Sabtu, 26 April 2025

Kapolres Palas Hadiri Eksekusi Lahan Register 40 PT Torganda Kabupaten Palas Dan Paluta



Palas-tvpi.com

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK didampingi oleh PJU Polres Palas menghadiri Proses eksekusi objek perkara Lahan Register 40 PT. Torganda di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berlangsung aman dan terkendali pada Jum'at, (25/04/2025) Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.


Kegiatan Eksekusi Lahan Register 40 PT.Torganda Seluas lahan yang di Eksekusi +- 47.000 H ini dilakukan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI di Kecamatan Simangmbat, Kabupaten Paluta dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas 


Bahwa Pelaksanaan kegiatan dalam Eksekusi Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon SH, MM (KASUM TNI) Beserta Rombongan dan Wakapolda Sumut Beserta Rombongan. 


Dalam Kegiatan Eksekusi Lahan dihadiri Satgas ( PKH ) Tim dari Kejagung, Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Danrem 023/KS, Kodam I Bukit Barisan dan Kodim Tapsel, Tim Satgas Kawasan Hutan ( PKH ) bahwa Eksekusi lahan ini sesuai dengan Pususan Mahkamah Agung RI 


Adapun Unsur Pemerintahan dari Kabupaten Palas yang hadir terdiri dari Bupati Palas Mahkota Alam Hasibuan, SE, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Kajari Palas Singrang, SH, MH, Asisten 1 Pemkab Palas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, Anggota DPRD Kabupaten Palas, Kadis Perkebunan, Perikanan dan Peternakan Palas, Kabid Perkebunan Palas, Para Kasi Kejaksaan Palas, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Palas 


Dari Unsur Penerintah yang hadir dari Kabupaten Paluta, Bupati Kabupaten Paluta, Kapolres Tapsel, Anggota DPRD Kabupaten Paluta, Para OPD Pemkab Paluta

Kasat Reskrim Tapsel, Kapolsek Gunung Tua, Kapol Subsektor Simangambat, dan Personil Polsek Gunung Tua.


Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon SH, MM (KASUM TNI) Mabes TNI AD

Rombongan terdiri dari 36 orang, dan dari Polda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Dirpamobvit Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol , S.H., S.I.K., M.Han, Wadir Polairud AKBP Rocky H. Marpaung S.H. S.I.K. M.H., dan 

Adc Bapak Wakapolda Brigadir Syukur.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  mengatakan sekira Pukul 10.00 Wib, Bapak Wakapolda Sumut Beserta Rombongan Take Off menggunakan AW Helicopter milik Polri Tipe AW 169 P-3306 beserta rombongan Menuju Kabupaten Paluta Lapangan PT. Torgamba Kecamatan Simangambat, Kabupaten paluta, 


Sedangkan Pada pukul 10.11 Wib, Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI AD Richard Taruli H.Tampubolon, SH, MM Beserta Rombongan Take Off dari Bandara Sisingamangaraja XII Silangit menuju Padang Lawas Utara dengan Helikopter TNI- AU HELLY 1 (H 2215) dan HELLY 2 (HT 7205).


"Setelah kedatangan Bapak Wakapolda Sumut Beserta Rombongan dan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI AD Richard Taruli H.Tampubolon, SH, MM Beserta Rombongan, hingga Pukul 10.15-10.30 Tiba di Lokasi PT. Torganda dilanjutkan Pemasangan Plang dan Foto bersama di PKS Huta Harapan dan pada pukul 11.00-11.15 Istirahat dan transit". Kata Kapolres Palas AKBP Dodik. 


Kemudian pukul 11.15-12.00 Wib, Kembali dengan menggunakan Perjalanan heli dari Paluta menuju Bandara Udara Raja Sisingamangaraja XII Silangit, Selama kegiatan Tim Satgas PKH di Kabupaten Palas dan Paluta berjalan dengan baik. Ujarnya. 


“Kegiatan Eksekusi Lahan Register 40 PT.Torganda Seluas lahan yang di Eksekusi +- 47.000 H Tim Satgas PKH ini berjalan sukses tanpa hambatan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI di Kecamatan Simangmbat, Kabupaten Paluta dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.” pungkasnya.


Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Share:

Jumat, 25 April 2025

Jum’at Curhat Kapolres Langkat: Dengar, Sapa, dan Lindungi Warga



Langkat – Tvpi.com

Dalam suasana penuh kehangatan dan nuansa ibadah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakapolres dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, hadir langsung di tengah masyarakat melalui program



Safari Jumat dan Jumat Curhat, Jumat (25/4/2025), di Masjid Halimah Abdul Hamid, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.


