Minggu, 02 Februari 2025

Rumah Masyarakat Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Personil Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang terduga penjual dan pemakai narkoba jenis sabu, berinisial WFS, (25), AHD, (29), dan JWH, (37), di Desa pagaran mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Jum'at, (31/01/2025), pukul 21.00 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, embenarkan atas pangkalan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 


Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.


Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap. 


Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild.,  1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.


"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam

 


Belawan – tvpemberitaanindonesia.com 

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia. Ketiga pelaku yang diamankan pada Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB adalah MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.45 WIB.


Aksi kejahatan ini bermula ketika korban, Ferdy (19), bersama teman-temannya mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, telah menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Ferdy pun bergegas ke lokasi untuk menolong Hafis dan membawanya ke RS Mitra Media menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 dengan berboncengan tiga.


Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang tiba-tiba memepet dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek. Melihat ancaman tersebut, dua teman Ferdy langsung melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara itu, Ferdy yang berusaha kabur dengan memutar arah justru terjatuh. Ia akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan ikut melarikan diri. Dari kejauhan, korban melihat para pelaku mendorong sepeda motornya sebelum kabur dari lokasi.


Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.


“Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Dari hasil interogasi, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar,” ujar AKP Riffi Noor Failsal.


Dalam pemeriksaan, MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan serta membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu, YAH berperan dalam menjual motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp 5.600.000 atas permintaan MAB. Dari transaksi itu, YAH mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.


Keberhasilan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat dan sigap tim kepolisian dalam menangkap para pelaku.


“Kami mengapresiasi kerja keras Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal bersenjata tajam. Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (1/2/2025).


Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.(Red)

Share:

Sabtu, 01 Februari 2025

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

 


MEDAN –  tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.


Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi. 


Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 alat hisap (bong).


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. 


“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1).


Kompol Siti Rohani juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.


Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. 


Polda Sumut menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar, dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Red)

Share:

Bhabinaktmibmas Polsek Barumun Tengah Menghadiri Musdes TA 2025

 


Barumun - tvoemberitaanindonesia.com

Polsek Barumun Tengah Bhabinkamtibmas Bripka Azmi Syaputra menghadiri Kegiatan MUSDES TA. 2025 Desa Desa. Gonting Jae Kec. Huristak Kab. Padang Lawas , Sabtu (01/02/2025)


Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Gonting Jae dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa Koramil 10 Binanga, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Kader PKK, dan para tokoh Agama, Masyarakat dan pemuda Desa Gonting Jae 


Hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung serta bentuk pelayanan polri ditengah tengah masyarakat khususnya pada Desa Gonting Jae 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek AKP Elimawan Sitorus SH MH membenarkan kegiatan tersebut dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Gonting Jae merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


Di lokasi yang berbeda Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung adanya musyawarah desa (MUSDES) yang mana nantinya akan ke tahap selanjutnya


“Dalam pelaksana perencanaan pembangunan Desa harus di laksanakan kerja sama dan tanggung jawab sehingga desa terbangun dengan baik” ucap Bripka G Pohan (Red)

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Pangan Bergizi

  


Padang Lawas- tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Personel Polsek Sosa melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan pangan bergizi di lokasi pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatra Utara.


Pekarangan pangan bergizi seluas 50 x 50, yang berada di pinggir jalan raya lintas Riau, Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.Sabtu, (01/02/2025), Pukul 10.00 Wib. 


Kegiatan dilaksanakan oleh pwrsonil Polsek Sosa Aipda Ahmad Syafii Nasution, dan Bripka Arman S Harahap yang dimana Lahan tersebut yang dimanfaatkan untuk Pertanian Hortikultura Tanaman muda.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH mengatakan Pengecekan pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan, untuk

mengecek kondisi tanaman, baik pemupukan, pembersihan rumput, penyemprotan dengan insektisida dan penyiraman.


