yasin sangat ingin menutup warung remang maupun cafe tersebut.


Diketahui sebelumnya pihak Dari Ibu-Ibu perkumpulan wirid Yasin Desa Huta Lombang sudah pernah melakukan protes datang beramai-ramai mengajukan protes kepada warung remang maupun cafe tersebut dengan dugaan penjualan miras dan prostitusi. 


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., menjelaskan. Bahwa jauh sebelumnya  pengelola warung tersebut sudah pernah dipanggil dan diproses terkait dugaan penjualan miras dan kegiatan-kegiatan yang indikasinya dengan kegiatan prostitusi dan mereka mengatakan tidak akan mengulanginya kembali”ungkapnya”.


Selain dari sangat meresahkan warga masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar music dengan volume sangat keras pada malam hari sampai dengan larut malam, dan sangat mengganggu sekali terhadap warga masyarakat sekitar. Ujar Kapolsek Barumun. 


"Akibat dari kejadian tersebut maka Ibu-Ibu pengajian wirid Yasin Desa Huta Lombang secara spontan mereka melakukan aksi sweping ke warung tersebut dikarenakan sudah beberapa kali di ingatkan baik oleh APH, maupun instansi terkait lainnya, untuk menutup warung tersebut malah dengan sengaja tetap buka dan melakukan aktivitas seperti biasa". Kata Iptu Sakti. 


Selanjutnya, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara lebih lanjut menjelaskan pengecekan warung remang dan cafe yang berada di Desa Huta Lombang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, PS Kanit Provos, personil dan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Palas, langsung melaksanakan pengecekan warung remang maupun cafe yang telah didatangi oleh perkumpulan wirid Yasin Desa Huta Lombang setempat, dan sekaligus memberikan arahan kepada Ibu-Ibu pengajian wirid Yasin tersebut agar selalu berkoordinasi dengan pihak polsek barumun polres palas.


Pasca kejadian aksi sweping tersebut pihak polsek Barumun langsung melakukan proses pengecekan lokasi warung remang maupun kafe, dan berkoordinasi dengan kelompok Pengajian Ibu-Ibu wirid Yasin tersebut.


"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Untuk diketahui pemilik cafe Sdra ASPAN HASIBUAN dan Sdri KARTINI telah membongkar cafe /warung minuman sendiri dan tidak lagi melakukan aktivitas atu penjualan. Hingga selesai Situasi aman dan Kondusif. Pungkas Iptu Arwansyah Batubara selaku Kasie Humas Polres Palas.

Ulvi

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan tindak pidana "Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau Penganiayaan " di salah satu kedai Dusun Padang Urungbao Desa Hutaraja Lama Kec.Sosa Kab. Padang Lawas,Sabtu  tanggal 14 Desember 2024 sekira pukul 23.30 Wib


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH menjelaskan kepada Awak Media Kamis (16/01) Dugaan tindak pidana "Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau Penganiayaan " terhadap korban Arpan Efendy Hasibuan yang di lakukan oleh Mhd Sempurna Daulay dan Kawan-kawan di Lopo Tuak Desa Hutaraja Lamo Padang Urungbao.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH mengatakan Pihaknya sebagai mediator Antara korban dan pihak pelaku Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.


"Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan terlapor  berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yang melanggar hukum dikemudian hari kepada korban dan kedepannya tidak ada intervensi, dendam dan akan menjaga sikap"Ucap AKP Mulyadi SH 


"Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)."tutur AKP Mulyadi, SH.


Dalam proses mediasi itu,Camat Sosa Muhamad Yusuf Hutajulu menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.


"Saha menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Sosa yang telah menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice," tutur Camat Sosa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sosa Muhamad Yusuf Hutajulu, Danramil 09 Sosa atau yang mewakili, Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ranto Nst, SH, Bhabinkamtibmas Brigadir Ismail Amri Hasibuan, Kepala Desa Kedua Belah Pihak,Tokoh agama / tokoh masyarakat,Terlapor dan Korban.


Ditempat yang berbeda Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Penegakan hukum dengan menjunjung tinggi kearifan lokal melalui Restiratif Justice berhasil dilaksanakan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai dan Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum. 


Restorative Justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Penanganan kasus dengan Restorative Justice ini merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif


"Hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

14 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis (16/1/25).


Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas. Keputusan ini diambil setelah mereka memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk telah menjalani 2/3 masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik.


