Jumat, 18 April 2025

Sok Jagoan Membawa Sabu Kedua Pemuda Di Tangkap Sat Narkoba Polres Dairi Mampus Lah Kau Ketangkep Kan

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 orang tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu 13 - 04 - 2025. 


Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur Ujarnya Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, tersangka berinisial RC (28), warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.


Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.


Adapun penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi tersebut


Saat dalam perjalanan, petugas berjumpa dengan RC yang berboncengan dengan N di sebuah perladangan jagung.


"Petugas pun kemudian mencoba menghentikan tersangka, namun yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan memasuki ladang jagung, " ujarnya.


Setelah dilakukan pengejaran, RC pun akhirnya diringkus petugas. Sementara N saat itu hanya bisa pasrah.


"Tersangka RC berhasil kami amankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, " jelasnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat 2 kantong plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0,28 gram.


Tersangka RC dan N beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 2 plastik klip berisikan sabu langsung diboyong ke Mapolres Dairi.


Rinkon juga menjelaskan, tersangka N sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan RC.


"Ini masih didalami petugas, apabila yang bersangkutan tidak ikut terlibat, maka akan kami serahkan kepada keluarganya, " ujarnya  

Ulvi.

Share:

Sat Narkoba Polres Dairi Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Gunung Stemer Wilayah Hukum Polres Dairi



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Polres Dairi, mengungkap barang bukti hasil penangkapan Makmur Cs terduga bandar narkoba di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.


Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, di Group WhatsApp (WA) Media Center Res Dairi, Selasa 15 - 04 - 2025


Tiga orang tersangka, yakni Makmur Cs, diringkus Polsek Tigalingga bersama 13 plastik klip berisikan narkoba jenis sabu, di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember.


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tiga tersangka yang ditangkap Polsek Tiga Lingga.

Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun-Gun," ujarnya.


Penangkapan bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.adapun identitas dari ketiga pelaku salah satunya adalah MP alias Makmur. Kemudian PS, dan MWN.


Barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,15 gram, dan 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp4.770.000.


Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.


"Saya menegaskan bahwa personel kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama dua tersangka lainnya dan barang bukti berupa sabu, " tegasnya.


Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110."Segera laporkan kepada, dan kami langsung melakukan penindakan," ujarnya tersebut.

Ulvi.

Share:

Kamis, 17 April 2025

Terkait Kasus Tringgiling DPP PERMASI Asahan Unjuk Rasa Di Polres Asahan, Pertanyakan Prosesnya Sudah Sampai Mana

 


Asahan - Ijabnews,com

DPP Permasi Asahan melakukan aksi unjuk rasa kantor Mapolres Asahan Asahan, guna mempertanyakan proses yang telah dilakukan polres asahan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus penangkapan jual beli sisik tringgiling oleh Gakkum KLHK yang di kembalikan prosesnya kepada istansi masing-masing. Aksi unjuk rasa di lakukan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) pada 17 April 2025 sekitar pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai.


Menurut keterangan M Seto Lubis Ketua Permasi Asahan kepada Awak Media mmenyampaikan terkait oknum yang terlibat seorang polisi kemarin, kasusnya tidak tahu sudah sampai mana prosesnya apakah sebagai saksi apakah ada unsur pidana terpenuh atau tidak, namun tidak adanya klarifikasi atau konfrensi pers seolah olah publik tidak ada kejadian pidana yang di langgar.


” Dalam orasinya seto lubis meminta kapolres untuk tegas dan bijaksana jika oknum tersebut terlibat untuk di proses hukum karena jika di biarkan terkesan melindungi oknum tersebut dan seolah olah kebal terhadap hukum padahal di negara kita tidak ada yang boleh kebal hukum namun cukup di sayangkan tidak ada yang berani menanggapi hal tersebut.”, Ucapnya.


