Jumat, 18 April 2025

Polsek Sosa Hadiri Rakor Konflik Lahan Antara PTPN IV Sosa dengan Pokmas 4 Desa Kecamatan Sosa Julu

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Menyikapi konflik permasalahan yang terjadi pada hari Rabu (16/04/2025) yang mana kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Ampolu sekitarnya Kecamatan Sosa Julu, mendatangi areal lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa di Desa Ampolu, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas dan membuat patok - patok kaplingan di atas areal tersebut.


Dengan kejadian itu Polres Padang Lawas lewat Jajarannya Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH didampingi personil melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) konflik permasalahan dengan pemerintah Kecamatan Sosa Julu dan Pemerintah Desa Ampolu, Siginduang, Mananti Sosa Julu dan Desa Ramba. Kabupaten Padang Lawas. 


Rapat yang tersebut berlangsung di Ruangan Kantor Camat Sosa, Kabupaten Palas. Kamis. (17/04/2025). Pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Selain dihadiri Kapolsek Sosa, rapat juga dihadiri Camat Sosa Julu Mulia di Hasibuan, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sosa, Aipda Anwar E Sanjaya, Ps. Kanit Bimas Aipda Tommy Uli Pulungan, Kepala Desa Ampolu, Sutan R Banuana Dly, Kepala Desa Sigindunag, Syahminan Hsb, Kepala Desa Mananti Sosa Julu, Khoirul Ibrahim, Kepala Desa Ramba, Mudah Sultan Dly,


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, mengatakan Adapun dalam koordinasi dimaksud, Para Kepala Desa menyampaikan, Bahwa permasalahan antara masyarakat 4 Desa Pasir dengan pihak PTPN IV Sosa sudah turun temurun dan berlarut - larut. 4 Desa Pasir merupakan desa - desa yang bersentuhan langsung dengan kebun PTPN IV Sosa di lokasi afd 1 dan dan 2.


"Bahwa pada tahun 2014 pihak PTPN IV Sosa pada saat pembagian CSR ada menjanjikan kepada masyarakat untuk pembagian pertapakan kepada masyarakat namun sampai sekarang tidak terealisasikan, khususnya masyarakat 4 Desa. (Terlampir)". Kata Kapolsek. 


Saat sekarang semakin berkembangannya jumlah penduduk, maka masyarakat terus menerus mendesak pihak Pemerintah 4 Desa mengenai realisasi berita acara kesepakatan sebelumnya dengan pihak PTPN IV Sosa.


"Akibat tidak sabarnya masyarakat maka pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 kelompok masyarakat ber inisiatif sendiri datang ke lokasi lahan dan membuat patok kaplingan pertapakan masyarakat". Ujar AKP Mulyadi dalam penyampaian dari Kepala Desa tersebut. 


Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Jumat, (18/04/2015) Kepada Awak media Lebih lanjut menyampaikan Kapolsek Sosa AKP Mulyadi juga menyampaikan ucapan Terimakasih atas penjabaran dari Kepala Desa sehingga akar permasalahan ini menjadi terang. 


Selain itu, Kapolsek Sosa menghimbau kepada para Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat "Agar menarik diri tidak ada yang melakukan aksi turun ke lapangan" apalagi membuat patok- patok di areal lokasi lahan kebun PTPN IV Sosa maupun pelarangan pemanenan oleh karyawan yangmana sangat rawan terjadi bentrokan sesama warga maupun dengan karyawan dan pengamanan PTPN IV Sosa. Agar Camat Sosa Julu dapat bermusyawarah terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa guna dapat menyampaiakan tuntutannya secara aturan yang berlaku, katanya


"Lanjutnya, Dan Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kapolsek Sosa maka para 4 Kepala Desa setuju dan berjanji akan menyampaikan kepada masyarakatnya masing - masing untuk menarik diri dan tidak ada yang melakukan aksi ke lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa sebelum langkah - langkah mediasi dilaksanakan". Kata Kasubsi Penmas. 


