Jumat, 18 April 2025

Berikan Rasa Aman Ibadah Jumat Agung Rangkaian Ibadah Paskah di Gereja, Personil Polsek Barumun Melaksanakan Pengamanan

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Paskah, Polres Padang Lawas melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja, khususnya gereja prioritas di wilayah Polsek Barumun Kabupaten Padang Lawas, Jumat (18/04/2025) mulai pukul 08.00 WIB.


Kegiatan pengamanan ini tidak hanya dilakukan saat ibadah Jumat Agung, namun telah dimulai sejak tadi malam Kamis, saat pelaksanaan ibadah Kamis Putih, dan akan terus dilaksanakan hingga puncak perayaan Minggu Paskah.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH ., menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berlangsung aman, tertib, dan lancar.


"Kami dari Polres Padang Lawas Polsek Barumun telah menyiapkan personel pengamanan di sejumlah gereja utama, khususnya di Kecamatan Barumun sebagai pusat kegiatan ibadah berlokasi di Rumah do'a GPDI Lik. VI Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Wilkum Polsek Barumun"Ujar Kapolsek Iptu Sakti K Harahap 


Ia menambahkan bahwa personel yang diterjunkan tidak hanya melakukan penjagaan terbuka, tetapi juga patroli dan pengawasan arus lalu lintas sekitar gereja guna mengantisipasi kemacetan serta potensi gangguan keamanan lainnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah," tambahnya.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Dari pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian ibadah Paskah dapat berjalan dengan khidmat dan penuh kedamaian. Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk.(Red)

Share:

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan



Medan – tvpi.com

Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan manusia. 


Kali ini, Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Dr. P. Samosir, S.H., M.H berhasil menggagalkan pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.


Empat korban yang semuanya berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai itu berhasil diselamatkan setelah personel menerima informasi terkait keberangkatan WNI ke luar negeri secara nonprosedural. Informasi itu diterima pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.


“Begitu kami terima informasi, tim langsung bergerak ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (16/4/2025).


Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mengidentifikasi sebuah mobil jenis Isuzu Panther warna hitam BK 1475 XD yang diduga digunakan untuk membawa para CPMI ke Tanjung Balai. Saat mobil tersebut berhenti di SPBU Sukadamai untuk mengisi bahan bakar, petugas langsung melakukan penyergapan.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Polisi menemukan empat orang calon pekerja migran, seorang kernet, dan satu orang sopir. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa keempat korban direkrut oleh seorang pria berinisial MS alias Udin.


“Setelah kami buntuti dan hentikan kendaraan, di dalamnya terdapat empat calon pekerja migran ilegal. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama Udin,” jelas Kombes Sumaryono.


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman Udin di Desa Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Udin sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” tegas Kombes Sumaryono.


Dalam pemeriksaan terungkap, masing-masing korban membayar sekitar Rp5 juta kepada Udin untuk diberangkatkan ke Malaysia, dengan janji akan dipekerjakan di rumah makan. Tersangka diketahui telah beroperasi sebagai agen pengiriman ilegal selama kurang lebih tiga tahun.


Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan ini, antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, uang tunai Rp5.150.000, satu unit ponsel milik tersangka, serta empat buku paspor milik para korban.


Polda Sumut menegaskan akan terus memberantas praktik perdagangan orang demi melindungi masyarakat dari jeratan kerja ilegal yang rawan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.(Red)

Share:

Polres Langkat Hadir untuk Santri: Cegah Pelecehan & Perundungan Sejak Dini di Pondok Pesantren



Langkat – tvpi.com

Kepedulian terhadap masa depan generasi muda terus digaungkan oleh Polres Langkat. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, yang digelar di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an, Stabat, dengan materi yang sangat penting: pencegahan pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Kamis (17/4/25)


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk membentuk lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah anak.


"Kami ingin hadir di tengah-tengah para santri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan mental mereka," ujar AKP Rajendra.


Dalam penyuluhan ini, para santri diberikan pemahaman tentang Apa itu pelecehan seksual dan bentuk-bentuknya, cara mengenali dan melaporkan tindakan pelecehan, dampak negatif bullying dan bagaimana menghentikannya serta siapa yang bisa mereka hubungi ketika menjadi korban atau saksi


Tak hanya menyampaikan materi, tim dari Polres Langkat juga berdialog langsung dengan para santri, mendengarkan keresahan mereka, serta memberikan dorongan untuk berani bicara jika mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya.



"Anak-anak kita harus tahu bahwa mereka berhak untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi. Edukasi seperti ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pesantren, tapi juga kami sebagai aparat penegak hukum," tambahnya.


Pendidikan tentang perlindungan anak tidak bisa ditunda. Dan melalui kegiatan ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.

Karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang menghargai, mendidik, dan melindungi.(Red)

Share:

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut



Medan – tvpi.com

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis, Kamis (17/04/2025). 


Bertempat di Kanwil Ditjenpas Sumut Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir langsung bersama Pejabat Struktural, DWP Rutan I Medan beserta jajaran. Dalam suasana penuh kebersamaan, mereka berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan tim medis.


Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan dan pengamanan, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan sosial.


“Dengan kegiatan donor darah ini, kita ingin menunjukkan semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama. Semoga darah yang disumbangkan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andi.


Dengan semangat “PASTI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT”, kegiatan bakti sosial ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antarpegawai serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan sebagai insan petugas Pemasyarakatan.(Red)

Share:

Strong Poin gatur dan Pam Pagi Petugas Polsek Sosa di Pasar Ujung Batu



Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat jajarannya Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa dan melakukan Teguran kepada Pengendara yang tidak memakai Helm SNI.


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan, dalam rangka cipta kondisi Kaseltibcar Lantas di Pagi Hari, Memberikan Pelayanan kepada masyarakat penguna jalan dengan maksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya terhadap Polres Palas pada khususnya.


"Serta bertujuan menampung keluhan keluhan masyarakat khususnya Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil keputusan dan Arus Lalin Lancar situasi aman dan kondusif". Ujar Kapolsek Sosa. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan, Kegiatan Pengamanan dan Pengaturan arus lalulintas Polres Palas dan Polsek jajaran ini rutin dilaksanakan pada pelaksanaan Pagi hari karena intensitas kegiatan masyarakat lebih ramai dan meningkat.


Lanjut Kasubsi Penmas, Selain mengatur arus lalin  personil Polsek Sosa Polres Palas juga menghimbau agar masyarakat menggunakan helm standar SNI serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun pengguna jalan. 


"Dalam kegiatan Rutin Pam Pagi hari Personil Polsek Sosa jajaran Polres Palas tersebut semoga bermanfaat bagi Masyarakat di Kecamatan Sosa sehingga POLRI tetap dicintai oleh Masyarakat, ” Ucap Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Sok Jagoan Membawa Sabu Kedua Pemuda Di Tangkap Sat Narkoba Polres Dairi Mampus Lah Kau Ketangkep Kan

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 orang tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu 13 - 04 - 2025. 


Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur Ujarnya Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, tersangka berinisial RC (28), warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.


Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.


Adapun penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi tersebut


Saat dalam perjalanan, petugas berjumpa dengan RC yang berboncengan dengan N di sebuah perladangan jagung.


"Petugas pun kemudian mencoba menghentikan tersangka, namun yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan memasuki ladang jagung, " ujarnya.


Setelah dilakukan pengejaran, RC pun akhirnya diringkus petugas. Sementara N saat itu hanya bisa pasrah.


"Tersangka RC berhasil kami amankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, " jelasnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat 2 kantong plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0,28 gram.


Tersangka RC dan N beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 2 plastik klip berisikan sabu langsung diboyong ke Mapolres Dairi.


Rinkon juga menjelaskan, tersangka N sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan RC.


"Ini masih didalami petugas, apabila yang bersangkutan tidak ikut terlibat, maka akan kami serahkan kepada keluarganya, " ujarnya  

Ulvi.

Share:

Sat Narkoba Polres Dairi Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Gunung Stemer Wilayah Hukum Polres Dairi



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Polres Dairi, mengungkap barang bukti hasil penangkapan Makmur Cs terduga bandar narkoba di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.


Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, di Group WhatsApp (WA) Media Center Res Dairi, Selasa 15 - 04 - 2025


Tiga orang tersangka, yakni Makmur Cs, diringkus Polsek Tigalingga bersama 13 plastik klip berisikan narkoba jenis sabu, di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember.


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tiga tersangka yang ditangkap Polsek Tiga Lingga.

Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun-Gun," ujarnya.


Penangkapan bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.adapun identitas dari ketiga pelaku salah satunya adalah MP alias Makmur. Kemudian PS, dan MWN.


Barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,15 gram, dan 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp4.770.000.


Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.


"Saya menegaskan bahwa personel kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama dua tersangka lainnya dan barang bukti berupa sabu, " tegasnya.


Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110."Segera laporkan kepada, dan kami langsung melakukan penindakan," ujarnya tersebut.

Ulvi.

Share:

Kamis, 17 April 2025

Terkait Kasus Tringgiling DPP PERMASI Asahan Unjuk Rasa Di Polres Asahan, Pertanyakan Prosesnya Sudah Sampai Mana

 


Asahan - Ijabnews,com

DPP Permasi Asahan melakukan aksi unjuk rasa kantor Mapolres Asahan Asahan, guna mempertanyakan proses yang telah dilakukan polres asahan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus penangkapan jual beli sisik tringgiling oleh Gakkum KLHK yang di kembalikan prosesnya kepada istansi masing-masing. Aksi unjuk rasa di lakukan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) pada 17 April 2025 sekitar pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai.


