Senin, 05 Mei 2025

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme



Tapanuli Selatan – tvpi.com

Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan personel Polsek SD Hole karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).


Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda: sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.


Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Ketiga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.


Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.


“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.


Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Red)

Share:

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

 


Simalungun – tvpi.com

Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial A alias Asiong (53), warga Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di dua lokasi, yakni di Lorong 5 Purwosari Atas dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan. 


“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba. Kemudian tim mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor,” Ucap AKP Henry Sirait (3/5).


Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dari kotak obat yang sempat dibuang tersangka. Dari hasil interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di ruko miliknya. 


Penggeledahan lanjutan menemukan sabu di dalam kotak headphone di lantai dua ruko tersebut. “Total barang bukti sabu yang diamankan seberat brutto 102,04 gram serta dua butir ekstasi,” jelas AKP Henry Sirait.


Polisi juga menyita dua timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Budi di Medan.


Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba menyatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. “Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap AKP Henry.(Red)

Share:

Minggu, 04 Mei 2025

Tiga Pelaku Pungli di Sekitar Tambang Martabe Diamankan Polsek Batangtoru

 


Tapanuli Selatan – tvpi.com

Tiga pria diamankan Polsek Batangtoru usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.


“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H.


Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.


Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(Red)

Share:

Kapolres Langkat Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Berpengaruh Dalam Pemberantasan Narkoba dan Premanisme

 


Langkat -tvpi.com

Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) memberikan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, sebagai tokoh berpengaruh dalam pemberantasan narkoba dan premanisme, 


Penghargaan yang diberikan dalam rangka Milad ke-22 Himala dengan tema "Sinergi Bangun Langkat" di Serambi Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, sehubungan pengungkapan kasus narkoba dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat pada hari Jumat (2/5/2025).


" Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam memberantas narkoba dan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat," ujar AKBP David, Sabtu, (3/5). 


AKBP David juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan akan lebih meningkatkan kinerja Polres Langkat dalam pengungkapan kasus khususnya masalah narkoba dan premanisme.


" Penghargaan ini menjadi sebagai pelecut bagi Polres Langkat untuk bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Langkat," pungkas AKBP David. 


Lebih lanjut AKBP David juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat Milad ke-22 Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) yang digelar di pendopo Jentera Malay, rumah dinas Bupati Langkat, Jumat (2/5). 

Acara tersebut mengusung tema Sinergi Bangun Langkat yang menggambarkan semangat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Langkat.


Sebelumnya Ketua Umum PB Himala Langkat, Muhammad Wahyu Hidayah, menyebutkan bahwa Milad ke-22 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi atas kontribusi Himala dalam pembangunan daerah serta penguatan solidaritas antar anggota.(Red)

Share:

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolda Sumut Resmikan Masjid Hubbul Waton di Batalyon C Pelopor Brimob



Padang Sidempuan tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Masjid Hubbul Waton yang berada di Mako Batalyon C Pelopor  Satuan Brimob Polda Sumut, Selasa (29/4/2025).


Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Dewan, Danyonif 123/Rajawali, Karoops Polda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, serta tokoh agama dan tokoh adat setempat.



Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pondasi spiritual dan karakter anggota Polri, khususnya di lingkungan Satuan Brimob.



“Masjid Hubbul Waton ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan mental dan spiritual anggota, serta wadah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Saya berharap masjid ini dapat menjadi sumber inspirasi dan kedamaian,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., juga menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya pembangunan masjid tersebut.


“Kami sangat bersyukur atas terwujudnya Masjid Hubbul Waton ini. Kehadirannya akan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkokoh jiwa korsa dan keimanan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.


Masjid Hubbul Waton diharapkan menjadi sarana pembinaan rohani yang mampu memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kepolisian, sekaligus menjalin kedekatan yang harmonis antara aparat dan masyarakat sekitar.

Ulvi

Share:

Satuan Brimob Polda Sumut Melaksanakan Upacara Sertijab dan Pengukuhan Jabatan di Kesatrian K.E. Lumi



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pengukuhan Jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan satuan tersebut. Kegiatan berlangsung khidmat di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Kesatrian K.E. Lumi, Jumat 

02 - 05 - 2025


Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.



