Minggu, 27 April 2025

Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak Tegas, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas

 


Jakarta Timur-tvpi.com

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.


“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).


Menurut Djon, selama ormas memiliki sifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban masyarakat, keberadaannya justru memberikan manfaat. Sebaliknya, jika suatu ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban, maka harus dilakukan tindakan hukum yang tegas.


“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tegasnya.


Djon juga menyoroti bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.


“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ungkap Danjen Kopassus.


Lebih lanjut, Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.


“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan, karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap



Padang-tvpi.com

Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.


Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.


"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025). 


Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 


Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 


"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.(Red)

Share:

Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Palas Ama

 


Palas-tvpi.com

Baru tiga hari menjabat Ps Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Kasat Resnarkoba Polres Palas) , Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, bersama Personil Tim Operasional Satresnarkoba berhasil mengamankan 12.05 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari dua orang Pria di Pir Trans Sosa 5, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Sampai dengan selesai. 


"Tepat Pada hari sabtu (26/04/2025), Sekira Pkl 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa pir trans sosa 5, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan sawit masyarakat dan jalan umum yang berada di desa tersebut sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu". Demikian dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Kepada awak media Minggu (27/04/2025) diruang kerjanya. 


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Kedua orang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut. Pria berinisial ASN, (42 ), dan RS, (33), di Pir Trans Sosa 5, kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. Bersama dengan barang buktinya. 


"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 12,05 gram bruto., 1 bungkus plastik klip transparan kosong., 1 helai tisu berwarna putih., 1 buah plastik berwarna hitam., dan 2 unit hp android bermerek oppo berwarna biru & hitam". Kata Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. 


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pungkas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas yang baru. 


KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan, segera setalah mendapat informasi dan perintah Kasat Resnarkoba, pada malam itu juga salah satu personil opsnal satresnarkoba melaksanakan teknik penyamaran (under cover buy) dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu kepada tersangka AS sebanyak 12 gram.


"Dan terjadilah kesepakatan terhadap terduga pelaku berjumpa di desa pir trans sosa 5, disaat terjadi transaksi terduga pelaku RS menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut, di saat itu juga personil opsnal mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang di maksud di atas". Tambah KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan. 


Sementara Itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Selanjutnya menyampaikan, tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka ASN dan RS dari mana mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi tim opsnal satresnarkoba terhadap kedua tersangka ASN dan RS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial AP (lidik).


"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

SAT NARKOBA POLRES LANGKAT KEMBALI UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN SABU DI DESA LALANG TANJUNG PURA

 


Langkat – tvpi.com

Komitmen kuat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Unit III Sat Narkoba Polres Langkat yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES, 35 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura. Menerima laporan tersebut, IPDA Kasrianto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti informasi tersebut.


Tak butuh waktu lama, Rabu 23 April 2025 pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian. Kecurigaan tim terkonfirmasi ketika melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tanpa membuang kesempatan, tim segera melakukan penyergapan.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Saat diinterogasi, ES mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria bernama ER. Namun, saat penggerebekan, ER tidak berada di lokasi.


Tidak berhenti sampai di situ, tim juga menemukan barang bukti lain berupa alat komunikasi HT berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,24 gram.


Selanjutnya, tersangka ES dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.


"Ini adalah bentuk keseriusan kami. Kami mohon dukungan dan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menjaga masa depan generasi kita," tutup AKP Rudi Saputra. Saat dikonfirmasi Sabtu (26/4/25)(Red)

Share:

Akses Vital Terputus! Polsek Bahorok Bergerak Cepat Pastikan Perbaikan Jalan Amblas di Bukit Lawang


Langkat-Tvpi.com

26April 2025 — Akses utama yang menghubungkan Desa Perkebunan Bukit Lawang dengan Desa Sei Musam Kendit, yang melintasi areal PT. LNK Kebun Bukit Lawang mengalami amblas parah, akibat tingginya curah hujan pada Kamis, 24 April 2025  lalu. Peristiwa ini sempat menghambat mobilitas warga dan aktivitas perekonomian setempat.


Menanggapi situasi ini, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggal Situmeang, S.H., langsung bergerak cepat melakukan pengecekan, pemantauan, dan koordinasi intensif


Dalam upaya mempercepat pemulihan akses, pihak PT. Rapala Bahorok turun tangan melakukan penimbunan dan pemadatan jalan amblas menggunakan alat berat. Tak hanya itu, sebagai langkah darurat, jembatan lama juga diperkuat dengan penebalan dan pelapisan besi baja untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas.


> _"Perbaikan ini kami kebut. Insya Allah, besok akses sudah bisa digunakan kembali, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,"_ ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggal Situmeang, S.H.


