Minggu, 09 Februari 2025

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan



Tanggamus - tvpemberitaanindonesia.com

lampung.Jajaran Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Cukuh Batu, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Penangkapan tersebut, setelah korbannya Wawan Oktaldi (27) alamat Dusun Cukuh Batu Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus melapor ke Polsek Kota Agung setelah menjadi korban pencurian.


Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.H mengatakan, pelaku, Parhan Ali Abbas alias Bokir (20) warga Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.


"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Kamis, 6 Februari 2025  sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya," kata Iptu Rudi Khisbiantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Sabtu 8 Februari 2025.


Kapolsek menyebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dari tangan tersangka turut diamankan handphone handphone Infinix Smart 8 dan Oppo A3X milik korban.


"Hasil pemeriksaan, tersangka ternyata residivis tahun 2023 dan menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku memasuki rumah korban, Wawan Oktaldi (27), dengan cara merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari geribik. 


Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua unit handphone yang sedang diisi daya di dalam kamar, lalu keluar melalui pintu depan.


"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.100.000 segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.


Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (Edi)

Share:

Polisi Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 Di Aula Kantor Camat Lubuk Barumu



Palas-tvpemberitaanindonesia.com

Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Wakil Kepolisian Kepolisian Resor Padang Lawas (Wakapolres Palas) Kompol Sugiarto, S.Pd bersama  Kepolisian Sektor Barumun (Kapolsek Barumun) Iptu Sakti K Harahap, SH, menghadiri proses mediasi sengketa lahan antara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pulo Sarudung dengan pihak PT. Agro Alam Abadi (A3). Yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu (07/02/2025), pukul 14.30 wib sampai selesai. 


Dalam rapat mediasi tersebut selain Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd  dan Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, turut juga dihadiri oleh Camat Lubuk Barumun R.H. Addai Roby Harahap, SH., KBO Intelkam Polres Palas., Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Palas, Personil Polsek Barumun., Anggota Koramil 08 Barumun., Kepala-kepala Desa yang tergabung dalam Pokmas Pulo Sarudung., Ketua dan pengurus serta anggota Pokmas Pulo Sarudung. Serta Perwakilan PT. A3/ Manager dan Humas PT. A3.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd bersama Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, mengatakan, Pada hari Selasa (04/02/2025) Pukul 09.00 Wib, Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung, Kecamatan Lubuk Barumun yang terdiri dari 7 Desa yaitu Desa Sangkilon, Desa Huta Dolok, Desa Hutalombang, Desa Parsombaan, Desa Sihiuk, Desa Pagaran Mompang, dan Desa Suro Dingin. 


Sebanyak 200 Orang dibawah pimpinan Ketua Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung Rudianto Harahap Mendatangi lokasi Kebun Kelapa Sawit PT. A3 dan Mendirikan Posko di depan Pintu Masuk PT.A3 Sehingga Akses keluar masuk perusahaan terhalang yang ditindak lanjuti Meneger PT.A3 dengan Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palas.


Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Pokmas Pulo Sarudung kepada Pihak PT. A3 dalam rapat mediasi tersebut yaitu, Meminta Area Lahan milik Pokmas Pulo Sarudung dikembalikan secara baik - baik atau Menyerahkan Area Lahan Plasma 204 (Dua Ratus Empat Hektar) yang dijanjikan. Dan 

Menghentikan Seluruh Kegiatan Perusahaan diatas Areal/Lahan kami. Dan  Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti PT.A3, Kami dari Kelompok Masyarakat Sarudung 7 Desa akan kembali menduduki Lahan Kebun Kelapa Sawit PT. A3 tersebut. Ujar Kompol Sugianto, S.Pd.


Dilanjutkan Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, menyampaikan, Diperoleh kesepakatan bahwa mediasi lanjut akan dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Palas, dan Pada hari Jumat (07/02/2025) Pokmas Pulo Sarudung menolak mediasi yang rencananya akan diadakan di kantor DPRD.


