Medan tvpemberitaanindonesia.com
Polda Sumut Bersama Jajaran Baik Polresta Deli Serdang dan polres pelabuhan Belawan mengungkap kasus narkoba senilai Rp. 237 miliar selama 2 bulan lebih telah. Porsesnya mulai 24 Februari hingga 7 April 2025 sejajaran Polda Sumut sebanyak 517 kasus.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan kasus narkoba terssebut merupakan wujud keseriusan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman tindakan kejahatan narkoba.
"Kita harus ketahui bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama. Menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat.sunatra Utara Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi," tindak tegas Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu, pada hari Senin 14 April 2025.
Whisnu mengakui keberhasilan Jajaran Polda Sumatra Utara tersebut hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan jajaran Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI dan Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi dari masyarakat.
Selama periode tersebut jajaran Polda Sumatra Utara telah berhasil mengungkap sebanyak 517 kasus dengan total 634 tersangka.serta Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, dan daun ganja seberat 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir. Tersebut dari hasil ke jajaran 2 polres Baik polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan dan Ditorat Narkoba Polda Sumut
"Seluruh barang bukti ini jika telah beredar dapat merusak generasi muda lebih dari 1 juta jiwa yang terselamatkan akibat beredarnya Narkoba tersebut.
Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar," sambung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Saat Kompressi Pers tersebut
Sebagai tindaklanjut
dari itu Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka secara tegas. Sebabyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
"Dan Ini bukan sekadar angka; Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Polda Sumatra Utara tidak berhenti, hentinya dalam menindak lanjuti peredaran Narkoba dan terus bergerak untuk Sumatran utara bebas dari bahaya narkoba," Ujarnya Ditorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn
Kapolres pelabuhan Belawan kami bangga kepada masyarakat yang telah membantu mengungkapkan tindakan kejahatan dan peredaran Narkoba Agar masyarakat bebas terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan narkoba ujarnya Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.
Begitu juga dari pihak Polresta Deli Serdang yang yang dipimpin.langsung Kapolresta Deli Serdang bersama kasat narkoba Polresta Deli Serdang kasus penyalah Gunaan narkoba akan kita basmi ke akar akarnya agar masyarakat terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan Narkoba yang bisa meng sengsarakan Masyarakat banyak akibat kecanduan narkoba maka masyarakat Deli Serdang akan siap membantu jajaran Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran Narkoba demi kepentingan masyarakat banyak. Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan siap memerangi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Karna Narkoba Musuh Bangsa Musuh kita bersama Merusak generasi Muda yang akan datang kaku tidak sekarang kapan lagi kita sikat Habis Narkoba akibat narkoba banyak masyarakat mati akibat pecandu narkoba mari kita dukung pemberantasan nya sampai Ke Akar Akarnya
Dek















