Senin, 28 April 2025

Polsek Dolok Masihul panen Raya Jagung



Sergai tvpemberitaanidonesia.com

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Melalui Polsek Dolok Masihul yang diwakili Wakapolsek Dolok Masihul IPTU Sunarto, SH melaksanakan kegiatan Panen Raya Tanaman Jagung dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah. Sabtu 26 - 04 - 2025


Sekira Pukul 08.30 Wib, Personil Polsek Dolok Masihul (Dolmas) bersama perangkat Desa Bukit Cermin Hilir dan masyarakat, mempersiapkan lahan yg akan dilakukan panen raya tanaman jagung di areal lahan perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar Seluas 2 Ha/Hektare Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. (Sergai)


Sekira Pukul 09.00 Wib, Perwakilan perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar, Waka Polsek Dolok Masihul, kepala Desa Bukit Cermin Hilir serta masyarakat desanya serentak melaksanakan panen raya tanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Melalui Polsek Dolok Masihul Polres Sergai bersama pihak perkebunan Socfindo bangun bandar di areal lahan perkebunan PT. Socfindo bangun bandar seluas 2 Ha.


Wakapolsek Dolok Masihul IPTU Sunarto, SH menerangkan lahan Tanaman jagung seluas kurang lebih 2 HA, dan tanaman Jagung dipanen sekitar 100 hari dengan perkiraan hasil panen jagung hari ini sekitar 15 Ton.


PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi SH, MH, menambahkan, Panen Raya tanaman Jagung ini merupakan sebagai bukti komitmen Polres Sergai dan Kelompok Tani dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang Ketahanan Pangan. Ikatan masyarakat dengan Polsek Jajaran Polres Sergai dan para petani menjadi ajang yang baik untuk Indonesia yang lebih Maju lagi Ujarnya 

Ulvi

Share:

Kapolres Binjai Hadiri Pelepasan MTQ ke-56 Tingkat Kota Binjai Tahun 2025



Binjai Tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Akbp Bambang C Utomo. Sh. S. i. k., M. Si. bersama Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah, MAP dan didampingi Forkopimda lepas peserta Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke56 Tingkat Kota Binjai 2025, bertempat di Lapangan Merdeka Kota Binjai di Jln. Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, Sabtu 26 - 04 - 2025


Dalam kesempatan pertama sebelum di lepasnya Pawai MTQ Ke 56 Wali kota Binjai Drs H Amir Hamzah, MAP menyampaikan kata sambutannya kepada seluruh Undangan dan peserta MTQ Ke 56,dan menyampaikan bahwa dalam Ta’aruf yang di ikuti oleh 5 kecamatan Kota Binjai berasal dari berbagai elemen masyarakat dalam memeriahkan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 56 tingkat kota Binjai, kegiatan Pawai adalah suatu tanda di mulainya MTQ ke 56 Kota Binjai,.ujarnya’


Walikota Binjai menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ Ke 56 kota Binjai adalah sebagai bentuk wujud syukur dalam peralatan Akbar tahun ini, dan pelaksanaan ini adalah ajang warna warni yang di tampilkan di tahun ini dan dapat memupuk kesatuan dan persatuan dalam mendukung terwujudnya kota binjai lebih maju dan sejahtera.


Pada kesempatan pelepasan MTQ Ke56 kota Binjai di hadiri oleh Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi,SH,S,Sos, M. Kn,Sekda Binjai, H Irwansyah Nst, S.Sos,Wakil Ketua Dprd Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nst, SH, MH,Ketua Baznas kota Binjai, Ir. H Ansharulloh, MMA,Danyon Arhanud 11/WBY diwakili oleh Dantim Har Yon Arhanud 11/WBY Lettu Arh Sumarlin,Kakan Kemenag Kota Binjai Mustapid MA ,Danyonif 100/PS diwakili oleh Danton Pimu Kima Yonif 100/PS Lettu Inf Erwan Budi Susilo,Dansubdenpom 1 I/5 Kapten Cpm Herly, SH,Para Kepala OPD Kota Binjai,Ketua PKK Binjai, Hj Nurhayati br Simanjuntak,Para Camat Se Kota Binjai,Para Lurah Se Kota Binjai dan Para Dewan Hakim MTQ Ke 56 kota Binjai.


Pelepasan Pawai di meriahkan dengan berbagai ornamen-ornamen Islami,dan di iringi dengan suara marching band dari berbagai jenis musik, dalam acara tersebut juga menampilkan berbagai baju adat di Sumatera Utara khususnya sehingga menarik perhatian masyarakat kota Binjai dan menampilkan bahwa Kota Binjai adalah Kota yang penuh dengan Nilai Toleransi antar sesama.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Peredaran Narkoba



Serdang Bedagai tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 02.25 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka dalam penggerebekan di Dusun I, Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,19 gram.


