Sabtu, 10 Mei 2025

Tegas Berantas Judi, Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan Di Gohor Lama



Langkat - tvpi.com

Tidak semua hiburan membawa kebaikan. Di balik kerlap-kerlip mesin permainan tembak ikan, tersembunyi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan menjerat masyarakat dalam lingkaran kebiasaan yang merugikan. Satreskrim Polres Langkat kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini. 


Bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, tim Kanit Pidum dan anggota opsnal segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Penindakan dilakukan pada malam hari Kamis, tepat pukul 21.30 WIB, di mana petugas mendapati mesin tembak ikan aktif beroperasi.


Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA, berusia 25 tahun warga Kelurahan Kebun Lada Kec. Hinai, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp. 305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Praktik perjudian, sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas, terutama di lingkungan pedesaan. Jumat (9/5/25)


Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar tak segan melaporkan aktivitas serupa. Perjudian bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.


Polres Langkat terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari praktik ilegal. Dan upaya itu akan lebih kuat jika masyarakat ikut bersuara.(Red)

Share:

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi



Jakarta,- tvpi.com

 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.


Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.


Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.


Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.


Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”


Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.


Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.


Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(Red)

Share:

Menerima Keluhan Dari Masyarakat Polres Padang lawas Melaksanakan Jum'at Curhat Dan Membagi 100 Bungkus Nasi

 


Palas-tvpi.com

Jajaran Polres Padang Lawas melalui Polsek jajaran kembali menggelar forum terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat yang dinamakan dengan Jumat Curhat Polres Padang Lawas, Jumat (09/05/2025).


Bertempat di Mesjid Al Amanah Polres Padang Lawas usai melaksanakan Sholat Jum'at, Menerima Keluh , Kesah dari masyarakat terkait Situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Padang Lawas 


Pada kesempatan tersebut Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Binmas Iptu G Harahap menyampaikan pentingnya kerjasama disetiap lapisan mayarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padang Lawas 


"Kegiatan Jumat Curhat ini kami lakukan untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari, kami juga membuka saran dan masukan dari masyarakat dan tokoh mayarakat yang hadir”,Ujar Kasat Binmas Iptu G Harahap 


“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial dan Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas"Tegas Kasat Binmas 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Dengan adanya kegiatan seperti Jum`at Curhat, Polres Padang Lawas berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara polisi dan masyarakat, sehingga berbagai masalah Kamtibmas dapat diantisipasi bersama.


Selain itu pada kesempatan tersebut Polres Padang Lawas melaksanakan Jum'at berkah dengan membagikan Nasi kepada jamaah sholat Jum'at sebanyak 100 (seratus ) Bungkus.


Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Ia berharap masyarakat Kabupaten Padang Lawas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan suasana yang damai dan aman"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 09 Mei 2025

Polres Labuhanbatu Amankan Pria Pengancam Bermodal Arit dan Palu di Lahan Sengketa Sawit



LABUHANBATU – tvpi.com 

Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Tim Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Dame (43), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan palu di tengah konflik lahan sawit.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk milik DN di Dusun XIII, Desa Selat Beting. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA M. Purba, S.H.


Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah arit dan sebuah palu—alat yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi terhadap korban.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pengancaman terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Senin (7/4/2025), di areal ladang sawit seluas 10 hektare yang berlokasi di Dusun XI, Desa Bagan Bilah.


“Saat korban bersama dua saksi sedang mengecek lokasi, pelaku tiba-tiba muncul dan mengacungkan senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman keras: ‘Tinggalkan tempat ini dalam waktu 1x24 jam. Kalau tidak, saya tidak bisa jamin keselamatan kalian,’” jelas Kapolres.


Meski DN mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, ia tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada petugas. Situasi yang membahayakan keselamatan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.


“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Arit dan palu yang digunakan dalam aksi tersebut kini telah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKBP Choky Sentosa Meliala.


Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan upaya penguasaan lahan secara ilegal.


“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme bersenjata di wilayah Labuhanbatu. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang mengintimidasi,” pungkasnya.


Saat ini, DN telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat dengan pasal pengancaman serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam sengketa lahan tersebut.(Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Medan – tvpi.com

8 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. 


Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan.


Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial S (28), MN (63), S (47), dan S (42). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga tidak resmi atau palsu.


Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Riffi.


Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


AKP Riffi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.(Red)

Share:

Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak


Hamparan perak-tvpi.com

Personel Polsek Hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni I (49) dan S (52), warga sekitar lokasi kejadian.


Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.


“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.


“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.


AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.(Red)

Share:

NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolda Sumut Dalam Keseriusan Menindak Tegas Yang Meresahkan Masyarakat Bukan Hanya Main Main



Medan -tvpi.com

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera tindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat Khususnya di wilayah hukum polres Belawan Polda Sumatera Utara yang baru baru ini yang terjadi Tauran yang meresahkan Hati masyarakat tersebut 

09 - 05 - 2025


Kapolda Sumut sudah pas mempercayakan tingkat kepemimpinan Seorang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Ketegasan dalam mengambil sikap yang ia lakukan sesuai tugasnya selaku kapolres Belawan kejadian pada Minggu yang lalu dimana seorang Kapolres menghentikan pertikaian antara remaja sempat menjadi tauran yang hangat selama ini belum ada kebijakan langkah tegas seorang Kapolres dalam menanggani tindakan kejahatan dan meresahkan hati masyarakat tersebut.


Baru kali ini ada sosok seorang Kapolres Belawan yang telah berani mengambil langkah yang tegas untuk mengatasi tindakan kejahatan yang meresahkan Masyarakat 


Malah di non Aktifkan dalam tugasnya sebagai Kapolres Belawan seharusnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Memberikan Asprirasi  Kepada Kapolres Belawan berani mengambil sikap tegas dalam. Menjalankan tugasnya Sebagai Kapolres Belawan itu Harus dicaung jempol sosok seorang Kapolres seperti AKBP Oloan Siahaan Berani mengambil langkah langkah tegas dalam menjalankan Tugas dan tanggung jawab nya sebagai Kapolres Belawan tersebut Walapun beliau sempat di kepung para remaja tauran tersebut


Pengurus NARASI PRESISI NKRI yang merupakan Putra Belawan memberikan Acungan Jempol Untuk Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan biasa memberikan tindakan tegas yang ia lakukan. 

Agar ada Epek Jeranya selama ini tidak ada tindakan tegas seperti dijabat beberapa Kapolres baru kali ini ada tindakan tegas yang ia lakukan seperti Sosok Seorang Kapolres seperti AKBP Oloan  Siahaan kIni ia pun di Non aktifkan dari jabatannya selaku Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.


NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit agar di aktifkan kembali Sosokl seperti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan bisa mengambil Tindakan Tegas kejahatan yang meresahkan Masyarakat seperti ini kita harus Acungkan Jempol Kepada Sang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Berani Menindak Tegas diwilayah hukum polres pelabuhan Belawan tersebu

Tim

Share:

Kamis, 08 Mei 2025

160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba



ASAHAN – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), terungkap bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran.


Barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.


Konferensi pers dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, para kapolres jajaran, kepala daerah setempat, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.


“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya.


Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam pernyataannya menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda. 


Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.


“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.


Menutup kegiatan, Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.


“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(Red)

Share:

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan



Medan - tvpi.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, Andi Surya menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia, Tn. Amir Azan. Rabu (7/5).


Bertempat di ruangan kepala rutan, kedatangan mereka bertujuan untuk membangun silaturahmi antara pihak rutan dan konsulat jenderal Malaysia. Tn. Amir Azan juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap Rutan Kelas I Medan yang sudah memberikan kepedulian terhadap salah seorang warga negara mereka yang sedang  sakit. Diketahui WBP berinisial (MN) merupakan warga negara Malaysia yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Medan.


Kondisi WBP tersebut saat ini sedang mengalami sakit sehingga harus mendapatkan perawatan dari paramedis di klinik Rutan juga harus dirujuk ke dokter spesialis Penyakit Paru, Penyakit Orthopedi dan Penyakit Dalam.


Tn. Amir Azan sangat mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh paramedis Rutan dan juga pihak Rumah Sakit rujukan baik RS Swasta maupun RS Pemeritah yang ada dikota Medan.  “Saya sangat apresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian dari pihak Rutan dan RS rujukan yang telah memberikan pelayanan terbaik terhadap warga negara kami yang sedang mengalami sakit”. Ujarnya.


Ia juga mengharapkan silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik terkhusus kepada Rutan Kelas I Medan dalam menangani Wara Negara mereka selama menjalani masa hukuman/pidananya di Rutan I Medan. 


Sementara itu Karutan I Medan, Andi Surya menyampaikan komitmen nya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga binaan. “Kita pastikan semua warga binaan mendapatkan hak-hak nya mulai dari pelayanan kesehatan, makanan yang layak, perawatan jasmani dan rohani mendapatkan pendidikan, pengajaran dan lain-lain sehingga proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik”. Ujar Andi.

(Red)

Share:

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama



Langkat-tvpi.com

 Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.


“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfimasi. Kamis (8/5/25)


Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama, ; himbau Kasi Humas.

(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support