Selasa, 15 April 2025

Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

 

Langkat-tvpi.com


Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Langkat, Selasa (15/04/2025).


Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK di dampingi oleh Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, Dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Waka Polres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, mengatakan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Langkat serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.


“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat. tandasnya.


Waka Polres Langkat sendiri menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.


Lebih lanjut Waka Polres Langkat mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Dan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Terhadap Masyarakat Korban Kebakaran

 


 

Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny Ella Dodik dan Pengurus Bhayangkari Cabang Padang Lawas menyerahkan bantuan Sosial (BANSOS) berupa sembako kepada masyarakat korban Kebakaran,Senin (14/04/2025).


Bertempat di Masjid Pondok Hj. Aminah Jln sudirman Lk I Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab Padang Lawas Pemberian Sembako Berupa Beras,Telur,Pakaian,Minyak Goreng dan Indomie


Musibah Kebakaran yang menimpa Pondok Hj. Aminah Kabupaten Padang lawas menjadi perhatian semua kalangan, termasuk pihak Kepolisian. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak dari musibah Kebakaran di wilayah Kabupaten Padang Lawas,Polres Padang lawas memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang menjadi korban.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd melakukan peninjauan dan penyaluran bantuan terhadap masyarakat di Pondok Hj. Aminah Jln sudirman Lk I Pasar Sibuhuan


“Kami turun melihat langsung kondisi Kebakaran yang terjadi di Pondok Hj Aminah sekaligus menyerahkan bantuan untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak dan untuk kondisi di lapangan terus kita pantaau”, ungkap Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd


"Polres Padang Lawas Polsek Jajaran bersama dengan Bhayangkari Cabang Padang Lawas menyalurkan Bantuan berupa paket sembako (beras, mie instan, telur dan minyak goreng) tersebut diserahkan kepada Pondok Hj Aminah "Tuturnya


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan pada awak media mengatakan Selain memberikan bantuan, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK menyampaikan pesan kepada korban agar tetap tabah dalam menghadapi musibah ini. 


“Kami dari Polres Padang Lawas akan terus bekerja memastikan penyebab kebakaran ini, sekaligus memberikan dukungan kepada korban agar dapat kembali bangkit,” ucap Kapolres.


Hadir dalam Kegiatan tersebut Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Polres Padang Lawas Ny Ella Dodik,Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto, S.Pd,Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Raden Saleh Harahap S.H,Kasat Binmas Polres Padang Lawas AKP Rahmad Saleh,Personil Polres Padang Lawas dan Para Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Padang Lawas 


Korban kebakaran Hj Aminah, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres beserta jajaran dan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan keluarganya.(Red)

Share:

Personil Polsek Sosopan Patroli Ke Pasar Sosopan

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Sosopan melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas dan kontrol Pekan Pasar Desa Sosopan, Kec. Sosopan, Selasa (15/04/2025)


Hal ini dilakukan untuk melaksanakan pemantauan perkembangan situasi di Pasar agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif. Personil Sosopan yang tengah melaksanakan giat sambang menemui para pelaku usaha pasar.


Dengan senyum, salam dan sapa kepada para pedagang sekaligus memberikan himbauan agar turut serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.


Lanjut saat di konfirmasi Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kepada penjual maupun pembeli yang sedang bertransaksi untuk lebih berhati-hati terhadap barang dagangan maupun barang bawaaan.


Oleh karenanya, dengan adanya kegiatan sambang dan patroli yang dilaksanakan, diharapkan dapat mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya. Melalui kegiatan ini juga mengajak para pelaku usaha pasar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga mengatakan bahwa kehadiran polri di tengah masyarakat sangat penting, selain menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan rasa aman untuk masyarakat yang sedang berbelanja,”ungkapnya(red)

Share:

Sudah Saat Nya Kapolda Sumut Memberikan penghargaan di Jajaran. Polresta Deli Serdang Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan Dalam Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumut Bersama Jajaran Baik Polresta Deli Serdang dan polres pelabuhan Belawan mengungkap kasus narkoba senilai Rp. 237 miliar selama 2 bulan lebih telah. Porsesnya mulai 24 Februari hingga 7 April 2025 sejajaran Polda Sumut sebanyak 517 kasus.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan kasus narkoba terssebut merupakan wujud keseriusan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman tindakan kejahatan narkoba.


"Kita harus ketahui bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama. Menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat.sunatra Utara Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi," tindak tegas Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu, pada hari Senin 14 April 2025.


Whisnu mengakui keberhasilan Jajaran Polda Sumatra Utara tersebut hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan jajaran Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI dan Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi dari masyarakat.


