Kamis, 15 Mei 2025

Warga Desa Manunggal Ketangkap Saat Mengedar Sabu Sabu

 


 tvpemberitaanindonesia.com

Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu pengedar dan satu pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Selasa 

13 - 05- 2025



Dua pelaku yang ditangkap yaitu Taufik (37), warga setempat yang berperan sebagai pengedar, dan Fajar (17), remaja yang diketahui sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.


Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berdiri di depan rumah dan langsung diamankan oleh petugas.


“Saat digeledah, barang bukti ditemukan di kantong celana TSK Taufik, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelas AKP Ismail.


Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Taufik.


“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting, dan kami apresiasi atas informasi yang diberikan,” Ujarnya Kasat Narkoba  AKP Ismail Pane SH

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi meringkus salah seorang mantan kepala desa di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi atas tindak pidana korupsi, Kamis (15/5/2025).


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial RB, yang telah menyelewengkan dana APBDesa T.A 2023.


“Ya tersangka RB sudah kami tahan setelah melakukan gelar Perkara yang dilakukan langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring, ” ujarnya.


Sebelumnya, RB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025.


Kemudian, petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada tanggal 14 Mei 2025.


Adapun total kerugian yang dikorupsi oleh RB yakni sekitar Rp 527 juta. Uang tersebut pun diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.


“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” tegasnya.


Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Red)

Share:

Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan

15 - 05 - 2025


Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat menghadiri konferensi pers Ops Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025). 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.


“Atas nama Bapak Menko Polkam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas respon cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Irjen Pol. Desman.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang yang dilakukan atas nama ormas. Pemerintah juga tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.


Sementara itu, Wakapolda Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa Ops Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar setiap aksi premanisme berkedok ormas ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.


Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Satgas Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan total 1.130 pelaku. Dari jumlah tersebut, 136 kasus naik ke tahap penyidikan, sedangkan 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.


Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, serta atribut seperti rompi dan bed parkir, peluit, dan bendera yang biasa digunakan para pelaku di lapangan.


Rincian kasus yang ditindak meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.


Wakapolda menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dan berkomitmen dalam menindak premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.


Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan dukungan masyarakat serta media, Operasi Pekat Toba 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan layak untuk tumbuhnya investasi, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Pelaku Tauran Sebanyak 92 Pelaku Diantaranya Positip Mengunakan Narkoba Sebanyak 20 Orang

 



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengadakan pres reales di Polres Belawan dan memaparkan 92 pelaku dan barang bukti. Rabu (14/5/2025)


AKBP Wahyudi Rahman menerangkan tentunya untuk mengatasi problema ataupun masalah masalah sosial khusus terjadi di wilayah hukum polres pelabuhan belawan tetap memberikan upaya preventif dan Preemtif.


Adapun 92 pelaku dengan barang bukti diantaranya target operasi (to) 47 empat puluh tujuh orang non to 45 empat puluh lima orang, tahap sidik 20 orang, bina 20 (dua puluh orang), positive narkoba 18 orang dan negative narkoba 54 orang.


Dalam konfrensi pers tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menyoroti kasus tawuran antara geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan satu remaja AP (18) yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.


Dari kejadian tersebut, Polisi Polres berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang pelaku yang berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen


Kami berhasil mengamankan 9 orang kemudian dilakukan pemeriksaan. Aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” imbuhnya.


Sementara dalam kasus pembakaran sepeda motor milik aparat saat melakukan penggerebekan narkoba di Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025 lalu, personil Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 pelaku diantaranya, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN yang merupakan provokator dalam aksi tersebut.


Saat itu, APN memprovokasi teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan akibatnya 2 motor milik petugas dirusak dengan cara dibakar.


Dalam peristiwa tersebut, polisi juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang melarikan diri antara lain, Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar dan M Rizky

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Belawan Mengamankan Tersangka Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanidonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5).


Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Selasa, 13 Mei 2025 membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.


“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan, dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp55.000.


“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.


Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.


“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba.


Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Ulvi

Share:

Sat Reskim Amankan Ke 9 Pelaku Tauran Berdarah Di Wilayah Hukum Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Medan Labuhan dibantu Unit 1 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran berdarah antar geng motor yang terjadi pada Sabtu 

10 - 05 - 2025


dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Aksi brutal tersebut menewaskan satu remaja AP (18) yang ditemukan bersimbah darah di tengah jalan.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menerangkan bahwa pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya konvoi geng motor di Jalan Veteran, Desa Manunggal kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 


Begitu menerima informasi, kami bersama personel Dit Samapta langsung turun ke lokasi. Di sana kami melihat sekelompok geng motor konvoi melawan arus. Kami segera lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” jelas Kompol Tohap, (10/05/25).


Setelah itu, tim melakukan penyisiran hingga ke Pasar 6, Desa Manunggal, dan menemukan satu remaja dalam kondisi kritis akibat luka parah. Korban segera dilarikan ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tak terselamatkan.


Atas insiden tersebut, kami dibantu Unit 1 Sat Reskrim langsung lakukan pengembangan dan pengejaran. Hasilnya, delapan pelaku lain berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” tambahnya.


Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam. Tawuran ini melibatkan senjata tajam yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.



Kami akan proses para pelaku secara hukum. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Kompol Tohap.


Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi tawuran tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga masih buron.

Ulvi

Share:

Otak Pembakaran 2 Unit Motor Polisi di Pelabuhan Belawan Berhasil Diamankan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Pembakaran dua sepeda motor petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan ternyata diotaki oleh anak bandar narkoba.