"Giat yang dilakukan ini, tetap koordinasi dengan petugas PPL dari Dinas terkait Pemkab Palas, 

Saat dilakukan pengecekan layanan pangan bergizi tidak terdapat adanya hambatan yang berarti, walaupun areal tersebut belum  ada sumber air yang mengalir. Namun secara swadaya dengan pembuatan sumur dilokasi pekarangan untuk mengatasi air untuk pengiriman dan lainnya. 


Sementara itu, ditempat terpisah Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda Kaharuddin Pohan, saat dikonfirmasi awak media menambahkan, Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita (Polsek Sosa Polres Palas) melakukan pengecekan lahan pekarangan pangan bergizi yang berada di lokasi Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan bergizi. 


Selain itu, Polsek Sosa Polres Palas juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait dan kita juga sekaligus ikut mengawasinya,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Palas. 


“Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan swasembada pangan nasional, dan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Bripka Ginda. (Red)

Share:

Jumat, 31 Januari 2025

Mencegah Terjadi Guankamtibmas, Kapolsek Bersama Forkopinca Eks Bareng Berikan Himbauan Pemilik Warung Tuak Tidak Menjual Miras Selama Bulan Puasa.

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas),  AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., persama Forum Komunikasi  Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Se-Kecamatan Eks Barteng, memberikan himbauan kepada para pemilik warung Remang atau Kedai Tuak di wilayah Hukum Polsek Barteng untuk tidak menjual minuman keras (miras). Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. 


Pertemuan Kapolsek, Forkopimcam Barteng dengan pelaku usaha Cafe/ Warung yang menjual Miras dan terdapat WTS guna menyampaikan dan membahas masalah Himbauan bersama dari Forkopimda Kabupaten Palas kepada para pemilik warung yang menjual minuman tuak di wilayah hukum Polsek Barteng. Jumat, (31/01/2025) sekira pukul 14.00 sampai pukul 17.00 wib yang Bertempat di Aula Polsek Barteng, Jalan Sisingamangaraja No.2, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. 


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, 

Danramil 10 Binanga yang diwakili Babinsa Pelda  A. Rifai Harahap., 

Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Camat Sihapas Barumun Ibu Leliana Harahap, Camat Aek Nabara Barumun Diwakili Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., Ketua MUI Kecamatan Barteng, Ibnu Solihin Hsb, Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, Kepala Desa Paranjulu Sulaiman Pakpahan, 

Kepala Desa Janji Matogu Erwin Syahdana Hrp  dan Para pemilik warung serta lainnya. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetiia, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan tahun 1446 H / 2025 Forkopimda Kabupaten Palas telah menerbitkan Surat himbauan bersama yang salah satu poinnya adalah "Dilarang memperjual belikan minuman mengandung alkohol dan minuman permentasi (tuak) yang harus di Indahkan oleh pelaku usaha selanjutnya surat himbauan dimaksud dibagikan kepada para pemilk warung penjual minuman tuak.


"Lanjut Kapolsek, bahwa penjualan minuman keras dapat menjadi pemicu terjadinya keributan dan tindakan kriminal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, para pemilik warung atau toko diminta untuk tidak menjual miras guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Eks Barteng. Apabila ada informasi terkait gangguan kamtibmas dilingkungan masing-masing agar di informasikan pasti kami tindak lanjuti". Jelas AKP Elimawan Sitorus. 


Perwakilan pemilik warung penjual minuman tuak Pollo Hrp, Mawardi Nasution, Dan Parlin Daulay pada pertemuan itu menyampaikan, Sebagai yang mewakili semua penjual minuman tuak yang ada di Kecamatan Barteng bahwa para pemilik warung tuak akan mengindahkan surat himbauan dimaksud. 


'Para pemilik warung tuak mengapresasi dan mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam  Eks Barteng khususnya Kapolsek Barteng atas pertemuan yang dilaksanakan". Katanya. 


Sebelumnya mewakili kepala desa dari Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, mengatakan Bila Warung di lokasi lahan dibersihkan pasti mengurangi kegiatan penjualan di lokasi. Pendapat, melakukan koordinasi dgn pemilik lahan dan di mediasikan untuk tidak ada boleh jualan di lokasi. Kata Sutan. 


