Kamis, 08 Mei 2025

160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba



ASAHAN – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), terungkap bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran.


Barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.


Konferensi pers dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, para kapolres jajaran, kepala daerah setempat, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.


“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya.


Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam pernyataannya menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda. 


Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.


“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.


Menutup kegiatan, Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.


“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(Red)

Share:

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan



Medan - tvpi.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, Andi Surya menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia, Tn. Amir Azan. Rabu (7/5).


Bertempat di ruangan kepala rutan, kedatangan mereka bertujuan untuk membangun silaturahmi antara pihak rutan dan konsulat jenderal Malaysia. Tn. Amir Azan juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap Rutan Kelas I Medan yang sudah memberikan kepedulian terhadap salah seorang warga negara mereka yang sedang  sakit. Diketahui WBP berinisial (MN) merupakan warga negara Malaysia yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Medan.


Kondisi WBP tersebut saat ini sedang mengalami sakit sehingga harus mendapatkan perawatan dari paramedis di klinik Rutan juga harus dirujuk ke dokter spesialis Penyakit Paru, Penyakit Orthopedi dan Penyakit Dalam.


Tn. Amir Azan sangat mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh paramedis Rutan dan juga pihak Rumah Sakit rujukan baik RS Swasta maupun RS Pemeritah yang ada dikota Medan.  “Saya sangat apresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian dari pihak Rutan dan RS rujukan yang telah memberikan pelayanan terbaik terhadap warga negara kami yang sedang mengalami sakit”. Ujarnya.


Ia juga mengharapkan silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik terkhusus kepada Rutan Kelas I Medan dalam menangani Wara Negara mereka selama menjalani masa hukuman/pidananya di Rutan I Medan. 


Sementara itu Karutan I Medan, Andi Surya menyampaikan komitmen nya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga binaan. “Kita pastikan semua warga binaan mendapatkan hak-hak nya mulai dari pelayanan kesehatan, makanan yang layak, perawatan jasmani dan rohani mendapatkan pendidikan, pengajaran dan lain-lain sehingga proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik”. Ujar Andi.

(Red)

Share:

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama



Langkat-tvpi.com

 Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.


“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfimasi. Kamis (8/5/25)


Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama, ; himbau Kasi Humas.

(Red)

Share:

Ilham Sitepu Somasi Dinkes dan RSUD Batu Bara, Siap Gugat ke Pengadilan Negeri Kisaran Terkait Dugaan Korupsi Berdasarkan LKj 2023–2024



Asahan -tvpi.com

7 Mei 2025 — Ilham Sitepu, Sekretaris Forum Mahasiswa Pemantau Kebijakan Publik (FMPKP), secara resmi melayangkan Somasi I kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan RSUD Batu Bara atas dugaan praktik korupsi dan mark-up anggaran yang ditemukan dalam Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2023 dan 2024.


Somasi tersebut merupakan bentuk peringatan awal sekaligus desakan kepada kedua institusi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas dugaan penyimpangan anggaran, khususnya dalam program-program kesehatan dan pengadaan alat medis.


“FMPKP menemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran dan dugaan korupsi yang terstruktur, berdasarkan analisis kami terhadap LKj tahun 2023 dan 2024. Beberapa kegiatan dilaporkan rampung 100 persen, namun tidak terlihat realisasinya di lapangan,” ujar Ilham Sitepu dalam keterangan tertulis yang diterima media.


Ilham menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender tidak ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak Dinkes dan RSUD Batu Bara, maka pihaknya akan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB sebagai upaya hukum untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran publik.


“Gugatan Citizen Lawsuit ini akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB. Kami ingin memberi pesan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak tinggal diam terhadap penyimpangan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.


FMPKP juga mengajak masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan elemen gerakan sipil lainnya untuk ikut mengawal dan mendukung proses hukum ini agar menjadi preseden bagi pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab di Batu Bara.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Batu Bara belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi yang telah dilayangkan.

(Dodi Antoni)

Share:

GEMMAKO dan PERMASI Asahan Beri Predikat Kartu Merah Buat KAPOLRES ASAHAN



Asahan - tvpi.com

Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dan Muhammad Seto Lubis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (Ketum DPP PERMASI) kepada 

pihak Poldasu dan Mabes Polri diminta untuk mengevaluasi  kinerja Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH karena disinyalir tidak profesional dalam penanganan kasus di wilayah hukum Polres Asahan.


Hal tersebut disampaikan dengan senada oleh Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan Muhammad Seto Lubis Ketum DPP Permasi Asahan kepada awak media , Kamis (08/05/2025).


Pasalnya menurut Dodi dan Seto, ada  beberapa kasus diduga dipeti eskan Kapolres Asahan, diantaranya kasus yang melibatkan oknum polisi di Simpang Empat, kemudian kasus trenggiling, kasus ketua FKUB tidak tau sampai mana perkembangannya dan ada lagi kasus penangkapan anggota DPRD asahan yang tersandung kasus judi sabung ayam dan kasus laporan dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah milik Susanto juga  belum jelas dan terakhir laporan DPP LSM GEMMAKO ASAHAN terkait distributor yang diduga ilegal milik Ompong.


