Selasa, 25 Februari 2025

Dukung Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis Polsek Sosa Ikuti Launching Program P2L

 


Palas-tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis, Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) mengikuti kegiatan Launching program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan sekaligus zoom Meeting. Yang dilaksanakan di Desa Ujungbatu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, tepatnya di lokasi lahan milik masyarakat an. WAHYUDI. Senin (24/02/2025) pukul 09.00 hingga selesai. 


Program ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan sehat dan berkualitas bagi masyarakat, juga mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto.


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, mengatakan Bahwa Program Pekarangan Pangan Lestari melalui Pendekatan Terintegritas dan Berkelanjutan dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini di laksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian R.I yang saat ini untuk Polres Palas Polsek Sosa dilaksanakan Launching nya di Desa Ujungbatu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi. 


Lanjut AKP Mulyadi, Polres Palas khususnya Polsek Sosa mengucapkan Terima Kasih sebesar - besarnya kepada Bapak WAHYUDI yang telah mendukung secara nyata Program Ketahanan Pangan Lestari dengan adanya lahan milik nya yang diolah dengan tanaman sayuran, tanaman jagung, ternak sapi dan kambing serta kolam ikan.


"Diharapkan melalui program ini maka Kepolisian bersama unsur Pemerintah dan masyarakat serta instansi terkait dapat bekerja sama guna mendukung suksesnya Program Pemerintah khususnya di bidang Ketahanan Pangan". Kata Kapolsek Sosa. 


Selain itu AKP Mulyadi menambahkan, sebelumnya Kata sambutan dari Kepala Desa Ujungbatu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas Hasan Basri, kemudian sambutan dari dari Anggota DPRD Kab. Padang Lawas Fraksi Golkar Ibnu Khotob, dan dari dari Tokoh Agama Kec. Hutaraja Tinggi yang diwakili oleh Ketua MUI Desa Ujungbatu I Budi Waluyo, Acara selanjutnya para undangan yang hadir menyaksikan zoom perihal Program Pekarangan Pangan Lestari. Ujarnya. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan dalam penyampaiannya kepada awak media saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan. Dan giat launching program P2L ini j7ga dihari seluruh Forum Pimpinan Kecamatan Hutaraja tinggi, serta lainnya. 


”Melalui program Pekarangan Pangan Lestari ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah. Ini bukan sekadar gerakan bercocok tanam, tetapi bagian dari strategi ketahanan pangan yang berkelanjutan, ” ucap Kasubsi Penmas. 


Harapannya, program ini juga dapat mendukung program makan bergizi gratis, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.


Ia menambahkan bahwa Polsek Sosa Polres Palas akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimcam, kelompok tani, penyuluh pertanian, pemerintah desa, dan instansi terkait lainnya.


“Kami akan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola pekarangan mereka. Dengan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bibit, cara bercocok tanam, hingga panen dan pemanfaatan hasil, kami optimis program ini akan berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.


Peluncuranbatau Launching program ini disambut antusias oleh berbagai pihak yang hadir. Beberapa kelompok tani dan penyuluh pertanian setempat juga turut serta dalam kegiatan launching program pekarangan pangan lestari.


"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Hutaraja tinggi semakin sadar akan pentingnya kemandirian pangan dan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta sejahtera". Tandas Bripka Ginda. (Red)

Share:

Jaringan Narkoba Internasional Hingga Bandar Bersenjata Dibongkar Polda Sumut



Medan, tvpemberitaanindonesia.com

24 Februari 2025 – Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut. 


Tidak hanya menangkap para kurir dan pengedar, dalam satu pengungkapan kepolisian juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah asahan.


Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.


Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres Jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba. 


“Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, saya nyatakan dengan tegas Polda Sumut dan jajaran perang terhadap Narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba” ujar Kapolda Sumut dengan tegas dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).


Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api. “Bahkan, ada pelaku yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan intansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” tambah Kapolda.


Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyampaikan, narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. “Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan tanjung Leidong, Perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” jelasnya.


Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang menyembunyikan sabu dalam ransel, menyelundupkan narkotika menggunakan kapal boat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji. 


Salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi menyita 33 kg sabu dari satu tersangka. Dalam salah satu penggerebekan di asahan, polisi mendapati seorang bandar besar yang membekali diri dengan senjata api. Pelaku mencoba melawan dan menembaki petugas saat akan ditangkap. 