Sementara itu perwakilan dari Camat Eks Barteng Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., juga Menyampaikan, Bagaimana warung-warung muncul dadakan pada saat bulan puasa. Petasan-petasan sangat meresahkan Mainan Anak2 meriam, Dugaan peredaran narkoba, akan di informasikan dan mendukung penggerebekan polisi.dan  Personel Polri Pengamanan Sholat


"Dengan Pendapat, agar setiap kegiatan yang ada di Desa maupun ke agamaan lakukan himbauan, agar masyarakat saling menerima ketika ada teguran karena sudah ada himbauan tidak tersinggung. Petugas Polri bersama Danramil serta Kecamatan bekerjasama dalam melaksanakan tugas, apabila camat berhalangan maka dibantu oleh Kepala Desa dan aparat Desa maupun kadus", Ujar Camat saat menghadiri pertemuan tersebut. 


Sedangkan ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan giat penyampaian himbauan yang dilakukan Kapolsek bersama Forkopimcam eks Barteng ini, sangat baik dan bagus untuk menjaga kamtibmas selama bulan puasa ini, dimana hasil pertemuan tersebut seluruh pemilik warung/care yang penjual minuman tuak akan melaksanakan bersama himbauan Forkopinda Kabupaten Palas. 


"Sebelum pelaksanaan bulan suci ramadhan tahun 2025 ini, para pemilik warung akan menutup warungnya dengan batas hingga pukul 23.00 wib, serta pada saat bulan suci ramadhan ini nantinya seluruh penjual minuman tuak yang ada i wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas akan menutup atau tidak akan menjual minuman tuak ", kata Kasi Humas. 


Selain itu, Iptu Arwansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


"Dengan adanya himbauan ini diharapkan para pemilik warung penjual minuman tuak atau lainnya toko lainnya dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan se Eks Barteng. Selain itu, diharapkan juga partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi yang kondusif". Tandasnya. Kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Hadiri Rapat Persiapan MTQ Ke-XIII, Tingkat Kecamatan Barumun Selatan



Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH. Menghadiri Kegiatan Rapat Persiapan / Pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025. 


Bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Selatan, yang terletak di Desa Tanjung Purbatua, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Kamis, (30/01/2025) pukul 09.00 wib hingga selesai. 


Hadir diantaranya Camat Barumun Selatan,  Ketua MUI, Ketua KUA, Ka Puskesmas Batang Bulu, Kapolsek Barumun diwakili oleh Bhabinkamtibmas., Danramil 08 Barumun diwakili oleh Babinsa 08 Barumun, Pendamping Desa., Kepala Desa, Kepala sekolah tingkat Sd, Kepala sekolah tingkat SMP dan Kepala Sekolah SMA, serta Ketua yayasan Pondok Psantren Se-Kecamatan Barumun Selatan. 


Kapolsek Barumun Polres Palas Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH., menyampaikan adapun hasil rapat tersebut Pelaksanaan pendaftaran Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dimulai dari tanggal 11 Februari 2025 S/D tanggal 13 Februari 2025. Untuk Pelaksanaan Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2025.


Sedangkan Lokasi atau tempat Pelaksanaan Kegiatan STQH ke - XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kantor Camat Barumun Selatan.


"Dengan Total anggaran dalam pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 berjumlah sebesar Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah)". Katanya. 


Dalam kesempatan lain, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi kepada awak media mengatakan mengajak semua pihak untuk turut bersama sama mensukseskan kegiatan MTQ, mulai dari penyelenggaraan di tingkat Kecamatan hingga ke Desa, Sekolah maupun masyarakat Barumun Selatan. 


"Polri hadir di tengah tengah masyarakat. Untukmenyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa dan menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat'. Kata Kasi Humas. 


Harapannya penyelenggaraan MTQ Ke-XIII Tingkatkan Kecamatan Barumun Selatan tahun ini di wilayah hukum Polsek Barumun Polres Palas, bisa sukses dan para peserta bisa menunjukkan prestasi yang membanggakan bagi kita semua untuk melaju ke tingkat Kabupaten maupun Nasional.


