Sabtu, 03 Mei 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Melaksanakan Upacara Sertijab dan Pengukuhan Jabatan di Kesatrian K.E. Lumi



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pengukuhan Jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan satuan tersebut. Kegiatan berlangsung khidmat di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Kesatrian K.E. Lumi, Jumat 

02 - 05 - 2025


Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.



Dalam upacara tersebut, dilakukan serah terima jabatan Danyon A Pelopor dari Kompol Zaenal Muhlisin kepada pejabat baru Kompol Mukhtar I Kadoli, S.I.K., M.H. Kompol Zaenal Muhlisin selanjutnya dikukuhkan sebagai Danyon C Pelopor yang baru.


Selain itu, jabatan Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut juga resmi diserahterimakan dari Kompol Mukhtar I Kadoli, S.I.K., M.H. kepada Kompol Hendro Wiyatno, S.H.


Dalam sambutannya, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya, serta memberikan motivasi kepada pejabat yang baru dilantik.


“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Ini merupakan bagian dari proses pembinaan personel dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja satuan. Kepada pejabat yang baru, saya harap dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas dengan semangat, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi,” tegas Kombes Rantau.


Kegiatan berlangsung lancar dan penuh khidmat, serta menjadi momentum penting dalam menjaga soliditas dan profesionalisme di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut

Ulvi

Share:

Polres Belawan menangkap 7 Orang Pelaku Premanisme Berkedok Sebagai Tukang Parkir



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis, 01 Mei 2025, Sat Reskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang beraksi di berbagai titik rawan di wilayah hukumnya.


Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35). Mereka melakukan pungli dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir liar dan pengatur lalu lintas di lokasi strategis seperti pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, dan Jalan RPH Mabar.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Jumat (2/5), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kegiatan khusus yang digelar untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Ketujuh pelaku kami amankan di sejumlah lokasi rawan aksi premanisme. Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua buah pisau cutter, dua buah peluit, dan uang hasil pungli sebesar Rp49.700,-. Dari hasil pemeriksaan, lima dari tujuh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” terang Kapolres.


Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


AKBP Oloan Siahaan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme. Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak ragu melaporkan melalui call center 110 apabila melihat atau menjadi korban aksi pungli dan intimidasi di jalanan. Mari bersama kita ciptakan wilayah hukum Polres di Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tegasnya.


Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini agar tidak kembali terjadi lagi

Ulvi

Share:

Gnpk-RI Cabang Asahan Sosialisasi Anti Korupsi Pada Opd Se Kabupaten Asahan



Asahan - tvpi.com

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi anti korupsi pada Perangkat Daerah Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Hotel Marina, Jumat (2/5).


Dalam kesempatan tersebut turut hadir Abdul Rahman,SP, selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan,Chandra Syaputra selaku Kasi Pidsus Kajari Asahan mewakili Kajari Asahan,serta perwakilan dari Kodim Asahan,perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran,peserta sosialisasi dari Opd dan Perangkat Kecamatan.


Abdul Rahman Sosialisasi Anti Korupsi mengatakan,terkait pandangan umum seputaran Anti Korupsi Ini Berdasarkan UU Tipikor, dimana korupsi berarti penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun golongan.


“Ada Tujuh bentuk korupsi yaitu merugikan negara,suap menyuap,penggelapan dalam jabatan,pemerasan,kecurangan,benturan kepentingan,gratifikasi."katanya.


Sementara itu Kasi Pidsus Kajari Asahan Chandra Syaputra, terkait pencegahan tindak pidana korupsi, dasar hukum tindak pidana korupsi diatur pada pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2011.


Dimana apabila terbukti melalukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 juta maksimal 1 milyar.


Faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia meliputi 4 aspek diantaranya, aspek prilaku, individu dan aspek peraturan perundang undangan.