Dari 14 orang warga binaan tersebut, 11 orang diantaranya mendapatkan Pembebasan Bersayarat (PB) dan 3 orang lainnya bebas murni. Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.


Staff Registrasi, Gunawan, menyebutkan bahwa ke 11 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. “Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan sebelas orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke sebelas warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat nya,melalui SK itu kami serah terimakan.” Ujar Gunawan.


Setelah bebas bersyarat, para warga binaan akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. Bapas Medan akan memberikan pembimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat.


RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Ulvi

Share:

Melayat Ke Rumah Duka Camat Siantar Narumonda, Kapolres Toba Ucapkan Belasungkawa

 


PORSEA - tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk bela sungkawa, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melayat ke rumah duka Camat Siantar Narumonda Efendi  Marpaung, ST, bertempat di Jl Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/1/2025) sekira pukul 12.00 Wib


Dalam kegiatan melayat Kapolres Toba didampingi Pejabat Utama Polres Toba, Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang dan Personil Polres Toba 


Pada kesempatan tersebut Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya mengatakan, kedatangannya di rumah duka Almarhum Bapak Camat Siantar Narumonda Efendi  Marpaung, ST, ini merupakan bentuk empati dan wujud kedekatan Polri dengan masyarakat.


Kapolres menyampaikan kepada istri dan anak agar tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum, dan semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan yang Maha Esa.


Atas nama Jajaran Polres Toba dan pribadi, saya turut berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumah Bapak Camat Siantar Narumonda Efendi  Marpaung, ST,” ucap Kapolres 


Kehilangan Suami dan sosok seorang Ayah merupakan hal yang berat namun kita selaku hamba Allah harus menerima dan terus mendo'akan Almarhum", Ujar Kapolres kepada keluarga Almarhumah. Ujar kasie Humas Polres Toba 

Ulvi

Share:

Kamis, 16 Januari 2025

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara Peran Polri Dukung Kesetaraan Gender

 


Jakarta - tvpemberitaanindonesia.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Jakarta. Kapolri menekankan mengenai komitmennya untuk terus mengawal isu perempuan.

Acara Tanwir I Aisyiyah itu digelar Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Mendikdasmen yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah beserta seluruh pengurus PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah.


Turut mendampingi Kapolri dalam acara itu Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, Astamaops Polri Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Polri Irjen dr Asep Hendradiana, Wakabaintelkam Polri Irjen Yuda Gustawan hingga Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah.


Dalam acara itu, Kapolri menandatangani MoU terkait Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Ketua Umum PP Aisyiyah. Kapolri merasa terhormat bisa menghadiri acara Tanwir Aisyiyah.


"Suatu penghormatan bagi kami diberikan kesempatan untuk berbicara sekaligus tadi kita membuat MoU," kata Kapolri mengawali sambutannya.


Setelah itu, Kapolri berbicara mengenai kesetaraan gender di Indonesia. Dia memastikan isu tersebut terus digelorakan dan dikawal bersama.


"Tentunya kalau bicara masyarakat yang berkeadilan tidak lepas dari kita bicara tentang kesetaraan baik dalam hak, kesetaraan dalam kesempatan dan kesetaraan bagi kaum wanita khususnya. Dan tentunya salah satu isu yang menjadi perhatian bersama dan saat ini terus kita kawal dan kita gelorakan bersama adalah terkait dengan masalah kesetaraan gender," kata Kapolri.


Kapolri menyampaikan kesetaraan gender ini telah menjadi isu global dan sudah diperjuangkan sejak lama. Kapolri lalu menceritakan perjuangan di beberapa negara sehingga akhirnya disepakati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret.


Perjuangan mengenai kesetaraan gender juga sudah lama dilakukan di Indonesia. Kapolri menyebut beberapa nama seperti Cut Nyak Dien, Cut Meutia, RA Kartini, hingga Nyai Ahmad Dahlan.


"Dan tentunya Aisyiyah masuk di dalamnya karena pada tahun 1917, waktu yang juga hampir sama dengan pergerakannya yang terjadi di negara-negara maju saat itu, Aisyiyah saat itu berdiri untuk kemudian bergerak memperjuangkan eksistensi perempuan khususnya dalam bidang politik pendidikan ekonomi dan sosial , "ujar Kapolri


Kapolri mengatakan perjuangan para perempuan itu juga dilanjutkan sampai hari ini. Dia lalu menjelaskan soal adanya beberapa menteri perempuan di kabinet hingga Indonesia yang pernah dipimpin oleh presiden perempuan.