Dalam upacara tersebut, dilakukan serah terima jabatan Danyon A Pelopor dari Kompol Zaenal Muhlisin kepada pejabat baru Kompol Mukhtar I Kadoli, S.I.K., M.H. Kompol Zaenal Muhlisin selanjutnya dikukuhkan sebagai Danyon C Pelopor yang baru.


Selain itu, jabatan Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut juga resmi diserahterimakan dari Kompol Mukhtar I Kadoli, S.I.K., M.H. kepada Kompol Hendro Wiyatno, S.H.


Dalam sambutannya, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya, serta memberikan motivasi kepada pejabat yang baru dilantik.


“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Ini merupakan bagian dari proses pembinaan personel dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja satuan. Kepada pejabat yang baru, saya harap dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas dengan semangat, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi,” tegas Kombes Rantau.


Kegiatan berlangsung lancar dan penuh khidmat, serta menjadi momentum penting dalam menjaga soliditas dan profesionalisme di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut

Ulvi

Share:

Polres Belawan menangkap 7 Orang Pelaku Premanisme Berkedok Sebagai Tukang Parkir



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis, 01 Mei 2025, Sat Reskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang beraksi di berbagai titik rawan di wilayah hukumnya.


Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35). Mereka melakukan pungli dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir liar dan pengatur lalu lintas di lokasi strategis seperti pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, dan Jalan RPH Mabar.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Jumat (2/5), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kegiatan khusus yang digelar untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Ketujuh pelaku kami amankan di sejumlah lokasi rawan aksi premanisme. Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua buah pisau cutter, dua buah peluit, dan uang hasil pungli sebesar Rp49.700,-. Dari hasil pemeriksaan, lima dari tujuh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” terang Kapolres.


Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


AKBP Oloan Siahaan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme. Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak ragu melaporkan melalui call center 110 apabila melihat atau menjadi korban aksi pungli dan intimidasi di jalanan. Mari bersama kita ciptakan wilayah hukum Polres di Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tegasnya.


Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini agar tidak kembali terjadi lagi

Ulvi

Share:

Gnpk-RI Cabang Asahan Sosialisasi Anti Korupsi Pada Opd Se Kabupaten Asahan



Asahan - tvpi.com

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi anti korupsi pada Perangkat Daerah Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Hotel Marina, Jumat (2/5).


Dalam kesempatan tersebut turut hadir Abdul Rahman,SP, selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan,Chandra Syaputra selaku Kasi Pidsus Kajari Asahan mewakili Kajari Asahan,serta perwakilan dari Kodim Asahan,perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran,peserta sosialisasi dari Opd dan Perangkat Kecamatan.


Abdul Rahman Sosialisasi Anti Korupsi mengatakan,terkait pandangan umum seputaran Anti Korupsi Ini Berdasarkan UU Tipikor, dimana korupsi berarti penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun golongan.


“Ada Tujuh bentuk korupsi yaitu merugikan negara,suap menyuap,penggelapan dalam jabatan,pemerasan,kecurangan,benturan kepentingan,gratifikasi."katanya.


Sementara itu Kasi Pidsus Kajari Asahan Chandra Syaputra, terkait pencegahan tindak pidana korupsi, dasar hukum tindak pidana korupsi diatur pada pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2011.


Dimana apabila terbukti melalukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 juta maksimal 1 milyar.


Faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia meliputi 4 aspek diantaranya, aspek prilaku, individu dan aspek peraturan perundang undangan.


Sosialisasi anti korupsi ini dihadiri 200 peserta dari Opd dan perangkat Kecamatan serta seluruh panitia dan pengurus Gnpk- RI Asahan.kegiatan  ini dilaksanakan oleh GNPK RI Kabupaten Asahan yang di ketuai Oleh Juni Lubis dan bekerja sama dengan Inspektorat,Opd Kabupaten Asahan serta Kajari Asahan.(Red)

Share:

Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Lakukan Kunker Di Dua Polsek, Ini Kegiatannya



Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David dan rombongan melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) di dua Polsek yaitu Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan, Jum'at (02/05/2025)


Dalam Kunjungannya Kapolres Langkat di dampingi Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, Para PJU Polres Langkat, Perwira Polres dan Pengurus Bhayangkari cabang Langkat.