Lanjutnya, Setelah aksi di Mapolres Asahan lanjut Aksi Unjuk Rasa di kantor Bupati Asahan kami meminta untuk membuat satgas perlindungan tringgiling seperti dulu dengan membentuk Team Paus Asahan dalam penanganan narkoba walaupun sekarang sudah tak nampak pergerakannya dan memberikan sosialisai dalam bentuk apapun seperti pengumuman dan spanduk yang beredar dengan foto bupati dan wakil bupati terkait judi online yang tidak di desain dari kominfo. Kami meminta di lakukan seperti itu agar masyarakat asahan tahu bahwa tringgiling di lindungi dan jika ada yang menangkap dan menjual belikan dapat di laporkan agar bisa menekan mafia penjual tringgiling dan bisa sekaligus menghapus jaringan narkoba karena kekurangan bahan baku sehingga asahan bebas dari narkoba seutuhnya,", tegasnya


Kemudian, Di lanjut kembaki dengan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Kisaran di mana kami mempertanyakan dalam persidangan kemarin fakta persidangan tidak membawa alat/barang bukti. Patut kami curigai barang buktinya hilang dan meminta Jaksa penutut umum untuk memberikan masukan kepada hakim untuk memberikan rekomendasi untuk melakukan pemanggillan kepada oknum polisi tersebut, 


Setelah itu, Dalam orasi Permasi tersebut di Terima oleh Kasi Intel kejaksaan Negeri Kisaran dan beliau menyampaikan terkait barang bukti sewaktu persidangan kelupaan membawa saat persidangan dan masih ada di dalam karton dan masih lengkap tolong berikan kepercayaan kepada kami karena kami  sesuai dengan berita acara persidangan dan kalau untuk proses oknum Polisi dan TNI itu kan di serahkan kepada instansi masing-masing  kami hanya menunggu pelimpahan berkas saja.”, Cetus Seto Lubis.


Adapun tuntutan DPP PERMASI ASAHAN sebagai berikut


Tuntutan


1. Meminta Kepada Bupati Asahan  membentuk team satgas perlindungan tringgiling setelah di kampanyenya save tringgiling oleh wakil rakyat Republik Indonesia Bapak dr hinca panjaitan Xll


2. Meminta Kepolisian Resort Asahan untuk transparansi atas dugaan keterlibatan oknum polisi resort asahan kasusnya sudah sampai mana untuk menindak oknum tersebut.



3. Meminta kepada kepada Polda Sumatera Utara untuk menurunkan propam ke polres Asahan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi polres Asahan.


4. Meminta kepada komisi 3 DPR RI untuk memerintahkan kapolres dan kompolnas untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi yang sampai saat ini belum ada sanksi pidana dan etik yang di jatuhkan kepadanya.



Ditambahkannya, Jika tanggapan Kami tidak dipenuhi maka. Kami akan aksi jalan kaki, ke DPR RI Komisi 3 untuk melakukan RPD kepada Kompolnas dan Kapolri untuk meminta menindak tegas dan terukur oknum yang terlibat dalam kasus ini agar polri bisa lebih baik lagi dan program presisi itu benar benar bisa di rasakan oleh rakyat.", Pungkasnya.

(DODI ANTONI)

Share:

Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas



Palas Tvpemberitaanidonesia.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Patroli Blue Light Di wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas,Rabu (16/04/2025) malam.


Kapolsek Barumun Tengah AKP Elimawan Sitorus SH MH memimpin Kegiatan Patroli Blue Light bersama dengan Personil Polsek Barumun Tengah Aipda Symnar Putra dan Briptu Riyandi Azhari 


Sasaran Patroli Blue Light Polsek Barumun yaitu SPBU Armadar 50 Desa Binanga,Bank Sumut unit pasar Binanga dan Indomaret pasar Binanga serta lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Elimawan Sitorus SH MH mengatakan tujuan patroli blue light di laksanakan antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, security Bank Sumut dan Bank BRI, karyawan Indomaret agar tetap selalu waspada antisipasi terjadinya tindak kriminal.


