Kamis, 15 Mei 2025

Aksi Premanisme Tak Berkutik Kapolres Binjai Amankan Enam Pelaku Pungli



Binjai- tvpi.com

Terkait ada laporan dari masyarakat mengenai kegiatan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sehingga kapolres binjai akbp bambang c utomo turun langsung dalam mengamankan pelaku yang berada diwilayah hukum polres binjai


Hari ini rabu siang 14/05/25 kapolres binjai didampingi kabagops polres binjai kompol kusnadi serta kasat reskrim iptu rino harianto,kasat samapta akp surahman dan kasat intel akp madya putra bersama personil  melakukan razia premanisme


Kegiatan premanisme ini telah meresahkan masyarakat terlebih aksi premanisme yang dilakukan oleh para pelaku pungli dengan meminta uang kepada para supir kendaraan barang yang melintas dan ini menjadi salah satu keluhan dari masyarakat ke polres binjai


Tak main main kapolres binjai pun ikut mengamankan para pelaku pungli yang beraksi diwilayah hukum polres binjai sehingga melalui aksi dari kapolres binjai beserta jajarannya akan dapat memiliki efek jera kepada para pelaku pungli yang meresahkan


Dari hasil kegiatan ini polres binjai berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku pungli yang masing masing AS (32) MN (45) HD (39) SS (49) H (38) dan ARK (18) dan mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak 70.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari keenam pelaku serta 1 (satu) buah bendera merah


Para pelaku diamankan dari masing masing lokasi yang berbeda mulai dari jalan soekarno hatta kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, jalan gunung sinabung kelurahan marcapada kecamatan binjai selatan dan dijalan jamin ginting desa kuta parit kecamatan selesei kabupaten langkat


Para pelaku pun diamankan ke polres binjai untuk memberikan keterangan terkait kegiatan pungli yang dilakukan yang telah meresahkan masyarakat


"Kami dari polres binjai tidak main main dan akan memberantas premanisme/pungli serta jangan sampai usaha dan pedagang dapat terganggu oleh aksi premanisme" Ucap bambang. 

(Red)

Share:

Mantap Kasa Reskrim Polres Belawan Nerhasing Mengamankan Pelaku pelaku Pungli 5 Diantaranya Positif Konsumsi Narkoba



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungli dengan menangkap 10 orang pelaku juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Marelan Raya pada Rabu 14 - 05 - 2025


Para pelaku yang diamankan antara lain Lukman (50), Faisal (43), Hardi (40), Surya (46), Poririn (60), Yoga (18), Budiman (25), Junaidi (26), Fandi (25), dan Ardiansyah (39). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp154.000, peluit, dan karcis parkir.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.


“Petugas yang sedang patroli mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang jalan marelan raya. Setelah kami periksa, ternyata tidak ada izin resmi dan tindakan ini termasuk pungli,” ujar AKP Riffi.


Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, hasil tes urine menunjukkan lima dari sepuluh pelaku positif menggunakan narkoba.


“Ini membuktikan bahwa aksi premanisme jalanan sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum seperti ini,” tegasnya.


Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.


“Kami minta dukungan dari masyarakat. Jika melihat praktik pungli atau premanisme, segera laporkan ke call center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” Ujarnya Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi.

Ulvi

Share:

Polres Sergai Bagi Bagi Brosur Kepada Warga Agar Jangan Takut Untuk Melaporkan Aksi Kejahatan



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polres Serdang Bedagai melalui Satuan Humas gencar melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka Operasi Pekat-Toba 2025.


Kegiatan ini fokus pada pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Rabu, 14 Mei 2025 , mengatakan , bahwa tim ini kita pimpinan langsung Humas dan akan turun langsung ke lapangan menyambangi berbagai titik strategis seperti areal perkantoran hingga tempat usaha masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan brosur berisi informasi tentang pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal, terutama aksi premanisme.


“Operasi Pekat-Toba ini adalah bentuk komitmen Polres Sergai dalam menjaga kenyamanan dan keamanan warga. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri menghadapi aksi-aksi premanisme. Jangan takut melapor, kami siap menindaklanjuti,” tegas Iptu Zulfan.


