Selasa, 04 Februari 2025

Kasat Lantas Polres Toba Hadiri Rapat Koordinasi Forum LLAJ

 


TOBA - tvpemberitaanindonesia.com

Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis,SH menghadiri Rapat Koordinasi Forum LLAJ bertempat di Kantor Dishub Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/2/2025)


Kegiatan Rapat ini di pimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Toba Parsaoran Rudi Manik dan di hadiri oleh Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, Ps Kaurmintu Polres Toba Aipda Roy Pasaribu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kabupaten Toba Dedi Manurung, Dinas PUPR Kabupaten Toba J Y Butarbutar, Cabdis Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Toba M Manulang, Kepala Seksi Pengujian Sarana Dishub Kabupaten Toba Evan Simanjuntak, Dinkes Kabupaten Toba dr. Vransiska Marpaung, dan Kabid Prasaan Dishub Kabupaten Toba Gibson Sinaga


Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis menuturkan Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Toba, Penataan dan Penertipaan parkir di kota Balige, Penertiban angkutan umum terutama angkutan umum yang belum plat kuning serta Perbaikan dan penambahan rambu - rambu dilokasi rawan laka dan macet.


Menurut Kasat Lantas bahwa Data Laka lantas di kabupaten Toba dalam 2 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari data yang di peroleh, jumlah kecelakaan di dominasi anak remaja hingga dewasa 


Adapun faktor kecelakaan disebabkan oleh Human Error, Sarpras, Cuaca/Iklim yang ekstrim 


Oleh karena itu, diperlukan survey eksisting ke lokasi untuk mengetahui penyebab lakalantas dan dilakukan penanganan. Seperti lokasi Lumban Julu butuh penanganan khusus dikarenakan lokasi yang rawan kecelakaan 


Bahwa kita ketahui korban laka lantas ada yang sampai meninggal dunia, luka berat hingga luka ringan 


Untuk itu, LPJU kiranya dapat di tambahkan di lokasi laka seperti di wilayah Lumban Julu 


Penertiban angkot plat hitam dan yang membawa anak sekolah hingga ke atas kap mobil agar ditindak tegas, kata Khairul 


Rapat koordinasi ini menghasilkan bahwa akan dilaksanakan penertiban angkutan umum plat hitam dan akan di lakukan rekayasa lalulintas di Soposurung agar tidak ada lagi parkir di bahu jalan oleh angkutan umum 


Kemudian akan dilaksanakan penataan dan penertiban parkir yang ada di kota Balige serta akan dilakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah tentang tertib berlalulintas 


Lalu akan dilaksanakan survei jalan dan sekaligus pemasangan rambu pada lokasi rawan laka serta akan dilakukan Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten toba.


Kami berharap Semua instansi yang tergabung dalam forum LLAJ dapat bersinergi demi tercapainya kamseltibcarlantas di d wilayah Kabupaten Toba, pungkasnya. ( Red )

Share:

Senin, 03 Februari 2025

Polsek Sunggal Tangkap Dua Perampok Bermodus Kencan, Korban Nyaris Diperkosa dan Dibunuh

 


Medan –tvpemberitaanindonesia.com

Aksi keji dua pria yang berpura-pura berkencan demi merampok akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap AL (30), warga Tanjung Selamat, dan AS (34), warga Asam Kumbang, setelah keduanya melakukan pencurian dan kekerasan terhadap JSR (30), warga Tanjung Morawa. 


Dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Januari 2025 di Jalan Amal, Medan, korban nyaris diperkosa dan dibunuh sebelum akhirnya diturunkan di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa.


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Sunggal, Medan. 


Namun, setelah dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM, korban justru diserang di dalam mobil. “Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya,” ungkap Kompol Bambang.


Korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dilecehkan dan disekap di dalam mobil. Sepanjang malam, pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di Tanjung Morawa pada pagi hari. Barang berharga korban, seperti handphone, perhiasan emas, dan uang tunai, dirampas oleh pelaku yang kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.


Merasa terancam, korban langsung melapor ke Polsek Sunggal. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap mereka di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku melawan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta berbagai barang pribadi korban yang dirampas pelaku. “Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek Sunggal.


Kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang mengapresiasi keberhasilan Polsek Sunggal dalam mengungkap kejahatan ini. 


Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Siti Rohani.


Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga keamanan di Sumatera Utara.(Red)

Share:

Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH



Medan – tvopemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini terbukti dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu. 


Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H.


Dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.


Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.


Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 


“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan sidang ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.


Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.


Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Polda Sumut memastikan bahwa reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red)

Share:

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Sekaligus Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama



Medan -tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Ikuti Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual sekaligus melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai langkah awal menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Senin(3/2/25).


Bertempat di Aula Sahardjo kegiatan Apel Pagi Bersama dan penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama ini dipimpin oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren serta diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan. 


Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej sebagai pembina Apel mengajak seluruh ASN untuk mewujudkan visi Program Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029 yakni kerja bersama untuk Indonesia Emas 2045. “Marilah kita bersama mewujudkan visi Presiden yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta mengimplementasikan Asta Cita”, ujarnya.


Dalam arahannya Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel, mengajak kepada seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan untuk berkomitmen bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Mari kita terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari korupsi. Terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Semua petugas, pejabat sebagai mana tadi ada delapan item ditandatangani semaksimal mungkin kita upayakan untuk dicapai.” Ujar Alanta.

(Red)

Share:

Kapolres Tanggamus Hadiri Peresmian Taman Soekarno di Kota Agung



Tanggamus Lampung-tvpemberitaanindonesia.com.

 Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K menghadiri acara peresmian Taman Kota Ir. Soekarno di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Acara yang berlangsung pada Senin pagi, 3 Februari 2025 dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias menyambut ikon baru kota tersebut.


Peresmian Taman Kota Ir. Soekarno dimulai dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya, termasuk penampilan Takhi Batin Semaka dan drum band. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tanggamus Jaya, pembacaan doa, serta laporan dari panitia penyelenggara.


Momen puncak peresmian ditandai dengan penayangan video sejarah taman, penekanan tombol sirine oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan serta penyerahan bantuan sosial kepada petugas kebersihan.


Kapolres AKBP Rivanda mengatakan, pihaknya hadir dalam mendukung program Pemkab Tanggamus terkait pembangunan.


"Dalam kegiatan ini, Polres Tanggamus juga menerjunkan personil pengamanan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif," kata AKBP Rivanda.


Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus menekankan bahwa taman ini bukan sekadar ruang publik, tetapi juga warisan sejarah yang mengingatkan masyarakat akan jejak perjuangan Proklamator Ir. Soekarno. 


"Berdasarkan catatan sejarah, Soekarno pernah berpidato di Kota Agung, yang saat itu dikenal sebagai pusat pergerakan rakyat di Lampung," kata Mulyadi Irsan.


Dengan anggaran sebesar Rp. 3,59 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, taman ini telah mengalami renovasi besar-besaran.


Beberapa pembangunan yang telah selesai meliputi pembangunan Patung Ir. Soekarno setinggi 7 meter, penataan taman dan halaman.


Kemudian, pembangunan lapangan basket, pembangunan gedung sanggar seni budaya, rehabilitasi toilet, pos polisi, serta sarana dan prasarana lainnya


Pj. Bupati berharap taman ini tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang asri, tetapi juga menjadi pusat aktivitas budaya, rekreasi, dan edukasi bagi masyarakat Kota Agung serta peningkatan UMKM. 


Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Wakil Bupati Terpilih Tanggamus Agus Suranto, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kapten Julian Abri mewakili Dandim 0424 Tanggamus, Kajari Tanggamus, Kepala OPD Tanggamus Tokoh agama, masyarakat, dan adat setempat. (Red)

Share:

Jaga Situasi Aman dan Tetap Kondusif, Kapolsek Barteng Pimpin Pengamanan Unras di PT. TAS Sihapas Barumun

 


Palas - tvberitaanindonesia.com

Kepolisian Sektor Barumun Tengah, Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas), melakukan penggalangan atau pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) oleh puluhan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Masyarakat Sihapas Barumun (KAMI SABAR), Di PT. Tunas Agro Sejati (TAS), yang berada di Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Palas, Senin (03/02/2025) pukul 10.00 wob sampai dengan selesai. 


Pengamanan unras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barteng Polres Palas, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., didampingi Kanit Inteliam Polsek Barteng Aipda Rudi K Siregar. Yang dihadiri oleh Anggota Koramil 10 Binanga/Barteng, Masyarakat Desa Ujung Tanjung Morang, Desa Silenjeng, Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Himpunan Mahasiswa Eks Barteng. Juga terlihat hadir Menejer PT TAS, N Johanes Pardede, Asisten PT TAS Joko Simamora, dan Humas PT.TAS C Simbolon. 


Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH. Mengatakan Isi dari unjuk rasa yang dilakukan dari Pihak mahasiswa atau yang menyampaikan tuntutan memohon kepada Management PT .TAS agar memperbaiki jalan Operasionalnya, karena jalan yang di pergunakan PT TAS adalah jalan umum yang banyak di pergunakan Masyarakat .


Ketua Mahasiswa Eks Barumun Tengah meminta kepada PT. TAS agar Mengutamakan pekerja lokal dari masyarakat sekitar kebun khususnya masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun.


"Meminta PT. TAS segera merealisasikan Dana CSR sesuai dengan Perudang undangan yang berlaku, dan transparan.

