Jumat, 31 Januari 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dusun Kampung I, Polsek Padang Tualang Hadirkan 12 Adegan

 


Langkat – Tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.


Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.


12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.


Pelaku yang berada di rumahnya, sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.


Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.


Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.


Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dukung Petani Lokal, Sambangi Lahan Pertanian di Desa Pantai Gemi



Langkat – tvoemberitaindonesia.com

Bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian, terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Aipda Eddi Pam Hartono, turun langsung ke lapangan dengan melaksanakan giat sambang kepada petani di Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi. Dalam kunjungan tersebut, beliau menyapa para petani yang sedang menanam ubi kayu jenis Ubi Roti, cabai, serta tanaman pisang, Jumat (31/01/25).


Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga upaya untuk memberikan motivasi serta mendukung ketahanan pangan masyarakat. Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani, mendengarkan langsung tantangan yang mereka hadapi, serta memberikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan pertanian mereka.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan warga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang bergantung pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama.


“Kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan dukungan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan komunikasi yang baik, kami dapat membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi petani serta memastikan lingkungan pertanian tetap kondusif,” ujar Kasi Humas.


Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian terhadap sektor pertanian. Mereka berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.


Dengan adanya perhatian dari aparat kepolisian terhadap sektor pertanian, diharapkan produksi pertanian masyarakat dapat terus meningkat, sehingga turut mendukung ketahanan pangan di wilayah Langkat. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan.(Red)

Share:

Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

 


Nias Selatan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku, SN, ditangkap di rumah keluarganya pada Kamis (30/1/2025) dini hari.


Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.


Motif Pembunuhan


"Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang," ungkap AKP Sugiabdi.


Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir. Salah satu saksi, DL, segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Teluk Dalam. Namun, karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS Gunungsitoli.


Korban Meninggal dalam Perjalanan


Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Gunungsitoli, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.


Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. “Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.


Pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.


Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan


Upaya kepolisian membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.


“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sugiabdi.


Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup AKP Sugiabdi.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.


"Ini menunjukkan bahwa Polres Nias Selatan  bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (31/1/2025).


Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nias Selatan, serta menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

(Red)

Share:

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025



Jakarta –  tvpemberitaaindonesia.com

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.


Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.


"Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai," tegas Kapolri.


Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.


Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Red

Share:

Ajak Warga Kompak Jaga Kamtibmas Bersama, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan Sambang Dan Tatap Muka



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka ajak warga kompak jaga kamtibmas bersama Di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, Jumat. (31/01/2025) pukul 09.30 sampai selesai. 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas.


Dalam sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.


Pesan tersebut mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa masing masing, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Sosopan AKP. Irmanto, menyambut baik kegiatan sinergitas sambang tatap muka tersebut. Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayah desa masing masing karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama.


“Peningkatan sinergitas antara Polri dan Masyarakat merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Sinergitas antara Polri, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi keamanan yang baik,” terang Kapolsek Sosopan. 


Kegiatan sambang warga bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.


Saat dikonfirmasi awak media Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Sambang dan tatap muka yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Polres Palas dengan warga bertujuan untuk memperoleh informasi situasi Kamtibmas Desa maupun di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas..


Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan kepada masyarakat diantaranya  agar segera menginformasikan bilamana terjadi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana (penganiayaan, pencurian & pengrusakan), bencana alam (naiknya debit air / banjir), dilarang membakar lahan saat membuka lahan. 


"Disamping itu, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dan semakin Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas didesa makin aman nyaman dan kondusif". Tutur Iptu Arwansyah Batubara Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Jum'at Berkah Di Desa Pasar Ujung Batu

 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang lawas PS Kanit Binmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan kegiatan Jum'at Berkah di Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan.Sosa Kabupaten Padang Lawas. Provinsi Sumatra Utara 31 - 01 - 2025


Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Sosa juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelantikan Bupati terpilih 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Kapolsek AKP Mulyadi SH  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pelantikan Bupati Terpilih.


 “Kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dan juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban menjelang Pelantikan Bupati Kabupaten Padang Lawas yang akan di laksanakan Tanggal 06 Februari 2025,” ujarnya.


Selain berbagi sembako Kepada masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek dan personilnya juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi konflik sosial, provokasi, maupun berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. 


Salah satu masyarakat pada kesempatan tersebut Berterimakasih mengucapkan syukur dengan adanya Jum'at Berkah yang di lakasanakan oleh Polsek Sosa Polres Padang Lawas


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan masyarakat setempat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan merasa terbantu dengan adanya sembako yang diberikan.