Jalan ini bukan sekadar jalur penghubung, melainkan urat nadi kehidupan bagi masyarakat di dua desa tersebut. Dengan percepatan perbaikan yang dilakukan, diharapkan aktivitas masyarakat bisa segera normal kembali, mulai dari transportasi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga ke layanan kesehatan.


Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat dan jajarannya menegaskan, keamanan dan kenyamanan warga selalu menjadi prioritas utama. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi aktif dengan aparat, demi memastikan situasi tetap kondusif.


Cepat tanggap ini menjadi bukti bahwa kerjasama antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat mampu memberikan solusi nyata di tengah tantangan. Mari terus bergandengan tangan menjaga infrastruktur yang menjadi jalan harapan kita semua.(Red)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Padang Lawas Melaksanakan Patroli Blue Light



Padang Lawas-tvpi.com

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Polres Padang Lawas melaksanakan Patroli Blue Light di seputaran kota Sibuhuan, Sabtu (26/04/2025) malam


Sebelum melaksanakan Kegiatan patroli Personil terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang di pimpin langsung Perwira pengawas (pawas) AKP Tarmizi Lubis SH yang di dampingi oleh Wakil Pawas Ipda Yusuf I Kesuma Siregar SH.


"Pelaksanaan apel malam untuk memberikan arahan terhadap personil dan pengecekan kehadiran Personil serta kelengkapan dalam Kegiatan Patroli yang di butuhkan agar pelaksanaan patroli berjalan dengan aman dan lancar" ucap Wakil Pawas Ipda Yusuf 


Patroli Blue Light di mulai dari Mako Polres Padang Lawas menuju kota Sibuhuan dengan menghidupkan rotator menelusuri kompleks perkantoran,Objek vital, SPBU,Bank, Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Rumah Tahanan (rutan).


"Pantauan Patroli Blue Light di kota Sibuhuan masih banyak kita temukan kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, selain itu kita menyambangi dan berdialog langsung dengan masyarakat atau security yang melaksanakan jaga malam untuk memberikan himbauan agar tetap waspada dan bila melihat, mengetahui terjadi tindak pidana segera menghubungi call center 110 polres Palas atau Polsek terdekat "tutur Ipda Yusuf 


Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan kegiatan Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan Polres Padang Lawas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat baik yang beraktivitas maupun yang sedang istirahat,sasaran Patroli Blue Light mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,3 C dan kenakalan remaja yang kerap melakukan balap liar di jalur dua SPBU Kota Sibuhuan

Pada kesempatan tersebut kepada awak media Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan  "Hadirnya polri di tengah masyarakat pada malam hari menyambangi lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Padang Lawas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif"pungkasnya (Humas Polres Palas)

Share:

Polres Labusel Ungkap Kasus Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil



LABUSEL-tvpi.com

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria beristri terhadap tiga anak di bawah umur.


Akibat perbuatan tersangka AAS (35), korban B yang kini berusia 19 tahun sedang hamil 12 minggu.


"Tersangka mencabuli korban B sejak usianya 17 tahun," sebut Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).


Dijelaskannya, aksi bejat tersangka terungkap setelah warga menggerebek kediaman tersangka di Jalan Kampung Selamat, Dusun IX, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB.


"Ketika itu didapati tersangka dan korban tengah berduaan di dalam rumah. Sedangkan istri tersangka tidak berada di rumah," terang AKP Endang R Ginting.


Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu. Kepada polisi korban mengaku, sebelumnya telah disetubuhi tersangka di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB lalu.


Korban juga mengaku, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak 14 Juni 2023 lalu.


"Persetubuhan pertama dilakukan tersangka AAS terhadap korban B di Dusun Padang Bulan, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," jelasnya.


Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Labusel, dan serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk memeriksa saksi dan visum et revertum (VER) terhadap korban.


"Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban diketahui kini tengah hamil dengan usia kandungan 12 minggu," ungkap Kasat Reskrim.


Tiga Korban

Dalam proses penyidikan terluak, perbuatan cabul tidak hanya dilakukan tersangka kepada korban B, tapi juga dua anak di bawah umur lainnya.


Yakni, Q (17), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan T (16), warga Labuhanbatu. 


Dalam aksinya, tersangka kerap membujuk rayu, memberi iming-iming dan berjanji akan menikahi setiap korbannya.


"Sesuai keterangan saksi dan tersangka, ada tiga korban yang dicabulinya," beber AKP Endang R Ginting.


Karena itu, Polres Labusel mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anaknya. Jangan sampai menjadi korban salah pergaulan.