Tak sekadar melaksanakan Sholat Jumat berjamaah, kegiatan ini menjadi ruang terbuka dan dialogis antara kepolisian dan masyarakat. Setelah ibadah, Kapolres bersama jajaran berdialog santai namun penuh makna dengan warga—mendengar keluh kesah, menyampaikan himbauan kamtibmas, hingga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tugas kita semua. Jangan ragu untuk bicara, lapor, dan bersinergi," pesan Kapolres kepada para jamaah.


Beberapa poin penting yang ditekankan dalam Jumat Curhat kali ini:


Peran keluarga sebagai benteng utama mencegah bahaya narkoba, judi, dan miras.


Ajakan untuk menanamkan sikap toleransi, peduli sesama, dan menjaga lingkungan dari konflik.


Himbauan untuk aktif melapor bila ada permasalahan di lingkungan—baik ke pihak desa maupun kepolisian.


Kapolres Langkat juga menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat adalah kekuatan utama bagi Polri dalam meningkatkan pelayanan dan menciptakan rasa aman yang merata. Ia mengajak warga agar tidak lelah peduli, tidak lelah melapor, karena keamanan dan ketertiban dimulai dari hal-hal kecil di sekitar rumah kita sendiri.


"Jangan biarkan lingkungan kita jadi sarang kejahatan. Bersama kita bisa bersihkan, mulai dari sekarang," ujarnya lugas, disambut hangat dan antusias oleh para jamaah.


Kepolisian Hadir Tak Hanya untuk Menjaga, Tapi Juga Mendengar


Safari Jumat dan Jumat Curhat bukan hanya soal seragam dan sambutan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri yang mendengar dari hati, bicara dari hati, dan bertindak dengan nurani. Di masjid, di jalan, di lingkungan warga—Polres Langkat ingin hadir lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih solutif.(Red)

Share:

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan

 


MEDAN,tvpi.com

 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengapresiasi aksi terpuji Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya saat mengevakuasi jasad korban kecelakaan lalu lintas, di Jalan Jamin Ginting depan Fotokopi Pola Rulo, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (23/4/2025).


Kapolsek Eko dengan cepat melepas seragam dinasnya demi menutupi jenazah korban yang merupakan seorang mahasiswi bernama Dwi Anggraini Putri (18th).


Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan Kapolsek Tuntungan itu adalah sebuah cara bertindak yang spontan berdasarkan instingtif yang kuat dengan karakter yang dimilikinya.


"Menurut saya yang dilakukan Kapolsek Tuntungan itu adalah sebuah cara bertindak yang spontan berdasarkan instingtif yang kuat dengan karakter yang dimiliki, yang tidak semua orang berpikir untuk melakukan seperti yang  dia lakukan," kata Kapolrestabes Medan.


Kapolrestabes Kombes Gidion Arif menyebutkan apa yang dilakukan Eko menggambarkan atau mengimplementasikan cara bertindak yang sangat natural dan realistis yang itu semua adalah menyimpulkan kematangannya secara personal untuk menghadapai dan menyelesaikan persoalan di lapangan.


"Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat kita semua setiap anggota Polri untuk matang dalam melihat situasi dan bertindak secara cepat, tepat dan humanis," harapnya.


Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kecelakaan yang menyebabkan Dwi Anggraini Putri meninggal itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. Ia terlibat kecelakaan dengan mobil pick-up.


Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian kepala. Warga yang melihat kejadian tersebut lantas mengerumuninya.


Tak berselang lama, persoel Polsek Medan Tuntungan bersama Kapolsek Iptu Eko Sanjaya tiba di lokasi dengan mobil ambulans.


Iptu Eko bergegas membuka pintu belakang mobil dan mengeluarkan tandu ambulans. Jenazah korban langsung diangkat ke atas tandu.


Di sini momen Iptu Eko melepas seragamnya demi menutupi sebagian jenazah korban yang tidak tertutup. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke mobil ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan. (iwan)

Share:

Mendukung Asta Cita Presiden Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online

 


LABUSEL 

Dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.


Rabu (23/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Labusel berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis Macau tebak angka di sebuah warung kopi Dusun Perumahan, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB (27), warga setempat. Tersangka sempat berupaya kabur ketika petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Beruntung, kesigapan petugas dapat menghentikan langkah tersangka. Dia mengaku telah melakukan aktivitas perjudian online melalui situs AT. 