Hasil dari rakor tersebut, Bahwa Camat Sosa Julu akan mengumpulkan para 4 Kepala Desa bersama tokoh masyarakat guna bermusyawarah mengenai langkah - langkah baik berupa penyuratan isi tuntutan, jadwal mediasi yang akan dilaksanakan menyikapi konflik antara masyarakat 4 Desa dengan PTPN IV Sosa.


Setelah melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sosa Julu dan Pemerintah 4 Desa Pasir, maka Kapolsek Sosa Polres Palas berkoordinasi dengan karyawan yang ada di lokasi lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa dibawah pimpinan Askeb Andrew S Jermando. 


"Kapolsek Sosa menyampaikan agar para karyawan dapat melaksanakan pekerjaan nya dengan tenang seperti biasa serta pihak manajemen PTPN IV Sosa juga bilamana ada undangan untuk mediasi perihal permasalahan dimaksud agar dapat di hadiri". Tutur Bripka Ginda. 


Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menyalahi aturan dan melanggar hukum," Pungkasnya.


Selanjutnya, Polsek Sosa Polres Palas meminta kedua belah pihak agar tetap berkoordinasi dan tidak melakukan hal - hal yang dapat melanggar ketentuan dan hukum. Hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif. Humas Polres Palas

ULVI

Share:

Gelar Jumat Curhat : Polres Palas Tampung Kritik Dan Saran Dari Masyarakat Di Mesjid Ar-Rahim



Palas  tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, yang diwakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, didampingi oleh Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah, Ipda Syahruddin Lubis, Ka Pos Lantas Aiptu Manotar Sidabutar, Ba Sat Lantas Polsek Barumun Tengah Briptu Riyandi Azhari dan Ba Si Propam Polres Palas, Bripda Asril Baginda Hasibuan menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ yang bertempat di Masjid Ar - Rahim Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Jumat (18/04/2025). Pukul 12.00 wib sampai selesai. 


‘Jumat Curhat’ sendiri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, melalui Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, menjelaskan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Palas dan Polsek Jajaran. Dengan Hadirnya Polri di tengah - tengah masyarakat, sehingga Kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan lancar. Dan Untuk situasi aman dan baik.


“Program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Palas dan Polsek jajaran lakukan,” terang Kompol Sugianto. 


"Ya, Kita dengarkan keluhan - keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” pungkasnya. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan ditempat lainnya kepada awak media menambahkan Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat seraya menerima langsung curhat terkait situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Palas. 


Pada intinya, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan. ungkapnya.


“Selanjutnya, kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini rutin kami (Polres Palas dan Polsek jajaran) lakukan setiap hari Jumat di mesjid dan tempat lainnya dengan mengundang masyarakat bergantian di wilayah hukum Polres Palas,” Tutupnya. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Berikan Rasa Aman Ibadah Jumat Agung Rangkaian Ibadah Paskah di Gereja, Personil Polsek Barumun Melaksanakan Pengamanan

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Paskah, Polres Padang Lawas melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja, khususnya gereja prioritas di wilayah Polsek Barumun Kabupaten Padang Lawas, Jumat (18/04/2025) mulai pukul 08.00 WIB.


Kegiatan pengamanan ini tidak hanya dilakukan saat ibadah Jumat Agung, namun telah dimulai sejak tadi malam Kamis, saat pelaksanaan ibadah Kamis Putih, dan akan terus dilaksanakan hingga puncak perayaan Minggu Paskah.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH ., menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berlangsung aman, tertib, dan lancar.


"Kami dari Polres Padang Lawas Polsek Barumun telah menyiapkan personel pengamanan di sejumlah gereja utama, khususnya di Kecamatan Barumun sebagai pusat kegiatan ibadah berlokasi di Rumah do'a GPDI Lik. VI Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Wilkum Polsek Barumun"Ujar Kapolsek Iptu Sakti K Harahap 


Ia menambahkan bahwa personel yang diterjunkan tidak hanya melakukan penjagaan terbuka, tetapi juga patroli dan pengawasan arus lalu lintas sekitar gereja guna mengantisipasi kemacetan serta potensi gangguan keamanan lainnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah," tambahnya.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Dari pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian ibadah Paskah dapat berjalan dengan khidmat dan penuh kedamaian. Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk.(Red)

Share:

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan



Medan – tvpi.com

Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan manusia. 


