Selasa, 04 Februari 2025

Ini penjelasan kesaksian pada Saat itu, menjelaskan bahwa Tidak adanya kejanggalan pun pencabulan yang dilakukan.(muslim)



Tanggamus-Lampung. Tvpemberitaanindonesia.com

Adanya dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang menyeret kakon .Tegineneng, Muslim, kini semakin mengundang tanda tanya. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam penetapan status tersangka terhadap sang kakon


Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial SNKW pada 4 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan, Muslim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2024.


Namun, kesaksian yang diberikan oleh salah satu saksi, Marhidayat, justru membantah adanya peristiwa pencabulan seperti yang dituduhkan. Dalam keterangannya kepada media, Marhidayat menegaskan bahwa pada waktu dan tempat yang dituduhkan, tidak ada kejadian yang mencurigakan atau mengarah pada tindak pidana tersebut.


"Saya bersaksi bahwa pada waktu itu memang tidak ada kejadian apa-apa. Bukan hanya saya yang berada di lokasi, tapi juga ada banyak orang lainnya. Jika benar ada pencabulan, seharusnya ada kegaduhan, teriakan minta tolong, atau reaksi spontan dari korban. Namun, saya tidak mendengar atau melihat tanda-tanda seperti itu," tegas Marhidayat saat diwawancarai pada Senin (3/2/2025).


Lebih lanjut, Marhidayat mengungkapkan bahwa kesaksiannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Lampung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan segera menyelesaikan kasus ini demi pemulihan nama baik Muslim serta stabilitas Pemerintahan Desa.


Senada dengan Marhidayat, Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) yang mewakili masyarakat Desa Tegineneng turut menyuarakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Muslim berdampak besar terhadap Roda Pemerintahan Desa.


"Kami sangat berharap kasus ini segera selesai. Pemerintahan desa saat ini terganggu karena kami kehilangan Pemimpin yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat. Kami mendukung proses hukum yang adil dan transparan," ujar Ketua BHP.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kesaksian yang membantah tuduhan pencabulan terhadap Muslim. Masyarakat setempat pun menantikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini demi keadilan bagi semua pihak (Red)

Share:

Brimob Polda Sumut Produktif Kelola Lahan Untuk Ketahanan Pangan

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Satbrimob Polda Sumatera Utara terus berperan aktif dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. 


Memasuki minggu pertama Februari 2025, berbagai upaya telah dilakukan oleh personel Satbrimob untuk mengembangkan sektor pertanian dan perikanan di berbagai lokasi. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan internal tetapi juga sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat sekitar.


Di bawah koordinasi Staf Satuan, berbagai jenis tanaman pangan telah dikembangkan di lahan seluas 150 m² di Kantor Bhayangkari Makosat Brimob Polda Sumut. Berbagai komoditas seperti jagung, sawi, kangkung, ubi kayu, dan pisang telah ditanam dengan jadwal panen yang bervariasi. 


Hingga saat ini, telah dilakukan pemanenan kacang panjang yang hasilnya dibagikan kepada personel. Kendala utama dalam pengelolaan lahan ini adalah curah hujan tinggi yang menyebabkan genangan air serta kurangnya pemupukan.


Selain itu, upaya besar juga dilakukan di lahan ketahanan pangan yang berada di area PT Martabe, Kabupaten Deli Serdang. Dengan luas mencapai 16 hektare, lahan ini difokuskan untuk budidaya jagung dengan berbagai varietas. Diperkirakan, hasil panen jagung pada Maret 2025 bisa mencapai total 49,2 ton. 


Meski menghadapi tantangan berupa serangan hama dan batang busuk akibat hujan deras, personel yang terlibat telah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti penyemprotan pestisida dan perawatan intensif.


Di sisi lain, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut turut mengelola lahan ketahanan pangan seluas 200 m² di Mako Den Gegana. Berbagai tanaman seperti singkong, jagung, cabai, tomat, dan aneka sayuran telah ditanam. 