Senada dengan itu, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Eka Apriyanto menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan layanan aduan cepat seperti Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.


“Jangan ragu. Lapor sekecil apa pun aktivitas mencurigakan atau praktik pungli yang merugikan. Dengan laporan dari masyarakat, kami bisa bergerak cepat dan melakukan penindakan,” ujar Eka.


Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi antara lain Pangkalan Gas LPG Siaga, Toko Elektronik Bomba, Toko Baju Mode Fashion, Panglong UD Jaya, Toko Pupuk UD Angga, serta Kilang Beras Pak Menir yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Sei Rampah, Teluk Mengkudu, dan Perbaungan.


Personel yang terlibat dalam sosialisasi itu yakni Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH (Ps. Kasi Humas), Bripka Eka Apriyanto (Ps. Kasubsi Penmas), Bripda Ibnu Fadilah Sitopu (BA Si Humas) dan Zainal, Risky, dan Fajar (PHL Si Humas).


Dengan kegiatan ini, Polres Sergai berharap bisa mendorong keberanian warga dalam melawan premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli

Ulvi

Share:

Warga Desa Manunggal Ketangkap Saat Mengedar Sabu Sabu

 


 tvpemberitaanindonesia.com

Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu pengedar dan satu pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Selasa 

13 - 05- 2025



Dua pelaku yang ditangkap yaitu Taufik (37), warga setempat yang berperan sebagai pengedar, dan Fajar (17), remaja yang diketahui sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.


Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berdiri di depan rumah dan langsung diamankan oleh petugas.


“Saat digeledah, barang bukti ditemukan di kantong celana TSK Taufik, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelas AKP Ismail.


Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Taufik.


“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting, dan kami apresiasi atas informasi yang diberikan,” Ujarnya Kasat Narkoba  AKP Ismail Pane SH

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi meringkus salah seorang mantan kepala desa di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi atas tindak pidana korupsi, Kamis (15/5/2025).


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial RB, yang telah menyelewengkan dana APBDesa T.A 2023.


“Ya tersangka RB sudah kami tahan setelah melakukan gelar Perkara yang dilakukan langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring, ” ujarnya.


Sebelumnya, RB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025.


Kemudian, petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada tanggal 14 Mei 2025.


Adapun total kerugian yang dikorupsi oleh RB yakni sekitar Rp 527 juta. Uang tersebut pun diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.


“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” tegasnya.


Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Red)

Share:

Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan

15 - 05 - 2025


Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat menghadiri konferensi pers Ops Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025). 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.


“Atas nama Bapak Menko Polkam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas respon cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Irjen Pol. Desman.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang yang dilakukan atas nama ormas. Pemerintah juga tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.


Sementara itu, Wakapolda Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa Ops Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar setiap aksi premanisme berkedok ormas ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.


Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Satgas Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan total 1.130 pelaku. Dari jumlah tersebut, 136 kasus naik ke tahap penyidikan, sedangkan 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.


Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, serta atribut seperti rompi dan bed parkir, peluit, dan bendera yang biasa digunakan para pelaku di lapangan.


Rincian kasus yang ditindak meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.


Wakapolda menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dan berkomitmen dalam menindak premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.


Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan dukungan masyarakat serta media, Operasi Pekat Toba 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan layak untuk tumbuhnya investasi, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Pelaku Tauran Sebanyak 92 Pelaku Diantaranya Positip Mengunakan Narkoba Sebanyak 20 Orang

 



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengadakan pres reales di Polres Belawan dan memaparkan 92 pelaku dan barang bukti. Rabu (14/5/2025)


AKBP Wahyudi Rahman menerangkan tentunya untuk mengatasi problema ataupun masalah masalah sosial khusus terjadi di wilayah hukum polres pelabuhan belawan tetap memberikan upaya preventif dan Preemtif.


Adapun 92 pelaku dengan barang bukti diantaranya target operasi (to) 47 empat puluh tujuh orang non to 45 empat puluh lima orang, tahap sidik 20 orang, bina 20 (dua puluh orang), positive narkoba 18 orang dan negative narkoba 54 orang.