Tiga Tersangka Diamankan


Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:


1. Dahrul Topansyah Saragih (DTS), 35 tahun, warga Jalan Pandan LK III Desa Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.


2. Hery Syahputra (HS), 25 tahun, warga Jalan William Iskandar, Gang Murni No. 5, Desa Sunderejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


3. Sakti Sinulingga (SS), 38 tahun, warga Dusun II Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Barang Bukti Diamankan


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 20,19 gram, dibungkus dalam plastik kresek warna biru.

3 unit ponsel Android.

1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 6434 RAW.

Kronologi Penangkapan


Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Sei Buluh. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Joko Winarno langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy terhadap target utama, yakni tersangka SS.


Setelah disepakati lokasi dan jumlah barang, transaksi direncanakan berlangsung di sebuah rumah di Dusun I. Sekitar pukul 02.25 WIB, SS tiba di lokasi bersama DTS dan HS menggunakan sepeda motor. Ketiganya langsung diamankan oleh petugas saat hendak melakukan transaksi.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lampu depan sepeda motor, dibungkus plastik kresek biru. Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka Akui Dapat Barang dari Deli Serdang

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH pada Jumat (25/4) menyatakan, hasil interogasi mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Dusun Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan A guna mengembangkan kasus ini


Ancaman Hukuman Berat bagi Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun karena memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.


Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Red)

Share:

Penangkapan Bandar Sabu, Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai : Sempat Bergumul dengan Tersangka



Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap bandarnya HPS als JONGGU di TKP, jalan markisa kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 17.00 wib sore hari

Awal terjadinya penangkapan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.


Tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, beserta anggotanya segera meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.


Hasil penangkapan di TKP, dimana saat itu terduga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan maksud untuk menjualkan barang dagangannya, namun ketika melihat kehadiran petugas terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman warga.


Tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, beserta anggotanya segera meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.


Hasil penangkapan di TKP, dimana saat itu terduga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan maksud untuk menjualkan barang dagangannya, namun ketika melihat kehadiran petugas terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman warga


Kemudian terduga beserta barang buktinya diboyong ke komando dan setelah dilakukan interogasi dianya bernama HPS als JONGGUR (36) tinggal di jalan Boni kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, kota Binjai.


Terhadap HPS als JONGGUR dipersangkakan melanggat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup. Tegas Akp Samsul


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ujarnya 

Ulvi

Share:

Mampukah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Untuk Mengungkap Diduga Bebasnya Sang Bandar Narkoba Ris Dan Ai Warga Perbaungan ????



Medan -tvpi.com

Diduga sang bandar Narkoba RIS Dan Ai 

Diduga banda Narkoba Jenis Sabu Sabu yang di grebek sat Narkoba Polres Sergai pada bulan  April yang lalu tepatnya pada tanggal 03 - 04 - 2025 Kedua tersangka sudah di jebloskan kedalam sel Polres Sergai akan tetapi yang sangat disayangkan oleh Para petinggi Narkoba Polres Sergai diduga telah dilepaskan begitu saja dengan diduga jaminan uang senilai seratus juta rupiah dengan Modus Alasan Tersangka akan di rehabilitasi oleh sat Narkoba Polres Sergai tersebut.

28 - 04 - 2025


Tersangka merupakan warga jalan Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut Ai bersama Ris sempat ditahan selama lebih kurang dua Minggu lamanya di dalam jeruji sel besi polres Sergai tersebut akan tetapi


Ai dan Rs ketangkap di simpang Ancol Lubuk Bayas kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut pada.

Setelah di selidiki Tiem Kampret Yang Merupakan Anggota NARASI PRESISI NKRI 

Telah melihat Sosok tersangka yang sudah dibebaskan pada tanggal 12 April 2025 tersebut Kasat Res Narkoba Polres Sergai dengan WhatsApp 

081265551xxx ia mengatakan tar Sy cek ujarnya kasat Narkoba Polres Sergai 

Sampai saat ini beliau tidak ada komunikasi terkait hal dugaan bebasnya yang dilakukan para petinggi MABES POLRI Polres  Sergai disatuan Sat Narkoba tersebut


Jendral Pol Listyo Sigit Segera merintahak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu agar segera memangil para petinggi di MABES POLRI Sergai agar segera memeriksa termasuk Kapolres kasat Narkoba bersama para Kanit dan Juper tersebut.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit lagi asik dan enaknya gencar gencarnya memberantas  penyalahgunaan Narkoba  di Indonesia kini malah diduga petinggi MABES Polri Sergai malah berani membebaskan begitu saja dengan cara modus Di rehab diduga dengan uang Senilai dua lima juta rupiah buat rehabilitasi dan sisanya sebesar tujuh lima juta rupiah buat di sat narkoba Mabes Polri Sergai ini menjadi malu melihat tingkah laku para kasat res narkoba mabes polri sergai berani coba coba bermain kasus narkoba yang ia lakukan nya agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera memeriksa jajaran kasat narkoba tersebug 

Terkait bebas nya dan Menghirup udara segar

Ris Dan Ai diduga merupakan. terpidana narkoba Sabu - sabu bisa bebas tanpa ada rintangan sidang dari pengadilan negri Sergai tersebut..? 