Selama periode tersebut jajaran Polda Sumatra Utara telah berhasil mengungkap sebanyak 517 kasus dengan total 634 tersangka.serta Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, dan daun ganja seberat  11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir. Tersebut dari hasil ke jajaran 2 polres Baik polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan dan Ditorat Narkoba Polda Sumut 


"Seluruh barang bukti ini jika telah beredar dapat merusak generasi muda lebih dari 1 juta jiwa yang terselamatkan akibat beredarnya Narkoba tersebut.

 Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar," sambung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Saat Kompressi Pers tersebut 


Sebagai tindaklanjut 

dari itu Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka secara tegas. Sebabyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.


"Dan Ini bukan sekadar angka; Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Polda Sumatra Utara tidak berhenti, hentinya dalam menindak lanjuti peredaran Narkoba dan terus bergerak untuk Sumatran utara bebas dari bahaya  narkoba," Ujarnya Ditorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn


Kapolres pelabuhan Belawan kami bangga kepada masyarakat yang telah membantu mengungkapkan tindakan kejahatan dan peredaran Narkoba Agar masyarakat bebas terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan narkoba ujarnya Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.


Begitu juga dari pihak Polresta Deli Serdang yang yang dipimpin.langsung Kapolresta Deli Serdang bersama kasat narkoba Polresta Deli Serdang kasus penyalah Gunaan narkoba akan kita basmi ke akar akarnya agar masyarakat terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan Narkoba yang bisa meng sengsarakan Masyarakat banyak akibat kecanduan narkoba maka masyarakat Deli Serdang akan siap membantu jajaran Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran Narkoba demi kepentingan masyarakat banyak. Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan siap memerangi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Karna Narkoba Musuh Bangsa Musuh kita bersama Merusak generasi Muda yang akan datang kaku tidak sekarang kapan lagi kita sikat Habis Narkoba akibat narkoba banyak masyarakat mati akibat pecandu narkoba mari kita dukung pemberantasan nya sampai Ke Akar Akarnya 


Dek

Share:

Senin, 14 April 2025

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.


“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).


Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.


“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.


Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.


“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn.

Ulvi

Share:

Rutan Kelas 1 Medan Gelar Bakti Sosial, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61



Medan – tvpi.com

 Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, juga sejalan dengan salah satu 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sesuai dengan implementasi dari AstaCita Bapak Presiden, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan bakti sosial yang ditujukan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Rutan, Senin (14/04). Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Rutan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dari jajaran pemasyarakatan terhadap lingkungan sekitarnya.


Bakti sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-61 yang mengusung semangat berbagi, mempererat hubungan dengan masyarakat, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan serta empati di tengah-tengah kehidupan sosial.


Kepala Rutan 1 Medan, Andi Surya, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan 1 Medan khususnya Pemasyarakatan untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang harmonis.


“hari ini kita menyerahkan 100 paket bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, semoga bisa bermanfaat dan dengan pemberian bansos ini masyarakat bisa turut mendukung dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Sehingga hubungan baik antara Rutan dengan lingkungan sekitar terjalin dengan baik.” Ujar Andi.


Dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Medann menunjukkan bahwa institusi pemasyarakatan tidak hanya fokus pada internal, tetapi juga aktif berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar melalui aksi nyata dan kegiatan sosial yang bermanfaat.

(Red)

Share:

Tim Supervisi Bid Keu Polda Sumut Semester I Di Polres Padang Lawas



Polres Padang Lawas-tvpi.com

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK diwakilkan Wakapolres  Kompol Sugianto S.Pd menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Supervisi Bidang Keuangan (Bid Keu) Polda Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Aula Bhayangkari Polres Padang Lawas, Senin (14/04/2025)


Kunker dipimpin Ketua Tim Supervisi Pembina Meironi Rajagukguk SE MM tersebut dalam rangka Supervisi Keuangan Semester I tahun 2025.


Dalam kata sambutannya mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd menyampaikan Selamat datang di Polres Padang Lawas kepada tim beserta rombongan Tim Supervisi Bid Keu Polda Sumut Dalam Rangka Supervisi Keuangan Semester I Tahun 2025


Kami juga mengharapkan kiranya ketua tim dan anggota tim dapat menyampaikan dan memberikan masukan dan bimbingan kepada kami Polres Padang Lawas terkait dengan bidang keuangan khusus kepada pengemban pengemban fungsi keuangan.