Saat ini, persiapan panen singkong dan jagung tengah berlangsung dengan estimasi hasil mencapai 150 kg. Kendala utama di lokasi ini adalah genangan air akibat hujan deras yang dapat merusak akar tanaman. Sebagai solusi, personel telah menambahkan sekam untuk menjaga stabilitas tanah.


Sementara itu, Batalyon A Satbrimob Polda Sumut mengelola beberapa lahan pertanian yang cukup luas, termasuk lahan ubi kayu dan jagung di Binjai Timur serta lahan melon dan sayuran di Mako Batalyon A. Total luas lahan mencapai lebih dari 33.000 m² dengan estimasi hasil panen mencapai puluhan ton. 


Selain itu, program perikanan juga berjalan dengan baik melalui pemanfaatan kolam bioflok yang menampung ribuan ekor ikan lele dan nila, yang direncanakan untuk dipanen pada pertengahan 2025.


Upaya ketahanan pangan juga diperkuat oleh jajaran Kompi 1, 2, 3, dan 4 Batalyon A, yang masing-masing mengelola lahan tanaman dan perikanan. Di Kompi 2, misalnya, terdapat lahan cabai merah, pisang, dan pepaya yang siap panen dalam beberapa bulan ke depan. Selain itu, kolam perikanan dengan ribuan ekor ikan gurami, nila, dan lele telah dipersiapkan untuk mendukung program ketahanan pangan ini.


Di sektor peternakan, Batalyon B Satbrimob Polda Sumut telah mengembangkan program budidaya ayam kampung di Kesatrian Paino SK Mako Batalyon Tebing Tinggi. Dengan populasi ayam mencapai 130 ekor, panen pertama ditargetkan menghasilkan sekitar 70 kg daging ayam jantan, sementara ayam betina akan dikembangkan sebagai ayam petelur. 


Selain itu, program perikanan di Mako Batalyon B juga mencatat perkembangan positif, dengan estimasi hasil panen ikan nila, mas, dan koi mencapai 500 kg pada April 2025.


Melalui berbagai inisiatif ini, Satbrimob Polda Sumut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kendala seperti perubahan cuaca, serangan hama, dan kelangkaan pupuk tidak menyurutkan semangat personel untuk terus berkontribusi. 


Dengan strategi pengelolaan yang terarah, program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketersediaan pangan internal tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(Red)

Share:

Jaga Situasi Aman dan Tetap Kondusif, Kapolsek Barteng Pimpin Pengamanan Unras di PT. TAS Sihapas Barumun

 


Padang Lawas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Sektor Barumun Tengah, Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas), melakukan penggalangan atau pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) oleh puluhan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Masyarakat Sihapas Barumun (KAMI SABAR), Di PT. Tunas Agro Sejati (TAS), yang berada di Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Palas, Senin (03/02/2025) pukul 10.00 wob sampai dengan selesai. 


Pengamanan unras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barteng Polres Palas, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., didampingi Kanit Inteliam Polsek Barteng Aipda Rudi K Siregar. Yang dihadiri oleh Anggota Koramil 10 Binanga/Barteng, Masyarakat Desa Ujung Tanjung Morang, Desa Silenjeng, Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Himpunan Mahasiswa Eks Barteng. Juga terlihat hadir Menejer PT TAS, N Johanes Pardede, Asisten PT TAS Joko Simamora, dan Humas PT.TAS C Simbolon. 


Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH. Mengatakan Isi dari unjuk rasa yang dilakukan dari Pihak mahasiswa atau yang menyampaikan tuntutan memohon kepada Management PT .TAS agar memperbaiki jalan Operasionalnya, karena jalan yang di pergunakan PT TAS adalah jalan umum yang banyak di pergunakan Masyarakat .


Ketua Mahasiswa Eks Barumun Tengah meminta kepada PT. TAS agar Mengutamakan pekerja lokal dari masyarakat sekitar kebun khususnya masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun.