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera periksa para petinggi jajaran MABES POLRI Sergai segera dipanggil agar tidak ada lagi petinggi di jajaran MABES POLRI SERGAI berani Bermain Main Soal Kasus Narkoba ini sangat Memalukan insitusi Polri  Bebasnya Diduga Gembong Narkoba tersebut Bebas Berkeliaran Sepanjang Wilayah Hukum Perbaungan tersebut bukan Hanya AinDan RIS aja yang sudah di bebaskan tanpa sidang Dari Pengadilan Negri Sergai Akan Tetapi Iwan Debek juga ikut bebas dalam bebasnya Para Gembong Narkoba tersebut sudah dibebaskan oleh Jajaran Petinggi MABES POLRI Sergai tersebut.


Kita Masi ingat intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit soal Penggal Kepala ??? Anggota beain maka kepala akan di penggal apa lagi ekor bermain maka kepala juga akan di penggal ???

Akan tetapi saat ini terjadi malah ekor bermain kepala diam saja seperti tidak ada yang terjadi sampai saat ini. Mampukah Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu untuk memangil dan memeriksa kasat Kanit dan para Juper yang menanggani kasus Benasnya diduga terpidana Gembong Narkoba Bebas Begitu saja tanpa ada persidangan tersebut.(Red)

Share:

Minggu, 27 April 2025

Kapolsek Bersama Kabag Logistik Polresta Sergai Di Serah Terima kan



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., menyampaikan, Assalamu’alaikum wr. wb. selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita sekalian.


Mengawali sambutan ini pertama-tama marilah kita senantiasa mengucapkan syukur kepada tuhan yang maha esa, karena pada pagi hari ini masih-diberi kesehatan, kekuatan kepada kita untuk melaksanakan upacara serah terima jabatan Kabag Log dan Kapolsek Dolok Masihul Polres Sergai, katanya.


Para peserta Upacara sekalian, lanjut Kapolres, bahwa serah terima jabatan dilingkungan suatu organisasi adalah merupakan hal yang biasa dan akan terus berlangsung, dikandung maksud untuk penyegaran, promosi jabatan. Tapi yang paling utama dalam pergantian jabatan adalah untuk penguatan organisasi, peningkatan soliditas kinerja bagi satuan yang akan dipimpin pejabat tersebut, ujarnya.


Lanjut Kapolres, kepada pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan di lingkungan Polres Serdang Bedagai saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Serdang Bedagai, kepercayaan yg diberikan pimpinan kepada saudara diharapkan dapat meningkatkan soliditas, meningkatkan kualitas kerja, meningkatkan disiplin anggota disatuan yang saudara pimpin.


Keberhasilan seorang pemimpin dapat dilihat dari sejauh mana kemauan anggotanya mau bekerja dengan baik, untuk itu seorang pemimpin harus dapat mengendalikan bawahannya dengan baik, demikian juga kepada Ibu Bhayangkari saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Bhayangkari Polres Serdang Bedagai, dukungan yang selama ini diberikan kepada suami hendaknya juga bisa dilaksanakan di Polres Serdang Bedagai, terangnya.


Kemudian kepada pejabat yang lama, masih Kapolres, saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya selama bertugas di Polres Serdang Bedagai, demikian juga kepada Ibu Bhayangkari yang telah setia mendampingi serta mendukung suami selama bertugas di Serdang Bedagai dan juga yang telah mendukung tugas-tugas kebayang Karian sehingga kegiatan Bhayangkari dapat berjalan dengan baik, saya ucapkan terima kasih, semoga ditempat tugas yang baru, para ibu-ibu semakin sukses, bilangnya.


Terakhir Kapolres mengatakan, Kepada seluruh personil Polres Serdang Bedagai saya berharap agar dapat mendukung pejabat yang baru. sinergitas dalam pelaksanaan tugas yang dituangkan dalam Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) di lingkungan Polres Serdang Bedagai dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. Demikian amanat ini saya sampaikan sekali lagi mari kita bekerja dengan iklas sesuai fungsi kita masing masing, semoga Tuhan yang Maha Esa meridhoi segala upaya dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini, pungkasnya.