Kali ini, Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Dr. P. Samosir, S.H., M.H berhasil menggagalkan pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.


Empat korban yang semuanya berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai itu berhasil diselamatkan setelah personel menerima informasi terkait keberangkatan WNI ke luar negeri secara nonprosedural. Informasi itu diterima pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.


“Begitu kami terima informasi, tim langsung bergerak ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (16/4/2025).


Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mengidentifikasi sebuah mobil jenis Isuzu Panther warna hitam BK 1475 XD yang diduga digunakan untuk membawa para CPMI ke Tanjung Balai. Saat mobil tersebut berhenti di SPBU Sukadamai untuk mengisi bahan bakar, petugas langsung melakukan penyergapan.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Polisi menemukan empat orang calon pekerja migran, seorang kernet, dan satu orang sopir. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa keempat korban direkrut oleh seorang pria berinisial MS alias Udin.


“Setelah kami buntuti dan hentikan kendaraan, di dalamnya terdapat empat calon pekerja migran ilegal. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama Udin,” jelas Kombes Sumaryono.


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman Udin di Desa Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Udin sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” tegas Kombes Sumaryono.


Dalam pemeriksaan terungkap, masing-masing korban membayar sekitar Rp5 juta kepada Udin untuk diberangkatkan ke Malaysia, dengan janji akan dipekerjakan di rumah makan. Tersangka diketahui telah beroperasi sebagai agen pengiriman ilegal selama kurang lebih tiga tahun.


Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan ini, antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, uang tunai Rp5.150.000, satu unit ponsel milik tersangka, serta empat buku paspor milik para korban.


Polda Sumut menegaskan akan terus memberantas praktik perdagangan orang demi melindungi masyarakat dari jeratan kerja ilegal yang rawan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.(Red)

Share:

Polres Langkat Hadir untuk Santri: Cegah Pelecehan & Perundungan Sejak Dini di Pondok Pesantren



Langkat – tvpi.com

Kepedulian terhadap masa depan generasi muda terus digaungkan oleh Polres Langkat. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, yang digelar di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an, Stabat, dengan materi yang sangat penting: pencegahan pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Kamis (17/4/25)


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk membentuk lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah anak.


"Kami ingin hadir di tengah-tengah para santri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan mental mereka," ujar AKP Rajendra.


Dalam penyuluhan ini, para santri diberikan pemahaman tentang Apa itu pelecehan seksual dan bentuk-bentuknya, cara mengenali dan melaporkan tindakan pelecehan, dampak negatif bullying dan bagaimana menghentikannya serta siapa yang bisa mereka hubungi ketika menjadi korban atau saksi


Tak hanya menyampaikan materi, tim dari Polres Langkat juga berdialog langsung dengan para santri, mendengarkan keresahan mereka, serta memberikan dorongan untuk berani bicara jika mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya.



"Anak-anak kita harus tahu bahwa mereka berhak untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi. Edukasi seperti ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pesantren, tapi juga kami sebagai aparat penegak hukum," tambahnya.


Pendidikan tentang perlindungan anak tidak bisa ditunda. Dan melalui kegiatan ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.

Karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang menghargai, mendidik, dan melindungi.(Red)

Share:

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut



Medan – tvpi.com

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis, Kamis (17/04/2025). 


Bertempat di Kanwil Ditjenpas Sumut Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir langsung bersama Pejabat Struktural, DWP Rutan I Medan beserta jajaran. Dalam suasana penuh kebersamaan, mereka berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan tim medis.


Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan dan pengamanan, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan sosial.


“Dengan kegiatan donor darah ini, kita ingin menunjukkan semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama. Semoga darah yang disumbangkan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andi.


Dengan semangat “PASTI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT”, kegiatan bakti sosial ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antarpegawai serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan sebagai insan petugas Pemasyarakatan.(Red)

Share:

Strong Poin gatur dan Pam Pagi Petugas Polsek Sosa di Pasar Ujung Batu



Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat jajarannya Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa dan melakukan Teguran kepada Pengendara yang tidak memakai Helm SNI.