"Pokmas Pulo Sarudung meminta agar mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT.AAA dilaksanakan pada hari Sabtu (07/02/2025) pukul 14.00 Wib di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, di desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Dan akhirnya rapat media media antara Pokmas Pulo Sarudung dengan Pihak PT.  terlaksana

Pada hari Sabtu (08/02/2025), pukul 14.30 Wib dilaksanakan mediasi sengketa lahan tersebut antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT A3" Ujar Iptu Sakti K Harahap. 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media Minggu (09/02/2025) Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan membenarkan giat menghadiri rapat mediasi tersebut oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd bersama Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, serta personil Polres Palas dan Polsek Barumun, untuk menjaga kamtibmas di tempat lokasi acara berlangsung tersebut diatas. 


"Rapat mediasi berlangsung selama dua jam dan berjalan sangat alot namun akhirnya mendapat kesepakatan. Disepakati bahwa mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 akan dilanjutkan pada hari Selasa (18/02/2025) pukul 14.00 Wib di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas". Ujarnya


Selain itu, Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga meminta kepada kedua belah pihak baik warga Pokmas Pulo Sarudung ataupun pihak perusahaan untuk mentaati apapun hasil mediasi yang sudah menjadi kesepakatan di pertemuan selanjutnya.


"Kami berharap melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi dan menghindari konflik, Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi. Disampibg itu, kedua belah pihak juga diharapkan komitmen untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan benturan antar masyarakat".


“Diharapkan bahwa melalui pendekatan yang konstruktif ini, konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun perusahaan, rapat mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 hingga selesai berjalan aman tertib dan kondusif” tegas Bripka GK Pohan.(Red)

Share:

Akibat Mencuri Pelaku Di Ringkus Saat Sedang Tidur Pukas



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Berasa “mimpi buruk”, dua pria terduga pelaku pencurian di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diringkus personel Polsek Tanjung Beringin jajaran Polres Sergai, saat sedang tidur pulas.


Para terduga pelaku masing-masing berinisial JS (24) dan TJH (22), keduanya warga Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin, ditangkap usai dilaporkan korban bernama Mahita Sitanggang (48) sesuai LP/B/11/II/ 2025/SPKT/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 01 Februari 2025.


Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah korban Dusun IV Pematang Buluh pada tanggal 24 Januari 2025 lalu. Dimana, terduga pelaku masuk melalui plapon rumah korban dan berhasil mencuri 1 unit HP merk Vivo Y02 warna Grey yang terletak di meja kamar.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda ZH Limbong SH, melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap keduanya saat sedang tidur di rumah.


Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Kedua pelaku yang kini berada di Mapolsek Tanjung Beringin, dikenakan Pasal 363 ayat 1 angka 3e,4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sedang dalam proses penyidikan pihak Polsek Tanjung Beringin. Zulfan menghimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai agar dapat memastikan dan mengecek kondisi rumah dalam posisi terkunci ketika hendak beristirahat malam hari.


“Kami juga menghimbau Aparat Desa untuk dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi adanya tindak pidana pencurian maupun kejahatan lainnya,” Ujarnya.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar hingga pelaku di tingkat terbawah.


“Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H di Medan, Jumat (7/2).


Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan upaya pemberantasan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga tingkat Polres dan Polsek. Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.


Salah satu contoh nyata adalah langkah yang dilakukan Polres Binjai, yang membakar lokasi rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat.


Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” tegasnya.


Patroli malam hari juga terus digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Upaya ini dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat, pelajar, serta tokoh agama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.


“Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Komitmen ini terbukti dengan keberhasilan Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.


Barang bukti yang disita mencakup 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.


Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(Red)

Share:

Sabtu, 08 Februari 2025

Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Sedang Sakit

 


Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (SERGAI)Kunjungan serta memberikan bantuan sembako kepada warga yang sakit menahun, warga Desa Sukasari kec.Pegajahan kab. Serdang Bedaga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 08 Pebruari 2025 Pukul 10.00 Wib.


Kuat personel yakni Kapolsek Perbaungan, AKP. Sunipan. GURUSINGA, SH. Waka Polsek Perbaungan, IPTU W. Saragih.Kanit Sabhara, IPDA D.Hasibuan.