"Dan ini tentunya menunjukkan keberpihakan negara, keberpihakan pemerintah terhadap perempuan bahkan kita juga pernah memiliki presiden kelima Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar dia.


Kapolri Beri Ruang untuk Polwan


Kapolri menyampaikan pihaknya terus memberikan ruang seluas-seluasnya bagi Polwan untuk berkarier di lingkungan Polri. Semua orang diberikan kesempatan yang sama.


"Kami telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender di Lingkungan Polri. Kami memberikan ruang seluas-luasnya untuk wanita ataupun Polwan berkarier baik di bidang operasional maupun staf. Kami mencoba untuk terus mendorong wanita agar diberikan ruang yang sama," kata Kapolri.


Kapolri mengatakan saat ini ada enam Polwan yang berpangkat Brigjen, bahkan dulu pernah ada Polwan yang menjadi Kapolda. Kapolri terus mendorong para Polwan mempersiapkan diri untuk berkarier ke tingkat tertinggi.


"Kami terus dorong untuk rekan-rekan Polwan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan harapan kita di institusi yang dikenal penuh dengan risiko, jadi salah satu yang memiliki tugas yang memiliki risiko tinggi," ujar Kapolri.


"Ini ke depan kalau memang kader-kadernya sudah dipersiapkan dengan baik harapan kita Indonesia juga memiliki Kapolri wanita. Jadi tentu itu harus dipersiapkan bahwa saya melihat tanda-tanda itu dari penugasan para Polwan di tingkat internasional kemudian di tugas-tugas risiko tinggi seperti di Densus, di Brimob kemudian melaksanakan tugas-tugas penjaga perdamaian ternyata polwan bisa," sambung Kapolri.


Pembentukan Direktorat Baru


Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menjelaskan mengenai pembentukan direktorat baru yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) setelah diterbitkannya Perpres pada 2024.


"Beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani Perpres RI nomor 20 tahun 2024 di mana kami mencoba untuk mengoptimalkan dan meningkatkan, mengembangkan satu direktorat khusus, namanya direktorat perempuan dan anak yang awalnya hanya selevel subdit di Bareskrim saat ini kami kembangkan menjadi direktorat," ujar Kapolri.


Kapolri kemudian memperkenalkan Brigjen Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim. Dia berharap pembentukan direktorat baru itu dapat memaksimalkan penanganan isu perempuan dan anak.


"Apapun kita paham bahwa terkait dengan penanganan khusus terkait perempuan dan anak ini tidak bisa sembarang dilakukan oleh Polki karena memang ada hal-hal yang harus dijaga dan ini hanya bisa dilakukan oleh perempuan," ujar Kapolri.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Hadiri Kegiatan Musdes Aek Nabara Tonga

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polrs Palas), Bripka Mdh Firman Syah menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) TA. 2025, diwilayah Hukumnya. Tepatnya di Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Palas. 


Yang dilaksanakan di Rumah kepala desa Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Rabu. (15/01/2025), pukul 20.00 wib sampai dengan selesai. 


Giat Musdes agenda pembahasan tentang pembangunan yang akan di bahas melalui musrembang di tahun anggaran 2025.


Turut hadir dalam giat tersebut,  

Staf kantor camat kecamatan Aek Nabara Barumun., kepala Desa beserta perangkat., Babinsa Koramil 10 Binanga., Bhabinkamtibmas Polsek Barteng, Ketua BPD beserta perangkat., 

6.Pendamping Desa, Tokoh adat, agama, masyarakat, cerdik pandai, dan warga masyarakat desa  Ael Nabara Tonga. 


Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH mengatakan Dalam giat tersebut bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas menyampaikan pesan mengharapkan agar dalam forum lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada golongan, meyakinkan kepada masyrakat bahwa segala bentuk kegiatan yang menggunakan dana APBDES akan diawasi dan di dampingi oleh anggota bhabin untuk kepentingan bersama.


"Tidak lupa bhabinaktmibmas juga menghimbau kepada warga supaya jaga di lingkungan masing-masing agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif". Ujar AKP Elimawan Sitorus. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi awak media, Kamis, (16/01/2025) menambahkan giat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas ini merupakan bagian dari upaya polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman, sehingga Musdes berlangsung dengan tertib. 