"Tersangka menerima pesanan angka dari pemain lain, lalu menuliskannya dan memasangnya melalui aplikasi yang diakses menggunakan handphone miliknya," terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui melalui Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting, Jumat (25/4/2025).


Dalam bisnis ilegal tersebut, tersangka  memperoleh komisi dari pemain yang berhasil menebak angka dengan benar, serta tambahan fitur cash out situs tersebut.


Adapun barang bukti yang disita bersama tersangka, yakni 1 handphone (HP) android silver berisi bukti transaksi perjudian, dan uang tunai Rp199.000,- hasil transaksi judi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian.


Ditegaskan AKP Endang R menegaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, khususnya dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.


“Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya laten perjudian yang kini berkembang secara digital. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku judi online dan mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian,” imbau Kasat Reskrim.


Saat ini, polisi tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus judi online tersebut untuk memburu pelaku lainnya.(Red)

Share:

Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut ikut ambil bagian dalam memperkenalkan produk hasil karya warga binaan dalam Indonesian Prison Products And Festival (IPPAFEST) 2025. Rabu (23/04).


Acara yang digelar di Lapangan Banteng Jakarta Pusat ini menampilkan berbagai hasil karya dan produk olahan warga binaan dari sejumlah Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. Salah satu yang paling ramai diserbu adalah stan milik Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang menampilkan hasil karya warga binaan Rutan Kelas 1 Medan.


kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap seluruh karya warga binaan yang tampil di IPPA Fest 2025. “Alhamdulillah saya merasa bangga hasil karya warga binaan kita habis terjual, ini membuktikan bahwa program pembinaan yang ada di Rutan telah berjalan dengan baik, dan membuktikan bahwa hasil karya mereka dapat bersaing dengan produk lainnya”. Ujar Andi.


Perlu diketahui bahwa Rutan Kelas I Medan mengirimkan berbagai macam produk hasil karya warga binaannya, seperti sandal wanita, sandal pria, tas tangan gorga, tas imori gorga, dan dompet wanita yang sangat menarik perhatian pengunjung. 


Kegiatan IPPA FEST 2025 disambut begitu antusias oleh masyarakat umum dan menjadi ajang inspiratif yang memperlihatkan semangat perubahan dan kemandirian para wara binaan, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melihat langsung bagaimana pembinaan dijalankan dan bagaimana warga binaan diberdayakan untuk berkarya dan berproses menjadi pribadi yang lebih baik. (Red)

Share:

Kamis, 24 April 2025

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap



Palu-tvpi.com

Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.


Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.


"20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. 


Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.


Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.(Red)

Share:

Pemkab Langkat Apresiasi Kepemimpinan KBP Iwan Setyawan Selama jadi Kepala SPN Hinai Polda Sumut



Langkat - tvpi.com

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tiorita Surbakti, secara khusus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Komisaris Besar Polisi (KBP) Iwan Setyawan, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan pendidikan kepolisian di Kabupaten Langkat. 


Pernyataan ini disampaikan pada acara pelepasan KBP Iwan Setyawan yang berlangsung di halaman SPN Hinai Polda Sumut, Rabu (23/4).


“Selamat mengemban amanah baru, KBP Iwan Setyawan. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan kepemimpinan Bapak selama ini,” ujar Wakil Bupati Tiorita Surbakti.


Lebih jauh, Wakil Bupati berharap bahwa segala karya dan pengabdian KBP Iwan Setyawan akan menjadi catatan kebaikan yang membawa berkah bagi keluarga dan kolega. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin erat antara Pemkab Langkat dan SPN Hinai Polda Sumut.


“Silaturahmi yang selama ini terjaga semoga menjadi kekuatan untuk terus membangun sinergi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.


Di sisi lain, KBP Iwan Setyawan mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Langkat selama masa tugasnya. Ia menyoroti keberhasilan kolaborasi dalam pembangunan Joglo Anton Soedjarwo, sebuah gedung serbaguna baru yang kini menjadi fasilitas representatif di SPN Hinai.


“Joglo Anton Soedjarwo, yang mampu menampung hingga 1.000 orang, adalah bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan dan pembinaan Polri. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan berkualitas di lingkungan kepolisian,” tuturnya.