Selain itu personil menghimbau kepada masyarakat bila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke Call Center 110 atau Polsek Barumun Tengah di 082277305307


"Patroli Blue Light menyambangi dengan menyapa,menarik Simpati dari Masyarakat secara Humanis, Karyawan SPBU, Karyawan Indomaret, Security Bank untuk tetap Waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka."Tutur Kapolsek AKP Elimawan Sitorus SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam hari selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.


"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu kegiatan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di malam hari."Pungkasnya Humas Polres Palas

Ukvi

Share:

Galon SPBU 13.212.110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten. Batu Bara Diduga Timbun Dan Menjual BBM Bersubsidi 12 Ribu Liter Kepada Para Mafia Di Setiap Hari Di Tenggah Malam

 


Batu Bara tvpemberitaanidonesia.com

Terpantau oleh wartawan, petugas Pompa pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.212.110 Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen dan tangki modifikasi yang diduga milik oknum mafia BBM bersubsidi, pada hari Selasa malam (18/02/2025) sekira pukul : 23.00 WIB kemarin.


Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar yang diduga permainan Manajemen SPBU dengan oknum mafia BBM sudah lama berlangsung dan diduga mendapatkan bekingan dari Oknum salah satu Anggota Polisi dari Polres Batu Bara, sehingga aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke tangki modifikasi terkesan bebas.


"Tiap malam bang, petugas pompa SPBU itu melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar ke Jerigen juga ke tangki modifikasi yang diangkut truk Colt Diesel, sebut warga sekitar yang berinisial "MAN" (38) tahun ke wartawan.


Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau kegiatan petugas Pompa SPBU, dan terlihat dengan santainya petugas pompa SPBU mengisi truk Isuzu warna putih dengan mesin eltor ke tangki modifikasi.


Sesaat Tim Wartawan mendekati truk untuk melihat nomor polisi truk Isuzu tersebut, dan mencoba ngobrol dengan orang yang sedang duduk dengan santainya di depan truk Isuzu warna putih yang diduga sedang mengisi BBM bersubsidi jenis Solar dari tangki penyimpanan BBM SPBU dan mencoba menyapa dengan kalimat, "bang, mantap ini jobnya yah bang," tanya wartawan ke supir, yang dijawab dengan kalimat, "awak cuma pekerjanyo bang, yang makan gaji," jawabnya, dan saat ditanya berapa kapasitas muatan tangki modifikasi yang diangkutnya, sang supir menjawab, "muat 12 ton bang," ucapnya.


Dan ditanya apakah tidak takut membawa BBM bersubsidi jenis Solar, mengingat yang dilakukan merupakan bentuk pelanggan hukum.


"Yah takut juga si bang, tapi kan bos ku sudah bermain dengan Polisi setempat bang, bahkan perjalananku ini Setiap malam menurut cerita bos ku dikawal dari jauh oleh Polisi dari Polres Batu Bara sampai ketempat tujuan," papar supir yang membawakan tangki modifikasi yang tidak mau menyebutkan namanya.


Sayangnya, wartawan tidak berhasil untuk mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU. Dengan alasan sudah malam sehingga Manajer SPBU sudah balik kerumah.


"Manajer sudah pulang bang, jika ingin ketemu dengan Manajer besok sajalah orang abang datang lagi, kami tidak bisa memberikan keterangan dari apa yang Abang pertanyakan," jawab Petugas SPBU ke wartawan.


Hingga berita ini terbit, wartawan belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak SPBU 13.212.110 Sukaraja Kecamatan Air Putih, dan berita ini merupakan informasi buat Bapak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya, mengingat adanya informasi yang menyebutkan jika kegiatan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU 13.212.110 diduga dibekingi oleh salah satuh Oknum Polisi dari Polres Batu Bara.


