Senin, 03 Februari 2025

Tak Terima Jatuh Tersangka Di Polda Lampung ,Muslim Lapor Dumas Bidpropam Mabes Polri

 


Tanggamus.lampung-tvpemberitaanindinesia.com.

Laporan dugaan tindak pidana saat  ini masih ditangani pihak kepolisian diskrimum Polda Lampung yang tertera, LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG,Tgl 04 Oktober 2024 atas nama pelapor siti nurul kholifatul awaliah,dan saat ini saudara muslim(terlapor)sudah jatuh tersangka dengan nomor.S.Tap/178/X11/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tanggal 16 Desember 2024 atas nama Muslim bin Misran.


 "muslim selaku terlapor mengatakan ya saya terlapor sudah buat laporan dumas di Bidpropam Mabes Polri pada tgl 18 Desember 2024 lalu  atas dugaan ketidak profesionalan penyidik, saya merasa adanya dugaan ketidak sesuaian penanganan kasus yang saya alami ,dimana saya sudah sudah jatuh tersangka,saya heran atas dasar apa penyidik tersebut menetapkan saya sebagai tersangka,dan apa bukti-bukti dan saksi saksi yang berkualitas yang cukup untuk menjatuhkan saya sebagai tersangka saya , ungkap muslim 


Lebih lanjut muslim juga mengatakan saya selaku  terlapor (muslim ) akan melakukan upaya hukum lainnya ,dimana saya ini sangat dirugikan atas  jatuhnya saya sebagai tersangka ,dimana saya menilai antara bukti dan keterangan saksi tempat kejadian perkara terdapat tidak ada kesesuaian.tambah muslim 



"Dimana saya hari ini Jum,at tgl 31 Januari 2025 kembali mendatangi mabes polri untuk menanyakan perkembangan laporan saya , Alhamdulillah saya di sambut baik dengan pihak mabes polri dan akan segera ditindaklanjuti serta mendapatkan atensi pihak nya,dan laporan saya di mabes polri ini sudah di limpahkan ke bagian birowasidik,saya sangat ucapkan terima kasih kepada pihak mabes polri yang telah menindaklanjuti laporan saya ,dan saya sangat berharap kepala bapak kapolri republik Indonesia keadilan masih saya dapatkan ,tutup muslim (Red)

Share:

Minggu, 02 Februari 2025

Polres Belawan Sikat Pelaku Pungli Yang Meresahkan Masyarakat

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil telah menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Simpang Sicanang.

Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.


Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe,  menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan pada  masyarakat. 


“Saat melintas dari lokasi, petugas patroli rutin pemberantasan premanisme dan pungli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas, melihat  itu, petugas  melakukan pengejaran dan menangkapnya,” ujarnya.


AKP Asrul Rambe menuturkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp. 21.000,- yang diduga hasil dari pungli supir truk tersebut


"TSR langsung kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ujarnya.


Lebih lanjut, AKP Asrul Rambe mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. 


“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Kasus ini kemudian kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

Ulvi

Share:

Warga Marelan Tanah 600 Di Grebek Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sat Res Narkoba Polres Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam Memerangi dan Memberantas peredaran narkoba dengan menggelar operasi "Grebek Sarang Narkoba" (GSN) di Jalan Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu 01 - 02 - 2025, dua orang Selaku pengedar narkoba, Andi Purnama alias Totoy (34) dan Legiono (50), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.narkiba Jenis Sabu Sabu


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut


“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering bertransaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berdekatan,” ujar kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Pane.SH MH


Dari tangan Andi Purnama alias Totoy, polisi telah berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 27.000. Sementara dari tersangka Legiono, telah ditemukan satu buah paket sedang sabu, enam klip plastik kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, dan uang tunai Sebesar Rp 90.000.


“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas lagi ,” ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Pane.


Ia juga menegaskan bahwa kepolisian Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya menggencarkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika. Apa pun jenisnya


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” Ujarnya Kapolres Belawan yang diwakili Kasat Narkoba polres belawan AKP Ismail Pane SH.