Menurut keterangan M Seto Lubis Ketua Permasi Asahan kepada Awak Media mmenyampaikan terkait oknum yang terlibat seorang polisi kemarin, kasusnya tidak tahu sudah sampai mana prosesnya apakah sebagai saksi apakah ada unsur pidana terpenuh atau tidak, namun tidak adanya klarifikasi atau konfrensi pers seolah olah publik tidak ada kejadian pidana yang di langgar.


” Dalam orasinya seto lubis meminta kapolres untuk tegas dan bijaksana jika oknum tersebut terlibat untuk di proses hukum karena jika di biarkan terkesan melindungi oknum tersebut dan seolah olah kebal terhadap hukum padahal di negara kita tidak ada yang boleh kebal hukum namun cukup di sayangkan tidak ada yang berani menanggapi hal tersebut.”, Ucapnya.


Lanjutnya, Setelah aksi di Mapolres Asahan lanjut Aksi Unjuk Rasa di kantor Bupati Asahan kami meminta untuk membuat satgas perlindungan tringgiling seperti dulu dengan membentuk Team Paus Asahan dalam penanganan narkoba walaupun sekarang sudah tak nampak pergerakannya dan memberikan sosialisai dalam bentuk apapun seperti pengumuman dan spanduk yang beredar dengan foto bupati dan wakil bupati terkait judi online yang tidak di desain dari kominfo. Kami meminta di lakukan seperti itu agar masyarakat asahan tahu bahwa tringgiling di lindungi dan jika ada yang menangkap dan menjual belikan dapat di laporkan agar bisa menekan mafia penjual tringgiling dan bisa sekaligus menghapus jaringan narkoba karena kekurangan bahan baku sehingga asahan bebas dari narkoba seutuhnya,", tegasnya


Kemudian, Di lanjut kembaki dengan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Kisaran di mana kami mempertanyakan dalam persidangan kemarin fakta persidangan tidak membawa alat/barang bukti. Patut kami curigai barang buktinya hilang dan meminta Jaksa penutut umum untuk memberikan masukan kepada hakim untuk memberikan rekomendasi untuk melakukan pemanggillan kepada oknum polisi tersebut, 


Setelah itu, Dalam orasi Permasi tersebut di Terima oleh Kasi Intel kejaksaan Negeri Kisaran dan beliau menyampaikan terkait barang bukti sewaktu persidangan kelupaan membawa saat persidangan dan masih ada di dalam karton dan masih lengkap tolong berikan kepercayaan kepada kami karena kami  sesuai dengan berita acara persidangan dan kalau untuk proses oknum Polisi dan TNI itu kan di serahkan kepada instansi masing-masing  kami hanya menunggu pelimpahan berkas saja.”, Cetus Seto Lubis.


Adapun tuntutan DPP PERMASI ASAHAN sebagai berikut


Tuntutan


1. Meminta Kepada Bupati Asahan  membentuk team satgas perlindungan tringgiling setelah di kampanyenya save tringgiling oleh wakil rakyat Republik Indonesia Bapak dr hinca panjaitan Xll


2. Meminta Kepolisian Resort Asahan untuk transparansi atas dugaan keterlibatan oknum polisi resort asahan kasusnya sudah sampai mana untuk menindak oknum tersebut.



3. Meminta kepada kepada Polda Sumatera Utara untuk menurunkan propam ke polres Asahan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi polres Asahan.


4. Meminta kepada komisi 3 DPR RI untuk memerintahkan kapolres dan kompolnas untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi yang sampai saat ini belum ada sanksi pidana dan etik yang di jatuhkan kepadanya.



Ditambahkannya, Jika tanggapan Kami tidak dipenuhi maka. Kami akan aksi jalan kaki, ke DPR RI Komisi 3 untuk melakukan RPD kepada Kompolnas dan Kapolri untuk meminta menindak tegas dan terukur oknum yang terlibat dalam kasus ini agar polri bisa lebih baik lagi dan program presisi itu benar benar bisa di rasakan oleh rakyat.", Pungkasnya.

(DODI ANTONI)

Share:

Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas



Palas Tvpemberitaanidonesia.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Patroli Blue Light Di wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas,Rabu (16/04/2025) malam.


