Kamis, 30 Januari 2025

Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit milik korban Khoirul Efendi lubis yang  terjadi pada hari Rabu  tanggal 29 Januari  2025 sekira pukul 15.45 Wib di kebun kelapa sawit milik korban di Tor Kapas Desa Mananti Sosa Jae Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH menjelaskan kepada Awak Media Kamis (30/01) Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh pelaku Abdul Haris Nasution,Cs dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 9(Sembilan) tandan tbs dengan niai materil sekitar Rp. 400.000.-(Empat ratus ribu rupiah) 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Pihaknya sebagai mediator Antara korban dan pihak pelaku Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.


"Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan pelaku sdr Abdul Haris Nasution CS mengaku salah dan meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia memberikan uang rugi kepada korban,bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum. "Ucap Iptu Mulyadi SH 


"Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)."tutur Kapolsek 


Ditempat yang berbeda Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Penegakan hukum dengan menjunjung tinggi kearifikan lokal melalui restiratif justice berhasil di laksanakan dengan kesepakatan Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai dan Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum. 


Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Penanganan kasus dengan restorative justice ini merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.


"Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa"Tandasnya kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Keamanan Ponpos Di Lampung Di Tangkap Setelah Menyetubuhi 2Wamita Santri

 


Bandar Lampung-tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Tanjung Karang Timur menangkap SH (41), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku asusila terhadap 2 orang santri wanita yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren di Bandar Lampung.


Peristiwa asusila ini pertama kali terjadi pada Rabu (15/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB dan dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda yang ada di Pondok Pesantren, yang terletak di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.


Usai menerima laporan dari kelurga korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhinya berhasil mengamankan pelaku SH (41) di sebuah jalan tidak jauh dari Pondok tersebut, pada Rabu (29/01/2025).


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa korban berjumlah dua orang wanita, dimana keduanya merupakan santriwati di Pondok Pesantren tersebut.


“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar di Pondok tersebut dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” Kata Kompol Enrico, Kamis (30/01/2025).


Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.


Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.


“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut” Kata Kasat.


Dalam kasus ini, Polisi menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.


“Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU.RI No.17 tahun 2016 penetapan perpu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun” Kata Kompol Enrico.

Ed

Share:

Warga Binaan Mendapat Remisi Saat Menjelang Imlek

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

1 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025,Rabu (29/01/2025).


Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.


Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan. 


“Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.“ Ujar Alanta.

Ulvi

Share:

Polres Palas Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M di Masjid Al-Amanah



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2025 M dengan tema “Hikmah Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju “. Acara tersebut diselenggarakan di Mesjid Al-Amanah Polres Palas, pada Kamis (30/01/2025). Yang dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan yang diikuti Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K , Ketua Bhayangkari Cabang Palas NY,  Diari Astetika bersama Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, para pejabat utama, perwira, personil, ASN Polres Palas dan Anggota Bhayangkari Cabang Palas, masyarakat sekitar Polres Palas, serta undangan lainnya. 


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustadz Syarif Hasibuan, kemudian dilanjutkan 


Dalam sambutannya, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K ,

mengungkapkan pentingnya memahami hikmah Isra Mi’raj dalam konteks menjalankan tugas Polri, Beliau menegaskan bahwa moral dan nilai-nilai yang terkandung dalam Isra Mi’raj dapat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian.


“Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Nabi Muhammad SAW serta peneguhan komitmen kami untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan keikhlasan, sesuai dengan ajaran yang beliau sampaikan,” ujar Kapolres.


Selain itu, sejalan dengan tema kita tingkatkan kwalitas ibadah, kinerja sebagai aparat penegak hukum Andi negara dan abdi kepada masyarakat. Melalui peringatan isra mi'raj ini mari kita perbaharui semangat kita dalam meningkatkan segala aspek, biak kinerja, dalam kehidupan bermasyarakat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW,  jauh sebelumnya. Sehingga kita menjalankan tugas menjadi jauh lebih baik kedepannya. 