"Dengan di adakannya Jum'at Berkah mudah mudahan dapat membantu dan sedikit meringankan beban masyarakat."ucapnya


Kegiatan Jumat Berkah ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan kondusif, damai, dan tertib.Unarnya Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polres Sergai Bantu Warga Dampak Korban Banjir di Bukit Cermin

 


Sergai tvpberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Dolok Masihul turun langsung membantu warga terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Sibaro di Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Rabu, 29 Januari 2025.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf P. Purba, S.H., memimpin penyaluran bantuan berupa tenaga dan sembako bagi korban bencana. Sejak 2024 hingga awal 2025, tanggul Sungai Sibaro telah lima kali jebol, menyebabkan banjir yang merendam ratusan rumah.


Kepala Desa Bukit Cermin Hilir, Sumarji, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya memperbaiki tanggul dengan alat berat dan truk pengangkut material. Namun, banjir tetap terjadi, mengakibatkan 123 rumah terdampak.


Personel Polsek Dolok Masihul membantu warga membersihkan lumpur serta mengangkat kayu yang terbawa arus. Selain itu, Polres Sergai menyalurkan 123 paket bantuan sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, dan telur.


Menjelang sore, air di Dusun I dan Dusun II mulai surut. Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menegaskan bahwa kepedulian Polri terhadap korban bencana alam merupakan bagian dari tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf M. Purba, S.H., M.H., Wakapolsek, Iptu Sunarto, Kanit Reskrim, Iptu Qory Oloan Siregar, S.H., M.H., serta beberapa personel lainnya yang turut membantu evakuasi dan penyaluran bantuan.

Ulvi

Share:

Budi Pelaku Pencurian Uang dan Perhiasan Kabur Selama 10 Bulan Lebih Ke Riau Akhirnya Ketangkap Juga

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Selama 10 Bulan melarikan diri, Polsek Dolok Masihul Polres Sergai berhasil Budi, pelaku pencurian uang dan emas.Tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 23 April 2024 dengan korban Muhammad Syahputra, (28) warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara 


Pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekira Pukul 11.00 Wib di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai. Akhirnya pelaku terungkap diketahui bernama Budi Saja (46) warga Dusun III Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.


 Polsek Masihul Berhasil Amankan Budi yang telah Nyuri Uang dan Emas

Pelaku pencurian uang dan emas berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul Resor Sergai.


Turut diamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) lembar surat pembelian emas.

Kronologi singkat kejadian, pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib, sewaktu pelapor bersama kekasihnya yang bernama Dewi Yuliana mengendarai mobilnya sedang menuju ke rumah orangtua dari pelapor yang berada di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai.Sesampainya Pelapor disimpang Cinta Kasih, melihat ada pengendara sepeda motor yang jatuh dan Pelapor bersama Kekasih langsung memarkirkan Mobil yang dikendarainya ditepi jalan dan langsung membantu pengendara sepeda motor tersebut kemudian memberikan sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk bisa berobat.

Setelah membantu pengendara sepeda motor tersebut, Pelapor dan Kekasihnya tersebut kembali ke Mobil dan melihat dompet yang berisikan uang tunai dan beberapa gram emas yang diletak di kursi depan mobil susah tidak ada ataupun hilang.Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kehilangan 1 (Satu) Buah dompet yang berisi Emas seberat ± 65 Gram dan uang tunai sebanyak Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).

Selanjutnya pada tanggal 23 April 2024 Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.Sedangkan kronologi penangkapan, awal mulanya pelaku dalam lidik, selanjutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari keterangan saksi-saksi diketahui lah pelaku bernama Budi Saja kemudian setelah pelaku tersebut diketahui orang yang melakukan pencurian tersebut yang terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib. Selanjutnya pelak melarikan diri ke Dumai Provinsi Riau.

Kemudian pada hari Kamis 30 Januari 2025 Tim Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yg berinisial BS telah kembali kerumahnya yang terletak di Dusun III Desa Karang Tengah, atas informasi tersebut Tim opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku tersebut, selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib diduga pelaku itu pun berhasil diamankan.Setelah dilakukan interogasi kemudian yang di duga pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang dan emas, yang mana pengakuan pelaku uang didalam dompet telah habis di gunakan selama pelarian, begitu juga dengan emas yang berhasil/telah dijual dan uang dari penjualan tersebut juga telah dipergunakan untuk kebutuhan selama pelarian, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu , Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, ia mengatakan memang benarada mengamankan tersang kasus pencurian dari pelaku inisial BS, dengan teknik mengelabui dan menfaatkan rasa iba korban, pelaku dengan mudah mencuri uang dan emas didalam dompet.Plt. Kasi Humas menghimbau dari peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sergai, agar jika sedang mengendarai mobil/sepeda motor kemudian menemukan kejadian serupa, hendaklah tetap waspada karena bisa jadi keadaan tersebut memberikan peluang untuk terjadinya pencurian.