Masyarakat dan Mahasiswa eks Barteng agar mematuhi lingkungan Hidup tentang DAS .

Meminta PT. TAS agar menyediakan Lahan Plasma untuk Masyarakat Desa Tanjung Morang, Desa Silenjeng, Desa Gulangan sebagai masyarakat yang menjual Tanah Kepada PT TAS". Tutur Kapolsek Barteng. 


Selain itu, dikatakan AKP Elimawan Sitorus, Pihak dari PT TAS juga menanggapi aksi mahasiswa tersebut, dengan penyampaikan Tanggapan Perusahaan Menejer PT TAS N Johanes Pardede  mengajak Masyarakat untuk berkerja sama untuk memperbaiki jalan.

PT TAS bertanggung jawab merawat dan membangun jalan dengan melakukan penimbunan sirtu atau batu di jalan yg rusak 

PT. TAS mengutamakan Karyawan dari masyarakat sekitar kecamatan Sihapas Barumun. 


Lanjut Kapolsek, Untuk Masalah dana CSR menejer PT TAS mengatakan sudah memberikan kepada masyarakat Desa Gulangan, Desa Tanjung Morang , Desa Silenjeng secara berkala setiap 4 bulan dan berkordinasi dengan aparat Desa dan Masalah Kebun Plasma, mereka katakan juga Menganti Rugi seluruh lahan kelapa sawit milik PT TAS, dan untuk kebun plasma adalah lahan masyarakat yang berdekatan dengan kebun inti .


"Disamping itu, Mahasiswa dan masyarakat menanggapi agar Perusahaan PT TAS serius dalam perbaiki jalan umum. Mahasiswa dan masyarakat meminta pembagian dana CSR secara transparan dan terbukti sesuai dengan peraturan yang ada". Pungkas AKP Elimawan Sitorus, SH, MH selaku Kapolsek Barteng Polres Palas, saat pimpin pengamanan tersebut.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi ditempat berbeda kepada awak media mengatakan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.dengan semakin terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


“Atensi pimpinan, dalam pelaksanaan pengamanan aksi unras dari mahasiswa dan masyarakat di PT TAS Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun tersebut, agar tidak ada personil yang membawa senpi dan laksanakan pengamanan dengan humanis, upaya kita adalah prefentif bukan represif,” ujar Kasubsi Penmas Polres Palas. 


Untuk mengamankan kegitan itu, sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan semua pihak dalam pengamanan yang dikerahkan ke lokasi unjukrasa. Dan selama kegiatan unras di PT TAS Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun tersebut berjalan aman dan kondusif.


"Sementara, massa mahasiswa dan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutannya, dan ditanggapi oleh pihak perusahaan PT TAS tersebut, Sekitar pukul 13 .30 wib mahasiswa dan Masyarakat serta pihak PT .TAS sepakat untuk membubarkan diri dengan situasi aman dan terkendali". Ujar Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Polresta Deli Serdang Laksanakan Tes Urin Mendadak Usai Apel Pagi

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polresta Deli Serdang menggelar tes urine mendadak bagi personelnya usai apel pagi jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK.Senin(03/02/25)


Kegiatan ini juga didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Sie Propam Polresta Deli Serdang guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan transparan.serta Sie Dokkes Polresta Deli Serdang.sebagai tim pemeriksa Urine.


Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Tes urin ini sebagai langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan dan integritas personel.


"Kami ingin memastikan bahwa anggota Polresta Deli Serdang bersih dari narkoba dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Pelaksanaan tes urin dilakukan  kepada sejumlah personel yang hadir dalam apel pagi tersebut 


Hasil dari pemeriksaan ini akan langsung dianalisis, dan jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Langkah ini merupakan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga di lingkungan internal kepolisian.


Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh personel. Polresta Deli Serdang juga menegaskan bahwa tes urine serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.


"Hingga didapatkannya hasil negatif  pada pemeriksaan test urine seluruh personil  tersebut , dan kita ucapkan terimakasih kepada seluruh personil dengan hasil ini, kiranya seluruh personil Polresta Deli Serdang dapat terus mematuhi peraturan peraturan yang berlaku pada tubuh Polri itu sendiri" tutup Kapolresta Deli Serdang.yang didamping Kasie Humas Polresta Deli Serdang 

Ulvi

Share:

Kapolres Toba Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah di Parsoburan

 


HABINSARAN – tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K turun langsung untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat korban kebakaran rumah yang terjadi di Perumahan Penduduk di RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 19.00 Wib


Kegiatan tersebut merupakan bentuk Kepedulian Polri khususnya Polres Toba terhadap masyarakat khususnya yang sedang mengalami musibah kebakaran rumah yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) pagi hari


Kegiatan tersebut didampingi oleh Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto SH, MH beserta personel Polres Toba maupun Polsek Habinsaran dan Ibu Bhayangkari Cabang Polres Toba 


Tentunya dengan bantuan sosial yang diberikan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban korban maupun keluarga akibat musibah kebakaran rumah yang terjadi. 