"Tetaplah menjadi keluarga yang saling mengingatkan dan menjaga demi mewujudkan keluarga yang bahagia," ujarnya.


Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.



Teks foto :

Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi

Share:

Sabtu, 26 April 2025

Gerakan Cinta Produk WBP Rutan Kelas I Medan Dalam Rangka HBP Ke-61



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar kegiatan "Gerakan Cinta Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)" dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Acara ini diadakan dihalaman depan Rutan sehingga Keluarga wbp yang akan berkunjung dan masyarakat dapat melihat langsung hasil karya mereka.  Jumat (26/4).


Pameran menampilkan beragam produk hasil pembinaan kemandirian, khususnya di bidang Kerajinan dan ketahanan pangan. Produk unggulan yang menarik perhatian pengunjung di antaranya, sandal, tas, dompet, hingga kerajinan tangan seperti asbak dan tempat tisu. Seluruh produk tersebut merupakan hasil produksi yang dibuat secara mandiri oleh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan dan kreativitas.


Kepala Rutan I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa “Pameran ini dilaksanakan untuk mendukung gerakan cinta produk warga binaan, kita ingin menunjukkan bahwa warga binaan juga memiliki kemampuan, kreativitas dan semangat untuk berubah jadi lebih baik.” Ujar Andi.


“Dukungan dari masyarakat diperlukan agar menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan. ini menjadi bukti Produk hasil karya warga binaan ini memiliki potensi untuk dikembangkan.” Tutup Andi.

(Red)

Share:

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sabu di Wampu: Generasi Kita Bukan untuk Dihancurkan Narkoba



Langkat — tvpi.com

Komitmen jajaran Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, pada Sabtu pagi, 19 April 2025.


Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku utama berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabuoaten Langkat diamankan di lokasi kejadian.


Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba:

1 klip plastik besar,

2 klip sedang, dan

17 klip kecil berisi diduga sabu,

2 timbangan elektrik,

3 unit handphone,

1 alat hisap (bong),

uang tunai Rp700.000,

serta 1 tas sandang warna hijau.


Polisi Tak Bisa Sendiri, Peran Masyarakat Jadi Kunci

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.


“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.


Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.


Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua.


“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tutup AKP Rudy.(Red)

Share:

3 Pelaku Pemakai Narkoba Kini Sudah Bebas Duga Di Polres Serdang Bedagai Gawat Kali Ada Apa Ini Kena Siram Ya ???



Medan-tvpi.com

3 Rang Komplotan pemakai Narkoba kini bebas berkeliaran menghirup udara segar alias Tak pasti untuk diduga  membalikan segumpal Uang akibat di tangkap sat Narkoba Polres Sergai sedangkan Rs  Bersama Ai ketangkap pada hari Kamis 03 - 04 - 2025

Dan diduga Bebas Dari Tahanan Sat Narkoba polres Sergai pada tanggal 12 - 04 - 2025


Ai Dan Rs merupakan Warga Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Diduga kedua pelaku alasan mau di rehabilitasi dengan Biaya diduga Seratus Juta Rupiah kini kedua tersangka Ai dan Rs Bebas Tanpa Hambatan Dan Rintangan Bebas Murni tanpa Pukul palu dari pihak pengadilan Negeri Serdang Bedagai.


Begitu juga dengan. pelaku yang satu ini In Alias Dek yang merupakan Aktiois pemakai Narkoba Warga jalan Tanah Merah Dusun C Tanjung Sari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai kini beliau ketangkap pada Tanggal 06 - 04 - 2025

Saat ini tersangka Juga sudah bebas berkeliaran akibat diduga damai di tempat jeruji Besi Di Polres Sergai pada Tanggal 23 - 04 - 2025

Diduga dengan Jaminan sebesar 50 Juta Rupiah dan Akhirnya beliau Bisa menghirup Udara Segar Tapi Tak Sehat.


Begini laa diduga buruknya Kinerja sat Narkoba  Polres Sergai diduga demi setumpuk uang ia berani bermain Narkoba untuk membebaskan nya 


Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar segera memeriksa para kasat narkoba polres Sergai terkait hal Seperti ini mencoreng Nama insitusi diduga demi setumpuk uang ia diduga berani membebaskan. Tersangka penyalah Gunaan Narkoba apa lagi tersangka Merupakan pemakai Narkoba setelah kompirmasi kasat narkoba polres Sergai ia mengatakan. Sy Cek ???

Masa seorang kasat Narkoba tidak mengetahuinya sama sekali Gawat ini Kapolda segera turun Tanggan( NARASI PRESISI NKRI )

Share:

Definition List

Unordered List

Support