"Apabila telah terjadinya peristiwa tersebut atau tindak pidana lainnya diharapkan ujarnya Kasie Humas Polres Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Saat Tahun Baru Imlek

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Rabu, 29 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang disebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan razia cipta kondisi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang tersprint melaksanakan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal guna memberikan rasa aman bagi umat Buddha yang sedang beribadah. Patroli dibagi menjadi dua tim, dengan koordinasi Kabag Ren Polres Sergai, AKP Budiarto, di wilayah Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, serta Kabag Logistik Polres Sergai, Kompol Eva S. Sinuhaji, di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


Patroli ini menyasar sembilan vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polres Sergai, termasuk Vihara Avalokitesvara di Perbaungan dengan jumlah jemaat mencapai 300 orang serta Vihara Dewi Kwan Im di Pantai Cermin dengan 200 jemaat. Sejumlah tempat ibadah lainnya terpantau aman dan kondusif, dengan umat Buddha menjalankan ibadah tanpa gangguan.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui SPKT Polres Sergai atau Call Center 110.


Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Polres Sergai untuk apel konsolidasi. Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Ulvi

Share:

Kamis, 30 Januari 2025

Satres Narkoba Polres Asahan Paparkan Sindikat Narkoba Yang Dikendalikan dari LP Dengan BB Sabu Seberat 836,14 Gram

 


ASAHAN-Ijabnews,com

Dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, Satres Narkoba Polres Asahan gelar Pers Rilis Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/01/2025) sekira pukul : 14.30 WIB.


Didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Humas, Kapolres menerangkan kronologis pengungkapan sindikat Narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Sumatera Utara.


Menurut AKBP Afdhal, berdasarkan LP/A/20/1/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT dan LP/A/21/1/2025/SPKT POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dengan waktu dan TKP Rabu tanggal 22 Januari 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Perkebunan BSP Jalan Lintas Sumatera, Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan, dan pada hari yang sama dengan TKP Jalan Walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


Dengan tersangka masing-masing berinisial IM alias H (40) tahun, alamat Jalan Srigunting Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur, S alias A (29) tahun, Alamat Jalan walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur, HSD P (38) tahun alamat Jalan Setiabudi Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, A alias AB (29) tahun, alamat Dusun II Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur.


Sementara masing-masing barang bukti berupa, 2 plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 2,78 gram dan neto 2,2 gram, 1 bungkus plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 805 gram dan netto 797,11 gram, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 16.32 gram dan neto 15,73 gram, 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 10,70 gram dan netto 9,80 gram, 6 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 1,34 gram dan neto 0,74 gram, 4 unit handphone Android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 420.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru BK 5609 VAC, 1 unit sepeda motor Yamaha nmax warna merah BK 3534 NAR.



"Untuk n LP/A/20/1/2025/SPKT/ Sat Narkoba Polres Asahan/Polda Sumut,  jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 2,78 gram dan netto 2,2 gram, sedangkan untuk LP/A/21/1/2025/ Sat Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 833,36 gram dan neto 823,38 gram," papar Kapolres.



Lanjut keterangan Kapolres, "Kronologis pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB, mendapatkan dari sumber yang layak dipercaya disebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sedang menguasai narkotika jadi sabu, di daerah Perkebunan BSP jalan lintas Sumatera Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring  Kabupaten Asahan, yang direspon oleh Tim yang langsung bergegas kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku berinisial IM alias H, dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti yang tersebut di atas," ungkapnya.


"Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka S alias A dan HSD P didapat informasi jika narkotika tersebut adalah milik BOS TL yang merupakan seorang narapidana di salah satu LAPAS yang berada di wilayah Sumatera Utara. Dan BOS TL juga merupakan orang yang mengarahkan dan menghubungi serta mengendalikan narkotika sabu kepada HSD P yang kemudian HSD P berhubungan dengan tersangka alias A alias AB dan melakukan transaksi narkotika sabu, yang kemudian tersangka A alias AB berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di Kota Tanjung Balai," papar Kapolres lebih lanjut.


Mengakhiri keterangnya Kapolres menjelaskan, terhadap seluruh tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses selanjutnya, dan terhadap BOS TL telah dilakukan penetapan sebagai tersangka, dan 

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka IM alias H, S alias A, HSD P 

dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda pidana maksimal 10 miliar rupiah, ditambah 1/3, dan berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan kebutuhan ekonomi, dari barang bukti narkotika sabu yang disita sebanyak 836,14 gram, maka secara tidak langsung  Polres Asahan telah menyelamatkan lebih kurang 3000 jiwa manusia," pungkasnya. (HD)

Share:

Definition List

Unordered List

Support