Hadir dalam upacara, Kapolres Sergai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe, S H., Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai, Para Kapolsek Jajaran Polres Sergai, Para Kasi Polres Sergai, Personil Polres Sergai serta Bhayangkari Cabang Sergai, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.h., M.H., menjelaskan.

Ulvi

Share:

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Itwasda Poda Sumut



Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com

Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Sumut dalam rangka penilaian awal menuju Kompolnas Awards Tahun 2025, Jumat

25 - 04 - 2025 


Pada Kompolnas Awards tahun ini, Polsek Berastagi, sebagai salah satu Polsek yang akan dimasukkan nominasi. Kegiatan yang  merupakan ajang evaluasi terbuka untuk nominasi, bagi jajaran Polsek Berastagi, pelayanan prima dan penegakan hukum adalah tanggung jawab yang terus dijalankan tanpa harus menunggu momen penghargaan.


Tim penilai yang dipimpin AKBP Triyadi, S.I.K., M.H., disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., bersama Waka Polres Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H., M.M., Kapolsek Berastagi AKP Hendry Tobing, S.H., para PJU Polres, dan seluruh personel Polsek Berastagi.


Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menekankan bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat harus bersifat konsisten, bukan hanya saat ada penilaian.


“Kinerja Polsek Berastagi tidak dibentuk karena ada penghargaan. Sejak awal, personel sudah dibiasakan bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat, dan menjalankan hukum seadil adilnya,” tegas Kapolres.


Kegiatan penilaian berlangsung dalam beberapa sesi, termasuk pemutaran video profil Polsek Berastagi, paparan kinerja oleh Kapolsek AKP Hendry Tobing, dan pendalaman materi oleh Tim Itwasda. Dalam paparannya, Kapolsek menyampaikan berbagai capaian positif jajarannya dalam beberapa tahun terakhir.


Beberapa capaian menonjol Polsek Berastagi di antaranya adalah keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving, serta keberanian dalam proses penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Pendekatan humanis namun tetap profesional ini telah membangun kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian di wilayah Berastagi.


Meski penilaian ini merupakan bagian dari proses seleksi Kompolnas Awards, namun semangat kerja Polsek Berastagi tetap berpijak pada tugas dan pengabdian, bukan semata mengejar penghargaan. Dengan atau tanpa award, Polsek Berastagi tetap berkomitmen menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional

Ulvi

Share:

Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak Tegas, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas

 


Jakarta Timur-tvpi.com

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.


“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).


Menurut Djon, selama ormas memiliki sifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban masyarakat, keberadaannya justru memberikan manfaat. Sebaliknya, jika suatu ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban, maka harus dilakukan tindakan hukum yang tegas.


“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tegasnya.


Djon juga menyoroti bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.


“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ungkap Danjen Kopassus.


Lebih lanjut, Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.


“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan, karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap



Padang-tvpi.com

Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.


Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.


"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025). 


Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 


Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 


"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.(Red)

Share:

Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Palas Ama

 


Palas-tvpi.com

Baru tiga hari menjabat Ps Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Kasat Resnarkoba Polres Palas) , Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, bersama Personil Tim Operasional Satresnarkoba berhasil mengamankan 12.05 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari dua orang Pria di Pir Trans Sosa 5, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Sampai dengan selesai. 


"Tepat Pada hari sabtu (26/04/2025), Sekira Pkl 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa pir trans sosa 5, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan sawit masyarakat dan jalan umum yang berada di desa tersebut sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu". Demikian dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Kepada awak media Minggu (27/04/2025) diruang kerjanya. 


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Kedua orang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut. Pria berinisial ASN, (42 ), dan RS, (33), di Pir Trans Sosa 5, kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. Bersama dengan barang buktinya. 


"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 12,05 gram bruto., 1 bungkus plastik klip transparan kosong., 1 helai tisu berwarna putih., 1 buah plastik berwarna hitam., dan 2 unit hp android bermerek oppo berwarna biru & hitam". Kata Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. 


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pungkas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas yang baru. 


KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan, segera setalah mendapat informasi dan perintah Kasat Resnarkoba, pada malam itu juga salah satu personil opsnal satresnarkoba melaksanakan teknik penyamaran (under cover buy) dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu kepada tersangka AS sebanyak 12 gram.


"Dan terjadilah kesepakatan terhadap terduga pelaku berjumpa di desa pir trans sosa 5, disaat terjadi transaksi terduga pelaku RS menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut, di saat itu juga personil opsnal mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang di maksud di atas". Tambah KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan. 


Sementara Itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Selanjutnya menyampaikan, tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka ASN dan RS dari mana mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi tim opsnal satresnarkoba terhadap kedua tersangka ASN dan RS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial AP (lidik).


"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support