Kedua motor itu dibakar saat petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 


Pelaku yang bernama Alva Bintara Putra Nasution (31) berhasil ditangkap pada Sabtu 

10 - 0 5 - 2025


 "Dan Dia Salah satu dari otak pelakuh penyerangan dan pembakaran motor petugas," kata Plt Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media melalui saluran telepon pada Rabu  14 - 05 - 2025


Wahyudi menjelaskan bahwa Alva merupakan anak dari Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang ditangkap pada hari Saat kejadian tersebut


Alva berusaha menyelamatkan ayahnya dengan mengajak teman-temannya untuk menyerang petugas, melempari batu, dan membakar dua unit sepeda motor Polres Belawan yang digunakan oleh petugas Polres


Saat ini, Alva ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta perbuatannya


Dia disangkakan Pasal 187 ayat 2 Jo Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat rekan Alva yang turut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas, yaitu Ramli Hidayat, Ari Juanda Panjaitan, Adi Syahputra, dan Irwandana.


Penangkapan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh para personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli pada Rabu 

 09 - 04 - 2025 yang lalu 


Saat Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap Ismail beserta empat orang lainnya dan menyita berupa barang bukti sabu seberat 7,44 gram.


Namun, setelah penangkapan, Alva bersama kawan-kawannya melakukan penyerangan, yang menyebabkan Ismail dan seorang pelaku lain yang berinisial T berhasil melarikan diri. Namun


Meskipun demikian, polisi kembali menangkap Ismail di Jalan Akasia, Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara 

Ulvi.

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Maling Emas Di Toko Di Tangkap Polres Binjai



BINJAI - tvpi.com

Hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.55 wib di sebuah toko emas di jalan Jenderal Soedirman kelurahan Pekan Binjai kecamatan Binjai Kota telah terjadi pencurian berupa 1 (satu) buah emas berbentuk model salib yang berkadar 70 % sesuai surat dengan berat 2,4 gram. 


Saat itu RD (42) seorang ibu rumah tangga berniat untuk memperbaiki kancing kalung emasnya ditoko emas,  pada saat membuka kalung emasnya kemudian di letakkan diatas etalase meja toko emas cemerlang. 


Kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saat itu sedang meminta sumbangan, situasi ini membuat pemilik emas tersebut sempat lengah dan momen ini langsung dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk mengambil kalung emas yang semula sudah sempat dibuka dan diletakkan diatas meja toko.


Atas kejadian tersebut pemilik toko emas langsung melihat rekaman cctvnya dan benar dalam rekaman cctv terlihat jelas pria yang mengambil emas adalah pria yang saat itu datang pura-pura mengemis. 


Bermodalkan rekaman cctv tersebut kemudian Kapolsek Binjai kota Kompol Ernawati, S.H., M.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Dan tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AP als RYAN (16) di jalan Danau Sentani Lk.V kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, Minggu (11/5/25) pukul 18.30 wib 


Terhadap pelaku AP als RYAN (16) beserta barang buktinya : 1 (satu) lembar surat emas dari toko emas Gintar Potom, 1 (satu) lembar uang Rp. 50.000 dan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung galaxy A03 warna Hitam sudah diamankan di Polsek Binjai kota, polres Binjai, terang Akp Junaidi selaku kasi humas.

(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas menggalakkan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.Rabu (14/05/2025)


Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media Di Polres Padang Lawas 


"Kami dari Polres Padang Lawas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas 


Himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Padang Lawas dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius.


Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Padang Lawas menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. "Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Padang Lawas siap melayani dengan sepenuh hati," ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


Masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Program pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. "Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan," jelasnya.


Polres Padang Lawas sendiri telah mempersiapkan personel khusus yang terlatih untuk menanggapi laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Tim respons cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.


Selain melalui call center 110, masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah mereka. Polres Padang Lawas menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat untuk menghindari intimidasi atau ancaman dari pihak yang dilaporkan.


Inisiatif "Stop Aksi Premanisme" yang digagas oleh Polres Padang Lawas merupakan bagian dari program nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Padang Lawas dapat ditekan seminimal mungkin.


Polres Padang Lawas juga akan rutin melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas program ini dan terus melakukan penyempurnaan demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Padang Lawas.(Red)

Share:

Patroli Tim Tebas Jatanras Warnai Operasi Pekat Toba 2025, Masyarakat Medan Sambut Positif Kehadiran Polisi

 


Medan – tvpi.com

 Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumut intensif melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polrestabes Medan, Selasa (13/5/2025). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Dalam patroli tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 5 personel Ditreskrimum dan 5 personel Sabhara menggunakan 2 unit mobil dinas Team Tebas Polda Sumut serta dilengkapi peralatan HT dan borgol. Mereka menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Helvetia, Jalan Cemara, hingga Pajak Sukaramai Medan.


Selain berdialog langsung dengan para pelaku usaha dan pedagang, tim juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta membagikan nomor call center Team Tebas Jatanras Polda Sumut (0821-6254-3804) untuk memudahkan masyarakat melaporkan gangguan keamanan.


Khusus di kawasan Pajak Sukaramai, petugas turut memberikan arahan kepada para juru parkir agar melengkapi dokumen pengenal dan tidak melakukan tindakan pemerasan. Respons masyarakat pun sangat positif. Mereka menyambut kehadiran petugas dengan rasa senang dan merasa lebih aman.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa kegiatan serupa dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumut selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, yang telah berlangsung sejak 1 Mei 2025.


“Polda Sumut dan seluruh jajaran berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dalam Operasi Pekat Toba 2025 ini, kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, tetapi juga menggencarkan langkah-langkah preventif melalui patroli dialogis dan sambang ke lokasi-lokasi rawan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.


Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan, premanisme, serta menciptakan iklim sosial yang nyaman bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support