Ulvi

Share:

Nekad Jadi Bandar Sabu Seorang Pengangguran di Sosa Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

 


PALAS-tvpemberitaanondonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara kembali berhasil ungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial TS, (29), Seorang Penggunaan alias tidak bekerja, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didekat salah satu Kf lapangan bola, Desa Aek Tinga, Kecamatan sosa, Kabupaten Palas Palas bersama dengan barang buktinya jenis sabu. Sabtu malam. (01/02/2025), pukul 22.15, wib hingga selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media ini. Dijelaskannya bahwa penangkapan terduga pelaku bandar narkoba ini Pada hari Sabtu, (01/02/2025), Sekira Pukul 22.15 Wib personil tim Opsnal olsek sosa Aipda HP Pasaribu, Aipda Hamdani, Aipda Tomi Pulunugan dan Bripka Asman Harahap yang sedang melaksanakan patroli rutin yang di tigkatkan (KRYD), di tengah perjalanan saat melaksanakan KRYD mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di dekat salah satu kf di desa Aek tinga tersebut. 


Setelah sampai di tkp personil yang melaksanakan patroli KRYD tersebut langsung melihat dan mengamankan laki laki yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu tersebut dan ketiga petugas bertanya siapa namaya dan laki laki terduga itu mengaku bernama dengan inisial TS, (29).


"Selanjutnya, tim patroli melakukan penggeledahan badan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah kaca pirex di dalam kotak rokok sampoerna dan plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di saku clana selanjutnya personil polsek sosa membawa tersangka dan barang bukti ke polsek sosa". Jelas AKP SR Harahap. 


Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan, dari tangan Tersangka TS, petugas juga, mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berukuran Sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.72gram.,  3 buah plastik klip transparan kosong., 1 buah kaca pirex yang berada dalam bungkus rokok sampoerna., 1 unit hp android merek samsung berwarna biru silver., dan  uang tunai sebesar Rp.330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). 


"Kemudian pada hari minggu (02/02/2025), sekira pukul 11.00 wib tersangka dan barang bukti di serah terimakan dari unit reskrim polsek sosa ke sat narkoba polres padang lawas guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut". Ujar Bripka GK Pohan. (Red)

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Pelaku Tindak Kejahatan Di Wilkum Polres Belawan

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polres Pelabuhan Belawan menangkap 9 remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu waktu Dini hari 

02 - 02 - 2025



Ke-9 remaja tersebut, yakni A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18). Mereka adalah warga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara


Aksi tawuran remaja Jalan Selebes, Gang 10 dan Gang 7 tersebut diduga bermotif balas dendam.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, mengatakan, saat patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes.belawan


Mendapat informasi tersebut, Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak ke lokasi. "Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya yelh berhasil kami amankan," ujar AKP Pittor Gultom.


Kesembilan remaja yang ditangkap langsung kami boyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut ujarnya


“Hasil pemeriksaan terhadap sembilan remaja tersebut, telah tes urin menunjukkan 6 di antaranya positif menggunakan narkoba, kedua kelompok remaja tersebut sudah lama terlibat tawuran,” tambah AKP Pittor Gultom.


Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah akan berulang serupa kembali  setelah di Kompirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban melalui WhatsApp(Red)

Share:

Gawat Pak Kapolres Laki Binik Di Ringkus Polres Belawan Akibat Mencuri Sepeda Motor Gawat Kali



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Pasangan suami istri (Pasutri), NMEH alias Bila (16) dan RH (21) warga Medan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan merampok sepeda motor Yamaha Aerox milik Rifali berdomisili di Kecamatan Medan Deli.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, melalui siaran pers yang diterima wartawan dari pihak Humas Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (2/2/2025), menyebutkan, pasutri tersebut ditangkap terkait laporan pengaduan pada 29 Januari 2025 lalu, atas dugaan perampokan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.


Kejadiannya bermula ketika saat bertemu korban di Jalan Tuan Kali, kemudian mengajaknya untuk main ke kos tersangka di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju pergi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox miliknya. Sampai di lokasi, korban sudah ditunggu dua pria mengendarai sepeda motor, dan disusul dua pelaku lainnya," ujarnya Riffi dari salah seorang pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban panik dan melarikan diri dan pelaku memanfaatkan kondisi tersebut sambil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah beberapa hari telah dilakukan penyelidikan, oleh sejumlah petugas kepolisian polres pelabuhan Belawan telah meringkus seorang pelaku yakni Bila, dari salah satu pelaku dilokasi di kawasan Jalan Kapten Muslim, Medan, kemudian dilanjutkan dengan membekuk RH suami Bila, di Jalan Kelambir Lima."Modus operandinya, Bila berperan mengajak korban kencan ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, suaminya dan tiga pelaku lainnya (masih buron) dan merampas sepeda motor korban," Riffi.