Acara pelepasan ini ditutup dengan penandatanganan buku kenang‑kenangan dan ucapan selamat dari seluruh jajaran SPN Hinai Polda Sumut serta perwakilan Pemkab Langkat, menandai akhir masa tugas KBP Iwan Setyawan dan awal pengabdian barunya di tempat tugas berikutnya.(Red)

Share:

Rabu, 23 April 2025

Kapolres Palas Turun Langsung Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Kecamatan Sosopan



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) Polda Sumatera Utara AKBP Dodik Yuliyanto, SIK turun langsung dalam pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Menolok Toba Pulp Lestari Kabupaten Padang Lawas (ALARM  Palas) di Pintu masuk jalan kelokasi lahan dan dilokasi lahan Tim Kelompok Tani (Gapoktan) dan TPL Berada. Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas. Selasa. (22/04/2025). 


Selain Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, hadir dalam Giat tersebut Sekcam Kec Sosopan 

3.Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasi Propam Iptu G Harahap dan Kanit Patroli Ipda Amir Hamzah Siregar. 


Peserta Unjuk Rasa ALARM TPL Koordinator Lapangan Nizam Mawardi Hasibuan, dan Koordinasi Aksi Ahmad Ropiki Tantawi Parapat  Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ini diikuti oleh sekitar kurang lebih 400 orang.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK,  mengatakan Tuntutan Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL dalam orasinya yang menyampaikan tuntutan terkait  1. Menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. TPL dan ini sudah sejalan dengan  Kesepakatan Bersama pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 yang lalu tentang Penghentian Kemitraan Gapoktan dengan PT TPL atas dasar izin yang diperoleh syarat dengan masalah dalam prosesnya dan menimbulkan konflik yang mengkawatirkan terjadi di Tengah-tengah Masyarakat. (berkas terlampir).


2. Bahwa berdasarkan data yang kami peroleh banyak anggota Gapoktan Bukit Mas masuk dalam SK yang tidak mengetahui keikutsertaan dalam kelompok tersebut serta tidak memiliki lahan pada konsesi yang dimiliki Gapoktan (berkas terlampir).


3. Dalam hemat kami, kemitraan ini layak diduga kuat akan mengabaikan aturan dan mekanisme pelaksanaan perhutanan sosial, dan berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh dari berbagai wilayah sangat banyak menimbulkan konflik sosial, ekonomi, lingkungan atas kehadiran TPL. Dan kami mencium gelagat pelanggaran aturan kegiatan Agroforestry, sehingga sangat layak ditolak sebelum maşalah ini semakin jauh.11.


4. Bahwa hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gapoktan belum memiliki naskah kerjasama yang diketahui pihak terkait, termasuk PSKL Wilayah Sumatera, sehingga kegiatan Gapoktan dengan TPL dianggap illegal Dan dengan kondisi yang ada selama ini terkait tindak-tanduk pengurus Gapoktan Bukit Mas, maka dengan tegas menolak kemitraan tersebut bilamana tetap dilanjutkan oleh Gapoktan. Ujar Kapolres. 


Pada Giat tersebut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Memberikan Himbauan Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL untuk tidak melakukan unjuk rasa dengan anarkis atau menganggu Fasilitas umum yang dapat menganggu ketertiban umum.


"Polres Palas Akan menfasilitasi Peserta Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL untuk duduk bersama dengan Pihak Gapoktan Bukit Mas dengan PT Toba PULP, Camat, Pemkab Palas dan instansi terkait di polres Palas dan Peserta Unjuk Rasa ALARM TPL Membubarkan diri situasi dalam keadaan aman dan kondusif" Pungkasnya. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polres Sergai Beserta Jajaran Kunjungi Sekolah Saat Usai Ujian Akhir



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Himbau Tidak Coret-coret, " Polres Sergai dan Jajaran Serentak kunjungi Sekolah SMA/SMK Paska Ujian Akhir Senin (21/04/2025) sekira pukul 09 . 00, win di Sekolah SMA / SMK Sederajat Wilayah Hukum Polres Sergai. 


Berdasarkan surat Kapolres Serdang Bedagai Nomor: B/ND/58/IV/OPS.1.3/2025/Bag Ops tgl 19 April 2025 tentang Razia atensi aksi coret coret dan konvoi pasca Ujian assesment akhir sekolah jenjang SMA/SMK yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Serdang Bedagai.


 Kegiatan ini Senin tanggal 21 April 2025 Polres Sergai bersama Polsek Jajaran Secara Serentak melaksanakan patroli serta melakukan tindakan razia, apabila menemukan kegiatan coret-coret secara konvoi/bergerombol para Siswa/i yg baru selesai melaksanakan Ujian assesment akhir sekolah jenjang tingkat SMA/SMK dan sederajat.


Wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu, tempat SMA Negeri 1 Desa Pematang Guntung Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai, SMKN 1 Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.


Di sepanjang jalan,  warung dan sekolah- sekolah tempat-tempat berkumpul muda mudi dan anak sekolah di wilkum Polsek Teluk mengkudu.


Para petugas Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. Desman Manalu SH, Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU Jhonson Butar Butar Kanit Samapta IPDA Tober Silaban ,Kanit Binmas IPDA Madlani, Kanit Propam AIPTU Pebrianto ,  Banit  Reskrim BARIPKA Khairul Yaswan, Kanit Samapta AIPTU Zulpsn Efendi.


 Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul Tempat; Sekolah SMA N 1 Dolok Masihul, lingkungan IV Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.


Sekolah SMK N 1 Dolok Masihul, lingkungan VII Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Warung dan tempat jualan jajanan dipinggir jalan tempat para Siswa/i berkumpul di sepanjang jalan Lingkungan I dan II Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.


Petugasnya adalah Kanit Binmas Polsek Dolok Masihul IPTU R. Achyar ,PS. Kanit Samapta Polsek Dolok Masihul AIPTU Justin Sinaga,  Ba Polsek Dolok Masihul AIPTU RJF. Sianturi, PS. Kanit Propam Polsek Dolok Masihul BRIPKA Hazarai, Ba unit intelkam Polsek Dolok Masihul BRIPKA Renga. S.


Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin tempat; Sekolah SMA sederajat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin. 


Petugasnya adalah AIPTU N. M. Hutabarat  Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin AIPDA R. Gultom Kanit Samapta Kapolsek Tanjung Beringin, BRIPKA Syafruddin Kanit intel Polsek Tanjung Beringin.


Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Tempat nya SMA Negeri 1 Perbaungan Kel.Batang Terap kec.Perbaungan Kab.Sergai. 


Petugas nya adalah Kanit Intel IPDA Titok Suprapto, Kanit Provos AIPTU Heri Siswanto , Bhabinkamtibmas AIPTU Dwi Andi Wardana, Bhabinkamtibmas AIPDA Mahyudin, BA intel BRIPKA Riky Ginting.


Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin Tempat nya adalah SMK Negeri 1 Pantai Cermin, Dsn. IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.


Petugasnya adalah Bhabinkamtibmas BRIPKA Himan Sembiring, Wilayah Hukum Polsek Firdaus Tempat Simpang Pokok Asam Dusun 11 desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai , Simpang Mesjid Jami' Dusun III Desa Sai Rampah Kab. Serdang Bedagai.


Petugasnya adalah Ipda Ipda T.Simanjorang Kanit Binmas Polsek Firdaus Aiptu J. Sirait Ka SPK Polsek Firdaus Aipda Dedi Kurniawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Aipda Budi Setiawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Bripka Rico Andrian Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus.


PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi , SH, MH, Menjelaskan Kepolisian Khususnya Polres Sergai melaksanakan Kegiatan patroli serta memberikan himbauan kepada para pelajar Siswa/i tingkat akhir SMA/SMK yang baru menyelesaikan ujian akhirnya, tujuannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan prilaku negatif (seperti tawuran, kebut-kebutan, konvoi bergerombol dan lain-lain).


Melalui kegiatan ini juga, mengajak Pihak Kepala Sekolah serta guru guru dalam rangka setelah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) bersama menjaga Kamtibmas di Kab. Serdang Bedagai ini terutama jangan melakukan aksi coret coret baju/seragam Sekolah serta melalukan konvoi kendaraan melakukan aksi kebut kebutan dijalan, yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri siswa maupun orang lain yang mengakibatkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah Masyarakat. Sebaiknya pakaian yang nantinya sudah tidak digunakan dapat disumbangkan kepada orang - orang yang membutuhkan Ujarnya.

Ulvi

Share:

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tapteng, Ungkap Jaringan Sibolga-Tapanuli Tengah



Tapanuli Tengah - tvpi.com

 Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 


Pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.


Tersangka berinisial IAP (31), yang merupakan warga setempat, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita lima bungkus besar sabu, dua paket sedang sabu, serta lima puluh butir pil ekstasi. 


Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 407,41 gram, sementara pil ekstasi seberat 19,80 gram. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel android yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.


“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kota Sibolga. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama lebih dari enam bulan. Ia merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas AKP Gunawan.


Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain berinisial R. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut, serta gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Tengah serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.


“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support