Sosialisasi anti korupsi ini dihadiri 200 peserta dari Opd dan perangkat Kecamatan serta seluruh panitia dan pengurus Gnpk- RI Asahan.kegiatan  ini dilaksanakan oleh GNPK RI Kabupaten Asahan yang di ketuai Oleh Juni Lubis dan bekerja sama dengan Inspektorat,Opd Kabupaten Asahan serta Kajari Asahan.(Red)

Share:

Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Lakukan Kunker Di Dua Polsek, Ini Kegiatannya



Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David dan rombongan melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) di dua Polsek yaitu Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan, Jum'at (02/05/2025)


Dalam Kunjungannya Kapolres Langkat di dampingi Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, Para PJU Polres Langkat, Perwira Polres dan Pengurus Bhayangkari cabang Langkat.


Pada Saat kunjungan ke Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan Kapolres Langkat beserta rombongan di sambut langsung oleh Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo,SH, MH dan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Amrazal Hasibuan, SH, MH, dampingi unsur Forkopimcam, Ketua Ormas, Ketua adat, tokoh agama, dan Tokoh masyarakat dan seluruh Personil Polsek

Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan.


“Kunjungan kerja ke dua Polsek tersebut dilaksanakan selain menjalin silaturahmi juga bertujuan untuk meninjau dan mengetahui kondisi Mako dan Personil Polsek, serta situasi di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan, Dalam Kegiatan kunjungan kerja tersebut diisi dengan pengarahan kepada personel, serta bertatap muka dan bersilaturahmi dengan unsur Forkopimcam, Ketua Ormas, Ketua adat, tokoh agama, dan Tokoh masyarakat.


Kapolres Langkat Dalam arahannya meminta Personel Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan Polres Langkat, untuk selalu mensyukuri nikmat yang sudah ada saat ini dan bisa memaksimalkan pelaksanaan tugas dan melayani masyarakat dengan tulus dan  ikhlas.”Saya mengajak kepada seluruh personel Polsek untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Hukum Masing-masing yang selama ini sudah aman wajib kita pertahankan.” Ujar AKBP David. 


” Terkait pelanggaran Saya berharap personil Polres Langkat menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.”Tandasnya.


Kapolres juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama sama saling mendukung dan bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan.


” Mari kita bersama sama menjaga stabilitas kamtibmas dan selalu saling mengingatkan satu sama lain serta tetap bijak dalam bermedia sosial dan kita jaga sinergitas agar tetap tercipta suasana yang damai aman, dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan ini” Pesannya.


“Sementara Setibanya di Polsek, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David langsung bertemu dengan bhayangkari polsek untuk memberikan arahan serta melihat dan meninjau langsung bagaimana keadaan kantor Bhayangkari yang ada di dua Polsek tersebut serta melakukan pemeriksaan administrasi.” Pungkasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025).


PEMATANG SIANTAR —tvpi.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21, Kota Pematang Siantar.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak, dan Kapolres Simalungun, AKBP M. Aritonang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan di THM yang berlokasi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.


“Dari pengungkapan ini, kami menangkap lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025).


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JS alias Minok, RS, G, R, dan AM alias Ong.


Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka RS di dalam bar Studio 21. Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap JS alias Minok di kamar hotel yang masih berada dalam satu gedung dengan lokasi hiburan tersebut. Dari kedua tersangka, diamankan 97 butir pil ekstasi dan beberapa butir happy five.


“Minok ini berperan penting dalam mengatur keluar masuknya ekstasi. Dia juga merupakan manajer Studio 21,” ungkap Jean Calvijn.


Polisi kemudian membekuk G, pemasok ekstasi kepada Minok, di sebuah hotel di kawasan Tomok, Kabupaten Samosir. Ekstasi tersebut kemudian diedarkan di Studio 21.


Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa uang hasil penjualan ekstasi disimpan oleh tersangka R di rekening pribadinya. Polisi turut menyita barang bukti hasil penjualan sebesar Rp9 juta.


Selanjutnya, tim menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ia merupakan pemasok utama ekstasi yang diedarkan oleh para tersangka lainnya.


“AM memberikan 200 butir ekstasi kepada G, kemudian diserahkan kepada Minok, dan diteruskan ke R. Ekstasi itu dijual kepada para pengunjung Studio 21 dengan harga yang bervariasi,” jelasnya.


Nama Ong diketahui bukanlah sosok baru dalam jaringan peredaran narkoba. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa, dengan barang bukti 20 ribu butir ekstasi dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 lalu, ia divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim.