" Dengan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Polres Asahan, kami menilai seperti jalan di tempat tidak ada penanganannya dan tidak profesional. Untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri agar dapat memeriksa dan menindak Kapolres Asahan karena tidak becus," ujar Dodi dan Seto


“Jadi sudah sewajarnya Kapolres , Kasi Humas dan oknum polisi yang terlibat dalam kasus pidana diperiksa dan dipecat dari jabatannya karena ketidak profesionalan dalam penanganan kasus ". ucapnya.


Masih menurut Dodi Antoni Muhammad Seto Lubis, sampai saat ini publik Asahan menunggu pernyataan dan klarifikasi resmi Polres Asahan terhadap kasus-kasus yang sudah ditangani Polres Asahan tapi tidak jelas arahnya, kalau tak terbukti umumkanlah ke publik atau SP3 kan," geram Dodi dan Seto. 


Pengurus DPP LSM GEMMAKO dan Pengurus DPP Permasi Asahan akan menggelar aksi damai untuk memberikan predikat kartu merah buat Kapolres Asahan yang tidak profesional dalam menangani kasus-kasus  yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.", cetusnya.(red/tim)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Laksanakan Problem Solving



Polres Padang Lawas - tvpi.com

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Hirdan Hasibuan melaksanakan Problem Solving kasus Penganiayaan / KDRT di Desa Sayur Mahincat kec Barumun Tengah. Kab.Padang Lawas.Rabu(07/05/2025) Sore.


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan Kasus Kdrt yang terjadi di Desa Sayur Mahincat yang di lakukan oleh sdr AAS (39) Tahun kepada isterinya sdri SH (30) tahun.


"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan"ujar Kapolsek AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK., melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Ruang Konseling Polsek Barumun Tengah.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Kasus Kdrt yang terjadi Di Desa Sayur Mahincat Kec Barumun Tengah telah sepakat mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan sdr AAS (39) tahun Sudah minta maaf kepada istrinya sdri SH (30) tahun tidak akan mengulangi perbuatannya.


Turut hadir Kasium Polsek Barumun Tengah, Bhabinkamtibmas,Kepala Desa & Kaur Pemerintahan Desa Sayur Mahincat,SH (30) tahun ( Pelapor ) & Keluarga.dan AAS (39) tahun ( Terlapor ) & keluarga.


"Terlapor sdr AAS (39) tahun meminta ma'af atas perbuatannya (penganiayaan) kepada sdri SH (30) tahun (Pelapor) dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Akan lebih giat lagi dalam beruasaha menghidupi keluarga serta Sdri SH (30) tahun akan lebih terbuka dalam  pengelolaan pengeluaran keluarga"Ujar Bripka Ginda K Pohan 


“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Sayur Mahincat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Ps Kasubsi Penmas (Red)

Share:

Tiga Polsek Jajaran Polres Sergai Untuk Menjaga Bhabinkamtibmas Wilkum Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Tiga Polsek Jajaran Polres Sergai melaksanakan Kegiatan Patroli dan monitoring serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang menjaga Pos Sat Kamling tersebut


Petugas Polsek Perbaungan Aipda Mahyudin sebagai bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Dusun 2 Desa kota galuh, kecamatan Perbaungan, kabupaten sergai 


Petugas Polsek teluk mengkudu MASLANI KANIT BINMAS dan BRIGADIR ERWIN JUPITER SITINJAK S,H Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Pos Siskamling Dusun V paya nibung dua desa, kecamatan teluk mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara 


Petugas Polsek Dolok Masihul Aipda Bonapit Tarigan, S.H Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Pos Sat Kamling Dusun V Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.


Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH Di Mako polres Sergai 07 - 05 - 2025


menyampaikan, Satkamling adalah langkah awal untuk mencegah tindak pidana kejahatan, dengan berfokus dan bekerja sama dalam Satkamling, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua.  


Kepolisian Polres Sergai menghimbau agar masyarakat dapat dengan segera melaporkan segala bentuk kejadian tindak kejahatan yang menyangkut Hukum Pidana dapat Menghubungi layanan cepat Kepolisian Call Center 110 Polres Sergai atau dapat membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Simalungun Ungkap Penyelundupan 1 Ons Sabu di Exit Tol Sinaksak



SIMALUNGUN – tvpi.com

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100,48 gram di kawasan Exit Tol Sinaksak, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.


Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas kemudian menangkap seorang pria mencurigakan bernama Indra Hermawan alias Acian (35), warga Medan, dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak di jok sepeda motornya.


Selain sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.


“Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantar sabu tersebut. Barang itu didapat dari pria bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Medan Sunggal,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).


Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.


“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak terus bekerja sama dalam menciptakan Simalungun bebas narkoba,” tegasnya.(Red)

Share:

Rabu, 07 Mei 2025

Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Semangat kepada Personel Polres Belawan, Jenguk Kapolsek Korban Lemparan Saat Tangani Tawuran

 


Medan Belawan – tvpi.com

 Dalam suasana keprihatinan atas situasi kamtibmas di wilayah Belawan yang akhir-akhir ini diwarnai aksi tawuran brutal antar kelompok remaja, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, melakukan kunjungan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB.


Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan langsung dari pimpinan Polda Sumut kepada jajaran Polres Belawan yang selama ini bekerja keras menjaga ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan.


Dalam arahannya kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Belawan, Wakapolda menekankan pentingnya soliditas, kewaspadaan, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan kepolisian, terlebih di tengah situasi yang sensitif seperti penanganan aksi kekerasan jalanan.


“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kita harus kuat, namun juga harus bijak. Keselamatan personel adalah prioritas, tapi keselamatan masyarakat adalah amanah,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana di hadapan jajaran.


Wakapolda juga menyampaikan apresiasi atas keberanian dan dedikasi seluruh personel yang turun langsung ke lapangan, termasuk pada saat pembubaran tawuran di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat Belawan, Selasa malam lalu.


Dalam kesempatan itu, Wakapolda turut menjenguk Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., dan anggotanya yang mengalami luka di bagian wajah dan hidung akibat lemparan batu saat memimpin pembubaran massa tawuran. Meski terluka, AKP Ponijo tetap berada di lokasi hingga situasi berhasil dikendalikan.


“Semangat juang Pak Kapolsek dan anggota menjadi contoh nyata bagaimana personel Polri tidak mundur dalam menghadapi gangguan keamanan. Pak Kapolsek sudak menjunjukkan dedikasi kerja dan harus tetap semangat,” ujar Wakapolda dengan penuh empati.


Kunjungan ini juga menjadi momen reflektif bagi jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba serta kekerasan jalanan.


Wakapolda menekankan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkotika.


“Kita harus menata ulang kehidupan sosial masyarakat di Belawan. Polisi tidak bisa bergerak sendiri, kita perlu dukungan semua elemen untuk membangun Belawan yang lebih aman dan bermartabat,” pungkas Brigjen Pol Rony Samtana.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan personel Polri dan kondusivitas wilayah Belawan ke depan.(Red)

Share:

Kompolnas: Kapolres Belawan Dinonaktifkan, Langkah Kapolda Jamin Transparansi



Jakarta - tvpi.com

Komisioner Kompolnas Chairul Anam menilai keputusan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan adalah langkah yang tepat.


Menurutnya hal itu sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus penyerangan mobil Kapolres oleh kelompok tawuran, yang berujung pada penembakan.

"Sebelum berangkat (ke Sumut), kami juga ngecek, ternyata memang Pak Kapolres dinonaktifkan dari jabatannya.


Menurut saya, ini juga langkah positif sebenarnya, itu untuk juga menjamin bahwa semua proses yang nantinya kami lakukan ya itu juga tidak ada pengaruh dari Pak Kapolresnya, langkah yang menjamin akuntabilitas dan transparansi," ujar Anam di Polda Sumut, dilansir pada Rabu (7/5/2025).


Anam menyebut sudah ada sedikit informasi yang disampaikan masyarakat ke media sosialnya. Informasi itu menyebutkan bahwa ada sejumlah permasalahan sosial yang terjadi di daerah Belawan tersebut.


Lepas dari soal isu penembakan, kematian. Banyak orang yang memberikan masukan ke kami untuk melihat persoalan ini secara lebih luas. Apa itu problem sosialnya? memang dalam konteks problem sosial, polisi bisa hadir di situ di ujung ketika ada kekerasan, ada ancaman terhadap masyarakat, ketertiban masyarakat," kata Anam.


Untuk itu, lanjut dia, Kompolnas mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu. Menurutnya, polisi saja tidak bisa untuk mengatasi hal ini.


Tapi menyelesaikan ini ya nggak cukup polisi, harus bareng-bareng. Bahkan, ketika saya ada di Komnas HAM, ada problem juga soal narkoba misalnya. Harapannya, momen kasus ini menjadi momen bersama untuk menyelesaikan Belawan secara lebih luas, sehingga ke depan menjadi wilayah yang jauh lebih bagus, lebih ramah. Nah, harapannya begitu, harapannya yang masuk ke saya," ucap Anam.


Sebelumnya, Irjen Whisnu menyebut kedatangan Kompolnas memang untuk mendalami terkait penembakan tersebut. Selain Kompolnas, Irwasum Polri juga turun untuk meneliti peristiwa itu.


"Alhamdulillah, hari ini Polda Sumut kedatangan tamu dari Kompolnas dan Irwasum Polri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyikapi terjadinya penembakan di Belawan yang berakibat salah satu adik kita meninggal dunia," tutur Whisnu.


"Ini komitmen dari Pak Kapolri untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap semua kejadian yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Saya sangat menghargai kedatangan dari Kompolnas dan Irwasum," imbuh dia.


Whisnu menyebut bahwa pihaknya sangat terbuka dengan peristiwa itu. Jenderal bintang dua itu mengatakan akan transparan dengan hasil penyelidikan kejadian tersebut.


"Kami terbuka untuk situasi ini dan tentunya nanti biar sistem yang akan menyampaikan hasilnya, kami terbuka atas hasilnya dan percayakan apa yang akan diteliti oleh Kompolnas dan dari Irwasum" ujarnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support