"Kepada seluruh penanggungjawab keuangan Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran kiranya penyerapan anggaran harus sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan RPD yang mengacu kepada rencana kegiatan dan kepada obyek administrasi keuangan dapat disusun dengan baik sehingga tidak menjadi temuan,” Kata Kompol Sugianto 


Sementara Ketua Tim Supervisi Pembina Meironi Rajagukguk SE MM menyampaikan kehadiran kami disini dalam rangka supervisi keuangan semester I tahun 2025 dan kegiatan kami ini didukung dengan surat telegram Kapolda Sumut bulan Maret 2025 dan Surat Perjalanan Dinas Kapolda Sumut bulan Maret.


Seperti kita ketahui ada 4 unsur pengelolaan uang ini yang dikatakan baik, yang pertama Legal yaitu sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, transparansi, profesional sesuai dengan porsinya dan yang terakhir adalah akuntabel. Inilah pedoman dalam mengelola keuangan untuk periode semester I Tahun 2025.


Untuk itu sebagai permintaan dari tim yang sebelumnya sudah dikirimkan kejajaran hari ini agar diperlihatkan kepada tim sehingga apabila ada kekurangan bisa kita benahi dan sebagai masukan untuk melaksanakan tugas tugas keuangan kedepannya,kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman,” Pungkasnya. (Red)

Share:

Minggu, 13 April 2025

Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran



Jakarta.tvpi.com

 Korlantas Polri menutup Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025, Sabtu (12/4/2025). Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan suksesnya pengamanan arus mudik dan arus balik tidak lepas dari intervensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta kerja sama erat dengan semua stakeholder.


Kakorlantas menjelaskan keberhasilan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran merupakan sukses dari banyak pihak. Namun ini juga tidak lepas dari intervensi Kapolri dalam memberikan arahan, bahkan turun langsung memantau memastikan kelancaran arus mudik dan balik di berbagai wilayah.


"Keberhasilan Operasi Ketupat adalah keberhasilan bersama," tegas Kakorlantas, Minggu (14/4/2025).


Kakorlantas mengatakan Jenderal Sigit memberikan arahan yang jelas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Kapolri, kata Kakorlantas, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dari semua unsur untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran berlangsung.


"Berkat petunjuk dan arahan Bapak Kapolri dalam Operasi jKetupat tentang perlunya kolaborasi, sinergisitas, dan komunikasi stakeholder adalah kunci keberhasilan," tutur Kakorlantas.


"Saya selaku Kakorlantas Polri dengan hormat menyatakan terima kasih dan rasa bangga yang tinggi atas dedikasi, semangat, kerja keras, kebersamaan, keikhlasan, serta soliditas kita semua dalam menyukseskan, baik sebelum, saat, maupun selesainya kegiatan ini," lanjut Kakorlantas.(Red)

Share:

Jurnalis Di Ancam Akibat Pemberitaan Perselingkuhan Bupati Humbahas Dasar Memang Otak Mesum Kau Bupati Kau selaku Bupati Gak Ada Biadab



Humbahas tvpemberitaanindonesia. com


Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kota Medan. Insiden ini terjadi setelah pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan Bupati Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, beredar luas di media sosial.


Pada 10 April 2025, sebuah artikel berjudul “Skandal Bupati Humbang Hasundutan: Benarkah Isu Perselingkuhan Kembali Memanas?” dipublikasikan oleh salah satu media online. Tak lama setelah artikel tersebut dibagikan melalui platform Facebook, seorang pengguna bernama Moko Purba mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Koko Syaputra, jurnalis yang menulis berita tersebut.


Dalam pesan yang disampaikan menggunakan bahasa Batak, Moko Purba menuliskan, “Dapot do ho manang na ise. Pente ma,” yang berarti, “Dapat kau, mau siapa kau, tunggulah.” Saat Koko menanyakan maksud dari pesan tersebut, Moko Purba kembali mengirimkan pesan lanjutan, seperti “Iy yah, tunggu bagianmu,” dan “Oke. Pente ma.”


masukkan script iklan disini

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Tonggo Simangunsong, menilai pesan-pesan tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mereka seharusnya menempuh jalur hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Pengancaman semacam ini tidak bisa ditoleransi. Ini merupakan bentuk perintangan terhadap kerja-kerja jurnalistik dan upaya membungkam kebebasan pers,” tegas Tonggo.


AJI Medan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Moko Purba dan mendorong agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Menurut AJI, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas utama guna memastikan terciptanya ruang yang aman dan bebas bagi pers dalam menjalankan tugasnya


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi. Setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.


Tiem NARASI PRESISI NKRI

Share:

Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK



Medan – tvpi.com

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58), tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan. 


Ia ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, setelah melarikan diri ke Riau.


Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.


Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.


“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.


Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support