"Polsek Barumun Polres Palas sangat mendukung penyelenggaraan MTQ Ke-XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan tahun 2025 ini dan siap untuk pengamanannya". Pungkasnya kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Polrestabes Medan Gencarkan Patroli Presisi, Amankan Pelaku Tawuran Dini Hari



MEDAN – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polrestabes Medan melalui Satuan Samapta terus meningkatkan intensitas Patroli Presisi di sejumlah titik rawan kriminalitas. Fokus utama patroli ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, tawuran, dan balap liar yang kerap meresahkan warga.


Pada Jumat (31/1/2025) dini hari, tim Patroli Perintis Presisi kembali menunjukkan respons cepatnya dengan mengamankan tiga pelaku tawuran yang beraksi di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal. 


Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB itu berawal dari laporan warga mengenai adanya sekelompok pemuda bersenjata tajam. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang membawa empat bilah senjata tajam jenis kelewang dan celurit. 


Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan tiga remaja berinisial DK (18), FF (15), dan U (15), beserta barang bukti. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polrestabes Medan dalam menangani aksi tawuran ini.


“Kami mengapresiasi kinerja Tim Patroli Presisi yang sigap merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tawuran. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan,” ujar Kompol Siti Rohani.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.


“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli Presisi merupakan langkah konkret dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan,” tegas AKBP Muhammad Alan Haikal.


Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” tambahnya.


Polrestabes Medan memastikan bahwa kegiatan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kejahatan. Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Red).

Share:

Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas & Perangi Judi

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat menggelar Safari Jumat dalam rangka Jumat Curhat di Masjid Jamiq, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Jumat (31/01/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam diskusi yang berlangsung setelah salat Jumat, Kapolres Langkat menampung berbagai aspirasi dan permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.



Kapolres Langkat mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. "Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif tidak akan maksimal," ujarnya.



Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap toleransi dan kepedulian terhadap sesama. "Sebagai makhluk sosial, kita harus saling membantu dan menjaga keharmonisan agar lingkungan tetap aman dan nyaman," tambahnya.



Salah satu perhatian utama dalam diskusi ini adalah maraknya perjudian, terutama judi online, yang kini semakin meresahkan. Kapolres mengimbau para jamaah untuk terus mengawasi keluarga mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.


"Kami mohon peran serta bapak-bapak sekalian untuk memberikan arahan kepada keluarga dan anak-anak agar menjauhi judi, baik online maupun konvensional," tegasnya.


Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menindak peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sebaliknya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak secara hukum dengan tepat.


Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat.


Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba dan perjudian!

(Red)

Share:

Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Memberikan Bantuan 2000 Pohon Bibit Cabai Dan Polibat serta Memberikan Hasil Panen Kacang Panjang kepada Warga Sukasari

 


Sergai tvpeberitaanindonesia.com

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan program 2000 hari pemerintahan dengan memberikan bibit pohon cabai kacang panjang dan polibeg ke desa suka sari kecamatan Pegajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara Jumat 

31 Januari 2025


Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik.MH,

Waka polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SHbeserta Kabag OPS Kompol Hendra SH Kabag Sumda Kompol Eva Sinuhaji SH serta kasat Intel dan kasat lantas  para PJU polres Sergai dan Intansi terkait .

Tampah hadir camat dan beserta Sekcam dan Ramil 07 Kapten Inf Abdul Malik bersama babinsa tersebut. Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Beserta para Jajaran turut hadir beserta para undangan lainnya.


Adapun rangkaian kegiatan ini memanen kacang panjang secara simbolis oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik MH mendukung ketahanan pangan program 100 hari pemerintahan dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat desa suka sari kecamatan pengajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.


Masyarakat desa suka sari mengucapkan  terimakasih kepada polres Sergai yang telah berkunjung ke desa kami dalam melaksanakan tatap muka dan memberikan bibit pohon cabai kepada masyarakat desa suka sari Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.


Setelah kompirmasi ke Kapolsek Perbaungan beliau juga mengatakan saat ini kunjungan Kapolres Sergai sosialisasi dan tatap muka di desa suka sari sedang berlangsung 

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support