Kapolsek Barumun Tengah AKP Elimawan Sitorus SH MH memimpin Kegiatan Patroli Blue Light bersama dengan Personil Polsek Barumun Tengah Aipda Symnar Putra dan Briptu Riyandi Azhari 


Sasaran Patroli Blue Light Polsek Barumun yaitu SPBU Armadar 50 Desa Binanga,Bank Sumut unit pasar Binanga dan Indomaret pasar Binanga serta lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Elimawan Sitorus SH MH mengatakan tujuan patroli blue light di laksanakan antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, security Bank Sumut dan Bank BRI, karyawan Indomaret agar tetap selalu waspada antisipasi terjadinya tindak kriminal.


Selain itu personil menghimbau kepada masyarakat bila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke Call Center 110 atau Polsek Barumun Tengah di 082277305307


"Patroli Blue Light menyambangi dengan menyapa,menarik Simpati dari Masyarakat secara Humanis, Karyawan SPBU, Karyawan Indomaret, Security Bank untuk tetap Waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka."Tutur Kapolsek AKP Elimawan Sitorus SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam hari selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.


"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu kegiatan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di malam hari."Pungkasnya Humas Polres Palas

Ukvi

Share:

Galon SPBU 13.212.110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten. Batu Bara Diduga Timbun Dan Menjual BBM Bersubsidi 12 Ribu Liter Kepada Para Mafia Di Setiap Hari Di Tenggah Malam

 


Batu Bara tvpemberitaanidonesia.com

Terpantau oleh wartawan, petugas Pompa pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.212.110 Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen dan tangki modifikasi yang diduga milik oknum mafia BBM bersubsidi, pada hari Selasa malam (18/02/2025) sekira pukul : 23.00 WIB kemarin.


Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar yang diduga permainan Manajemen SPBU dengan oknum mafia BBM sudah lama berlangsung dan diduga mendapatkan bekingan dari Oknum salah satu Anggota Polisi dari Polres Batu Bara, sehingga aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke tangki modifikasi terkesan bebas.


"Tiap malam bang, petugas pompa SPBU itu melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar ke Jerigen juga ke tangki modifikasi yang diangkut truk Colt Diesel, sebut warga sekitar yang berinisial "MAN" (38) tahun ke wartawan.


Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau kegiatan petugas Pompa SPBU, dan terlihat dengan santainya petugas pompa SPBU mengisi truk Isuzu warna putih dengan mesin eltor ke tangki modifikasi.


Sesaat Tim Wartawan mendekati truk untuk melihat nomor polisi truk Isuzu tersebut, dan mencoba ngobrol dengan orang yang sedang duduk dengan santainya di depan truk Isuzu warna putih yang diduga sedang mengisi BBM bersubsidi jenis Solar dari tangki penyimpanan BBM SPBU dan mencoba menyapa dengan kalimat, "bang, mantap ini jobnya yah bang," tanya wartawan ke supir, yang dijawab dengan kalimat, "awak cuma pekerjanyo bang, yang makan gaji," jawabnya, dan saat ditanya berapa kapasitas muatan tangki modifikasi yang diangkutnya, sang supir menjawab, "muat 12 ton bang," ucapnya.


Dan ditanya apakah tidak takut membawa BBM bersubsidi jenis Solar, mengingat yang dilakukan merupakan bentuk pelanggan hukum.


"Yah takut juga si bang, tapi kan bos ku sudah bermain dengan Polisi setempat bang, bahkan perjalananku ini Setiap malam menurut cerita bos ku dikawal dari jauh oleh Polisi dari Polres Batu Bara sampai ketempat tujuan," papar supir yang membawakan tangki modifikasi yang tidak mau menyebutkan namanya.


Sayangnya, wartawan tidak berhasil untuk mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU. Dengan alasan sudah malam sehingga Manajer SPBU sudah balik kerumah.


"Manajer sudah pulang bang, jika ingin ketemu dengan Manajer besok sajalah orang abang datang lagi, kami tidak bisa memberikan keterangan dari apa yang Abang pertanyakan," jawab Petugas SPBU ke wartawan.


Hingga berita ini terbit, wartawan belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak SPBU 13.212.110 Sukaraja Kecamatan Air Putih, dan berita ini merupakan informasi buat Bapak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya, mengingat adanya informasi yang menyebutkan jika kegiatan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU 13.212.110 diduga dibekingi oleh salah satuh Oknum Polisi dari Polres Batu Bara.


Juga dimohon perhatiannya yang serius kepada Bapak Simon Aloysius Mantiri 

selaku Dirut Pertamina dan jajarannya, kiranya dapat menelusuri kebenaran informasi yang disampaikannya ini, dan kiranya dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap dugaan penyalahgunaan izin SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi, yang berdampak kepada kerugian negara dan masyarakat kecil

Tiem Libas

Share:

Definition List

Unordered List

Support