Jean Calvijn menyampaikan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya belum dapat diungkap ke publik.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun telah mengungkap 101 kasus narkoba dan menangkap 159 tersangka.


Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 butir, dan 15 butir happy five.


“Dengan keseluruhan barang bukti tersebut, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 4.040 jiwa,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.


Ia menegaskan, pihaknya akan terus konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan dalam menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


“Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba,” tegasnya.

(Red)

Share:

Jumat, 02 Mei 2025

Aliansi ANB-JAYA Batubara Laporkan Kajari, Kades, Kadis PMD dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Ke Kejatisu



Batu Bara - tvpi.com

Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.


Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.


Kepada awak media, Jumat, (02/05/2025) Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.



" Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas. Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara.", cetusnya (Dodi Antoni)

Share:

Jalin Silaturhami dengan Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jumat Curhat



Langkat-tvpi.com

Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menjalin silaturhami antara Polri dengan masyarakat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Istiqomah, Jalan.Lintas Medan - Aceh Lingkungan II Kelerahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jumat (02/05/2025).


AKBP David Triyo Prasojo, Jumat Curhat dijadwalkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Kegiatan juga sekaligus menjadi momen perkenalan saya sebagai pejabat baru di Polres Langkat,” ujarnya.


Dalam Jumat Curhat, katanya, Polres Langkat membuka ruang diskusi dan masukan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.


“Saya ingin mendengar langsung harapan masyarakat melalui para tokoh yang hadir kali ini,” katanya.


Diharapkan, tambahnya, kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin.


“Karena jabatan yang kami peroleh bukan karena kehebatan kami, namun karena kepercayaan masyarakat, karena itu, harus kami balas dengan pelayanan terbaik,” tambahnya.


Melalui Jumat Curhat, Kapolres Langkat berharap terjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan harmonis di wilayah setempat.(Red)

Share:

Sat Binmas Polres Palas Sambang dan Jumat Curhat Serta Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

 


Palas-tvpi.com

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan Sambang dan Jumat Curhat sekaligus Pembinaan Masyarakat di warung Pak Pulungan, Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Jumat (02/05/2025). Pukul 10.00 wib hingga selesai. Sambang tersebut dilaksanakan Personil Sat Binmas Polres Palas. 


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap mengungkapkan, kegiatan Sambang dan Jumat Curhat ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Palas dalam rangka pembinaan dan ketertiban masyarakat.


Lanjut Kasat Binmas, Dalam kegiatan tersebut bertatap muka dengan warga dan mendengarkan saran / keluhan warga dalam hal kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Palas. 


"Diharapkan Hasil Kegiatan, dengan Hadirnya Polri Ditengah tengah masyarakat dapat terlaksananya kegiatan silaturrahmi dan jum'at Curhat maupun berkah. Juga terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas". Kata Iptu Gulliat Harahap, selaku Kasat Binmas Polres Palas. 


Saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan Sambang ini sekaligus memberikan himbauan-himbauan dan penyuluhan terkait Kamtibmas serta jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenaranya (Hoaks), disamping mendengarkan curhat masyarakat. 


Selain itu, Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, premanisme serta waspadai juga faham radikalisme, terorisme yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.


“Diharapkan sambang ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat agar tercipta rasa aman, sehingga masyarakat akan memberikan segala informasi yang berguna bagi Polri dalam Kamtibmas,” tukasnya. (Red)

Share:

PERMASI Dan GEMMAKO ASAHAN Unjuk Rasa Di Kantor ATR/BPN Kabupaten Asahan Minta Julianty dan So Huan Di Copot dan Di Tangkap Dugaan Pemalsuan Dokumen


Asahan -ijabnews,com

Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Asahan sekitar pukul 09:00 Wib S/d selesai adapun permasalahan kasus yang di alami Sutanto Warga Bagan Siapi-api dengan nomor STTLP/B/272/IV/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP juncto Pasal 263 yang diduga di lakukan Julianty.