Adapun bantuan sosial yang diberikan Kapolres yaitu berupa paket sembako dan Pakaian kepada Masyarakat yang menjadi korban Kebakaran


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Toba menyampaikan kepada pihak keluarga untuk selalu tabah dan tegar dalam menghadapi musibah yang telah terjadi.


“Tidak banyak yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat dan semoga bapak dan keluarga selalu diberikan kekuatan dan ketegaran dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Kapolres 


Pada kesempatan itu juga, Kapolres berpesan kepada setiap masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada terhadap kebakaran. Terutama dalam hal menggunakan api ataupun kelistrikan agar betul betul diperhatikan untuk antisipasi kebakaran ataupun konsleting listrik. 


Sementara itu, Masyarakat Korban Kebakaran mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan bantuan sembako dan semoga selalu di berkahi kesehatan dan di berikan umur panjang. ( Red )

Share:

Kegiatan Strong Point Padat Lalin Pagi Wilayah Hukum Polsek Barteng

 


Palas-tvberitaanindonesia.com

Pengaturan Pos Padat Pagi / Strong Point Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), memberikan Himbauan dan teguran kepada Pengendara Sepeda motor yg tidak memakai Helm dan tidak tertib Berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Barteng. Senin. (03/02/2025) pukul. 07.00 wib sampai dengan selesai. 


Personil Polsek Barteng  melaksanakan giat pengaturan pos apel pagi dan strong point pagi di seputaran Simpang MAN 2 Palas dipimpin Langsung Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH., Didampingi Aiptu AR Ginting dan personil yang melaksanakan Depan SDN 0201 Desa Pasar Binanga Aiptu M Sidabutar dan Aipda Topan Ginting, 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH. Mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan himbauan dengan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan agar taat berlalu lintas, di wilkum Polsek Barteng Polres Palas. 


Kegiatan Strong Point ini dilakukan petugas melalui padal nya masing – masing, personel di tempatkan pada lokasi yang padat dan rawan kemacetan agar masyarakat yang hendak melakukan aktifitas di pagi hari dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. 


"Selama melaksanakan kegiatan tersebut para personel melaksanakan tugasnya dengan baik dan menyesuaikan diri dengan kondisi di lapangan serta melayani seluruh masyarakat dengan humanis dan ramah". Pungkas AKP Elimawan Sitorus, 


Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, Kegiatan ini dilakukan juga guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan, dengan harapan agar pengguna jalan lancar hingga ke tujuan masing-masing.


AKP Elimawan Sitorus selaku Kapolsek juga terjun langsung memimpin sekaligus ikut melaksanakan pengamanan di pagi hari, karena kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan.


"Kegiatan pengaturan arus lalu lintas diprioritaskan pada tempat yang ramai dan padat pengguna jalan, seluruh anggota tergelar dalam mengamankan giat aktivitas pagi masyarakat", Tutur Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Akibat Kemarau Terjadi Kebakaran Di Balige Menganguakan Rumah

 


Toba tvpemberitaanindoneaia.com

Kemarau, peristiwa kebakaran terjadi lagi yang mengakibatkan satu unit rumah di Jalan Pinasa Desa Baruara, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB. 

Di mana, sebelumnya di hari yang sama, telah terjadi kebakaran di Kecamatan Habinsaran yang menghanguskan 9 Unit rumah dan tiga terdampak.


Rumah milik Manondang Pasaribu,49, pegawai bulog, warga Jalan Pinasa Desa Baruara Kecamatan Balige, Kabupaten Toba ludes dilalap si jago merah.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu mengatakan pihaknya mengetahui adanya kebakaran di Desa Baruara Kecamatan Balige Kabupaten Toba.


"Usai mendapat informasi tersebut, Petugas Polsek Balige langsung menuju lokasi kejadian yang terbakar. Kemudian 2 unit Pemadam Kebakaran milik pemkab Toba dengan dibantu oleh masyarakat melakukan pemadaman api, namun api sudah habis membakar seluruh isi dalam rumah, karena api dengan cepat membakar bagian atas asbes rumah hingga seluruh dalam rumah ludes terbakar," terang Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, api dapat dipadamkan sekira pukul 19.45 Wib oleh 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Toba dibantu dengan Masyarakat setempat dan Pihak PLN Balige.


"Kebakaran diduga berasal dari dalam kamar belakang yang sedang melakukan pengececasan Hand Pone yang memicu terjadinya kebakaran," katanya.


Ia mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun Kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut mencapai  Rp. 900.000.000,- sembilan ratus juta rupiah

(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support