Kanit Propam, AIPTU Heri Suwanto. Bhabinkamtibmas,

AIPTU Suprapto. BRIGADIR RIK Ginting. Ba unit Intel.


Pada kegiatan ini oleh Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH, bersama anggota giat memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Sukasari yang kurang mampu dan mengalami sakit menahun.


Berikut ini, adapun bantuan yang di berikan berupa beras dan satu bungkus sembako guna meringankan beban hidupnya warga tersebut


Demikian juga Masyarakat yang menerima bantuan bersama keluarganya mengucapkan banyak terimakasih kepada personel Polsek Perbaungan yang telah perduli denga beban hidup masyarakat yakni menderita sakit.


Oleh Kepala. desa Sukasari Karimadi menyampaikan apresiasi tentang kinerja Polsek Perbaungan menurutnya sangat baik dan perduli kepada warga masyarakat yang mengalami penderitaan sakit menahun. “ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Saat  menghadiri  kunjungannya Kerumah Korban Tersebut.

Ulvi

Share:

Bandar Narkoba Jenis Sabu Di Sikat Sat Narkoba Polres Palas



PALAS- tvpemberitanindonesia.com

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu Di Desa Siolip, Kec.Barumun baru, Kab Padang Jum'at (07/02/2025) pukul 20.00 wib malam 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi awak Media Sabtu (08/02) pagi membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu sdr MRP (32) tahun warga Desa Hasahatan Jae Kec Barumun Baru, Kab padang lawas.


"Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Siolip Sering Terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu."tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap 


Menindaklanjuti hal tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.


KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut 


Setelah berhasil menemukan ciri-ciri terduga pelaku menurit informasi yang di berikan masyarakat sebagai bandar narkoba jenis sabu tersebut personil opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tersebut 


"Setelah Pelaku di amankan personil opsnal sat narkoba melakukan Penggeledahan Badan dan berhasil Menemukan Barang bukti Narkotika Jenis Sabu di Kantong Celana belakang Sebelah kiri Serta 1 buah HP Android  Merk Samsung warna pink dan Uang Tunai Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu Rupiah) di temukan di Kantong celana Depan sebelah kanan."ujar KBO Ipda Eben Pakpahan 


"Saat di interogasi sdr MRP(32) tahun mengakui bahwa Narkoba jenis sabu yang dapat pada dirinya merupakan miliknya untuk diperjual belikan dan baru 3(tiga) bulan Melakukan Jual beli Narkotika jenis Sabu serta Narkoba jenis sabu tersebut di peroleh dari sdr berinisial "H". Tambahnya 


Saat di konfirmasi Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Mengatakan saat ini Pelaku sdr MRP (32) tahun dan barang bukti sudah diamankan di Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya 


"Barang bukti yang berhasil diamankan 34 Paket Plastik Klip Kecil transparan berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 4,86 gram,2 (dua) Buah Plastik klip transparan Kosong,1 (satu) Unit HP Android Merk Samsung Warna Pink dan Uang Tunai Rp. 270.000(Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)."Pungkasnya (Red)

Share:

Polsek Barteng Lakukan Pengamanan Sambut Ramadhan 1446H, Di ponpes Darurrisalah Sekaligus Silaturrahmi Bupati Terpilih dan FS Batara

 


PALAS- tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), AKP Elimawan Sitorus, SH, MH bersama Personil Polsek Barteng memimpin langsung pengawalan dan pengamanan kegiatan Penyambutan Bulan Suci Romadhon 1446H, Di Pondok Pesantren (Ponpes Darurrisalah) Padang Hunik dan Silaturahim Bupati Terpilih dengan Forum Silaturrahmi Nahdatul Ulama Barumun Tengah Raya (FS BATARA) di wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas. Sabtu. (08/02/2025) pukul 09.00 wib sampai selesai.


Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., mengatakan Silaturrahmi ini sebagai upaya mempererat silaturahmi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Terpantau,

Acara diawali dengan Pembacaa Ayat Ayat Suci Al-Qur'an oleh Ustadz Fadli Siregar, S.Pd  dan 

Pembacaan Al-Barjanji dari Ustadz Lukman Siregar,S.Pd.


Setelah itu dilanjutkan Dinamika Pesona Pondok Pesantren dengan

Penampilan Nasyid Santriati. Dan  Penampilan Ceramah Singkat Santri. Tausiah Singkat Penyambutan Bulan Suci Romadhon Ustadz Amrijal lbs, Kemudian Acara Istigosah singkat dipandu ustadz Asrian T"anjung S.Pd.


Selanjutnya Kata Sambutan dari Ketua Panitia Ustadz Kholil Daulay.M.Pd, Sambutan dari Pengurus FS NU BATARA: Ustadz Taufiq. M.Pd, Sambutan dari Pimpinan H. Ahmad Kamaluddin Daulay.MA, Kata Sambutan Kepala Desa/ Camat Aek Nabara Barumun, sehabis sambutan tersebut Bimbingan dan Arahan dari Anggota DPRD Palas Dapil III, 

Dan Bimbingan dan Arahan Ka.Kankemenag Palas, 

 

Selanjutnya Penampilan Hadroh Santri, Manjamu Tondi (Selamatan) Bupati Terpilih dilanjutkan Bimbingan dan Arahan dari Bupati Terpilih Kabupaten Palas. 


Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus juga mengatakan silaturrahmi Ponpes Darurrisalah dengan Bupati terpilih Palas dan Pengurus FS BATARA ini merupakan sebuah kegiatan yang mulya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.


“AKP Kristiono menyampaikan pentingnya menjaga harkamtibmas agar tetap kondusif. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.


“Melalui kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Barteng Polres Palasdapat terus terjaga,” ujar AKP Elimawan Sitorus. 


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan saat di konfirmasi awak media mengatakan Kegiatan pengawalan dan pengaman ini sekaligus dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri, Ponpes unsur forkopimcam Kecamatan Barteng serta masyarakat dalam menybut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah


”Karena pak Ustad/Ustdzah ini sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, karena melalui Ceramahnya berperan dalam menyampaikan santapan Rohani Ramdahan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” kata Kasubsi Penmas. 


Kehadiran Personil Polsek Barteng Polres Palas yang dipimpin langsung Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus ini dalam rangka pengaman giat tersebut. Berbagai elemen masyarakat mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  Baik dari Pimpinan Ponpes pengurus FS BATARA dan seluruh yang jadi juga siap mendukung segala program kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.


"Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas dalam acara penyambutan bulan Ramadhan kepada para jemaah.


Pesan yang dimaksud yakni untuk agar nantinya tidak melaksanakan Sahur On The Road, tidak bermain petasan, tawuran, ataupun ikut serta balapan liar, karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, katanya.


"Selain itu, Kapolsek juga berpesan apabila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Barteng Polres Palas, Hingga kegiatan di mulai, Saat ini Bapak Bupati Terpilih bersama rombongan sudah berangkat dari Rumah KDH dalam perjalanan menuju Hadir di Lokasi pesantren"  pungkas Bripka Ginda K Pohan (Red)

Share:

Cegah Perjudian dan Narkoba, Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit Intensifkan Patroli dan Penyelidikan



Deli Serdang – tvpemberitaanindonesia.com

 Menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Pancur Batu bersama personel Koramil 03 Sibolangit melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi di Kecamatan Sibolangit dan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/2/2025). 


Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan serta memberantas segala bentuk praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.


Pada penyelidikan pertama yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Aiptu Disko Ginting dan Serda Yudi Nurdiansyah bergerak menuju titik-titik yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan serta lokasi penyalahgunaan narkotika. 


Adapun lokasi yang disisir antara lain Tingkungan Amoy, Bumi Perkemahan Pramuka, sekitar Villa Lotus di Desa Bandar Baru, Batu Layang, Lembah Naga/Kuala, Bingkawan, serta Tambunan Baru.