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan, dalam rangka cipta kondisi Kaseltibcar Lantas di Pagi Hari, Memberikan Pelayanan kepada masyarakat penguna jalan dengan maksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya terhadap Polres Palas pada khususnya.


"Serta bertujuan menampung keluhan keluhan masyarakat khususnya Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil keputusan dan Arus Lalin Lancar situasi aman dan kondusif". Ujar Kapolsek Sosa. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan, Kegiatan Pengamanan dan Pengaturan arus lalulintas Polres Palas dan Polsek jajaran ini rutin dilaksanakan pada pelaksanaan Pagi hari karena intensitas kegiatan masyarakat lebih ramai dan meningkat.


Lanjut Kasubsi Penmas, Selain mengatur arus lalin  personil Polsek Sosa Polres Palas juga menghimbau agar masyarakat menggunakan helm standar SNI serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun pengguna jalan. 


"Dalam kegiatan Rutin Pam Pagi hari Personil Polsek Sosa jajaran Polres Palas tersebut semoga bermanfaat bagi Masyarakat di Kecamatan Sosa sehingga POLRI tetap dicintai oleh Masyarakat, ” Ucap Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Sok Jagoan Membawa Sabu Kedua Pemuda Di Tangkap Sat Narkoba Polres Dairi Mampus Lah Kau Ketangkep Kan

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 orang tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu 13 - 04 - 2025. 


Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur Ujarnya Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, tersangka berinisial RC (28), warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.


Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.


Adapun penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi tersebut


Saat dalam perjalanan, petugas berjumpa dengan RC yang berboncengan dengan N di sebuah perladangan jagung.


"Petugas pun kemudian mencoba menghentikan tersangka, namun yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan memasuki ladang jagung, " ujarnya.


Setelah dilakukan pengejaran, RC pun akhirnya diringkus petugas. Sementara N saat itu hanya bisa pasrah.


"Tersangka RC berhasil kami amankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, " jelasnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat 2 kantong plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0,28 gram.


Tersangka RC dan N beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 2 plastik klip berisikan sabu langsung diboyong ke Mapolres Dairi.


Rinkon juga menjelaskan, tersangka N sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan RC.


"Ini masih didalami petugas, apabila yang bersangkutan tidak ikut terlibat, maka akan kami serahkan kepada keluarganya, " ujarnya  

Ulvi.

Share:

Sat Narkoba Polres Dairi Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Gunung Stemer Wilayah Hukum Polres Dairi



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Polres Dairi, mengungkap barang bukti hasil penangkapan Makmur Cs terduga bandar narkoba di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.


Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, di Group WhatsApp (WA) Media Center Res Dairi, Selasa 15 - 04 - 2025


Tiga orang tersangka, yakni Makmur Cs, diringkus Polsek Tigalingga bersama 13 plastik klip berisikan narkoba jenis sabu, di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember.


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tiga tersangka yang ditangkap Polsek Tiga Lingga.

Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun-Gun," ujarnya.


Penangkapan bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.adapun identitas dari ketiga pelaku salah satunya adalah MP alias Makmur. Kemudian PS, dan MWN.


Barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,15 gram, dan 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp4.770.000.


Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.


"Saya menegaskan bahwa personel kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama dua tersangka lainnya dan barang bukti berupa sabu, " tegasnya.


Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110."Segera laporkan kepada, dan kami langsung melakukan penindakan," ujarnya tersebut.

Ulvi.

Share:

Kamis, 17 April 2025

Terkait Kasus Tringgiling DPP PERMASI Asahan Unjuk Rasa Di Polres Asahan, Pertanyakan Prosesnya Sudah Sampai Mana

 


Asahan - Ijabnews,com

DPP Permasi Asahan melakukan aksi unjuk rasa kantor Mapolres Asahan Asahan, guna mempertanyakan proses yang telah dilakukan polres asahan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus penangkapan jual beli sisik tringgiling oleh Gakkum KLHK yang di kembalikan prosesnya kepada istansi masing-masing. Aksi unjuk rasa di lakukan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) pada 17 April 2025 sekitar pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai.