Menurut kedua tersangka, sepeda motor korban telah dijual kepada orang lain dan mereka mendapatkan bagian Rp1 juta.Guna pengusutan lanjut, pasutri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan setelah di Kompirmasi ke Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban ia mengatakan memang ada saatnini pelaku masih di dalam polres Belawan dalam penyelidikan ujarnya Kapolres Belawan.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Sergai Tuntaskan Sebanyak 30 Kasus Narkoba Selama Januari 2025



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP IWAN HERMAWAN menerangkan Tersangka Dari 30 Laporan Polisi Tersebut diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik


Sambungnya, Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga kel dan melaporkan setiap info terkait lahgun atau edar gelap narkoba


Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kab. Sergai, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi Narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai

02 - 01 - 2025


Satnarkoba Polres Sergai telah melakukan penangkapan kasus penyalah Gunaan Narkoba dengan rincian 30 tiga puluh pengungkapan dan sebanyak 30 LP sedangkan tersangka sebanyak 42;Orang jumlah BB narkoba jenis sabu sabu sebanyak 146.52 gram sedangkan daun ganja kering Sebanyak 1,09 Gram yang siap di pakai.

Ungkapan kasus narkoba dengan BB 2 Gr SPKT /A/05/1/2025/SPKT SAT Narkoba /polres Sergai /Polda Sumut.TKP dalam rumah dusun1 desa nagur kecamatan Tanjung beringin kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara ada pun tersangka Atas Nama Muhammad Fadli alias Brewok pria warga dusun II Desa Nagur kecamatan Tanjung beringin kabupaten Sergai Sumatra Utara.

Ada pun barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu Sebanyak 4.33 gram


Lp /A /09/I / 2025/SPKT SAT RES NARKOBA /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 07 Januari 2024. Adapun TKP pinggir jalan di dusun III Desa Sennah Kecamatan Pengajahan Kabupaten Sergai provinsi Sumatra Utara Polda Sumatra Utara. Ada pun tersangka Mukhsan alias Mamat pria pekerjaan butuh harian lepas dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu seberat 13.83 gram.


Dengan Nomor Lp /A/10/I/2025/SPKT SATNARKOBA/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 08 Januari 2025 adapun TKP jalan umum atau dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut ada pun tsk mhd Arif Lubis alias Arif tidak bekerja warga jalan sempurna lingkungan VI kelurahan Galang Kota kabupaten Deli Serdang  

Muslim Siahaan Alias Halim Lingkungan 45 tahun pekerjaan Wiraswasta warga dusun I desa Pondok Tengah Kecamatan Pengajahan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 

Ada pun barang bukti sebanyak 100.22 gram narkotika jenis sabu sabu


LP/ A /19/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 16 Januari 2025


Dusun I Desa Pulau Tagor Kecamatan. Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai TSK

 SUTRISNO, LK, 46 Thn, Buruh Tani, warga Jalan Sempurna Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan. Galang Kab. Deli Serdang 

2) TENGKU BAHRIUN, LK, 47 Thn, Karyawan Swasta, Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kabupaten. Serdang Bedagai Provinsi Sumut 

Dengan Barang Bukti 6,91 Gr Narkotika jenis sabu sabu

 

LP/ A /21/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 18 Januari 2025 


Adapun TKP

Doorsmeer sepeda motor tepatnya Dusun IV Desa Penggalangan Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten. Serdang Bedagai Sumatra utara


Ada pun TSK

ZUHAYFA ALS LOBAR, LK, 35 Thn, Wiraswasta, Dusun I Jalan Protokol Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut dengan barang bukti sebanyak 2,57 Gr Narkotika jenis sabu sabu. 


LP/ A /27/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025


Ada pun TKP

Dalam Rumah tepatnya Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan. Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai


Ada pun sebagai TSK

1) TEGAR MUBARAK ALS TEGAR, LK, 18 Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten.Serdang Bedagai 

ADJI ANGGARA ALS ANGGA, LK, 22Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai 

AGUS RUDI HARTONO ALS RUDI, LK, 33 Thn, Karyawan Swasta, Dusun VIII Desa Petuaran Hilir Kecamatan. Pegajahan Kabuoaten Serdang Bedagai ada pun barang bukti sebanyak 4,41 Narkotika jenis sabu sabu.