“Personil kita tidak ada yang terluka, namun pelaku sempat melarikan diri dan sampai saat ini dilakukan pengejaran. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin berbahaya, bukan hanya merusak generasi muda dengan barang haram, tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum. ” ungkap Kombes Pol. Yemi Mandagi.


Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani.


“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar,” ucap Kombes Pol. Yemi Mandagi.


Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.


Selain tindakan tegas dari aparat, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar narkoba tidak semakin merajalela,” ujar Kapolda Sumut.(Red)

Share:

Senin, 24 Februari 2025

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Tersangka Judi Jenis Togel Mantap Pak Kapolres

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang juru tulis judi togel yang berlokasi di Desa Tumpak Debata Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (21/2/2025).


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya judi togel tersebut


“Lalu tim opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi, dan langsung kita amankan,” ujarnya.


Dirinya menyebut, petugas pun langsung mengamankan seorang tersangka berinisial BS (50) yang bertindak menjadi juru tulis.


“Tersangka kami amankan saat menunggu pembeli di warung tersebut, ” Ujarnya Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri yang diwakili oleh Kasat Reskrim


Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Rim Ohm Brenk, 2 (Dua) buah Buku Tafsir mimpi (Joyo Boyo), 1 (Satu) Blok yang berisikan Catatan Nomor Dan 1 (Satu) Lembar Rekap Togel yang berisikan nomor. Serta Uang Tunai Rp.144.000 (Seratus Empat puluh empat Ribu rupiah

Ulvi

Share:

247 Pengendara Ditilang dan 705 Teguran di Operasi Keselamatan 2025 di Kabupaten Toba



TOBA - TVPEMBERITAANINDONESIA.COM

Operasi Keselamatan Toba 2025 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 10 – 23 Februari 2025 oleh Satlantas Polres Toba akhirnya selesai 


Selama dua pekan, Sat Lantas Polres Toba berhasil menilang sebanyak 247 pengendara yang melanggar lalu lintas sedangkan teguran sebanyak 705, Kata Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis, SH, Senin (24/2/2025)


Adapun pelanggaran terbanyak diantaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tak memakai helm SNI sebanyak 187 pelanggar, dan Knalpot Brong 57 Pelanggar


Kemudian insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak 2 kasus. 

Sedangkan korban meninggal dunia ada sebanyak 1 orang, dan 7 korban luka ringan


"Dan dari lakalantas mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 16.000.000.-," ucap Khairul 


Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis mengatakan selain memberikan teguran juga diberikan pembinaan untuk pemahaman dalam tertib berlalu lintas khususnya anak dibawah umur yang tidak memakai helm pengaman.


"Sesungguhnya anak dibawah umur tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor, terlebih tidak memakai helm selain harus melengkapi surat-surat kendaraan," jelasnya


Ia jelaskan, helm sangat penting menjaga keselamatan apabila terjadi benturan di kepala ketika terjatuh saat berkendara, terangnya


Menurutnya, pelaksanaan operasi  tersebut juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum. Jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya, pihaknya akan menindak dan memberikan tilang, 


Ia menambahkan, meski operasi tersebut telah selesai namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Pihaknya kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan Toba 2025 selesai, pungkasnya. (HD)

Share:

Sat Lantas Polres Dairi Sosialisasi Bagu Pengendara Ran Rifa Dua



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Satlantas Polres Dairi menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Kegiatan ini berlangsung bersama BKPRMI Kabupaten Dairi, Kamis (20/2/2025).


Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun, menyampaikan tujuan kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berkendara.


“Kami berharap para pemuda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Mereka juga dapat turut serta dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib,” ujar Henry.


Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai aturan berkendara. Topik yang dibahas meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan memakai ponsel saat berkendara.


Operasi Keselamatan Toba 2025 merupakan upaya preventif Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, pesan keselamatan diharapkan tersampaikan lebih luas.


Kegiatan ini berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari peserta. Diharapkan, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

Ulvi

Share:

Sudah 14 Hari Operasi Keselamatan Toba, Sat Lantas Polres Dairi Ada Catat 241 Pengendara Yang Kena Tilang Secara Manual


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Operasi keselamatan toba tahun 2025 telah berakhir. sat Lantas Polres Dairi mencatat sejumlah pengendara baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 ditindak


Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun mengatakan, sebanyak 241 pelanggar dikenakan tilang manual yang dilakukan oleh petugas selama Operasi Keselamatan Toba."Ya Operasi Keselamatan Toba yang dilakukan selama 14 hari, kami mencatat ada 481 kendaraan yang dikenakan teguran secara lisan, dan ada 241 kendaraan yang dikenakan tilang manual, " ujarnya, Minggu (23/2/2025).