Pada Saat kunjungan ke Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan Kapolres Langkat beserta rombongan di sambut langsung oleh Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo,SH, MH dan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Amrazal Hasibuan, SH, MH, dampingi unsur Forkopimcam, Ketua Ormas, Ketua adat, tokoh agama, dan Tokoh masyarakat dan seluruh Personil Polsek

Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan.


“Kunjungan kerja ke dua Polsek tersebut dilaksanakan selain menjalin silaturahmi juga bertujuan untuk meninjau dan mengetahui kondisi Mako dan Personil Polsek, serta situasi di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan, Dalam Kegiatan kunjungan kerja tersebut diisi dengan pengarahan kepada personel, serta bertatap muka dan bersilaturahmi dengan unsur Forkopimcam, Ketua Ormas, Ketua adat, tokoh agama, dan Tokoh masyarakat.


Kapolres Langkat Dalam arahannya meminta Personel Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan Polres Langkat, untuk selalu mensyukuri nikmat yang sudah ada saat ini dan bisa memaksimalkan pelaksanaan tugas dan melayani masyarakat dengan tulus dan  ikhlas.”Saya mengajak kepada seluruh personel Polsek untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Hukum Masing-masing yang selama ini sudah aman wajib kita pertahankan.” Ujar AKBP David. 


” Terkait pelanggaran Saya berharap personil Polres Langkat menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.”Tandasnya.


Kapolres juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama sama saling mendukung dan bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan.


” Mari kita bersama sama menjaga stabilitas kamtibmas dan selalu saling mengingatkan satu sama lain serta tetap bijak dalam bermedia sosial dan kita jaga sinergitas agar tetap tercipta suasana yang damai aman, dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Berandan ini” Pesannya.


“Sementara Setibanya di Polsek, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David langsung bertemu dengan bhayangkari polsek untuk memberikan arahan serta melihat dan meninjau langsung bagaimana keadaan kantor Bhayangkari yang ada di dua Polsek tersebut serta melakukan pemeriksaan administrasi.” Pungkasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025).


PEMATANG SIANTAR —tvpi.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21, Kota Pematang Siantar.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak, dan Kapolres Simalungun, AKBP M. Aritonang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan di THM yang berlokasi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.


“Dari pengungkapan ini, kami menangkap lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025).


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JS alias Minok, RS, G, R, dan AM alias Ong.


Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka RS di dalam bar Studio 21. Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap JS alias Minok di kamar hotel yang masih berada dalam satu gedung dengan lokasi hiburan tersebut. Dari kedua tersangka, diamankan 97 butir pil ekstasi dan beberapa butir happy five.


“Minok ini berperan penting dalam mengatur keluar masuknya ekstasi. Dia juga merupakan manajer Studio 21,” ungkap Jean Calvijn.


Polisi kemudian membekuk G, pemasok ekstasi kepada Minok, di sebuah hotel di kawasan Tomok, Kabupaten Samosir. Ekstasi tersebut kemudian diedarkan di Studio 21.


Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa uang hasil penjualan ekstasi disimpan oleh tersangka R di rekening pribadinya. Polisi turut menyita barang bukti hasil penjualan sebesar Rp9 juta.


Selanjutnya, tim menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ia merupakan pemasok utama ekstasi yang diedarkan oleh para tersangka lainnya.


“AM memberikan 200 butir ekstasi kepada G, kemudian diserahkan kepada Minok, dan diteruskan ke R. Ekstasi itu dijual kepada para pengunjung Studio 21 dengan harga yang bervariasi,” jelasnya.


Nama Ong diketahui bukanlah sosok baru dalam jaringan peredaran narkoba. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa, dengan barang bukti 20 ribu butir ekstasi dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 lalu, ia divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim.


Jean Calvijn menyampaikan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya belum dapat diungkap ke publik.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun telah mengungkap 101 kasus narkoba dan menangkap 159 tersangka.


Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 butir, dan 15 butir happy five.


“Dengan keseluruhan barang bukti tersebut, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 4.040 jiwa,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.


Ia menegaskan, pihaknya akan terus konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan dalam menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


“Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba,” tegasnya.

(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support