"Dengan semangat yang diinspirasi oleh Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, menjadi salah satu wujud komitmen Polres Palas dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh dedikasi dan keikhlasan'. Pungkas Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK. 


Sementara itu, Dalam Ceramahnya yang disampaikan Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Jafariyah Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, sekaligus Ketua PMAK Polres Palas, menyampaikan tentang perjalanan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, juga tentang keutamaan shalat lima waktu, tidak ada alasan meninggalkan shalat dan sekalipun kita tugas atau sedang bekerja maka luangkan waktu dan laksanakan shalat. 


Ditempat sama Kasi humas polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan Ustadz Fauzan Hamidi juga memberikan pesan motivasi kepada seluruh anggota Bhayangkari untuk terus mendukung kinerja suami sebagai anggota Polri, dengan tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga dan komunitas.


"Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Polres Palas menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pembinaan spiritual dan moral anggota. Hal ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi terciptanya Polri yang Presisi dan berintegritas tinggi". Tutur Iptu Arwansyah. 


Sebagai ramgkaian dari acara pelaksanaan peringatan Isra mi'raj ini, dengan penutupan Doa, Oleh Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, yang juga sebagai Ketua PMAK Polres Palas, dilanjutkan Kapolres, Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Palas, PJU Polres Palas, dengan berikan santunan kepada Anak-anak yatim dan santunan kepada perwakilan masyarakat terdampak korban banjir. Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Di Saat Jelang Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Untuk mendukung kelancaran perayaan Imlek 2025, Polres Pelabuhan Belawan laksanakan berpatroli pengamanan ke sejumlah vihara dan klenteng, Selasa, 28 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi umat yang akan melaksanakan ibadah dalam perayaan Imlek.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan patroli pengamanan ini dimulai sejak Selasa siang dan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Januari 2025, saat puncak perayaan Imlek.


“Kami memastikan seluruh vihara dan klenteng yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam kondisi aman dan kondusif selama perayaan Imlek,” ucap AKP Pittor Gultom.


Patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan yang menyasar lokasi-lokasi ibadah umat Tionghoa.


Menurut AKP Pittor, pengamanan meliputi pengawasan langsung di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi, serta patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.


“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran perayaan Imlek,” tambah Kabag Ops


Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek.


“Kami ingin warga yang melaksanakan ibadah di vihara dan klenteng dapat merasa tenang dan nyaman. Untuk itu, kami telah menginstruksikan anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKP Pittor Gultom.


Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek berlangsung. “Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan dan tidak ragu melaporkan jika ada hal mencurigakan. Semoga perayaan Imlek tahun ini berjalan lancar dan damai,” tutup Kabag Ops.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Pematang Johar

 


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang tersangka kasus tindak pidana narkoba Tersangka, yang diketahui bernama Angga Syahputra (28), ditangkap di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara dengan barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 100.000,-.

29 - 01 - 2025


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut . “Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.


Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan langsung di tangan tersangka. Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.


Saat ini, tersangka Angga Syahputra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengannya. “Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Ismail Pane.


Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba polres belawan AKP Ismail Pane.SH

Ulvi

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Langsung Pengamanan Vihara Saat Menjelang Perayaan Imlek 2025

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., turun langsung meninjau pelaksanaan ibadah di sejumlah vihara di wilayah hukumnya sejak Selasa malam, 28 Januari 2025. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan perayaan Imlek 2025.


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh karena itu, saya turun langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan personel dan memastikan masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah,” ujar AKBP Janton Silaban.


Polres Pelabuhan Belawan telah menurunkan sekitar 200 personel untuk mengamankan perayaan Imlek di 53 vihara dan klenteng yang menjadi prioritas pengamanan. Selain itu, sebanyak 50 personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran dan kelompok genk motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kami telah mengatur pola pengamanan yang optimal, baik di area vihara maupun di titik-titik rawan gangguan keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak vihara untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar,” tambah Kapolres.