Adapun jumlah pelanggar yang paling banyak dikenakan tilang manual adalah tidak menggunakan helm


Pihaknya mencatat, ada 207 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 2."Selain itu, kami juga mencatat ada kendaraan roda 2 yang dikemudikan oleh anak dibawah umur yakni sebanyak 15 pelanggaran, " jelasnya.

Selain itu, kendaraan roda 4 yang dianggap overload juga dilakukan tindakan tilang manual. Pihak Sat Lantas mencatat ada 12 kendaraan yang dikenakan tilang manual


Tindak pelanggaran lainnya yakni memakai knalpot brong sebanyak 5 pelanggaran, dan 2 pelanggaran akibat melawan arus lalulintas.

Disisi lain, pihaknya juga mencatat terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana terdapat 2 kasus yang mengakibatkan 2 pengendara mengalami luka berat.


Meskipun Operasi Keselamatan Toba sudah selesai, dirinya berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran bagi para pengendara dalam tertib berlalulintas Jangan hanya karena ada Polisi saja baru melengkapi surat - surat kendaraan maupun lainnya. Kita harus tetap mematuhi peraturan yang ada, serta memakai atribut lengkap seperti helm, maupun sabuk pengaman bagi pengendara roda 4," tutupnya.

Ulvi

Share:

Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Menyantuni Anak Yatim Piatu Indahnya Berbagi Rasa Kebersamaan



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Dairi menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyantuni anak yatim/piatu. Kegiatan ini di Laksanakan di Masjid Husnul Khotimah Polres Dairi, Jumat (21/2/2025) usai pelaksanaan Sholat Jumat.


Acara ini dihadiri oleh Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, personil gabungan Polres Dairi, jamaah Masjid Husnul Khotimah serta anak-anak yatim/piatu dari Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa syukur dalam menyambut bulan suci Ramadhan Santunan ini diharapkan dapat sedikit membantu dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim/piatu menjelang bulan penuh berkah ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujar Kapolres.

Selain memberikan santunan, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi kebahagiaan serta memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat menjalani kehidupan dan meraih cita-cita mereka.


Dalam hal ini, salah satu Jamaah Masjid Husnul Khotimah serta masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka berharap aksi sosial seperti ini dapat terus dilakukan, terutama dalam momen-momen penuh keberkahan seperti bulan Ramadhan.

Melalui program Jumat Berkah, Kapolres Dairi menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi mereka yang membutuhkan Ujarnya Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri 

Ulvi

Share:

Kapolres Dairi Bersama Kodim 0206 Memerangi Dan Memberantas Peredaran Narkoba



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34). “Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu,”ujarnya.


Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.


Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,”tutupnya. Dandim Dairi Bersama Kapolres Dairi Dalam Memerangi Memberantas Peredaran. Narkoba Apa pun jenis ya Di wilayah hukum Polda Sumut dan wilayah Kodam 1 /BB Polres Dairi bersama Kodim Tersebut 


Komitmen Kapolres Dairi bersama Dandim 0206 akan mengawasi peredaran Narkoba karna Narkoba Merupakan Musuh Bangsa merusak generasi Muda Yang akan datang Ujarnya Tersebut.

Ulvi

Share:

Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum



Medan - tvpemberitaanindonesia.com

Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum mengemukakan bahwa Pro Justitia merupakan prinsip dasar bagi negara yang mengedepankan supremasi hukum sebagai pilar konstitusi untuk tertib hukum pada proses penegakan hukum yang mengedepankan asas akusator bukan inkisitor dalam reformasi substantial danstruktural. 


Pro Justitia dimaknai untuk kepentingan proses hukum dan proses hukum yang adil (aequitas sequitur legem/tindakan yang tidak boleh bertentangan dengan hukum dalam arti lege dan lex) serta perlindungan hak asasi manusia untuk diproses menurut hukum. 


Hal ini seharusnya dipahami atas penindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AD terkait penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan pada hari Rabu 19 Februari kemaren di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara termasuk di Kabupaten SolokSumatera Barat. 