LP/ A /28/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025


Lokasi TKP

Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan. Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Ada pun TSK

ROKI PRATAMA, LK, 26 Thn, Wiraswasta, Jalan. Aluminium Lingkungan 02 Gang Banten Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Ada pun barang bukti sebanyak 5,73 Gr Narkotika jenis sabu

Ulvi

Share:

Rumah Masyarakat Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas- tvpemberitaanindonesia.com

Personil Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang terduga penjual dan pemakai narkoba jenis sabu, berinisial WFS, (25), AHD, (29), dan JWH, (37), di Desa pagaran mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Jum'at, (31/01/2025), pukul 21.00 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, embenarkan atas pangkalan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 


Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.


Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap. 


Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild.,  1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.


"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Personil Gabungan Polres Palas Cek TKP lokasi Keributan Antar Warga di Desa Bulu Sonik dan Batang Bulu Tanggal

 


Padang Lawas - tvpemberitaanindonesia.com

Pawas (Perwira Pengawas) bersama Piket fungsi dan gabungan Personil Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun), dan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya informasi keributan di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun dan Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Minggu pagi, (02/02/2025), pukul 04.30 wib sampai dengan selesai. Yang berada di wilayah hukum Polres Palas.


Kabag Ops Polres Palas  Kompol H.M Yusuf mengtakan, Informasi dari masyarakat menyebutkan, keributan yang melibatkan beberapa warga tersebut berlangsung minggu pagi sekitar pukul 04.30  Wib. Mendapat laporan, lebih dahulu dilakukan Apel personil oleh Pawas dan dalam rangka pelaksanaan Pengecekan/turun ke lokasi laporan masyarakat terjadinya keributan antara Desa Bulusonik dengan warga Desa Batang Bulu Tanggal. 


"Usai melakukan Apel Personil, Kabag Ops Polres Palas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas bersama piket fungsi dan Kapolsek Barumun AKP Sakti K Harahap, SH, bersama Personil untuk segera turun kelokasi terjadinya keributan warga". 


Setibanya dilokasi, personil polres gabungan Polsek Barumun melakukan penyisiran di Desa bulusonik dan seputaran desa batang bulu tanggal sesuai informasi yang diterima.


Didapat informasi dari warga bernama Noni membenarkan adanya keributan di Kafe Indah yang terletak di Desa batang bulu tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.


"Selanjutnya Patroli mendatangi lokasi yang dimaksud dan di temukan kafe dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang, namun situasi di dalam atau di luar kafe dalam keadaan berantakan diduga kaca pecahan botol bir dan anggur merah (BB sudah diamankan)", Katanya Kabag Ops Polres Palas, Kompol HM Yusuf. 


Dilanjutkan, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas, didampingi Kapolsek Barumun, setelah mendatangi TKP Mengamankan BB Berupa pecahan botol Bir dan Anggur merah, gelas, pecahan kursi, dan melakukan wawancara di TKP dengan warga bernama Noni.


"Selain itu, Berkoordinasi dengan pemerintahan setempat (Kades kedua Desa tersebut), untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe, serta berkoordinasi dengan Sat Pol PP Pemkab Palas untuk penindakan terhadap pemilik Kafe". Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas. 


Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan setelah sampai di lokasi, petugas gabungan Polres Palas langsung melakukan langkah persuasif untuk meredam situasi bila masih ada terjadinya keributan di lokasi tersebut.  Beberapa warga yang bersinggungan dilakukan upaya preentif agar menyelesaikan segala permasalahan dengan musyawarah. Aparat juga mengimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah masing -masing dengan terib.


Disamping itu Lanjut Kasubsi Penmas, menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.


"Polrest Palas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, dan berkomitmen untuk terus memberikan respon cepat terhadap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah hukum Polres Palas", Jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka G K, Pohan. (Red)

Share:

Polres Toba Berikan Pengamanan di Gereja



TOBA - tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polres Toba dan jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pengamanan gereja-gereja di wilayah Kabupaten Toba, Minggu (2/2/2025)


Personel Polres Toba melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan khususnya kepada masyarakat khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah gereja yang beribadah.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, “mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polres Toba dan jajaran Polsek-Polsek setiap hari Minggu untuk melakukan pengamanan rutin yang dilakukan baik oleh anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Toba


Selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar gereja dan berharap agar dalam pelaksanaan ibadah bisa menjalankan ibadah dengan hikmat dengan adanya kehadiran Polri, pungkasnya. ( Red )

Share:

Definition List

Unordered List

Support