Hingga Rabu siang, 29 Januari 2025, perayaan Imlek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami berterima kasih kepada warga karena sampai saat ini tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti. Kami tetap siaga untuk memastikan keamanan hingga seluruh rangkaian perayaan Imlek selesai,” pungkas AKBP Janton Silaban.

Ulvi

Share:

Cinta Kasih Sayang Kapolres Dairi Terhadap Anak Sambil Tatap Muka Membagikan Makanan Bergizi Secara Gratis

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si bersama Ketua Bhayangkari Dairi, Ny Fani Faisal serta pejabat utama lainnya melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari dalam pemberian makan bergizi gratis, Kamis 

30 - 01 - 2025


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Dairi melakukan dialog bersama anak – anak yang bersekolah di TK Kemala Bhayangkari.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan program makanan bergizi gratis ini sebagai bentuk kepedulian Polres Dairi dalam kesehatan serta tumbuh kembang anak – anak.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi anak-anak sejak usia dini, ” ujarnya.


Selain itu, kunjungan tersebut sebagai ajang silahturahmi antara Polri dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.


Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari kepala sekolah dan para guru kepada Kapolres Dairi atas kepeduliannya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.


“Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi generasi penerus bangsa, ” kata Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari

Ulvi

Share:

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan



Medan – tvpemberitaanindonesia.com 

Dua personel Dit Samapta Polda Sumut menerima penghargaan atas aksi heroik mereka dalam mengamankan tiga anggota geng motor bersenjata tajam. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Dit Samapta Polda Sumut pada Kamis, 30 Januari 2025. 


Kedua personel yang mendapat penghargaan adalah Bripda Erik Astrada Sirait dan Bripda Rafael Herodion Girsang, yang menunjukkan keberanian dan ketangkasan dalam menangani aksi kriminal di jalanan.


Kejadian bermula saat keduanya selesai mengikuti apel sore di Mako Dit Samapta Polda Sumut dan hendak pulang ke kediaman masing-masing. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekitar 50 unit sepeda motor yang dikendarai oleh anggota geng motor bersenjata tajam. 


Menyadari potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat, keduanya berinisiatif melakukan pengejaran. Dalam aksi tersebut, Bripda Rafael Girsang berhasil mengamankan salah satu pelaku yang terjatuh dari sepeda motor, sementara Bripda Erik Sirait terus mengejar kelompok lainnya hingga ke Jalan Tritura.


Di lokasi tersebut, Bripda Erik Sirait berhasil menghadang salah satu anggota geng motor yang berusaha melarikan diri. Saat dikejar, salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam sempat membuang senjatanya sebelum kembali bergabung dengan rekan-rekannya. 


Namun, Bripda Erik Sirait dengan sigap mengamankan senjata tajam tersebut dan menangkap seorang pelaku lain yang terjatuh saat berusaha kabur dengan sepeda motornya. Secara keseluruhan, kedua personel ini berhasil mengamankan tiga pelaku, satu unit sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam sebelum membawa mereka ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut.


Terkait aksi tersebut, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian kedua personel dalam menjalankan tugasnya. 


“Aksi cepat dan sigap yang dilakukan Bripda Erik Sirait dan Bripda Rafael Girsang adalah bentuk nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan. Keberanian mereka patut menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian,” ujar Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam pesannya.


Dengan  penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Dit Samapta Polda Sumut semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Sumut juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kelompok kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Share:

Warga Kayu putih Ketangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Saat Mengedarkan Narkoba

 


Belawan - tvpemberitaanindonesia.com.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Kayu Putih, Tangkap 3 Pelaku

BELAWAN | RADARGEP.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba. Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.


Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,-,” tambahnya.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjadi anggota peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP Ismail Pane.


Saat ini, pelaku ketiga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support