"Meminta PT. TAS segera merealisasikan Dana CSR sesuai dengan Perudang undangan yang berlaku, dan transparan.

Masyarakat dan Mahasiswa eks Barteng agar mematuhi lingkungan Hidup tentang DAS .

Meminta PT. TAS agar menyediakan Lahan Plasma untuk Masyarakat Desa Tanjung Morang, Desa Silenjeng, Desa Gulangan sebagai masyarakat yang menjual Tanah Kepada PT TAS". Tutur Kapolsek Barteng. 


Selain itu, dikatakan AKP Elimawan Sitorus, Pihak dari PT TAS juga menanggapi aksi mahasiswa tersebut, dengan penyampaikan Tanggapan Perusahaan Menejer PT TAS N Johanes Pardede  mengajak Masyarakat untuk berkerja sama untuk memperbaiki jalan.

PT TAS bertanggung jawab merawat dan membangun jalan dengan melakukan penimbunan sirtu atau batu di jalan yg rusak 

PT. TAS mengutamakan Karyawan dari masyarakat sekitar kecamatan Sihapas Barumun. 


Lanjut Kapolsek, Untuk Masalah dana CSR menejer PT TAS mengatakan sudah memberikan kepada masyarakat Desa Gulangan, Desa Tanjung Morang , Desa Silenjeng secara berkala setiap 4 bulan dan berkordinasi dengan aparat Desa dan Masalah Kebun Plasma, mereka katakan juga Menganti Rugi seluruh lahan kelapa sawit milik PT TAS, dan untuk kebun plasma adalah lahan masyarakat yang berdekatan dengan kebun inti .


"Disamping itu, Mahasiswa dan masyarakat menanggapi agar Perusahaan PT TAS serius dalam perbaiki jalan umum. Mahasiswa dan masyarakat meminta pembagian dana CSR secara transparan dan terbukti sesuai dengan peraturan yang ada". Pungkas AKP Elimawan Sitorus, SH, MH selaku Kapolsek Barteng Polres Palas, saat pimpin pengamanan tersebut.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi ditempat berbeda kepada awak media mengatakan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.dengan semakin terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


“Atensi pimpinan, dalam pelaksanaan pengamanan aksi unras dari mahasiswa dan masyarakat di PT TAS Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun tersebut, agar tidak ada personil yang membawa senpi dan laksanakan pengamanan dengan humanis, upaya kita adalah prefentif bukan represif,” ujar Kasubsi Penmas Polres Palas. 


Untuk mengamankan kegitan itu, sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan semua pihak dalam pengamanan yang dikerahkan ke lokasi unjukrasa. Dan selama kegiatan unras di PT TAS Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun tersebut berjalan aman dan kondusif.


"Sementara, massa mahasiswa dan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutannya, dan ditanggapi oleh pihak perusahaan PT TAS tersebut, Sekitar pukul 13 .30 wib mahasiswa dan Masyarakat serta pihak PT .TAS sepakat untuk membubarkan diri dengan situasi aman dan terkendali". Ujar Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

SAT Narkoba Polres Nias Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba



Nias tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka di Kota Gunungsitoli. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/01/2025) malam hingga Jumat (31/01/2025) dini hari di dua lokasi berbeda.


Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Welman H. Sitompul, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nias.


Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menangkap tersangka pertama, O. F. Z (36), warga Desa Bawodesolo, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. O.F.Z. ditangkap di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung No. 19, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.11 Gram dan satu unit ponsel Oppo A38 warna hitam.


Hasil interogasi terhadap O.F.Z. mengarah pada pemasok barang haram tersebut, yakni E. L.L.T. (29), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Komplek Pramuka, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli.


Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap L. E. L.L.T. di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat digeledah, ditemukan satu unit ponsel Vivo Y27s warna coklat. Kepada petugas, L. mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada O.F.Z.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima tahun) penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.


Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Polres Nias terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.Ujarnya Kapolres

Ulvi

Share:

Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus



Medan - tvpemberitaanindonesia.com

Perang melawan narkoba terus digencarkan! Dalam sepekan terakhir, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka. 


Dari jumlah tersebut, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hasil ungkap kasus ini kembali membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda.


Tak main-main, petugas mengamankan 2,3 kg sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja. Selain itu, berbagai barang bukti lain juga disita, mulai dari 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit HP dan tablet, hingga 16 timbangan digital serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumut. “Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar Kompol Siti Rohani.


Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. “Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.


Polda Sumut memastikan pemberantasan narkoba tak akan berhenti sampai di sini. Dengan pengungkapan besar ini, diharapkan para pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.(Red)

Share:

Grebek Kampung Rawan Narkoba! Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar Sarang Sabu Di Perkebunan Sawit




Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Aksi tegas kembali dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Langkat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 31 Januari 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H., menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Selasa (4/2)


Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bukti yang ditemukan di lokasi semakin menguatkan dugaan ini, di antaranya:

2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram

1 bungkus plastik klip bening kosong

1 buah timbangan elektrik

1 buah skop dari pipet plastik

1 kotak kaca pirek

1 dompet kecil warna hitam

2 unit HP Android (Infinix & Oppo)

1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu


Personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi:

1️⃣ ZMM (24 tahun)

2️⃣ DP (29 tahun)

3️⃣ P (34 tahun)


Ketiga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun!


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkoba.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan segera bertindak!” tegasnya.(Red)

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Lagi Seorang Pengedar Narkoba dilokasi Kebun Masyarakat Desa Sungai Korang

 


Padang lawas - tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnanarkoba Polres Palas) kembali lagi mengamankan seorang pemuda dengan inisial AHS, (34), warga dari Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padang sidimpuan, yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di sebuah Kebun Masyarakat kawasan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/1/2025). Sekira pukul 02.30 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH. mengatakan, Pada hari Selasa (04/02/2025), Sekira Pkl 02.30 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat Di Desa Sungai Korang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.


kemudian setelah mendapat informasi itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan bersamapersonil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari itu juga sekira pukul 02.30 Wib Kebun masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal yang di pimpin KBO Sat Narkoba melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud tersebut diatas. 


Ternyata benar adanya, team berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dari 3 (tiga) Orang terduga yang mana pada saat itu 2 ( dua) orang terduga melarikan diri dan turut juga di aman kan barang bukti seperti yang dimaksud di atas di tkp.


"Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Pungkas AKP SR Harahap selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan ditempat lainnya, ketika dikonfirmasi awak Media menambahkan penangkapan Terduga bandar narkoba bini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak-gerik pelaku, di daerah tersebut diatas. 


"Personel Satres Narkoba pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan, "Berdasarkan laporan itu langsung kita turun ke lokasi dan menangkap tersangka AHS bersama dengan Barang buktinya," ujar Bripka Ginda. 


Dalam pengamanan ini diterangkan PS Kasubsi Penmas, barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah dompet berwarna coklat yang berisikan.

6 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,42 gram., 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,60 gram., 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 7 buah kaca pirex., 


Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya 5 bal plastik klip tranparan., 1 buah sendok sabu, 1 buat dompet berwarna coklat,  1 unit sepeda motor merk karisma berwarna putih tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk absolute revo berwarna hitam dengan nomor polisi N 113 AE, dan 1 unit sepeda motor merk Nmax berwarna Hitam tanpa nomor polisi, terang PS Kasubsi Penmas. 