Adapun Hasil Notulen Musrembang Desa Aek Nabara Tonga tersebut dengan rincian

DANA DESA sebesar Rp. 691.010.000-.


Lanjut Kadi Humas, Untuk bidang pembangunan Desa direncanakan meliputi Kelanjutan pembangunan gedung serbaguna., Pembangunan beronjong persawahan., Rehab jalan pertanian. Dan Pembangunan paret. 


"Sedangkan untuk bidang pemberdayaan direncanakan adanya Transport wirid Yasin.,  Pelaminan. Dan PMT Posyandu". Tutur Kasi Humas. 


Polri hadir di tengah tengah masyarakat menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa, serta menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat

Kegiatan tersebut selesai dengan keadaan aman dan terkendali. Pungkas Iptu Arwansyah.kasie Humas Polres Palas.

Tiem

Share:

Tak Berhenti, Polres Binjai Kembali musnahkan lokasi Judi dan Narkoba

 


BINJAI – tvpemberitaanindonesia.com

Polres Binjai kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). 


Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.


Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.


Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian Polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.


Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.


Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas. “Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.


Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Dengan pembongkaran dan memusnahkan  lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.(Red)

Share:

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan: Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA, yang terjadi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, pada 7 Juli 2024. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Sat Reskrim Polres Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan perlindungan terhadap pekerja pers.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa status perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan. "Kami telah menetapkan dua orang terduga pelaku, berinisial B dan W alias P, sebagai tersangka. Saat ini, upaya pencarian, pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka sedang berlangsung," ujar AKP Dedi Mirza saat ditemui media, Kamis  (16/01).


Polres Langkat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.


Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka. "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, adil, dan menghormati hukum," tambahnya.


Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Polres Langkat berkomitmen melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau intimidasi.(Red)

Share:

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar: 515 Paket Sabu dan Ganja Yang Siap Edar Diamankan



PEMATANG SIANTAR – tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.


Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih. 


Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H  menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika. “Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak  dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama (dalam penyelidikan).


Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.


Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. “Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Kabid humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya. 


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share:

Sinergi Polri dan Masyarakat: Polsek Biru-Biru Paparkan Upaya Ciptakan Keamanan

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Polsek Biru-Biru menjadi sorotan dalam program dialog interaktif Hallo Polisi yang disiarkan oleh RRI Medan. Dialog ini menghadirkan narasumber Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, S.H., M., yang membahas topik “Peran Polsek Biru-Biru dalam Meminimalisir Kriminalitas di Wilayah Hukumnya.” 


Dalam dialog tersebut, AKP Natanail Sitepu memaparkan berbagai strategi yang dilakukan oleh Polsek Biru-Biru dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Sebagai bagian dari tugas Polri yang diatur dalam Pasal 55 Perpol Nomor 2 Tahun 2021, kami berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik yang profesional. Kami memaksimalkan fungsi kepolisian melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif,” jelas Kapolsek. 


Salah satu program unggulan Polsek Biru-Biru adalah kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih, yang menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya keamanan lingkungan.


Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Biru-Biru rutin melakukan patroli pada jam rawan di wilayah rawan kriminalitas. “Kami melakukan patroli R-2 di titik-titik rawan, mengecek poskamling, serta mengadakan patroli kasih sayang untuk mengantisipasi tawuran pelajar dan balap liar. 


Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan tiga pilar, yaitu TNI, Polri, dan pemerintah desa, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ungkapnya. Tak hanya itu, Unit Reskrim Polsek Biru-Biru juga aktif melakukan razia di perbatasan desa untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.


Kapolsek juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang responsif dan transparan. “Pelayanan kami terbuka 24 jam, mulai dari laporan kehilangan hingga penerbitan SKCK, semuanya dilakukan tanpa pungutan liar. Kami juga menerapkan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecil secara kekeluargaan, sesuai prinsip Polri yang humanis,” ujar AKP Natanail. 


Selain itu, dalam mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari program pemerintah, Polsek Biru-Biru memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong guna menunjang kebutuhan pangan lokal.


Menutup dialog, Kapolsek Biru-Biru menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Selamat. Ini menjadi bukti nyata bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi antara Polri dan masyarakat,” tegasnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support