Dijelaskan, Muhammad Seto Lubis Ketum DPP PERMASI ASAHAN dan Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan dengan senada dalam orasinya. Kami sangat kecewa atas sikap yang dilakukan Ketua/Kepala ATR/BPN Kabupaten Asahan yang diduga tidak berani berjumpa langsung dengan kami dengan mengalibikan pergi ada kegiatan dinas namun tidak bisa dibuktikan, Dan kami akan terus mengkawal sampai kasus ini tuntas.


" Kami meminta dengan tegas kepada pihak BPN untuk segera membalikkan nama Julianty menjadi Sutanto karena tidak ada dasarnya dimana surat tanah yang masih bersengketa namun dapat dikeluarkan atau dipecah surat tanah tersebut dugaan kuat pihak BPN telah melakukan gratifikasi dan melanggar peraturan menteri agraria dan tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 21 tahun 2020 pasal 5 dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 pasal 2 Ayat (1) Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo . Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 25/PUU/-XIV/2016 yang mengatur bahwa: Setiap orang yang secara melawan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara di pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 Milyar ", tegas Seto dan Dodi.


Lanjutnya, Adapun, tuntutan dari DPP PERMASI ASAHAN dan DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI, sebagai berikut:


A. Meminta Kepada Kapolres Asahan Untuk Memeriksa Ketua ATR/BPN Kabupaten Asahan Dan Semua Yang Terlibat Atas Dugaan Penerbitan Surat Baru Atas Nama Julianty dan So Huan.


B. Meminta Kepada Kapolres Asahan Untuk Memeriksa Bila Perlu Ditangkap Atas Nama Julianty dan So Huan Karena Dugaan Kuat Telah Melakukan Pemalsuan Dokumen.


C. Meminta Kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara Untuk Mencopot Kepala/Ketua BPN Kabupaten Asahan ", Pungkasnya.


Sementara itu. Jum'at,(02/05/2025), Dijelaskan dari pihak Dinas ATR/BPN Kabupaten Asahan akan melakukan Peninjauan Kembali kemudian Pihak dari Polres Asahan akan memproses kasus ini dengan cepat. Kami berharap kedua saksi dapat dihadirkan hari ini ataupun besok pagi.(Red/Tim)

Share:

Kapolres Palas Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

 


Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di lapangan Kantor Bupati Padang Lawas (Palas). Jumat (02/05/2025). Pukul 08.00 wib sampai selesai. 


Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi terkait para tenaga pendidik, pelajar, serta lainnya, Upacara peringatan dipimpin oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE. 


Dalam kesempatan tersebut Bupati Palas Dalam amanatnya menyampaikan program pagi ceria yang meliputi senam anak indonesia hebat (saih), menyanyikan lagu indonesia raya, dan doa bersama. pendidikan karakter pada tingkat pendidikan taman kanak-kanak diluncurkan album kicau yang berisi lagu dan anak-anak. dengan semangat hari pendidikan nasional. 


"Kementerian pendidikan dasar dan menengah telah melakukan langkah nyata membangun langkah-layanan pendidikan yang bermutu. secara manajerial, kementerian pendidikan dasar dan menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. secara kurikuler, kementerian pendidikan dasar dan menengah akan menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning), pemberlakuan test kemampuan akademik (tka), serta pembelajaran koding, dan kecerdasan artifisial (al)". Kata Inspektur Upacara. 


Lanjut Bupati Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, kementerian membuat kebijakan tujuh kebiasaan anak indonesia hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cерат.menjadi agen peradaban. fasilitator pembelajaran dan agen para guru tidak hanya menjadi pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid.


Kemudian, Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur. untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi


Selanjutnya, Pendidikan adalah sarana mobilitas sosial-politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. karena itu sangat tερατ κετικa presiden prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. sebagaimana disebutkan dalam asta cita keempat, presiden prabowo berkomitmen membangun sumberdaya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. 


"Melalui pendidikan, presiden prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan Kwalitas peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan", Tandasnya. 


Sementara itu Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, kepada awak media menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pendidikan yang terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Beliau juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Palas. 


"Upacara Hardiknas tahun 2025 di Lapangan Kantor Bupati Palas selesai pukul 10.00 wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif" Tutur Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support