 "Atas temuan ini tersangka dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Atas perbuatannya itu, tersangka pengedar sabu AHS terjerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. Ia diancam pidana penjara paling lama 4-12 tahun". Ujar Bripka GK Pohan. (Red)

Share:

Polsek Secanggang Bongkar Sarang Narkotika di Desa Teluk

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Sebuah operasi Gerebek Kampung Rawan Narkoba (GKN) di Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (3/2/2025). Tim gabungan dari Polsek Secanggang, Koramil 08 Secanggang, serta perangkat desa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selasa (4/2)


Dipimpin oleh Waka Polsek Secanggang, razia dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sebuah gubuk kecil yang berdiri di pinggir benteng, Dusun Parit Kaca. Gubuk yang terbuat dari pelepah sawit dan beratapkan tenda biru itu diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi gelap narkotika. 


Saat penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut, di antaranya:

✅ Empat alat hisap (bong) lengkap dengan pipet

✅ Enam plastik klip bening

✅ Tiga buah mancis


Tidak hanya melakukan penyitaan, petugas juga langsung merobohkan serta membakar gubuk tersebut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Secanggang.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat tim gabungan dalam menindak praktik penyalahgunaan narkotika.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Langkat. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat," tegasnya.


Bukti komitmen aparat dalam memberantas narkotika, sekaligus peringatan bagi para pelaku untuk menghentikan aksi mereka sebelum hukum bertindak lebih keras.(Red)

Share:

Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas Malam Hari Oleh Satlantas Polres Toba



TOBA –tvpemberitaanindonesia.com Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Toba kembali melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari dan pengaturan arus lalulintas di wilayah Kabupaten Toba Senin malam (3/2/2025).


Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Briptu Juan Sinurat dan Bripda Fikri Pratama dengan sasaran sepanjang Jalinsum wilayah hukum Polres Toba.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Akbar Lubis, menjelaskan kegiatan patroli malam ini dalam rangka menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di Wilayah Kabupaten Toba dan dilaksanakan malam hari.


“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan Patroli malam hari, agar masyarakat dapat merasa aman dan tenang saat beraktifitas, “Jelas Kasat.


Pada kesempatan itu petugas melakukan imbauan terhadap pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal dan terciptanya kamseltibcar lantas.


Dari hasil pantauan petugas, arus lalu lintas dalam keadaan aman lancar dan tidak ditemukan titik kepadatan maupun titik kemacetan, kegiatan masyarakat di jalan raya berjalan dengan normal dan tidak ada kejadian menonjol serta mengajak masyarakat Kabupaten Toba untuk taat dan mendisiplinkan diri dalam berlalulintas. (Red)

Share:

Ditpolairud Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Kampung Nelayan Seberang

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya mendukung program makan siang gratis yang dicanangkan Presiden RI, Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan makanan bergizi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 068009 Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan. 


Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/2) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 325 nasi kotak dibagikan kepada para siswa, diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi anak-anak di kawasan pesisir tersebut.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara, Ketua HNSI Kota Medan, Pejabat Utama (PJU) Ditpolairud Polda Sumut, serta para relawan dari komunitas Wak Young dan HNSI. 


Selain itu, Kepala Lingkungan Nelayan Seberang, Kepala Sekolah, tenaga pengajar, serta seluruh siswa SDN 068009 juga berpartisipasi aktif dalam acara tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak nelayan melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai.


Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol. Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir, terutama dalam mendukung generasi muda agar mendapatkan asupan makanan yang bergizi. 


“Kami menyadari bahwa anak-anak di kawasan pesisir memiliki tantangan tersendiri dalam pemenuhan gizi harian mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan makanan sehat yang dapat mendukung pertumbuhan dan prestasi belajar mereka,” ujar Kombes Pol. Pahala.


Selain memberikan makanan bergizi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya komunitas nelayan. Polda Sumut berharap program seperti ini dapat berlanjut secara berkala dan mendapat dukungan lebih luas dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. 


“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya di Kampung Nelayan Seberang, tetapi juga di daerah pesisir lainnya,” tambah Kombes Pol. Pahala.


Ditpolairud Polda Sumut berharap dapat terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di daerah pesisir. Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat menjadi program rutin guna membantu meningkatkan kualitas hidup generasi penerus bangsa.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support