Setibanya di lokasi pertama sekitar pukul 14.40 WIB, tim melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa titik yang dicurigai, tidak ditemukan adanya mesin judi tembak ikan maupun indikasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. 


Penyelidikan ini kemudian berakhir pada pukul 18.50 WIB dengan hasil nihil, namun tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan berkelanjutan oleh pihak kepolisian.


Penyelidikan serupa kembali dilaksanakan pada malam harinya mulai pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Dipimpin oleh Iptu Elia Karo-Karo, S.H., tim melakukan penyelidikan di tiga titik utama, yakni Jalan Pembangunan Desa Baru, Jalan Pembuangan Sampah Dusun I Desa Namo Bintang, serta Jalan Jamin Ginting Penembahan Desa Baru.


Dalam penyelidikan yang berlangsung selama satu jam tersebut, tim kembali melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Namun, sebagaimana hasil penyelidikan di Sibolangit, tidak ditemukan bukti aktivitas ilegal di lokasi-lokasi yang diperiksa. 


Meskipun demikian, Polsek Pancur Batu memastikan akan terus melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah potensi berkembangnya praktik kriminalitas di wilayah hukumnya.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan sigap yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit dalam menanggapi informasi masyarakat. 


Beliau menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penyelidikan guna menjaga ketertiban dan keamanan di Sumatera Utara. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak kejahatan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)

Share:

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang



Langkat- tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang di Lapangan Upacara Mapolres Langkat, Sabtu (08/02/2025) Pagi.


Kegiatan tersebut diikuti oleh para PJU Polres Langkat, Perwira, Kapolsek jajaran dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Langkat beserta pengurus Cabang Bhayangkari.


Adapun pejabat yang diserahterimakan adalah Waka Polres langkat dari Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H., kepada Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim Polres Langkat dari AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M., kepada AKP Pandu Hikma Winata Batubara, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Polres Langkat dari AKP M. Syarif Ginting, kepada AKP Muliono, S.E., M.M., Kasat Samapta Polres Langkat dari AKP Adi Haryono, S.H. kepada AKP Mohammad Kamaruddin Daulay, S.H. dan Kapolsek Besitang Polres Langkat dari AKP Sutrisno, S.H. kepada AKP Sugiono, S.H., M.H.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.


“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi Pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier dalam mencapai visi dan misi Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan,” kata Kapolres.


Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M, Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, S.H dan Kapolsek Besitang AKP Sutrisno, S.H., atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan untuk kebaikan Polres Langkat.


Kapolres Langkat juga memberi atensi kepada pejabat yang baru di lantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dan segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru.


“Tingkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara profesional sesuai SOP. Jika ada kendala agar segera dilaporkan secara berjenjang," pesannya.


"Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru, pemberian cinderamata lalu diakhiri dengan foto bersama."Pungkasnya(Red)

Share:

Jumat, 07 Februari 2025

Sat Pol Airud Res Langkat respon cepat Memediasi Penabrakan jaring bawal di Pangkalan Susu



Langkat-tvpemberitaanindonesia.com

Sat Pol Airud Res Langkat melaksanakan kegiatan mediasi kepada dua belah pihak dengan Pihak Korban Nelayan An.Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat. Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu bertempat di Kantor Unit Gakum Sat Pol Airud Res Langkat  Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan,Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).


Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, personil Sat Pol Airud Res Langkat, Dan Pos Kamla Pangkalan Brandan,Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu dan Pihak Korban Nelayan An.Sahrul


Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut Kami dari Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman, dan kedua belah pihak Membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan, Meberikan ganti rugi Atau tali asih kepada pihak korban dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu.


Dalam hal ini pihak Nelayan dan pihak Kapal Pertamina Marine sepakat berdamai dan pihak nelayan menerima bantuan tali asih atas jaring bawalnya yang rusak.


"Tambah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH menghimbau kepada para nelayan dan para pengguna kapal  untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan alat penangkapan ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan "Tegas Bambang Nurmiono.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support