Menurut keterangan M Seto Lubis Ketua Permasi Asahan kepada Awak Media mmenyampaikan terkait oknum yang terlibat seorang polisi kemarin, kasusnya tidak tahu sudah sampai mana prosesnya apakah sebagai saksi apakah ada unsur pidana terpenuh atau tidak, namun tidak adanya klarifikasi atau konfrensi pers seolah olah publik tidak ada kejadian pidana yang di langgar.


” Dalam orasinya seto lubis meminta kapolres untuk tegas dan bijaksana jika oknum tersebut terlibat untuk di proses hukum karena jika di biarkan terkesan melindungi oknum tersebut dan seolah olah kebal terhadap hukum padahal di negara kita tidak ada yang boleh kebal hukum namun cukup di sayangkan tidak ada yang berani menanggapi hal tersebut.”, Ucapnya.


Lanjutnya, Setelah aksi di Mapolres Asahan lanjut Aksi Unjuk Rasa di kantor Bupati Asahan kami meminta untuk membuat satgas perlindungan tringgiling seperti dulu dengan membentuk Team Paus Asahan dalam penanganan narkoba walaupun sekarang sudah tak nampak pergerakannya dan memberikan sosialisai dalam bentuk apapun seperti pengumuman dan spanduk yang beredar dengan foto bupati dan wakil bupati terkait judi online yang tidak di desain dari kominfo. Kami meminta di lakukan seperti itu agar masyarakat asahan tahu bahwa tringgiling di lindungi dan jika ada yang menangkap dan menjual belikan dapat di laporkan agar bisa menekan mafia penjual tringgiling dan bisa sekaligus menghapus jaringan narkoba karena kekurangan bahan baku sehingga asahan bebas dari narkoba seutuhnya,", tegasnya


Kemudian, Di lanjut kembaki dengan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Kisaran di mana kami mempertanyakan dalam persidangan kemarin fakta persidangan tidak membawa alat/barang bukti. Patut kami curigai barang buktinya hilang dan meminta Jaksa penutut umum untuk memberikan masukan kepada hakim untuk memberikan rekomendasi untuk melakukan pemanggillan kepada oknum polisi tersebut, 


Setelah itu, Dalam orasi Permasi tersebut di Terima oleh Kasi Intel kejaksaan Negeri Kisaran dan beliau menyampaikan terkait barang bukti sewaktu persidangan kelupaan membawa saat persidangan dan masih ada di dalam karton dan masih lengkap tolong berikan kepercayaan kepada kami karena kami  sesuai dengan berita acara persidangan dan kalau untuk proses oknum Polisi dan TNI itu kan di serahkan kepada instansi masing-masing  kami hanya menunggu pelimpahan berkas saja.”, Cetus Seto Lubis.


Adapun tuntutan DPP PERMASI ASAHAN sebagai berikut


Tuntutan


1. Meminta Kepada Bupati Asahan  membentuk team satgas perlindungan tringgiling setelah di kampanyenya save tringgiling oleh wakil rakyat Republik Indonesia Bapak dr hinca panjaitan Xll


2. Meminta Kepolisian Resort Asahan untuk transparansi atas dugaan keterlibatan oknum polisi resort asahan kasusnya sudah sampai mana untuk menindak oknum tersebut.



3. Meminta kepada kepada Polda Sumatera Utara untuk menurunkan propam ke polres Asahan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi polres Asahan.


4. Meminta kepada komisi 3 DPR RI untuk memerintahkan kapolres dan kompolnas untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi yang sampai saat ini belum ada sanksi pidana dan etik yang di jatuhkan kepadanya.



Ditambahkannya, Jika tanggapan Kami tidak dipenuhi maka. Kami akan aksi jalan kaki, ke DPR RI Komisi 3 untuk melakukan RPD kepada Kompolnas dan Kapolri untuk meminta menindak tegas dan terukur oknum yang terlibat dalam kasus ini agar polri bisa lebih baik lagi dan program presisi itu benar benar bisa di rasakan oleh rakyat.", Pungkasnya.

(DODI ANTONI)

Share:

Definition List

Unordered List

Support