Juga dimohon perhatiannya yang serius kepada Bapak Simon Aloysius Mantiri 

selaku Dirut Pertamina dan jajarannya, kiranya dapat menelusuri kebenaran informasi yang disampaikannya ini, dan kiranya dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap dugaan penyalahgunaan izin SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi, yang berdampak kepada kerugian negara dan masyarakat kecil

Tiem Libas

Share:

Rabu, 16 April 2025

Ketum Gemmako Asahan Akan RDP Ke DPRD Kabupaten Asahan Terkait Pemadaman Listrik Yang Dilakukan 2 Direktur ULP PLN Kisaran dan ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat Se - Enak Jidat



Asahan tvpi.com

Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terkait permasalahan pemadaman listrik yang dilakukan oleh 2 orang direktur ULP PLN Kisaran dan ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat yang terkesan se enak jidat mematikan.


" Pada Laporan masyarakat menyampaikan untuk wilayah Desa Sei lama, Desa Air Joman dan Desa Sei Alim Hassak sering terjadi pemadaman listrik yang dibatas wilayah tanggung jawab Direktur ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat dan daerah Kelurahan Teladan juga masih sering terjadi pemadaman listrik dan salah satu warga yang diduga merasa ditipu pihak Karyawan ULP PLN Kisaran hingga saat ini belum ada di datangi kemudian pemadaman listrik terjadi di Kelurahan Sendang Sari pada pukul 04:00 Wib 15 April 2025 selama 30 menit lalu dan pada pukul 07:00 Wib 16 April 2025 selama 2 jam tidak ada himbauan dari dari 2 Direktur ini", ucap Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI. Rabu, (16/04/2025).


Lanjutnya, Banyak warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik di wilayah Kelurahan Teladan dan Desa Sei Alim Hassak karena barang elektronik dari Laptop, Kipas Angin, Mesin Cuci dan Akuarium Ternak Ikan sampai mati perihal tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang direktur yang tak layak menjadi pemimpin cabang milik BUMN pemerintah pusat. Saat di konfirmasi Direktur ULP PLN Kisaran masih inisiatif baik membalas dengan mengatakan."Wa'alaikumussalam.Wr.Wb baik Pak.. sebentar nanti kami infokan..yang sangat keterlaluan sekaligus jahanam direktur ULP Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat yang diduga blokir nomor hp lembaga dan awak media ", jelasnya.


Ditambahkannya, Warga yang merasa dirugikan meminta kepada Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI untuk melakukan RDP ke DPRD Kabupaten Asahan agar 2 Direktur ini di panggil untuk menjelaskan secara detail karena kami menduga ada unsur kerja sama busuk antara PLN dan Pengusaha Elektronik di Kabupaten Asahan, Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat kami sebagai warga sangat berharap apa sebenarnya manfaat kalian kepada rakyat yang susah ini", Cetusnya.(Red/Tim).

Share:

Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi Online Libatkan Anak di Bawah Umur



Medan – tvpi.com

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi di sebuah aplikasi daring yang melibatkan anak di bawah umur. 


Hal ini diungkap dalam press release yang digelar Rabu (16/4/2025) di Mapolda Sumut, dipimpin Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring yang diwakili oleh Kasubdit 2 Kompol Anggi.


“Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TT bernama @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila. Dari temuan itu, tim menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi di aplikasi berinisial T*VI yang dilakukan dari sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung,” ujar Kombes Pol Ferry.


Penggerebekan dilakukan Senin (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah Kost VIP, Tembung Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi.


“RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu,” terang Kompol Anggi.


Polisi juga masih memburu YWS alias “Ketua Mangkok”, pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.


Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.


Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.


“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur,” tegas Kombes Pol Ferry.(Red)

Share:

Kegiatan PAM dan GATUR LALIN Personil Polsek Barteng di di Simpang 3 SDN 0201 Desa Pasar Binanga

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Sektor Barumun Tengah Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas) melalui Kapos Lantas menggelar pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) Pam Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, di Simpang 3 SDN 0201 Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Rabu. (16/04/2025) 


Pengaturan ini meliputi areal jalan simpang 3 SDN 0201, serta jalur yang berada menuju pasar tradisional Binanga, dimana aktifitas masyarakat yang kepasar, dan bersamaan dengan anak sekolah. 


Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin digelar beberapa lokasi Setiap hari, dimana petugas Polsek melakukan pengaturan arus Lalu Lintas dan membantu menyeberangkan warga yang lalu lalang disekitar pasar dan sekolah.


“kegiatan yang kami gelar ini meliputi pengaturan ataupun membantu menyeberangkan kendaraan serta warga yang berada disekitar lokasi pasar, maupun di sekolah sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, dimana lokasi tersebut berada di jalur menuju jalan hitam lintas, kepasar dan kesekolah.” ucap AKP Elimawan Sitorus. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi mengatakan Melalui kegiatan ini, Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus berharap agar bisa memberikan rasa nyaman baik Anak sekolah yang menuju kesekolah, pedagang maupun masyarakat yang datang di pasar tradisional Binanga.


“kami berharap kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan warga yang beraktifitas di pagi hari baik yang berangkat kesekolah dan disekitar lokasi pasar” harap Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Karutan Kelas 1 Medan Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB


Medan – tvpi.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam kegiatan kunjungan ke Markas Kodam I/Bukit Barisan yang diterima langsung oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jalinan sinergitas antara pemasyarakatan dan TNI, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung pembinaan terhadap warga binaan. Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Bidang, Kepala Bagian, serta sejumlah Kepala UPT di wilayah Medan dan sekitarnya.


Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Medan untuk terus mempererat kerja sama lintas sektor, khususnya dengan unsur TNI, dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.


“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin, dan berharap kerja sama ini semakin erat demi mendukung pembinaan dan keamanan di dalam maupun luar Rutan. Sinergitas Kodam I/Bukit Barisan, menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif,” ujar Andi.


Karutan juga menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam bidang keamanan, pembinaan karakter, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.


Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam sambutannya menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dan menjaga stabilitas di wilayah Sumatera Utara melalui koordinasi yang solid antarinstansi.


Kunjungan ini menjadi langkah konkret memperkuat integrasi dan koordinasi antara Ditjen Pemasyarakatan dengan TNI, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keamanan nasional.(Red)

Share:

Asal jadi pekerjaan drainase di ruas jalan umbar Cukuh balak di duga pemborong ingin mendapatkan ke untungan besar



Tanggamus.lampung. tvpi.com

Dugaan bobroknya  pembangunan drainase insfratruktur ini terlihat di lokasi pekerjaan tepatnya di ruas simpang umbar-putih doh kecamatan cukuh balak 


"Dimana pekerja menggunakan bahan matrial batu cadas (Kalam) bukan batu keras murni pecahan, tak hanya batu saja kami menduga adukan semen juga kurang bagus .


 Helmi"ketua pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia LPAKN RI PROJAMIN Geram melihat pembangunan ini,kami dan tim kemarin sudah melihat langsung di lokasi pekerjaan dan benar adanya pekerja memakai matrial batu cadas alias batu tanah dan ini sangat tidak layak dipakai untuk pembangunan drainase insfratruktur tersebut pasalnya ditakutkan tidak kuat untuk menadah saluran air ,dan pembangunan tersebut tidak dilengkapi papan keterbukaan informasi publik,alias melanggar undang-undang (KIP) dan kami tidak melihat pembanguan tersebut  diawasi oleh pengawas .ujar Helmi pada awak media 16/04/25


Lebih lanjut Helmi juga menyarankan untuk membongkar bangunan tersebut dan diganti batu yang layak dipakai, karena sudah jelas kalau bangunan tersebut memakai batu cadas tidak bakalan kokoh dan tak akan tahan lama,dan kami dari lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia akan kami teruskan pada kepala dinas bina marga dan bina konstruksi (BMBK) bapak m.Taufiqullah agar segera ditindaklanjuti,tambah Helmi 


Menanggapi hal ini kadis BMBK provinsi Lampung bapak m.taufiqullah saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.mengunkapkan iya bg terimakasih informasinya dan akan saya cek ya bang .ungkap kadis(*)

Share:

Definition List

Unordered List

Support