Dalam konfrensi pers tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menyoroti kasus tawuran antara geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan satu remaja AP (18) yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.


Dari kejadian tersebut, Polisi Polres berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang pelaku yang berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen


Kami berhasil mengamankan 9 orang kemudian dilakukan pemeriksaan. Aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” imbuhnya.


Sementara dalam kasus pembakaran sepeda motor milik aparat saat melakukan penggerebekan narkoba di Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025 lalu, personil Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 pelaku diantaranya, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN yang merupakan provokator dalam aksi tersebut.


Saat itu, APN memprovokasi teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan akibatnya 2 motor milik petugas dirusak dengan cara dibakar.


Dalam peristiwa tersebut, polisi juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang melarikan diri antara lain, Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar dan M Rizky

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Belawan Mengamankan Tersangka Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanidonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5).


Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Selasa, 13 Mei 2025 membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.


“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan, dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp55.000.


“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.


Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.


“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba.


Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Ulvi

Share:

Sat Reskim Amankan Ke 9 Pelaku Tauran Berdarah Di Wilayah Hukum Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Medan Labuhan dibantu Unit 1 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran berdarah antar geng motor yang terjadi pada Sabtu 

10 - 05 - 2025


dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Aksi brutal tersebut menewaskan satu remaja AP (18) yang ditemukan bersimbah darah di tengah jalan.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menerangkan bahwa pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya konvoi geng motor di Jalan Veteran, Desa Manunggal kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 


Begitu menerima informasi, kami bersama personel Dit Samapta langsung turun ke lokasi. Di sana kami melihat sekelompok geng motor konvoi melawan arus. Kami segera lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” jelas Kompol Tohap, (10/05/25).


Setelah itu, tim melakukan penyisiran hingga ke Pasar 6, Desa Manunggal, dan menemukan satu remaja dalam kondisi kritis akibat luka parah. Korban segera dilarikan ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tak terselamatkan.


Atas insiden tersebut, kami dibantu Unit 1 Sat Reskrim langsung lakukan pengembangan dan pengejaran. Hasilnya, delapan pelaku lain berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” tambahnya.


Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam. Tawuran ini melibatkan senjata tajam yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.



Kami akan proses para pelaku secara hukum. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Kompol Tohap.


Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi tawuran tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga masih buron.

Ulvi

Share:

Otak Pembakaran 2 Unit Motor Polisi di Pelabuhan Belawan Berhasil Diamankan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Pembakaran dua sepeda motor petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan ternyata diotaki oleh anak bandar narkoba.

Kedua motor itu dibakar saat petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 


Pelaku yang bernama Alva Bintara Putra Nasution (31) berhasil ditangkap pada Sabtu 

10 - 0 5 - 2025


 "Dan Dia Salah satu dari otak pelakuh penyerangan dan pembakaran motor petugas," kata Plt Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media melalui saluran telepon pada Rabu  14 - 05 - 2025


Wahyudi menjelaskan bahwa Alva merupakan anak dari Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang ditangkap pada hari Saat kejadian tersebut


Alva berusaha menyelamatkan ayahnya dengan mengajak teman-temannya untuk menyerang petugas, melempari batu, dan membakar dua unit sepeda motor Polres Belawan yang digunakan oleh petugas Polres


Saat ini, Alva ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta perbuatannya


Dia disangkakan Pasal 187 ayat 2 Jo Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat rekan Alva yang turut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas, yaitu Ramli Hidayat, Ari Juanda Panjaitan, Adi Syahputra, dan Irwandana.


Penangkapan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh para personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli pada Rabu 

 09 - 04 - 2025 yang lalu 


Saat Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap Ismail beserta empat orang lainnya dan menyita berupa barang bukti sabu seberat 7,44 gram.


Namun, setelah penangkapan, Alva bersama kawan-kawannya melakukan penyerangan, yang menyebabkan Ismail dan seorang pelaku lain yang berinisial T berhasil melarikan diri. Namun


Meskipun demikian, polisi kembali menangkap Ismail di Jalan Akasia, Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara 

Ulvi.

Share:

Definition List

Unordered List

Support