Artinya bahwa tindakan penggerebekan merupakan bentuk upaya paksa dalam constitutional norm pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh dilakukan secara melawan hukum di dalam prime mover sebagaimana dimaksud dalam asas aequitas sequitur legem. Ujar Dr. Alpi yang sering diminta memberikan keterangan ahli di Pengadilan terkait kasus-kasus viral.  


Pro Justitia dalam penegakan hukum sebagai validasi tindakan penegak hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagisemua pihak dan tidak boleh dilakukan secara melanggar hukum atau melawan hukum. 


Di dalam hukum pidana arrest norm mengemukakan bahwa melawan hukum dimaknai tanpa kewenangan atau melakukan tindakan lain daripada kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam ratio decindentie Mahkamah Agung. Ujar Dr. Alpi yang memberikan keteranganahli di Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdalam sidang PK III Terpidana Jesicca Wongso.


Merujuk pada postulat contra legem facit qui id facit quod lexprohibit; in fraudem vero qui, salvis verbis legis; sententiamejus circumuenit maka dapat diartikan bahwa dinyatakan melawan hukum ketika perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum atau perbuatan yang tidak didasarkan pada hukum dalam arti melampaui kewenangan atautanpa dasar menurut undang-undang. 


Untuk itu diharapkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto agar memperhatikan dan memberikan arahan keseluruh jajaran agar patuh dan taat pada tertib hukum dengan tetap mempedomani constitutional normdan instrument norm dalam upaya supporting penegakan hukumdikemudian hari sehingga kejadian penggerebekan dan pengamanan barang bukti sebagai upaya paksa seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak terulang kembali yang seharusnya bersinergi dengan aparatur penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang yakni penyidik Kepolisian dan penyidik yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang.(Red)

Share:

Operasi Keselamatan Toba 2025 Berakhir, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggaran dan Berbagai Upaya Keselamatan Lalu Lintas



Medan,tvpemberitaanindonesia.com

22 Februari 2025 – Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dan satuan wilayah (Satwil) jajaran resmi berakhir setelah berlangsung selama 14 hari. 


Operasi yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 22 Februari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara. Selama pelaksanaan operasi, berbagai kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama dua pekan pelaksanaan, Polda Sumut bersama instansi terkait telah melaksanakan berbagai upaya preemtif guna meningkatkan kesadaran masyarakat. 


“Kami melakukan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat umum terkait pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, juga dilakukan penyebaran brosur, pamflet, hingga pembuatan konten edukatif di media sosial,” ungkapnya. 


Tak hanya itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan infrastruktur jalan, termasuk ramp check kendaraan dan survei terhadap jalur rawan kecelakaan.


Selain upaya preemtif, kegiatan preventif juga dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui program safety riding dan safety driving. Polda Sumut bersama stakeholder terkait juga menggelar tes kesehatan, alkohol, dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum guna memastikan keselamatan mereka saat berkendara. 


“Kami juga melakukan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memperbaiki fasilitas jalan dan menata parkir di kawasan wisata,” tambah Kombes Pol Yudhi.


Dari hasil operasi, Polda Sumut mencatat sebanyak 1.843 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditindak secara tegas. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan klakson telolet oleh bus (218 kasus), kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) (999 kasus), travel gelap (321 kasus), serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang (305 kasus). 


Selain itu, dalam upaya penegakan hukum, sebanyak 36.900 pelanggaran lalu lintas tercatat, dengan rincian 444 tilang ETLE statis, 192 tilang ETLE mobile, 11.164 tilang manual, dan 25.100 teguran bagi pelanggar.


Dalam aspek pengawasan infrastruktur, Polda Sumut bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan jalan, melengkapi rambu-rambu serta marka jalan, dan mengoptimalkan jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. 


Upaya mitigasi terhadap potensi bencana juga dilakukan, termasuk menyiapkan langkah antisipasi pada titik rawan kecelakaan dan bencana alam. “Kami mendirikan pos pantau di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan lalu lintas tetap terkendali, terutama di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan,” jelas Kombes Pol Yudhi.


Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Toba 2025. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih baik. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga langkah nyata dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Sumatera Utara,” ujarnya.


Dengan berakhirnya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat terus ditekan. Polda Sumut menegaskan bahwa meskipun Operasi Keselamatan Toba 2025 telah selesai, pengawasan serta upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di jalan raya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support